INILAH 38 LINK BEASISWA ( SCHOLARSHIP ) NASIONAL DAN INTERNASIONAL


38 Link Beasiswa Nasional dan Internasional.

1. Australia Award Scholarship (http://australiaawardsindo.or.id)

2. LPDP Scholarship (http://www.beasiswalpdp.org/index.html)

3. DIKTI Scholarship
a. Dalam Negeri (http://www.beasiswa.dikti.go.id/dn/)
b. Luar Negeri (http://beasiswa.dikti.go.id/ln/)

4. Turkey Government Scholarship (http://www.turkiyeburslari.gov.tr/index.php/en)

5. General Cultural Scholarship India (http://www.iccrindia.net/gereralscheme.html)

6. USA Government Scholarship
a. (http://www.aminef.or.id/index.php)
b. (http://www.iief.or.id)

7. Netherland Government Scholarship (http://www.nesoindonesia.or.id/beasiswa)

8. Korean Government Scholarship (http://www.niied.go.kr/eng/contents.do?contentsNo=78&menuNo=349)

9. Belgium Government Scholarship (http://www.vliruos.be/4273.aspx)

10. Israel Government Scholarship (http://www.mfa.gov.il/mfa/abouttheministry/departments/pages/scholarships%20offered%20by%20the%20israeli%20government%20to.aspx)

11. Sciences Po France (http://formation.sciences-po.fr/en/contenu/the-emile-boutmy-scholarship)

12. Utrecht University Netherland (http://www.uu.nl/university/international-
students/en/financialmatters/grantsandscholarships/Pages/utrechtexcellencescholarships.aspx)

13. Prasetya Mulya Business School Indonesia (http://www.pmbs.ac.id/s2/scholarship.php?lang=ENG)

14. Brunei Darussalam Government Scholarship (http://www.mofat.gov.bn/index.php/announcement)

15. Monbugakusho Scholarship Japan (http://www.id.emb-japan.go.jp/sch.html)

16. Paramadina University Master Fellowship Indonesia (https://gradschool.paramadina.ac.id/in/graduate-school-fellowship/paramadina-medco-fellowship-2013.html)

17. PPM School of Management Indonesia (http://ppm-manajemen.ac.id/beasiswa-penuh-s2-mm-reguler/)

18. University of Twente Netherland (http://www.utwente.nl/internationalstudents/scholarshipsandgrants/all/uts/)

19. Sweden Government Scholarship (http://www.studyinsweden.se/Scholarships/)

20. Chinese Government Scholarship (http://www.csc.edu.cn/laihua/scholarshipdetailen.aspx?cid=97&id=1422)

21. Taiwan Government Scholarship (http://www.studyintaiwan.org/taiwan_scholarships.html)

22. United Kingdom Government SCholarship (http://www.chevening.org/indonesia/)

23. Panasonic Scholarship Japan (http://panasonic.net/citizenship/scholarships/pso/requirements/)

24. Ancora Foundation Scholarship (http://ancorafoundation.com)

25. Asian Public Intellectuals Fellowship Japan (http://www.api-fellowships.org/body/)

26. AUN/SEED-Net Scholarship (http://www.seed-net.org/index.php)

27. Art Asia Major Scholarship Korea National University of Arts (http://eng.karts.ac.kr:81/karts/board/list.jsp?
c_no=003013002&bt_no=123&page=1&b_category=&b_categoryimg=&searchSelect=&keyword=&divisionSelect=&engNotice=engNotice)

28. Ritsumeikan Asia Pacific University Japan (http://www.apu.ac.jp/home/life/index.php?content_id=30)

29. Seoul National University Korea (http://en.snu.ac.kr/apply/graduate/scholarships/before-application)

30. DIKTIS Overseas Scholarship (http://www.pendis.kemenag.go.id/beasiswaln/)

31. Honjo International Scholarship Foundation Japan (http://hisf.or.jp/english/sch-f/)

32. IDB Merit Scholarship Programme for High Technology (http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous?NavigationTarget=navurl://c28c70fde436815fcff1257ef5982a08)

33. International HIV & Drug Use Fellowship USA (http://www.iasociety.org/fellowship.aspx)

34. Nitori International Scholarship Foundation Japan (http://www.nitori-shougakuzaidan.com/en/)

35. School of tGovernment and Public Policy Indonesia (http://sgpp.ac.id/pages/financial-conditions)

36. Inpex Scholarship Foundation Japan

37. Asia University Taiwan (http://ciae.asia.edu.tw/AdmissionsScholarship.html)

38. Macquaire University Australia (http://www.mq.edu.au/future_students/international/scholarships_and_awards/macquarie_university_international_scholarships/).

https://rinastkip.wordpress.com

DIKTAT KULIAH : BERBICARA RETORIK (Bahan Makalah)


DIKTAT KULIAH : BERBICARA RETORIK
oleh: Hartono, M. Hum.
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS BAHASA DAN SENI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt, yang telah memberikan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulisan diktat perkuliahan Berbicara Retorik ini dapat terselesaikan dengan baik.
Mata kuliah Keterampilan Berbicara pada Kurikulum 2002 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNY dibagi menjadi dua, yaitu Berbicara Retorik dan Berbicara Dialektik masing-masing diberi bobot 2 SKS. Diktat “Berbicara Retorik” ini disusun dalam rangka melengkapi bahan perkuliahan yang berupa berbagai teori, mengingat jumlah SKS yang hanya 2 untuk kuliah praktik sangat kurang. Dengan adanya diktat ini diharapkan mahasiswa dapat lebih mudah untuk memperoleh sebagian teori dalam berbicara sehingga perkuliahan dapat difokuskan pada kuliah praktik berbicara. Dalam diktat ini hanya dibahas berbagai teori yang melandasi pembicaraan monolog. Untuk berbicara dialog akan dibahas dalam diktat Berbicara Dialektik.
Terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya diktat perkuliahan ini. Semoga diktat ini dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan khususnya dalam masalah keterampilan berbicara. Akhirnya, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca dan pemakai untuk perbaikan diktat ini. Terima kasih.

Yogyakarta, Desember 2005
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Berbicara Sebagai Kegiatan Komunikasi
1. Hakikat Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata bahasa Latin communicatio, yang berasal dari kata communis yang berarti ‘sama’. Yang dimaksud dengan ‘sama’ di sini adalah sama dalam hal makna.
Dalam kehidupan sehari-hari, kalau ada dua orang yang terlibat dalam percakapan baru dapat dikatakan berkomunikasi jika keduanya memiliki kesamaan makna mengenai apa yang dipercakapkan. Pengguna¬an bahasa yang sama belum menjamin terjadinya proses komunikasi. Komunikasi baru terjadi apabila keduanya mengerti tentang bahasa yang digunakan dan juga mengerti makna bahan yang dipercakapkan.
Manusia sebagai makhluk sosial, kegiatan utamanya adalah berko¬mu¬¬ni¬kasi. Karena pentingnya komunikasi bagi kehidupan manusia, maka manusia disebut homo communicus. Artinya, manusia merupakan makhluk sosial yang selalu mengadakan hubungan dan interaksi dengan manusia sesamanya karena mereka saling memerlukan dan juga karena manusia hanya bisa berkembang melalui komunikasi. Komunikasi sudah menjadi kebutuhan manusia yang esensial. Kehidupan kita sehari-hari sangat dipengaruhi oleh adanya komuniukasi yang kita lakukan dengan orang lain, termasuk juga pesan-pesan yang disampaikan oleh orang lain tersebut.
Hampir setiap orang membutuhkan hubungan sosial dengan orang lain, dan kebutuhan ini terpenuhi melalui pertukaran pesan yang berfungsi sebagai jembatan untuk mempersatukan manusia-manusia yang tanpa berkomunikasi akan terisolasi. Pesan-pesan itu muncul melalui perilaku manusia. Lihatlah, ketika kita berbicara, melambaikan tangan, cemberut, bermuka masam, atau memberikan suatu isyarat lainnya, pada dasarnya kita sedang berperilaku. Perilaku tadi merupakan pesan-pesan. Pesan-pesan itu digunakan untuk mengomunikasikan sesuatu kepada seseorang.
Perilaku yang merupakan pesan tadi harus memenuhi dua syarat, yaitu harus diobservasi dan harus mengandung makna. Perilaku tersebut harus diobservasi oleh seseorang. Jika perilaku tidak diobservasi oleh orang lain maka tidak ada pesan di sana. Perilaku tersebut juga harus mengandung makna. Perilaku memiliki makna jika memberikan sesuatu arti tertentu bagi orang lain. Makna adalah relatif bagi masing-masing orang, oleh karena masing-masing dari kita adalah seorang manusia yang unik dengan suatu latar belakang dan pengalaman-pengalaman yang unik pula.
Efektivitas sebuah komunikasi dapat dicapai apabila memenuhi minimal lima komponen, yaitu:
1. adanya kesamaan kepentingan antara komunikator dengan komunikan
2. adanya sikap saling mendukung dari kedua belah pihak
3. sikap positif, artinya pikiran atau ide yang diutarakan dapat diterima sebagai sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi keduanya
4. sikap keterbukaan yang ditampilkan oleh kedua belah pihak
5. masing-masing pihak mencoba menempatkan diri atau adanya unsur empati pada lawan bicaranya.
Dengan terpenuhinya kelima komponen komuniukasi tersebut maka proses komunikasi yang dibangun akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Menurut Citrobroto (1979), komunikasi adalah penyampaian pengertian dari seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang dan penyampaiannya tersebut merupakan suatu proses. Agar komunikasi bisa berjalan dengan lancar, perlu dipahami bersama fakor-faktor yang berperan dalam proses komunikasi. Faktor-faktor tersebut adalah:
1. Komunikator
Komunikator adalah tempat berasalnya sumber pengertian yang dikomunikasikan, atau orang atau sekelompok orang yang menyempaikan pikiran, perasaan, atau kehendak kepada orang lain.
2. Berita/pesan
“Pengertian” dari komunikator yang penyampaiannya diubah menjadi lambang-lambang. Atau juga ada yang menyebutnya sebagai lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator.
3. Saluran/media
Saluran atau media adalah sarana untuk menyalurkan pesan-pesan atau pengertian atau lambang-lambang yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Reseptor/komunikan
Reseptor atau komunikan adalah seseorang atau sejumlah orang yang menjadi sasaran komunikator ketika ia menyampaikan pesannya.

2. Pengertian Berbicara
Berbicara adalah aktivitas berbahasa kedua yang dilaksanakan manusia dalam kegiatan berbahasa setelah aktivitas menyimak. Berdasarkan bunyi-bunyi (bahasa) yang didengarnya itulah kemudian manusia belajar mengucapkan dan akhirnya mampu untuk berbicara dalam suatu bahasa yang baik, pembicara harus menguasai lafal, struktur, dan kosa kata bahasa yang bersangkutan. Di samping itu, diperlukan juga penguasaan masalah dan atau gagasan yang akan disampaikan, serta kemampuan memahami bahasa lawan bicara (Nurgiyantoro, 1995:274).
Berbicara pada hakikatnya adalah sebuah proses komunikasi secara lisan antara pembicara dan lawan bicara. Menurut Tarigan (1990:15) berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan. Selanjutnya dijelaskan bahwa berbicara merupakan suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audible) dan yang kelihatan (visible) yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan tubuh manusia demi maksud dan tujuan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dikombinasi¬kan. Berbicara juga merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang me¬man¬fa¬atkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantik, dan linguis¬tik sedemikian ekstensif, secara luas sehingga dapat dianggap sebagai alat manusia yang paling penting bagi kontrol social.
Dengan demikian, berbicara itu lebih daripada hanya sekedar pengucapan bunyi-bunyi atau kata-kata. Berbicara adalah suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Jadi, berbicara itu sebenarnya merupakan suatu proses bukan kemampuan, yaitu proses penyampaian pikiran, ide, gagasan dengan bahasa lisan kepada komunikan (orang lain atau diri sendiri).
Dalam berbicara atau berkomunikasi dengan pihak lain, diperlukan adanya beberapa hal atau unsur. Beberapa unsur dalam proses berbicara atau proses berkomunikasi tersebut adalah:
1. pembicara
2. lawan bicara (penyimak)
3. lambang (bahasa lisan)
4. pesan, maksud, gagasan, atau ide

Brook (dalam Tarigan, 1990:12) menggambarkan proses komunikasi tersebut dalam peristiwa bahasa sebagai berikut:

PEMBICARA PENYIMAK

Maksud Pemahaman
(pra-ucap) (past-ucap)

Penyandian Pembacaan sandi
(encoding) (decoding)

Fonasi Audisi
(pengucapan) (pendengaran)

transisi
(peralihan)

Gambar 1: Peristiwa Bahasa (Proses Komunikasi/Berbicara)
(Brooks dalam Tarigan, 1990)

Menurut Tarigan (1990), tujuan utama dari berbicara adalah untuk berkomunikasi. Agar dapat menyampaikan pikiran secara efektif, maka seharusnya sang pembicara memahami makna segala sesuatu yang ingin dikomunikasikan, dia juga harus mampu mengevaluasi efek komunikasinya terhadap para pendengarnya, dan dia juga harus mengetahui prinsip-prinsip yang mendasari segala situasi pembicaraan, baik secara umum maupun perseorangan. Pada dasarnya, berbicara itu memiliki tiga maksud utama, yaitu:
1. memberitahukan, melaporkan (to inform)
2. menjamu, menghibur (to intertain)
3. membujuk, mengajak, mendesak, meyakinkan (to persuade)
Menurut Brooks (dalam Tarigan, 1990) ada beberapa prinsip umum dalam berbicara yang perlu mendapat perhatian dari orang yang akan melakukan pembicaraan. Beberapa prinsip umum yang mendasari kegiatan berbicara tersebut , antara lain adalah:
1. Membutuhkan paling sedikit dua orang. Tentu saja pembicaraan dapat pula dilakukan oleh satu orang, dan hal ini juga sering terjadi di masyarakat.
2. Mempergunakan suatu sandi linguistik yang dipahami bersama. Meskipun dalam praktik berbicara dipergunakan dua bahasa, namun saling pengertian, pemahaman bersama itu juga sangat penting.
3. Menerima atau mengakui suatu daerah referensi umum.
4. Merupakan suatu pertukaran antarpartisipan. Kedua belah pihak partisipan yang memberi dan menerima dalam pembicaraan saling bertukar sebagai pembicara dan penyimak.
5. Menghubungkan setiap pembicara dengan yang lainnya dan kepada lingkungannya dengan segera. Perilaku lisan sang pembicara selalu berhubungan dengan responsi yang nyata atau yang diharapkan dari sang penyimak dan sebaliknya. Jadi, hubungan itu bersifat timbal balik atau dua arah.
6. Berhubungan atau berkaitan dengan masa kini.
7. Hanya melibatkan aparat atau perlengkapan yang berhubungan dengan suara atau bunyi bahasa dan pendengaran.
8. Secara tidak pandang bulu mengahdapi serta memperlakukan apa yang nyata dan apa yang diterima sebagai dalil. Keseluruhan lingkungan yang dapat dilambangkan oleh pembicaraan mencakup bukan hanya dunia nyata yang mengelilingi para pembicara tetapi juga secara tidak terbatas dunia gagasan yang lebih luas yang harus mereka masuki.

B. Rambu-rambu dalam Berbicara
Suksesnya sebuah pembicaraan sangat tergantung kepada pembicara dan pendengar. Untuk itu, dituntut beberapa persyaratan kepada seorang pembicara dan pendengar. Menurut Arsjad (1991) hal-hal yang harus diperhatikan oleh seorang pembicara adalah:
1. Menguasai masalah yang dibicarakan.
Penguasaan masalah ini akan menumbuhkan keyakinan pada diri pembicara, sehingga akan tumbuh keberanian. Keberanian ini merupakan salah satu modal pokok bagi pembicara.
2. Mulai berbicara kalau situasi sudah mengizinkan.
Sebelum mulai pembicaraan, hendaknya pembicara memperha-tikan situasi seluruhnya, terutama pendengar.
3. Pengarahan yang tepat akan dapat memancing perhatian pende-ngar. Sesudah memberikan kata salam dalam membuka pembicaraan, seorang pembicara yang baik akan menginforma-sikan tujuan ia berbicara dan menjelaskan pentingnya pokok pembicaraan itu bagi pendengar.
4. Berbicara harus jelas dan tidak terlalu cepat.
Bunyi-bunyi bahasa harus diucapkan secara tepat dan jelas. Kalimat harus efektif dan pilihan kata pun harus tepat.
5. Pandangan mata dan gerak-gerik yang membantu.
Hendaknya terjadi kontak batin antara pembicara dengan pende-ngar. Pendengar merasa diajak berbicara dan diperhatikan. Pandangan mata dalam kasus seperti ini sangat membantu.
6. Pembicara sopan, hormat, dan memperlihatkan rasa persaudaraan.
Siapapun pendengarnya dan bagaimana pun tingkat pendidikannya pembicara harus menghargainya. Pembicara tidak boleh mudah terangsang emosinya sehingga mudah terpancing amarahnya.
7. Dalam komunikasi dua arah, mulailah berbicara kalau sudah dipersilakan. Seandainya kita ingin mengemukakan tanggapan, berbicaralah kalau sudah diberi kesempatan. Jangan memotong pembicaraan orang lain dan jangan berebut berbicara.
8. Kenyaringan suara.
Suara hendaknya dapat didengar oleh semua pendengar dalam ruangan itu. Volume suara jangn terlalu lemah dan jangan terlalu tinggi, apalagi berteriak.
9. Pendengar akan lebih terkesan kalau ia dapat menyaksikan pembicara sepenuhnya. Usahakanlah berdiri atau duduk pada posisi yang dapat dilihat oleh seluruh pendengar.

C. Fungsi Berbicara
Dalam kehidupan sehari-hari, berbicara merupakan salah satu kebu¬tuhan mutlak manusia untuk dapat hidup bermasyarakat secara baik. Seba¬gian besar kehidupan kita setiap harinya banyak didominasi oleh kegiatan berbicara.
Menurut Haryadi (1994) ada beberapa fungsi berbicara. Berbicara dalam kehidupan dapat berfungsi sebagai:
1. pemenuhan hajat hidup manusia sebagai makhluk sosial,
2. alat komunikasi untuk berbagai urusan atau keperluan,
3. ekspresi sikap dan nilai demokrasi,
4. alat pengembangan dan penyebarluasan ide/pengetahuan,
5. peredam ketegangan, kecemasan dan kesedihan.

D. Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa memiliki empat komponen yang satu sama lainnya memiliki hubungan yang sangat erat. Keempat komponen berbaha¬sa tersebut adalah:
1. keterampilan menyimak (listening skills)
2. keterampilan berbicara (speaking skills)
3. keterampilan membaca (reading skills)
4. keterampilan menulis (writing skills)
(Nida, Harris, dalam Tarigan, 1990)
Setiap keterampilan berbahasa tersebut memiliki hubungan yang erat dengan tiga keterampilan berbahasa lainnya. Dalam memperoleh keterampilan berbahasa, biasanya kita melalui suatu hubungan urutan yang teratur: mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa, kemudian berbicara, sesudah itu kita belajar membaca dan menulis.
Untuk mempermudah dalam melihat hubungan antarkomponen kete¬ram¬¬pilan berbahasa tersebut, perhatikan gambar berikut ini.

langsung
apresiatif menyimak komunikasi berbicara langsung
tatap muka produktif reseptif ekspresif
fungsional

Keterampilan
Berbahasa

tak lang-
sung komunikasi tak lang-
produktif menulis tidak sung
ekspresif tatap muka membaca apresiatif reseptif
fungsional

Gambar 2: Keterampilan berbahasa dan hubungannya satu sama lain (Tarigan, 1990)

Menurut Harris (dalam Tarigan, 1990) ada beberapa komponen berbahasa yang perlu mendapat perhatian dalam praktik keterampilan berbahasa. Komponen-komponen berbahasa tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

Komponen Keterampilan Berbahasa
Menyimak Berbicara Membaca Menulis
fonologi v v
ortografi – – v v
struktur v v v v
kosa kata v v v v

kecepatan
kelancaran
umum
v v v v

Gambar 3: Komponen-komponen yang perlu mendapat perhatian dalam praktik keterampilan berbahasa

Hubungan antara keterampilan berbicara dengan ketiga keterampilan berbahasa yang lain adalah sebagai berikut:

1. Hubungan antara Berbicara dengan Menyimak
Menurut Brooks (dalam Tarigan, 1990:4) berbicara dan menyimak merupakan kegiatan komunikasi dua arah yang langsung, merupakan komunikasi tatap muka atau face-to-face communication. Hal-hal yang dapat memperlihatkan eratnya hubungan antara berbicara dan menyimak adalah sebagai berikut:
a. Ujaran (speech) biasanya dipelajari melalui menyimak dan meniru (imitasi).
b. Kata-kata yang akan dipakai serta dipelajari oleh sang anak biasanya ditentukan oleh perangsang (stimuli) yang mereka temui dan kata-kata yang paling banyak memberi bantuan atau pelayanan dalam menyampaikan ide-ide atau gagasan mereka.
c. Ujaran sang anak mencerminkan pemakaian bahasa di rumah dan masyarakat tempatnya hidup.
d. Anak yang lebih muda lebih dapat memahami kalimat-kalimat yang jauh lebih panjang dan rumit daripada kalimat-kalimat yang dapat diucapkannya.
e. Meningkatkan keterampilan menyimak berarti membantu meningkatkan kualitas berbicara seseorang.
f. Bunyi atau suara merupakan suatu faktor penting dalam meningkat¬kan cara pemakaian kata-kata sang anak. Oleh karena itu, sang anak akan tertolong kalau mereka menyimak ujaran-ujaran yang baik dari para guru dan lingkungan sekitarnya.
g. Berbicara dengan bantuan alat-alat peraga akan menghasilkan penangkapan informasi yang lebih baik pada pihak penyimak.

2. Hubungan antara Berbicara dengan Membaca
a. Performansi atau penampilan membaca berbeda sekali dengan kecakapan berbicara.
b. Pola-pola ujaran orang yang tunaaksara mungkin mengganggu pelajaran membaca bagi anak.
c. Kalau pada tahun-tahun awal sekolah, ujaran membentuk suatu dasar bagi pelajaran membaca, maka membaca bagi anak-anak kelas yang lebih tinggi turut membantu meningkatkan keterampilan berbicara mereka.
d. Kosakata khusus mengenai bahan bacaan haruslah diajarkan secara langsung. Apabila muncul kata-kata baru dalam buku bacaan siswa, maka guru hendaknya mendiskusikannya dengan siswa agar mereka memahami maknanya sebelum mereka mulai membacanya.

3. Hubungan antara Berbicara dengan Menulis
a. Anak belajar berbicara jauh sebelum dia dapat menulis; dan kosakata, pola-pola kalimat serta organisasi ide-ide yang memberi ciri kepada ujarannya merupakan dasar bagi keterampilan menulis berikutnya.
b. Anak yang telah dapat berbicara dengan lancar biasanya dapat pula menuliskan pengalaman-pengalaman pertamanya serta tepat tanpa diskusi lisan pendahuluan tetapi dia masih perlu membicara¬kan ide-ide yang rumit yang diperolehnya dari tangan kedua.
c. Perbedaan-perbedaan antara berbicara dengan menulis juga ada, di antaranya, keterampilan berbicara atau komunikasi lisan cende-rung ke arah kurang berstruktur, lebih sering berubah-ubah, tidak tetap dan biasanya lebih kacau dan membingungkan daripada komuni¬kasi tulis. Komunikasi tulis cenderung lebih unggul dalam isi pikiran maupun struktur kalimat, lebih formal dalam gaya bahasa dan jauh lebih teratur dalam pengertian ide-ide. Penulis biasanya telah memikirkan dalam-dalam setiap kalimat sebelum dia menulis naskah¬nya. Selain itu, dia juga sering memeriksa serta memper¬baiki kalimat-kalimatnya beberapa kali sebelum dia menyelesaikan tulisannya.
d. Pembuatan catatan serta bagan atau rangka ide-ide yang akan disampaikan pada suatu pembicaraan akan menolong siswa untuk mengutarakan ide-ide tersebut kepada para pendengar. Para siswa harus belajar berbicara dari catatan-catatan, dan mereka membutuhkan banyak latihan berbicara dari catatan agar penyajiannya tidak terputus-putus.
Menyimak dan membaca erat berhubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan alat untuk menerima komunikasi. Berbicara dan menulis erat berhubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan cara untuk mengekspresikan makna atau arti. Dalam penggunaannya, keempat keterampilan berbahasa tersebut sering sekali saling berhubungan.
BAB II
FAKTOR KEBAHASAAN DAN NONKEBAHASAAN
DALAM BERBICARA

A. PENGGUNAAN BAHASA DALAM BERBICARA
Ada dua faktor penting yang harus diperhatikan seseorang ketika akan meningkatkan keterampilan berbicaranya ataupun ketika akan berbicara dengan orang lain. Kedua faktor penting tersebut adalah faktor kebahasaan dan nonkebahasaan. Namun, sebelum diuraikan lebih lanjut tentang faktor kebahasaan dan nonkebahasaan tersebut terlebih dahulu akan diuraikan penggunaan bahasa dalam berbicara. Menurut Halliday dan Brown (dalam Tarigan, 1990:13), penggunaan bahasa dalam berbicara menunjukkan adanya pemanfaatan bahasa dalam fungsi: (1) instrumental, (2) regulasi, (3) representasional, (4) interaksional, (5) personal, (6) heuristik, dan (7) imajinatif.

1. Fungsi Instrumental
Dalam fungsi instrumental ini bahasa bertindak untuk menggerakkan serta memanipulasi lingkungan yang menyebabkan suatu peristiwa tertentu terjadi.
Misalnya: “Jangan memotong pembicaraan orang lain!”
“Para guru beranggapan bahwa kamu bersalah”.
“Jangan pegang pisau itu!”

2. Fungsi regulasi atau pengaturan
Fungsi regulasi atau pengaturan menunjuk pada penggunaan bahasa untuk mengatur dan melakukan pengawasan sehingga norma yang telah ditetapkan dapat ditegakkan. Fungsi pengawasan ini kadang-kadang sulit dibedakan dari fungsi instrumental. Ucapan “Saya menganggap kamu bersalah dan menghukum kamu selama tiga tahun di penjara” bertindak sebagai fungsi instrumental, tetapi ucapan “Demi keadilan untuk memperbaiki tindakanmu yang tidak bermoral maka kamu akan disekap di penjara selama tiga tahun”, lebih menonjolkan fungsi regulasi.

3. Fungsi representasional
Fungsi representasional bahasa adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengeta¬huan, menjelaskan atau melaporkan dalam pengertian “meng¬gam¬¬¬barkan” realitas yang terlihat oleh seseorang.
Contoh: “Jalan Malioboro sangat ramai pada musim liburan sekolah”.
“Presiden SBY berkunjung ke Yogyakarta”.

4. Fungsi interaksional
Fungsi interaksional bahasa bertindak untuk menjamin pemeliharaan sosial. Kontak komunikasi antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga adanya hubungan sosial di antara mereka dapat tercipta dengan baik melalui pembicaraan atau komunikasi dengan menggunakan bahasa tertentu. Keberhasilan komunikasi interaksional menuntut pengetahuan mengenai bahasa slang, jargon, lelucon, cerita rakyat, adat istiadat, sopan santun, dan lain-lain yang ada dan hidup di lingkungan tempat kita berinteraksi dengan sesama tersebut. Dengan pengetahuan tersebut, komunikasi yang dibina akan lebih berhasil.

5. Fungsi Personal
Dalam berbicara atau berkomunikasi seorang pembicara mengguna¬kan bahasa untuk menyatakan perasaan, emosi, kepribadian, reaksi-reaksi yang terkandung dalam sanubarinya. Kepribadian seseorang biasanya ditandai oleh penggunaan fungsi personal komunikasinya. Dalam ciri personal bahasa jelas bahwa kognisi atau pengertian, pengaruh, dan budaya saling mempengaruhi dengan cara-cara yang belum banyak diselidiki.

6. Fungsi Heuristik
Fungsi bahasa heuristik ini melibatkan bahasa yang dipergunakan untuk memperoleh pengetahuan, dan mempelajari lingkungan. Fungsi-fungsi heuristik seringkali disampaikan dalam bentuk pertanyaan-pertanya¬an yang menuntut jawaban-jawaban. Anak-anak khususnya memperlihatkan dengan jelas penggunaan fungsi heuristik ini dalam pertanyaan-pertanyaan “mengapa” mengenai dunia sekeliling mereka. Penyelidikan (atau “rasa ingin tahu”) merupakan suatu metode heuristik untuk memperoleh pemerian-pemerian realitas dari orang lain.

7. Fungsi Imajinatif
Fungsi imajinatif bahasa bertindak untuk menciptakan sistem-sistem atau gagasan-gagasan imajiner. Bahasa dalam fungsi ini digunakan untuk menyampaikan cerita secara lisan tentang cerita, cerita novel, membuat cerita lelucon, dan sebagainya. Melalui dimensi-dimensi imajinatif bahasa kita bebas menjelajah ke seberang dunia yang nyata membumbung tinggi ke atas ketinggian keindahan bahasa itu sendiri, dan melalui bahasa itu menciptakan mimpi-mimpi yang mustahil, kalau kita menginginkannya.

B. Faktor Kebahasaan sebagai Penunjang Keefektifan Berbicara
Keefektifan berbicara seseorang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor kebahasaan yang dikuasai olehnya. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah: ketepatan ucapan (tata bunyi), penempatan tekanan, nada, sendi, dan durasi yang sesuai, pilihan kata (diksi), dan kalimat efektif.

1. Ketepatan Ucapan (Tata Bunyi)
Seorang pembicara harus membiasakan diri mengucapkan bunyi-bunyi bahasa secara tepat. Pengucapan bunyi bahasa yang kurang tepat, dapat mengalihkan perhatian pendengar. Pengucapan bunyi bahasa yang kurang tepat atau cacat tersebut juga dapat menimbulkan kebosanan, kurang menyenangkan, atau kurang menarik. Pengucapan bunyi-bunyi bahasa dianggap cacat kalau menyimpang terlalu jauh dari ragam lisan biasa, sehingga terlalu menarik perhatian, mengganggu komunikasi, atau pemakainya (pembicara) dianggap aneh.
Sampai saat ini, bahasa Indonesia belum memiliki ucapan yang baku. Namun demikian, ucapan atau tata bunyi bahasa Indonesia yang dianggap baku adalah tata bunyi yang tidak terpengaruh oleh logat daerah atau dialek daerah tertentu. Seorang pembicara yang baik dituntut untuk dapat menciptakan efek emosional yang diinginkan dengan suaranya.
Pengucapan kata-kata harus jelas terdengar. Untuk itu, gerakan alat-alat ucap terutama lidah, bibir, dan gigi harus leluasa. Gerakan yang tertahan akan mengakibatkan suara yang keluar tidak normal, sehingga kurang jelas terdengar. Demikian juga, volume suara harus pas, jangan terlalu lemah dan jangan terlalu keras. Kalau menggunakan pengeras suara, volumenya harus diatur sesuai dengan luasnya ruang dan banyaknya peserta.
Dalam hubungannya dengan olah suara atau tata bunyi ini, Pringgawidagda (2003: 9) menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan, berikut :
1. Logat baku tidak bercampur dengan dialek tak baku.
2. Lafal harus jelas dan tegas
3. Nafas yang kuat agar dapat menguraikan kalimat yang cukup panjang atau tidak terputus dalam wicara.
4. Tempo (cepat lambat suara) dan dinamik (intonasi, tekanan, aksen) suara.
5. Penghayatan, berbicara memerlukan penjiwaan agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.
Pengucapan bunyi-bunyi bahasa yang tidak tepat akan menimbul¬kan kebosanan, kurang menyenangkan atau kurang menarik atau sedikitnya dapat mengalihkan perhatian pendengar.

2. Penempatan Tekanan, Nada, Sendi, dan Durasi yang Sesuai
Kesesuaian penempatan atau penggunaan tekanan, nada, sendi, atau tempo dan durasi akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pendengar. Bahkan kadang-kadang merupakan faktor penentu. Kesalahan dalam penempatan hal-hal tersebut berakibat pada kurang jelasnya isi dan pesan pembicaraan yang ingin disampaikan kepada lawan bicara. Jika penyampaian materi pembicaraan datar saja, hampir dapat dipastikan akan menimbulkan kejenuhan dan keefektifan berbicara tentu berkurang.
Sebaliknya, kalau dalam berbicara seorang pembicara dapat menggu¬nakan hal-hal tersebut secara benar, maka pembicaraan yang dilakukannya akan berhasil dalam menarik perhatian pendengar dan akhirnya pendengar menjadi senang, tertarik dan akan terus mengikuti pembicaraan yang disampaikannya.
Tekanan berhubungan dengan keras lemahnya suara, nada berhubungan dengan tinggi-rendahnya suara, sendi atau tempo berhubungan dengan cepat-lambatnya berbicara, dan durasi atau jeda menyangkut perhentian. Keempat hal itu harus dapat dipadukan secara serasi untuk memperoleh intonasi yang baik dan menarik.

3. Pilihan Kata (Diksi)
Variasi pemakaian bahasa dipengaruhi oleh situasi pembicaraan. Bentuk variasi itu dapat dilihat lewat perwujudan lafal, ejaan, pilihan kata, dan tata kalimat. Faktor penting yang berpengaruh terhadap pilihan kata adalah sikap pembicara, yakni sikap yang berkenaan dengan umur dan kedudukan lawan bicara yang dituju, permasalahan yang disampaikan, dan tujuan informasinya.
Dalam berbicara, pilihan kata yang dilakukan hendaknya yang tepat, jelas, dan bervariasi. Jelas maksudnya mudah dimengerti oleh pendengar yang menjadi sasaran. Pilihan kata dalam sebuah pembica-raan juga harus disesuaikan dengan pokok pembicaraan dan dengan siapa kita berbicara atau berkomunikasi. Komunikasi akan berjalan lancar dan baik apabila kata-kata yang digunakan oleh pembicara dapat dipahami oleh pendengar dengan baik.
Dalam hal pemilihan kata ini, Glenn R. Capp dan Richard Capp, Jr. (dalam Rachmat, 1999: 47-52) menyatakan bahwa bahasa lisan (termasuk pidato) harus menggunakan kata-kata yang jelas, tepat, dan menarik.
Menggunakan kata-kata yang jelas maksudnya bahwa kata-kata yang digunakan dalam menyampaikan pesan kepada para pendengar tidak boleh menimbulkan arti ganda dan tetap dapat mengungkapkan gagasan secara cermat. Untuk mencapai kejelasan tersebut, pembicara harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Gunakan istilah yang spesifik (tertentu)
2. Gunakan kata-kata yang sederhana
3. Hindari istilah-istilah teknis
4. Berhemat dalam penggunaan kata-kata
5. Gunakan perulangan atau pernyataan kembali gagasan yang sama dengan pernyataan yang berbeda.

Penggunaan kata-kata yang tepat berarti bahwa kata-kata yang digunakan harus sesuai dengan kepribadian komuniukator, jenis pesan, keadaan khalayak, dan situasi komunikasi. Penggunaan kata-kata dalam pidato pertemuan resmi akan berbeda dengan kata-kata yang digunakan dalam pidato pertemuan tidak resmi atau informal. Untuk memperoleh ketepatan dalam penggunaan kata-kata, pembicara perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Hindari kata-kata klise
2. Gunakan bahasa pasaran secara hati-hati
3. Hati-hati dalam penggunaan kata-kata pungut
4. Hindari vulgarisme dan kata-kata yang tidak sopan
5. Jangan menggunakan penjulukan
6. Jangan menggunakan eufemisme yang berlebih-lebihan.
Selain harus tepat dan jelas, kata-kata yang digunakan oleh seorang pembicara juga harus menarik, harus menimbulkan kesan yang kuat, hidup, menarik perhatian para pendengarnya. Untuk dapat menggunakan kata-kata yang menarik, pembicara harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Pilihlah kata-kata yang menyentuh langsung diri khalayak. Bahasa lisan sebaiknya bergaya percakapan, langsung, dan komunikatif.
2. Gunakan kata berona, yaitu kata-kata yang dapat melukiskan sikap dan perasaan, atau keadaan. Warna kata biasanya dipengaruhi oleh asosiasi dengan pengalaman tertentu.
3. Gunakan bahasa yang figuratif, yaitu bahasa yang dibentuk sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang indah. Untuk itu biasanya digunakan gaya bahasa. Gaya bahasa yang paling sering dipergunakan adalah asosiasi, metafora, personifikasi, dan antitesis.
4. Gunakan kata-kata tindak (action words), dengan cara menggunakan kata-kata aktif.

4. Kalimat Efektif
Berbicara pada hakikatnya adalah menyampaikan kalimat-kalimat. Kalimat terdiri dari kata-kata yang mengandung pengertian. Setiap gagasan, pikiran, konsep, ataupun perasaan seseorang pada dasarnya akan disampaikan kepada orang lain dalam bentuk kalimat-kalimat. Segala pesan yang ingin disampaikan oleh seorang pembicara akan dapat diterima dengan baik oleh pendengarnya apabila disampaikan dengan kalimat-kalimat yang benar, baik, dan tepat.
Kalimat yang benar adalah kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal, yaitu harus disusun berdasarkan kaidah yang berlaku. Kalimat yang baik adalah kalimat yang sesuai dengan konteks dan situasi yang berlaku. Kalimat yang tepat adalah kalimat yang dibangun dari pilihan kata yang tepat, disusun menurut kaidah yang benar, dan digunakan dalam situasi yang tepat pula. Kalimat yang benar dan jelas yang dapat dengan mudah dipahami pendengar sesuai dengan maksud pembicara disebut kalimat efektif.
Pesan yang disampaikan dalam sebuah pembicaraan akan dapat dengan segera dipahami maksudnya apabila digunakan kalimat efektif dalam pembicaraan itu. Kalimat efektif memiliki ciri-ciri keutuhan, perpaut¬an, pemusatan perhatian, dan kehematan.
Ciri keutuhan dalam kalimat efektif akan terlihat jika setiap kata yang dipergunakan memang betul-betul merupakan bagian yang padu dalam suatu kalimat. Keutuhan kalimat juga ditunjukkan dengan adanya subjek dan predikat dalam kalimat tersebut. Perpautan, berhubungan dengan hubungan antara unsur-unsur kalimat. Pemusatan perhatian pada bagian ter¬pen¬ting dalam kalimat dapat dicapai dengan menempatkan bagian pen¬ting tersebut pada awal atau akhir kalimat, sehingga bagian ini mendapat tekanan sewaktu berbicara. Selain itu, kalimat efektif juga harus hemat dalam pemakaian kata-kata ataupun frase .
Kalimat bisa menarik kalau ada variasi. Variasi kalimat dapat dibentuk melalui perpaduan panjang-pendek, letak SPOK, aktif-pasif, berita-tanya-perintah, dan pilihan kata. Oleh karena itu, seorang pembi-cara perlu melengkapi dirinya dengan pengetahuan tentang pola kalimat dasar dan jenis kalimat. Dengan bekal itu seorang pembicara dapat menyusun kalimat-kalimat efektif yang menarik dan mempesona.
C. Faktor Nonkebahasaan sebagai Penunjang Keefektifan Berbicara
Selain faktor-faktor kebahasaan, dalam menunjang kefektifan berbicara, masih ada faktor lain yang juga turut menunjang, yaitu faktor nonkebahasaan. Dalam proses komunikasi atau pembicraan, faktor-faktor yang termasuk faktor nonkebahasaan tersebut adalah: (1) sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku, (2) kontak mata atau pandangan harus diarahkan kepada lawan bicara, (3) kesediaan menghargai pendapat orang lain, (4) gerak-gerik dan mimik yang tepat, (5) kenyaringan suara, (6) kelancaran, (7) relevansi atau penalaran, dan (8) penguasaan topik.

1. Sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku
Kesan pertama dalam berbicara dengan orang lain itu sangat menentukan keberhasilan dalam proses pembicaraan berikutnya. Untuk itu, dalam berbicara seorang pembicara dituntut untuk dapat bersikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku.
Sikap dalam berbicara ini juga sangat bergantung pada situasi dan kondisi yang ada pada saat seseorang melakukan pembicaraan atau menyampaikan pesan dalam pidato. Dengan sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku dapat menambah kepercayaan pendengar kepada pembicara.
Sikap wajar, tenang, dan tidak kaku akan timbul dalam praktik berbicara salah satunya disebabkan oleh penguasaan materi berbicara oleh pembicara. Kalau seorang pembicara tidak atau kurang siap dengan materi pembicaraan yang akan disampaikan maka akan timbul sikap-sikap yang kurang wajar dalam dirinya pada saat berbicara. Selain penguasaan terhadap materi pembicaraan, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah kesiapan dan latihan yang cukup.

2. Kontak mata atau pandangan harus diarahkan kepada lawan bicara

Agar pembicaraan yang dilakukan dapat berhasil maka seorang pembicara harus selalu menjalin kontak pandang dengan audiensnya. Dengan kontak mata yang dilakukan, para pendengar akan merasa diperhatikan dan betul-betul diajak berkomunikasi.
Pandangan mata atau kontak mata ini bagi pembicara pemula memang sangat menentukan. Apabila kontak mata yang dilakukan kurang berhasil atau pembicara kalah dalam kontak mata dengan pendengarnya, maka akan terjadi gangguan dalam proses bicara selanjutnya.
Kontak mata dalam berbicara dimanfaatkan untuk menjalin hubungan batin dengan lawan bicara atau audiens. Dalam berbicara,, seorang pembicara dianjurkan untuk menatap orang yang diajak berbicara, sehingga terjadi kontak mata yang menimbulkan keakraban dan kehangatan dalam berbicara.
Untuk itu, ketika memandang seseorang atau pendengar, kalau masih ragu dan khawatir, jangan memandang langsung matanya, tetapi pandanglah di atas matanya. Pandangan mata ini juga harus dilakukan secara menyeluruh, jangan hanya pada bagian pendengar tertentu saja. Akan lebih baik apabila sebelum berbicara khususnya di muka umum untuk menyapu pendengar dengan pandangan mata yang sejuk dan bersahabat.

3. Kesediaan menghargai pendapat orang lain
Dalam berbicara, seorang pembicara harus terbuka dan mau menerima pendapat orang lain. Apabila pendapat yang dikemukakan itu ada kekurangan atau kesalahannya, maka sebagai pembicara harus mau menerima pendapat dan koreksian dari pihak lain.
Tentu saja pendapat yang kita sampaikan tersebut harus disertai data dan argumentasi yang akurat dan dapat dipercaya. Dalam menerima pendapat orang lain, harus senantiasa dipertimbangkan dari berbagai hal terlebih dahulu, tidak semua saran dan pendapat harus diterima secara mutlak.

4. Gerak-gerik dan mimik yang tepat
Gerak gerik dan mimik yang tepat dalam sebuah pembicaraan dapat mendukung dan memperjelas isi pesan yang akan disampaikan. Akan tetapi gerak-gerik dan mimik ini akan menjadi gangguan dalam berbicara apabila dilakukan secara berlebihan.
Gerak-gerik dan mimik ini harus disesuaikan dengan pokok pembicaraan yang disampaikan. Mimik juga harus disesuai¬kan dengan perasaan hati yang terkandung dalam isi pesan pembicaraan yang dilakukan.
Gerak-gerik berkaitan dengan penggunaan anggota badan untuk memperjelas pesan yang akan disampaikan. Gerak-gerik dalam berbicara atau berkomunikasi antara lain adalah: anggukan dan gelengan kepala, mengangkat tangan, mengangkat bahu, menuding, mengangkat ibu jari, menuding, sikap berdiri, daan sebagainya.
Mimik adalah ekspresi wajah yang berhubungan dengan perasaan yang terkandung dalam hati. Agar pembicaraan dapat menyenangkan usahakan mimik yang menarik dan memikat, salah satunya dengan banyak tersenyum.

5. Kenyaringan suara
Tingkat kenyaringan suara ini tentunya juga disesuaikan dengan situasi, jumlah pendengar, tempat, dan akustik. Yang penting, ketika berbicara, pendengar dapat menerima suara pembicara dengan jelas dan enak didengar di telinga. Suara yang digunakan tidak terlalu keras atau terlalu pelan. Ketika berbicara dengan mikrofon, maka jangan sampai mikrofon tersebut terlalu dekat dengan mulut, karena suara yang dihasilkannya akan kurang baik dan tidak nyaman didengarkan.

6. Kelancaran
Kelancaran dalam berbicara akan memudahkan pendengar dalam menerima atau menagkap isi pembicaraan. Apabila pembicara menguasai materi pembicaraan, maka dia akan dapat berbicara dengan lancar tanpa adanya gangguan dalam proses pembicaraannya.
Gangguan atau ketidaklancaran dalam pembicaraan biasanya diakibatkan oleh ketidakmampuan pembicara dalam menguasai materi pembicaraan yang akhirnya berakibat pada ketidakmampuan dalam menguasai pendengar. Kalau orang tidak lancar dalam berbicara, maka yang akan dikeluarkan adalah suara-suara ee, oo, aa, dan sebagainya. Suara-suara seperti ini akan sangat mengganggu proses berbicara dan mempersulit pendengar untuk menangkap pokok pembicaraan, apalagi kalau frekuensi kemunculannya cukup banyak.

7. Relevansi/Penalaran
Gagasan demi gagasan haruslah berhubungan dengan logis. Proses berpikir untuk sampai pada suatu kesimpulan haruslah logis. Hal ini berarti hubungan bagian-bagian dalam kalimat, hubungan kalimat dengan kalimat harus logis dan berhubungan dengan pokok pembicaraan.
Kalau dalam pembicaraan seorang pembicara dapat memperhatikan relevansi atau penalaran dalam proses bicaranya maka akan diperoleh pembicaraan yang efektif.

8. Penguasaan Topik atau Materi Pembicaraan
Pembicaraan formal selalu menuntut persiapan. Tujuannyua supaya topik yang dipilih betul-betul dikuasai. Penguasaan topik pembica¬raan ini sangat menentukan keberha¬silan seseorang dalam berbicara. Penguasaan topik yang tidak sempurna akan sangat mempengaruhi kelancaran dalam berbicara, dan ketidaklan¬caran berbicara akan sangat berpengaruh terhadap sikap dan mimik dalam berbicara.
Penguasaan topik yang baik akan menumbuhkan keberanian dan kelancaran dalam menyampaikan pembicaraan atau pesan. Jadi, penguasaan topik ini sangat penting, bahkan merupakan faktor utama dalam berbicara, tanpa adanya penguasaan topik yang baik, maka akan terjadi berbagai hambatan dan kesulitan dalam proses pembicaraan di depan audiens.
Apabila seorang pembicara dapat menguasai topik pembicaraan dengan baik maka dia sudah memiliki modal untuk berbicara. Dengan penguasaan topik yang baik dan latihan yang cukup serta persiapan mental yang memadai akan dapat menentukan keberhasilan sebuah praaktik berbicara.

BAB III
BENTUK-BENTUK
KETERAMPILAN BERBICARA

Berbicara sebagai bentuk komunikasi dapat dikelompokkan dalam berbagai bentuk tergantung dasar pengelompokkan tersebut. Ada beberapa ahli yang mengelompokkan berbicara atau komunikasi lisan dalam beberapa bentuk, di antaranya adalah yang dilakukan oleh Haryadi (1994), yang membagi keterampilan berdasarkan jumlah partisipan, cara pelaksanaan, lawan berbicara, maksud dan tujuan berbicara, dan tingkat keformalannya.
A. Berdasarkan jumlah partisipan, keterampilan berbicara dapat dikeelompokkan menjadi dua bentuk, yaitu:
1. Berbicara perorangan
2. Berbicara kelompok

B. Berdasarkan cara pelaksanaannya, keterampilan berbicara dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk, yaitu:
1. Berbicara secara langsung
2. Berbicara secara tidak langsung

C. Berdasarkan lawan bicara, keterampilan berbicara dapat dikelom¬pokkan menjadi empat bentuk, yaitu:
1. Satu lawan satu
2. Satu lawan banyak
3. Banyak lawan satu
4. Banyak lawan banyak

D. Berdasarkan maksud atau tujuan berbicara, keterampilan berbicara dapat dikelompokkan menjadi sembilan bentuk, yaitu:
1. Memberi perintah atau instruksi
2. Memberi nasihat
3. Memberi saran
4. Berpidato
5. Mengajar atau memberi ceramah
6. Berapat
7. Berunding
8. Pertemuan
9. Menginterview

E. Berdasarkan tingkat keformalannya, keterampilan berbicara dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu:
1. Berbicara formal
2. Berbicara semi formal
3. Berbicara informal

Selain itu ada juga yang membagi berbicara menjadi beberapa bentuk, antara lain dikemukakan oleh William B. Ragam (dalam Haryadi, 1994) yang membuat daftar bentuk-bentuk ekspresi lisan menjadi sebelas, yaitu:
1. Cakapan informal
2. Diskusi dengan maksud dan tujuan tertentu
3. Menyampaikan berita, pengumuman, dan melaporkan
4. Memainkan drama
5. Khotbah
6. Bercerita
7. Cakap humor
8. Mengisi acara radio
9. Rapat organisasi
10. Menggunakan telepon
11. Memberi pengarahan

Henry Guntur Tarigan ( 1983: 22-23) membagi keterampilan berbicara menjadi:
1. Berbicara di muka umum pada masyarakat (public speaking) yang menyangkut:
a. Berbicara dalam situasi-situasi yang bersifat memberitahu atau melaporkan, yang bersifat informatif (informative speaking)
b. Berbicara dalam situasi-situasi yang bersifat kekeluargaan, persahabatan (fellowship speaking)
c. Berbicara dalam situasi-situasi yang bersifat membujuk, mengajak, mendesak, meyakinkan (persuasive speaking)
d. Berbicara dalam situasi-situasi yang bersifat merundingkan dengan tenang dan hati-hati (deliberative speaking)
2. Berbicara pada konferensi (conference speaking) yang meliputi:
a. Diskusi kelompok (group discussion) yang dapat dibedakan menjadi:
(1) Tidak resmi (informal), dan masih dapat diperinci lagi atas kelompok studi (study groups), kelompok pembuat kebijakan (policy making groups) dan komite,
(2) Resmi (formal) yang mencakup pula konferensi, diskusi panel, dan simposium.
b. Prosedur parlementer (parliamentary prosedure)
c. Debat
Sementara itu Lee dan Lee (dalam Haryadi, 1994) mengelom-pokkan keterampilan berbicara menjadi sebelas macam, yaitu:
1. Percakapan dan diskusi
2. Berita, pengumuman, dan laporan
3. Rencana dan evaluasi
4. Kegiatan dramatik
5. Penampilan kesenangan masyarakat
6. Khotbah
7. Bercerita informal tentang lelucon dan teka-teki
8. Pembicaraan dalam dewan
9. Rapat organisasi
10. Acara radio dan televisi
11. Mempersiapkan rekaman

Muhajir dan A. Latif (1975:47) membagi berbicara menjadi tujuh bentuk, yaitu:
1. Diskusi
2. Wawancara
3. Sandiwara
4. Deklamasi
5. Konversasi
6. Berpidato
7. Bercerita

Dori Wuwur Hendrikus (1991: 16-17) mengemukakan dua bentuk retorika, yaitu:
1. Monologika
2. Dialogika

Asdi S. Dipodjojo (1982) mengemukakan dua macam bentuk komunikasi lisan, yaitu:
1. Retorika
2. Dialektika

Be Kim Hoa Nio (dalam Haryadi, 1994) membagi keterampilan berbicara ke dalam bentuk-bentuk:
1. Berbicara terpimpin, antara lain latihan frase dan kalimat, reproduksi gambar dan reproduksi lisan, dialog yang diperankan atau dialog dengan gambar/wayang,
2. Berbicara semi terpimpin, seperti reproduksi cerita, cerita berantai, melaporkan isi bacaan secara lisan,
3. Berbicara bebas, seperti diskusi, wawancara, berpidato, dan bermain peran.

BAB IV
MONOLOG

Monolog adalah kegiatan berkomunikasi atau berbicara yang dilakukan dalam satu arah. Dalam monolog ini hanya ada seorang pembicara, dan yang lain sebagai pendengar. Pembicaraan hanya terjadi dalam satu arah. Yang termasuk dalam bentuk berbicara monolog dan akan dibahas dalam bab ini adalah perkenalan, bercerita, dan pembawa acara. Pidato juga termasuk jenis monolog, namun karena pidato ini memerlukan uraian yang panjang, maka dalam diktat Berbicara Retorik yang sederhana ini masalah pidato akan dibahas dalam bab tersendiri.

A. Perkenalan
Perkenalan merupakan salah satu kegiatan berbicara yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkenalan ini kita akan dikenal oleh orang lain dan akan menjadikan hubungan yang akrab. Perkenalan dapat dilakukan sendiri dan juga bisa diperkenalkan oleh orang lain. Dalam perkenalan, ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari orang yang memperkenalkan diri, atau pun orang yang diperkenalkan. Hal-hal yang akan disebutkan atau diperkenalkan perlu diperhatikan karena budaya daerah tertentu juga mempengaruhi apa yang akan disebutkan. Masalah usia kadang ada orang yang merasa tidak suka untuk disebutkan dalam perkenalan.
Widyamartaya (2002: 22-23) mengemukakan bahwa perkenalan dapat dilakukan dengan menyebutkan hal-hal berikut:
1. Sekitar nama, makna dan latar pemberian nama, lebih-lebih bila ada sesuatu yang istimewa terkait dengan nama tersebut,
2. Sekitar tempat tinggal: ceritakan tentang rumah, desa atau kampung Anda, lebih-lebih sesuatu yang istimewa, dan sebagainya,
3. Sekitar hobi, sebab memilih hobi itu, bagaimana memupuk hobi itu, sudah berapa lama berlangsung, dan sebagainya,
4. Sekitar keluarga, jumlah saudara, jumlah yang sudah berkeluar¬ga/bekerja dan yang masih sekolah, pekerjaan ayah dan ibu, dan sebagainya,
5. Sekitar cita-cita
6. Pendidikan atau instansi tempat bekerja, dan sebagainya.

Dalam acara seminar atau acara yang lain, biasanya perkenalan dilakukan oleh orang lain, biasanya pemimpin sidang atau moderator. Hal-hal yang perlu diperkenalkan menurut Haryadi ( 1994) antara lain adalah:
1. Nama pembicara termasuk gelar,
2. Instansi dan jabatannya,
3. Pengalaman di bidang akademik serta riwayat pekerjaannya,
4. Pusat perhatian ilmiahnya,
5. Data hasil penelitian serta karya ilmiahnya terutama yang berkaitan dengan topik pembicaraan.
Menurut Asdi S. Dipodjojo (1982: 45-46) untuk memperkenalkan pembicara ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Lakukan perkenalan itu dengan sungguh-sungguh, penuh khitmat dan hormat. Hindari sikap dan suara yang bernada sinis dalam memperkenalkan pembicara.
2. Lakukan yang wajar, artinya hormat dan khitmat tetapi tidak berlebih-lebihan atau over acting.
3. Perkenalan boleh juga dibumbui dengan humor dalam batas tetap menjaga perasaan pembicara,
4. Usahakan jangan terlalu banyak memakan waktu untuk perkenalan itu, sehingga perhatian pendengar tidak terpindahkan dari pembicara ke ketua sidang,
5. Berbicaralah yang cukup terpindahkan dari pembicara ke ketua sidang,
6. Berbicaralah yang cukup keras dan jelas, berilah tekanan kata-kata yang perlu, misalnya nama pembicara, judul pembicaraan, dan lain-lain.

B. Bercerita
Bercerita atau mendongeng adalah menyampaikan rangkaian peristiwa yang dialami oleh sang tokoh. Tokoh cerita tersebut dapat berupa manusia, binatang, dan makhluk-makhluk lain, baik tokoh-tokoh nyata maupun tokoh-tokoh rekaan.
Sebelum bercerita, perlu dilakukan pemilihan cerita yang akan disampaikan. Menurut Wilson Nadeak (1987: 15) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih cerita, di antaranya adalah:
1. Untuk siapa cerita itu?
2. Apa yang hendak dikemukakan atau diajarkan melalaui cerita itu?
3. Bagaimana sumbernya, apakah layak dipercaya?
4. Apakah akan membangkitkan rasa pemberani, penurut, atau pengabdi?
5. Apakah cerita itu memang baik untuk diceritakan?
Dalam menyampaikan cerita atau bercerita harus memperhatikan unsur-unsur cerita yang ada dalam cerita. Unsur cerita yang diperhatikan tersebut antara lain adalah: (1) para tokoh dengan karakternya masing-masing, (2) setting atau latar tempat terjadinya peristiwa, (3) alur atau jalan cerita, dan (4) amanat atau tema cerita.
Menurut Haryadi (1994) keterampilan bercerita ini menuntut berbagai kemampuan, di antaranya adalah kemampuan:
1. mengingat-ingat unsur cerita,
2. menggunakan bahasa yang baik secara improfisasi,
3. meragakan adegan,
4. menyelipkan humor yang segar,
5. menghayati cerita, dan
6. menyampaikan amanat.

Sementara itu, latihan bercerita dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain:
1. Reproduksi cerita, yaitu dengan cara membaca cerita, memahami dan mengahayatinya kemudian menceritakan cerita tersebut kepada pihak lain.
2. Cerita berantai, yaitu dengan cara bercerita yang dilakukan oleh seseorang kepada temannya, dan temannya ini diminta menceritakan kembali kepada teman lainnya, dan seterusnya sampai semua mendapat giliran untuk menyampaikan cerita yang diterimanya kepada teman yang lain, dan
3. Bercerita bebas, yaitu bercerita tentang pengalaman pribadi atau pengalaman orang lain yang dianggap paling menarik dalam hidup secara bebas.

C. Pembawa Acara
Pembawa acara adalah orang yang pertama berbicara dalam suatu acara. Sebagai pembicara pertama, dia harus dapat menarik perhatian hadirin untuk segera merasa terlibat dalam pertemuan itu. Kalau seorang pembawa acara dapat menarik perhatian hadirin atau audiens maka acara akan dapat berjalan dengan lancar dan baik, tetapi kalau gagal dalam menarik perhatian mereka maka akan menjadikan acara yang pandunya menjadi tidak berhasil. Bahkan Wiyanto dan Astuti (2004) menyatakan bahwa kunci kesuksesan sebuah acara berada di tangan pembawa acara.
Menurut Wiyanto dan Astuti (2004), pembawa acara sering disebut sebagai MC (Master of Ceremony). Kedua istilah ini oleh masyarakat sering dipakai bergantian dengan arti yang sama. Kadang-kadang mereka menyebutnya pembawa acara, dan kadang-kadang juga menyebutnya MC. Kedua istilah itu sebenarnya berbeda walaupun ada unsur persamaannya. Pembawa acara dapat bertugas pada acara resmi dan tidak resmi, sedangkan MC hanya bertugas dalam acara tidak resmi. Dengan demikian, dalam acara tidak resmi pemandu acaranya dapat disebut pembawa acara dan juga dapat disebut MC.
Selain istilah pembawa acara dan MC, masyarakat juga mengenal dan sering menggunakan istilah protokol. Ada anggota masyarakat yang menggunakan istilah protokol ini dengan arti yang sama dengan istilah pembawa acara atau MC, padahal istilah protokol dengan pembawa acara dan MC ini memiliki arti yang berbeda.
Kata protokol dalam KBBI (1990:704) diartikan sebagai: (1) surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan, dsb.); (2) peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara, dsb.; (3) orang yang bertugas mengatur jalannya suatu upacara; (4) jalan yang menjadi pusat keramaian lalu-lintas kota.
Kata protokol yang aslinya berasal dari bahasa Yunani, dalam bahasa Indonesia mula-mula diartikan sebagai tata tertib pergaulan internasional atau sopan-santun diplomatik. Dari pengertian ini kemudian berkembang sehingga istilah protokol diterapkan juga untuk upacara-upacara yang meliputi segala bentuk pertemuan, baik yang bersifat nasional maupun internasional, dan juga upacara yang resmi maupun setengah resmi, kenegaraan maupun sosial kemasyarakatan (Suyuti, 2002: 91). Semua hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan disebut dengan istilah protokoler.
Dalam hubungannya dengan praktik keprotokolan yang sesungguhnya Haryadi (1994) mengemukakan adanya beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya:
1. Mengikuti rapat-rapat panitia sejak awal sehingga mengetahui rencana awal dan perubahan-perubahan yang terjadi,
2. Mengetahui secara mendalam tentang bentuk kegiatan, penanggung jawab kegiatan, pelaksana kegiatan, teknik pelaksanaan, perlengkapan yang diperlukan, dan susunan acara.
3. Menguasai susunan acara dan petugasnya,
4. Mempersiapkan scrip atau konsep wacana yang akan disampaikan,
5. Menunjuk salah seorang sebagai pembantu/penghubung atau stage manager yang menjadi penghubung antara pembawa acara dan pelaksana.

Satrio Wuryanto (1991: 3-4) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seseorang yang menjadi pembaca acara atau MC, antara lain adalah:
1. Seorang yang akan menjalankan tugas sebagai pembawa acara hendaknya memiliki (a) sikap yang tegas dan disiplin yang tinggi, (b) volume suara yang konstan dan mantap, (c) kemampuan menguasai bahasa secara baik, baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing, (d) kepekaan terhadap situasi, dalam arti mampu menguasai keadaan dan mampu mengambil keputusan, (e) sifat tidak mudah tersinggung, dan (f) berkepribadian.
2. Pembawa acara adalah kemudi dari seluruh pelaksanaan kegiatan acara, oleh sebab itu harus terampil dengan cepat dan tanggap dalam membaca situasi.
3. Harus dapat menempatkan diri cukup sopan dan simpatik
4. Mengetahui tempat posisi berdiri yang tepat (menguasai arena kegiatan).
5. Pandai mengatur volume suara.
6. Tidak dibenarkan pembawa acara mengulas atau memberi komentar pidato seseorang.
7. Mampu menguasai massa.

Sebagaimana orang berpidato, pembawa acara juga harus memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penampilannya di depan umum. Menurut Wiyanto dan Astuti (2004), beberapa hal yang harus diperhatikan tersebut antara lain adalah:
1. Cara Berpakaian
Seorang pembawa acara harus berpakaian bersih, rapi, dan sesuai dengan acara yang dipandunya.
2. Cara Bersikap
Pembawa acara harus dapat tampil tenang, wajar, dan sopan. Pembawa acara yang tidak tenang, apalagi tingkah lakunya dibuat-buat, akan memberikan kesan yang kurang baik.
3. Cara Memandang Hadirin
Pembawa acara harus memandang semua hadirin, baik yang berada di sebelah kiri maupun sebelah kanan, baik yang ada di depan maupun yang ada di belakang.
4. Cara Berdiri
Pembawa acara harus berdiri, kecuali apabila acaranya dihadiri oleh undangan yang sangat terbatas dan semuanya duduk. Dalam situasi wajar, pembawa acara terkesan kurang sopan kalau tidak berdiri. Cara berdirinya pun harus tegak jangan membungkuk. Jangan berdiri kaku seperti robot, tetapi juga jangan terlalu santai seperti mengobrol dengan teman.
5. Cara Memegang Mikrofon
Mikrofon yang sudah ada standarnya jangan dipegang-pegang. Selain menimbulkan bunyi mendengung, juga mengesankan bahwa pembawa acara tidak tenang. Pada awalnya memang boleh dipegang untuk memastikan bahwa mikrofon sudah siap dan untuk mengatur posisi yang pas. Posisi yang baik adalah jarak antara mikrofon dan mulut tidak terlalu dekat, kira-kira 20 cm saja.
6. Cara Memegang Catatan
Pembawa acara sebaiknya membawa kertas berisi catatan susunan mata acara. Dengan adanya catatan yang setiap saat dapat dilihat pembawa acara, akan memberikan kesan bahwa acara demi acara sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan matang.
Cara membawa catatan juga tergantung pada situasi. Dalam siatuasi resmi, biasanya catatan itu berupa daftar susunan acara yang sudah diketik rapi pada kertas dan diletakkan dalam map. Cara memegangnya, pembawa acara berdiri tegak dan kedua tangannya memegang map berisi susunan acara yang akan dibacakan. Setiap selesai dibaca, map itu ditutup lalu dipegang oleh kedua tangan.
Dalam acara setengah resmi atau tidak resmi, kertas kecil yang berisi catatan susunan acara dipegang tangan kiri, sementara tangan kanan dapat digerak-gerakkan secara spontan menyertai pembicaraan.

7. Cara Mengakhiri Acara
Kalau semua mata acara yang direncanakan sudah terlaksana dan acara sudah dinyatakan selesai, pembawa acara harus tetap berdiri sambil memandang hadirin yang bergerak keluar. Dengan cara seperti ini, pembawa acara bermaksud mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah mengikuti acara demi acara dengan tertib.

Menurut Suyuti (2002: 105), tugas utama pembawa acara adalah:
1. Menginformasikan urutan acara yang akan berlangsung dan memandunya dari awal hingga selesai.
2. Mengusahakan segenap hadirin tertarik untuk mengikuti jalannya upacara dengan seksama, serta mengusahakan agar mereka tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tenang hingga akhir.
3. Mengupayakan agar sebuah rangkaian acara berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sejak awal hingga akhir.
Agar tugas-tugas pokok tersebut dapat berjalan dengan baik, maka secara teknis seorang pembawa acara harus melaksanakan hal-hal berikut ini:
1. Menyusun mata acara.
2. Mengecek alat pengeras suara terutama mikrofon, baik yang akan digunakan sendiri maupun oleh pembicara lain
3. Mengecek kesiapan acara terutama terhadap orang-orang yang diberi tugas sebagai pengisi acara
4. Mengecek kehadiran pembicara inti dan para undangan khusus
5. Mengumumkan acara demi acara menurut urutan dan tempo yang telah ditentukan. Demi tertibnya upacara, seorang pembawa acara harus mengatur pembagian waktu secara cermat dan proporsional
6. Membawakan acara demi acara dari awal sampai akhir dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan professional
7. Di dalam mengantarkan acara pembawa acara harus pandai memilih bahasa dan uraian yang bersifat menghormat, bukan perintah
8. Apabila diperlukan komentar terhadap isi pembicaraan hendaknya dilakukan secara selektif, yakni untuk hal-hal yang pokok dan penting saja
9. Menyimak jalannya upacara dengan seksama terutama menyimak setiap mata acara yang telah dipandunya.
Secara umum, acara dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu: acara resmi, acara keagamaan, acara kekeluargaan, dan acara hiburan (Wiyanto dan Astuti, 2004). Secara umum, dalam membawakan sebuah acara, sebelum acara dimulai, pembawa acara dapat memberitahukan bahwa acara akan segera dimulai dan meminta peserta/undangan untuk menempatkan diri dan duduk dengan tenang, kursi depan yang masih kosong mohon diisi dulu.

A. Acara Resmi
Acara resmi diselenggarakan oleh instansi, baik instansi negeri maupun swasta. Acara resmi dilaksanakan secara resmi, sesuai dengan ketentuan yang sudah baku, demikian pula pakaian yang dikenakan para peserta juga sudah ditentukan. Untuk penyelenggaraan acara resmi biasanya didahului dengan penyelenggaraan gladi beberapa kali, mulai dari gladi kotor sampai dengan gladi bersih. Susunan acara dalam acara resmi sudah baku, sesuai dengan ketentuan.
Yang termasuk acara resmi antara lain sebagai berikut:
1. Upacara Bendera
2. Upacara Peringatan Hari Besar Nasional
3. Upacara Pelantikan Pejabat
4. Upacara Serah Terima Jabatan
5. Upacara Penandatanganan Naskah Kerja Sama
6. Upacara Pembukaan/Penutupan Seminar
7. Upacara Wisuda
8. Upacara Promosi Doktor
9. Upacara Pengukuhan Guru Besar
10. Upacara Dies Natalis, dan sebagainya.
Berikut ini salah satu contoh susunan acara resmi dalam kegiatan pembukaan seminar.
Acara Pembukaan Seminar
a. Pembukaan
b. Prakata/Laporan Ketua Panitia Pelaksana Seminar
c. Sambutan Pejabat atasan pelaksana Seminar dilanjutkan dengan pembukaan seminar secara resmi
d. Istirahat
e. Pidato pengarahan pejabat tertentu
f. Persidangan seminar
Dalam acara resmi, biasanya susunan acara sudah tertulis rapi. Pembawa acara tinggal membacanya. Ia juga boleh menambahkan salam pada saat membuka acara dan menyapa para peserta. Misalnya: “Selamat pagi, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, atau salam lain. Sapaan yang biasa digunakan “Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Saudara-saudara yang saya hormati. Kadang-kadang sapaan itu hanya berbunyi “Saudara-saudara yang berbahagia.
Dalam acara resmi, sapaan tidak harus ada. Biasanya ada pembawa acara yang membuka acaranya secara langung, seperti contoh berikut.

Upacara pembukaan seminar dengan tema …………. Sabtu, 30 Oktober ….. dimulai, dengan susunan acara sebagai berikut:
………………………..
………………………..
………………………..
………………………..
Acara pertama, ………….
B. Acara Keagamaan
Sesuai dengan namanya, acara keagamaan diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu. Ada dua macam acara keagamaan, yaitu yang bersifat ibadah dan yang bersifat seremonial. Acara ibadah dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama, sedangkan acara seremonial dipengaruhi oleh budaya atau kebiasaan masyarakat setempat. Dalam agama Islam misalnya, acara shalat Idul Fitri dan Idul Adha di masjid ataupun di lapangan termasuk acara ibadah, sedangkan acara syawalan atau halalbihalal yang terkait dengan hari raya Idul Fitri termasuk acara seremonial.
Acara keagamaan yang bersifat ibadah hanya dihadiri oleh pemeluk agama yang bersangkutan saja, sedangkan acara keagamaan yang bersifat seremonial bisa dihadiri oleh pemeluk agama lain. Susunan acara dalam acara keagamaan disusun berdasarkan agama masing-masing. Dalam membawakan acara pada acara keagamaan perlu memperhatikan hal-hal yang terkait dengan tuntunan dalam agama yang bersangkutan.
Berikut ini contoh susunan acara untuk berbagai pertemuan dalam acara keagamaan khususnya peringatan hari besar agama.
1. Pembukaan
3. Prakata Panitia
4. Sambutan-sambutan
(Secara berjenjang dari pejabat yang paling bawah)
5. Uraian tentang makna peringatan tersebut
6. Istirahat/ Kesenian
7. Doa
8. Penutup
Dalam membuka acara keagamaan, pembawa acara umumnya mengucapkan salam khas/kutipan ayat-ayat kitab suci. Dalam acara keagamaan agama Islam, misalnya, selain mengucapkan salam “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”, juga mengucapkan hamdalah “Alhamdulillah … dan kutipan ayat Alquran. Setelah itu, ia mengumumkan bahwa acara dimulai dan memberitahukan acara-acara yang akan dilaksanakan.

C. Acara Kekeluargaan

Acara kekeluargaan biasanya diselenggarakan oleh perseorangan berkaitan dengan hajat keluarga. Susunan acara dalam acara kekeluargaan ini biasanya mengikuti budaya yang berlaku di suatu daerah/adat setempat. Tetapi mengikuti budaya ini juga tidak menjadi suatu keharusan. Dengan pertimbangan tertentu, susunan acaranya dapat diubah sesuai dengan selera orang yang memiliki hajat dan juga situasi yang dihadapi.
Yang termasuk acara kekeluargaan antara lain sebagai berikut.
1. Syukuran
2. Ulang tahun
3. Khitanan
4. Tunangan
5. Resepsi pernikahan, dan sebagainya.
Berikut ini contoh susunan acara salah satu acara kekeluargaan, yaitu resepsi pernikahan.
1. Pembukaan
2. Pembacaan Ayat-ayat suci Alquran dan terjemahannya
3. Sambutan Tuan Rumah
4. Sambutan Wakil Pengiring Mempelai
5. Nasihat Pernikahan
6. Penutup (ramah-tamah)
Acara kekeluargaan sifatnya tidak resmi. Untuk itu, pembawa acara tidak terlalu terikat. Ia memiliki kelonggaran untuk berkreasi dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi agar acara yang dipandunya menjadi lebih menarik.
D. Acara Hiburan
Acara hiburan mengutamakan pementasan yang diharapkan dapat menghibur para penonton. Pementasan yang ditampilkan ada kalanya hanya satu jenis, tapi ada pula acara hiburan yang menampilkan berbagai jenis pementasan atau hiburan, misalnya pada acara gebyar seni 17 Agustus.
Yang termasuk acara hiburan antara lain adalah.
1. Malam kesenian
2. Panggung gembira
3. Pentas seni
4. Gebyar seni
5. Pagelaran Musik
Contoh susunan acara hiburan antara lain seperti berikut ini.
1. Pembukaan
2. Sambutan (singkat)
3. Hiburan (musik, tari, baca puisi, dsb.)
4. Penutup
Acara hiburan ini sifatnya gembira. Orang-orang yang datang pada acara itu juga berharap bisa terhibur, senang, dan gembira. Untuk memenuhi hal itu, pembawa acara memiliki peran yang sangat penting. Pembawa acara harus pandai menyiasati situasi dan terampil membuat suasana gembira.
Cara yang dapat digunakan antara lain dengan memuji undangan/ha¬dirin tentang pakaiannya, ketertibannya, semangatnya, atau yang lainnya. Juga secara optimis memberitahukan bahwa hiburan yang akan disajikan berkualitas tinggi, sehingga mampu menghibur hadirin. Pembawa acara dapat menyampaikan pujian-pujian tersebut secara kocak, lucu, dan menghibur.
Kelancaran perpindahan dari satu mata acara ke mata acara yang lain menjadi tanggung jawab pembawa acara. Dalam acara resmi, ia cukup menyebutkan/membacakan acara berikutnya, kalau petugas sudah kembali ke tempatnya. Tidak perlu ada komentar tambahan selain yang tertulis dalam susunan acara. Dalam acara setengah resmi, pembawa acara bisa menambahkan komentar seperlunya yang amat singkat. Dalam acara tidak resmi, pembawa acara dapat menambahkan komentar, ilustrasi, humor, atau yang lainnya, di antara mata acara yang satu dengan yang lainnya. Komentar, ilustrasi, humor, dan lain-lainnya itu harus disesuaikan dengan situasi dan tidak ada yang merasa tersinggung atau kurang dihargai.

BAB V
PIDATO

Pidato merupakan salah satu bentuk kegiatan berbicara yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap ada acara, baik acara formal maupun informal selalu ada kegiatan berpidato, dari pidato sambutan sampai pada pidato penyampaian informasi ataupun pidato ilmiah. Keterampilan berpidato tidak begitu saja dapat dimiliki oleh seseorang, tetapi memerlukan latihan yang cukup serius dan dalam waktu yang cukup, kecuali bagi mereka yang memang memiliki bakat dan keahlian khusus.
Menurut Hadinegoro (2003:1) pidato adalah pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak, atau wacana yang disiap¬kan untuk diucapkan di depan khalayak, dengan maksud agar para pendengar dapat mengetahui, memahami, menerima serta diharapkan bersedia melaksana¬kan segala sesuatu
Dalam kehidupan sehari-hari pidato memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah:
1. Memberikan informasi (to inform),
2. Menghibur (to intertain),
3. Membujuk (to persuade),
4. Menarik perhatian (to interest),
5. Meyakinkan (to convince),
6. Memperingatkan (to warn),
7. Membentuk kesan (to impress),
8. Memberikan instruksi (to instruct),
9. Membangun semangat (to arouse),
10. Menggerakkan massa (to more), dan lain-lain.

A. Persiapan Pidato
Pidato merupakan salah satu kegiatan yang memerlukan persiapan yang cukup. Persiapan pidato ini memiliki peran yang penting karena dengan persiapan yang dilakukan dengan baik, pidato yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Terkait dengan persiapan dan latihan dalam berpidato ini, Gorys Keraf (1997:317) mengemukakan tujuh langkah dalam mempersiapkan pidato, yaitu:
1. menentukan topik dan tujuan
2. menganalisis pendengar dan situasi
3. memilih dan menyempitkan topik
4. mengumpulkan bahan
5. membuat kerangka uraian
6. menguraikan secara mendetail, dan
7. melatih dengan suara nyaring.
Ketujuh langkah tersebut dapat diringkas menjadi tiga langkah yang tetap, yaitu: meneliti masalah (1, 2, dan 3), menyusun uraian (4, 5, dan 6), dan mengadakan latihan (7).
Dalam kaitannya dengan persiapan pidato dan pemilihan topik ini banyak hal yang ada di sekitar kita yang dapat digunakan sebagai sumber topik dalam menyusun pidato. Thompson (dalam Rachmat, 1999: 20-23) mengemukakan susunan sumber topik yang dapat dipakai dalam persiapan pidato, yaitu:
1. Pengalaman pribadi
a. Perjalanan
b. Tempat yang pernah dikunjungi
c. Kelompok Anda
d. Wawancara dengan tokoh
e. Kejadian luar biasa
f. Peristiwa lucu
g. Kelakuan atau adat yang aneh
2. Hobby dan keterampilan
a. Cara melakukan sesuatu
b. Cara bekerja sesuatu
c. Peraturan dan tata-cara
3. Pengalaman pekerjaan atau profesi
a. Pekerjaan tambahan
b. Profesi keluarga
4. Pelajaran sekolah atau kuliah:
a. Hasil-hasil penelitian
b. Hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut
5. Pendapat pribadi:
a. Kritikan pada permainan, film, buku, puisi, pidato atau siaran radio dan televisi
b. Hasil pengamatan pribadi
6. Peristiwa hangat dan pembicaraan publik:
a. Berita halaman muka surat kabar
b. Topik tajuk rencana
c. Artikel pada kolom yang lain
d. Berita radio dan televisi
e. Topik surat kabar daerah
f. Berita dan tajuk surat kabar kampus
g. Percakapan di antara mahasiswa
h. Kuliah
i. Penemuan mutakhir
j. Peristiwa yang bakal terjadi
7. Masalah Abadi:
a. Agama
b. Pendidikan
c. Soal masyarakat yang belum selesai
d. Problem pribadi
8. Kilasan biografi:
a. Orang-orang terkenal
9. Kejadian Khusus:
a. Perayaan atau peringatan
b. Peristiwa yang erat kaitannya dengan peringatan
10. Minat khalayak:
a. Pekerjaan
b. Hobby
c. Rumah tangga
d. Pengembangan diri
e. Kesehatan dan penampilan
f. Tambahan ilmu
g. Minat khusus
h. Lain-lain.
Topik-topik tersebut dapat dipilih sesuai dengan tujuan pidato yang akan disampaikan. Untuk mendapat topik yang baik dalam pidato, ada beberapa kriteria atau pedoman yang harus diperhatikan dalam memilihnya. Berikut ini dikemukakan beberapa kriteria yang dapat diacu dalam pemilihan topik tersebut.
1. Topik harus sesuai dengan latar belakang pengetahuan Anda
Topik yang paling baik adalah topik yang memberikan kemung¬kinan Anda lebih tahu daripada khalayak, Anda lebih ahli dibandingkan dengan kebanyakan pendengar.
2. Topik harus menarik minat Anda
Topik yang paling enak dibicarakan adalah topik yang paling Anda senangi dan menyentuh perasaan Anda.
3. Topik harus menarik minat pendengar
4. Topik harus sesuai dengan pengetahuan pendengar
5. Topik harus terang ruang lingkup dan pembatasannya
6. Topik harus sesuai dengan waktu dan situasi
7. Topik harus dapat ditunjang dengan bahan yang lain.
Sementara itu, Maidar G. Arsjad dan Mukti U.S. (1991: 57) mengungkap¬kan bahwa dalam hal penentuan pokok atau topik pembicaraan yang akan disampaikan dalam pidato, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Topik yang dipilih hendaknya serba sedikit sudah diketahui dan memungkinkan untuk melengkapinya
2. Persoalan yang disampaikan hendaknya menarik perhatian bagi pembicara sendiri
3. Persoalan yang disampaikan hendaknya juga menarik perhatian pendengar
4. Tingkat kesulitan persoalan yang akan dibahas hendaknya disesuai¬kan dengan tingkat kemampuan pendengar
5. Persoalan yang disampaikan hendaknya dapat diselesaikan dalam waktu yang disediakan.
Dengan memilih topik yang sesuai dengan tujuan pidato yang akan disampaikan dan sesuai dengan kriteria atau pedoman yang telah ada, diikuti dengan latihan yang baik akan didapatkan pidato yan menarik dan sukses. Dalam mempersiapkan sebuah pidato agar dapat menjadi pidato yang menarik, latihan penyampaian secara efektif merupakan hal yang harus dilakukan.

B. Pembawaan Pidato
Pelaksanaan atau pembawaan pidato memerlukan persiapan dan latihan yang cukup. Selain persiapan dan latihan yang cukup, masih banyak hal yang harus diperhatikan ketika seseorang menyampaikan pidatonya di depan audiens. Dalam hubungannya dengan persiapan, pelaksanaan, dan akhir wicara atau pidato, Widyamartaya (1980: 32-35) mengemukakan tiga hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu: (1) pembawaan awal pembicaraan atau awal pidato, (2) selama berbicara, dan (3) pembawaan akhir wicara.

1. Pembawaan Awal Pembicaraan
a. Tenangkan diri Anda sebelum maju ke depan. Bila Anda berdiri di depan orang banyak untuk berbicara, jangan terus berbicara, tapi tenangkan dulu diri Anda. Selama 10 sampai 15 detik berdirilah dengan tenang menya¬dari diri, pandanglah para hadirin, dan ambillah nafas dalam-dalam.
b. Setelah Anda menguasai diri dan mengadakan kontak dengan pendengar Anda, ucapkan sapaan-sapaan dengan sepenuh hati dan simpatik.
c. Awalilah pembicaraan Anda dengan menyinggung kesempatan/tempat yang diberikan pada Anda atau apa yang pernah disampaikan pembicara sebelumnya.
d. Bangkitkan minat hadirin dengan mengutarakan suatu kejadian yang aktual, data statistik, suatu pertanyaan, alat peraga, menyinggung pentingnya suatu masalah, dan sebagainya.

2. Selama Berbicara
a. Menggunakan pause, jeda sementara untuk memberi kesempatan kepada pendengar guna mencerna penjelasan yang baru disampaikan, sekaligus sebagai persiapan untuk memasuki persoalan berikutnya.
b. Pembicaraan diselingi dengan sapaan-sapaan yang bervariatif.
c. Kata-kata atau frase yang penting ditekankan dengan intonasi khusus.
d. Nada dan suara harus dapat bervariasi.
e. Dukunglah pembicaraan dengan mimik, intonasi, dan solah bawa yang tepat.
f. Pembicaraan diusahakan logis dan sistematis.

3. Pembawaan Akhir Berbicara
a. Perhitungkan kemampuan pendengar dan pembicara, jangan bernafsu bicara banyak dan jangan kita mengikuti perasaan kita sendiri.
b. Bila gagasan yang akan disampaikan sudah memadai segera berhenti. Bicara yang berkepanjangan biasanya hasil dari pemikiran yang kurang lama atau masak.
c. Bila pembicaraan cukup panjang, kemukakan ringkasan pokok persoalan yang disampaikan. Tekankan atau tandaskan sekali lagi maksud pokok pembicaraan Anda.
d. Akhiri pembicaraan Anda dengan semangat yang menyala, tidak turun atau melemah.
e. Hindarkan basa-basi yang tidak perlu, misalnya ucapan “Saya kira cukup sekian pembicaraan Saya”, ucapkan saja “Terima kasih atas perhatian Saudara.”
f. Wajah dan gerak-gerik hendaklah selalu memancarkan suatu keperca¬yaan diri. Hindarkan gerak-gerik yang kurang baik, seperti penyeringai¬an, buru-buru, angkat bahu, dan sebagainya.

C. Cara Membuka dan Menutup Pidato
1. Cara Membuka Pidato
Pembukaan dalam berpidato memiliki peranan yang cukup besar dalam kesuksesan berpidato. Kalau dalam pembukaan pidato sudah bagus, maka pendengar akan merasa tertarik untuk mengikuti uraian pidato selanjutnya. Jalaluddin Rachmat (1999:52-63) menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membuka dan menutup pidato. Cara dan waktu yang dibutuhkan dalam membuka pidato menurutnya sangat bergantung pada topik, tujuan, situasi, khalayak, dan hubungan antara komunikator dan komunikan. Adapun cara-cara membuka pidato tersebut dapat dipilih salah satu dari yang berikut:
1. Langsung menyebutkan pokok persoalan. Komunikator menyebutkan hal-hal yang akan dibicarakannya dan memberikan kerangka pembicara¬annya. Cara ini biasanya dilakukan bila topik adalah pusat perhatian khalayak.
2. Melukiskan latar belakang masalah.
Komunikator menjelaskan sejarah topik, membatasi perngertian, dan menyatakan masalah-masalah utamanya.
3. Menghubungkan dengan peristiwa mutakhir atau kejadian yang tengah menjadi pusat perhatian khalayak.
4. Menghubungkan dengan peristiwa yang sedang diperingati.
5. Menghubungkan dengan tempat komunikator berpidato.
6. Menghubungkan dengan suasana emosi (mood) yang tengah meliputi khalayak.
7. Menghubungkan dengan kejadian sejarah yang terjadi di masa lalu
8. Menguhubungkan dengan keperluan vital pendengar
9. Memberikan pujian pada khalayak atas prestasi mereka
10. Memulai dengan pernyataan yang mengejutkan
11. Mengajukan pertanyaan provokatif atau serentetan pertanyaan
12. Menyatakan kutipan
13. Menceritakan pengalaman pribadi
14. Mengisahkan cerita faktual, fiktif atau situasi hipotetis
15. Menyatakan teori atau prinsip-prinsip yang diakui kebenarannya
16. Membuat humor.
Sementara itu, Hendrikus (2003:80) memberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan dalam memulai pidato. Beberapa saran dan petunjuk tersebut adalah:
1. Mulailah setenang mungkin.
2. Pikirlah sesuatu yang positif untuk melenyapkan rasa takut.
3. Jangan memulai pidato dengan membaca dan terikat pada teks, tetapi bicaralah bebas.
4. Jangan mulai dengan meminta maaf.
5. Memulai pidato dengan nada positif.
6. Berusahalah untuk menarik perhatian pendengar dan menciptakan kontak dengan mereka.
7. Mulailah pidato dengan cara yang lain, tetapi menarik. Artinya tidak usah memulai dengan rumusan-rumusan umum yang selalu sama.
8. Bernafaslah sedalam-dalamnya sebelum mulai berbicara.
9. Mulailah berbicara, bila seluruh ruangan sudah tenang.

2. Cara Menutup Pidato
Selain pembukaan pidato, masalah penutupan pidato juga menjadi masalah yang penting. Penutup pidato paling tidak harus dapat menjelaskan seluruh tujuan komposisi, memperkuat daya persuasi, mendorong pemikiran dan tindakan yang diharapkan, menciptakan klimaks dan menimbulkan kesan terakhir yang positif. Dalam sebuah pidato, dikenal dua macam cara menutup pidato yang buruk, yaitu: berhenti tiba-tiba tanpa memberikan gambaran komposisi yang sempurna dan berlarut-larut tanpa pengetahuan di mana harus berhenti.
Berikut ini beberapa cara menutup pidato sebagaimana yang diungkapkan oleh Rachmat (1999: 60-63):
1. Menyimpulkan atau mengemukakan ikhtisar pembicaraan.
Cara yang paling mudah dalam menyimpulkan ini adalah dengan membilangnya dalam urutan satu, dua, tiga, dan seterusnya.
2. Menyatakan kembali gagasan utama dengan kalimat dan kata yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan setelah menyebutkan ikhtisar pidato atau tanpa ikhtisar pidato.
3. Mendorong khalayak untuk bertindak (Appeal for Action).
Cara ini biasanya dipakai terutama untuk menutup pidato persuasif yang ditujukan untuk memperoleh tindakan tertentu dari khalayak.
4. Mengakhiri dengan klimaks.
Karena akhir pidato merupakan puncak seluruh uraian, maka menuju penutup pidato dapat dilakukan dengan uraian menjadi lebih penting dan lebih patut mendapat perhatian.
5. Mengatakan kutipan sajak, kitab suci, peribahasa, atau ucapan ahli.
Kutipan dapat menambah keindahan komposisi, asal kutipan yang dipakai tersebut ada kaitannya dengan tema yang dibicarakan atau menunjukkan arah tindakan yang harus dilakukan.
6. Menceritakan contoh yang berupa ilustrasi dari tema pembicaraan.
Ilustrasi ini harus berbentuk cerita yang menarik perhatian yang menghidupkan jalannya uraian. Panjang pendeknya cerita dapat disesuaikan dengan waktu yang tersedia.
7. Menerangkan maksud sebenarnya pribadi pembicara.
8. Memuji dan menghargai khalayak.
Pujian yang efektif adalah pujian yang wajar, ikhlas, dan tidak berlebih-lebihan.
9. Membuat pernyataan yang humoris atau anekdot lucu.
Kalau bukan ahli, cara menutup pidato inilah yang paling sukar dilakukan.
Sebaiknya penutup pidato diucapkan secara bebas, jangan membaca pada teks, karena akan membawa efek yang kurang meyakin¬kan. Pembicara harus mengucapkan secara bebas, dan diucapkan dengan kontak mata yang sugestif terhadap pendengar.

D. Perasaan Takut dan Cemas dalam Berpidato
1. Sebab-sebab Utama Rasa Takut dan Cemas
Dalam hubungannya dengan penampilan di depan umum atau pidato, biasanya ada seseorang yang merasa takut dan cemas yang sering disebut dengan istilah demam panggung. Banyak hal yang dapat menjadi penyebab rasa takut dan cemas ini. Perasaan ini juga tidak hanya dimiliki oleh pembicara pemula, tetapi juga sering dialami oleh pembicara yang telah berpengalaman lama dalam masalah pidato. Hendrikus (1991: 157) mengemukakan sebab-sebab utama rasa takut dan cemas sebelum tampil di muka umum atau pada saat berpidato sebagai berikut:
a. takut ditertawakan
b. takut berhenti di tengah pembicaraan karena kehilangan jalan pikiran
c. takut akan orang yang lebih tinggi kedudukannya di antara pendengar
d. takut karena tidak menguasai tema
e. takut membuat kesalahan
f. takut karena situasi yang luar biasa
g. takut mendapat kritik
h. takut kalau tidak bisa dimengerti
i. takut bahwa ceramah tidak lancar
j. takut kalau ungkapannya jelek dan tidak jelas
k. takut kehilangan muka
l. takut akan mendapat pengalaman yang jelek
m. takut karena membandingkan dengan pembicara lain yang lebih baik
n. takut ditertawakan karena aksen yang salah
o. takut kalau harapan pendengar tidak terpenuhi
p. takut kalau direkam atau difilmkan
q. takut kalau gerak mimik dan tubuh tidak sepadan, dsb.

2. Cara Mengatasi Rasa Takut dan Cemas
Rasa takut dan cemas dalam berpidato dapat diatasi dengan berbagai cara. Di antaranya yang terpenting adalah persiapan yang teliti! Kalimat pertama dan terakhir harus dapat dihafal! Oleh karena itu seorang pembicara perlu sekali:
a. membina kontak mata dengan pendengar
b. mengembangkan aktivitas dari/pada mimbar
c. jangan melambungkan tujuan terlalu tinggi
d. menganggap pendengar sebagai kawan, bukan lawan
e. berpikirlah bahwa Anda pasti tidak akan bisa memu¬as¬kan semua orang
f. anggaplah tugasmu ini sebagai kesempatan untuk membuktikan diri dan bukan ujian atau percobaan
g. kegagalan hendaknya dianggap sebagai kemenang¬an yang tertunda
h. berusahalah untuk menenangkan diri dan batin lewat pernapasan yang baik
i. pilihlah tema yang baik dan tepat bagi pendengar
j. pendengar tidak menentang Anda! Mereka datang ha¬nya untuk mendengar ceramah Anda
k. ingatlah selalu kalimat ini: SAYA HARUS! SAYA MAU! SAYA SANGGUP!
l. ingatlah bahwa segala keberhasilan di dalam hidup ini selalu didahului oleh rasa cemas dan takut.
Dalam kaitannya dengan adanya rasa cemas dalam berpidato atau tampil di depan umum, maka pembicara perlu memperhatikan dua belas hukum retorika, yaitu:

1. Kepandaian berbicara dapat dipelajari,
2. Latihlah dirimu dalam teknik berbicara,
3. Hilangkan perasaan cemas – latihlah berbicara sam¬bil berpikir,
4. Berpidato itu bukan membaca!
5. Rumuskan tema pidato secara tajam!
6. Pidato harus memiliki skema yang jelas!
7. Awal yang menarik… penutup mengesankan!
8. Saya tahu, saya mau, saya berhasil
9. Tingkatkan argumentasi, dan siaga menghapi keberatan!
10. Yang membuat sang retor bahagia adalah membawakan pidato!
11. Bicaralah jelas!
12. Latihan menciptakan juara!
Terkait dengan kesuksesan sebuah pidato, Hendrikus (2003) menyam¬pai¬kan ciri-ciri pidato yang baik, antara lain.
1. Pidato yang saklik.
Pidato itu saklik apabila memiliki objektivitas dan unsur-unsur yang mengandung kebenaran. Ada hubungan yang serasi antara isi pidato dan formulasinya, sehingga indah didengar. Ada hubungan yang jelas antara pembeberan masalah dengan fakta dan pendapat atau penilaian pribadi.
2. Pidato yang jelas.
Pembicara harus memilih ungkapan dan susunan kalimat yang tepat dan jelas untuk menghindarkan salah pengertian.
3. Pidato yang hidup.
Untuk menghidupkan sebuah pidato dapat dipergunakan gambar, cerita pendek, dan kejadian-kejadian yang relevan sehingga memancing perhatian pendengar. Pidato yang hidup dan menarik umumnya diawali dengan ilustrasi, sesudah itu ditampilkan pengertian-pengertian abstrak atau definisi.

4. Pidato yang memiliki tujuan.
Setiap pidato harus memiliki tujuan, yaitu apa yang mau dicapai. Dalam membawakan pidato, tujuan pidato harus sering diulang dalam rumusan yang berbeda. Dalam satu pidato tidak boleh disodorkan terlalu banyak tujuan dan pikiran pokok.
5. Pidato yang memiliki klimaks.
Berusahalah menciptakan titik-titik puncak dalam pidato untuk memperbesar ketegangan dan rasa ingin tahu pendengar. Klimaks itu harus muncul secara organis dari dalam pidato itu sendiri dan bukan karena mengharapkan tepukan tangan yang riuh dari para pendengar. Klimaks yang dirumuskan dan ditampilkan secara tepat akan memberikan bobot kepada pidato yang disampaikan.
6. Pidato yang memiliki pengulangan.
Pengulangan dalam sebuah pidato itu penting karena dapat memperkuat isi pidato dan memperjelas pengertian pende¬ngar. Pengulangan juga dapat menyebabkan pokok-pokok pidato tidak cepat dilupakan. Yang perlu diingat adalah bahwa pengulangan hanya pada isi dan pesan, bukan pada rumusan. Hal ini berarti bahwa isi dan arti tetap sama, akan tetapi dirumuskan dengan mempergunakan bahasa yang berbeda.
7. Pidato yang berisi hal-hal yang mengejutkan.
Memunculkan hal-hal yang mengejutkan dalam pidato berarti menciptakan hubungan yang baru dan menarik antara kenyataan-kenyataan yang dalam situasi biasa tidak dapat dilihat. Hal-hal yang mengejutkan itu dapat menimbulkan ketegangan yang menarik dan rasa ingin tahu yang besar, tetapi tidak dimaksudkan sebagai sensasi.
8. Pidato yang dibatasi.
Sebuah pidato harus dibatasi pada satu atau dua soal yang tertentu saja. Pidato yang isinya terlalu luas akan menjadi dangkal. Apabila menurut pengamatan kita para pendengar sudah mulai risau atau bosan, maka pidato harus segera diakhiri.

9. Pidato yang mengandung humor.
Humor dalam sebuah pidato itu perlu, hanya saja tidak boleh terlalu banyak sehingga memberi kesan bahwa pembicara tidak sungguh-sungguh. Humor itu dapat menghidupkan pidato dan memberi kesan yang tak terlupakan pada para pendengar. Humor dapat juga menyegarkan pikiran pendengar, sehingga mencurahkan perhatian yang lebih besar pada pidato selanjutnya.

E. Jenis-jenis Pidato
Berdasarkan ada tidaknya persiapan dalam pidato, Rachmat (1999: 17-18) membagi jenis pidato menjadi empat macam, yaitu pidato impromtu, manuskrip, memoriter, dan ekstempore. Tokoh lain menyebut empat bentuk ini bukan sebagai jenis pidato, tetapi merupakan metode pidato.

1. Pidato Impromtu
Pidato impromptu adalah pidato yang disampaikan tanpa adanya persiapan dari orang yang akan berpidato. Misalnya, ketika Anda datang ke suatu pesta, kemudian Anda diminta untuk menyampaikan pidato, maka pidato yang Anda sampaikan tanpa adanya persiapan terlebih dahulu tersebut dinamakan pidato impromtu. Bagi mereka yang sudah terbiasa berpidato, pidato impromtu ini memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adalah (1) impromtu lebih dapat mengungkapkan perasaan pembicara yang sebenarnya, karena pembicara tidak memikirkan lebih dulu pendapat yang disampaikannya, (2) gagasan dan pendapatnya datang secara spontan, sehingga tampak segar dan hidup, dan (3) impromtu memungkinkan Anda terus berpikir.
Namun demikian, impromtu ini memiliki beberapa kelemahan, terutama bagi pembicara atau orang yang belum terbiasa berpidato. Kelemahan-kelemahan impromtu tersebut antara lain adalah (1) impromtu dapat menimbulkan kesimpulan yang mentah karena dasar pengetahuan yang tidak memadai, (2) impromtu mengakibatkan penyampaian yang tersendat-sendat dan tidak lancar, (3) gagasan yang disampaikan bias “acak-acakan” dan ngawur, (4) karena tiadanya persiapan, kemungkinan “demam panggung” besar sekali.
Menurut Jalaludin Rachmat (1999: 17) ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dijadikan pegangan ketika pidato impromtu harus dilakukan. Hal-hal tersebut antara lain adalah:
1. Pikirkan lebih dahulu teknik permulaan pidato yang baik. Misalnya: Cerita, hubungan dengan pidato sebelumnya, bandingan, ilustrasi, dan sebagainya.
2. Tentukan sistem organisasi pesan. Misalnya: susunan kronologis, teknik pemecahan masalah, kerangka sosial ekonomi-politik, hubungan teori dan praktik.
3. Pikirkan teknik menutup pidato yang mengesankan. Kesukaran menutup pidato biasanya merepotkan pembicara impromtu.

2. Pidato Manuskrip
Pidato jenis manuskrip ini juga sering disebut pidato dengan naskah. Orang yang berpidato mmembacakan naskah pidato dari awal sampai akhir. Pidato jenis manuskrip ini diperlukan oleh tokoh nasional dan para ilmuwan dalam melaporkan hasil penelitian yang dilakukannya. Mereka harus berbicara atau berpidato dengan hati-hati, karena kesalahan pemakaian kata atau kalimat akibatnya bisa lebih luas dan berakibat negatif.
Keuntungan pidato manuskrip antara lain adalah (1) kata-kata dapat dipilih sebaik-baiknya sehingga dapat menyampaikan arti yang tepat dan pernyataan yang gamblang, (2) pernyataan dapat dihemat, karena manuskrip dapat disusun kembali, (3) Kefasihan bicara dapat dicapai, karena kata-kata sudah disiapkan, (4) hal-hal yang ngawur atau menyimpang dapat dihindari, (5) manuskrip dapat diterbitkan atau diperbanyak.
Akan tetapi kalau dilihat dari proses komunikasi, kerugian pidato manuskrip ini akan lebih berat , di antaranya adalah (1) komunikasi pendengar akan berkurang karena pembicara tidak berbicara langsung kepada mereka, (2) pembicara tidak dapat melihat pendengar dengan baik, sehingga akan kehilangan gerak dan bersifat kaku, (3) Umpan balik dari pendengar tidak dapat mengubah, memperpendek atau memperpanjang pesan, (4 ) pembuatannya lebih lama daripada sekedar menyiapkan garis-garis besarnya saja.
Agar dapat menghindari berbagai kelemahan dari pidato manuskrip ini, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Susunlah lebih dahulu garis-garis besarnya dan siapkan bahan-bahannya.
2. Tulislah manuskrip seolah-olah Anda berbicara. Gunakan gaya percakapan yang lebih informal dan langsung.
3. Baca naskah itu berkali-kali sambil membayangkan pendengar.
4. Siapkan manuskrip dengan ketikan besar, tiga spasi dan batas pinggir yang luas.

3. Pidato Memoriter
Pidato jenis ini juga sering disebut sebagai pidato hafalan. Pembicara atau orang yang akan berpidato menulis semua pesan yang akan disampaikan dalam sebuah naskah kemudian dihafalkan dan disampaikan kepada audiens kata-demi kata secara hafalan. Pidato memoriter ini sering menjadi tidak dapat berjalan dengan baik apabila pembicara lupa bagian yang akan disampaikan, dan dalam pidato ini hubungan antara pembicara dengan audiens juga kurang baik.
Kekurangan pidato jenis ini antara lain adalah: tidak terjalin saling hubungan antara pesan dengan pendengar, kurang langsung, memerlukan banyak waktu dalam persiapan, kurang spontan, perhatian beralih dari kata-kata kepada usaha mengingat-ingat.

4. Pidato Ekstemporer
Pidato ekstemporer ini adalah jenis pidato yang paling baik dan paling banyak digunakan oleh juru pidato yang telah mahir. Dalam pidato jenis ini, pembicara hanya menyiapkan garis besar (out-line) saja. Dalam penyampaiannya, pembicara tidak mengingat kata demi kata tetapi pembicara bebas menyampaikan ide-idenya dengan rambu-rambu garis besar permasalahan yang telah disusun. Komunikasi yang terjadi antara pembicara dengan audiensnya dapat berlangsung dengan lebih baik. Pembicara dapat secara langsung merespons apa yang terjadi di hadapannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya.
Bagi pembicara yang belum mahir berpidato, pidato jenis ekstempore ini memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut di antaranya adalah: persiapan kurang baik bila dibuat terburu-buru, pemilihan bahasa yang jelek, kefasihan yang terhambat karena kekurangan memilih kata dengan segera, kemungkinan menyimpang dari garis besar pidato (out-line), tentu saja tidak dapat dijadikan bahan penerbitan. Akan tetapi, kekurangan-kekurangan tersebut dapat diatasi dengan banyak melakukan latihan berpidato.
Berdasarkan isi dan sifatnya, Haryadi (1994:45) mengelompokkan pidato ke dalam tiga jenis, yaitu (1) pidato informatif, (2) pidato propagandis, dan (3) pidato edukatif.
Pidato informatif mempunyai ciri-ciri:
1. objektif, yaitu menurut apa adanya dan sesungguhnya, dasarnya memberi penerangan sejelas-jelasnya dan tidak menyimpang dari pokok persoalan,
2. realistis, yaitu mengikuti apa yang sebenarnya, baik pahit maupun manis,
3. motivatif, artinya memberi pengarahan agar diperoleh kesadaran baru, dan
4. zakelijk, yakni tidak menyimpang dari persoalan dan jujur.

Pidato propagandis mempunyai ciri-ciri:
1. subjektif, artinya dapat menyimpang dari hakikat kebenaran demi tercapainya tujuan,
2. Fiktif, yakni lebih banyak gambaran-gambaran yang indah-indah, fatamorgana, isapan jempol,
3. pemutarbalikan fakta bila perlu, artinya segala cara dapat dilakukan termasuk memutarbalikkan fakta demi mempero-leh pengaruh yang besar,
4. agitatif, artinya dilakukan secara bersemangat dan berapi-api,
5. demagogis, yaitu berisi pengarahan-pengarahan yang menyesatkan orang lain, bahkan sering melakukan fitnah dan adu domba,
6. agresif, artinya bersikap menyerang lawan,
7. menarik, yakni memikat dan sering mendapat tepuk tangan.

Pidato edukatif memiliki ciri-ciri:
1. objektif, apa yang dituju atau dimaksud,
2. rasional, yakni berdasarkan pikiran sehat, bukan emosi, dan mementingkan kebenaran,
3. berdasarkan ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungja¬wabkan kebenaran ilmiahnya,
4. defensif, artinya bersifat mempertahankan kebenaran ilmiahnya,
5. tenang waktu mengemukakan, dimaksudkan untuk mema-suk¬kan pengertian.
Di bagian lain dikemukakan sikap dan tatakrama yang perlu diperhatikan oleh seorang pembicara, antara lain:
1. Berpakaian yang bersih, rapi, sopan, dan tidak bergaya pamer atau berlebih-lebihan.
2. Merendahkan hati, tetapi bukan rendah diri dan kurang percaya diri.
3. Kata-kata dan ucapan sopan. Menggunakan kata-kata sapaan secara mantap dan bersahabat.
4. Di sana-sini diselingi humor yang segar dan sopan.
5. Pada bagian akhir uraian selalu mengemukakan permo-honan maaf.

Berikut ini dikemukakan struktur bahan yang digunakan untuk berbagai pidato seremonial.
1. Pidato Pembukaan dalam Seminar
a. Pembukaan
b. Pengantar dan ucapan terima kasih
c. Mengapa tema itu yang dipilih
d. Apa yang diharapkan dari pembicara dan pendengar
e. Penjelasan jalannya acara
f. Penutup

2. Pidato Ketua Panitia
a. Pembukaan
b. Ucapan terima kasih
c. Maksud diadakannya kegiatan tersebut
d. Laporan kegiatan
e. Harapan untuk berpartisipasi
f. Permohonan maaf
g. Penutup

3. Pidato Belasungkawa
a. Pembukaan
b. Penyampaian rasa belasungkawa
c. Apa makna kematian bagi manusia
d. Doa dan harapan
e. Penutup
4. Pidato Belasungkawa atas nama keluarga
a. Pembukaan
b. Ucapan terima kasih
c. Peristiwa kematian
d. Memintakan maaf atas kesalahannya
e. Permohonan untuk penyelesaian hutang-piutang
f. Permohonan maaf
g. Penutup

DAFTAR PUSTAKA

Arsjad, Maidar G. dan Mukti U.S. 1991. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Citrobroto, R.I. Suhartin. 1979. Prinsip-Prinsip dan Teknik Berkomunikasi. Jakarta: Bhatara.

Dipodjojo, Asdi S. 1982. Komunikasi Lisan. Yogyakarta: Lukman.

Hadinegoro, Luqman. 2003. Teknik Seni Berpidato Mutakhir. Yogyakarta: Absolut.

Haryadi, 1994. Pengantar Berbicara. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.

Hendrikus, SDV, Dori Wuwur. 1991. Retorika. Yogyakarta: Kanisius.

Keraf, Gorys. 1981. Diksi dan Gaya Bahasa. Ende-Flores: Nusa Indah.

———–. 1997. Komposisi. Ende Flores: Nusa Indah.

Nadeak, Wilson. 1987. Cara-cara Bercerita. Jakarta: Binacipta.

Pringgawidagda, Suwarna. 2003. Pranata Adicara. Yogyakarta: Adicita.

Rakhmat, Jalaluddin. 1999. Retorika Modern Pendekatan Praktis, Cetakan ke-5. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Suyuti, Achmad. 2002. Cara Cepat Menjadi Orator, Da’I, dan MC Profesional. Pekalongan: Cinta Ilmu.

Tarigan, Henry Guntur. 1990. Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Cetakan ke-6. Bandung: Angkasa.

Widyamartaya, A. 1980. Kreatif Berwicara. Yogyakarta: Kanisius.

Wiyanto, Asul dan Prima K. Astuti. 2004. Terampil Membawa Acara. Jakarta: Grasindo.

Wuryanto, M.E. Satrio. 1992. Pengetahuan tentang Protokoler di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Materi Kuliah : JENIS / RAGAM PENELITIAN


JENIS / RAGAM PENELITIAN

 

–          Penelitian dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, antara lain berdasarkan:

  1. Tujuan;
  2. Pendekatan;
  3. Tempat;
  4. Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh;
  5. Bidang ilmu yang diteliti;
  6. Taraf Penelitian;
  7. Teknik yang digunakan;
  8. Keilmiahan;
  9. Spesialisasi bidang (ilmu) garapan;

Juga ada Pembagian secara umum:

–           Berdasarkan hasil / alasan yang diperoleh :

  1. Basic Research (Penelitian Dasar): mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan;
  2. Applied Reseach (Penelitian Terapan) :  mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.

–          Berdasarkan Bidang yang diteliti:

1.   Penelitian Sosial: Secara khusus meneliti bidang sosial : ekonomi, pendidikan, hukum dsb;

2.   Penelitian Eksakta<:Secara khusus meneliti bidang eksakta : Kimia, Fisika, Teknik; dsb;

–          Berdasarkan Tempat Penelitian :

  1. Field Research (Penelitian Lapangan / Kancah): langsung di lapangan;
  2. Library Research (Penelitian Kepustakaan) : Dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya;
  3. Laboratory Research (Penelitian Laboratorium) : dilaksanakan pada tempat tertentu / lab , biasanya bersifat eksperimen atau percobaan;

–          Berdasarkan Teknik yang digunakan :

1.   Survey Research (Penelitian Survei)         : Tidak melakukan perubahan (tidak ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti:

2.   Experimen Research (Penelitian Percobaan) : dilakukan perubahan (ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti;

–          Berdasarkan Keilmiahan :

  1. Penelitian Ilmiah   : Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah / meyakinkan.Adadua kriteria dalam menentukan kadar / tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu :
    1. Kemampuan memberikan pengertian ayng jelas tentang masalah yang diteliti:
    2. Kemampuan untuk meramalkan : sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat / waktu lain;

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah :

a)      Purposiveness : fokus tujuan yang jelas;

b)      Rigor   : teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;

c)      Testibility : prosedur pengujian hipotesis jelas

d)     Replicability    : Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;

e)      Objectivity      : Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;

f)       Generalizability           :           Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;

g)      Precision          : Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;

h)      Parsimony       : Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.

  1. Penelitian non ilmiah :  Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah.

–           Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll;

–          Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yangd itatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yangd ilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan / menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

–          Penelitian secara umum :

  • Penelitian Survei:
    • Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada;
    • Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb;
    • Melakukan evaluasi serta perbandinagn terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa;
    • Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel;
    • Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;
    • Penelitian ini dapat berupa :
  1. Penelitian Exploratif (Penjajagan): Terbuka, mencari-cari, pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti masih terbatas. Pertanyaan dalam studi penjajagan ini misalnya : Apakah yang paling mencemaskan anda dalam hal infrastruktur di daerah Kalbar dalam lima tahun terakhir ini? Menurut anda, bagaimana cara perawatan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik?
  2. Penelitian Deskriptif : Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti menegmbangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis;
  3. Penelitian Evaluasi            : mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi disini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan);
  4. Penelitian Eksplanasi (Penjelasan)  : menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis;
  5. Penelitian Prediksi            : Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;
  6. Penelitian Pengembangan Sosial : Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal : Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;
  • Grounded Research    : Mendasarkan diri pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan; bertujuan mengadakan  generalisasi empiris, menetapkan konsep, membuktikan teori, mengembangkan teori; pengumpulan dan analisis data dalam waktu yang bersamaan. Dalam riset ini data merupakan sumber teori, teori berdasarkan data. Ciri-cirinya : Data merupakan sumber teori dan sumber hipotesis, Teori menerangkan data setelah data diurai.

 

Uraian berdasarkan data;                                 Teori yang

Data    ——– Analisis menjadi konsep dan Hipotesis—–      menerangkan

                         Berdasarkan data                                              data

  • Studi Kasus     : Mempelajari secara intensif latar belakang serta interaksi lingkungan dari unit yang menjadi subjek; tujuannya memberikan gambaran secara detail  tentang latar belakang, sifat, karakteristik yang khas dari kasus, yang kemudian dijadikan suatu hal yang bersifat umum. Hasilnya merupakan suatu generalisasi dari pola-pola kasus yang tipikal. Ruang lingkupnya bisa bagian / segmen, atau keseluruhan siklus /aspek. Penelitian ini lebih ditekankan kepada pengkajian variabel yang cukup banyak pada jumlah unit yang kecil.
  • Penelitian Eksperimen : Dilakukan dengan mengadakan manipulasi terhadap obyek penelitian serta diadakan kontrol terhadap variabel tertentu; Untuk pengujian hipotesis tertentu; dimaksudkan untuk mengetahui hubungan hubungan sebab – akibat variabel penelitian; Konsep dan varaiabelnya harus jelas, pengukuran cermat. Tujuan penelitian ini untuk menyelidiki ada tidaknya hubungan sebab-akibat serta berapa besar hubungan sebab-akibat tersebut dengan cara memberikan perlakukan tertentu pada beberapa kelompok eksperimental dan menjediakan kontrol untuk perbandingan.

 

 

 

 

 

 

No. Penggolongan Menurut Jenis/Ragam Penelitian
1. Tujuan a.Eksplorasi;

b. Pengembangan;

c. Verifikasi

2. Pendekatan
  1. Longitudinal;
  2. Cross-sectional;
  3. Kuantitatif;
  4. Survei;
  5. Assessment;
  6. Evaluasi;
  7. Action Research;
3. Tempat
  1. Library;
  2. Laboratorium’
  3. Field
4. Pemakaian
  1. Pure;
  2. Applied
5. Bidang Ilmu
  1. Pendidikan ;
  2. Agama;
  3. Manajemen;
  4. Komunikasi;
  5. Administrasi;
  6. Keteknikan;
  7. Bahasa;
  8. Hukum;
  9. Sejarah;
  10. Antropologi;
  11. Sosiologi;
  12. Filsafat;
6. Taraf Penelitian
  1. Deskriftif;
  2. Eksplanasi
7. Saat terjadinya variabel
  1. Historis;
  2. Ekspos-Fakto;
  3. Eksperimen

 

Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

 

 

 

No. Penelitian Kuantitatif Penelitian Kualitatif
1. Kejelasan Unsur :

Tujuan, pendekatan, subjek, sampel,

Sumber data sudah mantap, rinci sejak awal

 

Subjek sampel, sumber data tidak mantap

Dan rinci, masih fleksibel, timbul dan berkembangnya sambil jalan

2. Langkah penelitian :

Segala sesuatu direncanakan sampai

Matang ketika persiapan disusun

 

Baru diketahui denagn mantap dan jelas setelah penelitian selesai

3. Hipotesis (Jika memang perlu)

  1. Mengajukan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian;
  2. Hipotesis menentukan hasil yang diramalkan— a priori

 

 

Tidak menegmukakan hipotesis sebelumnya, tetapi dapat lahir selama penelitian berlangsung— tentatif

Hasil penelitian terbuka

4. Disain :

Dalam disain jelas langkah-langkah penelitian dan hasil yang diharapkan

 

Disain penelitiannya fleksibel dengan langkah dan hasil yang tidak dapat dipastikan sebelumnya;

5. Pengumpulan data :

Kegiatan dalam pengumpulan data memungkinkan untuk diwakilkan

 

Kegiatan pengumpulan data selalu harus dilakukan sendiri oleh peneliti.

6. Analisis data :

Dilakukan sesudah semua data terkumpul.

 

Dilakukan bersamaan dengan pengumpulan data

 

 

TUJUAN PENELITIAN :

 

Secara umum ada empat tujuan utama :

1.Tujuan Exploratif (Penemuan) : menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu;

  1. Tujuan Verifikatif (Pengujian): menguji kebenaran sesuatu dalam bidang yang telah ada;
  2. Tujuan Developmental (Pengembangan) : mengembangkan sesuatu dalam bidang yang telah ada;
  3. Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, Disertasi)

 

PERANAN PENELITIAN

 

1.   Pemecahan Masalah          : meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait mengkait;

2.   Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan : meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut;

3.   Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru :

 

 

PERSYARATAN PENELITIAN :

 

  1. Mengikuti konsep ilmiah;
  2. Sistematis : Pola tertentu;
  3. Terencana        :

 

Penelitian dikatakan baik bila :

1.   Purposiveness        : Tujuan yang jelas;

2.   Exactitude             :  Dilakukan dengan hati-hati, cermat, teliti;

3.   Testability             : Dapat diuji atau dikaji;

4.   Replicability          : Dapat diulang oleh peneliti lain;

5.   Precision and Confidence : Memiliki ketepatan dan keyakinan jika dihubungkan dengan populasi atau sampel;

6.   Objectivity                        : Bersifat objektif;

7.   Generalization       :  Berlaku umum;

8.   Parismony             : Hemat, tidak berlebihan;

9.   Consistency           : data atau ungkapan yang digunakan harus selalu sama bagi kata atau ungkapan yang memiliki arti sama;

10. Coherency             : Terdapat hubungan yang saling menjalin antara satu bagian dengan bagian lainnya.

 

PROSEDUR / LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN :

 

Garis besar :

  1. Pembuatan rancangan;
  2. Pelaksanaan penelitian;
  3. Pembuatan laporan penelitian

 

Bagan arus kegiatan penelitian

 

  1. Memilih Masalah; memerlukan kepekaan
  2. Studi Pendahuluan; studi eksploratoris, mencari informasi;
  3. Merumuskan Masalah;  jelas, dari mana harus mulai, ke mana harus pergi dan dengan apa
  4. Merumuskan anggapan dasar; sebagai tempat berpijak, (hipotesis);
  5. Memilih pendekatan; metode atau cara penelitian, jenis / tipe penelitian : sangat emenentukan variabel apa, objeknmya apa, subjeknya apa, sumber datanya di mana;
  6. Menentukan variabel dan Sumber data; Apa yang akan diteliti? Data diperoleh dari mana?
  7. Menentukan dan menyusun instrumen; apa jenis data, dari mana diperoleh? Observasi, interview, kuesioner?
  8. Mengumpulkan data; dari mana, dengan cara apa?
  9. Analisis data; memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data. Apa jenis data akan menentukan teknis analisisnya
  10. Menarik kesimpulan; memerlukan kejujuran, apakah hipotesis terbukti?

Menyusun laporan; memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar.

Bahan / Materi Kuliah : Pendidikan Kedinasan


Pendidikan Kedinasan

by Rinawati Castillo Montenegro, STKIP Muhammadiyah Bogor

Setelah tahun lalu Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) menuai kontroversi, tahun ini keluar lagi peraturan yang mengatur tentang pendidikan, namun kali ini lebih dikhususkan kepada pendidikan kedinasan. Iya, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan sudah disahkan pada tanggal 22 Januari 2010.

Saat UU BHP disahkan, banyak pihak yang khawatir dengan akan makin mahalnya biaya pendidikan di negeri ini, karena perguruan tinggi diharapkan mampu mengelola pendanaannya secara mandiri, meski harus dengan mengutamakan prinsip nirlaba. Dan sepertinya apa yang dikhawatirkan itu terbukti. Biaya kuliah sekarang ini makin mahal. Salah satu solusi, kita bisa mengarahkan anak atau adik kita yang baru lulus SMA untuk masuk ke sekolah kedinasan, karena kuliah di sana gratis. Tapi sekarang setelah terbit PP No.14 Tahun 2010, solusi sudah tidak bisa dipakai lagi. Kenapa ?

 

Karena pada pasal 1 ayat (1) dalam peraturan pemerintah ini disebutkan bahwa :

Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri dan calon pegawai negeri.

Dalam hal ini saya berharap pemahaman saya tentang aturan yang baru ini salah. Saat ini saya masih menyamakan arti dari sekolah kedinasaan dengan pendidikan kedinasan. Jadi, kalau dianggap sama, maka kekhawatiran saya tentang akan dihapusnya sekolah-sekolah kedinasan yang gratis bagi para lulusan SMU/ sederajat itu bisa saja terjadi jika kita mengacu kepada pasal 1 ayat (1) PP No.14 Tahun 2010 ini. Maka peluang untuk mendapatkan fasilitas pendidikan murah apalagi gratis makin tipis.

Kan ada beasiswa, bung. Beasiswa umumnya hanya diberikan kepada anak-anak yang berprestasi tapi tidak mampu dari sisi ekonomi. Ya selain beasiswa, sekolah kedinasan juga bisa jadi alternatif untuk memperoleh pendidikan murah/ gratis. Tapi untuk masuk sekolah kedinasan pun harus melalui tes seleksi yang memiliki tingkat persaingan cukup tinggi. Lantas bagaimana dengan anak-anak yang berkemampuan akademik pas-pasan, tidak berprestasi dan juga berasal dari keluarga yang tidak mampu ? Kita tidak bisa mengatakan : “ Ya, itu derita lu.

Meskipun di satu sisi kita sudah seringkali melihat kebobrokan yang terjadi di sekolah tinggi kedinasan, tapi kita harus bisa memilah, itu hanya perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, saya percaya ketika awal masuk sekolah kedinasan itu mereka tidak bertujuan atau bercita-cita begitu lulus ingin jadi preman.

Jadi, sekolah kedinasan itu masih diperlukan atau tidak ?

Saat ini perguruan tinggi sudah banyak yang membuka jurusan ilmu-ilmu yang dipelajari dalam hal mengelola negara (misalnya administrasi tata negara, perpajakan), dari sisi ini sih menurut saya tidak perlu lagi dibuka sekolah khusus kedinasan, karena sudah disediakan oleh sekolah tinggi atau perguruan tinggi secara umum, kecuali akademi militer atau akademi kepolisian, mungkin. Tapi, dengan catatatan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi umum (negeri/swasta) itu harus benar-benar terjangkau jika tidak bisa digratiskan.

sumber : http://clingakclinguk.com/2010/02/10/pendidikan-kedinasan/

Makalah / Bahan Kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan : Pendidikan Sebagai Sistem


Makalah/Bahan Kuliah :  Pendidikan Sebagai Sistem 

Bab 1
P e n d a h u l u a n

a. Latar belakang

Bisa dikatakan bahwa setiap negara atau bangsa selalu menyelenggarakan pendidikan dan cita-cita Nasional bangsa yang bersangkutan. Beranjak dari sinilah nantinya Pendidikan Nasional yang didasarkan pada filsafat bangsa dan cita-cita nasional.
Pendidikan Nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkan sosial kultura, psikologis, ekonomis, dan politis pendidikan tersebut ditujukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional pada umumnya Pendidikan Nasional ditujukan sebagaimana yang tersimpul dan dilukiskan oleh Wids, berikut ini:
“Nasionalism in education aims, in its ultimate analysis, as the preservation and glorificationof the state. The state is usually conceived of as a society organized for the primary purpose of protecting those who make up this society from the danger of external attack and internal disentegration.”1
Nasionalisme dalam pendidikan bertujuan terurama memelihara dan memuliakan negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi tujuan utamanya melindungi warga negara dari bahaya serangan dari luar dan disentegrasi yang terjadi di dalam negara itu.
Melalui proses pendidikan, suatu bangsa berusaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang kehidupannya, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dalam bidang-bidang kehidupan budaya lainnya. Melalui proses pendidikan pula, suatu bangsa berusaha untuk mencapai tujuan tertentu yang direncanakan.
b. Rumusan masalah

Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.Bangsa Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan, pembangunan pendidikan akan terjebak pada upaya sesaat dan hanya bersifat tambal sulam yang reaktif. Upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini.
c. Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar kita sadar bahwa proses pendidikan yang diselenggarakan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atau kepribadian bangsa, memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya, serta mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, itulah yang disebut dengan Sistem Pendidikan Nasional. Biasanya Pendidikan Nasional tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa yang bersangkutan, dipengaruhi oleh berbagai faktor dan sumber daya serta potensi-potensi yang ada dikalangan bangsa itu disamping faktor-faktor luar.
Pendidikan sebagaimana juga ilmu pengetahuan itu sendiri selalu berubah dan berkembang secara progresif, sejauh mana pendidikan nasional sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, itulah sebenarnya perkembangan suatu bangsa.

Bab 2  P e m b a h a s a n

a. Pengertian dan ciri-ciri sistem

Sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi. Pendidikan sebagai sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan. Begitu seterusnya, bahwa setiap jenis organisasi, apapun bentuknya, ia disebut sistem.
Defensi sistem banyak dikemukakan oleh para tokoh dengan sudut pandangnya masing-masing. Bela H. Banathy dalam bukunya Instructional System mengemukakan bahwa sistem adalah satuan atau kaitan objek-objek yang disatukan oleh suatu bentuk interaksi atau saling ketergantungan. Menurut Suhardjo (1985), sistem adalah kesatuan fungsional dari unsur-unsur yang ada untuik mencapai tujuan. Pengertian kedua ini lebih menunjukkan kejelasan diantaranya: sistem terdiri dari unsur-unsur, fungsi dari masing-masing unsur, ada kesatuan fungsi dari setiap unsur, dan ada tujuan yang ingin dicapai.

1. Tujuan

Tujuan merupakan sesuatu yang akan dicapai oleh sebuah sistem. Adapun tujuan dari pendidikan sebagai sistem yaitu untuk memberikan layanan bagi yang memerlukan. Pengajaran sebagai sistem, tujuannya agar siswa belajar untuk dapat menampilkan perilaku tertentu, begitu seterusnya.
2. Fungsi

Fungsi disini merupakan suatu aktifitas/fungsi sistem untuk dapat mencapai tujuan sistem itu sendiri.

3. Komponen
Komponen merupakan bagian yang ada dalam suatu sistem, yang melakukan atau memainkan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan sistem. Masing-masing komponen atau unsur sistem tersebut harus melakukan fungsinya sendiri-sendiri, tetapi ia juga harus saling berhubungan (berinteraksi) dan saling memiliki ketergantungan (interdependensi) dengan koponen lainnya.
Perlu diketahui pula, setiap komponen sistem sesungguhnya juga merupakan suatu sistem tersendiri. Mengapa demikian? Karena setiap komponen sistem juga memiliki komponennya sendiri. Dapat dikatakan bahwa komponen sistem juga merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, atau setiap sistem terdiri dari sub-subsistem.
Dalam suatu sistem terdapat dua komponen sistem yaitu komponen sistem integral dan komponen sistem tidak integral. Komponen sistem integral mempunyai keterkaitan fungsi secara langsung dan atau merupakan bagian tak terpisahkan dari sub-subsistem yang ada, sehingga bila komponen sistem ini tidak berfungsi maka akan sangat mengganggu pencapaian tujuan sistem. Sedang komponen sistem tidak integral adalah komponen sistem yang mempunyai arti bagi subsistem lain tetapi bukan merupakan bagian integral dari subsistem lain tersebut, sehingga apabila komponen ini terpaksa tidak ada, maka tidak akan mengganggu pencapaian tujuan sistem.

4. Interaksi atau Saling Hubungan

Setiap komponen tidak berdiri sendiri-sendiri tetapi saling mempunyai keterkaitan bahkan dapat dikatakan saling memiliki ketergantungan antara komponen satu dengan komponen lainnya. Dengan kata lain, fungsi dari komponen yang satu sangat menentukan fungsi dari komponen yang lainnya. Dengan demikian apabila suatu sistem diharapkan dapat mencapai tujuan sistem dengan baik, harus ditunjang oleh fungsi yang baik dari tiap-tiap komponen sistem yang ada.

5. Penggabungan yang Menimbulkan Jalinan Keterpaduan

Keterpaduan komponen sistem tersebut akan memperkuat kerja dan fungsi sistem karena masing-masing komponen merupakan jalinan yang saling menunjang.
6. Proses transformasi

Proses transformasi merupakan suatu aktifitas untuk mengubah masukan/bahan mentah menjadi suatu produk atau bahan jadi. Produk atau bahan jadi ini akan terslurkan menjadi masukan sistem lain, sistem lain inijuga akan dilakukan proses transformasi, proses transformasi pada suatu sistem bisa teradi secara bertingkat-transformasi terjadi pafa tingkat sub-subsistem, baru kemudian terjadi transformasi pada sistem yang lebih luas.

7. Umpan balik

Umpan balik merupakan aktifitas pemantauan atau kontrol terhadap efektifitas dan efisiensi kerja sistem.

8. Daerah batasan dan lingkungan

Suatu sistem akan berinteraksi atau berhadapan dengan sistem lain, atau lingkungan sistem yang berada di luar sistem. Karena lingkungan yang berada di luar sistem itu juga merupakan sistem tersendiri, perlu ada ketegasan batasan tentang sistem tertentu. Setiap lingkungan sistem merupakan sistem tersendiri, maka secara otomatis akan terdapat macam sistem, yang merupakan suatu sistem yang lebih besar. Sistem lebih besar ini kemudian disebut dengan istilah “Supra Sistem”.
B. PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM

Raw Input merupakan bahan mentah yang akan diproses dalam suatu unit usaha atau organisasi. Dalam konteks pendidikan, yang dimaksud raw input adalah calon siswa.
Instrumental Input merupakan unsur pendukung yang mempengaruhi aktifitas organisasi atau unit usaha dan dapat dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang besangkutan. Dalam konteks pendidikan, yang termasuk instrumental input adalah unsur sumber daya manusia (guru dan non guru), sistem administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana.
Enviromental Input merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi aktifitas suatu organisasi atau unit usaha, tetapi tidak dapa dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang bersangkutan. Dalam konteks pendidikan, enviromental input digambarkan seperti pengaruh TV, ekonomi, politik, sosial budaya dll.

C. SISTEM PENDIDIKAN

Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem yang disebut sebagai sistem pendidikan.
Secara teoritis, suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidkan. Adapun komponen atau faktor faktor tersebut adalah:
a. Tujuan
Tujuan disebut juga sebagai cita-cita pendidikan yang berfiungsi untuk memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidikan.

b. Peserta didik
Fungsinya dalah sebagai objek sekaligus sebagai subjek pendidikan. Sebagai objek peserta didik tersebut menerima perlakuan-perlakuan tertentu, tetapi dalam pandangan pendidikan modern, peserta didik lebih dekat dikatakn sebagai subjek atau pelaksana pendidikan.

c. Pendidik
Berfungsi sebagai pembimbing pengaruh, untuk menumbuhkan aktifitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.

d. Alat Pendidikan
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.

e. Lingkungan
Maksudnya lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan. Lingkungan berfungsi sebagai wadah atau lapangan terlaksananya proses pendidikan.

Faktor-faktor atau komponen sistem pendidikan itu, berkaitan erat satu dan lainnya, dan merupakansuatu kesatuan yang tak terpisahkan.

1. Sistem Pendidikan Nasional

Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara. Artinya, semua satuan pendidikan yang harus memberikan kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pada Pasal 31 ayat (1) berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Umunya, bangsa-bangsa yang telah maju memberi kewajiban belajar kepada warga negaranya lebih lama dibandingkan dengan negara-negara lain, sistem pendidikan (persekolahan) kita tampakkan cukup bagus meskipun bukan tanpa kekurangan. Pada jenjang pendidkan dasar di Indonesia dibagi dalam dua satuan pendidikan yaitu Sekolah Dasar yang dilakasanakan selama 6 tahun dan Sekaloh Lanjutan Tingkat Pertama selama 3 tahun. Jadi kalau persyaratan masuk SD/MI adalah anak yang sudah memenuhi usia 7 tahun, pada waktu lulus pendidikan dasar setidak-tidaknya anak sudah berusia 16 tahun karena harus melampaui pendidikan dasar selama sembilan tahun.
Di dalam sistem pendidikan nasional suatu bangsa, seluruh wilayah, budaya dan masyarakat, bangsa dan negara merupakan lingkungan dari sistem pendidikan nasional yang bersangkutan. Pengertian tentang lingkungan pendidikan sangat luas, meliputi lingkungan fisik, lingkungan kebudayaa, dan lingkungan sosial (manusia).
d. Warga negara dan haknya memperoleh pendidikan

Pendidikan merupakan sarana utama di dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pendidikan akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan yang mengaktualisasikan pada kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.

e. Pengembangan kebudayaan & pendidikan nasional

Pendidikan Nasional dikehendaki haruslah bersifat fungsional, yaitu berfungsi untuk kepentingan kelembagaan masyarakat menuju perkembangan kehidupan bangsa yang menyangkut perkembangan pribadi dan watak bangsa. Sebab kedua-duanya ini merupakan kriteria dasae dalam upaya mewujudkan suatu sistem pendidikan nasional.
Secara esensial, pengembangan bangsa terus dapat dilihat dan dipahami melalui proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sedangkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Semua itu hanya dapat diwujudkan secara kongkret dengan usaha pembangunan nasional.
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan SDM yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan SDA, meskipun kedua-duanya saling berkaitan dan tak terpisahkan. Dalam konteks ini maka pengembangan sumber daya manusia pada hakikatnya adalah proses pembudayaan

Bab 3 P E N U T U P
a. Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dapat kita pastikan bahwa kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.
Pendidikan itu merupakan sebuah komponen/sistem atau lembaga yang mempunyai tujuan agar terciptanya situasi atau potensi-potensi dasar apa saja yang dimiliki anak-anak dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan mereka pada suatu zaman. Sedangkan sistem pendidikan nasional bertujuan untuk memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Upaya sistem pendidikan nasional yang dapat diandalkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan suatu usaha besar yang cukup rumit pengaturan maupun pelaksanaanya.

Daftar pustaka

Jumali, M., Drs., Surtikanti, SH., Dra., dkk., 2008. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah Universitas Press.

Hasbullah. 2003. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Suber : http://rhyaria.blogspot.com/2011/03/makalah-pendidikan-sebagai-sistem.html

AL QUR’AN : PENGERTIAN, SEJARAH TURUN DAN KEMUKJIZATANNYA (Makalah Mata Kuliah Studi Islam)


AL QUR’AN  :   PENGERTIAN, SEJARAH TURUN DAN KEMUKJIZATANNYA

Disusun Oleh : Rinawati, STKIP Muhammadiyah Bogor

BAB I  PENGERTIAN  AL QUR’AN

     A. Pengertian Al-Quran Secara Etimologi ( Bahasa )

  1. Al-Lihyani

Al- Quran merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan Kepada nabi kita Muhammada SAW

  1.  Az-Zujaj

Al-Quran merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan  kepada Nabi yang menghimpun surat-surat , dan kisah-kisah, juga  perintah dan larangan atau   menghimpun intisari kitab-kitab suci sebelumnya,

  1.  Al-asya`ri
    Al-Quran adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yangsaling menguatkan danterdapat kepemimpinan antara ayat satu dengan ayat lainnya.
  2.  Al- Farra
    Al-Quran dalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan dan

dan terdapat klemiripan antara yang satu dengan yang lainnya
e. Pendapat Lain
Al-Quran adalah himpunan intisari kitab-kitab Allah yang lain bahkan

seluruh ilmu  yang ada
 B.Pengertian Al-Quran Secara Terminologi ( Istilah )

  1. a. Al- Jurajani :
    Al- Quran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan
  2. Manna al-Qatthan :
    Al-Quran adalah kiatb ynag diturunkan Allah kepada Nabi uhammad SAW dan orang    yang membacanya akan memperoleh pahal
  3.  Abu Syahbah :
    Al-Quran adalah kitab yang diturunkan baik lafaz atau makna kepada Nabi terakhir, diriwayatkan secara mutawatir (penuh kepastian dan keyakinan)  ditulis pada mushaf dari surah Al- Fatihah sampai surah An-Nas.
  4. Pakar Ushul Fiqh, dan Bahasa Arab :
    Al-Quran adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Nya, lafaznya dengan  mengandung mukjizat , membacannya mepunyai nilai ibadah, diturunkan secara  mutawatir dan ditulis pada mushaf

BAB II  SEJARAH TURUNNYA AL QUR’AN

a.      Metode Turunnya Wahyu Al Qur’an 
Al-Quran turun selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, dari 17 Ramazan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah Haji wada`tahun 63 dari kelahiran Nabi atau 10 H Al-Quran turun melalui tiga tahap  yaitu :

  1. Al Quran turun sekaligus dari Allah ke Lukh mahfudh
  2. Al- Quran turun dari laukh mahfudh ke bait Al- izzah (tempat yang berada dilangit dunia
  3. Al-Quran turun dari bait Al- izzah ke hati Nabi melalui perantara Jibril dengan berangsur-angsur, kadang satu ayat, dua ayat, bahkaan satu surat

Hikmah Diturunkan Al-Quran Secara Berangsur-Angsur yaitu :

Memantapkan Hati Nabi

  1. Menentang dan melemahkan para penantang Al-Quran
  2. Memudahkan untuk di hafal dan di pahami
  3. Mengikuti setiap kejadian (yang menyebabkan turunnya Al-Quran)
  4. Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Quran turun dari Allah yang Maha Bijaksana

   

b. Metode Penulisan Al Qur’an  

Pada masa nabi, wahyu yang diturnakan oleh Allah kepadanya tidak hanya di eksprersikan dalam betuk hafalan tapi juga dalam bentuk tulisan.
Sekretaris pribadi nabi yang bertugas mencatat wahyu yaitu Abu Bakar, Umar bin Kahtab, Khalid Bin Walid dan Mua`wiyah Bin Abi Sofyan. Mereka menggunakan alat tulis sederhana yaitu lontaran kayu, pelepah kurma., tulang-belulang, dan batu.
Faktor yang mendorong penulisan Al-Quran pada masa Nabi yaitu membukukan hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para Sahabat dan mempersentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna

  1. 1.         Penulisan Al Qur’an Pada Masa Khulafaurrasyidin

Pada masa Khalifah Abu Bakar beliau memerintahkan untuk mengumpulkan wahyu-wahyu yang tersebar, kedalam satu mushaf, Usaha pengumpulan ini dilakukan setelah terjadi perang Yamamah pada 12 H yang telah menggugurkan nyawa 70 orang penghafal Al-Quran.  Akibat dari kekhawatiran atas kelestarian Al-Quran , maka dipercayakan Zaid bin tsabit untuk mengumpulkan wahyu tersebut. Usaha pengumpulan tersebut selesai dalam waktu ± 1 tahun yaitu pada 13 H.
Kemudian pada masa khalifah Usman bin Affan terjadi perselisihan paham tentang perbedaan cara baca Al-Quran yang sudah berada pada titik yang menyebabkab umat Islam saling menyalahkan yang pada akhirnya menyebabkan perselisihan . Akibat peristiwa tersebut , timbul lah inisiatif khaalifah Usman untuk mengumpulkan Al-Quran. Orang yang melakukan resensi Al-Quran adalah ; Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Alsh dan Abdurrahman bin Al- Harish .
Dengan demikian suatu naskah absah Al-Quran yang disebut Mushaf Usmani telah diterapakan dan salinan nya di bagi beberapa wilayah utama daerah Islam

  1. 2.      Penyempurnaan Penullisan Al Qur’an Setelah  Masa Khalifah

Mushaf yang ditulis pada masa khalifah Usman tidak memiliki harakat dan tanda titik, sehingga orang non arab yang memeluk Islam merasa kesulitan membaca mushaf tersebut
Oleh karena itu pada masa khalifah Abd Al-Malik ( 685-705 ) dilakukan penyempurnaan oleh dua tokoh berikut :

  1.  Ubaidilllah bin ziyad, beliau melebihkan alif sebagai pengganti dari huruf yang di buang
  2.  Al-Hajjad bin yusuf Ats- Tsaqafi, beliau  menyempurnakan mushaf Usmani pada sebelas tempat yang memudahkan pembaca mushaf,
  3.  Abu Al-Aswad Ad- Du`Ali , Yahya Bin Ya`Mar, Nashr Bin Asyim Al-Laits  sebagai orang yang pertama kali meletakkan tanda titik pada mushaf Usmani.
  4. al-Khalid bin Ahmad Al- Farahidi Al-Azdi , beliau orang yang pertama kali meletakkan hamzah , tasdid, arrum dan Al-Isyamah adalah .

 

  1. 3.      Proses Pencetakan Al-Quran

Berikut ini urutan proses pencetakan Al Qur’an  ;
1.  Pertama kali di cetak di Bundukiyyah pada 1530 M
2. Hinkalman pada masa 1694 M di Hamburg ( jerman )
3. Meracci pada 1698 M di paduoe
4. Maulaya Usman di sain Peter buorgh, Uni Sovyet ( Label Islami )
5. Terbit cetakan di Kazan
6. Iran pada 1248 H / 1828 kota Taheran
7. Ta`di Tabriz pada 1833
8. Ta`di leipez, Jerman pada 1834


BAB III   KEMUKJIZATAN AL QUR’AN

 

Al-Qur`an sebagai kitab samawi terakhir yang diberikan kepada Muhammad sebagai penuntun dalam rangka pembinaan umatnya sangatlah fenomenal. Lantaran di dalamnya sarat nilai-nilai yang unik, pelik dan rumit sekaligus luar biasa. Hal ini lebih disebabkan karena eksistensinya yang tidak hanya sebagai ajaran keagamaan saja, melainkan ajaran kehidupan yang mencakup total tata nilai semenjak hulu peradaban umat manusia hingga hilirnya.  Diantara nilai-nilai tersebut adalah pada aspek kebahasaannya, isyarat-isyarat ilmiyah dan muatan hukum yang terkandung didalamnya. Saking pelik, unik, rumit dan keluar biasanya tak pelak ia menjadi objek kajian dari berbagai macam sudutnya, yang darinya melahirkan ketakkjuban bagi yang beriman dan cercaan bagi yang ingkar.

Namun demikian, seiring dengan waktu dan kemajuan intelkstualitas manusia yang diikuti dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, sedikit demi sedikit nilai-nilai tersebut dapat terkuak dan berpengaruh terhadap kesadaran manusia akan keterbatasan dirinya, sebaliknya mengokohkan posisi Al-Qur`an sebagai kalam Tuhan yang Qudus yang berfungsi sebagai petunjuk dan bukti terhadap kebenaran risalah yang dibawa Muhammad. Serentetan nilai Al-Qur`an yang unik, pelik, rumit sekaligus luar biasa hingga dapat menundukkan manusia dengan segala potensinya itulah yang lazimnya disebut dengan MUKJIZAT.

  1. 1.       Pengertian Mukjizat

 

Kata “Mukjizat” menurut Quraish Shihab berasal dari bahasa Arabأعجز yang berarti “melemahkan atau menjadikan tidak mampu”, sedangkan ة“” ta’ marbutah pada kata معجزة menunjukkan makna mubalaghoh (superlative)

1. Menurut kamus besar Purwo Darminto adalah “kejadian ajaib/luar bisaa yang sukar dijangkau oleh kemampuan manusia”2. Sedangkan menurut pakar agama Islam adalah “suatu hal atau peristiwa luar bisaa yang terjadi melalui seorang yang disebut Nabi, sebagai bukti kenabiannya yang di tantangkan pada yang meragukan, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan tersebut”.3 Manna’ Khalil Al-Qattan menjelaskan bahwa pengertian “Kelemahan” secara umum ialah ketidakmampuan mengerjakan sesuatu, sehingga nampaklah kemampuan dari “mu’jis”(sesuatu yang melemahkan). Dan kata I’jas dalam konteks ini adalah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul dengan menampakkan kelemahan orang Arab beserta generasi-generasi setelahnya untuk menghadapi mu’jizatnya yang abadi( Al-Qur`an).4

Dari definisi tersebut di atas dapat diturunkan beberapa pengertian diantaranya:

  1. Kejadian luar bisaa yang “sukar” dijangkau oleh kemampuan manusia, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana ke-luar bisaaan mukjizat? Dan kata “sukar” pada definissi diatas menimbulkan probability tentang adanya kemungkinan bahwa manusia akan bisa sampai pada maqom sukar tersebut, bila demikian masihkah disebut mu’jizat?. Dalam bukunya yang berjudul “Mukjizat Al-Qur`an” Quraish Shihab menjelaskan bahwa kejadian luar bisaa yang dimaksud adalah sesuatu yang berada diluar jangkauan sebab dan akibat yang terdapat secara umum pada hukum-hukum alam (sunatullah) yang diketahui oleh manusia5. Namun demikian penulis lebih berpendapat bahwa semua keajaiban yang terjadi di alam termasuk mukjizat semuanya adalah rasional artinya bahwa sebenarnya akal mampu menerima kebenaran logis terhadap mukjizat. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Qur`an yang menjelaskan tentang peristiwa-peristiwa yang gaib termasuk konsekuensi dari pahala dan dosa yang akan diterima oleh manusia besuk di hari pembalasan tetapi kenyataannya banyak manusia tidak percaya, tepatnya dalam QS: Yunus: 39 6 .  Dalam pengertian lain bahwa pengetahuan manusia tentang hukum sebab-akibat yang terdapat di alam hanyalah sebagian kecil dari hukum-hukum sebab akibat yang ada dalam pengetahuan Tuhan. Sebagai contoh adalah untuk mendapatkan hasil angka 7 bisa melalui 4+3 = 7 (hukum alam yang dapat diketahui manusia), sedangkang masih banyak sebab-akibat dari hasil angka 7 yang tidak dapat diketahui manusia karena keterbatasan pengindraan. Misalnya 3+3+1=7, (2×2)+3=7, 10-3=7, 100-99+(2×2)+2=7 dst, yang semua sebab-akibat tersebut ditunjukkan oleh Tuhan maka manusia akan mampu memahaminya. Oleh karena itu termasuk kata “sukar” di atas kurang tepat. Karena yakin bahwa manusia dibatasi oleh hukum-hukum alam yang melekat pada dirinya. Tetapi seandainya Allah memberikan penjelasan maka akal akan mampu menerima kebenaran tersebut, namun kenyataannya Allah tak memberikan penjelasan karena ada tujuan-tujuan tertentu yang tak mudah kita pahami.
  2. Melemahkan, istilah ini juga menggoda pada kita untuk mengkaji ulang. Diantara pendapat datang kaum Sirfah Abu Ishaq Ibrahim An-Nizam dan pengikutnya dari kaum syi’ah seperti al-Murtadha mengatakan bahwa kemukjizatan Al-Qur`an adalah dengan cara shirfah (pemalingan). Artinya bahwa Allah memalingkan orang-orang Arab untuk menantang Qur’an, padahal sebenarnya mereka mampu, maka pemalingan inilah yang luar bisaa yang selanjutnya pendapat ini di habisi oleh Qadi Abu bakar al-Baqalani ia berkata: “kalau yang luar bisaa itu adalah shirfah maka kalam Allah bukan mukjizat melainkan Shirfah itu sendiri yang mukjizat” dengan berlandasan pada QS. Al-Isra’:88. 7. Berbeda dengan pendapat kaum sirfah, penulis lebih memandang melalui kaca mata dilalah siyaqiyah, bahwa makna “melemahkan-dilemahkan ” cenderung mengarah pada konteks menang dan kalah. Hal inilah yang menurut penulis kurang etis. Dan ternyata kata melemahkan معجزة) يعجز–(أعجز tidak terdapat dalam Al-Qur`an. kalimat yang digunakan adalah أيت (tanda-tanda) dan بينات (penjelasan) yang dari kedua kata tersebut menurut Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA. mempunyai dua pengertian pertama; pengkabaran Ilahi (QS.3:118, 252/QS.6:4/ QS10:7dan QS.2:159/ QS 3:86/ QS 10:150). Kedua; tanda-bukti yang termasuk digolongkan mukjizat (QS.3:49/ QS.7:126/ QS.40:78/ QS.27:13 dan QS.7:105/ QS.16:44/ QS.20:72)8. yang menurut penulis sebenarnya jauh dari makna melemahkan atau bahkan mengalahkan.
  3. Dibawa oleh seorang nabi. Seandainya peristiwa luar bisaa tersebut terjadi bukan pada nabi meskipun secara fungsi ada kesamaan dengan mukjizat, bisakah disebut mukjizat?. Dalam buku yang sama Quraish Shihab menjelaskan, selain yang membawa nabi kejadian luar bisaa tersebut bukan dinamakan mukjizat. Beliau menambahkan kalau terjadi pada seseorang yang kelak akan menjadi nabi maka disebut Irhash, adakalanya terjadi pada hamba Allah yang taat yang disebut karomah, dan apabila terjadi pada hamba yang durhaka disebut Istidroj (rangsangan untuk lebih durhaka) atau Ihanah (penghinaan)9. Semua peristiwa tersebut adalah merupakan tanda-tanda dan bukti atas kebesaran Allah agar siapapun yang menyaksikannya baik melalui akal maupun hatinya dapat beriman kepada Allah.
  1. Sebagai Bukti Kerasulan.  Kata “bukti” menyangkut percaya dan tidak percaya, seandainya seseorang telah percaya pada rasul bahwa Ia adalah utusan Allah, adakah masih disebut mukjizat?. Dari definisi mukkjizat, makna “bukti atau tanda” inilah yang paling utama bukan lemah dan melemahkan karena tujuan risalah (kerasulan) adalah agar seseorang mampu memahami dan meyakini bahwa risalah tersebut benar-benar dari Zat yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT. Adapaun bagi mereka yang sudah percaya terhadap kerasulan Nabi beserta apa yang disampaikannya yang berupa wahyu dari Tuhan maka peristiwa luar bisaa tersebut tetap disebut mukjizat. Sebab dimensi lain makna mukjizat(ketidak mampuan akal) tetap berlaku pada orang yang sudah percaya tersebut. Oleh karena itu fungsinya disamping sebagai “bukti” juga merupakan penjelasan dan pemantapan terhadap keyakinan seseorang.
  2. Mengandung Tantangan.  Memang kebanyakan ulama diantara misalnya Syahrur juga melihat QS. Al-Isra’: 88 mengandung tantangan dan tantangan tersebut berakhir pada kelemahan mu’jas10, namun hemat penulis bahwa sebenarnya Allah tidak hendak menantang orang-orang kafir. Bagaimana bisa Tuhan menantang mahluknya jelas inpossible, karena maksud dan tujuannya bukan untuk menantang. Dalam ilmu dilaliyah, conten analisis perlu meneropong gaya penuturan Autor, misalnya kalimat ” ayo kalau berani !” ( kondisi marah) mempunyai makna tantangan, sedangkan ” ayo kalau berani ” (kodisi tersenyum) bermakana menguji.
  1. 2.       Makna Kemujizatan Al-Qur`an

Berdasarkan sifatnya, mukjizat (Al-Qur`an) yang diberikan kepada nabi Muhammad SAW. sangatlah berbeda dengan mukjizat-mukjizat yang diberikan kepada nabi-nabi terdahulu. Jika para nabi sebelumnya bersifat hissiy-matrial sedangkan Al-Qur`an bersifat maknawi / immateri. Perbedaan tersebut bertolak pada dua hal mendasar yaitu pertama, para nabi sebelum Muhammad SAW. ditugaskan pada masyarakat dan masa tertentu. Oleh karenanya mukjizat tersebut hanya sementara. Sedangkan Al-Qur`an tidak terbatas pada masyrakat dan masa tertentu sehingga berlaku sepanjang masa. Kedua, secara historis-sosiologis dalam pemikirannya manusia mengalami perkembangan. Auguste Comte(1798-1857) –sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab- ia berpendapat bahwa pikiran manusia dalam perkembangannya mengalami tiga fase. Pertama Fase keagamaan, dikarenakan keterbatasan pengetahuan manusia ia mengembalikan penafsiran semua gejala yang terjadi pada kekuatan Tuhan atau dewa yang diciptakan dari benaknya. Kedua fase metafisika, yaitu manusia berusaha menafsirkan gejala yang ada dengan mengembalikan pada sumber dasar atau awal kejadiannya. Ketiga fase ilmiah, dimana manusia dalam menafsirkan gejala atau fenomena berdasarkan pengamatan secara teliti dan eksperimen sehingga didapatkan hukum-hukum yang mengatur fenomena tersebut11. Posisi Al-Qur`an sebagai mukjizat adalah pada fase ketiga dimana ditengarahi bahwa potensi pikir-rasa manusia sudah luar biasa sehingga bersifat universal dan eternal.

Umumnya mukjizat para rasul berkaitan dengan hal yang dianggap bernilai tinggi dan sebagai keunggulan oleh masing-masing umatnya pada masa itu. Misalnya pada zaman nabi Musa lagi ngeternnya tukang sihir, maka mukjizatnya sebagaimana tertera dalam QS. Al-a’raf: 103-126, As-Su’ara’: 30-51, dan Thoha: 57-73. pada nabi Isa adalah zaman perdukunan / tabib maka mukjizatnya adalah seperti pada QS. Ali Imran: 49 dan Al-Maidah: 110. Dan pada zaman Muhammad lagi marak-maraknya sastra sehingga mukjizat yang mach adalah Al-Qur`an12. Dari sinilah sebagian ulama berpendapat bahwa kemukjizatan Al-Qur`an yang utama saat itu adalah kebahasaan dan kesastraannya di samping isi yang terkandung di dalamnya.

  1. 3.       Kemukjizatan Al-Qur`an dari aspek Bahasa dan Sastra

 

Dari segi kebahasaan dan kesastraannya Al-Qur`an mempunyai gaya bahasa yang khas yang sangat berbeda dengan bahasa masyarakat Arab, baik dari pemilihan huruf dan kalimat yang keduanya mempunyai makna yang dalam. Usman bin Jinni(932-1002) seorang pakar bahasa Arab -sebagaimana dituturkan Quraish Shihab- mengatakan bahwa pemilihan kosa kata dalam bahasa Arab bukanlah suatu kebetulan melainkan mempunyai nilai falsafah bahasa yang tinggi13. Kalimat-kalimat dalam Al-Qur`an mampu mengeluarkan sesuatu yang abstrak kepada fenomena yang konkrit sehingga dapat dirasakan ruh dinamikanya, termasuk menundukkan seluruh kata dalam suatu bahasa untuk setiap makna dan imajinasi yang digambarkannya. Kehalusan bahasa dan uslub Al-Qur`an yang menakjubkan terlihat dari balgoh dan fasohahnya, baik yang konkrit maupun abstrak dalam mengekspresikan dan mengeksplorasi makna yang dituju sehingga dapat komunikatif antara Autor(Allah) dan penikmat (umat)14.

Kajian mengenai Style Al-Qur`an, Shihabuddin menjelaskan dalam bukunya Stilistika Al-Qur`an, bahwa pemilihan huruf dalam Al-Qur`an dan penggabungannya antara konsonan dan vocal sangat serasi sehingga memudahkan dalam pengucapannya. Lebih lanjut –dengan mengutip Az-Zarqoni- keserasian tersebut adalah tata bunyi harakah, sukun, mad dan ghunnah(nasal). Dari paduan ini bacaan Al-Qur`an akan menyerupai suatu alunan musik atau irama lagu yang mengagumkan. Perpindahan dari satu nada ke nada yang lain sangat bervariasi sehingga warna musik yang ditimbulkanpun beragam. Keserasian akhir ayat melebihi keindahan puisi, hal ini dikarenakan Al-Qur`an mempunyai purwakanti beragam sehingga tidak menjemukan. Misalnya dalam surat Al-Kahfi(18: 9-16) yang diakhiri vocal “a” dan diiringi konsonan yang berfariasi, sehingga tak aneh kalau mereka (masyarakat Arab) terenyuh dan mengira Muhammad berpuisi. Namun Walid Al-mughiroh membantah karena berbeda dengan kaidah-kaidah puisi yang ada, lalu ia mengira ucapan Muhammad adalah sihir karena mirip dengan keindahan bunyi sihir (mantra) yang prosais dan puitis. Sebagaimana pula dilontarkan oleh Montgomery Watt dalam bukunya “bell’s Introduction to the Qoran” bahwa style Quran adalah Soothsayer Utterance (mantera tukang tenung), karena gaya itu sangat tipis dengan ganyanya tukang tenung, penyair dan orang gila.15 Terkait dengan nada dan lagam bahasa ini, Quraish Shihab mngutip pendapat Marmaduke -cendikiawan Inggris- ia mengatakan bahwa Al-Qur`an mempunyai simponi yang tidak ada taranya dimana setiap nada-nadanya bisa menggerakkan manusia untuk menangis dan bersuka cita. Misalnya dalam surat An-Naazi’at ayat 1-5. Kemudian dilanjutkan dengan lagam yang berbeda ayat 6-14, yang ternyata perpaduan lagam ini dapat mempengaruhi psikologis seseorang.16

Selain efek fonologi terhadap irama, juga penempatan huruf-huruf Al-Qur`an tersebut menimbulkan efek fonologi terhadap makna, contohnya sebagaimana dikutip Shihabuddin Qulyubi dalam bukunya Najlah “Lughah Al-Qur`an al-karim fi Juz ‘amma”, bunyi yang didominasi oleh jenis konsonan frikatif (huruf sin) memberi kesan bisikan para pelaku kejahatan dan tipuan, demikian pula pengulangan dan bacaan cepat huruf ra’ pada QS. An-Naazi’at menggambarkan getaran bumi dan langit. Contoh lain dalam surat Al-haqqah dan Al-Qari’ah terkesan lambat tapi kuat, karena ayat ini mengandung makna pelajaran dan peringatan tentang hari kiyamat.17

Dari pemilihan kata dan kalimat misalnya, Al-Qur`an mempunyai sinonim dan homonym yang sangat beragam. contohnya kata yang berkaitan dengan perasaan cinta. علق diungkapkan saat bertatap pandang atau mendengar kabar yang menyenangkan, kemudian jika sudah ada perasaan untuk bertemu dan mendekat menggunakan ميل, seterusnya bila sudah ada keinginan untuk menguasai dan memiliki dengan ungkapan مودة, tingkat berikutnya محبة, dilanjutkan dengan خلة, lalu الصبابة , terus الهوى , dan bila sudah muncul pengorbanan meskipun membahayakan diri sendiri namanya العشق , bila kadar cinta telah memenuhi ruang hidupnya dan tidak ada yang lain maka menjadi التتيم , yang semua itu bila berujung pada tarap tidak mampu mengendalikan diri, membedakan sesuatu maka disebut وليه .18 yang semua kata-kata tersebut mempunyai porsi dan efek makna masing-masing. Meminjam bahasanya Sihabuddin disebut lafal-lafal yang tepat makna artinya pemilihan lafal-lafal tersebut sesuai dengan konteksnya masing-masing. Misalanya, dalam menggambarkan kondisi yang tua renta (Zakaria) dalam QS. Maryam: 3-6, Wahanal ‘Azmu minni bukan Wahanal lahmu minni. Juga Wasyta’alar-ra’su syaiba (uban itu telah memenuhi kepala) bukan Wasyta’alas- syaibu fi ra’si (uban itu ada di kepala).19

Masih dalam konteks redaksi bahasa Al-Qur`an berlaku pula deviasi(penyimpangan untuk memperoleh efek lain) misalnya dalam QS. Asy-Su’ara’, ayat 78-82. Pada ayat 78, 79 dimulai dengan lafal allazi, pada ayat 80 dimulai waidza, namun pada ayat 81, 82 kembali dengan allazi, dan fail pada ayat 78,79,81,82 adalah Allah, sedang pada ayat 80 faiilnya orang pertama (saya) tentu kalau di’atofkan pada ayat 78,79,81,82 maka terjadi deviasi pemanfaatan pronomina hua (هو). Lafal yahdiin, yumiitunii wa yasqiin dan yasfiin tanpa didahului promnomina tersebut. Pengaruh dan efek deviasi yang ditimbulkan adalah munculnya variasi struktur kalimat sehingga kalimat-kalimat tersebut tersa baru dan tidak menjemukan20.

Selain itu keseimbangan redaksi Al-Qur`an telah membuat takjub para pemerhati bahasa, baik keseimbangan dalam jumlah bilangan kata dengan antonimnya, jumlah bilangan kata dengan sinonimnya, jumlah kata dengan penyebabnya, jumlah kata dengan akibatnya, maupun keseimbangan-keseimbangan yang lain(khusus). Misalnya الحياة dan الموت masing-masing sebanyak 145 kali. النفع dan الفساد sebanyak 50 kali dan seterusnya. Kata dan sinonimnya misalnya, الحرث dan الزراعة sebanyak 14 kali,العقل dan النور sebanyak 49 kali dan lain sebagainya. Kata dengan penyebabnya misalnya, الاسرى (tawanan) dan الحرب sebanyak 6 kali, السلام dan الطيبات sebanyak 60 kali dan lain-lainnya. Kata dan akibatnya contohnya, الزكاة dan البركات sebanyak 32 kali,الانفاق dan الرضا sebanyak 73 kali.21

Secara umum Said Aqil merangkum keistimewaan Al-Qur`an sebagai berikut:

  1. Kelembutan Al-Qur`an secara lafziyah yang terdapat dalam susunan suara dan keindahan bahasa.
  2. Keserasian Al-Qur`an baik untuk orang awam maupun cendekiawan.
  3. Sesuai dengan akal dan perasaan, yakni Al-Qur`an memberi doktrin pada akal dan hati, serta merangkum kebenaran serta keindahan sekaligus.
  4. Keindahan sajian serta susunannya, seolah-olah suatu bingkai yang dapat memukau akal dan memusatkan tanggapan dan perhatian.
  5. Keindahan dalam liku-liku ucapan atau kalimat serta beraneka ragam dalam bentuknya.
  6. Mencakup dan memenuhi persyaratan global(ijmali) dan terperinci (tafsily).
  7. Dapat memahami dengan melihat yang tersurat dan tersirat.22

Semua data-data yang penulis paparkan, hanyalah sekelumit kandungan kemukjizatan dari sisi kebahasaan dan tentunya masih banyak hal terkait dengan kontek ini yang tak mungkin penulis bahas. Singkat kata bahwa ditinjau dari kebahasaan Al-Qur`an mempunyai kandungan makna luar bisa baik pemilihan kata, kalimat dan hubungan antar keduanya, efek fonologi terhadap nada dan irama yang sangat berpengaruh terhadap jiwa penikmatanya atau efek fonologi terhadap makna yang ditimbulkan serta deviasi kalimat yang sarat makna. Sehingga tak heran bila Al-Qur`an menempatkan dirinya sebagai seambrek simbul yang sangat komunikatif lagi fenomenal. Eksistensinya yang sedemikian luarbisa, membuat bangsa Arab khususnya saat itu bertekuk lutut dan tak mampu berbuat apa-apa.

4. Kemukjizatan Al-Qur`an dari Aspek Isyarat Ilmiah

 

Selain keistimewaan pada kebahasaan, Al-Qur`an juga mempunyai isyarat-isyarat ilmiyah yang sebagian ulama menganggap sebagai bentuk kemukjizatan Al-Qur`an. Diantara isyarat-isyarat itu adalah bagaimana Al-Qur`an berbicara tentang reproduksi manusia. Setidaknya ada beberapa ayat yang menjelaskan proses kejadian manusia yang berasal dari Nutfah (air mani), yaitu surat Al-Qiyamah (75:36 -39):

Artinya :

(36) Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?  (37) Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim) (38) Kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya (39) Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.

Surat An-. Najm (53: 45-46):

¼çm¯Rr&ur t,n=y{ Èû÷üy_÷r¨“9$# tx.©%!$# 4Ós\RW{$#ur ÇÍÎÈ `ÏB >pxÿôܜR #sŒÎ) 4Óo_ôJè? ÇÍÏÈ

Artinya :

(45)  Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita. (46) Dari air mani, apabila dipancarkan

Surat Al-Waqi’ah (56: 58-59)

Artinya :

58. Maka Terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan.

59. Kamukah yang menciptakannya, atau kamikah yang menciptakannya?

Ayat-ayat di atas pada zaman modern sesuai dengan penemuan para ahli genetika bahwa air mani yang menyembur dari laki-laki mengandung 200.000.000 lebih sel sperma yang salah satu darinya akan menembus rahim dan membuahi ovum. Dalam konsep tersebut bahwa sel sperma mempunyai kromosum yang dilambangkan hurup XY, sedangkan perempuan XX. Apabila sel sperma yang berkromosum X lebih dominan maka akan lahir perempuan sedang apabila yang lebih dominan Y maka akan lahir laki-laki. Barang kali inilah penjelasan sementara tentang informasi ayat ke 39 surat Al-Qiyamah. Kemudian setelah ovum terbuahi akan menjadi zigot atau yang dalam ayat ke 38 disebut ‘Alaqoh.23

Selain itu, Al-Qur`an juga mengisyaratkan tentang kejadian alam semesta, bahwa langit dan bumi tadinya merupakan satu gumpalan seperti digambarkan dalam QS. Al-Anbiya`21: 30.

Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?

Pada tahun 1929 Edwin P. Hubbel (1889-1953) mengadakan observasi yang menunujukkan adanya pemuaian alam semesta. Hal ini sesuai dengan QS. Azdariyat ayat 57 bahwa alam semesta berekspansi bukan statis sebagaimana diduga Enstin. Ekspansi itu melahirkan sekitar seratur milyar galaksi yang masing-masing mempunyai 100 milyar bintang. Pada awalnya semua benda-benda langit tersebut merupakan gumpalan gas padat terdiri dari proton dan neutron yang mempunyai kisaran secara teratur, dan pada derajat temperature tertentu gumpalan tersebut meledak yang proses ini lazimnya disebut Big Bang.24

Diantara isyarat ilmiyah lain adalah gunung. Secara eksplisit kata gunung dalam Al-Qur`an disebutkan sebanyak 39 kali dan secara implisit terdapat 10 kali. Dari 49 ayat tersebut 22 diantaranya menggambarkan gunung sebagai pasak atau pancang bumi. Misalnya dalam surat An Naba` 78:7

Artinya : Dan gunung-gunung sebagai pasak.

Begitu juga dalam QS. 13:3, 15:19, 16:15, 21:31, 27:61, 31:10, 50:7, 77:27 dan 79:32.

Fakta-fakta mengenai gunung, baru tersingkap oleh para pakar pada akhir tahun 1960-an, bahwa gunung mempunyai akar, dan peranannya dalam menghentikan gerakan menyentak horizontal lithosfer, baru dapat difahami dalam kerja teori lempengan tektonik(plate tetonics). Hal ini dapat dimengerti karena akar gunung mencapai 15 kali ketinggian di permukaan bumi sehingga mampu menjadi stabilisator terhadap goncangan dan getaran.25

Lebih lanjut Airy(1855) mengatakan bahwa lapisan di bawah gunung bukanlah lapisan yang kaku melainkan gunung itu mengapung pada lautan bebatuan yang lebih rapat. Namun demikian massa gunung yang besar tersebut diimbangi defisiensi massa dalam bebatuan sekelilingnya di bawah gunung dalam bentuk akar. Akar gunung memberikan topangan buoyancy serupa dengan semua benda yang mengapung. Ia menggambarkan kerak bumi yang berada di atas lava dapat dibandingkan dengan kenyataan sehari-hari yaitu seperti rakit kayu yang mengapung di atas air, dimana permukaan rakit yang mengapung lebih tinggi dari permukaan lainnya juga mempunyai permukaan yang lebih dalam. Dengan demikian permukaan bumi tetap dalam Equilibrium Isostasis, artinya bawa permukaan bumi berada dalam titik keseimbangan akibat perbedaan antara Volume dan daya grafitasi.26

Masih banyak lagi isyarat-isyarat ilmiyah yang disinggung Al-Qur`an misalnya tentang kejadian awan, sistem kehidupan lebah, tumbuhan-tumbuhan yang berklorofil dan seterusnya, yang semua itu merangsang terhadap adanya pembuktian-pembuktian secara empiris dan rasionalis. Dan semakin bukti-bukti itu terkuak semakin nyatalah kebenaran Al-Qur`an bahwa ia bukan buatan Muhammad. Bagaimana mungkin seorang Muhammad yang 14 abad silam tak mengenal pendidikan tidak bisa baca-tulis mampu menjelaskan hal itu semua.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana posisi kebenaran ilmiyah terhadap isyarat-isyarat ilmiyah Al-Qur`an?. Satu hal yang harus dipahami adalah bahwa Al-Qur`an bukanlah buku kumpulan teori ilmiyah, ia lebih merupakan suatu petunjuk untuk menuju pada tujuan yang benar. Apabila kita menganalisa sedikit ayat-ayat diatas bahwa Al-Qur`an tidak hanya berhenti pada isyarat ilmiyah tetapi lebih pada bagaimana setelah manusia itu memahami dan mengerti terhadap isyarat-isyarat ilmiyah tersebut. Adapun ke-ilmiyah-an Al-Qur`an hanya sebatas juklak agar tujuan-tujuan Tuhan lebih komunikatif dan efektif. Sehingga ada perbedaan mendasar atas ke-ilmiyah-an Al-Qur`an dan “ke-ilmiyah-an” dalam pengetahuan manusia. Sehingga dapat di analogkan ke-ilmiyah-an Al-Qur`an adalah peta dan “ke-ilmiyah-an” manusia adalah proses penelusuran jejak-jejak tersebut, oleh karenanya hanya bersifat justifikasi andaikata benar. Sebab sevalid apapun ke-ilmiyah-an manusia ia tetap tunduk pada hukum-hukum dan teori-teori ke-probabilitas-an manusia yang notabene bersifat serba terbatas.

5. Kemukjizatan Al-Qur`an Dari Aspek Kisah-kisah Purba

Diantara hal yang menarik dari Al-Qur`an adalah bahwa Al-Qur`an memuat beberapa cerita kaum-kaum terdahulu, hingga jauh ke hulu sejarah peradaban umat manusia yang tak mungkin buku sejarah manapun mampu mengcover secara akurat. Memang Al-Qur`an tidak memaparkan secara kronologis-histories, karena memang Al-Qur`an bukanlah buku sejarah. Al-Qur`an menggunakan sejarah purba tersebut hanya sebagai icon terhadap sebuah fenomena tertentu dengan maksud dan tujuan tertentu. Sehingga starting pointnya dalam memahami kisah-kisah yang terdapat dalam Al-Qur`an bukan dari dimensi histories ansih, melainkan dari dimensi agama kisah merupaka metode Tuhan dalam rangka menyampaikan ajaran yang terkandung di dalamnya. Bahkan Al-Qur`an juga memberi informasi terhadap kejadian-kejadian yang bakal terjadi, misalnya kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia pada masa sekitar sembilan tahun sebelum peristiwa tersebut terjadi. Juga cerita tentang datangnya seekor binatang yang dapat bercakap-cakap menjelang hari kiyamat, yang terdapat dalam surat An-Naml 27: 82.27

Artinya : Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.

Manna’Kholil Khattan menyebutkan macam-macam kisah yang terdapat di Al-Qur`an. Pertama, kisah-kisah para Nabi dan segala hal yang menyangkut perjuangannya. Seperti Nabi Nuh AS, Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, Muhammad SAW. dan seterusnya. Kedua, kisah-kisah yang berhubungan dengan masa lulu dan orang-orang yang belum bias dipastikan kenabiaanya. Misalnya kisah beribu-ribu orang yang pergi dari kampungnya karena takut mati, kisah Talut dan Jalut, dua orang putra Adam, Ashaabul kahfi, Zulkarnain, ashaabul Sabt, Karun dan lain-lainnya. Ketiga, kisah yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi pada Nabi Muhammad SAW. seperti perang badar, prang uhud, perang Hunain, perang Ahzab, tentang Isra` dan Mi’raj dan lain-lain.28

Sementra diantara kritikus baik dari orientalis maupun oksidentalis ada yang meragukan. Salah satunya seperti yang dikutip Manna’Kholil Khattan, bahwa salah satu kandidat doctor di Mesir mengajukan judul Al Fannul Qasasiy fil Qur`an, yang intinya dalam disertasi tersebut menyatakan bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur`an merupakan karya seni yang tunduk kepada daya cipta dan kreatifitas kaidah-kaidah seni, tanpa harus memegangi sisi kebenaran sejarah. Dari pernyataan ini jelas sekali bahwa ia meragukan kebenaran terhadap kisah-kisah dalam Al-Qur`an.29

Dalam Al-Qur`an surat Al-Hadid (57) :26 disebutkan:

Artinya : “Dan Sesungguhnya kami Telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al kitab, Maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka fasik”.

Barang kali kita merasa tertohok jika ada orang bertanya kapan dan dimana Nabi Nuh itu hidup adakah bukti-bukti secara empiris terhadap hal itu?. Untuk menelusuri pertanyaan ini kita dapat murujuk pada tradisi Islam yaitu Al-Qur`an-hadis dan sebagainya, tradisi Semitis yang meliputi injil, data arkeologis dan antropologis.

Al-Qur`an surat 11:44, mengisahkan bahwa perahu Nabi Nuh terdampar di gunung Judy. Maulana Yusuf menafsirkan, gunung Judy terletak di daerah yang meliputi distrik Bohran di Turki; yaitu dekat perbatasan Turki sekarang dan Irak dan Syiria. Yakni pegunungan besar Plateau Ararat yang mendomonasi distrik ini.

Dalam teradisi Islam dari Imam Abu al-Fida’ Al-Tadmuri (Mattewhs 1949) dapat disimpulkan bahwa sejarah Nabi Nuh AS mulai sekitar 6000 tahun yang lalu atau 4000 SM. Sementara daerah sekitar seperti ayat di atas di huni oleh penduduk lembah Trigis Hulu atau keturunan mereka. Di samping itu pertemuan tadisi Islam dan Injil menguatkan hal tersebut. Menurut Al-Tadmuri nabi Nuh mempunyai tiga putra yaitu Sam, Ham dan Yafat. Menurut tradisi Injil dan Yahudi putra Nabi Nuh adalah Shem, Ham dan Japhet. Sementara Kanaan masih polemic ada yang mengatakan termasuk putranya atau cucunya dari Ham, yang jelas masih keluarga Nabi Nuh.30

Para sarjan Yahudi percaya bahwa Sam adalah cikal-bakal kelompok ras yang umumnya sekarang disebut Timur Tengah. Ham dianggap sebagai nenek moyang oaring yang tinggal di Afrika Utara sedangkan kanaan sebagai asal-usul Canaanites yaitu Hittites, Amorites, Jebusites, Hivites, Girghasites dan Perrizites. Dan Yafat dianggap sebagai bapak dari bangsa yang mendiami daerah utara dan barat Palestina.

Keterangan yang mirip di tuturkan oleh Al-Tadmuri dalam bukunya Muthir Al-Gharam Fi Fadl Zuyarat Al-Khalili dengan mengutip riwayat At-Tha’labi bahwa Sam adalah bapak dari orang Arab, Parsi dan Yunani, Ham adalah bapaknya orang Negro dan Yafat adalah bapaknya orang Turki, Barbar dan Ya’juj dan Ma’juj.31

Dari perkawinan tradisi di atas nampak formasi kehidupan Nabi Nuh sekaligus mempertegas terhadap kisah yang ada dalam Al-Qur`an bukanlah mengada-ada. Meskipun dari sudut latar, setting, plot dan alur tidak jelas. Karena Al-Qur`an tidak hendak me-narasi-kan suatu peristiwa dengan pendekatan sastra. Dan menurut penulis eksistensinya Al-Qur`an sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan -terkait dengan masalah kisah-kisah ini- maka bila satu kisah sudah dapat dibuktikan secara empiris maka ini sekaligus membuktikan bahwa seluruh kisah dalam Al-Qur`an adalah benar dan non fiktif adanya.

 

6. Kemukjizatan Al-Qur`an dari aspek Tasyri’ (hukum)

Tak kalah menakjubkan lagi ketika Al-Qur`an berbicara tentang hukum(tasyri’) baik yang bersifat individu, sosial(pidana, perdata, ekonomi serta politik) dan ibadah. Sepanjang sejarah peradaban umat, manusia selalu berusaha membuat hukum-hukum yang mengatur sekaligus sebagai landasan hidup mereka dalam kehidupan mereka. Namun demikian hukum-hukum tersebut selalu direkonstruksi diamandement bahkan dihapuskan sesuai dengan tingkat kemajuan intelekstualitas dan kebutuhan dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks. Perkara ini tak berlaku pada Al-Qur`an. Hukum-hukum Al-Qur`an selalu kontekstual berlaku sepanjang hayat, dimanapun dan kapanpun karena Al-Qur`an datang dari Zat yang Maha Adil lagi Bijaksana.

Dalam menetapkan hukum Al-Qur`an menggunakan cara-cara sebgai berikut; pertama, secara mujmal. Cara ini digunakan dalam banyak urusan ibadah yaitu dengan menerangkan pokok-pokok hukum saja. Demikian pula tentang mu’amalat badaniyah Al-Qur`an hanya mengungkapkan kaidah-kaidah secara kuliyah.sedangkang perinciannya diserahkan pada As-Sunah dan ijtihad para mujtahid. Kedua, hukum yang agak jelas dan terperinci. Misalnya hukum jihad, undang-undang peranghubungan umat Islam dengan umat lain, hukum tawanan dan rampasan perang. Seperti QS. At-Taubah 9:41. Ketiga, jelas dan terpeinci. Diantara hukum-hukum ini adalah masalah hutang-piutang QS. Al-Baqarah,2:282. Tentang makanan yang halal dan haram, QS. An-Nis` 4:29. Tentang sumpah, QS. An-Nahl 16:94. Tentang perintah memelihara kehormatan wanita, diantara QS. Al-Ahzab 33:59. dan perkawinan QS. An-Nisa` 4:22.32

Yang menarik diantara hukum-hukum tersebut adalah bagaimana Tuhan memformat setiap hukum atas dasar keadilan dan keseimbangan baik untuk jasmani dan rohani, individu maupun sosial sekaligus ketuhanan. Misalnya shalat yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah aqil-balig dan tidak boleh ditinggalkan atau diganti dengan apapun. Dari segi gerakan banyak penelitian yang ternyata gerakan shalat sangat mempengaruhi saraf manusia, yang intinya kalau shalat dilakukan dengan benar dan khusuk (konsentrasi) maka dapat menetralisir dari segala penyakit yang terkait dengan saraf, kelumpuhan misalnya. Juga shalat yang kusuk merupakan bentuk meditasi yang luar biasa, sehingga apabila seseorang melakukan dengan baik maka jiwanya akan selamat dari goncangan-goncangan yang mengakibatbatkan sters hingga gila.

Dalam konteks sosial shalat mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar seperti dalam QS. Al-‘Ankabut 29: 45,

Artinya :

45. Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

yang kedua perbuatan tersebut merupakan biang kerok penyakit sosial. Semua bentuk kejahatan sosial seperti politik kotor, korupsi, kriminalitas pelecehan seksual yang semua itu disebabkan oleh nafsu (potensi) syaitoniyah dan shalat adalah obat mujarab untuk itu. Contoh lain misalnya Al-Qur`an Ali iIran 2:159 yang menanamkan sistem hukum sosial dengan berdasar pada azas musyawarah.

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[33]. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Ayat diatas menganjurkan untuk menyelesaikan semua problem sosial dengan azaz musyawarah agar dapat memenuhi keadilan bersama dan tidak ada yang dirugikan. Nilai yang dapat diambil adalah bagaimana manusia harus mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan kelompoknya, karena hasil keputusan dengan musyawarah adalah keputusan bersama. Dengan demikian keutuhan masyarakat tetap terjaga. Ayat selanjutnya apabila sudah sepakat dan saling bertanggung jawab maka bertawakkal kepada Allah. Hal ini mengindikasikan harus adanya kekuasaan mutlak yang menjadi sentral semua hukum dan sistem tata nilai manusia.

Demikianlah karakteristik sekaligus rahasia hukum-hukum Tuhan yang selalu menjaga keadilan dan keseimbangan baik individu, sosial dan ketuhanan yang tak mungkin manusia mampu menciptakan hukum secara kooperatif dan holistic. Oleh karena itu tak salah bila seorang Rasyid Rida -sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab- mengatakan dalam Al-Manarnya bahwa petunujuk Al-Qur`an dalam bidang akidah, metafisika, ahlak, dan hukum-hukum yang berkaitan dengan agama, sosial, politik dan ekonomi merupakan pengetahuan yang sangat tinggi nilainya. Dan jarang sekali yang dapat mencapai puncak dalam bidang-bidang tersebut kecuali mereka yang memusatkan diri secara penuh danmempelajarinya bertahun-tahun. Padahal sebagaimana maklum Muhammd sang pembawa hukum tersebut adalah seorang Ummy dan hidup pada kondisi dimana ilmu pengetahuan pada masa kegelapan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV  KESIMPULAN

 

Al-Quran turun selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, dari 17 Ramazan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah Haji wada`tahun 63 dari kelahiran Nabi atau 10 H Al-Quran turun melalui tiga tahap  yaitu  Al Quran turun sekaligus dari Allah ke Lukh mahfudh, Al- Quran turun dari laukh mahfudh ke bait Al- izzah dan Al-Quran turun dari bait Al- izzah ke hati Nabi melalui perantara Jibril dengan berangsur-angsur, kadang satu ayat, dua ayat, bahkan satu surat

Berbagai metode penulisan Al Qur’an  dari masa ke masa dilakukan untuk menjaga keaslian Al Qur’an hingga akhir zaman.

Menanggapi masalah definisi mukjizat yang telah dihadirkan para ulama, penulis lebih cenderung pada makna “bukti”, hal ini didasarkan pada bahwa kata “mukjizat” tidak ditemukan dalam al-quran melainkan kata “ayat”. Bukti-bukti inilah yang luar biasa sehingga manusia khusunya masyarakat Arab ketika itu bertekuk lutut atau paling tidak sebenarnya mereka mengakuinya. Diantara bukti-bukti yang luar biasa tersebut adalah pada aspek kebahasaannya, isyarat-isyarat ilmiyah dan muatan hukum yang terkandung didalamnya.

Ditilik dari kebahasaan, Al-Qur`an mempunyai kandungan makna luar biasa baik yang dihasilkan dari pemilihan kata, kalimat dan hubungan antar keduanya, efek fonologi terhadap nada dan irama yang sangat berpengaruh terhadap jiwa penikmatanya atau efek fonologi terhadap makna yang ditimbulkan serta deviasi kalimat yang sarat makna. Ditambah lagi adanya keseimbangan redaksinya serta keseimbangan antara jumlah bilangan katanya. Sehingga tak heran bila Al-Qur`an menempatkan dirinya sebagai seambrek simbul yang sangat kominikatif lagi fenomenal.

Tak kalah serunya Al-Qur`an dilihat dari demensi ilmiyah. Bagaimana Al-Qur`an mendiskripsikan tentang reproduksi manusia, hal ihwal proses penciptaan alam beserta frora dan faunanya tentang awan peredaran matahari dan seterusnya yang semua itu dapat dibuktikan keabsahannya melalui kacamata ilmiyah, sehingga menujukkan bahwa Al-Qur`an sejalan dengan rasio dan akal manusia.

Adanya kisah-kisah misterius dalam Al-Qur`an, menempatkannya sebagai ajaran kehidupan yang mencakup total tata nilai mulai hulu peradaban umat manusia hingga hilirnya. Bahwa peristiwa-peristiwa tersebut sengaja dihadirkan oleh Tuhan agar manusia mampu menjadikannya sebagai ‘ibrah kehidupan. Ia merupakan sebuah metode yang dipilih Tuhan untuk menuangkan nilai yang terkandung didalamnya.

Keistimewaan Al-Qur`an yang paling esensi adalah petunjuk hukum secara kooperatif, komprehensif dan holistik baik yang berkenaan masalah akidah, agama, sosial, pilitik dan ekonomi yang secara umum bertolak pada azaz keadilan dan keseimbangan, baik secara jasmani dan rohani, dunia dan akhirat atau manusia sebagai indifidu, social masyarakat atau dengan Tuhannya. Demikianlah yang dapat penulis paparkan dan akhirnya wallahu ‘alam bish-shawab.

DAFTAR PUSTAKA

Rosihan Anwar. 2004. Ulumul Quran . Bandung : Pustaka Setia Al- Shalih Subhi. 1990.  Mabahis Fi Uluimil Quran . Jakarta: Tim Pustaka

Al-Qur`an Terjemah versi مجمع الملك المدينة المنورة 1418 H

Dekdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal 596, Balai Pustaka Jakarta, Cet. Ke II 1989

M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Qur`an, Misan Bandung, cetakan V April 1999

Manna’ Khalil al_Qattan, Studi Ilmu Qur’an ( terjamahan dariمباحث في علوم القرآن ), Litera Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah, IKAPI Yogyakarta, cetakan V 1998

Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002

Shihabuddin Qulyubi, Stilistika Al-Qur`an, Titan Ilahi Perrs yogyakarta cetakan 1 November 1997

M. Syahrur, al-Kitab wa Al-Qur`an (qiraatun mu’asharatun), Syarikah Al-matbuu’ah littauzii’ wa an-nasyr Beirut Libanon cetakan ke VI 2000.

Ahmad Ash Showy (et.al) Mukjizat Al-Qur`an dan As-Sunah tentang IPTEK, GP Jakarta cet. Ke IV 1999

1 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal 23

2 Dekdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal 596, Balai Pustaka Jakarta, Cet. Ke II 1989

3 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal 23

4 Manna’ Khalil al_Qattan, Studi Ilmu Qur’an ( terjamahan dariمباحث في علوم القرآن ), Litera Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah, IKAPI Yogyakarta, cetakan V 1998 hal. 371

5 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 24

6 Dalam Al-quran versi مجمع الملك المدينة المنورة diterjemahan . Padahal belum datang kepada mereka penjelasannya , hal ini mengandung arti bahwa sebenarnya akal manusia mampu menerima kebenaran atas ayat-ayat Allah khususnya yang terkait dengan al-quran sebagai mukjizat atas isi dan susunan bahasanya. Karena dalam hal ini bahwa keluarbiasaan tersebut berlaku di alam untuk manusia.

7 Manna’ Khalil al_Qattan, (Studi Ilmu Qur’anterjemahan dari مباحث في علوم القرآن ), Litera Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah, IKAPI Yogyakarta, cetakan V 1998 hal. 375

8 Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002, hal. 30

9 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 24

10 Lih. M. Syahrur dalam bukunya al-Kitab wa al-Quran (qiraatun mu’sharatun), Syarikah Al-matbuu’ah littauzii’ wa an-nasyr Beirut Libanon cetakan ke VI 2000. hal 179

11 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 36-37

12 Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002, hal. 31

13 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 90

14 Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002, hal. 33-34

15 Lihat Shihabuddin Qulyubi, Stilistika Al-Quran, Titan Ilahi Pers yogyakarta cetakan 1 November 1997, hal. 39-41

16 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 119

17 Shihabuddin Qulyubi, Stilistika Al-Quran, Titan Ilahi Perrs yogyakarta cetakan 1 November 1997, hal. 45-46

18 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 97

19 Shihabuddin Qulyubi, Stilistika Al-Quran, Titan Ilahi Perrs yogyakarta cetakan 1 November 1997, hal. 54

20 Ibid. hal. 60

21 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 141-142

22 Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002, hal. 35

23 Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 166-170

24 Ibid. hal 171-172

25 Zaghul Raghib Muhammad Al Najar, Mukjizat Al-Qur`an dan As-Sunah tentang IPTEK, GP Jakarta cet. Ke IV 1999, hal 122

26 Ibid, hal. 180

27 Quraish Shihab, Mukjizat Al-Quran, Misan Bandung, cetakan V April 1999, hal. 194

28 Manna’ Khalil al_Qattan, (Studi Ilmu Qur’an مباحث في علوم القرآن terjemahan dari ), Litera Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah, IKAPI Yogyakarta, cetakan V 1998 hal. 436

29 Ibid, hal. 438-439

30 Zaghul Raghib Muhammad Al Najar, Mukjizat Al-Qur`an dan As-Sunah tentang IPTEK, GP Jakarta cet. Ke IV 1999, hal 67-68

31 Ibid. hal 68-69

32 Prof. DR. H. Said Aqil Munawar, MA, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Ciputat Press Jakarta, Cetakan ke 2 Agustus 2002, hal. 49-52

33 Maksudnya urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi dan hal-hal kemasyarakatan lainnya. Terjemahan Al-quran versi مجمع الملك المدينة المنورة 1418. hal. 103