Inilah Formulasi Hukum Gaya Tarik Komunikasi


HUKUM GAYA TARIK KOMUNIKASI                                                                            .                                                                                               Gaya Tarik Komunikasi besarnya berbanding lurus dengan bobot kepentingan dan berbanding terbalik dengan kuadrat ketidak pedulian. Atau secara matematis diformulasikan dengan rumus :                                                                                              .                                                                                                F = k B1 B2 /(p^2)                                .                                                                                                 dimana :                                                            F= Gaya tarik komunikasi                                                      B1 = Bobot kepentingan relasi pertama                                                      B2 = Bobot kepentingan relasi kedua                                                         p = Besarnya ketidak pedulian                                              k = Konstanta komunikasi

Penemu Rumus :
Ir. Asep Candra Hidayat, M.Si

Biodata Rasulullah SAW


BIODATA RASULULLAH SAW

· Nama : Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hashim.
· Tarikh lahir : Subuh hari Isnin, 12 Rabiulawal bersamaan 20 April 571
Masehi (dikenali sebagai Tahun Gajah; sempena peristiwa tentera bergajah
Abrahah yang menyerang kota Kaabah).
· Tempat lahir : Di rumah Abu Talib, Makkah Al-Mukarramah.
· Nama bapa : Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hashim.
· Nama ibu : Aminah binti Wahab bin Abdul Manaf.
· Pengasuh pertama : Barakah Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba
perempuan bapa Rasulullah SAW).
· Ibu susu pertama : Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab).
· Ibu susu kedua : Halimah binti Abu Zuaib As-Saadiah (lebih dikenali
Halimah As-Saadiah. Suaminya bernama Abu Kabsyah).

USIA 5 TAHUN

· Peristiwa pembelahan dada Rasulullah SAW yang dilakukan oleh dua malaikat
untuk mengeluarkan bahagian syaitan yang wujud di dalam hatinya.

USIA 6 TAHUN

· Ibunya Aminah binti Wahab ditimpa sakit dan meninggal dunia di Al-Abwa ‘
(sebuah kampung yang terletak di antara Makkah dan Madinah).
· Baginda dipelihara oleh Ummu Aiman (hamba perempuan bapa Rasulullah SAW)
dan dibiayai oleh datuknya Abdul Muttalib.

USIA 8 TAHUN

· Datuknya, Abdul Muttalib pula meninggal dunia.
· Baginda dipelihara pula oleh bapa saudaranya, Abu Talib.

USIA 9 TAHUN (Setengah riwayat mengatakan pada usia 12 tahun).

· Bersama bapa saudaranya, Abu Talib bermusafir ke Syam atas urusan
perniagaan.
· Di kota Busra, negeri Syam, seorang pendita Nasrani bernama Bahira
(Buhaira) telah bertemu ketua-ketua rombongan untuk menceritakan tentang
pengutusan seorang nabi di kalangan bangsa Arab yang akan lahir pada masa
itu.

USIA 20 TAHUN

· Terlibat dalam peperangan Fijar . Ibnu Hisyam di dalam kitab ‘ Sirah ‘ ,
jilid1, halaman 184-187 menyatakan pada ketika itu usia Muhammad SAW ialah
14 atau 15 tahun. Baginda menyertai peperangan itu beberapa hari dan
berperanan mengumpulkan anak-anak panah sahaja.
· Menyaksikan ‘ perjanjian Al-Fudhul ‘ ; perjanjian damai untuk memberi
pertolongan kepada orang yang dizalimi di Makkah.

USIA 25 TAHUN

· Bermusafir kali kedua ke Syam atas urusan perniagaan barangan Khadijah
binti Khuwailid Al-Asadiyah.
· Perjalanan ke Syam ditemani oleh Maisarah; lelaki suruhan Khadijah.
· Baginda SAW bersama-sama Abu Talib dan beberapa orang bapa saudaranya
yang lain pergi berjumpa Amru bin Asad (bapa saudara Khadijah) untuk
meminang Khadijah yang berusia 40 tahun ketika itu.
· Mas kahwin baginda kepada Khadijah adalah sebanyak 500 dirham.

USIA 35 TAHUN

· Banjir besar melanda Makkah dan meruntuhkan dinding Kaabah.
· Pembinaan semula Kaabah dilakukan oleh pembesar-pembesar dan penduduk
Makkah.
· Rasulullah SAW diberi kemuliaan untuk meletakkan ‘ Hajarul-Aswad ‘ ke
tempat asal dan sekaligus meredakan pertelingkahan berhubung perletakan
batu tersebut.

USIA 40 TAHUN

· Menerima wahyu di gua Hira ‘ sebagai perlantikan menjadi Nabi dan Rasul
akhir zaman.

USIA 53 TAHUN

· Berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah dengan ditemani oleh Saidina Abu Bakar
Al-Siddiq.
· Sampai ke Madinah pada tanggal 12 Rabiulawal/ 24 September 622M.

USIA 63 TAHUN

· Kewafatan Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawwarah pada hari Isnin, 12
Rabiulawal tahun 11Hijrah/ 8 Jun 632 Masihi.

ISTERI-ISTERI RASULULLAH SAW

§ Khadijah Binti Khuwailid.
§ Saudah Binti Zam’ah.
§ Aisyah Binti Abu Bakar (anak Saidina Abu Bakar).
§ Hafsah binti ‘ Umar (anak Saidina ‘ Umar bin Al-Khattab).
§ Ummi Habibah Binti Abu Sufyan.
§ Hindun Binti Umaiyah (digelar Ummi Salamah).
§ Zainab Binti Jahsy.
§ Maimunah Binti Harith.
§ Safiyah Binti Huyai bin Akhtab.
§ Zainab Binti Khuzaimah (digelar ‘ Ummu Al-Masakin ‘ ; Ibu Orang Miskin).

ANAK-ANAK RASULULLAH SAW

1. Qasim
2. Abdullah
3.. Ibrahim
4. Zainab
5. Ruqaiyah
6. Ummi Kalthum
7. Fatimah Al-Zahra ‘

ANAK TIRI RASULULLAH SAW

Halah bin Hind bin Habbasy bin Zurarah al-Tamimi (anak kepada Saidatina
Khadijah bersama Hind bin Habbasy. Ketika berkahwin dengan Rasulullah,
Khadijah adalah seorang janda).

SAUDARA SESUSU RASULULLAH SAW

IBU SUSUAN/SAUDARA SUSUAN
1. Thuwaibah 1. Hamzah
2. Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad

SAUDARA SUSUAN
1. Halimah Al-Saidiyyah 1. Abu Sufyan bin Harith bin Abdul Mutallib
2. Abdullah bin Harith bin Abdul ‘ Uzza
3. Syaima ‘ binti Harith bin Abdul ‘ Uzza
4. ‘ Aisyah binti Harith bin abdul ‘ Uzza

BAPA DAN IBU SAUDARA RASULULLAH SAW
(ANAK-ANAK KEPADA ABDUL MUTTALIB)

1. Al-Harith
2. Muqawwam
3. Zubair
4. Hamzah ***
5. Al-Abbas ***
6. Abu Talib
7. Abu Lahab (nama asalnya Abdul Uzza)
8. Abdul Ka ‘ bah
9. Hijl
10. Dhirar
11. Umaimah
12. Al-Bidha (Ummu Hakim)
13. Atiqah ##
14. Arwa ##
15. Umaimah
16. Barrah
17. Safiyah (ibu kepada Zubair Al-Awwam) ***

*** Sempat masuk Islam.
## Ulama berselisih pendapat tentang Islamnya.

Sabda Rasulullah SAW:
“Sesiapa yang menghidupkan sunnahku, maka sesungguhnya dia telah mencintai
aku. Dan sesiapa yang mencintai aku nescaya dia bersama-samaku di dalam
syurga.” (Riwayat Al-Sajary daripada Anas )

اللهم صلى على سيدنا محمد وعلى آله واصحابه وسلم

Nabi Muhammad SAW – Manusia agong

KENALI NABI MUHAMMAD S.A.W. SECARA LAHIRIAH. Begitu indahnya sifat fizikal
Baginda, sehinggakan seorang ulama Yahudi yang pada pertama kalinya bersua
muka dengan Baginda lantas melafazkan keIslaman dan mengaku akan kebenaran
apa yang disampaikan oleh Baginda.

Di antara kata-kata apresiasi para sahabat ialah:

– Aku belum pernah melihat lelaki yang sekacak Rasulullah saw..
– Aku melihat cahaya dari lidahnya.
– Seandainya kamu melihat Baginda, seolah-olah kamu melihat matahari
terbit.
– Rasulullah jauh lebih cantik dari sinaran bulan.
– Rasulullah umpama matahari yang bersinar.
– Aku belum pernah melihat lelaki setampan Rasulullah.
– Apabila Rasulullah berasa gembira, wajahnya bercahaya spt bulan purnama.
– Kali pertama memandangnya sudah pasti akan terpesona.
– Wajahnya tidak bulat tetapi lebih cenderung kepada bulat.
– Wajahnya seperti bulan purnama.
– Dahi baginda luas, raut kening tebal, terpisah di tengahnya.
– Urat darah kelihatan di antara dua kening dan nampak semakin jelas semasa
marah.
– Mata baginda hitam dengan bulu mata yang panjang.
– Garis-garis merah di bahagian putih mata, luas kelopaknya, kebiruan asli
di bahagian sudut.
– Hidungnya agak mancung, bercahaya penuh misteri, kelihatan luas sekali
pertama kali melihatnya.
– Mulut baginda sederhana luas dan cantik.
– Giginya kecil dan bercahaya, indah tersusun, renggang di bahagian depan.
– Apabila berkata-kata, cahaya kelihatan memancar dari giginya.
– Janggutnya penuh dan tebal menawan.
– Lehernya kecil dan panjang, terbentuk dengan cantik seperti arca.
– Warna lehernya putih seperti perak, sangat indah.
– Kepalanya besar tapi terlalu elok bentuknya.
– Rambutnya sedikit ikal.
– Rambutnya tebal kdg-kdg menyentuh pangkal telinga dan kdg-kdg mencecah
bahu tapi disisir rapi.
– Rambutnya terbelah di tengah.
– Di tubuhnya tidak banyak rambut kecuali satu garisan rambut menganjur
dari dada ke pusat.
– Dadanya bidang dan selaras dgn perut. Luas bidang antara kedua bahunya
lebih drpd biasa.
– Seimbang antara kedua bahunya.
– Pergelangan tangannya lebar, lebar tapak tangannya, jarinya juga besar
dan tersusun dgn cantik.
– Tapak tangannya bagaikan sutera yang lembut.
– Perut betisnya tidak lembut tetapi cantik.
– Kakinya berisi, tapak kakinya terlalu licin sehingga tidak melekat air.
– Terlalu sedikit daging di bahagian tumit kakinya.
– Warna kulitnya tidak putih spt kapur atau coklat tapi campuran coklat dan
putih.
– Warna putihnya lebih banyak.
– Warna kulit baginda putih kemerah-merahan.
– Warna kulitnya putih tapi sihat.
– Kulitnya putih lagi bercahaya.
– Binaan badannya sempurna, tulang-temulangnya besar dan kukuh.
– Badannya tidak gemuk.
– Badannya tidak tinggi dan tidak pula rendah, kecil tapi berukuran
sederhana lagi kacak.
– Perutnya tidak buncit.
– Badannya cenderung kepada tinggi, semasa berada di kalangan org ramai
baginda kelihatan lebih tinggi drpd mereka.

KESIMPULANNYA :
Nabi Muhammad sa.w adalah manusia agung yang ideal dan sebaik-baik contoh
sepanjang zaman.
Baginda adalah semulia-mulia insan di dunia

Silahkan di share….
https://rinastkip.wordpress.com
http://kodham.wordpress.com


15 JENIS KEPRIBADIAN                                    1.  Rohaniawan                                   2.  Ilmuwan                                                              3.  Seniman                                                        4.  Preman                                                               5.  Cendikiawan                                                    6.  Dermawan                                                         7.  Sukarelawan                                                    8.  Pelayan                                                               9.  Komandan                                                          10.Berandalan                                                   11.Karyawan                                                       12.Pahlawan                                                        13.Usahawan                                                        14.Relawan                                                  15.Negarawan                                                         Kita adalah termasuk salah seorang diantaranya.  Termasuk jenis kepribadian yang manakah kita ?

Sumber: Ir. Asep Chandra Hidayat, Msi. (Ilmuwan & Dosen)

TANPA ETIKA, BERDEBAT DAPAT MEMECAH BELAH UMMAT ISLAM


TANPA ETIKA,  BERDEBAT DAPAT MEMECAH BELAH UMMAT ISLAM
Oleh : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dari tahun ke tahun penulis mengamati sering terjadi perdebatan-perdebatan sengit antar golongan dalam keluarga besar muslim, bahkan tidak sedikit antar sesama muslim saling bermusuhan karena berbeda cara melakukan ritual ibadah, cara bersedekah, cara berpakaian Islami dan amalan-amalan lainnya. Bahkan akibat perdebatan banyak mempermasalahkan cara beribadah orang-orang yang sudah jelas rajin shalat, sedangkan masih banyak ummat islam yang lain yang nyata-nyata tidak shalat jarang bahkan tidak pernah di perdebatkan sampai sesengit itu.

Banyak yang keliru menyikapi perdebatan yang timbul karena tidak memliki etika dalam berdebat.
Apa yang disebut dengan etika berdebat ?
1. Berdebat itu harus menghasilkan sebuah solusi yang diterima oleh semua pihak yang berdebat. Sebaik-baik berdebat jika kedua belah pihak memiliki ilmu yang mumpuni dari materi yang di perdebatkan dan harus memiliki sudut pandang yang sama mengenai materi debat. Contoh : Materi perebatan mengenai  “Bid’ah ”. Jika yang berdebat berbeda golongan misal  antara panelis Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Jelas akhir perdebatan bisa diprediksi tidak akan ada solusi, karena keduanya memiliki Imam yang berbeda, Imam Safi’i dan Imam Maliki, tentu cara pandangnya akan berbeda.
2. Jadikan perdebatan itu sebagai wadah menuntut ilmu Islam, sebagai sarana pembanding jika berbeda golongan dengan tetap berkhusnudzon, dengan tetap tidak menuduh menyimpang terhadap golongan yang lain yang masih satu Islam.
3. Hindari debat kusir tak berujung, tetap tidak memprovokasi, menyalahkan ataupun tindakan negatif lain. Karena mungkin anda tidak mengerti apa yang boleh atau tidak boleh dalam golongan islam lain yang anda debat.
4. Fokus pada solusi syiar Islam, menjadikan yang tidak shalat menjadi shalat, mendukung yang sudah beribadah menjadi tenang ibadahnya.
5. Menjunjung tinggi asas menghormati keberagaman, belum tentu kelompok anda yang paling baik tatacara ibadahnya.
Saya menghimbau, jika ada provokator perdebatan, dan mengangkat materi perdebatan yang dapat menimbulkan respon permusuhan lebih baik jangan di tanggapi, lebih baik anda fokus pada keyakinan anda dan terus beristiqomah dengan ibadah tersebut jangan lupa ajak orang-orang terdekat untuk selalu meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Inilah Sejarah Konferensi Asia Afrika


SEJARAH KONFERENSI ASIA AFRIKA
Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945,tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama dibelahan bumi Asia Afrika,masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung,bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.
Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideology maupun kepentingan,yaitu Blok Barat dan Blok Timur.Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap Blok berusaha menarik negara-negara Asia dan afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatnkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung diantara dua Blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan nama “Perang Dingin”.
Timbulnya pergolakan didunia disebabkan pula masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya dunia Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sejak tahun 1945, banyak di daerah Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat , India dan Pakistan terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang di Bantu oleh amerika Serikat.
Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik divide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.
Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah-masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangakan kenyataannya, akibtan yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika.
Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.
LAHIRNYA IDE KONFERENSI
Keterangan Pemerintah Indonesia tentang politik luar negeri yang disampaikan oleh Perdana Menteri Mr.Ali Sastroamidjojo, di depan parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953, menyatakan;
“Kerja sama dalam golongan negara-negara Asia Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami yakin, bahwa kerja sama erat negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha ke arah perdamaian dunia yang kekal. Kerjasama antar negara-negara Asia Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyenangi kerjasama kedaerahan (regional arrangements). Lain dari itu negara-negara itu pada umumnya memang mempunyai pendirian-pendirian yang sama dalam beberapa soal di lapangan internasional, jadi mempunyai dasar sama (commonground)untuk mengadakan golongan yang khusus. Dari sebab itu kerja sama tersebut akan kami lanjutkan dan pererat”.
Bunyi pernyataan tersebut mencerminkan ide dan kehendak Pemerintah Indonesia untuk mempererat kerja sama di antara negara-negara Asia Afrika.
Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilangka) Sir Jhon Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan informal di negaranya. Undangan tersebut di terima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang.
Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.
Yang menarik perhatian para peserta konferensi, diantaranya pernyataan yang diajukan oleh Perdana Menteri Indonesia :
“Where do we stand now, we the peoples of Asia , in this world of ours to day?” (“Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia?”), kemudian pernyataan tersebut dijawab sendiri dengan menyatakan:
“We have noe indeed at the cross-roads of the historyof mankind. It is therefore that we Prime Minister of five Asian countries are meeting here to discuss those crucial problems whice urge Indonesia to propose that another conference be convened wide3r in scope, between the African and Asian Nations. I am convined that the problems are not only convened to the Asian countries represented here but also are of equal importance to the Afrika and other Asian countries”.
(Kita sekarang berada dipersimpangan jalan sejatah umat manusia. Oleh karena itu kita Lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu disini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili. Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia . Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak terjadi hanya di negara-negara Asia yang terwakili disini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara Afrika dan Asia lainnya”).
Pernyataan tersebut memberi arah kepada lahirnya Konferensi Asia Afrika.
Selanjutnya, soal perlunya Konferensi Asia Afrika diadakan, diajukan pula oleh Indonesia dalam sidang berikutnya. Usul itu akhirnya diterima oleh semua konferensi, walaupun masih dalam suasana keraguan.
Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi undangan Perdana Menteri Srilangka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia . Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr.Sunario. rapat dinas tersebut diadakan di tugu ( Bogor ) pada tanggal 9 Sampai dengan 22 Maret 1954.
Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi mkembicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.
USAHA-USAHA PERSIAPAN KONFERENSI
Konferensi Kolombo telah menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatic kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhada ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelasakan bahwa tujuan utama konferense tersebut ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.
Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa ini yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul itu dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdan Menteri Indonesia :
“The prime reprensentatives discussed also the proposal to have a conference of representatives of Asians and African countries and were agreed that a conference of this kind was desirble and world be helpful in promoting. Is should be held at an early date”.
(“Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin”).
Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 september 1954.
Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.
Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdan Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilangka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan Konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya. Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.
TUJUAN KONFERENSI
Konferensi Bogor menghasilkan 4 tujuan pokok Konferensi Asia Afrika yaitu :
1. Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerjasama antar bangsa-bangsa Asia dan Afrika , untuk menjelajah serta memajukan kepentingan-kepentingan mereka , baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik.
2. Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan social , ekonomi , dan kebudayaan Negara yang diwakili.
3. Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme.
4. Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika , serta rakyat-rakyatnya didalam dunis dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama didunia.
PESERTA DAN WAKTU KONFERENSI
Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara.yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Libanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang thai), Turki, Republik Demokrasi Vietnam (Vietnam Utara), Vietnam Selatan, dan Yaman . Waktu Konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1995.
Mengingat Negara-negara yang akan diundang mempunyai politik luar negeri serta system politik dan social yang berbeda-beda.Konferensi Bogor menentukan bahwa menerima undangan untuk turut dalam konferensi Asia Afrika tidak berarti bahwa Negara peserta tersebut akan berubah atau dianggap berubah pendiriannya mengenai status dari negara-negara lain.Konferensi menjunjung tinggi pula asas bahwa bentuk pemerintahan atau cara hidup sesuatu negara sekali-sekali tidak akan dapat dicampuri oleh negara lain.Maksud utama konferensi ialah supaya negara-negara peserta menjadi lebih saling mengetahui pendirian mereka masing-masing
PELAKSANAAN KAA 1955 DI BANDUNG
Gedung Dana Pensiun dipersiapkan sebagai tempat sidang-sidang Konferensi . Hotel Homann, Hotel Preanger, dan 12 (duabelas) hotel lainnya serta perumahan perorangan dan pemerintah dipersiapkan pula sebagai tempat menginap para tamu yang berjumlah 1300 orang.
Keperluan transport dilayani oleh 143 mobil, 30 taksi, 20 bus, dengan jumlah 230 sopir dan 350 ton bensin tiap hari serta cadangan 175 ton bensin.
Dalam kesempatan memeriksa persiapan-persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.
Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada Kepala Pemerintahan 25 (dua puluh lima ) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955.
Dalam penutup komunike terakhir dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika menganjurkan menganjurkan supaya kelima negara penyelenggara mempertimbangkan untuk diadakan pertemuan berikutnya dari konferensi ini, dengan meminta pendapat negara-negara pesreta lainnya. Tetapi usaha untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua sesalu mengalami hambatan yang sulit diatasi. Tatkala usaha itu hampir terwujud (1964), tiba-tiba di negara tuan rumah (Aljazair) terjadi pergantian pemerintahan, sehingga konferensi itu jadi.
Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika,baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regiobal . Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa lkali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika , Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia da Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka dibenua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa ciat-cita dan semangat Dasa Siala Bandung semakin merasuk kedalam tubuh bangsa-bangsa Aia dan Afrika.
Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau “ Non-Aligned”terhadap dunia pertamanya Washington dan Dunia keduanya Moscow Jawa Bandung telah mengubah juga struktur perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Forum PBB bukan lagi forum eksklusif Barat dan Timur.
Sebagai penutup uraian singkat ini, dikutip bagian terakhir pidato penutupan Ketua Konferensi Asuia Afrika sebagai berikut : “May we continue on the way we have taken together and may the Bandung Conference stay as a beacom guiding the future progress of Asia and Afrika”
( “ Semoga kita dapat meneruskan perjalanan kita diatas jalan yang telah kita pilih bersama-sama dan semoga Konferensi Bandung ini tetap tegak sebagai sebuah mercusuar yang membimbing kemajuan dimasa depan dari Asia dan Afrika “)
KOMUNIKE AKHIR KONFERENSI ASIA AFRIKA
Konferensi Asia Afrika bersidang di Bandung dari tanggal 18 sampai 24 April 1955, atas undangan dari para Perdana Menteri Birma, Srilanka , India , Indonesia , dan Pakistan . Kecuali negara-negara sponsor, konferensi ini juga dihadiri oleh 24 negara sebagai berikut :
1. Kamboja
2. Republik Rakyat Cina
3. Ethiopia
4. Pantai Emas
5. Iran
6. Irak
7. Jepang
8. Yordania
9. Laos
10. Lebanon
11. Liberia
12. Libya
13. Nepal
14. Filipina
15. Saudi Arabia
16. Sudan
17. Syiria
18. Muang Thai
19. Turki
20. Republik Demokrasi Viet-Nam
21. Viet-nam Selatan
22. Yaman
23. Afganistan
24. Mesir
Konferensi Asia Afrika membicarakan masalah-masalah yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama negara-negara Asia dan Afrika dan membahas cara-cara dan upaya-upaya agar rakyat mereka dapat mencapai kerjasama ekonomi , kebudayaan, dan politik yang lebih erat.
KERJASAMA EKONOMI
KERJASAMA KEBUDAYAAN
HAK-HAK ASASI MANUSIA DAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI
MASALAH RAKYAT-RAKYAT YANG BELUM MERDEKA
MASALAH-MASALAH LAINNYA
PENINGKATAN PERDAMAIAN DAN KERJASAMA DUNIA
DEKLARASI TENTANG PENINGKATAN PERDAMAIAN DAN KERJASAMA DUNIA
Konferensi Asia Afrika menyatakan keyakinannya, bahwa kerukunan kerjasama yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut akan memberikan sumbangan yang berhasilguna bagi pemeliharaan dan peningkatan perdamaian dan keamanan internasional, sedang bekerjasama dibidang ekonomi, sosial dan kebudayaan akan membantu terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran semua.
Konferensi Asia Afrika menganjurkan agar kelima negara sponsor memikirkan penyelenggaraan konferensi berikutnya, setelah berkonsultasi dengan negara-negara peserta.
Sumber : http://www.bandung.eu/2011/11/sejarah-konferensi-asia-afrika.html?m=1

Kilas Balik Konferensi Asia Afrika Bandung


Konferensi Asia–Afrika

Gedung Merdeka saat berlangsungnya Konferensi Asia Afrika Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang “pernyataan mengenai dukungan bagi kerusuhan dan kerjasama dunia”. Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.
Kilas balik
23 Agustus 1953 – Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo ( Indonesia ) di Dewan Perwakilan Rakyat Sementara mengusulkan perlunya kerjasama antara negara-negara di Asia dan Afrika dalam perdamaian dunia.
25 April– 2 Mei 1954 – Berlangsung Persidangan Kolombo di Sri Lanka. Hadir dalam pertemuan tersebut para pemimpin dari India, Pakistan, Burma (sekarang Myanmar), dan Indonesia. Dalam konferensi ini Indonesia memberikan usulan perlunya adanya Konferensi Asia-Afrika.
28 – 29 Desember 1954 – Untuk mematangkan gagasan masalah Persidangan Asia-Afrika, diadakan
Persidangan Bogor. Dalam persidangan ini dirumuskan lebih rinci tentang tujuan persidangan, serta siapa saja yang akan diundang.
18 – 24 April 1955 – Konferensi Asia-Afrika berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung. Persidangan ini diresmikan oleh Presiden Soekarno dan diketuai oleh PM Ali Sastroamidjojo. Hasil dari persidangan ini berupa persetujuan yang dikenal dengan Dasasila Bandung.
Pertemuan kedua (2005)
Prangko peringatan 50 tahun Konferensi Asia–Afrika
Prangko peringatan 50 tahun Konferensi Asia–Afrika
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika 2005
Untuk memperingati lima puluh tahun sejak pertemuan bersejarah tersebut, para Kepala Negara negara-negara Asia dan Afrika telah diundang untuk mengikuti sebuah pertemuan baru di Bandung dan
Jakarta antara 19 -24 April 2005. Sebagian dari pertemuan itu dilaksanakan di Gedung Merdeka, lokasi pertemuan lama pada 50 tahun lalu. Sekjen PBB , Kofi Annan juga ikut hadir dalam pertemuan ini. KTT Asia–Afrika 2005 menghasilkan NAASP (New Asian-African Strategic Partnership, Kerjasama Strategis Asia-Afrika yang Baru), yang diharapkan akan membawa Asia dan Afrika menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan ketergantungan-sendiri yang kolektif dan untuk memastikan adanya lingkungan internasional untuk kepentingan para rakyat Asia dan Afrika.
Pertemuan ketiga (2015)
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika 2015
Terkait kepastian para kepala negara yang akan hadir dalam KAA, sampai saat ini sudah ada 72 kepala negara yang menyatakan kesiapan hadir dalam KAA. Kementerian Luar Negeri memastikan 72 negara telah mengonfirmasi kehadirannya. KAA ke-60 akan dilaksanakan di 2 kota yaitu Jakarta pada 19-23 April dan Bandung pada 24 April. Agenda KAA meliputi “Asia-Afrika Bussiness Summit” dan “Asia-Africa Carnival”. Tema yang dibawa Indonesia dalam acara yang akan dihadiri 109 pemimpin negara dan 25 organisasi internasional tersebut adalah peningkatan kerja sama negara-negara di kawasan Selatan, kesejahteraan, serta perdamaian. [1]
Menurut informasi, dari 109 negara, 17 observer yang diundang, sampai beberapa hari lalu yang menyatakan partisipasi 85 negara. Kepala negara yang konfirmasi hadir itu sebanyak 24 kepala negara. Tapi, konten lebih lengkap ada di Kementerian Luar Negeri. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sempat dikabarkan akan hadir dalam Konferensi Asia Afrika (KAA). Hal tersebut sebelumnya diberitakan di yonhap.kr.co, Minggu 25 Januari lalu. Jika kehadiran itu benar-benar terjadi, hal ini merupakan yang pertama bagi pemimpin Korea Utara itu menghadiri pertemuan internasional. Semenjak dia mengambil alih pemerintahan Korea Utara pada 2011, belum pernah ada laporan resmi mengenai perjalanan luar negeri Kim Jong-un. Tetapi sebelumnya dikabarkan, Dubes Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK/Korut) untuk Indonesia Ri Jong Ryul membantah informasi kedatangan ‘Supreme Leader’. Dia mengatakan, Presiden Presidium Majelis Tertinggi Rakyat DPRK Kim Yong-nam yang bakal datang ke Tanah Air, bukan Kim Jong-un. [2] Apabila Kim Jong-un bisa hadir di KAA ke-60, maka ini merupakan sejarah baru.
Sebentar lagi acara skala internasional Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun ini akan digelar. Undangan untuk beberapa negara terkait pun telah dikirim. Penanggung jawab Panitia Nasional Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) Luhut Pandjaitan mengatakan, dari 109 negara di Asia dan Afrika, tidak semua mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, Pemerintah RI akan mendorong peserta KAA yang hadir, agar turut mendukung deklarasi tersebut. Dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina sebagai negara merdeka, akan diwujudkan dalam pelaksaan Konferensi Asia Afrika (KAA). Indonesia akan menggalang deklarasi dukungan penuh. Hingga saat ini draf dukungan Palestina merdeka masih dibahas perwakilan Indonesia di New York. Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 31/3/2015 mengatakan, “Saya belum tahu perkembangan terakhir. Tapi itu menjadi usulan dari pemerintah Indonesia dan itu janji presiden. Kementerian Luar Negeri kita masih melobi itu. Mudah-mudahan bisa kita capai.” Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia mempunyai arti penting bagi Palestina. Seperti komitmen Jokowi sejak awal menjadi presiden, pemerintah RI akan terus mendorong deklarasi ini, agar Palestina menjadi negara merdeka dan masuk anggota PBB. “Dan itu saya pikir, sangat penting untuk kita dorong mengenai kemerdekaan Palestina dan dukungan penuh Palestina masuk PBB,” tegas Luhut.
[3] ) Hal ini, mendukung bagi kemerdekaan suatu bangsa, merupakan komitmen Indonesia sejak diproklamasikan sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu yang telah menerima undangan dan menyatakan ingin menghadiri acara yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Bandung pada 22-24 April mendatang adalah Yordania. Namun kepastian kehadiran Raja Yordania, Abdullah II belum bisa dipastikan. Masih perlu menunggu konfirmasi dari pihak protokol kerajaan. Hal itu, disampaikan Raja Abdullah II kepada Utusan Khusus Presiden RI, Alwi Shihab, di Istana Hussainiya, Amman, Yordania, Rabu 18 Maret 2015. Pada pertemuan tersebut, Raja Yordania dan Utusan Khusus Presiden RI juga mendiskusikan berbagai isu penting di kawasan yang menjadi perhatian bersama. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai pentingnya pengembangan pemikiran dan pemahaman Islam yang moderat di kalangan umat Islam. “Kedua pihak memandang bahwa langkah tersebut dapat mendorong berkembangnya pemikiran dan gerakan umat Islam yang membawa pesan damai dan manfaat bagi seluruh umat manusia,” demikian dijelaskan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diterima Jumat, 20/3/2015. [4]
Peserta
Pelopor KAA
Ali Sastroamidjojo
Mohammad Ali Bogra
Jawaharlal Nehru
Sir John Kotelawala
U Nu
Afganistan
Arab Saudi
Burma
Ceylon
Republik Rakyat Tiongkok
Ethiopia
India
Indonesia
Irak
Iran
Jepang
Kamboja
Laos
Lebanon
Liberia
Libya
Mesir
Nepal
Pakistan
Filipina
Siprus 1
Sudan
Suriah
Thailand
Turki
Republik Demokratik Vietnam
Negara Vietnam (Republik Vietnam)
Kerajaan Mutawakkilīyah Yaman
Yordania
Lihat pula
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika 2005
Perserikatan Bangsa Bangsa
Gerakan Non Blok
Perang Dingin
Dunia Ketiga
Referensi
1. ^ http://news.liputan6.com/read/2212836/72-negara-pastikan-ikut-kaa-di-jakarta-bandung
2. ^ 24 Kepala Negara Akan Hadir di KAA, Termasuk Kim Jong-un? – Liputan6.com
3. ^ Indonesia Galang Deklarasi Dukungan Palestina Merdeka di KAA – Liputan6.com
4. ^ Terima Undangan KAA, Raja Yordania Bahas Pemahaman Islam – Liputan6.com
5. ^ Cyprus and the Non–Aligned Movement , Ministry of Foreign Affairs, (April, 2008)
Bacaan lebih lanjut
Asia-Africa Speaks From Bandung. Jakarta: Ministry of Foreign Affairs, Republic of Indonesia, 1955.
Kahin, George McTurnan. The Asian-African Conference: Bandung, Indonesia, April 1955. Ithaca: Cornell University Press, 1956.
Mackie, Jamie. Bandung 1955: Non-alignment and Afro-Asian Solidarity. Singapore: Editions Didier Millet, 2005. ISBN 981-4155-49-7
Ampiah, Kweku. The Political and Moral Imperatives of the Bandung Conference of 1955 : the Reactions of the US, UK and Japan. Folkestone, UK : Global Oriental, 2007. ISBN 190-5246-40-4
Finnane, Antonia, and Derek McDougall, eds, Bandung 1955: Little Histories. Melbourne: Monash Asia Institute, 2010. ISBN 9781876924737
Pranala luar
Modern History Sourcebook: Prime Minister Nehru: Speech to Asian-African Conference Political Committee, 1955
Modern History Sourcebook: President Sukarno of Indonesia: Speech at the Opening of the Asian-African Conference, 18 April 1955
“Asian-African Conference: Communiqué; Excerpts” . Egyptian presidency website. 24 April 1955. Diarsipkan dari aslinya tanggal 23 April 2011.

Sumber : Wikipedia

AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH


AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH

Latar belakang

Perbankan syariah muncul di Indonesia tahun 1992 yang merupakan hal baru dalam kerangka mekanisme sistem perbankan pada umumnya. Krisis moneter yang mengguncang Indonesia tahun 1997 membuat perbankan konvensional lumpuh yang disebabkan oleh kredit. Kredit yang semulanya lancar akhirnya menjadi macet sedangkan perbankan syariah yang tertuang dalam “UU No 10/98” yang mengakuan adanya dua sistem perbankan yaitu konvensional dan sisten syariah. Semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia dirasakan semakin perlunya sosialisasi atas apa dan bagaimana operasional Bank Syariah, karena operasional perbankan syariah sangat berbeda dengan perbankan konvensional. Hal ini sangat mendasar pada Bank Syariah adalah penerapan konsep bagi hasil, tata cara perhitungan bagi hasil serta pengaruhnya prinsip bagi hasil terhadap laporan keuangan.
Dari hasil analisa, Bank Syariah yang merupakan prinsip revenue sharing dalam distribusi pendapatannya, yang dinilai leboh cocok diterapkan pada saat ini dibandingkan prinsip profit sharing yang dinilai kurang kompetitif. Prinsi revenue sharing, distribusi pendapatan kepada nasabah jumlahnya lebih besar dibandingkan prinsip profit sharing. Tetapi dilihat dari kemaslahatannya prinsip profit sharing merupakan yang paling sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Dalam membantu proses perkembangan perbankan syariah di Indonesia kami mencoba membantu para praktisi dibidang perbankan dan para akademisi dengan menerbitkan buku dengan judul “AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH”, yang berisikan tentang gambaran umum Bank Syariah di Indonesia, operasional perbankan syariah serta pencatatan atas akuntansi dan Laporan Keuangan Perbankan Syariah. Lembaga keuangan bank syariah masih menggunakan PSAK 59 sedangkan Lembaga
Keuangan bukan bank atau lembaga keuangan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan

PSAK Syariah No. 100 s/d 1007, meliputi :
PSAk No. 100 : Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah.
PSAK No. 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PSAK No. 102 : Akuntansi Murabahah
PSAK No. 103 : Akuntansi Salam
PSAK No. 104 : Akuntansi Istishna
PSAK No. 105 : Akuntansi Murabahah
PSAK No. 106 : Akuntansi Musyarakah
PSAK No. 107 : Akuntansi Ijarah
PSAK No. 108 : Akuntansi untuk Penyelesai Utang piutang

Pengertian Bank Syariah
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al- Qur’an dan Hadits.
Prinsip Dasar Perbankan Syariah
Batasan-batasan bank syariah yang harus menjalankan kegiatannya berdasar pada syariat Islam, menyebabkan bank syariah harus menerapkan prinsip-prinsip yang sejalan dan tidak bertentangan dengan yariat Islam. Adapun prinsip-prinsip bank syariah adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadiah)
Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki (Syafi’I Antonio, 2001).
Secara umum terdapat dua jenis al-wadiah, yaitu:
a. Wadiah Yad Al-Amanah (Trustee Depository)
b. Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository)

2. Prinsip Bagi Hasil (Profit Sharing)
Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tatacara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah:
a. Al-Mudharabah
b. Al-Musyarakah

3. Prinsip Jual Beli (Al-Tijarah)
Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, imana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin).

4. Prinsip Sewa (Al-Ijarah)
Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri. Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewa murni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.

5. Prinsip Jasa (Fee-Based Service)
Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank.

Asumsi Dasar Perbankan Syariah
Sesuai dengan PSAK no.59 tentang akuntansi bank syariah, asumsi dasar konsep akuntansi bank syariah adalah konsep kelangsungan usaha (going concern) dan dasar akrual, perhitungan pendapatan untuk tujuan bagi hasil menggunakan dasar kas.

Sistem Operasional Bank Syariah
Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha), dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.

Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Bank konvensional dan bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, persyaratan umum pembiayaan, dan lain sebagainya. Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.
Secara garis besar perbandingan bank syariah dengan bank konvensional dapat dilihat pada tabel berikut:

Perbandingan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Bank Syariah
• Melakukan investasi-investasi yang halal saja.
• Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa.
• Berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat
• Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.
• Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah

Bank Konvensional
• Investasi yang halal dan haram.
• Memakai perangkat bunga.
• Profit oriented
• Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
• Tidak terdapat dewan sejenis.

Karakteristik bank Syariah
• Azas utama : kemitraan, keadilan, transparansi, dan universal
• Pelarangan riba
• Tidak mengenai konsep time-value of money
• Konsep uang sebagai alat tukar bukan komoditas
• Kegiatan tidak boleh spekulatif
• Tak oleh menggunakan dua harga untuk satu barang
• Tak boleh dua transaksi dalam satu akad
• Konsep bagi hasil
• Tak membedakan secara tegas antara sector moneter dan riil
• Dapat memperoleh imbalan atas jasa perbankan lain yang tak bertentangan dengan prinsip syariah
• Syarat transaksi sesuai dengan prinsip syariah :
 Tak mengandung unsure kedzoliman
 Bukan riba
 Tidak membahayakan pihak sendiri dan pihak orang lain
 Tidak ada penipuan
 Tidak mengandung materi yang diharamkan
 Tidak mengandung unsur judi.
• Kegiatan bank syariah, antara lain sebagai :
 Manajer investasi
 Investor
 Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran
 Pengemban fungsi social
• Pemakaian dan kebutuhan informasi
 Sama seperti dinyatakan KDPPLK umum : investor, karyawan, kreditur, pemasok, pelanggan, pemerintah, masyarakat.
 Pemilik dana investasi
 Pembayar zakat, infaq dan sodaqah
 Dewan pengawa syariah

Unsur laporan keuangan bank syariah
Unsur Neraca
1) Aktiva = kewajiban + Investasi tidak terikat + ekuitas
 Dana investasi tidak terikat dengan criteria bahwa bank :
• Punya hak menggunakan, menginvestasikan dan mencampur dana
• Keuntungan atau kerugian sesuai nisbah
• Tidak berkewajiban mengembalikan dana jika rugi

Unsure Laporan Laba Rugi
 Pada dasarnya sama dengan yang berlaku umum, ditambah
• Alokasi keuntungan atau kerugian kepada pemilik investasi tidak terikat
• Tidak dapat diperlakukan sebagai beban atau pendapatan.

PSAK Akuntansi Perbankan Syariah
Tujuan : mengatur pelakuan akuntansi ( pengakuan, pengukuran, penyajian, pengungkapan ) transaksi khusus bank syariah.

Ruang lingkup :
 Bank umum syariah
 BPR syariah
 Kantor cabang syariah bank konvensional

Akuntansi Penghimpunan Dana
Ada beberapa penghimpunan dana menurut akuntansi perbankan syariah, yaitu :
a) Wadiah
Adalah titipan dari satu pihak lain, baik individu maupun badan hokum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penyimpan menghendaki.
Tujuan : untuk menjaga keselamatan barang dari kemusnahan, kecurian dsbnya.
Barang : sesuatu yang berharga seperti uang, barang, dokumen, surat berharga, dll.

Rukun transaksi wadiah ;
o Barang yang dititipkan
o Orang yang menitipkan/penitip
o Orang yang menerima titipan
o Ijab qabul

Wadiah terdiri dari 2 macam, yaitu ;
1) Wadiah Yad Al Amanah, karakteristik :
o Barang titipan murni
o Tidak boleh digunakan oleh penerima titipan
o Titipan dikembalikan harus dalam keadaan utuh baik nilai maupun fisiknya
o Dikenakan biaya titipan

2) Wadiah Yad Ad Dhamanah, karakteristiknya :
o Pengembangan dari wadiah Yad Al Amanah
o Penerima titipan diizinkan menggunakan dan mengambil manfaatnya
o Kehilangan/kerusakan merupakan tanggung jawab dari penyimpan
o Semua keuntungan dari titipan hak penerima titipan

Giro Wadiah
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lain atau dengan pemindahbukuan.
Dalam fatwa dewan syariah nasional ditetapkan ketentuan tentang Giro Wadiah, sebagai berikut :
o Bersifat titipan
o Titipan bias diambil kapan saja
o Tidak ada imbalan yang diisyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Karakteristik Giro Wadiah :
o Harus dikembalikan utuh seperti semula
o Dapat dikenakan biaya titipan
o Dana wadiah hanya dapat digunakan seijin penitip

Tabungan Wadiah
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat pembayaran yang dapat dipersamakan dengan itu.
Ketentuan tabungan wadiah sesuai fatwa dewan syariah nasional :
o Bersifat simpanan
o Simpanan bias diambil kapan saja
o Tidak ada imbalan yang diisyaratkan
b)Mudharabah
Adalah perjanjian atas suatu jenis perkongsian, dimana pihak pertama menyediakan dana, dan pihak kedua bertanggung jawab atas pengelolaan usaha.
Hasil usaha dibagikan sesuai nisbah yang disepakati bersama secara awal. Prinsip ini dikenal sebagai “qiradh” atau “muqaradah”.

Rukun mudharabah, yaitu :
o Shahibul maal/rabulmal
o Mudharib
o Amal
o Ijab qabul

Mudharabah dilihat dari segi kuasa yang diberikan kepada pengusaha dibagi menjadi 2, yaitu :
1) Mudharabah Muthlaqah
Pihak penguasa diberi kuasa penuh untuk menjalankan proyek tanpa larangan apapun urusan yang berkaitan dengan waktu, tempat, jenis, perusahaan dan pelanggan. Diaplikasikan pada tabungan dan deposito.

2) Mudharabah Muqaidah
Pemilik dana membatasi syarat kepada mudharib dalam pengelolaan dana seperti hanya untuk bidang tertentu, cara, waktu, dan tempat tertentu saja. Dalam investasi bank berkedudukan sebagai agen dan menerima imbalan berupa fee.

Karakteristik Mudharabah :
o Dana mudharabah
o Keuntungan
o Peranan bank dalam hal pencampuran harta dan bermudharabah dengan pihak ketiga, merupakan hal penting dalam bidang operasinya.

Tabungan mudharabah
Ketentuan tabungan mudharabah sesuai fatwa dewan syariah nasional adalah :
o Dalam transaksi nasabah bertindak sebagai shahibul maal dan bank bertindak sebagai mudharib.
o Modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai bukan piutang.
o Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening.

Deposito Mudharabah
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dan bank yang bersangkutan.

Jenis Deposito berjangka :
o Deposito berjangka biasa
o Deposito berjangka otomatis

c)Murabahah
Adalah menjual barang dengan harga jual sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada pembeli.

Karakteristik Murabahah :
o Proses pengadaan
o Penjual ingin mewakilkan
o Uang muka
o Diskon
o Cara pembayaran
o Kesulitan keuangan
o Kontrak perjanjian

Murabahah dapat dilakukan berdasarkan pesanan atau tanpa pesanan :

o Dalam murabahah berdasarkan pesanan, penjual melakukan pembelian barang setelah ada pemesanan dari pembeli
Murabahah berdasarkan pesanan dapat bersifat mengikat atau tidak mengikat pembeli untuk membeli barang yang dipesannya
Dalam murabahah pesanan mengikat pembeli tidak dapat membatalkan pesanannya. Jika aset murabahah yang telah dibeli oleh penjual, dalam murabahah pesanan mengikat, mengalami penurunan nilai sebelum diserahkan kepada pembeli maka penurunan nilai tersebut menjadi beban penjual dan akan mengurangi nilai akad
o Dalam murabahah tanpa pesanan, penjual melakukan pembelian barang tanpa memperhatikan ada pemesanan dari pembeli.

Rukun Murabahah :
o Pelaku
o Objek jual beli
o Ijab qabul

d) Salam
Adalah akad jual beli muslam fiih (barang pesanan) dengan pengiriman di kemudian hari oleh muslam illaihi (penjual) dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu.

Rukun Salam :
o Transaktor
o Objek akad salam berupa barang dan harga yang diperjual belikan dalam transaksi salam
o Ijab qabul

Alur transaksi Salam dan Salam Paralel
o Pertama, negosiasi dengan persetujuan kesepakatan antara penjual dengan pembeli terkait transaksi salam yang akan dilaksanakan.
o Kedua, setelah akad disepakati pembeli melakukan pembayaran terhadap barang yang diinginkan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat.
o Ketiga, pada transaksi salam, penjual mulai memproduksi tahapan penanaman produk yang diinginkan pembeli.
o Keempat, setelah menyepakati transaksi salam kedua tersebut baik langsung melakukan pembayaran kepada petani.
o Kelima, dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan dengan bank, petani mengirim produk salam kepada petani sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan
o Keenam, bank menerima dokumen penyerahan produk salam kepada nasabah dari petani.

e) Istishna
Adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli, mustashni’) dan penjual (pembuat, shani’).

Istishna’ paralel adalah suatu bentuk akad istishna’ antara pemesan (pembeli, mustashni’) dengan penjual (pembuat, shani’), kemudian untuk memenuhi kewajibannya kepada mustashni’, penjual memerlukan pihak lain sebagai shani’.

Berdasarkan akad istishna’, pembeli menugaskan penjual untuk menyediakan barang pesanan (mashnu’) sesuai spesifikasi yang disyaratkan untuk diserahkan kepada pembeli, dengan cara pembayaran dimuka atau tangguh.

Spesifikasi dan harga barang pesanan disepakati oleh pembeli dan penjual di awal akad. Ketentuan harga barang pesanan tidak dapat berubah selama jangka waktu akad.

Barang pesanan harus memenuhi kriteria:
a) memerlukan proses pembuatan setelah akad disepakati;
b) sesuai dengan spesifikasi pemesan (customized) bukan produk massal; dan
c) harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi jenis, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitasnya.

Pada dasarnya istishna’ tidak dapat dibatalkan, kecuali memenuhi kondisi:
a) kedua belah pihak setuju untuk menghentikannya; atau
b) akad batal demi hukum karena timbul kondisi hukum yang dapat menghalangi pelaksanaan atau penyelesaian akad.

Pembeli mempunyai hak untuk memperoleh jaminan dari penjual atas:
a) jumlah yang telah dibayarkan; dan
b) penyerahan barang pesanan sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu.

Suatu kelompok akad istishna’, dengan satu atau beberapa pembeli, harus diperlakukan sebagai satu akad istishna’ jika:
a) kelompok akad tersebut dinegosiasikan sebagai satu paket;
b) akad tersebut berhubungan erat sekali, sebetulnya akad tersebut merupakan bagian dari akad tunggal dengan suatu margin keuntungan; dan
c) akad tersebut dilakukan secara serentak atau secara berkesinambungan.

Rukun Istishna
o transaktor
o objek akad meliputi barang dan harga barang istishna
o ijab dan qabul

Biaya perolehan Istishna terdiri dari 2 macam, yaitu :
a) biaya langsung yaitu bahan baku dan tenaga kerja langsung untuk membuat barang pesanan; dan
b) biaya tidak langsung adalah biaya overhead, termasuk biaya akad dan praakad.

Biaya praakad diakui sebagai beban tangguhan dan diperhitungkan sebagai biaya istishna’ jika akad disepakati. Namun jika akad tidak disepakati, maka biaya tersebut dibebankan pada periode berjalan.
Biaya perolehan istishna’ yang terjadi selama periode laporan keuangan, diakui sebagai aset istishna’ dalam penyelesaian pada saat terjadinya.
Beban umum dan administrasi, beban penjualan, serta biaya riset dan pengembangan tidak termasuk dalam biaya istishna’.

Biaya istishna’ paralel terdiri dari 3 macam, yaitu :
a) biaya perolehan barang pesanan sebesar tagihan produsen atau kontraktor kepada entitas;
b) biaya tidak langsung adalah biaya overhead, termasuk biaya akad dan praakad; dan
c) semua biaya akibat produsen atau kontraktor tidak dapat memenuhi kewajibannya, jika ada.

Biaya perolehan istishna’ paralel diakui sebagai aset istishna’ dalam penyelesaian pada saat diterimanya tagihan dari produsen atau kontraktor sebesar jumlah tagihan.

 

Sumber : http://ninisug.blogspot.com/2011/05/akuntansi-perbankan-syariah.html

 

Bahan Kuliah : Manajamen Perubahan


Manajamen Perubahan

Oleh : Agus Arijanto,SE,MM,  Editor : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I

Sumber :

Buku Literatur Perkuliahan :

  1. Jones, Organization Design, Process Reengenering, and Change Management, New york: Mc. Graw Hill, 2000
  2. DDDiane Mayo and Jeanne Goodrich. Staffing for Result : A Guide to Working Smarter, Chicago: ALA, 2002
  3. Roger Fisher and Willian Ury. Getting to Yes : Negotiaating Agreement Without Giving In. New York: Penguin Books, 1999
  4. Michael Hammer dan James Champy, Reengineering the Corporation : A Manifesto for Business Revolution, 2004
  5. Stephen P. Robbin, Organizational Behavior, Concept, Controversies and Application 2001
  6. Berger, Lance, The Change Mangement handbook : A Road Map to Corporate Transformation, Mc.Graw Hill, 2003

 

Konsep Dasar Manajemen Perubahan

Definisi Manajemen Perubahan adalah suatu upaya yg dilakukan manajemen guna melakukan perubahan berencana dengan menggunakan jasa/ bekerjasama dengan intervenis/ konsultan. Agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak perkembangannya.

Tujuan dan Manfaat manajmen Perubahan

Perubahan mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, tanpa adanya perubahan maka dapat dipastikan bahwa usia organisasi tidak akan bertahan lama. Perubahan bertujuan agar organisasi tidak menjadi statis melainkan tetap dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman, kemajuan teknologi dan dibidang pelayanan kesehatan adalah peningkatan kesadaran pasen akan pelayanan yang berkualitas

Tipe Perubahan

Perubahan terdiri dari 3 tipe yang berbeda, dimana setiap tipe memerlukan strategi manajemen perubahan yang berbeda pula.  Tiga macam perubahan tersebut adalah:

(1)  Perubahan Rutin, dimana telah direncanakan dan dibangun melalui proses organisasi;

(2)  Perubahan Peningkatan, yang mencakup keuntungan atau nilai yang telah dicapai organisasi;

(3)  Perubahan Inovatif, yang mencakup cara bagaimana organisasi memberikan pelayanannya.

Pada dasarnya tidak ada satupun pendekatan yang sesuai untuk Manajemen Perubahan.  Metoda-metoda yang digunakan untuk komunikasi, kepemimpinan, dan koordinasi kegiatan harus disesuaikan dalam menemukan kebutuhan masing-masing situasi perubahan.

Beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan untuk mengakses jenis-jenis perubahan yang ditemukan dalam organisasi adalah:

  1. Apakah perubahan itu bersifat siklis ?
  2. Apakah para karyawan mengantisipasi perubahan ini ?
  3. Apakah perubahan itu berarti terjadi pergerakan dari rutinitas ke lainnya ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi perubahan rutinitas

  1. Akankah perubahan tersebut memberikan jalan yang lebih baik dalam pelaksanaan aktivitas saat ini ?
  2. Apakah perubahan mempertinggi intensitas kegiatan yang ada ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi peningkatan perubahan

  1. Apakah perubahan merupakan pendekatan baru secara keseluruhan atau sebuah ide untuk organisasi ?
  2. Apakah perubahan tersebut memerlukan pemikiran ulang dari prosedur-prosedur organisasi saat ini ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi sebuah perubahan inovatif

Macam-macam  Perubahan :

  • Perubahan tidak berencana
  • Perubahan berencana

Perubahan tidak berencana :

  • Perubahan karena perkembangan ( Developmental Change)
  • Perubahan secara tiba-tiba (Accidental Change)

Perubahan berencana :

  • Perubahan yangg disengaja/ bahkan direkayasa oleh pihak manajemen
  • Penerapan pengetahuan tentang manusia secara sistematis dan tepat dengan maksud melakukan tindakan yg berarti (Bennis, Benne dan Chin).
  • Usaha untuk mengumpulkan, menggunakan data dan informasi guna memecahkan persoalan sosial (Kurt Lewin).
  • Perubahan yg dilakukan secara sengaja, lebih banyak dilakukan atas kemauan sendiri, sehingga proses perubahan itu lebih banyak diusahakan oleh sistem itu sendiri.

Perubahan untuk mencapai Sukses

Tujuan perubahan adalah ke arah sukses organisasi. Dapat diperhatikan orang-orang sukses di sekitar kita, pastilah kesuksesan mereka dicapai dengan melakukan perubahan. Henry Ford, Mahatma Gandhi, Bill Gates merupakan contoh orang-orang sukses yang meraih prestasi gemilang dengan melakukan perubahan.

Ford melakukan perubahan dengan menyederhanakan proses produksi mobil dan menurunkan biaya produksi dengan signifikan. Mahatma Gandhi mengubah perjuangan yang penuh kl, menjekerasan menjadi perjuangan dengan tanpa kekerasan. Bill Gates merevolusi penggunaan komputer dari komputer main frame yang besar, berat, dan mahaadi komputer personal yang lebih ramping, lebih mudah digunakan, dan lebih murah.

Mengapa Perlu  Melakukan Perubahan?

Tema tentang “Change Management” telah menjadi topik yang populer di bahas dekade terakhir ini. Kebutuhan untuk berubah dimotori lagi oleh revolusi di bidang teknologi informasi. Di era digital ini, seorang pebisnis ataupun sebuah perusahaan tidak lagi cukup untuk memenangkan “satu pertandingan” dalam arena persaingan. Untuk sukses, yang diperlukan adalah kemenangan yang berkelanjutan. Jadi, kita tidak bisa lagi merasa puas karena telah meraih satu prestasi. Kita dituntut untuk terus menerus meraih prestasi. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan yang terus menerus.

Dengan semakin banyaknya orang yang masuk ke bursa kerja, makin ketat persaingan kita untuk mendapat pekerjaan. Misalkan dalam sebuah Job Fair yang menawarkan sekitar 3000 pekerjaan dibanjiri oleh sekitar 10.000 orang yang mencari kerja. Persaingan di dalam negeri saja sudah cukup sulit, apalagi jika ditambah dengan dipermudahnya para pekerja asing untuk ikut masuk bursa tenaga kerja di dalam negeri. Otomatis persaingan menjadi semakin sengit.

Biasanya hanya orang-orang yang bisa menawarkan perubahan yang mungkin terpilih. Dan dari mereka yang telah terpilih, hanya orang-orang yang memiliki kemampuan melakukan perubahanlah yang akan tetap dipertahankan dalam dunia kerja.

Manusia secara alami juga mengalami perubahan fisik dari bayi, menjadi anak-anak, remaja, dewasa, dan menjadi tua. Di tiap tahap perkembangan harus ada perubahan. (Bayangkan saja seorang yang berusia 40 tahun tetapi masuk memiliki tingkah laku dan pengetahuan seorang bayi).

Jika tidak mengalami perubahan, pasti orang tersebut akan mengalami kesulitan, disorientasi, stress, bahkan mungkin akan tidak bisa bertahan hidup. Jadi, perubahan bukan lagi merupakan sebuah kebutuhan ataupun pilihan, melainkan sudah menjadi keharusan. Tanpa perubahan tak ada daya juang untuk terus hidup.

Mengapa orang takut perubahan?
Walaupun perubahan merupakan suatu keharusan, kita sering merasa ragu atau bahkan enggan untuk melakukannya karena tiga alasan berikut.

  • Alasan yang sering kita ungkapkan adalah rasa takut. Rasa ini muncul karena karena kita tidak tahu pasti apa yang menanti di depan kita. Banyak dari kita yang beranggapan bahwa melakukan perubahan itu ibarat melangkah memasuki kegelapan. Kita tidak tau apa yang ada di depan kita: lubang, batu, ataupun benda-benda tajam yang mungkin bisa melukai kita. Bandingkan dengan melangkah dalam ruang yang terang. Walaupun benda-benda yang sama berada di tempat ini, kita lebih yakin untuk melangkah karena kita tahu kemana harus berjalan untuk menghindari bahaya.
  • Resiko merupakan alasan berikut yang sering terdengar. Resiko memang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perubahan. Untuk mengubah nasib dari seorang pengangguran menjadi seorang yang memiliki penghasilan, kita perlu melakukan perubahan, misalnya dengan memulai usaha sendiri, ataupun melamar untuk bekerja di perusahaan orang lain. Jika kita memutuskan untuk membuka usaha sendiri, resiko yang kita hadapi adalah kerugian, bahkan kegagalan dalam berbisnis. Sedangkan untuk pilihan melamar pekerjaan, resikonya adalah penolakan perusahaan terhadap lamaran kita. Untuk melangkah ke jenjang karir yang lebih tinggi, kita sering dituntut untuk mempersembahkan prestasi bagi perusahaan. Prestasi ini tentunya perlu dimulai dari ide perubahan yang kita sampaikan pada pimpinan. Resiko yang mungkin muncul adalah penolakan pimpinan terhadap ide tersebut. Semua resiko— penolakan, kegagalan, dan kerugian—memang menyakitkan. Tidak heran jika banyak dari kita yang sudah merasa nyaman dengan kondisi kita, enggan melakukan perubahan.
  • Perubahan seringkali diikuti dengan kesulitan. Kesulitan mencari modal, memilih lokasi usaha, mengurus perizinan yang diperlukan, memproduksi barang, dan memasarkan produk akan mengikuti seorang yang memutuskan untuk mencoba memulai usaha baru. Kesulitan mencari waktu untuk belajar ditengah kesibukan bekerja, mengasah otak untuk memahami konsep-konsep baru dari buku teks yang dipelajari, mempersiapkan diri untuk ikut ujian akhir, menyelesaikan kasus-kasus, dan membuat lima makalah dalam seminggu merupakan kesulitan yang perlu dihadapi seorang pekerja yang ingin meraih nilai tambah dengan meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi sambil bekerja.

Apa yang diperlukan dalam Perubahan ?

Menurut John Taylor, salah seorang petinggi di perusahaan otomotif raksasa General Motors, perubahan tidaklah mudah untuk dilakukan. Dalam melakukan perubahan akan banyak kesulitan, kegagalan, dan masalah yang dihadapi. Semua ini memang merupakan bagian dari perubahan. Untuk itu, menurut Taylor (seperti yang dikutip oleh Anna Muoio dalam artikelnya di fastcompany.com) dalam melakukan perubahan diperlukan keberanian, imaginasi, dan komitmen. Tanpa ketiga hal ini, perubahan akan kandas di tengah jalan sebelum berubah wujud menjadi sukses gemilang.

  • Keberanian diperlukan untuk mengambil keputusan sulit untuk mengatasi ketidakpastian, ketakutan, dan segala resiko yang bisa mencegah seseorang untuk mengambil keputusan untuk melakukan perubahan.
  • Imaginasi diperlukan untuk melihat kearah mana perubahan harus dilakukan.
  • Komitmen diperlukan untuk tetap fokus pada usaha untuk meraih sukses walaupun harus menghadapi berbagai kesulitan, hambatan, ataupun masalah.

Emily Lawson dan Colin Price dalam artikel mereka “The Psychology of Change Management” yang muncul dalam edisi khusus dari The McKinsey Quarterly 2003 mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan diperlukan perubahan dalam cara berpikir (mindset transformation). Kedua pengarang ini menganjurkan pada pimpinan perusahan yang akan membawa perubahan dalam organisasi yang mereka pimpin untuk memprioritaskan perubahan mindset para karyawan mereka.

Menurut Lawson dan Price, motor dari perubahan adalah orang-orang yang melakukan perubahan tersebut. Untuk membuat orang-orang ini mau melaksanakannya, diperlukan usaha untuk mengubah cara berpikir mereka, misalnya melalui training, coaching, dan contoh konkrit dari tingkah laku para pemimpin di perusahaan tersebut.

Dennis Hope dalam artikelnya “Darwin Did It” yang muncul di majalah Inggris “The Reviews” edisi February 2001 mengutip pendapat George Binney dan Colin williams yang menggaris bawahi perlunya “sense of urgency” dan Visi yang jelas yang dapat digunakan sebagai tuntunan arah perubahan yang akan dilakukan.

Sense of urgency bisa muncul dari krisis, kegagalan, masalah, ancaman bangkrut, ataupun kebingungan yang dialami seseorang ataupun sebuah perusahaan, sedangkan visi yang jelas bisa diformulasikan dan dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan perubahan agar bisa saling mendayung kearah tujuan yang sama.

Bagaimana melakukan perubahan?
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan perubahan. Namun, yang berikut ini adalah cara-cara yang telah sukses dilakukan oleh pebisnis kondang, maupun cara yang diusulkan oleh konsultan bisnis. Jack Welch, dari General Electrics, menawarkan dua cara ampuh yang telah membantunya mengubah GE menjadi perusahaan raksasa kelas dunia.

  • Cara pertama adalah “Destroy Your Business” (DYB). Ketika Jack Welch memimpin GE, ia tidak menerapkan Strategic Planning seperti yang biasa dilakukan oleh para pimpinan perusahaan lain. Ia menerapkan DYB untuk menimbulkan “sense of urgency” pada para jajarannya untuk melakukan perubahan. Melalui DYB, Jack Welch mengajak karyawan GE untuk mengidentifikasi kelemahan GE dan faktor-faktor lain yang bisa menghancurkan usaha GE di masa depan.
  • Setelah kelemahan dan masalah berhasil diidentifikasi, cara kedua yang diterapkan adalah “Grow Your Business” (GYB) untuk memacu jajaran GE untuk memikirkan strategi ampuh mengatasi kelemahan dan tantangan yang dihadapi, dan memacu pertumbuhan GE agar tidak hanya tetap eksis, tetapi juga menjadi lebih baik dari kondisi yang sekarang relatif terhadap para pesaingnya baik yang besar ataupun yang kecil.

Cara-cara berikut ini disampaikan oleh Nicholas Morgan dalam artikelnya yang muncul di fastcompany. com edisi November 1996.

  • Cara pertama adalah membuka pikiran kita terhadap berbagai ide yang ada di sekeliling kita. Ide-ide ini bisa kita jadikan masukan yang berharga untuk melakukan perubahan. Misalnya kita ingin memulai usaha baru, kita perlu mensurvey (misalnya: di buku-buku, majalah, internet, forum diskusi, interview, pengamatan) ide-ide mengenai usaha baru yang diminati, atau startegi-strategi yang telah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha yang telah sukses.
  • Cara kedua adalah melakukan networking seluas-luasnya untuk mendapat ide-ide perubahan yang sebanyak-banyaknya. Dari ide-ide ini bisa kita pilih yang terbaik, atau bisa kita kombinasikan menjadi ide baru. Ed Schein, pakar dibidang manajemen perubahan menekankan perlunya mengalokasikan waktu untuk pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk melakukan perubahan. Jika kita ingin meraih kesempatan untuk mendapat promosi ke jenjang karir yang lebih tinggi, kita perlu melengkapi diri kita tentang persyaratan, tugas dan tanggung jawab orang yang berada pada posisi yang kita targetkan. Dengan demikian, ketika kesempatan promosi ada di depan mata, kita bisa menunjukkan bahwa kita sudah siap untuk itu. Sedangkan ditingkat perusahaan, pimpinan perusahaan perlu menyiapkan sumber daya manusianya dengan ketrampilan dan informasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan dari perusahaan yang hanya menjejakan kaki pada bisnis dunia nyata, menjadi perusahaan yang melengkapi usaha dunia nyata dengan meraih juga kesempatan berbisnis di dunia maya.

Dori DiGenti, pimpinan perusahan konsultan Learning Mastery menyebutkan perlunya menyusun rencana implementasi dari perubahan yang akan dilakukan dengan memasukan etape-etape ataupun pos-pos sukses kecil yang mungkin diraih sebelum mencapai sukses besar. Untuk itu, perlu tujuan sukses perlu di “breakdown” menjadi sukses-sukses kecil yang bisa memacu motivasi untuk melaju ke langkah selanjutnya menuju arah perubahan yang telah dipetakan.

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Perubahan

Hal selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah mengenai profil orang – orang yang terlibat dalam perubahan. Profil orang-orang tersebut seharusnya dapat mengorganisasi informasi dari semua orang terlibat dalam upaya perubahan. Setiap orang akan mempunyai prioritas dan minat yang berbeda, berdasarkan fungsi mereka. Kebijaksanaan dan diplomasi harus digunakan ketika mempresentasikan tujuan perubahan kepada kelompok. Pesan yang sama harus disampaikan kepada semua orang, bagaimanapun pentingnya, perlu dicermati hal-hal khusus yang banyak relevansinya kepada kelompok.

Penyesuaian pesan dengan minat orang-orang ini membawa kita untuk bekerja lebih efektif dengan kebutuhan yang berbeda-beda bagi setiap individu atau kelompok. Dengan memahami perbedaan akan meningkatkan kemungkinan menghargai pengalaman teman sejawat. Dengan memahami konsentrasi dan minat setiap orang, akan meningkatkan kinerja kepemimpinan.  Contoh: Untuk memonitor tingkat infeksi semua staf di klinik, termasuk para dokter, perawat, bidan, petugas kebersihan, petugas yang menyediakan sabun dan tissue, para pasen.

Tahapan Dalam Manajemen Perubahan

Suatu perubahan terjadi melalui tahap-tahapnya.  Pertama-tama adanya dorongan dari dalam (dorongan internal), kemudian ada dorongan dari luar (dorongan eksternal).  Untuk manajemen perubahan perlu diketahui adanya tahapan perubahan.  Tahap-tahap manajemen perubahan ada empat, yaitu:

Tahap 1,  yang merupakan tahap identifikasi perubahan, diharapkan seseorang dapat mengenal perubahan apa yang akan dilakukan /terjadi.  Dalam tahap ini seseorang atau kelompok dapat mengenal kebutuhan perubahan dan mengidentifikasi tipe perubahan.

Tahap 2,  adalah tahap perencanaan perubahan.  Pada tahap ini harus dianalisis mengenai diagnostik situasional tehnik, pemilihan strategi umum, dan pemilihan.   Dalam proses ini perlu dipertimbangkan adanya factor pendukung sehingga perubahan dapat terjadi dengan baik.

Tahap 3, merupakan tahap implementasi perubahan dimana terjadi proses pencairan, perubahan dan pembekuan yang diharapkan.  Apabila suatu perubahan sedang terjadi kemungkinan timbul masalah. Untuk itu perlu dilakukan monitoring perubahan.

Tahap 4, adalah tahap evaluasi dan umpan balik.  Untuk melakukan evaluaasi diperlukan data, oleh karena itu dalam tahap ini dilakukan pengumpulan data dan evaluasi data tersebut.  Hasil evaluasi ini dapat di umpan balik kepada tahap 1 sehingga memberi dampak pada perubahan yang diinginkan berikutnya.

Suatu perubahan melibatkan perasaan, aksi, perilaku, sikap, nilai-nilai dari orang yang terlibat dan tipe gaya manajemen yang dibutuhkan. Jika perubahan melibatkan sebagian besar terhadap perilaku dan sikap mereka, maka akan lebih sulit untuk merubahnya dan membutuhkan waktu yang lama.

Jika pimpinan manajemen perubahan mengetahui emosi normal yang dicapai, ini akan lebih mudah untuk memahami dan menghandel emosi  secara benar.

umpan_balik manajemen

Gambar berikut ini menunjukkan kejelasan komponen tersebut.

Gambar :

Waktu dan Kesulitan untuk merubah Budaya/Kebiasaan

kesilitan perubahan

 

* Atkinson, P. 1990: Creating Culture Change Bedford. IFS Ltd.

Gambar dibawah ini memperlihatkan bahwa jika paserta yang hadir memberikan dukungan yang cukup, mereka akan dapat menerima perubahan. Mereka tetap membutuhkan banyak dukungan untuk dapat menerima secara keseluruhan dan memahami perubahan tersebut ke setiap tindakan dan perilaku normal mereka sendiri. Gambar ini mengilustrasikan proses perubahan lebih baik.

Jenis-jenis Strategi Manajemen Perubahan :

  • Political strategy : Pemahaman mengenai struktur kekuasaan yg terdapat dalam sistem sosial.
  • Economic Strategy : Pemahaman dalam memegang posisi pengaturan sumber ekonomik, yaitu memegang posisi kunci dalam proses perubahan berencana.
  • Academic Strategy : Pemahaman bahwa setiap manusia itu rasional, yaitu setiap orang sebenarnya akan bisa menerima perubahan, manakala kepadanya disodorkan data yg dapat diterima oleh akal sehat(Rasio).
  • Enginering Strategy : Pemahaman bahwa setiap perubahan menyangkut setiap manusia.
  • Military Strategy : Pemahaman bahwa perubahan dapat dilakukan dengan kekerasan/ paksaan.
  • Confrontation Strategy : Pemahaman jika suatu tindakan bisa menimbulkan kemarahan seseorang, maka orang tersebut akan berubah.
  • Applied behavioral science Model : Pemahaman terhadap Ilmu perilaku.
  • Followship Strategy : Pemahaman bahwa perubahan itu dapat dilakukan itu dapat dilakukan dengan mengembangkan prinsip kepengikutan.

DELEGASI WEWENANG (modul mata kuliah Dasar-dasar Manajemen)


MODUL MATA KULIAH :  DASAR-DASAR MANAJEMEN  (3 SKS), Tatap Muka VIII,  Oleh :Ir. Utje Usman Slamet, MS, MDS

Delegasi Wewenang

Tujuan Instruksional Khusus:

  Mahasiswa dapat  :

a. Menjelaskan tentang  kekuasaan, wewenang dan pengaruh

b. Menjelaskan tentang wewenang lini, staf dan fungsional

c. Menjelaskan tentang delegasi wewenang

 

1.  Pengertian Wewenang dan Kekuasaan

       Di dalam fungsi pengorgnisasian, seorang atasan berdasarkan posisinya mempunyai hak ataupun wewenang untuk menjalankan atau memberikan perintah kepada bawahannya untuk menjalankan wewenangnya.  Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang ini merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari posisi atasan ke bawahan dalam organisasi.

Mengenai wewenang ini, ada dua teori atau pandangan yang berlawanan mengenai sumber wewenang tersebut. Pertama pandangan  klasik (teori formal) , pandangan (teori ) ini menyebutkan bahwa wewenang adalah dianugerahkan; wewenang ada karena seseorang diberi atau dilimpahi – diwarisi hal tersebut.  Kedua, pandangan teori penerimaan (acceptance theory of authority) yang menyanggah bahwa wewenang dapat dianugerahkan. Teori ini berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang itu dijalankan. Jadi pandangan ini menyatakan kunci dasar bahwa wewenang ada pada yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer).  Dengan demikian wewenang itu ada atau tidak tergantung pada si penerima, yang memutuskan untuk menerima atau menolak.

Barnard dalam Handoko (1996), menyatakan bahwa seseorang akan bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan hanya bila 4 (empat) kondisi berikut dipenuhi secara simultan: (a) dia dapat memahami komunikasi tersebut, (b) pada saat keputusannya dibuat dia percaya bahwa hal itu tidak menyimpang dari tujuan organisasi, (c) dia yankin bahwa hal itu tidak bertentangan dengan kepentingn pribadinya sebagai suatu keseluruhan, dan (d) dia mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya.

Dengan adanya pandangan kedua (teori penerimaan), maka bagaimanupun juga manjer perlu memperhatikan pandangan ini sebagai titik strategis.  Manajer untuk menjadi efektif akan sangan tergantung pada penerimaan wewenangoleh para bawahan.

Biasanya wewenang ini sering dicampur adukan dengan kekuasaan (power).  Meskipun kekuasaan dan wewenang sering ditemui bersama, namun keduanya berbeda.  Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut.  Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian.  Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang  akan menyebabkan konflik dalam organisasi.

Seorang pemimpin yang berpengaruh, dapat mempengaruhi perilaku adalah karena hasil kekuasaan posisi jabatan/kedudukan (position power) atau karena kekuasaan pribadi (personal power) ataupun kombinasi dari keduanya. Kekuasaan posisi didapat dari wewenang formal suatu organisasi, besarnya kekuasaan tergantung seberapa besar wewenang didelegasikan kepada individu yang menduduki posisi tersebut. Kekuasaan posisi akan semakin besar bila atasan telah mempercayai individu itu.  Di lain pihak, kekuasaan pribadi (personal power), didapatkan dari para pengikut dan didasarkan atas seberapa besar para pengikut mengagumi, menghargai dan merasa terikat pada seorang pemimpin.

Berdasarkan sumbernya kekuasaan dapat diklasifikasikan dalam enam sumber yang diringkas sebagai berikut (dalam Handoko, 1996 : 214-215):

(1)  Kekuasaan balas-jasa (reward power), berasal dari sejumlah balas jasa positif (uang, perlindungan, perkembangan karier, dsb) yang diberikan kepada pihak penerima untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.

(2)  Kekuasaan paksaan (coercive power), berasal dari perkiraan yang dirasakan orang bahwa hukuman (dipecat, ditegur, dsb) akan diterima bila mereka tidak melaksanakan perintah pimpinan.

(3)  Kekuasaan sah (legitimate power) berkembang dari nilai-nilai interen yang mengemukakan bahwa seorang pimpinan mempunyai hak sah untuk mempengaruhi bawahan.

(4)  Kekuasaan pengendalian informasi (control—of—information power), berasal dari pengetahuan dimana orang lain tidak mempunyainya.  Cara ini digunakan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.

(5)  Kekuasaan panutan (referent power), didasarkan atas identifikasi orang-orang dengan seorang pimpinan dan menjadikan pemimpin itu sebagai panutan atau simbol.  Karisma pribadi, keberanian, simpatik, dan sifat-sifat lain adalah faktor-faktor penting dalam kekuasaan panutan.

(6)  Kekuasaan akhli (expert power); merupakan hasil dari keakhlian atau ilmu pengetahuan seorang pemimpin dalam bidangnya dimana pemimpin tersebut ingin mempengaruhi orang lain.

 

Keluasan wewenang dan kekuasaan.

Semua anggota organisasi mempunyai peraturan, kode etik, atau batasan-batasan tertentu pada wewenangnya, seperti ditunjukan dalam tabel berikut:

 

 

Tabel.    Batasan-batasan internal dan eksternal untuk wewenang

                 dan kekuasaan

Internal

Ekternal

Anggaran dasar dan anggaran rumah

Tangga organisasi

 

Anggaran (budget)

 

Kebijaksanaan, peraturan dan pro-

sedur

 

Deskripsi jabatan

Undang-undang dan peraturan pe-

merintah

 

Perjanjian kerja kolektif

 

Perjanjian dengan dealer, supplier,

Dan pelanggan.

 

Lingkungan wewenang dan kekuasaan manajerial ini akan semakin luas pada manajemen puncak suatu organisasi dan semakin menyempit pada tingkatan yang lebih rendah dari rantai komando seperti terlihat pada gambar ”batasan-batasan wewenang dan kekuasaan” berikut ini:

 

 

Tanggung jawab dan akuntabilitas

Tanggung jawab (responsibiity) adalah kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seseorang bawahan menerima wewenang manajer untuk mendelegasikan tugas atau fungsi tertentu.  Istilah lain yang sering digunakan adalah akuntabilitas (accountability) yang berkenaan dengan kenyataan bahwa bawahan akan selalu dimintakan pertanggunganjawabnya

Atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkankepadanya.  Dengan demikian, akuntabilitas adalah faktor di luar individu dan perasaan probadinya.  Pemegang akuntabilitas berarti bahwa seorang atasan dapat memberlakukan hukuman atau balas jasa kepadanya tergantung bagaimana dia sebagai bawahan telah menjalankan tanggung jawabnya.

 

Persamaan wewenang dan tanggung jawab

Prinsip organisasi mengatakan bahwa  individu-individu seharusnya diberikan wewenang untuk melaksanakan tanggung jawabnya.  Misalnya, bila seorang manajer diberi tanggung jawab untuk mempertahankan produksi, maka dia harus diberi kebebasan secukupnya untuk membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi kapasitas produksi.  Persamaan tanggung jawab dan wewenang secara teoritik adalah baik, namun sukar dicapai.  Ada yang berpendapat bahwa dalam jangka panjang, wewenang dan tanggung jawab adalah sama.  Dalam jangka pendek bagaimanapun juga tanggung jawab seorang manajer akan selalu lebih besar dari wewenangnya, karena ini merupakan ciri delegasi.

 

Pengaruh

Pengaruh adalah suatu transaksi sosial di mana seseorang atau kelompok dibujuk oleh seseorang atau kelompok lain umtuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi. Pengaruh tercermin pada perubahan perilaku atau sikap yang diakibatkan secara langsung dari tindakan  atau keteladanan orang atau kelompok lain.  Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan mengawasi dan menghukum, pemilikan informasi lebih lengkap, ataupun penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik. Proses pengaruh tergantung dari tiga unsur, yaitu pihak yang mempengaruhi, metoda mempengaruhi dan pihak yang dipenga- ruhi.

 

 

2.  Wewenang Lini, Staf dan Fungsional

       Wewenang lini (line authority) adalah wewenang di mana atasan melakukannya atas bawahannya langsung.  Ini diwujudkan dalam wewenang perintah dan secara langsung tercermin sebagairantai perintah, serta diturunkan ke bawah melalui tingkatan organisasi.

Wewenang staf (staff authority) adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia lini.  Ini tidak memberikan wewenang ke pada anggota staf untuk memerintah lini mengerjakan kegiatan tertentu.

Wewenang staf fungsional (functional staff authority) adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.  Bila dilimpahi wewenang fungsional oleh manajemen puncak, seorang staf spesialis (berkeahlian khusus) mempunyai hak untuk memerintah satuan lini sesuai kegiatan fungsional di mana hal itu merupakan spesialisasi dari staf yang bersangkutan.

Dengan wewenang staf fungsional tersebut, maka wewenang fungsional dapat melanggar prinsip kesatuan perintah dan menyebabkan berbagai konflik organisasi.  Penggunaan yang berlebihan, wewenang fungsional juga merusak integritas departemen lini yang bertanggung jawab atas hasil.  Untuk itu, wewenang fungsional seharusnya duilimpahkan kepada staf untuk dijalankan hanya pada kejadian-kejadian khusus.

Gambar bagan organisasi dengan wewenang fungsional staf:

 

3.  Delegasi Wewenang

Definisi delegasi adalah: pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.  Delegasi wewenang adalah proses dimana para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya. Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan:

(1)  Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.

(2)  Pendelegasi melimpahkan wewenang yang diperlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.

(3)  Penerimaan delegasi, baik implisit ataupun eksplisit, menimbulkan kewajibn atau tanggung jawab.

(4)  Pendelegasi menerima pertanggungjawaban bawahan untuk hsil-hasil yang dicapai.

Efektifitas delegasi merupakan faktor utama yang mebedakan manajer sukses dan yang tidak sukses.

Prinsip-prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah (Stoner dalam Handoko, 1984):

(1)  Prinsip skalar, dalam proses pendelegasian ada garis wewenang yang jelas mengalir setingkat demi setingkat dari tingkatan organisasi paling atas ke tingkatan paling bawah.

(2)  Prinsip kesatuan perintah.  Setiap bawahan dalam organisasi seharusnya melapor hanya kepada seorang atasan.

(3)  Tanggung jawab, wewenang dan akuntabilitas. Bagi manajer, selain harus mempertnggung jawabkan tugas-tugasnya juga harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas bawahannya.

Louis Allen (1958), mengemukakan       beberapa teknik khusus untuk membantu manajer melakukan delegasi dengan efektif:

(1)  Tetapkan tujuan.  Bawahan harus diberitahu maksud dan pentingnya tugas-tugas yang didelegasikan kepada mereka.

(2)  Tegaskan tanggung jawab dan wewenang.  Bawahan harus diberikan informasi dengan jelas tentang apa yang harus mereka pertanggung jawabkan dan bagian datri sumberdaya-sumberdaya organisasi mana yang ditempatkan di bawah wewenangnya.

(3)  Berikan motivasi kepada bawahan.  Manajer dapat memberikan dorongan bawahan melalui perhatian pada kebutuhan dan tujuan mereka yang sensitif.

(4)  Meminta penyelesaian kerja. Manajer memberikan pedoman, bantuan dan informasi kepada bawahan, sedangkan para bawahan harus  melaksanakan pekerjaan sesungguhnya yang telah didelegasikan.

(5)  Berikan latihan. Manajer perlu mengarahkan bawahan untuk mengembangkan pelaksanaan kerjanya.

(6)  Adakan pengawasan yang memadai. Sistem pengawasan yang terpercaya (seperti laporan mingguan) dibuat agar manajer tidak perlu menghabiskan waktunya dengan memeriksa pekerjaan bawahan terus menerus.

 

Sentralisasi dan Desentralisasi

Berkaitan dengan penyebaran delegasi, ada organisasi yang berkecenderungn wewenang itu terkonsentrasi pada para atasan.  Ini disebut dengan sentralisasi.  Sebaliknya, bila ada kecenderungan konsentrasinya menyebar kepada bawahan maka disebut dengan desentralisasi.

Bila desentralisasi mutlak terjadi maka sama artinya tidak ada struktur organisasi, karena semua itu sama dengan semua keputusan diambil oleh bawahan.  Sebaliknya, bila sentralisasi mutlak terjadi pula; tidak ada struktur organisasi karena dengan demikian semua keputusan diambil oleh atasan.

Pendelegasian wewenang memiliki dua perspektif penting.  Ke-satu, dari sisi atasan berarti atasan bisa lebih terfokus pada pekerjaan-pekerjaan yang menuntut ketrampilannya, yang tidak bisa dikerjakan oleh bawahannya.  Ia memiliki waktu, kesempatan, tenaga dan konsentrasi, karena sebagian wewenangnya sudah diberikan kepada bawahan.  Dari sisi bawahan, ini memberikan kesempatan untuk membuktikan diri, Bisa mengerjakan arahan, tugas yang diberikan, untuk dipertanggung jawabkan.  Ini membuktikan bahwa ia memang mampu melakukan pekerjaan.

Kafrena itu, tidak sebarangan delegasi bisa dilakukan.  Agar efektif, delegasi dilakukan harus mempertimbangkan:

(1)  Sasaran dan standar yang jelas.

(2)  Kejelasan pekerjaan

(3)  Keterlibatan bawahan dengan memotivasinya dalam pekerjaan

(4)  Kerja yang tuntas

(5)  Pelatihan

(6)  Umpan balik

 

DesentralisasiPenuh (tidak ada struktur organisasi)

Gambar.  Kecenderungan Desentralisasi dan Sentralisasi

Otoritas tidak didelegasikan

 

 

Faktor lain dalam pendelegasian adalah tentang sikap atasan pemberi wewenang.  Dalam beberapa kasus, kelemahan manajer adalah tidak mau mendelegasikan pekerjaan karena merasa tidak akan beres kalau buka ia sendiri yang mengerjakannya.

Sikap berikut adalah menjadi dasar agar terselenggaranya delegasi dengan baik:

– Penerimaan (receptiveness); Sikap ini adalah menerima fakta, bahwa sebagai manajer tidaklah mungkin melakukan semua tugas pekerjaannya.

n  Dengan demikian ia dapat membiarkan bawahannya tampil dengan gagasan dan kemampuannya sendiri yang barangkali berbeda, namun merupakan keorisinilan kerja so bawahan.

n  Memberikan hak pada bawahan;  Jika tidak demikian berarti atasan tidak percaya bahwa bawahannya bisa mengambil keputusan seperti dia.

n  Keinginan membiarkan orang lain berbuat salah; Tidak semua bawahan bekerja 100% benar, ada saja kesalahan yang dibuat. Karena itu membuat atau mengawasi bawahan terhindar sama sekali dari kesalahan bukanlah hal yang bijak.  Kesalahan itu normal hanya saja perlu dijadikan pelajaran untuk pengembangan diri yang bersangkutan.

n  Mempercayai bawahan; tidak semua manajer mempercayai bawahannya.  Terutama mereka yang sudah berpengalaman.  Ada pula manajwer yang tidak percaya pada bawahannya karena ia melakukan refleksi atas dirinya.  Seseorang yang pada saat menjadi bawahan sering berbuat curang, akan melihat bawahannya mudah berbuat curang juga.  Bila ketidakpercayaan tidak ada terhadap bawahan, maka delegasi ini akan sulit berlangsung dengan baik.

 

Sumber : mercubuana.ac.id

 

 

 

 

Silabus Akustik Kelautan


SILABUS JURUSAN TEKNIK FISIKA FTI-ITS

 Matakuliah            : AKUSTIK KELAUTAN

Kode                            : TF091423

Sks                                 : 2 sks

Semester                  : Pilihan

Tujuan Pembelajaran:

Mahasiswa dapat menunjukkan parameter-parameter akustik didalam air yang menentukan kinerja dari sistem sonar.

Kompetensi:

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan konsep sonar (KU1,KU2,K3)
  2. Mahasiswa mampu menunjukkan karakteristik dan propagasi bunyi didalam air. (KU1,KU2,K3)
  3. Mahasiswa mampu membandingkan kinerja dari berbagai sistem sonar. (KU1,KU2,KU3,KU5,KU8,KP2,)

Pokok Bahasan:

  1. Pengantar: pengertian sonar, perkembangan akustik kelautan, konsep fisika bunyi dalam air.
  2. Konsep Sonar: sistem sonar, parameter sonar, persamaan dan figure of merit (FOM) sonar, dan karakteristik transduser (hydrophone dan projector).
  3. Propagasi dan Pembangkitan Bunyi didalam Air: aras sumber, rugi transmisi didalam laut, serta kecepatan bunyi dan struktur kecepatan bunyi didalam laut.
  4. Ambient-Noise: sumber-sumber bising didalam laut, kurva Wenz.
  5. Self-Noise: bising mesin kapal, bising kavitasi.
  6. Beberapa Aplikasi Sonar

 

Pustaka Utama:

  1. Robert J. Urick, “Principles of Underwater Acoustics”, 3rd ed., Peninsula Publishing, USA, 1997.
  2. Charles H. Sherman, John L.Butler, “Transducers and Arrays for Underwater Sound”,  Springer Science, NY, USA, 2007

Pustaka Penunjang:

  1. William S.Burdic, “Underwater Acoustic System Analysis”, 2nd ed., Prentice Hall, New Jersey, 1991
  2. Xavier Lurton, ”An Introduction to Underwater Acoustics”, Springer-Verlag, Chichester, UK, 2002
  3. Robert I. Odom, “An Introduction to Underwater Acoustics: Principles and Applications”. TRANSACTIONS AMERICAN GEOPHYSICAL UNION, v.84, no.28, Applied Physics Laboratory, University of Washington, Seattle, Washington, USA, 2003

Prasyarat :

  1. Akustik dan Vibrasi