INILAH 38 LINK BEASISWA ( SCHOLARSHIP ) NASIONAL DAN INTERNASIONAL


38 Link Beasiswa Nasional dan Internasional.

1. Australia Award Scholarship (http://australiaawardsindo.or.id)

2. LPDP Scholarship (http://www.beasiswalpdp.org/index.html)

3. DIKTI Scholarship
a. Dalam Negeri (http://www.beasiswa.dikti.go.id/dn/)
b. Luar Negeri (http://beasiswa.dikti.go.id/ln/)

4. Turkey Government Scholarship (http://www.turkiyeburslari.gov.tr/index.php/en)

5. General Cultural Scholarship India (http://www.iccrindia.net/gereralscheme.html)

6. USA Government Scholarship
a. (http://www.aminef.or.id/index.php)
b. (http://www.iief.or.id)

7. Netherland Government Scholarship (http://www.nesoindonesia.or.id/beasiswa)

8. Korean Government Scholarship (http://www.niied.go.kr/eng/contents.do?contentsNo=78&menuNo=349)

9. Belgium Government Scholarship (http://www.vliruos.be/4273.aspx)

10. Israel Government Scholarship (http://www.mfa.gov.il/mfa/abouttheministry/departments/pages/scholarships%20offered%20by%20the%20israeli%20government%20to.aspx)

11. Sciences Po France (http://formation.sciences-po.fr/en/contenu/the-emile-boutmy-scholarship)

12. Utrecht University Netherland (http://www.uu.nl/university/international-
students/en/financialmatters/grantsandscholarships/Pages/utrechtexcellencescholarships.aspx)

13. Prasetya Mulya Business School Indonesia (http://www.pmbs.ac.id/s2/scholarship.php?lang=ENG)

14. Brunei Darussalam Government Scholarship (http://www.mofat.gov.bn/index.php/announcement)

15. Monbugakusho Scholarship Japan (http://www.id.emb-japan.go.jp/sch.html)

16. Paramadina University Master Fellowship Indonesia (https://gradschool.paramadina.ac.id/in/graduate-school-fellowship/paramadina-medco-fellowship-2013.html)

17. PPM School of Management Indonesia (http://ppm-manajemen.ac.id/beasiswa-penuh-s2-mm-reguler/)

18. University of Twente Netherland (http://www.utwente.nl/internationalstudents/scholarshipsandgrants/all/uts/)

19. Sweden Government Scholarship (http://www.studyinsweden.se/Scholarships/)

20. Chinese Government Scholarship (http://www.csc.edu.cn/laihua/scholarshipdetailen.aspx?cid=97&id=1422)

21. Taiwan Government Scholarship (http://www.studyintaiwan.org/taiwan_scholarships.html)

22. United Kingdom Government SCholarship (http://www.chevening.org/indonesia/)

23. Panasonic Scholarship Japan (http://panasonic.net/citizenship/scholarships/pso/requirements/)

24. Ancora Foundation Scholarship (http://ancorafoundation.com)

25. Asian Public Intellectuals Fellowship Japan (http://www.api-fellowships.org/body/)

26. AUN/SEED-Net Scholarship (http://www.seed-net.org/index.php)

27. Art Asia Major Scholarship Korea National University of Arts (http://eng.karts.ac.kr:81/karts/board/list.jsp?
c_no=003013002&bt_no=123&page=1&b_category=&b_categoryimg=&searchSelect=&keyword=&divisionSelect=&engNotice=engNotice)

28. Ritsumeikan Asia Pacific University Japan (http://www.apu.ac.jp/home/life/index.php?content_id=30)

29. Seoul National University Korea (http://en.snu.ac.kr/apply/graduate/scholarships/before-application)

30. DIKTIS Overseas Scholarship (http://www.pendis.kemenag.go.id/beasiswaln/)

31. Honjo International Scholarship Foundation Japan (http://hisf.or.jp/english/sch-f/)

32. IDB Merit Scholarship Programme for High Technology (http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous?NavigationTarget=navurl://c28c70fde436815fcff1257ef5982a08)

33. International HIV & Drug Use Fellowship USA (http://www.iasociety.org/fellowship.aspx)

34. Nitori International Scholarship Foundation Japan (http://www.nitori-shougakuzaidan.com/en/)

35. School of tGovernment and Public Policy Indonesia (http://sgpp.ac.id/pages/financial-conditions)

36. Inpex Scholarship Foundation Japan

37. Asia University Taiwan (http://ciae.asia.edu.tw/AdmissionsScholarship.html)

38. Macquaire University Australia (http://www.mq.edu.au/future_students/international/scholarships_and_awards/macquarie_university_international_scholarships/).

https://rinastkip.wordpress.com

MODEL DAN PENDEKATAN KEBIJAKAN


MODEL DAN
PENDEKATAN
KEBIJAKAN
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah
Teori dan
Strategi
Kebijakan
Yang dibina oleh:
Dr. Amrin Batubara,
S.Pd, M.Pd.
Oleh :
Shilatul Hamri
(201110240211035)
Sulistyorini (201110240211045)
Estri Novita (201110240211065)
UNIVERSITYAS
MUHAMMADIYAH
MALANG
Program
Pascasarjana
Magister Kebijakan
dan Pengembangan
Pendidikan
2012
PENGANTAR
Bismillaahirrohmaanirrohii
m,
Kebijakan adalah sebuah
kegiatan pemahaman
manusia mengenai
pemecahan masalah.
Kebijakan dibuat untuk
dapat membuat solusi
akan problematika
manusia yang bermacam-
macam. Pemerintah
merupakan lembaga tinggi
negara yang merupakan
pengambil alih kebijakan
bagi rakyatnya, akan tetapi
kadang kala kebijakan
tersebut dapat diterima
dan kadang kala pun
ditolak oleh masyarakat.
Makalah ini merupakan
mata kuliah Teorydan
Strategi Kebijakan yang
berjudul “Model dan
pendekatan kebijakan”
Tugas ini membahas
masalah berbagai jenis
model dan pendekatan
kebijakan beserta
pembahasannya yang
dijelaskan secara
gamblang dan jelas yang di
kutip dari berbagai
referensi terpercaya.
Penulis sadar bahwa tanpa
bantuan dari berbagai
pihak, tugas ini tidak akan
terwujud. Oleh karena itu,
sebagai tanda terima kasih
sedalam dan setulus hati
penulis ucapkan kepada
semua pihak yang telah
membantu dalam
pembuatan makalah
Model dan Pendekatan
kebijakan ini.
Gresik, 24 Maret 2012
DAFTAR ISI
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Sistematika
Pembahasan
BAB II Pembahasan
A. Model- Model
Studi Kebijakan
1. Pengertian
Model Kebijakan
2. Fungsi Model
Kebijakan
3. Model- Model
Studi Kebijakan
B. Pendekatan
dalam Studi Kebijakan
BAB III Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Dartar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam beberapa
tahun belakangan ini,
dimana persoalan-
persoalan yang dihadapi
pemerintah
sedemikiankompleks
akibat krisis
multidimensional, maka
bagaimanapun keadaan
ini sudah barang tentu
membutuhkan perhatian
yang besar dan
penanganan pemerintah
yang cepat namun juga
akurat agar persoalan-
persoalan yang begitu
kompleks dan berat yang
dihadapi oleh
pemerintah segera dapat
diatasi. Kondisi seperti
ini pada akhirnya
menempatkan
pemerintah dan lembaga
tinggi Negara lainnya
berada pada pilihan-
pilihan kebijakan yang
sulit.Kebijakan yang
diambil tersebut
terkadang membantu
pemerintah dan rakyat
Indonesia keluar dari
krisis, tetapi dapat juga
terjadi sebaliknya, yakni
malah mendelegitimasi
pemerintah itu sendiri.
Dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan
yang muncul diperlukan
pengambilan kebijakan
yang tepat, sehingga
kebijakan tersebut tidak
menimbulkan
permasalahan baru.
Pengambilan suatu
kebijakan tentunya
memerlukan analisis
yang cukup jeli, dengan
menggunakan berbagai
model serta pendekatan
yang sesuai dengan
permasalahan yang akan
dipecahkan.
Untuk bisa mengambil
kebijakan yang sesuai
dengan permasalahan
yang ada, dipandang
sangat perlu bagi
pengambil kebijakan
untuk mengerti serta
memahami berbagai
model dan pendekatan
yang dapat digunakan
sebagai dasar dalam
pengambilan suatu
kebijakan.
B. Sistematika
Pembahasan
Siatematika dalam
penulisan makalah
berjudul Model dan
Pendekatan kebijakan.
Pada makalah ini akan
disajikan dalam beberapa
bab dimana dalam
penulisannya terdiri dari
tiga bab yang terdiri dari:
Bab I akan membahas
pendahuluan yang
didalamnya terdapat
pembahasan singkat
mengenai model dan
pendekatan sebuah
kebijakan yang disajikan
dalam latar belakang
masalah dan juga
terdapat sistematika
penulisan makalah.
Bab II akan
membahas inti dari
permasalahan yang akan
dijelaskan secara
gambalang dan terperinci
melalaui subbab-subab
yang telah disediakan.
Subab pertama akan
membahas model-model
studi kebijakan dimana
didalamnya terdapat
pengertian model
kebijakan, fungsi, dan
juga model studi
kebijakan. Selanjutnya
dalam subab kedua akan
dibahas mengenai
pendekatan dalam studi
kebijakan yang berisis
tentang berbagai macam
pendekatan dam
kebijakan.
Selanjutnya yaitu Bab
III merupakan bab
terakhir yang akan
membahas mengenai
kesimpulan dan saran
mengenai pembahasan
model dan pendekatan
kebijakan yangtelah
dibahas dalam bab
terdahulu.
BAB II
PEMBAHASAN
(Model dan Pendekatan
Kebijakan)
A. Model-Model Studi
Kebijakan
1 Pengertian Model
Kebijakan
   Model kebijakan adalah
representasi sederhana
mengenai aspek-aspek
yang terpilih dari suatu
kondisi masalah yang
disusun untuk tujuan-
tujuan tertentu.Seperti
halnya masalah-masalah
kebijakan yang
merupakan bangunan
mental yang berdasarkan
pada konseptualisasi dan
spesifikasi elemen-
elemen kondisi masalah,
model-model kebijakan
merupakan rekonstruksi
artificial dari realitas
dalam wilayah yang
merentang dari energi
dan lingkungan sampai
ke kemiskinan,
kesejahteraan dan
kejahatan.
Model kebijakan dapat
dinyatakan sebagai
konsep, diagram, grafik
atau persamaan
matematika. Mereka
dapat digunakan tidak
hanya untuk
menerangkan,
menjelaskan dan
memprediksikan
elemen-elemen suatu
kondisi masalah
melainkan juga untuk
memperbaikinya dengan
merekomendasikan
serangkain tindakan
untuk memecahkan
masalah-masalah
tertentu.
Model adalah wakil
ideal dari situasi-situasi
dunia nyata.Model
adalah
menyederhanakan dari
realitas yang diwakili.
Model dapat dibedakan
atas model fisik dan
model abstrak. Model
fisik adalah reproduksi
ukuran kecil dari benda
atau objek fisik.Model
pesawat terbang, model
pakaian, model rumah
dibuat untuk
menggambarkan bentuk
asli dari benda yang ingin
digambarkannya. Model
abstrak adalah
penyederhanaan
fenonema sosial atau
konsep-konsep tertentu
yang dinyatakan dalam
bentuk pernyataan-
pernyataan teoritis,
simbol-simbol, gambar
atau rumusan-rumusan
matematis mengenai
fenomena yang
dideskripsikannya.
2. Fungsi Model
Kebijakan
Fungsi utama model
adalah untuk
mempermudah kita
menerangkan suatu
benda atau konsep.
Dalam beberapa kasus,
model dapat didasarkan
suatu teori, tetapi model
juga dapat dipakai untuk
menguji atau
menjelaskan hipotesis
sebagai bagian dari
proses perumusan teori.
Untuk mempermudah
dalam menjelaskan
gedung, pasar,
pemerintah, partisipasi,
atau kesejahteraan
tentunya diperlukan
model, benda dan
konsep di atas tidak
mungkin kita bawa
kemana-mana.Kita hanya
dapat membawa benda
dan konsep tersebut
dalam bentuk model.
Oleh karena itu, model
memiliki fungsi :
a. Membantu kita
untuk memperoleh
pemahaman tentang
peroperasinya sistem
alamiah atau system
buatan manusia. Model
membantu kita
menjelaskan sistem apa,
dan bagaimana sistem
tersebut beroperasi.
b. Membantu kita
dalam menjelaskan
permasalahan dan
memilah-milah elemen-
elemen tertentu yang
relevan dengan
permasalahan.
c. Membantu kita
memperjelas hubungan
antara elemen-elemen
tersebut.
d. Membantu kita
dalam merumuskan
kesimpulan dan hipotesis
mengenai hakekat
hubungan antar elemen.
3. Model-Model Studi
Kebijakan
Ada beberapa model
studi kebijakan menurut
James Anderson, James
P.Lester dan Joseph
Stewart, masing-masing
model memiliki
keunggulan dan
kelemahan. Model-
model tersebut adalah :
a. Model Pluralis
Model ini berangkat
dari dalil bahwa interaksi
antara kelompok-
kelompok merupakan
titik pusat kenyataan
politik. Kelompok
dipandang sebagai
jembatan antara individu
dan pemerintah.Politik
adalah arena perjuangan
kelompok untuk
memenangkan kebijakan
publik.Tugas sistem
politik adalah untuk
mengelola konflik
kelompok. Tindakannya
berupa :
1) Menentukan aturan
permainaan dalam
perjuangan kelompok.
2) Mengatur kompromi-
kompromi ke dalam
bentuk kebijakan publik.
3) Mengatur kompromi
dan mengembangkan
kepentingan-
kepentingan.
4) Memperkuat
kompromi-kompromi.
Model pluralis
memiliki keunggulan
bahwa kebijakan yang
diambil didasarkan pada
kepentingan kelompok
dan tidak atas dasar
kepentingan pribadi.
Kelemahan pada model
ini adalah apabila
kelompok tersebut tidak
memikirkan kepentingan
kelompok lain, sehingga
kebijakan yang diambil
hanya akan
menguntungkan
kelompok tertentu.
b. Model Elitis
Dalam hal ini
kebijakan publik dapat di
pandang sebagai
preferensi dan nilai dari
elite penguasa.Teori
elite menyatakan bahwa
masyarakat bersifat
apatis dan kekurangan
informasi mengenai
kebijakan publik. Karena
itu kelompok elite yang
akan mempertajam
pendapat umum. Pejabat
administrator hanyalah
pelaksana kebijakan
yang telah ditentukan
oleh kelompok elite
tersebut.
Model elitis memiliki
keunggulan bahwa
proses pengambilan
kebijakan tidak menyita
banyak waktu bisa
dikatakan bahwa model
elitis memiliki efektifitas
waktu, mengingat dalam
pengambilan kebijakan
hanya ditentukan oleh
kelompok elit dan tidak
terlalu benyak
melibatkan pribadi atau
kelompok lain. Adapun
kelemahan model elitis
adalah apabila kelompok
elit yang mengambil
kebijakan hanya
didasarkan pada
kepentingan pribadi
tanpa memperhatikan
kepentingan public, itu
artinya kebijakan yang
diambil menurut
kelompok elite
merupakan kebijakan
terbaik akan tetapi bagi
publik justru malah
menimbulkan
permasalahn yang lebih
besar.
c. Model Sistem
Model ini
menganggap bahwa
kebijakan sebagai
keluaran dari suatu
sistem (policy as system
output).Menurut model
ini kebijaksanaan publik
merupakan respons
suatu sistem p

EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA UNDANG – UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE


EFEKTIFITAS KEBIJAKAN
PEMERINTAH MENGENAI
OTONOMI DAERAH
DALAM KERANGKA
UNDANG – UNDANG
NO. 32 TAHUN 2004
SEBAGAI UPAYA
MEMBANGUN
GOOD GOVERNANCE
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia merupakan Negara
Kesatuan yang menganut asas
desentralisasi. Desentralisasi itu
sendiri sebenarnya mengandung dua
pengertian utama, yaitu,
Desentralisasi merupakan
pembentukan daerah otonom dan
penyerahan wewenang tertentu
kepadanya oleh pemerintah pusat;
Desentralisasi dapat pula berarti
penyerahan wewenang tertentu
kepada daerah otonom yang telah
dibentuk oleh pemerintah pusat.
Dalam penyelenggaraan
pemerintahan, dengan memberikan
kesempatan dan keleluasaan kepada
daerah untuk menyelenggarakan
Otonomi Daerah (Ateng Syaifudin,
2006:17). Karena itu Pasal 18 Undang-
Undang Dasar 1945, antara lain
menyatakan bahwa pembagian
daerah di Indonesia atas daerah
besar dan kecil, dengan bentuk dan
sususnan pemerintahannya di
tetapkan dengan Undang-Undang.
Perjalanan otonomi daerah di
Indonesia diawali oleh tumbangnya
pemerintah orde baru yang
sentralistis. Reformasi tata
pemerintahan akhirnya melahirkan
model desentralisasi yang paling
masif di dunia (http://www.suara-
daerahonline.com ), sistem sentralisasi
yang pernah di terapkan, di mana
semua urusan negara menjadi
urusan pusat, pusat dalam hal ini
pemerintahan yang dipusatkan pada
pemerintah pusat, pusat memegang
semua kendali atas semua wilayah
atau daerah di Indonesia, dan daerah
harus melaksanakan apa yang
menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Dalam penjelasan tersebut, daerah
dapat diartikan bahwa daerah
Indonesia dibagi dalam daerah
provinsi, daerah provinsi dibagi
dengan daerah yang lebih kecil.
Dengan penerapan sistem terpusat di
segala bidang kehidupan ternyata
tidak dapat menciptakan kemakmuran
rakyat yang merata di seluruh daerah,
karena jauhnya jangkauan dari pusat,
sehingga kebanyakan daerah yang
jauh dari pemerintah pusat kurang
mendapatkan perhatian, dan tujuan
membangun Good Governence
belum dapat terwujud. Berakhirnya
rezim orde baru, berganti dengan era
reformasi, mengubah cara pandang
untk mewujudkan Good Governence ,
salah satunya dengan adanya
otonomi daerah, karena Otonomi
Daerah dapat mengembangkan
hubungan antara pemerintah pusat
dan daerah. Selain itu penerapan
Otonomi daerah sebagai wujud
amanat daru Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 18 ayat 5 yang berbunyi
“Pemerintah daerah menjalankan
Otonomi seluas-luasnya, kecuali
urusan pemerintah yang oleh
Undang-Undang ditentukan sebagai
urusan pemerintah pusat”.
Perlu juga diketahui, Indonesia bukan
salah satu negara yang berhasil dalam
penerapan otonomi daerah guna
membangun Good Governance,
beberapa indikator di antaranya
adalah, beban APBN baik dari sisi
penerimaan maupun pengeluaran
tidak cukup mampu untuk
menggerakkan roda perekonomian,
daya saing Indonesia pada tahun
2007 berada pada urutan 54 dari 55
negara (sumber Internasional Institute
for Management Development ),
rangking 3 sebagai negara koruptor,
Indeks pembangunan manusia tahun
2007 urutan ke 112 dari 117 negara,
daya tarik investasi urutan terakhir
dari ASEAN. Dari fakta tersebut kurang
berhasilnya membangun Good
Governance juga di pengaruhi atas
kurang berhasilnya pelaksanaan
Otonomi Daerah, yang nanti akan di
bahas lebih lanjut, keterkaitan
Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam
mewujudkan Good Governance.
Dari uraian tersebut di atas, kami
tertarik untuk membuat suatu
makalah dengan judu :”EFEKTIFITAS
KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI
OTONOMI DAERAH DALAM
KERANGKA UNDANG – UNDANG NO.
32 TAHUN 2004 SEBAGAI UPAYA
MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE”
B. Perumusan Masalah
1. Apakah pelaksanaan UU No. 32
Tahun 2004 kaitannya dengan
Otonomi Daerah sudah terlaksana
dengan baik dalam membangun
Good Governance ?
2. Faktor – Faktor apa yang
mempengaruhi efektifitas kebijakan
pemerintah mengenai otonomi
daerah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pelaksanaan Kebijakan
Pemerintah Melalui Otonomi
Daerah dalam Membangun Good
Governance
Kebijakan Publik menurut Dye,
sebagaimana dikutip oleh Joko
Widodo, diartikan sebagai “ whatever
government choose to do or not to
do ”. Kebijakan publik adalah apa pun
yang pemerintah pilih untuk
melakukan atau tidak melakukan
sesuatu. Pendapat senada
dikemukakaan oleh Edward III dan
Sharkansky dalam Islamy (1984: 18),
yang mengemukakan bahwa
kebijakan publik adalah “what
government say and do, or not to do.
It is the goals or purpose of
government program” , kebijakan
publik adalah apa yang pemerintah
katakan dan dilakukan atau tidak
dilakukan. Kebijakan merupakan
serangkaian tujuan dan sasaran dari
program – program pemerintah.
Pengertian kebijakan ini menurut
Kartasasmita (1997: 142).
( Joko Widodo,2007: 12 )
Konsep Hukum dan Kebijakan
Publik
Berbagai definisi yang diberikan ini
memiliki fokus yang sama yaitu pada
nilai, tujuan, dan sarana. Salah satu
sarana yang banyak dipilih adalah
peraturan perundang-undangan,
utamanya undang-undang yang
dilegitimasi melalui pengesahan oleh
DPR sehingga mempunyai sifat
mengikat bagi seluruh warga
masyarakat. Oleh karena itu, pada
hakikatnya hukum pun mengandung
nilai, konsep-konsep dan tujuan yang
mana proses perwujudan ide dan
tujuan merupakan hakikat dari
penegakan hukum. Hukum tidak lagi
hanya berfungsi sebagai alat kontrol
sosial, tetapi juga dipakai sebagai
sarana untuk melakukan perubahan
masyarakat  hingga digunakan sebagai
sarana untuk mewujudkan tujuan-
tujuan politik (Esmi Warassih, 2005 :
133). Constitutions, statutes,
administrative orders and executive
orders are indicators of policy dimana
alokasi penetapan tujuan merupakan
output dari sistem politik yang dapat
berupa alokasi nilai otoritatif
dinyatakan sebagai kebijakan publik,
selanjutnya akan diimplementasikan
pada masyarakat, sehingga nampak
bahwa hukum merupakan indikator
adanya kebijakan.
Kebijakan publik dapat dilihat dari tiga
lingkungan kebijakan, yaitu
perumusan kebijakan, pelaksanaan
kebijakan, dan penilaian (evaluasi)
kebijakan. Pada tahap penilaian
(evaluasi) apakah suatu kebijakan
telah berlaku secara efektif atau
belum, ada unsur – unsur yang
berperan di dalamnya. Suatu
peraturan perundang – undangan
akan menjadi efektif apabila dalam
pembuatan maupun implementasinya
didukung oleh sarana – sarana yang
memadai. Unsur – unsur yang mana
harus diperhatikan agar hukum
(dalam hal ini peraturan perundang –
undangan) dapat digunakan secara
efektif sebagai suatu instrumen
(kebijaksanaan publik ) dan batas –
batas kemungkinan penggunaan yang
demikian itu adalah suatu langkah
yang penting baik secara teoritik
maupun praktis, oleh karena
perkembangan studi – studi
kebijaksanaan dalam peraturan
perundang – undangan menyangkut
permasalahan hukum dan perilaku
sosial. (Bambang Sunggono,1994: 154
– 155)
Evaluasi kebijaksanaan publik (dalam
praktiknya) banyak dilakukan untuk
mengetahui dampak dari
kebijaksanaan publik. Dampak yang
dimaksudkan disini adalah dampak
yang dikehendaki oleh suatu
kebijaksanaan publik, artinya dampak
tersebut sesuai dengan tujuan –
tujuan yang telah ditetapkan.
Anderson menguraikan sebagaimana
dikutip oleh Bambang Sunggono,
bahwa dampak kebijaksanaan publik
tersebut dalam beberapa dimensi
yaitu :
1. dampak kebijaksanaan yang
diharapkan dan atau yang tidak
diharapkan, baik pada
problematikanya maupun pada
masyarakat. Sasaran kebijaksanaan
juga ditentukan dengan jelas.
2. dampak kebijaksanaan terhadap
situasi atau (kelompok) orang yang
bukan menjadi sasaran utama dari
suatu kebijaksanaan publik. Hal ini
biasanya disebut dengan externalities
atau spillover effects. Dampak yang
demikian dapat positif maupun
negatif.
3. dampak kebijaksanaan –
kebijaksanaan yang dapat terjadi atau
berpengaruh pada kondisi sekarang
maupun yang akan datang.
4. dampak kebijaksanan terhadap
direct costs . Dalam kaitan ini
menghitung suatu economic costs
dari suatu program kebijaksanaan
publik relatif mudah apabila
dibandingakan dengan menghitung
(timbulnya biaya – biaya lain yang
bersifat kualitatif ( social costs)
5. dampak kebijaksanaan terhadap
indirect costs yang biasanya mengena
atau dialami oleh angota – angota
masyarakat..
Apabila dampak kebijaksanaan yang
diharapakan terjadi, maka timbul
permasalahan, sampai di mana ia
dapat dianggap sebagai hasil dari
implementasi suatu kebijaksanaan,
atau dengan perkataan lain, dari
penggunaan sarana yang dipilih
apakah sudah tepat dan efektif.
Efektifitas disini berarti/menyangkut
tingkat kegunaan sarana tertentu
untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
(Bambang Sunggono,1994:162)
Dalam pembahasan terkait dengan
keberadaan Undang-Undang
Pemerintah Daerah Nomor 32 Tahun
2004, maka bentuk kebijakan publik ini
diartikan sebagai bentuk pengesahan
formal penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam konteks
Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
yang sebelumnya menggunakan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui terlebih dahulu makna
dari otonomi daerah dalam bahasan
ini, otonomi daerah menurut Pasal 1
angka 5 UU No. 32 Tahun 2004 yaitu
“hak, wewenang dan kewajiban
daerah ot

Makalah KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG OTONOMI DAERAH, rinastkip


“KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG
OTONOMI DAERAH”
Oleh:
ALDY IAN
Editor : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI)

 

BAB I

PENDAHULUAN

Krisis ekonomi dan yang lainnya yang melanda Indonesia pada tahun 1997 memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Di satu sisi,  krisis tersebut telah memberikan dampak yang luar biasa pada kemiskinan, namun disatu sisi krisis tersebut juga memberi “berkah tersembunyi” (blessing in disguised) bagi upaya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia dimasa yang akan datang. Karena krisis ekonomi dan krisis-krisis yang lainnya yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total tersebut adalah mewujudkan masyarakat yang madani terciptanya good governance, dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan. Disamping itu reformasi juga telah memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi lingkungan legal dan regulasi untuk pembaruan pradigma di berbagai bidang kehidupan

Salah satu unsur reformasi total itu adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas kepada daerah kabupaten dan kota. Tuntutan seperti ini adalah wajar, paling tidak untuk dua alasan. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar di masa yang lalu telah menimbulkan rendahnya kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah dalam mendorong proses pembangunan dan kehidupan demokrasi didaerah. Arahan dan kebutuhan akan undang-undang yang terlalu besar dari pemerintah pusat tersebut menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati dan sehingga pemerintah daerah sering kali  menjadikan pemenuhan peraturan  sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, tuntutan pemberian otonomi itu juga muncul sebagai jawaban untuk memasuki era permainan baru yang membawa aturan baru pada semua aspek kehidupan dimasa yang kana datang. Dimana pada masa yang akan datang pemerintah akan kehilangan kendali pada banyak persoalan seperti perdagangan internasional, informasi dan ide maupun keuangan. Dengan banyaknya berbagai persoalan tersebut, maka pemerintah akan kesulitan untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang sepele yang dihadapi oleh masyarakat.

Untuk menghadapi permainan baru yang penuh dengan aturan baru tersebut, dibutuhkan strategi baru. Berbagi ketetapan MPR yang telah dihasilkan melalui sidang istimewa.  Salah satu ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan  keuangan pusat dengan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” Dengan TAP MPR itulah sebagai landasan keluarnya UU no.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan antar pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah yang kan membawa angin segar bagi pengembangan otonomi daerah. Kedua UU ini telah membawa perubahan mendasar pada pola hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. Namun direvisi lagi dengan UU No.32 tahun 2004 sebagai koreksi kelemahan-kelemahan UU sebelumnya dan ditambah dengan pemilihan langsung kepala daerah

BAB II

PEMBAHASAN

Dengan otonomi daerah berarti telah memindahkan sebagian besar ke-wenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena kewenangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas. Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah (PAD), sumber daya manusia yang dimiliki daerah, serta kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di daerah otonom. Terpusatnya SDM berkualitas di kota-kota besar dapat didistribusikan ke daerah seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, karena kegiatan pembangunan akan bergeser dari pusat ke daerah. Menguatnya isu Putra Daerahisme dalam pengisian jabatan akan menghambat pelaksanaan otonomi daerah, disamping itu juga akan merusak rasa persatuan dan kesatuan yang telah kita bangun bersama sejak jauh hari sebelum Indonesia merdeka. Setiap manusia Indonesia dijamin oleh konstitusi, memiliki hak yang sama untuk mengabdikan diri sesuai dengan profesi dan keahliannya dimanapun di wilayah nusantara ini.

Yang perlu dikedepankan oleh pemerintah daerah adalah bagaimana pemerintah daerah mampu membangun kelembagaan daerah yang kondusif, sehingga dapat mendesain standard Pelayanan Publik yang mudah, murah dan cepat. Untuk menciptakan kelembagaan pemerintah daerah otonom yang mumpuni perlu diisi oleh SDM yang kemampuannya tidak diragukan, sehingga merit system perlu dipraktekkan dalam pembinaan SDM di daerah.

Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia

Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :

  1. UU No. 1 tahun 1945
    Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
  2. UU No. 22 tahun 1948
    Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
  3. UU No. 1 tahun 1957
    Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
  4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
    Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
  5. UU No. 18 tahun 1965
    Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
  6. UU No. 5 tahun 1974
    Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
  7. UU No. 22 tahun 1999
    Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
  8. UU No. 32 tahun 2004

Keluarnya UU ini  merupakan koreksi total atas kelemahan yang terdapat dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan Antara pemerintah Pusat dengan Daerah, juga dilengkapi dengan sistem pemilihan langsung kepala daerah

Kelemahan Otonomi Daerah

Tidak heran jika wewenang yang besar itu justru melahirkan penyimpangan, yaitu mengalirkan dana negara ke kantong pribadi.serta terjadinya berbagai penyimpangan-penyimpangan lainnya diantaranya

Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:

1. Korupsi Pengadaan Barang
Modus :

a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.

2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :

a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.

3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, kenaikan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus :

a. Pemotongan dana bantuan sosial
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).

5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.

6. Penyelewengan dana proyek
Modus :

a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
b. Memotong dana proyek tanpa sepengetahuan orang lain.

7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.

8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran.
Modus :

a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
b. Penetapan target penerimaan pajak lebih rendah dari penerimaan riil.

9. Manipulasi proyek-proyek fisik (jalan, jembatan, bangunan, kantor, sekolah, asrama)
Modus :

a. Mark up nilai proyek
b. Pungutan komisi tidak resmi terhadap kontraktor

10. Daftar Gaji atau honor fiktif
Modus : Pembuatan pekerjaan fiktif.

11. Manipulasi dana pemeliharaan dan renovasi fisik.
Modus :

a. Pemotongan dana pemeliharaan
b. Mark up dana pemeliharaan dan renovasi fisik

12. Pemotongan dana bantuan (inpres, banpres)
Modus : Pemotongan langsung atau tidak langsung oleh pegawai atau pejabat berwenang.

13. Proyek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara fiktif (tidak ada proyek atau intensitas)
Modus : Tidak ada proyek atau intensitas yang tidak sesuai laporan. Misalnya kegiatan dua hari dilaporkan empat hari.

14. Manipulasi ganti rugi tanah dan bangunan
Modus : Pegawai atau pejabat pemerintah yang berwenang tidak memberikan harga ganti rugi secara wajar atau yang disediakan.

15. Manipulasi biaya sewa fasilitas dan transportasi
Modus : Manipulasi biaya penyewaan fasilitas pemerintah kepada pihak luar

16. Pembayaran fiktif uang lauk pauk Pegawai Negeri sipil, prajurit, tahanan dan lain-lain
Modus :

a. Alokasi fiktif uang lauk pauk Pegawai Negeri Sipil, prajurit tahanan dalam catatan resmi seperti APBD.
b. Menggunakan kuitansi fiktif.

17. Pungli Perizinan; IMB, sertifikat SIUPP, besuk tahanan, ijin tinggal, ijin TKI, ijin frekuensi, impor ekspor, pendirian apotik, RS, klinik, Delivery Order pembelian sembilan bahan pokok agen dan distributor.
Modus :

a. Memungut biaya tak resmi kepada anggota masyarakat yang mengurus perijinan.
b. mark up biaya pengurusan ijin
c. Kolusi dengan pengusaha yang mengurus ijin.

18. Pungli kependudukan dan Imigrasi
Modus :

a. Memungut biaya tidak resmi kepada anggota masyarakat yang mengurus perijinan.
b. mark up biaya pengurusan ijin
c. Kolusi dengan pengusaha yang mengurus ijin.

19. Manipulasi Proyek Pengembangan Ekonomi Rakyat
Modus : Penyerahan dalam bentuk uang.

20. Korupsi waktu kerja
Modus :

a. Meninggalkan pekerjaan
b. Melayani calo yang memberi uang tambahan
c. Menunda pelayanan umum

Berbagai Dampak

Selain keuntungan yang didapat  serta diperoleh dengan adanya otonomi daerah juga ada sisi buruknya malahan semakin memperburuk keadaan. Beberapa Bupati menetapkan peningkatan ekstraksi besar-besaran sumber daya alam di daerah mereka –suatu proses yang semakin mempercepat perusakan dan punahnya hutan serta sengketa terhadap tanah. Pemerintahan kabupaten juga tergoda untuk menjadikan sumbangan yang diperoleh dari hutan milik negara dan perusahaan perkebunan bagi budget mereka.           Kelompok-kelompok masyarakat sipil menyerukan agar otonomi daerah dikembalikan pada jalur semula –yang menjamin tujuan-tujuan awal untuk memperkuat demokrasi lokal. Selain itu, mereka juga menyerukan agar desakan untuk membangun pemerintahan yang bersih tidak dilupakan dalam arus cari untung dari sumber daya alam.
Sejalan dengan perjalanan waktu, kebijakan tersebut menuai banyak persoalan, antara lain masalah kordinasi antar daerah otonom tingkat provinsi dan kabupaten, munculnya “raja-raja kecil” di daerah yang cenderung melakukan abuse of power yang mengabaikan nilai etik dalam berpolitik, sulit melakukan su`            pervisi daerah otonom dan lain sebagainya. Kemudian Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Otonomi Daerah, yakni dengan pemberlakuan UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Semangat yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut tidak ditujukan untuk melakukan “resentralisasi” atas apa yang telah didesentralisasikan, namun lebih ditujukan untuk mengurangi dampak negatif dan menambah manfaat positif dari otonomi daerah sebagai salah satu agenda utama reformasi. Untuk membangun tata pemerintahan yang baik bagi kebaikan dan kesejahteraan rakyat, implementasi otonomi daerah perlu terus dicermati, dievaluasi dan disempurnakan

PENUTUP

Pelaksanaan otonomi daerah memungkinkan pelaksanaan tugas umum Pemerintahan dan tugas Pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien serta dapat menjadi sarana perekat Integrasi bangsa. UU No. 22 1999 jauh lebih Desentralistik dibandingkan dengan UU No. 5 1974 namun karena pelaksanaan nya berbarengan dengan pelaksanaan Reformasi yang mengakibatkan efuria-efuria di kalangan masyarakat maka pelaksanaan otonomi daerah dapat juga diwarnai efuria baik dari Kepala daerah maupun dari para anggota DPRD. Untuk itu maka keluarlah UU No.32 tahun 2004 sebagai ganti dari UU sebelumnya serta koreksi total atas segala kelemahan-kelemahan yang ada pada UUNo.22 tahun 1999.

Untuk menjamin agar pelaksanaan otonomi daerah benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, maka segenap lapisan masyarakat baik mahasiswa, LSM, Pers maupun para pengamat harus secara terus menerus memantau kinerja Pemda dengan mitranya DPRD agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan mereka sendiri, transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas harus menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan yang baik good government dan Clean government.

Bila semua daerah otonom dapat menyelenggarakan pemerintahan secara bersih dan demokratis, maka pemerintah kita secara nasional pada suatu saat nanti entah kapan mungkin juga akan dapat menjadi birokrasi yang bersih dan professional sehingga mampu menjadi negara besar yang diakui dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Harian Umum Republika edisi 22 November 2000, 10 Januari 2001, 9 Maret 2001 dan 20 Maret 2001.

Kasim,Azhar 1993, Pengukuran Efektifitas dalam Organisasi, Lembaga Penerbit FEUI bekerjasama dengan Pusat antar universitas Ilmu-ilmu Sosial UI.

UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 1974.

Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia. Otonomi Daerah.

www.Google.co.id Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah.November 2004

www.Google.co.id Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia.2004

www.Google.co.id Otonomi Daerah Dan Pelayanan Publik.2004

EFFECT ON PERFORMANCE CHARACTERISTICS OBJECTIVE BUDGET OF LOCAL GOVERNMENT FORCES


EFFECT ON PERFORMANCE CHARACTERISTICS OBJECTIVE BUDGET OF LOCAL GOVERNMENT FORCES
(Empirical Study on Government County Temanggung)

Translater : Google Translate

ABSTRACT
The aims of this research are to examine the influence of budgeting objectives on the performance characteristics of Local Government of Waterford Plaza.
Sampling technique used in this research was purposive sampling. This method was applied since the sample was selected purposively based on a certain criteria as Local Government Officers in the middle up to lower level commitment makers who were also in the sense that they Participate in budgeting and its implementation and also as staff in charge of budget arrangement . Number of samples processed in the research is 146 samples and processed using the SPSS program to examine hypothesis.
The Research found out that from five variables of budgeting objectives characteristics, four variables (the clarity of objectives, participation, feedback and objective achievement Difficulties) Significantly influence the performance of Local Government Officers of  Temanggung Plaza.

Keywords: Budgeting Objectives Characteristics, Performance, Local Government Officers.
INTRODUCTION
Background
Research Munawar (2006) is the development of research Maryanti (2002), namely budgetary purposes with variable characteristics budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets and budgetary goal difficulty significantly influence behavior. This suggests that the characteristics of the overall budget goals produce a strong enough influence on the behavior of government officials in Kupang district budgeting plan. Other variables such as karaketristik budgetary purposes with variable budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets, and overall budget goal difficulty generating strong influence on the attitude of government officials in implementing the budget Kupang. Looking for budget purposes characteristics represented by the variable budget participation, budget goal clarity, feedback good budget, the budget and the difficulty of evaluating budgetary objectives simultaneously affect the performance, which does not support the research Maryanti (2002).
Basically, this study is the development of research Munawar (2006) with the object of different studies, the Waterford district government officials, who have carried out according to the rules of budgeting Minister No.. 13 of 2006 which was subsequently revised by the Ministry of Home Affairs No. regulation. 59 Year 2007 on guidelines for financial management. Characteristics of the study is more specific budgeting purpose on the programs and activities of Work Unit (SKPD) contained in the Work Plan and Budget / RKA-SKPD which is a document that contains pengangggaran planning and revenue plans, planning programs and activities SKPD spending and financing plan as a basis for budgeting.
The reason for researchers to analyze the effect of the Budget to Performance Characteristics purpose district government officials Temanggung because:
1. Research related to the effect of budgetary goal characteristics on the performance of local government officials throughout the County Waterford authors’ knowledge has not been done.
2. Local government officials in SKPD as respondents in this study is the direct subject of budgeting is as planners, implementers, and responsible budget for programs and activities that local government is a form of elaboration of a strategic plan SKPD, so that respondents have a direct connection with the issues to be investigated.
3. This study assumes that the objective characteristics of Revenue and Expenditure made by the local government meets the criteria mandated by the Minister of Home Affairs Decree No. 29 of 2007, namely (1) in accordance with the vision, mission, goals, objectives and policies established Medium Term Development Plan (RPJMD) and other planning documents established by the Regional Head, (2) in accordance with the aspirations of the people who develop and consider local conditions and capabilities, (3) contains the desired direction and general guidelines agreed as a temporary ceiling strategy and budget and the preparation of the draft budget in one fiscal year.
4. The discrepancies of the results of previous studies on the studied variables such as research Kenis (1979), Maryanti (2002) and Research Munawar (2006) both from appliance and population analysis. Research Kenis (1979) is the independent variable characteristics budget goals and the dependent variable is the attitude and performance of the population and the sample taken from the private sector. Maryanti Research (2002) is the development of research Kenis (1979), but the difference is the dependent variable plus behavioral variables while the independent variable is the same as research Kenis (1979) with a sample population and the public sector (local government officials). Research Munawar (2006) is the development of research Maryanti (2002), with the same variables, However with objects and different analysis tools. Other research results of all three studies are not consistent as Kenis (1979) which indicates that the characteristics of the overall budget objectives produce an influence on managerial attitudes and performance variables such as job satisfaction, work stress, motivation budgets, attitudes toward budgeting, and performance budgeting assessed themselves. Maryanti Research (2002) menunujukkan that budget evaluation, feedback, budgets, budget goal clarity and positive impact on behavior and attitudes signfiikan local government officials East Nusa Tenggara Province, whereas participation variable and difficult budget budgetary purposes has no effect on performance and weak influence on attitudes and attitudes towards local government officials of East Nusa Tenggara province. Research Munawar (2006) showed that budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets and budgetary goal difficulty affected the behavior, attitude and performance of local government officials Kupang.

Problem Formulation
Based on the background described above, then that becomes the central issue in this study can be formulated as follows:
1. Is Budget Participation positive effect on performance of local government officials?
2. Is the purpose of the Budget affects Clarity Performance Local Government Officials?
3. Is Performance Evaluation Budget affect local government officials?
4. Is Budget Feedback effect on performance Local Government Officials?
5. Is the purpose of budget difficulties affect the performance of local government officials?

Research Objectives
Based on the formulation of the problem stated above, the objectives of this study were:
1. To test empirically whether there is influence Budget Participation on Performance of Local Government Officials.
2. To test empirically whether there is clarity of purpose influences the Budget to Performance Local Government Officials.
3. To empirically test whether there was an effect on Performance Evaluation Budget Local Government Officials.
4. To test empirically whether there is influence of the Budget to Performance Feedback Local Government Officials.
5. To test empirically whether there are objective difficulties influence the Budget to Performance Local Government Officials.

Benefits of Research
If the goal of this study can be met, then the expected benefits of the research are:
1. For this research scholars are expected to contribute a thought or contribution to the development of literature Public Sector Accounting (ASP), particularly the development of management control systems in the public sector.
2. For the local government is expected to be input in supporting the implementation of regional autonomy in particular will improve the performance of government officials to achieve the desired budget.

THEORETICAL AND FORMATION HYPOTHESES

Characteristics goal Budget
The budget process should begin with setting goals, targets and policies. Common perception among the parties about what will be achieved, and linkages with various programs that aim to do, is crucial for the success of the budget. At this stage, the process of resource distribution started. Achieving consensus on the allocation of resources to be a door opener for the implementation of the budget. Long process of setting goals for the budget implementation stage often pass through a grueling, so attention to assessment and evaluation stage is often overlooked. This condition often appears in practical (Bastian, 2006a: 188)
In accordance with the mandate of Law No.. 17 of 2003 on State Finance explained that the budget is a tool of accountability, management and economic policy. Budget serves as a policy to achieve economic growth and economic stability as well as the distribution of income in order to achieve the goal state. In an effort to realign the objectives and functions of the budget is necessary to clearly setting role of the Parliament / Council and government in the process of preparation and adoption of the budget as an elaboration of the basic rules set out in the Constitution of 1945. Accordingly, the Act it is stated that government spending / shopping areas specified to organizational units, functions, programs, activities and type of expenditure. It is that any shift in the budget between organizational units, between activities, and between types of expenditure must be approved by Parliament / Council.
In a theoretical study as the basis for this study are still many uses theoretical study on private sector related variables examined. This is because the variables studied are still using the variables studied in the private sector. But does not reduce the theoretical studies related to the public sector as a basis / reference for research in the public sector. According to Kenis (1979) there are five (5) objective characteristics budget (budgetary Goal Characteristics), namely:
1. Participation Budget.
Participation budgeting is a general approach that can improve the performance, which in turn can improve organizational effectiveness. Argyris (1964) in Nor (2007) states that participation as a means to an end, participation as a means to integrate the needs of individuals and organizations. That participation can be interpreted as the share of influence, delegation procedures, involvement in decision-making and the empowerment. Good participation brings the following benefits: (1) a healthy influence on the initiative, moralism and enthusiasm, (2) gives a better result than a plan because of a combination of knowledge of some individuals, (3) to increase employment operation between departments, and (4) the employee can be more aware of the situation in the future relating to the objectives and other considerations Irvine (1978) in Nor (2007).
Participation budgeting vast menunujukkan how widespread participation for government officials to understand the budget proposed by the unit of work that affects the central purpose of their budget accountability.
Budgeting process is an important and complex activity, is likely to impact the functional and dysfunctional attitudes and behaviors of organizational members Milani (1975) in Nor (2007). To prevent the impact of dysfunctional budget, Argyris (1952) in Nor (2007) suggested that the greatest contribution of budgeting activity occurs when subordinates are allowed to participate in the preparation of the budget.
According Bronwell (1982) in Sarjito (2007) participation in the budget as a process involving oganisasi managers in determining budget goals which it is responsible. Participation many benefits for an organization, it is derived from the nearly participatory research. Medium according sord and Welsch, (1995) in Sarjito, (2007) suggested that higher levels of participation will result in better morale and higher initiative anyway.
Participation in the public sector budget occurs during budget discussions, where the executive and legislative branches clashing arguments in the discussion of the local budget. Where the budget made by the executive in this case through the proposed Regional Head of the unit of work delivered by the Head of Unit (SKPD), and after that the Head of the Regional Council jointly set a budget.
Aimee and Carol (2004) in Munawar (2006) found input mechanism citizen participation has a direct influence on budget decisions. Munawar (2006) found that the characteristics of the budget objectives with budgetary participation variables significantly influence behavior, attitude and performance of local government officials in Kupang district.

2. Clarity of purpose Budget

Because of the breadth of budget clarity of purpose, then the purpose of the budget must be specifically stated, clear and understandable by anyone who is responsible.
Munawar (2006) found that government officials can determine Kupang regency business results through effective evaluation to determine the clarity of purpose of the budget that has been made and they are satisfied with the budget that has been created to benefit the public interest.
3. Budget Feedback
Job satisfaction and motivation found significant budget with a rather tenuous relationship with feedback budget. Feedback on the level of achievement of the budget is not effective in improving performance and only marginally effective in improving the attitude of the manager (Kenis, 1979).
Munawar (2006) found that the area of ​​Kupang district officials know the results of his efforts in preparing the budget and budget to implement so as to make them feel successful.
4. Evaluation Budget
Pointing to the extent of differences in the budget which are reused by individual department heads and used in the evaluation of their performance.
The discovery Kenis (1979) that managers react unfavorable to use the budget in the performance evaluation in a punitive fashion (increasing work stress, lower budget performance). The trend relationships among the variables to be weak.
Munawar (2006) found that the evaluation of the budget affect the behavior of local government officials Kab. Kupang. This suggests that in preparing their budget is always an evaluation activities have been programmed and the implementation of the budget, they also do an evaluation of the activities that have been carried out so that they get better performance.
5. Budget goal difficulty.
Kenis (1979) that managers have goals that are too tight budgets have significantly higher work stress and low work motivation, performance budgeting, and cost efficiency compared to the budget have a proper purpose or tight budget but can be achieved. It is identified that can be achieved is tight but the difficulty level budgetary purposes.
Munawar (2006) found that members of the local district. Kupang is not affected by the budget goal difficulty, so that in preparing the budget is not too easy or difficult it is noticed that the budget is achieved.

Performance of Local Government Officials
Assessment is the process by which organizations evaluate / assess employee performance. This activity can improve personnel decisions and provide feedback to employees about their performance (Hani Handoko, 1988)
According Suprihanto (1987) performance appraisal is a system used to assess and find out if someone has done their job as a whole or a process that occurs in organizations assess or determine a person’s performance. Glueck (1978) define a performance evaluation as an activity to determine the degree to which a person carry out their duties effectively
Byars and Rue (2000) defines performance assessment as the process of determining and communicating to employees and to implement them as ideally, performance improvement plans. According to Raymond (2000) performance appraisal is the process by which organizations get the information how well employees perform their duties.
Parker (1993:3) in Sadjiarto Arja (2000) mentions five benefits of the measurement / assessment of the performance of a government entity that is:
a. Improved performance improve the quality of decision making.
Often the government’s decision made in limited data and the various political considerations and pressure from interested parties. The process of developing performance measures will allow the government to define the mission and set a goal of achieving a particular outcome. In addition, it can also be selected method of performance measurement to see the success of existing programs. On the other hand, the measurement of performance make the legislature to focus attention on the results obtained, give a true evaluation tehadap budget implementation and conduct discussions on proposals for a new program.
b. Measurement of performance enhancing internal accountability.
Given these performance measurements, it will automatically create lines of accountability throughout the government, from top to bottom lines. Top line also then be responsible to the legislature. In this case the suggested use of standardized measurement systems such as management by objectives for the measurement of outputs and outcomes.
c. Measurement of performance enhancing public accountability.
Although for some, reporting government performance evaluation to the public perceived to be quite scary, but the publication of this report is critical to the success of a good performance measurement system. Community involvement on government policy making becomes larger and the quality of a program is also getting attention.
d. Performance measurement supports strategic planning and goal setting.
Strategic planning process and goals will be less meaningful without the ability to measure the performance and progress of a program. Without these measures, the success of the program also never be judged objectively.
e. Performance measurement allows an entity to determine the effective use of resources.
People are increasingly critical to assess the basic government programs in connection with the increasing taxes imposed on them. Evaluation tends to lead to the assessment of whether the government is able to provide the best service to the community. The government also has a chance to give up some public services to the private sector while aiming to provide the best service.

Older Research and Development of Hypotheses
1. Effect of Performance Against Budget Participation.
Participation budgeting is a general approach that can improve the performance, which in turn can improve organizational effectiveness. Participation in the public sector budget occurs during budget discussions, where the executive and legislative branches clashing arguments in the discussion of the local budget. Where the budget made by the executive in this case through the proposed Regional Head of the unit of work delivered by the Head of Unit (SKPD), and after that the Head of the Regional Council jointly set a budget.
According Bronwell (1982) in Sarjito (2007) participation in the budget as a process involving oganisasi managers in determining budget goals which it is responsible. Participation many benefits for an organization, it is derived from the nearly participatory research. Medium according sord and Welsch (1995) in Sarjito (2007) suggested that higher levels of participation will result in better morale and higher initiative anyway.
Munawar (2006) found that the characteristics of the budget objectives with budgetary participation variables significantly influence behavior, attitude and performance of local government officials in Kupang district.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because of the participation of the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 1: Participation budget positive effect on the performance of government officials.
2. Clarity of purpose influence performance against budget.
Locke and Schweiger (1979) showed that the clarity of purpose to improve managerial performance, whereas the lack of clarity leads to confusion and dissatisfaction with the executive, resulting in decreased performance. Several studies support the positive influence of clarity of purpose on managerial performance (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Managers who work without a clear purpose will come with a high uncertainty of achieving the goals set previously
Munawar (2006) found that government officials can determine Kupang regency business results through effective evaluation to determine the clarity of purpose of the budget that has been made and they are satisfied with the budget that has been created to benefit the public interest.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, for clarity purposes the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 2: Clarity of purpose budgetary positive effect on the performance of government officials.
3. Effect of Performance Against Budget Feedback.
Steers (1975) empirically found that feedback and the clarity of objectives related to performance. Through field experiments, Kim (1984) also supports that goal setting and feedback jointly impact on performance. Clarity of purpose and difficulties, if accepted, will improve performance (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).
Munawar (2006) found that the area of ​​Kupang district officials know the results of his efforts in preparing the budget and budget to implement so as to make them feel successful.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, due to feedback the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 3: Feedback budgets positive effect on the performance of government officials.
4. Effect Of Budget Performance Evaluation.
Kenis (1979) that managers react unfavorable to use the budget in the performance evaluation in a punitive fashion (increasing work stress, reduce performance, budget). The trend relationships among the variables to be weak.
Munawar (2006) found that the evaluation of the budget affect the behavior of local government officials Kab. Kupang. This suggests that in preparing their budget is always an evaluation activities have been programmed and the implementation of the budget, they also do an evaluation of the activities that have been carried out so that they get better performance.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because the evaluation of the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 4: Evaluation of budget positive effect on the performance of government officials.

5. Influence Difficulty goal performance against budget.
Kenis (1979) that managers have goals that are too tight budgets have significantly higher work stress and low work motivation, performance budgeting, and cost efficiency compared to the budget have a proper purpose or tight budget but can be achieved. It is identified that can be achieved is tight but the difficulty level budgetary purposes.
Hirst & Lowy (1990) proved that difficult goals result in higher performance than if you set goals that are specific or easier, as well as a general purpose. Various studies have indicated that the budget goal difficulty and performance are closely linked persepsian (Hoftsede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989)
Difficulties also positively related to objective criteria of success (Carroll & Tosi, 1979). The higher the goal, the higher the performance (Locke, 1966, 1967).
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because of difficulties in budgetary purposes is expected to increase the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 5: Difficulty budget goals positive effect on the performance of government officials.
METHODS

Measurement of Variables
This study used five independent variables (independent) and one dependent variable (the dependent). Operationalization of variables done through questionnaires intrumentasi shaped. Questions measured in five-point Likert scale.

DATA ANALYSIS METHOD

1. Multiple Regression Analysis
This analysis was used because this study analyzed the influence of the dependent variable with multiple independent variables. As the dependent variable is the performance of local government officials, the independent variable budget participation, clarity of purpose budget, budget evaluation, feedback and budgetary difficulties budgetary purposes.
To determine the effect of each independent variable can be seen from the significant t values ​​are: Y = α + β1X1a β2X1b + + + β3X1c β4X1d β5X1e + + e
Description:
Y = performance of local government officials
α = constant
regression coefficient β =
X1a = Participation Budget
X1b = Clarity of purpose of the Budget
X1c = Evaluation Budget
X1d = Budget Feedback
X1e = Difficulty Budget Destination
E = Error

2. T test (t-test)
This test is performed to determine the significance of each independent variable on the dependent variable. With α = 0.005, the hypothesis being tested will be accepted.

3. Test determinant coefficient (R2)
This test is used to show how much percentage of the variation in the variables is needed which can be explained by variations in the independent variable. Rated R lies between the values ​​0 and 1. If R2 is getting close to one, the greater the variation in the independent variable. This means that the right of the regression line represents the results of actual observations (Wheel Wright and Makridakis, 1995).

Classical Assumptions Testing Results
1. Heteroscedasticity
Tests performed using SPSS heteroscedasticity two stages, namely the value of residual absolute first and calculate the correlation between the value of the variable with the residual value. The criteria used to declare whether there is heteroscedasticity or not between observational data can be seen the value of coefficient significance (in this case the set α = 0.005). If the coefficient of greater significance than α (0.005), then it can not happen otherwise heteroscedasticity between the observational data.
The results of processing the data using SPSS for each variable can be seen in table 4.11. From the above data it can be seen that all the significant value above 0.05, so it can be concluded that all the data used there is no heteroscedasticity.
Table 4.11:
The significance of the test heteroscedasticity

Variable Sig Alfa Conclusion
PA – Residual PA 0.930 0.05 No heteroscedasticity
KTA – Residual KTA 0.481 0.05 No heteroscedasticity
EA – EA Residual 0.418 0.05 No heteroscedasticity
UBA – Residual UBA 0.269 0.05 No heteroscedasticity
KT – KT Residual 0.554 0.05 No heteroscedasticity

2. Multicollinearity
This test is performed to determine whether a correlation was found between the independent variables. If there is a correlation, then there is a multicollinearity problem. A good regression model should not happen correlation between the independent variable. Harmful multicollinearity occurs when the value of the variance inflation factor (VIF) greater than 10 (Gujarati, 1993).
Table 4.12:
Values ​​of tolerance and VIF test multicollinearity

Variable Tolerance VIF Conclusion
Participation Budget 1.437 0.696 Non multicollinearity
Clarity of purpose Budget 1.683 0.594 Non multicollinearity
Budget evaluation 1.179 0.848 Non multicollinearity
Feedback Articles 0.505 1.979 Non multicollinearity
Difficulty TujuanAnggaran 1.254 0.798 Non multicollinearity

The results of processing the data using SPSS. for each variable can be seen in table 4.17. From the above data it can be seen that all VIF values ​​well below 10 good on the model, so it can be concluded that all the data used there is no multicollinearity.
3. Autocorrelation
This test is performed to determine whether the regression results no correlation between residual processing on a single observation with other observations in a single variable. The consequences of autocorrelation is biased variant with a smaller value than the actual value, so the value of R2 and F likely overestimated. How to detect autocorrelation is to use testing Durbin Watson (DW) with the following conditions: DW values ​​between 1.65 to 2.35 can be concluded there is no autocorrelation (Makridakis et al, 1995).
From the data processing DW value is 1.780 which tells us the value DW is between 1.65 to 2.35 so it can be concluded that all the data used is free from autocorrelation.

Hypothesis Testing Results and Discussion
a. Multiple Regression Analysis
The results of multiple regression analysis to determine the effect of independent variables Budget participation, goal clarity Budget, Budget Evaluation, Feedback Budget, Budget Difficulty objective dependent variable performance of local government officials, used to use SPSS as shown in Table 4.13.
Table 4.13:
The results of multiple regression analysis
Independent Variable Coefficients
Beta t Sig count. Interpretation
(Constant) 2.868 0.902 0.369
Budget Participation 0.411 4.156 0.000 * H1 proven
Clarity of purpose 0.440 4.111 0.000 Budget * H2 proved
Evaluation Budget 0.139 1.536 0.127 H3 is not proven
Budget Feedback * 0.626 4.712 0.000 H4 proved
Difficulty Achievement
Tujauan 0.239 3.174 0.042 Budget * H5 proven
R = 0.789 F = 46.023 count
R2 = 0.622 Sig. = 0.000 *
Adjusted R2 = 0.608
*) Significant at 0.05 level
Dependent Variable: Performance of Local Government Officials

From the analysis of the data, the results of the regression equation is as follows:
Y = 2.868 + 0.411 + 0.440 X1 + 0.139 X2 + 0.626 X3 + 0.239 X4 X5
Meaning:
Regression coefficients for the variables Budget Participation (X1), Clarity Destination Budget (X2), Evaluation of the Budget (X3), Budget Feedback (X4) and Difficulty Achieving Tujauan Budget (X5) showed a positive effect on performance of local government officials (Y) County Waterford.
b. T test
This test is to determine the effect of each independent variable on the dependent variable. If the value of significance α ≤ 0.05, it can be said that there is a significant effect between the independent variables with the dependent variable individually. Conversely, if the value of significance α> 0.05 then there is no significant effect (Santosa, 2000:168).
1) Budget Participation Variables (X1), showed beta coefficient of 0.411 at a significance level of 0.000, for 0.000 ≤ 0.05 significance level. This means that the variable participation Budget (X1) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus hypothesis H1 proven.
2) Clarity of objective variables Budget (X2), indicating a beta coefficient of 0.410 at a significance level of 0.000, 0.000 for a significance level of ≤ 0.05. This means clarity of objective variables Budget (X2) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus hypothesis H2 proved.
3) Variable Evaluation Budget (X3), showed beta coefficient of 0.139 at a significance level of 0.127, for a significance level of 0.127> 0.05. This means that the variable Budget Evaluation (X3) does not significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus unproven hypothesis H3.
4) Variable Feedback Articles (X4), indicating a beta coefficient of 0.626 at a significance level of 0.000, 0.000 for a significance level of ≤ 0.05. This means that the variable feedback Budget (X4) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus Hypothesis H4 proved.
5) Variable Difficulty Achieving Objectives Budget (X5), indicating a beta coefficient of 0.239 at a significance level of 0.042, 0.042 for a significance level of ≤ 0.05. This means that the variable difficulty Achievement Tujauan Budget (X5) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus Hypothesis H5 proven.
c. The coefficient of determination (R2)
The coefficient of determination (R2) was conducted to determine how much contribution the influence of independent variables on the dependent variable fluctuations. If R2 is close to 1, indicating that the independent variables collectively influence the dependent variable so that the model used can be good. From the results of the regression analysis can be known refined adjusted R squared of 0.622. This indicates that the variable performance of district government officials Temanggung really explained by the Budget Participation variable (X1), Clarity Destination Budget (X2), Evaluation of the budget (X3), Budget Feedback (X4) and Difficulty Achieving Tujauan Budget (X5) of 62.2% and 37.8 explained by other variables outside of the study.

Research Findings and Discussion
a. The findings of the hypothesis H 1 and discussion
The first findings in this study indicate that there is a positive and significant effect of budgetary participation variable on the variable performance of local government officials, this means that an increase in the participation of local government officials in making budget goals will improve the performance of local government officials, otherwise if the participation of local government officials in making budget goals down the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H1 is accepted.
The results of this study strengthen the research Argyris (1952) has found the participation of subordinate plays a central role in the achievement of goals. With the involvement of the manager or the head of an organizational unit in the budgeting process, will have implications for the clarity of tasks and targets are achieved, thereby helping managers achieve organizational goals as in budget planning. These results also further strengthens research Munawar (2006), who found that budgetary participation affects the performance of local government officials Kab. Kupang. This suggests that the budget established by the local government officials are specific and clear, thus improving the performance of local government officials.
These findings also support research Kenis (1979) which examines the impact of budgetary goal characteristics on managerial behavior and performance of department managers with research subjects. Findings are budgeting participation and clarity of purpose tend to budget a positive effect on the behavior of managers.
b. The findings and discussion of Hypothesis H2
The results of these two findings in this study indicate that there is a positive and significant budget goal clarity variable on the variable performance of local government officials, this means that the apparent clarity of purpose in the budget budgeting eat the higher performance of local government officials in carrying out the duties and responsibilities., Otherwise if less obvious budgetary purposes the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H2 is accepted.
These results support the research Argyris (1952) who concluded that one key to effective performance budgeting is clarity of purpose plays a central role in the achievement of goals. With a clear goal in the budgeting process, will have implications for the clarity of tasks and targets are achieved, thereby helping managers achieve organizational goals as well as in planning the budget.
These results are also consistent with the results of the study Kenis (1979) which examines the impact of budgetary goal characteristics on managerial behavior and performance of department managers with research subjects found that clarity of purpose of the budget has a strong influence on performance budgeting.
These findings further support the research Locke and Schweiger (1979) suggests that the budget goal clarity can improve managerial performance, whereas the lack of clarity leads to confusion and dissatisfaction with the executive, resulting in decreased performance. Several studies support the positive influence of clarity of purpose on managerial performance (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Managers who work without a clear purpose will come with a high uncertainty of achieving the goals set previously.
These results also reinforce the findings Steers (1975) empirically found that clarity of purpose related to performance. Through field experiments, Kim (1984) also supports that goal-setting impact on performance. Clarity of purpose budget will improve performance (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).
c. The findings of hypothesis H3 and discussion
The results of these three findings in this study indicate that there is no significant effect of the variable on the variable performance evaluation budget government officials. Therefore, in this study the hypothesis H3 is rejected.
These results contradict the research that has been done Kenis (1979) which examines budgeting evaluation found weak influence on the performance of managers. These results also contradict the research of Michael and Troy (2000) in Munawar (2006) who explained that to measure the performance of a local government in comparison with the objectives that have been set will require local governments accountable.
d. The findings of hypothesis H4 and discussion
Four findings in this study indicate that there is a positive and significant effect of the variable on the variable feedback budgetary performance government officials, this means that the higher the feedback received, the higher government officials performance of local government officials in carrying out duties and responsibilities, otherwise if the bait slightly behind budget will weaken the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H4 is accepted.
The results of this study support the Steers (1975) who found empirically that the performance-related feedback. Through field experiments, Kim (1984) also supports that feedback significantly impact on performance.
e. The findings of hypothesis H5 and discussion
The findings of this study is the fifth in difficulty achieving positive budget significantly to the performance of local government officials. Thus hypothesis H5 in this study received.
These results support the Hirst and Lowy (1990) which proved that difficult goals result in higher performance than if you set goals that are specific or easier, or purpose of a general nature. These results as well as supporting a variety of research mengindefikasikan that budget goal difficulty and performance are closely linked (Hoftede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989).
These results are consistent with research Latham & Baldes, (1975); Locke, Carrledge & Knerr, (1970) in which the objective difficulties if accepted, will improve performance.

CONCLUSION
From the test results and statistical analysis in this study, it can be concluded as follows:
1. Budgetary participation is significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
2. Clarity of purpose of the budget is significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
3. Evaluation of the Budget does not significantly affect the performance of local government officials County Waterford.
4. Feedback budget significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
5. The difficulty of achieving positive budget significantly to the performance of local government officials County Waterford.
6. Characteristics budget goals (participation, clarity, evaluation, feedback and trouble) together have a positive and significant impact on the performance of local government officials County Waterford.
7. Five characteristic variables budgetary purposes (participation, clarity, evaluation, feedback and difficulty) affecting government performance officer jointly by 62.2% whilst the 37.8% influenced by other variables that are not modeled in this study.

Managerial Implications
Based on the conclusions from the above results, it can be given suggestions or recommendations as follows:
1. Kurangnnya officials over the handling of priority projects the needs of society, should be handling these types of projects more attention again, because the function of local government officials as public servants.
2. Participation of local government officials is needed in County Waterford meningkatkat performance, because participation kurangnnya opinion on budget planning, policy-makers should pay more attention to the opinions of local government officials
3. The importance of clarity of purpose of the budget in improving the performance of local government officials and County Waterford officials are less conscious of the importance of goal-SKPD RKA that priority and the need for greater emphasis on budgetary goals.
4. The importance of feedback between colleagues and between the leadership to improve the performance of local government officials, they should more frequently use the feedback at the end of the budget planning cycle for use in practice.

Limitations of Research
Several limitations of this study include:
1. Sample research use only one employee / government officials are taken, making the lack of characteristic sampled respondents, made some research results are not consistent with previous studies, where the results are only a special case only. So as to yield a consistent yet this needs to be tested again in a couple of other local government officials.
2. This research only load variables budgetary goal characteristics as a basis for building a government apparatus performance. The possibility of other variables that affect the performance of the apparatus that can not be described in the study.
3. Less profound analysis performed on the variable characteristics of the budget and the purpose of the variable performance of local government officials.

Suggestion
Based on the limitations of this study, some suggestions for future research are as follows:
1. The sampling of respondents from research using some type of employee / government officials.
2. Future research can add some variables that may be, influential in conducting research on the performance of local government officials.
3. Less deepening our analysis of the study variables, we suggest for future research, it may be deeper in analyzing the problem.
4. Although no hypothesis was not proven in this study, we still recommend to keep using variables that are not significant in this study, to study again. Because in previous studies of these variables is a key factor to consider.

REFERENCES
Argyris, Chris. The Impact of Budgets on People (Controllership Foundation, 1952).

Brownell, Peter.1981. Participation in Budgeting, Locus of Control and Organizational Effectiveness. Accounting Review, Page 844-860.

__________, A Field Study Examination of budgetary Participaton and locus of control. The Accounting Review (1982) This 766-777.

__________, & M. McIness. Budgetary Participation, Motivation and Managerial Performance. The Accounting Review (1986) This 587-600.

Bastian, Indra.2006. Public Sector Accounting System, Salemba Four Jakarta.
Coryanata Isma.2007. Accountability, Public Participation and Transparency in Public Policy as Pemoderating Relations Board Knowledge About Financial Supervision (APBD), National Accounting Symposium X Unhas Makassar.

Gujarati, Damodar. 1993. Basic Econometrics, third impression, Jakarta; grants

Gunawan R Sudarmanto.2005. Multiple Linear Regression Analysis with SPSS, Graha Science, Yogyakarta.

Gibson, Ivancevich, Donnelly. 1995 Organizations 8th ed. Richard D. Irwin, Inc.

Hanson, Ernest I., The budgetary Control Function. The Accounting Review (April 1966), p 239-243.

Handoko, T. Hani, (2000) Management, 2nd Edition, BEFE, Yogyakarta.

Imosili, O. A., The Role of Budget Data in the Evaluation of Managerial Performance. Accounting, Organizations and Society (1989). It 325-335.

Joko Susilo. , 2008. Linear Regression With Moderating Variables, http://jonikriswanto.blogspot.com/2008/08/.html

Kim, Jay S., Effects of Behavior Plus Outcome Goal Setting and Feedback on Employee Satisfacation and Performance. The Academy of Management Journal (March 1984) Page 139-149.

Kenis, I., Effects of budgetary Goal Characteristics on Managerial Attitudes and Performance. The Accounting Review (October 1979). It 707-721

Luthan, Fred. Organizational Behacior. International Edition, Seventh Edition. McGraww-Hill. New york, 1989.

Libby, T., The Influence of Voice and Explanation on Performance in a Budgeting Setting Participativ. Accounting, OrganizationsThe Accciety (1999). It 125-137

Mardiasmo.2006. Public Sector Accounting. Andi Yogyakarta.

Maryanti, H., A., 2002. Characteristics Influence Behavior Against Budget Interest, Attitudes and Performance of Local Governments in East Nusa Tenggara Province. (Thesis)

Munawar, 2006. Characteristics Influence Behavior Against Budget Interest, Attitudes and Performance of Local Government Officials in Kupang district. (Thesis).

Mia, L., The Impact of Participation in Budgeting and Job Difficulty on anagerial Performance and Work Motivation: Research Note. Accounting Organizations and Society (1989). It 347-357.

Milani, Ken. The Relationship of Participation in Budget Setting to Industrial Supervisor Performance and Attitudes: A Field Study. The Accounting Review (April 1975) Page 274-284

Nor, Wahyudin.2007. Decentralization and Style Kepemimpina As Variables Moderating the Relationship between Budgetary Participation and
Performance Managerial Accounting National Symposium X Unhas Makassar.

Riduwan. Thesis Preparation Methods and Techniques. Alfabeta Bandung.

Rahayu, Sri. , 2007. Study Fenemologis Against Local Budgetary Process Empirical Evidence from One SKPD in Jambi province, National Finance Symposium X Unhas Makassar.

Republic of Indonesia. , 2003. Law No. 17 of 2003 on State Finance. Jakarta Financial Management Improvement Committee.

Republic of Indonesia. , 2004. Law No. 32 of 2004 on Regional Government, Jakarta.

Republic of Indonesia. , 2005. Law No. 33 of 2004 on Financial Balance and Regional Center, Jakarta.

__________, Government Regulation. 58 Year 2005 on Regional Financial Management, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 13 Year 2006 on Regional Financial Management, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 59 Year 2007 on Regional Financial Management Guidelines, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 30 of 2007 on Guidelines for Preparation of Revenue and Expenditure for Fiscal Year 2008, Jakarta

__________, Waterford No. decree. 050/42/2006 on Guidelines for Management of budgets County Waterford. Waterford County Government.

Sarjito, Bambang. , 2007. Effect of Budgetary Participation Performance Against Government Officials: Organizational culture and Organizational Commitment as Moderating Variable, Accounting National Symposium X Unhas Makassar.

Sekaran, Uma. , 2006. Research Methods for Business: A Skill Building Approach. Four Edition. New York: John Willey & Sons, Inc..

Sadjiarto Arja, 2000. Government Accountability and Performance Measurement, Journal of Accounting & Finance Vol 2, November 2000: 138-150

Steer, RM, Task-Goal Attributes, Achievemen, and Supervisory Performance. Organizational Behavior and Human Performance (June 1975). It 392-403

Worimon, Samson. , 2007. Public Participation and Transparency Influence Public Policy Toward Relationship between Science Council On Budget With Blood Comptroller (budget), National Accounting Symposium X Unhas Makassar.

PENGARUH KARAKTERISTIK TUJUAN ANGGARAN TERHADAP KINERJA APARAT PEMERINTAH DAER


PENGARUH KARAKTERISTIK TUJUAN ANGGARAN TERHADAP  KINERJA APARAT PEMERINTAH DAERAH

 (Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten Temanggung)

 

ABSTRACT

The aims of this research are to examine the influence of budgeting objectives characteristics on the performance of Local Government of Temanggung Regency.

Sampling technique used in this research was purposive sampling. This method was applied since sample was selected purposively based on a certain criteria as Local Government Officers in the middle up to lower level who were also commitment maker in the sense that they participate in budgeting and its implementation and also as staff in charge of budget arrangement. Number of sample processed in the research is 146 samples and processed using SPSS program to examine hypothesis.

The Research found out that from five variables of budgeting objectives characteristics, four variables (the clarity of objectives, participation, feedback and objective achievement difficulties) significantly influence the performance of Local Government Officers of Temanggung Regency.

 

Keywords: Budgeting Objectives Characteristics, Performance, Local    Government Officers.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Penelitian Munawar (2006) merupakan pengembangan dari penelitian Maryanti (2002) yaitu karakteristik tujuan anggaran dengan variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku. Hal ini menunjukkan bahwa karakteristik tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh yang cukup kuat terhadap perilaku aparat pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam rencana penyusunan anggaran. Variabel lain seperti karaketristik tujuan anggaran dengan variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran, dan kesulitan tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh cukup kuat terhadap sikap aparat pemerintah daerah Kabupaten Kupang dalam melaksanakan anggaran. Sedang untuk karakteristik tujuan anggaran yang diwakili oleh variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan baik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran  berpengaruh secara serentak terhadap kinerja, dimana tidak mendukung terhadap penelitian Maryanti (2002).

Pada dasarnya penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Munawar (2006) dengan obyek penelitian  yang berbeda, yaitu Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, yang telah melaksanakan penganggaran sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 yang kemudian direvisi dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Penelitian Karakteristik Tujuan  penganggaran ini lebih spesifik pada  program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran/RKA-SKPD yang merupakan dokumen perencanaan dan pengangggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Alasan peneliti untuk menganalisis Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung  karena :

  1. Penelitian yang berkaitan dengan pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap  kinerja aparat pemerintah daerah Kabupaten Temanggung sepanjang pengetahuan penulis belum pernah dilakukan.
  2. Aparat pemerintah Daerah di SKPD yang dijadikan responden dalam penelitian ini merupakan subjek langsung penganggaran yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan penanggungjawab anggaran untuk program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk penjabaran dari rencana strategis SKPD, sehingga responden memiliki kaitan langsung dengan permasalahan yang akan diteliti.
  3. Penelitian ini berasumsi bahwa karakteristik tujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah telah memenuhi kriteria yang diamanatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007 yaitu (1) sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakan yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, (2) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, (3) memuat arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan strategi dan plafon sementara APBD serta penyusunan rancangan APBD dalam satu tahun anggaran.
  4. Adanya perbedaan dari hasil penelitian-penelitian terdahulu tentang variabel-variabel yang diteliti seperti penelitian Kenis (1979), Maryanti (2002) dan Penelitian Munawar (2006) baik dari alat analisisnya maupun populasinya. Penelitian Kenis (1979) variabel independennya adalah karakteristik tujuan anggaran dan variabel dependennya adalah sikap dan kinerja dengan populasi dan sampelnya diambil dari sektor privat. Penelitian Maryanti (2002) merupakan pengembangan dari penelitian Kenis (1979), namun perbedaannya adalah pada variabel dependennya ditambah variabel perilaku sedangkan variabel independennya masih sama seperti penelitian Kenis (1979) dengan populasi dan sampelnya pada sektor publik (aparat pemerintah daerah). Penelitian Munawar (2006) merupakan pengembangan dari penelitian Maryanti (2002), dengan variabel yang sama, namum dengan obyek dan alat analisis yang berbeda. Hasil peneltian dari ketiganya tidak konsisten seperti penelitian Kenis (1979) yang  menunjukkan bahwa karakteristik tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh  terhadap variabel sikap manajerial dan kinerja seperti kepuasan kerja, ketegangan kerja, motivasi anggaran, sikap terhadap anggaran, dan kinerja penganggaran yang dinilai sendiri. Penelitian Maryanti (2002) menunujukkan bahwa evaluasi anggaran, umpan balik anggaran, kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif dan signfiikan terhadap perilaku dan sikap aparat pemerintah daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan variabel partisipasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran tidak berpengaruh terhadap kinerja dan berpengaruh lemah terhadap sikap dan perilaku terhadap aparat pemerintah daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian Munawar (2006) menunjukkan bahwa partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran berpengaruh terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah Kabupaten Kupang.

Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian  latar belakang yang dikemukakan  di atas, maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Apakah Partisipasi Anggaran berpengaruh positif terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  2. Apakah Kejelasan Tujuan Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  3. Apakah Evaluasi Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  4. Apakah Umpan Balik Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  5. Apakah Kesulitan Tujuan Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah yang dikemukakan  di atas, maka tujuan penelitian ini adalah:

  1. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Partisipasi Anggaran  terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  2. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Kejelasan Tujuan Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  3. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Evaluasi Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  4. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Umpan Balik Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  5. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Kesulitan Tujuan Anggaran  terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.

Manfaat Penelitian

Apabila tujuan penelitian ini dapat dipenuhi,  maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:

  1. Bagi para akademisi hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau kontribusi buah pikir untuk pengembangan literatur Akuntansi Sektor Publik (ASP) khususnya pengembangan sistem pengendalian manajemen pada sektor publik.
  2. Bagi pemerintah Daerah diharapkan menjadi masukan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya akan meningkatkan  kinerja aparat pemerintah untuk mencapai tujuan anggaran yang diinginkan.

 

 

 

 

 

LANDASAN TEORI DAN PEMBENTUKAN HIPOTESIS

 

 Karakteristik Tujuan Anggaran

Proses anggaran seharusnya diawali dengan penetapan tujuan, target dan kebijakan. Kesamaan persepsi antar berbagai pihak tentang apa yang akan dicapai dan keterkaitan tujuan dengan berbagai program yang akan dilakukan, sangat krusial bagi kesuksesan anggaran. Di tahap ini, proses distribusi sumber daya mulai dilakukan. Pencapaian konsensus alokasi sumber daya menjadi pintu pembuka bagi pelaksanaan anggaran. Proses panjang dari penentuan tujuan ke pelaksanaan anggaran seringkali melewati tahap yang melelahkan, sehingga perhatian terhadap tahap penilaian dan evaluasi sering diabaikan. Kondisi inilah yang nampaknya secara praktis sering terjadi (Bastian, 2006a: 188)

Sesuai dengan amanat UU RI No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen dan kebijakan ekonomi. Sebagai kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut perlu dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehubungan dengan itu, dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa belanja negara/belanja daerah dirinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Hal tersebut bahwa setiap pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja harus mendapat persetujuan DPR/DPRD.

Dalam kajian teoritis sebagai dasar untuk penelitian ini masih banyak menggunakan kajian teoritis pada sektor privat yang berhubungan dengan variabel-variabel yang diteliti. Hal ini dikarenakan variabel-variabel yang diteliti juga masih menggunakan variabel yang diteliti pada sektor privat. Namun tidak mengurangi kajian-kajian teoritis yang berhubungan dengan sektor publik sebagai dasar/acuan dalam penelitian pada sektor publik. Menurut Kenis (1979) ada 5 (lima) karakteristik Tujuan Anggaran (budgetary Goal Characteristics) yaitu:

  1. 1.       Partisipasi Anggaran.

Partisipasi penyusunan anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efektivitas organisasi. Argyris (1964) dalam Nor (2007) menyatakan bahwa partisipasi sebagai alat untuk mencapai tujuan, partisipasi juga sebagai alat untuk mengintegrasikan kebutuhan individu dan organisasi. Sehingga partisipasi dapat diartikan sebagai berbagi pengaruh, pendelegasian prosedur-prosedur, keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan suatu pemberdayaan.  Partisipasi yang baik membawa beberapa keuntungan sebagai berikut: (1) memberi pengaruh yang sehat terhadap adanya inisiatif, moralisme dan antusiasme, (2) memberikan suatu hasil yang lebih baik dari sebuah rencana karena adanya kombinasi pengetahuan dari beberapa individu, (3) dapat meningkatkan kerja sama antar departemen, dan (4) para karyawan dapat lebih menyadari situasi di masa yang akan datang yang berkaitan dengan sasaran dan pertimbangan lain Irvine (1978) dalam  Nor  (2007).

Partisipasi penyusunan anggaran yang begitu luas menunujukkan betapa luasnya partisipasi bagi aparat pemerintah untuk memahami anggaran yang diusulkan oleh unit kerjanya sehingga  berpengaruh terhadap tujuan pusat pertanggunjawaban anggaran mereka.

Proses penyusunan anggaran merupakan kegiatan yang penting dan komplek, kemungkinan akan menimbulkan dampak fungsional dan disfungsional terhadap sikap dan perilaku anggota organisasi Milani (1975) dalam Nor   (2007). Untuk mencegah dampak disfungsional anggaran tersebut, Argyris (1952) dalam Nor   (2007) menyarankan bahwa kontribusi terbesar dari kegiatan penganggaran terjadi jika bawahan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan anggaran.

Menurut Bronwell (1982) dalam Sarjito (2007) partisipasi anggaran sebagai proses dalam oganisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Partisipasi banyak menguntungkan bagi suatu organisasi, hal ini diperoleh dari hampir penelitian tentang partisipasi. Sedang menurut Sord dan Welsch, (1995) dalam Sarjito,  (2007) mengemukakan bahwa tingkat partisipasi yang lebih tinggi akan menghasilkan moral yang lebih baik dan inisiatif yang lebih tinggi pula.

Partisipasi anggaran pada sektor publik terjadi pada saat pembahasan anggaran, dimana eksekutif dan legislatif saling beradu argumen dalam pembahasan RAPBD. Dimana anggaran dibuat oleh eksekutif dalam hal ini Kepala Daerah melalui usulan dari unit kerja yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan setelah itu Kepala Daerah bersama-sama DPRD menetapkan anggaran.

Aimee dan Carol (2004) dalam Munawar (2006)  menemukan mekanisme input partisipasi warga negara mempunyai pengaruh langsung pada keputusan anggaran.  Munawar (2006) menemukan bahwa karakteristik tujuan anggaran dengan variabel  partisipasi anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Kupang.

  1. 2.       Kejelasan Tujuan Anggaran

 

Karena begitu luasnya kejelasan tujuan anggaran, maka tujuan anggaran harus dinyatakan secara spesifik, jelas dan dapat dimengerti oleh siapa saja yang bertanggung jawab.

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dapat mengetahui hasil usahanya melalui evaluasi yang dilakukan secara efektif untuk mengetahui kejelasan tujuan anggaran yang telah dibuatnya dan mereka merasa puas atas anggaran yang telah dibuat dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

  1. 3.       Umpan Balik Anggaran

Kepuasan Kerja dan motivasi anggaran ditemukan signifikan dengan hubungan yang agak lemah dengan umpan balik anggaran. Umpan balik mengenai tingkat pencapaian tujuan anggaran tidak efektif dalam memperbaiki kinerja dan hanya efektif secara marginal dalam memperbaiki sikap manajer (Kenis, 1979).

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kabupaten Kupang mengetahui hasil usahanya dalam menyusun anggaran maupun dalam melaksanakan anggaran sehingga membuat mereka merasa berhasil.

  1. 4.       Evaluasi Anggaran

Menunjuk pada luasnya perbedaan anggaran yang digunakan kembali oleh individu pimpinan departemen dan digunakan dalam evaluasi kinerja mereka.

Penemuan Kenis (1979) bahwa manajer memberi reaksi yang tidak menguntungkan untuk menggunakan anggaran dalam evaluasi kinerja dalam suatu gaya punitive (meningkatkan ketegangan kerja, menurunkan kinerja anggaran). Kecenderungan hubungan antar variabel menjadi lemah.

Munawar (2006) menemukan bahwa evaluasi anggaran berpengaruh terhadap perilaku aparat pemerintah daerah Kab. Kupang . Hal ini menunjukkan bahwa dalam  menyiapkan anggaran mereka selalu melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan pada pelaksanaan anggaran, mereka juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan sehingga kinerja mereka menjadi lebih baik.

           5. Kesulitan Tujuan Anggaran.

Kenis (1979)  manajer yang memiliki tujuan anggaran yang terlalu ketat secara signifikan memiliki ketegangan kerja tinggi dan motivasi kerja rendah, kinerja anggaran, dan efisiensi biaya dibandingkan untuk anggaran memiliki tujuan anggaran tepat atau ketat tetapi dapat dicapai. Hal ini mengidentifikasikan bahwa ketat tapi dapat dicapai adalah tingkat kesulitan tujuan anggaran.

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kab. Kupang tidak dipengaruhi oleh kesulitan tujuan anggaran, sehingga dalam mempersiapkan penyusunan anggaran tidak terlalu memperhatikan mudah atau sulitnya anggaran yang dicapai.

 


Kinerja Aparat Pemerintah Daerah

Penilaian  Kinerja adalah proses dimana organisasi mengevaluasi/menilai kinerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang kinerja mereka (Hani Handoko,1988)

Menurut Suprihanto (1987) penilaian kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk menilai dan mengetahui apakah seseorang telah melaksanakan pekerjaan masing-masing secara keseluruhan atau suatu proses yang terjadi di dalam organisasi menilai atau mengetahui kinerja seseorang. Glueck (1978) mendefinikan evaluasi kinerja sebagai kegiatan penentuan sampai pada tingkat mana seseorang melaksanakan tugasnya secara efektif

Byars dan Rue (2000) mendefinisikan penilaian kinerja sebagai proses penentuan dan dan pengkomunikasian kepada karyawan sebagaimana mereka dalam melaksanakan secara ideal, penyusunan rencana perbaikan kinerja. Menurut Raymond (2000) penilaian kinerja adalah proses dimana organisasi mendapatkan informasi seberapa baik karyawan melaksanakan tugasnya.

Parker (1993:3) dalam Sadjiarto Arja (2000) menyebutkan lima manfaat adanya pengukuran/penilaian kinerja suatu entitas pemerintahan yaitu:

  1. Peningkatan kinerja meningkatkan mutu pengambilan keputusan.

Seringkali keputusan yang diambil pemerintah dilakukan dalam keterbatasan data dan berbagai pertimbangan politik serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Proses pengembangan pengukuran kinerja ini akan memungkinkan pemerintah untuk menentukan misi dan menetapkan tujuan pencapaian hasil tertentu. Di samping itu dapat juga dipilih metode pengukuran kinerja untuk melihat kesuksesan program yang ada. Di sisi lain, adanya pengukuran kinerja membuat pihak legislatif dapat memfokuskan perhatian pada hasil yang didapat, memberikan evaluasi yang benar tehadap pelaksanaan anggaran serta melakukan diskusi mengenai usulan-usulan program baru.

  1. Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas internal.

Dengan adanya pengukuran kinerja ini, secara otomatis akan tercipta akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan, dari lini terbawah sampai teratas. Lini teratas pun kemudian akan bertanggungjawab kepada pihak legislatif. Dalam hal ini disarankan pemakaian sistem pengukuran standar seperti halnya management by objectives untuk pengukuran outputs dan outcomes.

  1. Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas publik.

Meskipun bagi sebagian pihak, pelaporan evaluasi kinerja pemerintah kepada masyarakat dirasakan cukup menakutkan, namun publikasi laporan ini sangat penting dalam keberhasilan sistem pengukuran kinerja yang baik. Keterlibatan masyarakat terhadap pengambilan kebijakan pemerintah menjadi semakin besar dan kualitas hasil suatu program juga semakin diperhatikan.

  1. Pengukuran kinerja mendukung perencanaan strategi dan penetapan tujuan.

Proses perencanaan strategi dan tujuan akan kurang berarti tanpa adanya kemampuan untuk mengukur kinerja dan kemajuan suatu program. Tanpa ukuran-ukuran ini, kesuksesan suatu program juga tidak pernah akan dinilai dengan obyektif.

  1. Pengukuran kinerja memungkinkan suatu entitas untuk menentukan penggunaan sumber daya secara efektif.

Masyarakat semakin kritis untuk menilai program-program pokok pemerintah sehubungan dengan meningkatnya pajak yang dikenakan kepada mereka. Evaluasi yang dilakukan cenderung mengarah kepada penilaian apakah pemerintah memang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini pemerintah juga mempunyai kesempatan untuk menyerahkan sebagian pelayanan publik kepada sektor swasta dengan tetap bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Penelitian Terdahulu dan Pengembangan Hipotesis

1.  Pengaruh  Partisipasi Anggaran  Terhadap Kinerja.

Partisipasi penyusunan anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efektivitas organisasi. Partisipasi anggaran pada sektor publik terjadi pada saat pembahasan anggaran, dimana eksekutif dan legislatif saling beradu argumen dalam pembahasan RAPBD. Dimana anggaran dibuat oleh eksekutif dalam hal ini Kepala Daerah melalui usulan dari unit kerja yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan setelah itu Kepala Daerah bersama-sama DPRD menetapkan anggaran.

Menurut Bronwell (1982) dalam Sarjito (2007) partisipasi anggaran sebagai proses dalam oganisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Partisipasi banyak menguntungkan bagi suatu organisasi, hal ini diperoleh dari hampir penelitian tentang partisipasi. Sedang menurut Sord dan Welsch (1995) dalam Sarjito (2007) mengemukakan bahwa tingkat partisipasi yang lebih tinggi akan menghasilkan moral yang lebih baik dan inisiatif yang lebih tinggi pula.

Munawar (2006) menemukan bahwa karakteristik tujuan anggaran dengan variabel  partisipasi anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Kupang.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena partisipasi  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 1         :       Partisipasi anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

2. Pengaruh Kejelasan Tujuan Anggaran  Terhadap Kinerja.

Locke dan Schweiger (1979) menunjukkan bahwa kejelasan tujuan dapat meningkatkan kinerja manajerial, sedangkan kurangnya kejelasan mengarah pada kebingungan dan ketidakpuasan para pelaksana, yang berakibat pada penurunan kinerja. Beberapa penelitian mendukung pengaruh positif kejelasan tujuan terhadap kinerja manajerial (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Manajer yang bekerja tanpa tujuan yang jelas akan dihadapkan pada tingginya ketidakpastian atas pencapaian tujuan yang ditetapkan sebelumnya

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dapat mengetahui hasil usahanya melalui evaluasi yang dilakukan secara efektif untuk mengetahui kejelasan tujuan anggaran yang telah dibuatnya dan mereka merasa puas atas anggaran yang telah dibuat dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena kejelasan tujuan  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 2         :       Kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

3.  Pengaruh Umpan Balik Anggaran  Terhadap Kinerja.

Steers (1975) secara empiris menemukan bahwa umpan balik dan kejelasan tujuan berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa penentuan tujuan dan umpan balik secara bersama-sama berdampak pada kinerja. Kejelasan dan kesulitan tujuan, jika diterima, akan meningkatkan kinerja (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kabupaten Kupang mengetahui hasil usahanya dalam menyusun anggaran maupun dalam melaksanakan anggaran sehingga membuat mereka merasa berhasil.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena umpan balik  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 3         :       Umpan balik angaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

4. Pengaruh Evaluasi Anggaran Terhadap Kinerja.

Kenis (1979) bahwa manajer memberi reaksi yang tidak menguntungkan untuk menggunakan anggaran dalam evaluasi kinerja dalam suatu gaya punitive (meningkatkan ketegangan kerja, menurunkan kinerja anggaran). Kecenderungan hubungan antar variabel menjadi lemah.

Munawar (2006) menemukan bahwa evaluasi anggaran berpengaruh terhadap perilaku aparat pemerintah daerah Kab. Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa dalam  menyiapkan anggaran mereka selalu melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan pada pelaksanaan anggaran, mereka juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan sehingga kinerja mereka menjadi lebih baik.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena evaluasi anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 4         :       Evaluasi anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.


5. Pengaruh Kesulitan Tujuan Anggaran  Terhadap  Kinerja.

Kenis (1979)  manajer yang memiliki tujuan anggaran yang terlalu ketat secara signifikan memiliki ketegangan kerja tinggi dan motivasi kerja rendah, kinerja anggaran, dan efisiensi biaya dibandingkan untuk anggaran memiliki tujuan anggaran tepat atau ketat tetapi dapat dicapai. Hal ini mengidentifikasikan bahwa ketat tapi dapat dicapai adalah tingkat kesulitan tujuan anggaran.

Hirst & lowy (1990) membuktikan bahwa tujuan yang sulit menghasilkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan jika menetapkan tujuan spesifik yang sedang atau mudah, maupun tujuan yang bersifat umum. Berbagai penelitian mengidentifikasikan bahwa kesulitan tujuan anggaran persepsian dan kinerja berhubungan erat (Hoftsede,1968; Kenis,1979; Locke&Schweiger,1979; Mia,1989)

Kesulitan tujuan juga berhubungan positif dengan kriteria keberhasilan (Carrol&Tosi,1979). Semakin tinggi tujuan, semakin tinggi pula kinerja (Locke,1966, 1967).

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena kesulitan tujuan anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 5         :       Kesulitan tujuan anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

KERANGKA TEORITIS

Model Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Model yang disusun menggambark

an pengaruh variabel Karakteristik

 

 

 

 

METODE PENELITIAN

 

Pengukuran Variabel

Penelitian ini menggunakan lima variabel bebas (independen) dan satu variabel terikat (dependen). Operasionalisasi variabel dilakukan dengan melalui intrumentasi yang berbentuk kuesioner. Pertanyaan diukur dalam skala likert lima poin.

 

METODE ANALISA DATA

 

1. Analisis Regresi Berganda

Analisis ini digunakan karena penelitian ini menganalisis pengaruh antara satu variabel dependen dengan beberapa variabel independen. Sebagai variabel dependen adalah kinerja aparat pemerintah daerah, variabel independennya partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, evaluasi anggaran, umpan balik anggaran dan kesulitan tujuan anggaran.

Untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen dapat dilihat dari signifikan nilai  t yaitu :  Y = α + β1X1a + β2X1b3X1c + β4X1d + β5X1e + ę 

Keterangan:

Y              =     Kinerja Aparat Pemda

α             =     Konstanta

β             =     Koefisien regresi

X1a         =    Partisipasi Anggaran

X1b         =     Kejelasan Tujuan Anggaran

X1c          =     Evaluasi Anggaran

X1d         =     Umpan Balik Anggaran

X1e         =    Tingkat Kesulitan Tujuan Anggaran

ę             =     Error

 

2.  Uji t  (t-test)

Uji ini dilakukan untuk mengetahui signifikansi dari setiap variable independent terhadap variable dependen. Dengan  α = 0,005, hipotesis yang diuji akan diterima.

 

3.  Uji Koefisien Determinan (R2)

Uji ini digunakan untuk menunjukkan seberapa besar prosentase variasi dalam variabel diperlukan yang dapat dijelaskan oleh variasi dalam variabel independen. Nilai R terletak antara nilai 0 dan 1. Jika  R2 semakin mendekati satu, maka semakin besar variasi dalam variabel independen. Hal ini berarti semakin tepat garis regresi tersebut mewakili hasil-hasil observasi yang sebenarnya (Wheel Wright dan Makridakis,1995).

 

Hasil Pengujian Asumsi Klasik

  1. 1.       Heteroskedastisitas

Pengujian heteroskedastisitas menggunakan bantuan SPSS dilakukan dua tahap, yaitu menghitung nilai residual absolutnya terlebih dahulu baru menghitung korelasi antara nilai variabel dengan nilai residual. Kriteria yang digunakan untuk menyatakan apakah terjadi heteroskedastisitas atau tidak diantara data-data pengamatan dapat dilihat nilai koefisien signifikansinya (dalam hal ini ditetapkan α = 0,005). Apabila  koefisien signifikansi lebih besar dari α (0,005), maka dapat dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas diantara data pengamatan tersebut.

Hasil pengolahan data menggunakan SPSS untuk masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 4.11. Dari data-data diatas dapat dilihat bahwa semua nilai signifikansi diatas 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan tidak terdapat heteroskedastisitas.

Tabel 4.11 :

Signifikansi dari uji heteroskedastisitas

Variabel

Sig

Alfa

Kesimpulan

PA – Residual PA

0,930

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

KTA – Residual KTA

0,481

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

EA – Residual EA

0,418

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

UBA – Residual UBA

0,269

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

KT – Residual KT

0,554

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

 

  1. 2.       Multikolinieritas

Pengujian ini dilakukan  untuk mengetahui apakah ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Jika terjadi korelasi, maka terdapat masalah multikolinieritas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel independennya. Multikolinieritas yang berbahaya terjadi apabila nilai dari variance inflation factor (VIF) lebih besar dari 10 (Gujarati, 1993).

Tabel 4.12 :

Nilai tolerance dan VIF dari uji multikolinieritas

Variabel

Tolerance

VIF

Kesimpulan

Partisipasi Anggaran

0,696

1,437

Bebas multikolinieritas

Kejelasan Tujuan Anggaran

0,594

1,683

Bebas multikolinieritas

Evaluasi anggaran

0,848

1,179

Bebas multikolinieritas

Umpan Balik Anggaran

0,505

1,979

Bebas multikolinieritas

Kesulitan TujuanAnggaran

0,798

1,254

Bebas multikolinieritas

Hasil pengolahan data menggunakan SPSS.  untuk masing masing variabel dapat dilihat pada tabel 4.17. Dari data-data diatas dapat dilihat bahwa semua nilai VIF jauh dibawah 10 baik pada model, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan tidak terdapat multikolinieritas.

3. Autokorelasi

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah regresi hasil pengolahan ada korelasi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan yang lain dalam satu variabel. Konsekuensi dari autokorelasi adalah biasnya varian dengan nilai yang lebih kecil dari nilai yang sebenarnya, sehingga nilai R2 dan F cenderung overestimated. Cara untuk mendeteksi autokorelasi adalah dengan menggunakan pengujian  Durbin Watson (DW) dengan ketentuan  : nilai DW antara 1,65 sampai  2,35 dapat disimpulkan  tidak ada Autokorelasi   (Makridakis dkk, 1995).

Dari hasil pengolahan data nilai DW adalah 1,780 yang berari  nilai DW masih diantara 1,65 sampai  2,35  sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan bebas dari autokorelasi.

Hasil Pengujian Hipotesis dan Pembahasan

  1. Analisis Regresi Berganda

Hasil analisis regresi berganda untuk mengetahui pengaruh variabel independent Partisipasi Anggaran, Kejelasan Tujuan Anggaran, Evaluasi Anggaran, Umpan Balik Anggaran, Tingkat Kesulitan Tujuan Anggaran terhadap variabel dependen Kinerja Aparat Pemda, digunakan menggunakan program SPSS ditunjukkan oleh Tabel 4.13.

Tabel 4.13 :

Hasil analisis regresi berganda

 

Variabel independen

Coefficients

Beta

t hitung

Sig.

Interpretasi

(Constant)

2,868

0,902

0,369

Partisipasi Anggaran

0,411

4,156

0,000*

H1 terbukti

Kejelasan Tujuan Anggaran

0,440

4,111

0,000*

H2 terbukti

Evaluasi Anggaran

0,139

1,536

0,127

H3 tidak terbukti

Umpan Balik Anggaran

0,626

4,712

0,000*

H4 terbukti

Kesulitan Pencapaian

Tujauan Anggaran

0,239

3,174

0,042*

H5 terbukti

R                 = 0,789              F hitung  = 46,023

 

R2                = 0,622              Sig.         = 0,000*

Adjusted R2 = 0,608

*) Signifikan pada level 0,05

Variabel dependen : Kinerja Aparat Pemda

Dari hasil analisis data, maka hasil persamaan regresi adalah sebagai berikut:

Y = 2,868+ 0,411X1 + 0,440X+ 0,139X+ 0,626X4 + 0,239X5

Artinya:

Koefisien regresi untuk variabel Partisipasi Anggaran (X1), Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), Evaluasi Anggaran (X3), Umpan Balik Anggaran (X4) dan Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) menunjukkan pengaruh positif terhadap Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung.

b. Uji t

Uji ini untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Jika nilai signifikansi α ≤ 0,05, maka dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independen dengan variabel dependen secara individu. Sebaliknya jika nilai signifikansi α > 0,05 maka tidak terdapat pengaruh yang signifikan (Santosa, 2000:168).

1)      Variabel Partisipasi Anggaran (X1), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,411 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Partisipasi Anggaran (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H1 terbukti.

2)      Variabel Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,410 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Kejelasan Tujuan Anggaran (X2) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H2 terbukti.

3)      Variabel Evaluasi Anggaran (X3), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,139 pada tingkat signifikansi  0,127, karena tingkat signifikansi 0,127 > 0,05. Hal ini berarti variabel Evaluasi Anggaran (X3) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H3 tidak terbukti.

4)      Variabel Umpan Balik Anggaran (X4), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,626 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Umpan Balik Anggaran (X4) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H4 terbukti.

5)      Variabel Kesulitan Pencapaian Tujuan Anggaran (X5), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,239 pada tingkat signifikansi 0,042, karena tingkat signifikansi 0,042 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H5 terbukti.

  1. Koefisien determinasi (R2)

Koefisien Determinasi (R2) dilakukan untuk mengetahui seberapa besar sumbangan pengaruh variabel independen terhadap naik turunnya variabel dependen. Jika R2 mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen secara bersama berpengaruh terhadap variabel dependen sehingga model yang digunakan dapat dikatakan baik. Dari hasil olahan analisis regresi dapat diketahui adjusted R squared sebesar 0,622. Hal ini menunjukkan bahwa variabel Kinerja Aparat Pemda Kabupaten Temanggung benar-benar dijelaskan oleh variabel Partisipasi Anggaran (X1), Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), Evaluasi anggaran (X3), Umpan Balik Anggaran (X4) dan Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) sebesar 62,2 % dan 37,8 dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini.

Hasil Penelitian dan Pembahasan

  1. Hasil temuan hipotesis H 1 dan pembahasan

Hasil temuan pertama dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel partisipasi  anggaran   terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa peningkatan atas partisipasi aparat Pemda dalam pembuatan tujuan anggaran  akan meningkat kinerja aparat Pemda, sebaliknya jika partisipasi aparat Pemda dalam pembuatan tujuan anggaran  turun maka kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis H1 dalam penelitian ini diterima.

Hasil penelitian ini memperkuat penelitian Argyris (1952) yang telah menemukan partisipasi dari bawahan memegang peran sentral dalam pencapaian tujuan. Dengan adanya keterlibatan manajer atau kepala unit organisasi dalam proses penganggaran, akan memberikan implikasi terhadap kejelasan tugas dan target yang dicapai, sehingga membantu manajer mencapai tujuan organisasi sebagaimana dalam perencanaan anggaran. Hasil ini juga semakin memperkuat penelitian Munawar (2006), yang menemukan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh terhadap kinerja aparat pemerintah daerah Kab. Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran yang dibuat oleh  aparat pemerintah daerah adalah  spesifik dan jelas, sehingga meningkatkan kinerja aparat pemerintah daerah.

Hasil temuan ini juga mendukung hasil penelitian Kenis (1979) yang meneliti pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap perilaku dan kinerja manajerial dengan subjek penelitian manajer departemen. Hasil temuannya adalah partisipasi penganggaran dan kejelasan tujuan anggaran cenderung berpengaruh positif terhadap perilaku manajer.

b.  Hasil temuan Hipotesis H2 dan pembahasan

Hasil temuan kedua dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel kejelasan tujuan anggaran  terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa semakin jelas kejelasan tujuan anggaran dalam penyusunan anggaran makan semakin tinggi kinerja aparat pemda dalam melaksanakan  tugas dan tanggungjawabnya., sebaliknya jika tujuan anggaran kurang jelas maka kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis  H2 dalam penelitian ini diterima.

Hasil ini mendukung penelitian Argyris (1952) yang menyimpulkan bahwa salah satu kunci kinerja yang efektif adalah kejelasan tujuan penganggaran memegang peran sentral dalam pencapaian tujuan. Dengan tujuan yang jelas dalam proses penganggaran, akan memberikan implikasi terhadap kejelasan tugas dan target yang dicapai, sehingga membantu manajer mencapai tujuan organisasi sebagaimana dalam perencanan anggaran.

Hasil ini juga sejalan dengan hasil penelitian Kenis (1979) yang meneliti pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap perilaku dan kinerja manajerial dengan subjek penelitian manajer departemen menemukan bahwa kejelasan tujuan anggaran memiliki pengaruh kuat terhadap kinerja penganggaran.

Hasil temuan ini semakin mendukung penelitian Locke dan Schweiger (1979) menunjukkan bahwa kejelasan tujuan anggaran dapat meningkatkan kinerja manajerial, sedangkan kurangnya kejelasan mengarah pada kebingungan dan ketidakpuasan para pelaksana, yang berakibat pada penurunan kinerja. Beberapa penelitian mendukung pengaruh positif kejelasan tujuan terhadap kinerja manajerial (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Manajer yang bekerja tanpa tujuan yang jelas akan dihadapkan pada tingginya ketidakpastian atas pencapaian tujuan yang ditetapkan sebelumnya.

Hasil ini juga memperkuat temuan Steers (1975) secara empiris menemukan bahwa  kejelasan tujuan berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa penentuan tujuan berdampak pada kinerja. Kejelasan tujuan anggaran akan meningkatkan kinerja (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).

c.  Hasil temuan hipotesis H3 dan pembahasan

Hasil temuan ketiga dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang  signifikan variabel evaluasi anggaran terhadap  variabel kinerja aparat Pemda. Oleh karena itu hipotesis H3 dalam penelitian ini ditolak.

Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang telah dilakukan Kenis (1979) yang meneliti evaluasi penganggaran ditemukan berpengaruh lemah terhadap kinerja manajer. Hasil ini juga bertentangan dengan penelitian Michael dan Troy (2000) dalam Munawar (2006) yang menjelaskan bahwa untuk mengukur kinerja sebuah pemerintah lokal dalam perbandingannya dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan maka diperlukan akuntabel oleh pemerintah lokal.

  1. Hasil temuan hipotesis H4 dan pembahasan

Hasil temuan keempat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel umpan balik anggaran terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa semakin tinggi umpan balik yang diterima aparat  Pemda maka  semakin tinggi kinerja aparat pemda dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sebaliknya jika umpan balik anggaran yang sedikit akan melemahkan kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis H4 dalam penelitian ini diterima.

Hasil penelitian ini mendukung Steers (1975) yang menemukan secara empiris  bahwa umpan balik berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa umpan balik secara signifikan berdampak pada kinerja.

  1. Hasil temuan hipotesis H5 dan pembahasan

Hasil temuan kelima dalam penelitian ini adalah kesulitan pencapaian tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda. Dengan demikian hipotesis H5 dalam penelitian ini diterima.

Hasil ini mendukung Hirst dan Lowy (1990) yang membuktikan bahwa tujuan yang sulit menghasilkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan jika menetapkan tujuan spesifik yang sedang atau mudah, maupun tujuan yang bersifat umum. Hasil ini sekaligus mendukung berbagai penelitian yang mengindefikasikan bahwa kesulitan tujuan anggaran dan kinerja berhubungan erat (Hoftede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989).

Hasil ini sejalan dengan penelitian  Latham & Baldes, (1975); Locke, Carrledge & Knerr, (1970) dimana kesulitan tujuan jika diterima, akan meningkatkan kinerja.

SIMPULAN

Dari hasil pengujian dan analisis statistik dalam penelitian ini, dapat diambil  kesimpulan antara lain sebagai berikut:

  1. Partisipasi  anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  2. Kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  3. Evaluasi Anggaran tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  4. Umpan Balik anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  5. Kesulitan pencapaian tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  6. Karakteristik tujuan anggaran (Partisipasi, kejelasan, evaluasi, umpan balik dan kesulitan) secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  7. Lima variabel karakteristik tujuan anggaran (Partisipasi, kejelasan, evaluasi, umpan balik dan kesulitan) mempengaruhi kinerja aparat Pemda secara bersama-sama sebesar 62,2 % sedangan 37,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimodelkan dalam penelitian ini.

Implikasi Manajerial

Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian diatas, maka dapat diberikan saran-saran atau rekomendasi sebagai berikut :

  1. Kurangnnya prioritas para aparat atas penanganan proyek-proyek kebutuhan masyarakat, hendaknya penanganan proyek-proyek jenis ini lebih diperhatikan lagi, karena fungsi dari aparat Pemda sebagai pelayan masyarakat.
  2. Partisipasi para aparat Pemda Kabupaten Temanggung sangat diperlukan dalam meningkatkat kinerja, karena kurangnnya partisipasi pendapat atas perencanaan penyusunan anggaran, hendaknya pengambil kebijakan lebih memperhatikan pendapat-pendapat dari aparat Pemda setempat
  3. Pentingnya kejelasan tujuan anggaran dalam meningkatkan kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung dan kurang sadarnya para aparat atas pentingnya tujuan RKA-SKPD sehingga perlu adanya prioritas dan penekanan yang lebih atas tujuan-tujuan anggaran.
  4. Pentingnya umpan balik antar rekan kerja dan antar pimpinan untuk meningkatkan kinerja para aparat pemda, hendaknya mereka lebih sering memanfaatkan umpan balik pada akhir siklus penyusunan rencana anggaran untuk digunakan dalam praktek.

Keterbatasan Penelitian

Beberapa keterbatasan dalam penelitian ini antara lain :

  1. Sampel penelitian yang hanya menggunakan satu karyawan/aparat Pemda saja yang diambil, menjadikan kurangnya karakteristik responden yang diambil sebagai sampel, membuat beberapa hasil penelitian yang tidak konsisten dengan penelitian-penelitian terdahulu, dimana hasil ini hanya merupakan kasus khusus saja. Sehingga untuk hasil yang belum konsisten ini perlu untuk diuji lagi pada beberapa aparat Pemda  yang lainnya.
  2. Penelitian ini hanya mengambil variabel karakteristik tujuan anggaran  sebagai dasar dalam membangun kinerja aparat Pemda. Adanya kemungkinan variabel-variabel lain yang berpengaruh terhadap kinerja aparat yang belum bisa dijabarkan dalam penelitian.
  3. Kurang mendalamnya analisis yang dilakukan terhadap variabel karakteristik tujuan anggaran maupun pada variabel kinerja aparat Pemda.


Saran

Berdasarkan keterbatasan dalam  penelitian ini, beberapa saran untuk penelitian kedepan adalah sebagai berikut:

  1. Pengambilan sampel penelitian menggunakan responden dari beberapa jenis karyawan/aparat Pemda.
  2. Penelitian kedepan dapat menambah beberapa variabel yang mungkin, berpengaruh dalam melakukan penelitian tentang kinerja aparat Pemda.
  3. Kurang  mendalamnya analisis yang kami lakukan terhadap variabel penelitian, kami menyarankan untuk penelitian kedepan, mungkin bisa lebih dalam lagi dalam menganalisis permasalahan tersebut.
  4. Meskipun ada hipotesis tidak terbukti dalam penelitian ini, kami tetap menyarankan untuk tetap menggunakan variabel yang tidak signifikan dalam penelitian ini, untuk diteliti ulang. Karena dalam penelitian terdahulu variabel tersebut merupakan faktor kunci yang perlu dipertimbangkan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Argyris, Chris. The Impact of Budgets on People (Controllership Foundation, 1952).

Brownell, Peter.1981. Participation in Budgeting, Locus of Control and Organizational Effectiveness. Accounting Review, Hal 844-860.

 

__________, A Field Study Examination of Budgetary Participaton and locus of Control. The Accounting Review (1982)  Hal 766-777.

 

__________, & M. McIness. Budgetary Participation, Motivation and Managerial Performance. The Accounting Review (1986) Hal 587-600.

Bastian, Indra.2006. Sistem Akuntansi Sektor Publik, Salemba Empat Jakarta.

Coryanata Isma.2007. Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, dan Transparansi Kebijakan Publik sebagai Pemoderating Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Pengawasan Keuangan Daerah (APBD), Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Gujarati, Damodar. 1993. Ekonometrika Dasar, cetakan ketiga, Jakarta; Erlangga

Gunawan R Sudarmanto.2005. Analisis Regresi Linier Ganda dengan SPSS, Graha Ilmu, Yogyakarta.

 

Gibson, Ivancevich, Donnelly. 1995 Organizations 8 ed. Richard D. Irwin, Inc

 

Hanson, Ernest I., The Budgetary Control Function. The Accounting Review (April 1966), Hal 239-243.

 

Handoko, T. Hani, (2000)Manajemen, Edisi 2, BEFE, Yogyakarta.

Imosili, O. A., The Role of Budget Data in the Evaluation of Managerial Performance. Accounting, Organizations and Society (1989). Hal 325-335.

 

Joko Susilo. 2008. Regresi Linear Dengan Variabel Moderating, http://jonikriswanto.blogspot.com/2008/08/.html

 

Kim, Jay S., Effects of Behavior Plus Outcome Goal Setting and Feedback on Employee Satisfacation and Performance. The Academy of Management Journal (Maret 1984) Hal 139-149.

 

Kenis, I., Effects of Budgetary Goal Characteristics on Managerial Attitudes and Performance. The Accounting Review (Oktober 1979). Hal 707-721

 

Luthan, Fred. Organizational Behacior. International Edition, Seventh Edition. McGraww-Hill. New york, 1989.

 

Libby, T., The Influence of Voice and Explanation on Performance in a Participativ Budgeting Setting. Accounting, OrganizationsThe Accciety (1999). Hal 125-137

 

Mardiasmo.2006. Akuntansi Sektor Publik. Andi Yogyakarta.

 

Maryanti, H., A., 2002. Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran Terhadap Perilaku, Sikap dan Kinerja Pemerintah Daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur. (Tesis)

Munawar,2006. Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran Terhadap Perilaku, Sikap dan Kinerja Aparat Pemerintah Daerah di Kabupaten Kupang. (Tesis).

 

Mia, L., The Impact of Participation in Budgeting and Job Difficulty on anagerial Performance and Work Motivation : Research Note. Accounting Organizations and Society (1989). Hal 347-357.

 

Milani, Ken. The Relationship of Participation in Budget Setting to Industrial Supervisor Performance and Attitudes : A Field Study. The Accounting Review (April 1975) Hal 274-284

 

Nor, Wahyudin.2007. Desentralisasi dan Gaya Kepemimpina Sebagai Variabel Moderating dalam Hubungan antara Partisipasi Penyusunan Anggaran dan

Kinerja Manajerial, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Riduwan. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Alfabeta Bandung.

Rahayu, Sri. 2007. Study Fenemologis Terhadap Proses Penyusunan Anggaran Daerah Bukti Empiris dari Satu Satuan Kerja Perangkat Daerah di Propinsi Jambi, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan Jakarta.

 

Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Jakarta.

 

Republik Indonesia. 2005. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Jakarta.

 

__________, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

__________, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

 

__________, Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

 

__________, Permendagri No. 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Jakarta

 

__________, Peraturan Bupati Temanggung No. 050/42/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan APBD Kabupaten temanggung. Pemerintah Kabupaten Temanggung.

 

Sarjito, Bambang. 2007. Pengaruh Partisipasi Penyusunan Anggaran Terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah : Budaya organisasi dan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderating, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Sekaran, Uma. 2006. Research Methods for Business : A Skill Building Approach. Four Edition. New York : John Willey & Sons, Inc.

 

Sadjiarto Arja,2000. Akuntabilitas dan Pengukuran Kinerja Pemerintah, Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol 2,Nopember 2000: 138-150

 

Steer, R.M., Task-Goal Attributes, Achievemen, and Supervisory Performance. Organizational Behavior and Human Performance (Juni 1975). Hal 392-403

 

Worimon, Simson. 2007. Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Hubungan antara Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dengan Pengawas Keuangan Darah (APBD), Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Sumber & Download Versi Microsoft Word :  PENGARUH AKUNTABILITAS PUBLIK, PARTISIPASI …

Makalah : Analisa mengenai kebijakan 3 in 1 dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta


Judul :

Analisa Mengenai Kebijakan 3 in 1  Dalam Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di DKI Jakarta

Tugas Makalah

Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Disarikan  Oleh :

M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I dan Amin Hendradipura, S.Ag.

Dosen : Dr. Muhammad Mulyadi, A.P, M.Si

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang        

Perencanaan merupakan suatu formasi dan implementasi strategi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, spasial dan sektoral.[1] Proses perencanaan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial secara berkeadilan. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki berbagai konsep perencanaan guna meningkatkan kesejahteraan setiap masyarakat. Di wilayah DKI Jakarta yang menjadi ibukota negara sekaligus pusat perekonomian negara, kepadatan penduduk memunculkan berbagai masalah social, khususnya kemacetan. Terpusatnya aktivitas bisnis, perbankan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan maupun perumahan yang membuat kemacetan semakin meningkat seTip harinya. Berbagai upaya dan kebijakan pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah tersebut telah diimplementasikan, namun belum juga berdampak besar bagi penanggulangan kemacetan di Jakarta.

Sesuai dengan hasil sensus 2010, jumlah penduduk yang tercatat bertempat tinggal di kota Jakarta dengan luas sekitar 661,5 km2 adalah sekitar 9,7 juta jiwa, yang menjadikannya kota terpadat di Indonesia. Namun yang menarik adalah bahwa jumlah penduduk di Jakarta sangat dinamis, dimana jumlah penduduk sangatlah berbeda pada pagi dan malam hari.  Pada pagi hari jumlah penduduk kota Jakarta mengalami peningkatan, sebab banyaknya penduduk yang berasal dari sekitar Jakarta (seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) datang ke Jakarta untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari,[2] seperti bekerja, sekolah, belanja, dan sebagainya.

 

Data di atas secara umum menunjukkan pola peningkatan dari jumlah kendaraan yang ada di wilayah JADETABEK (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi), dimana pada tahun 2010, jumlahnya mencapai 12 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 700.000 kendaraan berasal dari BODETABEK, bukan dari Jakarta, yang artinya penduduk Jakarta meningkat sekitar 5,8% seTip pagi sampai sore hari. Itu merupakan sebuah fakta yang sangat miris, karena Jakarta yang sebelumnya telah menjadi kota terpadat, justru bertambah padat akibat para pendatang harian tersebut. Apalagi, jika jumlahnya semakin lama mengarah pada pola yang sama dan terus-menerus meningkat.  Maka dari itu, Jakarta semakin lama semakin menjadi padat, khususnya pada waktu siang hari sebelum masyarakat beraktivitas dan setelahnya.[3]

Saat ini jumlah perjalanan rata-rata perhari di kawasan kota Jakarta sudah mencapai 17 Juta jiwa, dengan rasio penggunaan kendaraan pribadi sebesar 43,6% dibandingkan penggunaan kendaraan umum yang tidak jauh berbeda sekitar 56,4%.  Dan pada tahun 2010 menurut survey dari JICA perjalanan harian yang terjadi di wilayah Jakarta pada tahun 2002 adalah sebesar 5.302.194, sedngakan pada tahun 2010 telah mencapai angka 7.384.939, dimana sebanyak 791.2995 adalah perjalanan harian yang berasal dari kota Depok dan Bogor.   Arus lalu lintas kendaraan bermotor yang semakin lama semakin bertambah maka menyebabkan kemacetan yang tak terhindarkan di Jakarta

Melalui data tersebut dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah masuk pada tahap mengkhawatirkan, dimana hampir seTip sudut ibukota mengalami arus lalu lintas yang padat. Bahkan, tidak dipungkiri juga bahwa kemacetan pun terjadi di jalan bebas hambatan (TOL) atau jalan alternatif lainya.  Pertumbuhan penduduk di Jakarta yang terus diimbangi dengan kepemilikan kendaraan bermotor pribadi, baik roda empat maupun roda dua menjadi penyumbang kemacetan utama yang terjadi di Jakarta. Jika para pengendara ini beralih menggunakan angkutan umum, maka sudah jelas kemacetan akan berkurang. Transportasi publik seperti Transjakarta yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta pun jumlahnya terbatas sehingga tidak dapat menampung mobilisasi yang tinggi bagi penduduk Jakarta. Pertambahan kendaraan bermotor tersebut tidak diimbangi dengan perluasan jalan raya yang mengakibatkan bertambahnya kemacetan di Jakarta seTip harinya.

Salah satu upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemacetan adalah dengan menggunakan program 3 in 1 (Three in One). 3 in 1 adalah program pemerintah yang dibentuk oleh SK Gubernur 4104/2003 dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada jam tertentu dan pada wilayah yang disebut protokol. Program ini mewajibkan para pengguna kendaraan roda empat untuk membawa penumpang minimal tiga orang dalam satu mobil. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta dengan cara membatasi penduduk Jakarta untuk menggunakan kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan protokol dan memilih menggunakan transportasi publik yang lebih efektif dan efisien. 

  1. Permasalahan

            Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan program 3 in 1 sebagai salah satu cara untuk mengurangi permasalahan kemacetan di kota tersebut. Program ini mulai diberlakukan di Jakarta setelah terbentuknya SK Gubernur No. 4104/2003 tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit 3 orang penumpang perkendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di provinsi DKI Jakarta.[4] Kendaraan roda empat yang melalui daerah-daerah protokol seperti di Jalan Sisingamaradja dan juga Jalan Jend. Sudirman diharuskan mengangkut minimal 3 penumpang ke dalam kendaraannya. Jalur-jalur protokol dipilih sebagai tempat untuk memberlakukan program tersebut karena di daerah-daerah tersebut terdapat pusat kegiatan perkantoran dan juga bisnis sehingga akan ada banyak arus kendaraan yang menuju daerah tersebut. Beberapa tahun setelah diberlakukannya program 3in1 di Jakarta ternyata tidak efektif. Kemacetan masih terjadi di daerah tersebut.

Dengan adanya 3in1 di daerah tersebut ternyata menimbulkan polemik baru yaitu hadirnya joki 3in1. Joki-joki ini mencoba memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Pengguna mobil dapat memanfaatkan jasa mereka agar dapat melalui jalur 3in1 terutama bagi mobil yang tidak berisi minimal 3 orang di dalamnya. Dengan adanya joki dan juga pengguna mobil yang memanfaatkan jasa mereka memperlihatkan bahwa program 3in1 yang dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan Jakarta terbukti tidak efektif dan tidak ada partisipasi dari masyarakat. Razia yang kerap kali dilakukan oleh Satpol PP juga ternyata tidak menghentikankan joki 3in1 untuk beroperasi. Joki telah menjadi salah satu pekerjaan yang dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tidak adanya partisipasi dari masyarakat setempat membuat program tersebut tidaklah efektif untuk dijalankan. Penggunaan mobil tetap saja terlihat menumpuk di daerah-daerah protokol tersebut. Hasbi Hasibuan selaku Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa jumlah kendaraan pribadi tersebut mengangkut 49,7% perpindahan manusia per hari dan  sekitar 600.000 unit kendaraan yang mengangkut lebih kurang 1,2 juta orang dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju Jakarta.[5]

Sampai tahun ini, ketidakefektifan 3in1 ini tetap menjadi pilihan bagi pemerintah setempat sebagai solusi memecah kemacetan yang ada di Jakarta. Betahun-tahun program ini diterapkan namun tetap tidak memberikan hasil yang memuaskan. Untuk itu dalam peneliTin yang kami lakukan kali ini, kami akan mencoba mengevaluasi program 3in1 setelah 8 tahun diberlakukan di Jakarta dan tidak menimbulkan efektivitas. Oleh karena itu, pertanyaan peneliTin dari pada makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana implementasi kebijakan 3-in-1 dalam mengatasi kemacetan di DKI Jakarta?

 

BAB II

Kerangka Pemikiran

  1. Perencanaan Sosial

Perencanaan merupakan suatu upaya terpadu untuk diimplementasikan demi mencapai tujuan tertentu.[6] Berikut merupakan beberapa pengerTin perencanaan menurut beberapa tokoh:[7]

  • Pada hakikatnya perencanaan adalah usaha yang secara sadar, terorganisasi, dan terus-menerus dilakukan guna memilih alternatif untuk mencapai tujuan tertentu (Waterston, 1965: 26)
  • Perencanaan tidak terlepas dari kaitan persoalan pengambilan keputusan. Implikasinya adalah bahwa pasti ada cara yang lebih baik dalam hal pengambilan keputusan tersebut, mungkin dengan cara lebih memperhatikan lebih banyak data yang ada, ataupun hasil-hasil yang mungkin dicapai di masa yang akan datang. (Schaffer, 1970: 29)
  • Perencanaan adalah suatu bentuk latihan intelegensia guna mengolah fakta serta situasi sebagaimana adanya dan juga mencari jalan keluar guna memecahkan masalah. (J. Nehru, dikutip dari Waterston, 1965: 8)
  • Perencanaan adalah suatu seni untuk melakukan sesuatu yang akan datang dapat terlaksanakan. (Beenhakker, 1980: 22)
  • Perencanaan adalah merupakan penerapan yang rasional dari pengetahuan manusia terhadap proses pencapaian keputusan yang bertindak sebagai dasar perilaku manusia. (Sociedad Interamericana de Planification, dikutip oleh Waterston, 1965: 8).

Perencanaan melibatkan hal-hal yang menyangkut pengambilan keputusan atau pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu atau kenyataan-kenyataan yang ada di masa depan.

Sedangkan, apabila kita membicarakan lingkup sosial, maka perencanaan sosial dapat dirumuskan dalam lingkupan poin-poin berikut:[8] Perencanaan sosial merupakan upaya terpadu yang menekankan pada partisipasi publik (komunitas) demi meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkeadilan. Perencanaan bukan hanya meliputi pembuatan dokumen, melainkan melibatkan suatu proses yang terintegrasi sebagai hasil kerja kelompok. perencanaan sosial juga memiliki skala prioritas yang berkembang dan dinamis. Fokus perhaTin perencanaan sosial dapat berubah dan berkembang antar waktu. Perencanaan sosial memiliki metode bottom up dalam prosesnya; menetapkan tujuan, strategi, formulasi program, implementasi program, monitoring, dan evaluasi.

 

  1. Kebijakan Sosial

Apabila ditarik pada tingkatan yang lebih abstrak, perencanaan sosial merupakan bentuk implementasi dari kebijakan sosial.[9] Sedangkan kebijakan sosial adalah studi mengenai sosial servis dan perihal kesejahteraan negara. Sosial servis yang dimaksud di sini melingkup pada keamanan sosial, perumahan, kesehatan, pekerjaan sosial dan pendidikan.[10]

Adapun studi kebijakan sosial meliputi tiga elemen utama, yaitu:[11]

  • Kebijakan sosial adalah mengenai studi kebijakan. Elemen inti dari kebijakan adalah asal-usulnya, tujuan kebijakan tersebut dibuat, proses implementasi kebijakan dan hasilnya. Kebijakan sosial berfokus pada studi sosial ekonomi atau relasi politik, permasalahan sosial, atau institusi, di mana Tip permasalahan dapat tidak hanya menyangkut pada satu sektor publik saja, namun dapat tumpang-tindih dengan sektor publik lainnya.
  • Kebijakan sosial terfokus pada isu-isu sosial. Artinya, isu sosial di sini adalah isu yang mencakup sosial sebagai fokus utama.
  • Kebijakan sosial adalah tentang kesejahteraan. Tentang mengenai bagaimana memecahkan permasalahan sosial (bukan permasalahan personal) demi mencapai kesejahteraan sosial dalam masyarakat.

 

  1. Participatory Planning

Participatory Planning menekankan pada keterlibatan para stakeholder, khususnya masyarakat, dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi mencapai kesejahteraan.[12] “Planning for and by the people”.[13]  Dengan asumsi, partisipasi masyarakat mengambil andil yang besar dalam proses perencanaan dan kebijakan sosial.  Sebab, para perencana menyadari bahwa seTip stakeholder harus dilibatkan sebanyak mungkin dalam tahapan perencanaan, sehingga mereka dapat membantu dalam memberi informasi yang pasti dan mendetail tentang kebutuhan dan kondisi social yang perlu tercapai. Itupula pada akhirnya akan memberi dorongan pada stakeholder untuk berpartisipasi dan berkomitmen besar dalam proses perencanaan tersebut, sebelum dan setelah diimplementasikan.[14]

Menurut Conyers, pada dasarnya, partisipasi masyarakat sangat penting terutama di negara-negara Dunia Ketiga, karena adanya kecenderungan masyarakat kurang tanggap terhadap adanya perubahan sosial dan karenanya akan merasa cemas dengan adanya perubahan.[15] Setelah terimplementasikan, mereka tidak mengetahui berapa besar manfaat dari perencanaan ini untuk kesejahteraan mereka sendiri. Maka dari itu, hal ini akan memperbesar kesenjangan sosial dan kebudayaan antara pihak perencana dan dengan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, di berbagai negara berkembang bahwa hasrat untuk lebih berpartisipasi dalam perencanaan dikaitkan dengan pendapat yang antara lain menyatakan bahwa partisipasi berkaitan erat dengan diperolehnya kemerdekaan politik sehingga dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan merupakan hak sosial yang sangat mendasar.

 

  1. Sustainable City

Konsep sustainable city berbasis pada pemikiran akan sustainable development (pembangunan yang berkelanjutan). Sustainable development perlu untuk diberlakukan dalam seTip kebijakan social, yakni sadar akan membutuhkan perubahan yang bersifat fundamental serta revolusioner dalam aspek ekonomi dan masyarakat.[16] Sustainable development merupakan konsep yang terintegrasi, menyatupadukan tingkat lokal dan global, jangka pendek dan jangka panjang. Asumsinya, “for the need for action now to defend the future[17]. Jika manusia tidak melakukan perubahan, maka dapat berakibat pada bencana besar bagi masalah lingkungan, seperti penipisan lapisan ozon, perubahan iklim, perkembangbiakan nuklir, menghilangnya biodiversitas, dan mengubah lahan menjadi gurun pasir. Para pejuang sustainable development ini memperhatikan hubungan antara kualitas lingkungan dan keseimbangan sosial serta kebutuhan akan partisipasi publik dalam mendukung hal tersebut.

Seperti halnya sustainable development, sustainable city ini bukan hanya memperjuangkan ecologically sustainable, tetapi juga socially sustainable.[18] Dalam arti, proses ini mengaitkan antara ekologi sosial dan biologis serta interaksinya dalam sistem sosial-biologis yang khususnya terjadi di perkotaan, yakni human cities. Perkotaan berbeda di pedesaan yang masih sangat melekat akan aspek alam, sedangkan di perkotaan cenderung penuh akan intervensi manusia. Dalam konsep sustainable city ini, manusia yang mayoritas hidup di perkotaan harus mulai melakukan perencanaan yang bersifat keberlanjutan, dengan memperhatikan konsekuensi jangka panjangnya. Sebab, intervensi manusia di perkotaan sangatlah besar, apalagi jaringan yang mereka miliki dari satu kota dengan kota lain pada tingkat global, sehingga implikasinya pada akhirnya mampu dirasakan pula secara global.

 

BAB III

TEMUAN DATA

Sumber: http://masivstar.blogspot.com/2009/12/daftar-kawasan-3-in-1-jakarta-terbaru.html

3 in 1 (three in one)

            Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu peraturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Kebijakan 3 in 1 merupakan pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi minimal berjumlah 3 orang dari pukul 07.00-09.00 dan pukul 16.30-19.00. Kebijakan 3 in 1 mulai diberlakukan di Jakarta setelah terbentuknya SK Gubernur No. 4104/2003 tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit 3 orang penumpang perkendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di provinsi DKI Jakarta.[19] Seperti yang diketahui, kebijakan 3 in 1 diberlakukan pada titik-titik yang rawan kemacetan di DKI Jakarta, yaitu (1) Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat ; (2) Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat  ; (3) Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat ; (4) Jalan Medan Merdeka Barat ; (5) Jalan Majapahit ; (6) Jalan Pintu Besar Selatan ; (7) Jalan Pintu Besar Utara ; (8) Jalan Hayam Wuruk ; (9) Sebagian jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan jalan Gatot Subroto-jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan jalan HR Rasuna Said – jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur umum bukan tol. Ruas Jalan tersebut merupakan Jalan Protokol atau “white area” karena merupakan kawasan perkantoran dan bisnis dan jalan yang resmi dilalui oleh RI 1 (presiden) dan RI 2 (wakil presiden) sekaligus pejabat negara lainnya.[20] Oleh karena itu, kendaraan yang melewati ruas jalur-jalur tersebut perlu dibatasi untuk mengurangi dampak kepadatan dan kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.

Kebijakan 3 in 1 dilatarbelakangi peningkatan jumlah kendaraan baik motor maupun mobil pribadi yang melintas di jalan raya Jakarta dengan sangat pesat, sedangkan jalur yang tersedia masih belum ada peningkatan. Jadi, 3 in 1 ini awalnya berfungsi untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang berawal dengan asumsi sebagai berikut:

 

Sumber:Wawancara dengan Prasetyo, Staff Pengendalian Operasional PLLA Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa, 4 Mei, 2011 pukul 14:00 WIB.

Jadi, tujuan utamanya adalah untuk mengalihkan para pengguna kendaraan pribadi, khususnya mobil, menjadi mengendarai transportasi umum ataupun pooling (mereka bergabung dalam satu mobil). Kedua, konsekuensi lain adalah untuk mengalihkan para pengguna kendaraan yang masih menggunakan kendaraan pribadi mereka melewati jalan-jalan alternatif, seperti Casablanca dan sebagainya. Walaupun pada akhirnya juga mengalihkan kemacetan pada jalan alternatif tersebut, tetapi setidaknya jalan utama yang disebut ”white area” ini lebih bersih. Itupula yang melatarbelakangi adanya Transjakarta atau Busway. Jika para pengguna kendaraan pribadi tersebut menaiki bus Transjakarta, maka itu dapat mengurangi jatah ruang di jalanan sebesar 95%.

Secara umum, proses pembuatan kebijakan ini melewati beberapa tahap setelah turunnya SK Gubernur tersebut :

  1. Perencanaan dirapatkan dalam Dinas Perhubungan secara internal, khususnya PLLA dan MRLL (Manajemen Rekayasa Lalu Lintas) sebagai perannya untuk mengurus kebijakan lalu lintas. Mereka paparkan perencanaannya.
  2. Dirapatkan dengan kepolisian serta instansi lain yang terkait, direvisi jika perlu, sampai mencapai pada kesepakatan yang semuanya setuju.
  3. Dikirim ke pemerintah daerah, khususnya gubernur, untuk dirapatkan kembali. Jika setuju, langsung ditanda-tangani menjadi sebuah Surat Keputusan (SK) Gubernur. Jika tidak, maka direvisi kembali.

 

  1. B.       Dinas Perhubungan, Polda DKI, Satpol PP, dan Dinas Sosial sebagai Instansi Pemerintah yang Menjalankan Aturan 3 in 1

Informasi mengenai hubungan lembaga-lembaga negara dalam kebijakan 3 in 1 ini kami dapatkan dari anggota PLLA Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bernama M. Ridwan serta Prasetyo. Saat ini Ridwan menjabat sebagai Koordinator Pengendalian dan Pengawalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Prasetyo sebagai salah satu Staffnya. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari Bapak Suhenda yang merupakan polisi yang sedang bertugas mengawasi lalu lintas di persimpangan CSW, Jakarta Selatan.

Dinas Perhubungan, sebagai lembaga yang berada di bawah Pemda DKI Jakarta, bertugas untuk membuat perencanaan mengenai 3 in 1 sebagai program daerah. Namun dalam pelaksanaannya, DISHUB tidak memiliki wewenang untuk menindak pengendara yang melanggar aturan 3 in 1. Sama halnya dengan kemunculan joki. DISHUB tidak memiliki wewenang dalam menindak joki. Ini artinya, peran DISHUB dalam kebijakan 3 in 1 hanya sebagai pengawas dan pengendali saja. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 49 dan 50 Perda Nomer 12 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Dinas Perhubungan bertindak sebagai pengawas dan pengendali pelaksanaan PerDa tersebut.

Penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang melintasi wilayah 3 in 1 dilakukan oleh Polisi DKI Jakarta. Polisi memiliki wewenang dalam menindak pengendara  kendaraan pribadi yang tidak berisi tiga orang dalam satu mobil. Peran dan wewenang polisi secara umum adalah menindak pelanggaran lalu lintas. Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu dari peraturan lalu lintas di Jakarta. Oleh karena itu, polisi lah yang memiliki wewenang untuk menindak pengendara. Untuk mengatasi masalah joki, polisi tidak peduli apakah di dalam mobil tersebut berisi joki atau bukan. Yang terpenting adalah jumlah penumpang di dalam mobil tersebut berjumlah tiga orang atau lebih. Polisi tidak memiliki wewenang untuk mengurus joki. Wewenang menangkap dan menindak joki berada pada SATPOL PP.

Lain halnya dengan peran dan wewenang SATPOL PP. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menertibkan dan menangkap para joki yang berkeliaran di lokasi-lokasi sebelum jalur 3 in 1. Jika terjadi penangkapan terhadap joki, SATPOL PP akan menyerahkan joki yang tertangkap tersebut kepada Dinas Sosial. Dinas Sosial kemudian memberikan pembinaan kepada joki-joki yang tertangkap. Bentuk pembinaannya salah satunya berupa pemberian keterampilan.

Selain itu perlu diketahui bahwa ada wacana yang menyebutkan kebijakan ini akan segera dihapuskan dan digantikan oleh ERP (Electronic Road Pricing), dimana para pengguna mobil pribadi diwajibkan untuk membayar sekian jumlah untuk melewati jalanan ini, sama seperti konsep tol. Tujuan pemberlakuan ERP adalah agar seTip pengendara kendaraan pribadi yang sedikitnya beroda empat dapat beralih menggunakan kendaraan umum agar kepadatan lalu lintas di Jakarta bisa berkurang secara signifikan.

  1. Joki

C.1. Informan Ti[21]

Informan adalah seorang perempuan berumur 25 tahun. Ia sudah bekerja menjadi joki selama 2 tahun. Biasanya ia bekerja menjadi joki dengan stand by di daerah Blok M, Senayan, Menteng, dan HI. Menurutnya, daerah yang paling ramai dengan keberadaan joki, yaitu di daerah Blok M dan Senayan. Untuk menjadi joki di daerah-daerah tersebut, tidaklah memerlukan suatu peraturan dan struktur khusus, seperti yang dikatakan oleh informan Ti: “bebas, di sini individual.” Informan sendiri mengaku bahwa pada awalnya, ia menjadi joki karena ia pergi dari rumah (kabur), jadi ia mencari kegiatan, yaitu menjadi joki 3-in-1 dan ia tidak memiliki kegiatan lain di luar menjadi joki.  Baginya, kegiatan ini menguntungkan dirinya karena profesi joki ini telah menjadi sumber penghasilan satu-satunya. Informasi untuk menjadi joki sendiri, ia dapatkan karena ia sering melewati daerah Blok M dan melihatnya dari Tv. Saat ini informan kost di daerah Pal Merah. Menurutnya, banyak sekali pengemudi mobil yang menggunakan jasa joki. Biasanya, joki-joki tersebut dibayar sekitar 10.000-12.000 rupiah, tergantung jarak, tetapi hal tersebut bukanlah hal mutlak, seperti yang dikatakan oleh informan: “kalau itu ga ditetapin, Cuma kebijakan dari mereka aja, ga ada ketentuannya”.

Rata-rata mobil yang dinaiki oleh informan dalam sehari, yaitu pada pagi hari sebanyak 3 mobil, sedangkan sore sebanyak 2 mobil. Selain itu, biasanya apabila di dalam mobil tersebut hanya terdiri dari supir, maka ia akan mengambil dua joki, sedangkan jika di dalam mobil sudah ada dua orang, maka akan diambil 1 Joki. Untuk masalah razia sendiri bagi joki-joki yang ada dalam 3-in-1 ini, dilaksanakan oleh Satpol PP, dalam hal ini polisi tidak memiliki wewenang, seperti yang dikatakan oleh informan: “Ada pemantauan dari Satpol PP. sering, sering sekali ada razia, dan biasanya kita langsung bubar..tapi suka ketangkap kalau masih nongkrong di situ pada saat masih 3-in-1, tapi setelah 3-in-1 bebas ga ada masalah apa-apa.”Informan sendiri mengaku pernah tertangkap razia oleh Satpol PP bersama dengan joki-joki lainnya, kemudian ia dibawa ke Kedoya dan didata serta ditahan selama 1 minggu penuh.

Bagi Infroman, dengan adanya 3-in-1 ini sebenarnya lancar-lancar saja, walaupun ada daerah-daerah yang mengalami macet ketika sore, saat pulang kerja, namun pada pagi hari lancar. Menurut ia, motif pengemudi yang menggunakan joki-joki tersebut karena ada ketakutan nantinya ditangkap oleh polisi, dan dikenai sanksi berupa pembayaran secara materi.

 

C.2. Informan T[22]

T adalah joki yang berasal dari Demak, Jawa Tengah. Pada awalnya ia merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan yang lebih baik dari pekerjaan sebelumnya di desa, yaitu sebagai pedagang buah. Namun saat menginjakkan kaki di Jakarta,  ia ditipu dan dirampok oleh kenalan barunya, sehingga ia kehilangan seluruh barang bawaan dan uang bekalnya di Jakarta. Sempat menjadi gelandangan, akhirnya ia diajak oleh kenalannya di Jakarta untuk bekerja sebagai joki 3 ini 1 di daerah Jakarta Pusat. Dengan penghasilan rata-rata Rp. 60.000,- per harinya, T memutuskan untuk meneruskan pekerjaan sebagai joki 3 in 1 hingga sekarang. Kini ia bekerja sebagai joki 3 in 1 di dua daerah, yaitu di daerah di Jakarta Pusat dan di daerah Jakarta Selatan. Tidak ada pembagian khusus dan tepat kapan ia bekerja di Jakarta Pusat ataupun kapan ia bekerja di Jakarta Selatan.

 

Barisan para joki 3 in 1 di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia mengaku tidak ada prasyarat khusus untuk menjadi joki 3 in 1 di kedua daerah tersebut. Tidak ada keharusan membayar retribusi dan meminta ijin sebagai joki 3 in 1 kepada preman atau pihak keamanan setempat, ataupun kepada oknum aparat setempat. Untuk menjadi joki 3 in 1 hanya perlu berdiri pada barisan joki dan memberikan simbol untuk bersedia diangkut kepada pengendara mobil pribadi yang akan memasuki jalur 3 in 1. Adalah suatu keharusan menurut T, untuk mengenakan pakaian yang rapi dan baik saat menjadi joki 3 in 1. Hal ini diperlukan agar saat ada razia polisi di daerah 3 in 1, polisi tidak curiga bahwa joki 3 in 1 tersebut bukanlah patner sebenarnya si pengemudi (cara berpakaian digunakan untuk memanipulasi status sosial).

 

 

Salah satu Joki 3 in 1 yang mendapatkan pelanggan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Razia keberadaan 3 in 1 hampir seTip kali dilakukan oleh pihak aparat berwenang, dalam hal ini adalah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hampir seTip hari Satpol PP lewat dan melakukan razia di daerah tempat barisan joki 3 in 1 berada. Namun, menurut pengakuan T, ada dua bagian dari Satpol PP yang melakukan razia terhadap mereka. Yang paling sering melakukan razia terhadap mereka adalah Satpol PP yang memang tempat operasinya di daerah setempat. Sedangkan razia yang jarang dilakukan oleh Satpol PP yang berwenang di daerah DKI Jakarta (bertanggung jawab kepada walikota DKI Jakarta). Pada razia Satpol PP daerah setempat, joki 3 in 1 tidak ditangkap dan tidak ditindak, juga tidak dipungut retribusi. Hal ini karena para Satpol PP tersebut seperti telah memaklumi keadaan para joki 3 in 1 tersebut, sehingga tidak dilakukan penindakan.

Namun berbeda halnya dengan razia yang dilakukan oleh Satpol PP dari DKI Jakarta yang melakukan penindakan tegas kepada para joki 3 in 1. Mereka melakukan penangkapan kepada joki 3 in 1 yang ketahuan tengah beroperasi. Joki 3 in 1 yang ditangkap selanjutnya dibawa ke penampungan untuk dibina selama beberapa waktu. T mengaku pernah ditangkap oleh pihak Satpol PP. Di tempat penampungan, selama 2 hari, ia mengaku dipekerjakan sebagai pembantu. Ia mengaku disuruh memijat para preman yang ada di sana, lalu disuruh untuk melayani para aparat di sana (seperti membuatkan minuman dan makanan). Menurut T, penampungan tersebut berlangsung sangat lama. Joki 3 in 1 yang tertangkap akan dikurung selama seminggu di sana. Setelah seminggu berjalan, joki-joki tersebut diberi pelatihan dan pembinaan secara terus menerus. T hanya bertahan selama dua hari di tempat penampungan karena ia mengaku tidak tahan dengan suasana di sana. Ia membebaskan diri dengan cara menggadaikan handphone miliknya kepada para petugas.

 

  1. Pengguna Joki[23]

Dua orang informan yang berinisial R dan S adalah sepasang suami-isteri yang mengaku biasa menggunakan joki 3in1 dan bertempat tinggal di Pondok Cabe. Perjalanan dari rumah menuju kantor biasanya memakan waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam, jika terjebak macet dapat memakan waktu 2 sampai 3 jam. S sudah bekerja selama 11 tahun di daerah Thamrin dan menjabat sebagai branch manager di salah satu bank sedangkan R bekerja sebagai sales marketing.

Mereka biasanya menggunakan joki mulai dari Blok M untuk menuju kantornya yang melewati jalur protokol, tepatnya di daerah Sudirman. Jika tidak menggunakan joki maka pilihan yang harus mereka gunakan adalah melalui daerah Pakubuwono yang menempuh jarak lebih jauh juga waktu yang lebih lama. Mereka memang sering menggunakan joki walaupun tidak seTip hari. Mereka biasa menggunakan joki hanya di pagi hari sedangkan untuk sore hari mereka tidak pernah memanfaatkan jasa joki karena jalur yang dilewati berbeda dari jalur berangkat kantor. Mereka tidak berani untuk lewat jalur 3in1 jika penumpang mobilnya tidak memenuhi syarat.

Mereka biasa memberikan uang senilai Rp 12.000 untuk jalur tempuh antara Blok M sampai Gedung BRI karena informan R bekerja di daerah tersebut. Sementara untuk S yang harus melalui daerah Pancoran untuk melanjutkan perjalanan ke Tebet harus membayar Rp 25.000. Mereka berdua sepakat bahwa jalur 3in1 tidak efektif dan bukanlah solusi yang tepat. Sebenarnya banyak pengguna mobil yang menggunakan jalur 3in1 tetapi tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Di dalam mobil pun sering sekali terlihat hanya ada satu atau dua orang dan polisi yang berjaga disekitar jalur 3in1 yang tidak menindak tegas akan hal itu. Mereka juga mengatakan bahwa polisi terkadang memang melihat pelanggaran yang terjadi namun tidak memberhentikan mobil tersebut karena takut justru akan menambah kemacetan yang ada.

Alternatif untuk menggunakan bus bukan menjadi pilihan bagi mereka karena jalur yang dilewati juga jalur kemacetan. Begitu juga dengan busway yang dirasakan tidak ada pengaruhnya terhadap solusi kemacetan Jakarta. R mengatakan bahwa sebenarnya untuk busway jika kita hanya bepergian untuk jarak dekat mungkin akan membantu namun tidak demikian dengan jarak jauh. Ia juga mengatakan bahwa di Jakarta sendiri perencanaannya tidak baik dan tidak komprehensif seperti misalnya dalam pengaturan jumlah mobil. Pemerintah DKI yang seharusya sudah tahu akan rasio panjang jalan Jakarta, berapa jumlah mobil dan motor, dan berapa pertumbuhan antara mobil, motor, dan juga jalan mampu menangani kemacetan yang terjadi. Selama ini yang dilakukan oleh pemerintah DKI dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yang terlihat adalah busway dan terlihat tidak membantu untuk mengalihkan pengguna mobil ke busway. Kebijakan 3in1 juga dirasakan tidak membantu.

R mengatakan bahwa rencana pemerintah dalam kebijakan memang sudah hebat namun berbanding terbalik dengan realita yang ada di masyarakat. Kendala biaya menjadi hal yang dirasakan mengganggu. S pun menambahkan bahwa busway memang tidak efektif. Pemanfaatan kereta juga harusnya dimaksimalkan namun akan sulit bagi masyarakat yang daerah rumahnya tidak dilewati jalur kereta. Beliau juga mengatakan bahwa jumlah mobil dan motor di Jakarta sudah terlalu banyak sehingga penggunaan joki 3in1 menjadi pilihan bagi mereka sebagai dampak dari kebijakan 3in1.

Mereka juga sering melihat razia joki 3in1 yang dilakukan oleh satpol PP di daerah Blok M sehingga akan menyulitkan mereka untuk mendapatkan joki dan terpaksa harus melewati jalur yang tidak diberlakukan 3in1. Mereka mengatakan bahwa memang ada beberapa joki yang memasang tarif namun ada juga yang menerima berapapun ia dibayar. Biasanya tarif yang digunakan ini adalah berdasarkan jalur tempuh yang harus dilalui. Mereka cenderung pemilih dalam menggunakan joki, mereka lebih memilih perempuan untuk menaiki mobil mereka. Mereka juga memiliki joki langganan yang sudah 2 tahun mereka manfaatkan jasanya.

BAB IV

ANALISIS

 

A.   Analisis

Kemacetan merupakan salah satu masalah yang dihadapi hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Kemacetan menjadi salah satu isu utama yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia. Jakarta, sebagai ibukota negara, menjadi pusat aktivitas pemerintahan, bisnis, perkantoran, perbankan, perbelanjaan, sekaligus perumahan. Tak pelak, jalan-jalan di ibukota negara ini dipenuhi oleh ratusan ribu kendaraan umum dan pribadi setiap harinya yang beraktivitas di sana. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur segala aspek kehidupan yang menyangkut masyarakat banyak, termasuk mengatur lalu lintas. Berbagai macam kebijakan diluncurkan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kemacetan ini. Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengurangi adalah kebijakan 3 in 1.

Program 3 in 1 merupakan sebuah kebijakan social yang diberlakukan oleh pemerintah daerah. Tidak semua wilayah di Indonesia menerapkan kebijakan 3 in 1. Hal ini dikarenakan wewenang untuk menentukan lalu lintas di suatu wilayah tertentu berada di tangan pemerintah daerah. Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan di wilayah DKI Jakarta. Sebelum implementasi kebijakan 3 in 1 ini, pemerintah daerah DKI Jakarta mengeluarkan suatu kebijakan yang kemudian menjadi dasar dari perencanaan 3 in 1. Secara umum, kebijakan merupakan suatu keputusan politik.

Kebijakan sosial yang menjadi cikal bakal perencanaan 3 in 1 bersumber dari SK Gubernur 4104/2003. Hal yang melatar belakangi munculnya kebijakan ini adalah karena banyaknya peningkatan jumlah kendaraan bermotor baru yang keluar seTip harinya. Pada tahun 2002, Gubernur Sutiyoso baru saja naik jabatan, sehingga 2002 sampai 2003 menjadi momen dimana ia mengevaluasi permasalahan yang muncul dari jabatan sebelumnya serta perubahan-perubahan apakah yang perlu diambil guna mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu permasalahan yang dideteksi adalah bahwa kendaraan bermotor baru yang dikeluarkan STNK-nya di Jakarta berjumlah 800 kendaraan per hari,[24] sedangkan ruas jalan di Jakarta jumlahnya tidak berubah. Hal tersebut menunjukkan adanya isu social berdasarkan perkembangan jumlah kendaraan yang digunakan masyarakat tidak sesuai dengan ruas jalan. Akibatnya, terjadi “kontestasi ruang” antar masyarakat yang berasal dari Jakarta maupun sekitarnya, sehingga pada akhirnya akan mencapai titik kemacetan secara besar-besaran.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kebijakan 3 in 1 ini merupakan kebijakan yang berbasis sustainable city, karena ini menekankan pada pembangunan di perkotaan yang berkelanjutan.  Jakarta, seperti yang sebelumnya di jelaskan, karena menjadi pusat perkotaan, maka seTip harinya sangat dipenuhi oleh kepadatan penduduk dan kendaraan pribadi. Tetapi, kepadatan yang berdampak pada kemacetan tersebut tidak diikuti dengan perencanaan yang mengatur pembangunan yang bersifat berkelanjutan. Pasalnya, kemacetan berdampak langsung ataupun tidak langsung pada masalah social maupun masalah alam. Berbagai dampak negative yang muncul dari kemacetan, seperti terbuangnya waktu untuk beristirahat dirumah, letih akibat menyupir di perjalanan yang panjang dan penuh dengan kemacetan, bahkan dapat berakibat pada stress. Dampak tersebut bertolak belakang dengan konsep socially sustainable, karena pada akhirnya kemacetan mengganggu fungsi manusia sebagai makhluk social. Kemudian, dari sisi lingkungan pun, kemacetan bertolak belakang dengan ecologically sustainable, seperti berdampak pada pollusi yang semakin memburuk serta penggunaan Bahan Bakar Minyak yang berlebihan. Dari situ, terlihat bahwa sebelum diberlakukannya 3 in 1 untuk menanggulangi isu kemacetan, pemerintah DKI Jakarta belum menekankan pada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Tetapi, dengan landasan asumsi bahwa 3 in 1 dapat mengurangi pengguna jumlah kendaraan pribadi, itu merupakan sebuah upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan atau sustainable city.  Maka dari itu, atas kesadaran tersebut, kemudian Gubernur Sutiyoso mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur mengenai jumlah penumpang dalam satu mobil pribadi yang diizinkan untuk melintas jalan dan waktu tertentu. Kebijakan yang dibuat oleh Gubernur ini merupakan sebuah kebijakan social, sebagai upaya menindaklanjuti isu-isu social, khususnya kemacetan.

Di sisi lain, perencanaan merupakan langkah bagaimana kebijakan dan strategi tersebut diimplementasikan. Menurut Waterston (1965), pada hakikatnya perencanaan adalah usaha yang secara sadar, terorganisasi, dan terus-menerus dilakukan guna memilih alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kasus kebijakan 3 in 1, perencanaan merupakan langkah-langkah yang lebih konkret dalam mengimplementasikan kebijakan 3 in 1 yang bersumber dari SK Gubernur No. 1404/2003. Perencanaan kebijakan 3 in 1 mencakup wilayah mana saja yang akan diterapkan kebijakan tersebut, hari dan jam diberlakukannya aturan tersebut, siapa saja lembaga pemerintah  yang memiliki wewenang untuk menjadi pengawas dan penindak pelaku pelanggaran, apa saja peran-peran lembaga pemerintahan tersebut, siapa saja yang menjadi sasaran atau subjek aturan 3 in 1 tersebut, dan bagaimana sistem pengawasannya.

Jalan-jalan yang menjadi wilayah diberlakukannya kebijakan 3 in 1 meliputi (1) Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat ; (2) Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat  ; (3) Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat ; (4) Jalan Medan Merdeka Barat ; (5) Jalan Majapahit ; (6) Jalan Pintu Besar Selatan ; (7) Jalan Pintu Besar Utara ; (8) Jalan Hayam Wuruk ; (9) Sebagian jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan jalan Gatot Subroto-jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan jalan HR Rasuna Said – jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur umum bukan tol. Jalan-jalan inilah yang disebut dengan white area yang menjadi jalur yang dilewati RI 1 dan RI 2. Waktu diberlakukannya aturan minimal tiga penumpang dalam satu mobil ini berlaku pada hari senin sampai jumat, pukul 07.00-09.00 dan 16.30-19.00. Sasaran dari kebijakan ini adalah pengendara mobil pribadi. Angkutan umum dan motor bukan merupakan sasaran dari kebijakan 3 in 1.

Jalanan yang diambil untuk diberlakukannya kebijakan 3 in 1 adalah jalanan yang disebut sebagai “white area” atau protocol. Jalanan sepanjang Sudirman sampai Hayam Wuruk ini menjadi jalur utama yang dilewati oleh RI 1 (presiden), RI 2 (wakil presiden), serta jajaran menterinya seTip hari. Otomatis, jalanan tersebut harus bersifat “bersih” sehingga mempermudah para pejabat negara untuk melaluinya tanpa kemacetan. Selain dilalui oleh pejabat negara, jalan-jalan yang diterapkan kebijakan 3 in 1 juga  merupakan pusat aktivitas pemerintahan, bisnis, perkantoran, perbelanjaan, dan sebagainya. Itulah yang membuat jalanan ini menjadi sangat padat, sebab seTip gedung-gedung tinggi di sepanjang jalanan tersebut bahkan menanmpung sampai ribuan orang yang terkadang masing-masing membawa mobilnya sendiri. Oleh karena itu, jalanan yang diberlakukan 3 in 1 merupakan jalanan yang memang menjadi pusat kemacetan, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah.

Selanjutnya, perencanaan lain dalam memberlakukan kebijakan 3 in 1 adalah menentukan pihak mana yang terlibat dalam pelaksanaannya. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam penerapan kebijakan 3 in 1 ini adalah Dinas Perhubungan, Kepolisian Daerah DKI Jakarta, SATPOL PP, dan Dinas Sosial. Keempat instansi ini berada di bawah payung pemerintah daerah. Dinas Perhubungan memiliki peran sebagai pengawas dan pengendali. Perencanaan model 3 in 1 ini juga digodok oleh Dinas Perhubungan, setelah turun SK Gubernur tersebut. DISHUB lah yang mengurai aturan-aturan teknis dari SK Gubernur yang sifatnya umum. Dalam implementasi peraturan ini, DISHUB tidak memiliki wewenang untuk menindak pengendara mobil pribadi yang berisi kurang dari tiga orang saat memasuki wilayah 3 in 1. Sedangkan peran Polisi dalam hal ini adalah menindak pengendara mobil pribadi yang melanggar aturan 3 in 1 saat diberlakukannya kebijakan ini. Secara umum, tugas polisi adalah menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itulah, polisi memiliki wewenang untuk menangkap dan menindak pengendara yang tidak berjumlah tiga orang dalam satu kendaraan pribadi.

Lain hanya dengan wewenang SATPOL PP. Peran SATPOL PP dalam hal ini adalah menangkap joki. Kemunculan fenomena joki merupakan salah satu konsekuensi dari diterapkannya kebijakan 3 in 1. Munculnya joki-joki ini juga merupakan faktor utama kegagalan kebijakan 3 in 1. Tugas SATPOL PP adalah menangkap dan menyerahkan joki tersebut kepada Dinas Sosial untuk kemudian dibina selama beberapa hari. SATPOL PP memiliki wewenang untuk mengkap joki-joki yang berkeliaran di jalan-jalan menuju kawasan 3 in 1. Tugas utama SATPOL PP adalah menjaga ketertiban umum. Para joki tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum karena berdiri di jalan-jalan sebelum memasuki kawasan 3 in 1. Oleh karena itulah, SATPOL PP memiliki wewenang untuk menangkap para joki tersebut. Dinas Sosial berperan sebagai penampung dan pemberi pembinaan kepada para joki yang tertangkap.

Hal-hal teknis tersebut tertuang dalam perencanaan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan, di bawah pengawasan pemerintah daerah DKI Jakarta. Perencanaan tersebut dibuat berdasarkan SK Gubernur yang menyatakan bahwa untuk mengurangi kemacetan, satu mobil pribadi harus berisi tiga orang atau lebih. Perencanaan ini berisi hal-hal teknis dan langkah-langkah implementasinya demi tercapainya tujuan kebijakan. Dalam kasus ini tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan.

Tetapi sangat disayangkan bahwa program 3 in 1 tersebut tidak memberikan hasil yang cukup baik delapan delapan tahun terakhir ini, karena pada pengambilan keputusannya tidak bersifat partisipatory planning. Kebijakan 3 in 1 beserta perencanaannya hanya bersifat top-down, melibatkan pihak instansi aparat yang terkait dalam pelaksanaannya, yakni Dinas Perhubungan, satpol PP, serta polisi. Tetapi, gubernur sebagai pengambil kebijakan tidak meminta informasi yang dibutuhkan oleh para pengguna jalan protocol ini, yang mereka lalui menggunakan kendaraan pribadi seTip harinya. Dinas Perhubungan pun sebagai pembuat perencanaannya tidak melibatkan masyarakat pada umumnya. Akibatnya, strategi tersebut menjadi kurang tepat sasaran. Pada pengorganisasian perencanaannya pun, mereka tidak melibatkan masyarakat sekitar yang melewati wilayah ini seTip harinya dengan kendaraan pribadi mereka, seperti para pekerja di perkantoran sekitar Sudirman-Thamrin.  Dalam hal ini, partisipasi dari pengemudi kendaraan bermotor terlihat tidak ada. Mereka cenderung tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk mencapai tujuan mereka, atau dengan kata lain tidak beralih ke kendaraan umum. Hal tersebut dapat dijelaskan dengan pernyataan dari informan kami yang merupakan pengemudi yang menggunakan jasa joki bahwa dengan mereka menggunakan kendaraan umum pun, mereka tidak akan luput dari kemacetan yang ada. Maka, “planning for and by the people” tidak berlaku, dimana perencanaan 3 in 1 ini berguna untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi tidak dilakukan oleh masyarakat.

Saat pelaksanaannya, kebijakan 3 in 1 menimbulkan kesenjangan social dan budaya antara pihak perencana dengan masyarakat. Karena kebijakan ini basisnya tidak mendapatkan masukan dari masyarakat setempat, maka masyarakat pun cenderung menemukan berbagai celah untuk tidak berpartisipasi dalam perencanaannya. Hal ini dapat dilihat dengan maraknya kasus dimana program 3in1 tersebut dijadikan sebagai salah satu mata pencaharian orang-orang tertentu yang disebut sebagai Joki 3in1. Joki 3in1 merupakan seseorang yang menawarkan jasa untuk bersedia berada dalam mobil pengendara roda empat selama jarak tertentu untuk menghindari pelanggaran akibat pelaksanaan program tersebut. Dengan adanya joki, benar bahwa masyarakat ini berpartisipasi dalam pelaksanaan 3 in 1, tetapi tetap saja tidak sesuai dengan asumsi awal karena di dalamnya sebenarnya hanya mencakup 2 orang saja, dan 1 joki itu hanya berpura-pura. Penggunaan joki ini sebagai upaya masyarakat untuk melewati jalanan protocol, tanpa harus “berpartisipasi” dalam asumsi awal dari kebijakan 3 in 1. Selanjutnya, dengan pengguna kendaraan yang beralih melewati jalanan alternative sekitar jalan protocol. Itu bukanlah berpartisipasi dalam kebijakan 3 in 1 karena mereka tetap menggunakan mobil pribadinya yang berisi kurang dari 3 orang, serta akibatnya, justru kemacetan tersebut beralih menjadi di ruas jalan alternative tersebut. Artinya, kebijakan ini bukannya mengurangi kemacetan, tetapi justru mengalihkan kemacetan dari jalanan protocol menuju jalanan alternative. Dari hal tersebut terlihat bahwa, yang terjadi di dalam system kebijakan tersebut menimbulkan suatu ketergantungan baru yang saling menguntungkan antara pengemudi kendaraan beroda empat dengan para joki 3 in 1. Para pengemudi kendaraan merasa membutuhkan joki tersebut dengan landasan mereka akan melalui jalur 3 in 1 tanpa harus dikenai sanksi dari pihak kepolisian. Bahkan tidak jarang dari para pengemudi tersebut memiliki joki langganan. Sebaliknya, dari pihak joki sendiri yang notabenenya berasal dari kelas bawah, maka mereka membutuhkan suatu penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, ketika mereka melihat terdapat suatu bentuk kesempatan dalam praktek 3 in 1 tersebut, maka mereka memanfaatkan hal tersebut.

Terakhir, masyarakat (pengemudi kendaraan bermotor) pun tidak berpartisipasi dengan cara menghindar dari waktu yang di tentukan saat berlangsungnya 3 in 1. Misalnya, para pekerja di jalanan protocol, mereka berangkat saat 3 in 1 belum dimulai, dan pulang saat 3 in 1 telah selesai. Akibatnya, kemacetan pun terjadi saat sebelum dan setelah waktu 3 in 1. Karena 3 in 1 yang tidak bersifat partisipatoris ini, maka jumlah pengguna kendaraan pun tidak berkurang, serta kemacetan tetap terjadi di bukan hanya daerah protocol, tetapi juga teralokasi di jalanan alternative, serta sebelum dan setelah waktu 3 in 1.

Di sisi lain aparat kepolisian di jalan protokol tersebut, walaupun mereka terlibat dalam perencanaan, tetapi saat implementasi, mereka tidak menjalankan tugasnya dengan sesuai.  Peran mereka dalam lalu lintas adalah mengawasi masyarakat jikala melanggar peraturan yang berlaku, termasuk salah satunya 3 in 1. Tetapi, saat kebijakan 3 in 1 diimplementasikan, kepolisian tidak memberikan sanksi tegas kepada pengendara roda empat yang melanggar aturan. Sebab, apabila petugas keamaan tersebut memberhentikan beberapa kendaraan yang melanggar maka konsekuensi yang akan di hadapi adalah semakin bertambahnya kemacetan yang terjadi di jalan tersebut akibat terhambatnya arus lalu lintas. Maka dari itu, seTip harinya banyak yang masih melewati jalan protocol pada waktu 3 in 1 tetapi hanya terdapat 1 orang saja di dalam mobil.

Sehingga dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa perencanaan yang tidak diimbangi dengan dukungan dan partisipasi masyarakat akan berjalan kurang efektif. Partisipasi masyarakat sebagai sebuah tindakan yang dapat menentukan keberhasilan suatu program menjadi faktor utama yang harus diperhitungkan. Karena apabila kebijakan tersebut hanya berupa keputusan politik dan implementasi semata tanpa ada yang menjalankan kebijakan tersebut maka akan terlihat menjadi sia-sia.  Sehingga untuk mengatasi kemacetan dibutuhkan strategi baru yang sifatnya bottom – up yang diharapkan perencanaan tersebut dapat berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.

Pembagian tugas dan kewenangan antara POLDA, SATPOL PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial memang memberikan kemudahan dalam pembagian tanggung jawab kebijakan 3 in 1. Namun hal ini belum bisa menjadi jaminan bahwa kebijakan ini akan berjalan lancer sesuai dengan yang direncanakan. Dalam tataran ideal memang pembagian kewenangan dan tanggung jawab ini baik namun dalam kenyataan empirik masih banyak muncul masalah terkait pembagian wewenang. Sebaiknya ada lembaga atau instansi atau pihak khusus yang bertanggungjawab atas berjalannya kebijakan 3 in 1 ini sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab jika sampai pada kenyataan saat ini bahwa 3 in 1 tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa kebijakan untuk mengatasi kemacetan yang dilakukan PEMDA DKI Jakarta lebih bersifat proyek (project oriented).  Perlu diketahui bahwa kebijakan 3 in 1 yang sudah 8 tahun berjalan namun belum mencapai hasil yang maksimal, direncanakan akan segera dihapuskan. Setelah dihapus kemudian diganti dengan kebijakan yang baru seperti monorail dan ERP (Electronic Road Pricing). Namun, berhubung pembangunan monorail gagal diwujudkan maka proyek selanjutnya adalah ERP. ERP merupakan sistem elektronik yang menetapkan para pengguna mobil pribadi diwajibkan untuk membayar sekian jumlah untuk melewati jalanan tertentu di Jakarta, sama seperti konsep tol. PEMDA DKI dalam mengatasi kemacetan di Jakarta terlalu mengandalkan kebijakan yang project oriented.

 

B.   Kesimpulan dan Saran

Perjalanan kebijakan 3 in 1 yang tidak efektif dalam mengatasi kemacetan akibat meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi telah diketahui secara umum oleh seluruh element masyarakat. Akan tetapi, kami sendiri masih melihat bahwa masih terdapat kesempatan agar 3 in 1 dapat berjalan efektif dengan beberapa solusi yang kami tawarkan. Pertama, ketika dilansir bahwa kegagalan utama dari kebijakan 3 in 1 ini adalah karena kemunculan joki-joki, maka solusi yang ditawarkan adalah pengawasan yang diperketat. Pengawasan ini sifatnya terdiri dari dua, yaitu pengawasan terhadap joki dan pengawasan terhadap SATPOL PP.

Pengawasan terhadap joki yang diperketat ini dilakukan dengan cara, yaitu penempatan SATPOL PP diseTip titik di mana para joki menawarkan jasanya kepada para pengemudi. Artinya adalah SATPOL PP tidak hanya berkeliling memantau joki, tetapi SATPOL PP benar-benar stand by di daerah-daerah yang terdapat joki. Hal ini diperlukan  karena dari fakta yang ada, ketika SATPOL PP sedang berpatroli, maka joki-joki tersebut akan bubar (menyebar), tetapi ketika sudah tidak ada SATPOL PP, maka para joki akan meneruskan aksinya.  Selain itu, pengawasan terhadap joki ini pun, diharapkan bukan saja dari SATPOL PP, melainkan dibutuhkan pula keterlibatan dari masyarakat setempat. Artinya di sini dibutuhkan suatu kerja sama antara POLRI dan Dishub dalam merangkul masyarakat setempat agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Selanjutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan penempatan SATPOL PP pada seTip titik di mana para joki 3 in 1 beraksi, dapat menimbulkan berbagai penyimpangan dari SATPOL PP sendiri, seperti kerja sama antara SATPOL PP dengan joki dalam pembagian “jatah” dari hasil perjokian. Oleh karena itu, kami melihat hal tersebut bahwa SATPOL PP pun harus diawasi agar menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Pengawasan ini dilaksanakan dengan cara yaitu pemasangan kamera CCTV diberbagai titik-titik strategis yang dapat mengawasi kinerja dari para SATPOL PP. Sehingga, diharapakan bahwa dengan terdapat alat pemantau yang mengawasi SATPOL PP itu sendiri, maka penyimpangan-penyimpangan itu dapat dihindari. Oleh karena itu, dalam menjalani pengawasan ini diperlukan suatu koordinasi yang baik di antara pihak-pihak yang berwenang seperti POLRI dengan Dishub.

Solusi kedua yang kami tawarkan yaitu adalah pemberdayaan terhadap joki-joki yang ada.secara jelas dan tegas. Dua dari nara sumber kami, yaitu joki, mereka keduanya pernah ditangkap ketika sedang beroperasi sebagai joki. Dan keduanya pun ditahan. Akan tetapi, salah satu informan mengatakan selama ditahan seminggu, ia tidak diapa-apakan dan hanya di data saja. Sedangkan informan lainnya, mengatakan bahwa ia selama ditahan dua hari, dirinya dijadikan pembantu, seperti memijat para preman yang ada di sana, lalu disuruh untuk melayani para aparat di sana (seperti membuatkan minuman dan makanan). Dari sini kami melihat bahwa tidak ada ketegasan dari para pihak yang berwenang, sehingga hal tersebut tidak menyebabkan efek jera, atau bahkan mengurangi dan menghilangkan keberadaan joki. Jika, secara jelas dan tegas joki tersebut ditangani dengan pemberdayaan yang baik, maka diharapkan orang-orang yang tadinya memiliki profesi joki, memiliki keterampilan khusus yang dapat membantunya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, bagi kami, sebaiknya ada suatu perbaikan dalam bentuk penampungan dan pembinaan para joki.

Solusi untuk pemerintah DKI Jakarta secara umum adalah sebaiknya tidak lagi mengutamakan kebijakan yang sifatnya  project oriented. Karena kebijakan yang demikian dapat menimbulkan banyak efek samping yang tidak di duga, misalnya saja 3 in 1 menimbulkan masalah sosial seperti joki. Pemerintah DKI perlu memaksimalkan transportasi umum  dengan perbaikan pelayanan, kuantitas, serta kualitas sarana yang baik. Warga Jakarta membutuhkan transportasi yang cepat, aman, nyaman, dan terjangkau seTip harinya. Kami yakin jika sarana transportasi publik sudah dibenahi  dengan baik, maka akan lebih mudah untuk memobilisasi masyarakat yang seTip harinya menggunakan kendaraan pribadi menuju tranportasi umum. Hal ini akan menambah partisipasi masyarakat untuk ikut mengatasi kemacetan di Jakarta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Conyers, Diana. 1994. Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

 

Spicker, Paul. 1995. Social Policy: Themes and Approaches. British: Prentice Hall Harvester Wheatsheaf.

 

Byrne, David. 1998. Complexity Theory and the Social Sciences. London: Routledge.

 

http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=63574 . Diunduh pada 01 Februari 2013 pukul 22:10

 

http://www.beritajakarta.com/Download/SK/Detail/SK%20GUB%20No.%204104%20Tahun%202003%20PENETAPAN%20KAWSAN%203%20IN%201.pdf Diakses pada tanggal 01 Februari 2013 pukul 23.05 WIB

 

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/03/23/20150392/Tak.Heran.apabila.Kemacetan.Sulit.Diurai Diakes pada tanggal 01 februari 2013 pukul 00.13 WIB.

 

 

 

 


[1] Materi Kuliah Dasar-Dasar Perencanaan Sosial Tanggal 07 Februari 2011, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Departemen Sosiologi, Universitas Indonesia.

[2] http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=63574 . Diunduh pada 1 Februari 2013  pukul 22.10

[3] Koran-jakarta.com, Op.cit.

 

[5] http://megapolitan.kompas.com/read/2011/03/23/20150392/Tak.Heran.apabila.Kemacetan.Sulit.Diurai Diakes pada tanggal 5 Mei 2011 pukul 23.50 WIB

[6] Materi Kuliah, Op.cit.

[7] Diana Conyers, (Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994), hlm 4.

[8] Materi Kuliah, Op.cit.

[9] Ibid.

[10] Paul Spicker, (Social Policy: Themes and Approaches, British: Prentice Hall Harvester Wheatsheaf, 1995), hlm 3.

[11] Ibid., hlm 4.

[12] Perkuliahan mata kuliah Dasar-Dasar Perencanaan Sosial oleh Dody Prayogo, 14 Februari, 2011.

[13] Ibid.

[14]Diana Conyers, Op.cit. hlm 26-7.

[15] Ibid.

[16]David Byrne, (Complexity Theory and the Social Sciences. London: Routledge, 1998), hlm 150.

[17] Ibid.

[18] Ibid. hlm 152.

[19]Beritajakarta. com, Op.,cit.

[20] Wawancara dengan Pak Ridwan, 18 April 2011.

[21] Wawancara dilakukan pada tanggal 14 April 2011 di daerah Jakarta Selatan.

[22] Wawancara dilakukan pada tanggal 14 April 2011 di daerah Jakarta Selatan.

[23] Data ini didapatkan dengan wawancara yang dilakukan di dalam mobil informan pada tanggal 28 April 2011. Sekitar pukul 09.00 WIB. Kami berpura-pura menjadi joki di daerah Blok M dan kami  menumpang di kendaraannya.

[24] Berdasarkan wawancara dengan M.Ridwan, Koordinator Pengendalian dan Pengawalan Dinas Perhubungan, tanggal 18 April 2011.

PANDUAN PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI PROGRAM PPM – PRODUKTIF


PANDUAN

PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI

PROGRAM PPM – PRODUKTIF

 

 

 

 

 

 

 

 

LOGO UNPAD

 

 

 

 

 

 

 

LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

UNIVERSITAS PADJADJARAN

2012



PANDUAN

PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI

TAHUN ANGGARAN 2012

 

 

  1. I.      KETENTUAN UMUM

 

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), program PASCA merupakan salah satu jenjang pendidikan tinggi secara formal yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Dosen perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya, sehingga dalam transfer-knowledge, mahasiswa peserta didik dapat memperoleh dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih baik. Dalam pendidikan program pasca, seorang kandidat harus dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan batas waktu maksimal yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, Kementerian Pendidikan Nasional secara strategis telah mencanangkan bahwa dosen yang memenuhi kualifikasi S2/S3 harus ditingkatkan dari tahun ke tahun; jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal yang terakreditasi dan penulisan buku ajar meningkat; dan ada peningkatan jumlah perolehan paten. Tentunya hal tersebut dapat dicapai hanya dengan modal  kerja keras dari semua dosen perguruan tinggi, konsisten dan mempunyai komitmen yang tinggi.

 

Sampai saat ini penelitian yang dianggap mendekati sempurna, baik metode pendekatan, model analisis, metode sampling, maupun tingkat keseriusan dalam pelaksanaannya adalah penelitian mahasiswa program pasca. Mahasiswa program pasca di Indonesia yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta dengan variasi bidang ilmu (sosial-humaniora, eksakta, kebumian, ilmu terapan), melakukan penelitiannya  dengan tahapan yang sistematis, dibimbing oleh pembimbing/promotor dan/atau ko-pembimbing/promotor secara intensif dan berkesinambungan; yang pada akhirnya harus diuji oleh tim penguji yang kompeten secara terbuka;  sehingga pelaksanaan penelitian tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Namun dalam kenyataannya di lapang, masih banyak kendala teknis maupun non-teknis yang disebabkan keterbatasan dana, sehingga mahasiswa program pasca tidak dapat menyelesaikan studinya tepat waktu sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

 

Untuk mengatasai berbagai permasalahan tersebut, Universitas Padjadjaran memberikan dukungan hibah Penelitian Thesis dan Disertasi bagi para mahasiswa program pasca, sebagai program strategis yang mempunyai fungsi ganda, yaitu: (1) Meningkatkan jumlah, kualitas, dan kompetensi lulusan program S2 dan S3;  (2) Mempercepat penyelesaian studi; dan (3) Meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional/internasional yang terakreditasi, penulisan buku ajar, dan perolehan paten.

 

 

II.   TUJUAN DAN MANFAAT

 

Program hibah Penelitian Thesis dan Disertasi bagi mahasiswa pascasarjana program pasca, bertujuan untuk:

  1. Memberikan bantuan dana Penelitian thesis dan Disertasi yang substansi penelitiannya merupakan bagian dari Rencana Induk Penelitian UNPAD (RIP-UNPAD).
  2. Mempercepat penyelesaian studi dan meningkatkan publikasi ilmiah dalam jurnal internasional atau nasional terakreditasi;
  3. Mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan pasca sarjana yang lebih baik.

 

Manfaat yang akan diperoleh negara pada umumnya dan Kementerian Pendidikan Nasional pada khususnya adalah:

  1. Dapat melakukan terobosan publikasi artikel ilmiah dalam jurnal internasional atau nasional terakreditasi;
  2. Memberikan kontribusi terhadap peluang diperolehnya HaKI;
  3. Diharapkan hasil penelitian dapat membantu menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah, dan masyarakat;
  4. Terciptanya iklim akademik yang dinamis dan kondusif di kampus sehingga hubungan antara dosen dan mahasiswa menjadi lebih interaktif dan berkualitas;
  5. Meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan mahasiswa program pasca sarjana di UNPAD.


III. LUARAN

 

Luaran program hibah Penelitian Thesis dan Disertasi adalah:

  1. Laporan Penelitian
  2. Publikasi artikel ilmiah yang merupakan bagian dari   thesis atau disertasi, diterbitkan dalam jurnal internasional dan/atau dalam  jurnal nasional terakreditasi minimal satu.
  3. Produk Inovasi (Teknologi Tepat Guna, HKI, model, Rekayasa Sosial, Buku Ajar, dll)

 

IV. KRITERIA ALOKASI  DANA PENELITIAN

 

Kriteria pengalokasian dana hibah ini adalah sebagai berikut:

 

  1. Kriteria Umum

Mahasiswa program pasca sarjana yang dapat memanfaatkan hibah penelitian ini adalah dosen UNPAD yang sedang tugas belajar (di dalam negeri maupun di luar negeri) sebagai mahasiswa aktif dan sedang atau akan melakukan penelitian untuk thesis atau disertasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada perguruan tinggi penyelenggara.

 

  1. Kriteria dan persyaratan pengusul untuk program penelitian thesis dan disertasi adalah:
  2. Dosen UNPAD
  3. Calon Sarjana S2 dan S3 yang akan/sedang melakukan penelitian
  4. Mendapatkan rekomendasi dari pembimbing dan diketahui oleh Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas;

 

 

  1. V.                  PEMBIAYAAN

Program hibah Penelitian thesis dan Disertasi ini pada hakikatnya bersifat bantuan bagi mahasiswa program pasca sarjana yang sedang melakukan penelitian disertasinya, dengan dana maksimum Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang hanya diberikan sekali saja dan mekanisme/tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian.

 

 

Standar pembiayaan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Umum yang berlaku. Selain itu, tidak diperkenankan adanya belanja peralatan dan belanja barang modal.

 

 

 

KISI-KISI PROGRAM PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI

1. Tujuan
  1. Mempercepat penyelesaian studi
  2. Meningkatkan publikasi ilmiah di jurnal internasional atau nasional terakreditasi
2. Tema
  1. Bagian dari penelitian thesis atau disertasi
  2. Original dan Novelty
3. Pengusul
  1. Dosen Perguruan Tinggi
  2. Mahasiswa aktif program pasca sarjana
  3. Proposal penelitian telah disetujui pembimbing
  4. Akan/sedang melaksanakan penelitian
5. Metode Seleksi
  1. Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas melakukan seleksi mahasiswa calon pengusul proposal sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan

 

  1. Review proposal dilakukan tim LPPM – UNPAD
6. Monitoring dan Evaluasi
  1. Dilakukan tim LPPM
  2. Interview, site visit dan seminar pembahasan hasil
7. Luaran
  1. Thesis atau Disertasi (harus diselesaikan sesegera mungkin setelah laporan penelitian hibah selesai)
  2. Artikel ilmiah untuk publikasi di jurnal internasional atau nasional terakreditasi.
  3. TTG, Model Pembelajaran, Paten, Buku Ajar, Teori baru, Terjalinnya hubungan internasional.
8. Biaya Maksimum Rp. 50 juta per judul
9. Waktu Pelaksanaan 1 tahun (diberikan hanya sekali)
10. Penerimaan Proposal Di LPPM – UNPAD, Gedung Rektorat lt 4 Kampus Jatinangor – Sumedang
11 Warna Sampul Coklat Tua

 

Lampiran 2. 

 

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN Thesis atau DISERTASI

 

  1. a.    Sampul Muka Proposal

Warna sampul Coklat Tua. Sebutkan bidang ilmu. Format selengkapnya seperti contoh berikut:

 

 

 

 

Bidang Ilmu

LOGO UNPAD

 

 

 

 

PROPOSAL

PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI                        

 

JUDUL PENELITIAN

 

 

 

Nama Pengusul

 

 

 

 

 

 

Nama Perguruan Tinggi

Tahun Pengajuan

 


b. Lembar Pengesahan

 

PENELITIAN THESIS DAN DISERTASI

 

  1. Judul Penelitian Hibah:
  2. Bidang Ilmu (penelitian) : (Pangan; Kesehatan; Energi, Lingkungan Hidup dan Kebijakan, Budaya dan Informasi
  3. Judul Thesis/Disertasi:
  4. Nama dan Gelar Pengusul:
  5. NIP/NIK/ID lainnya:
  6. Perguruan Tinggi  : UNPAD
  7. Program Tinggi/Program Studi

(tempat studi S2 atau S3)

  1. NIM dan Semester ke:
  2. Alamat:

No.Tlp/HP/Faks:

E-mail:

  1. Nama Pembimbing :
  2. Lama kegiatan: 5 bulan

11. Biaya yang diusulkan:

 

…………, …………… 2012

 

Disahkan oleh,                                          Pengusul,

Direktur Pascasarjana/Dekan            **

 

(Cap dan tanda tangan)                      (Tanda tangan)

 

Nama jelas                                          Nama jelas

NIP                                                     NIP/NIK

 

 

 

 

c. Sistematika Proposal Penelitian

 

I. Identitas Penelitian

 

1. Judul Penelitian:

2. Nama dan Gelar Pengusul:

3. Bidang Ilmu (penelitian):

3. Bidang Ilmu (keahlian):

4. Objek penelitian (jenis material yang akan diteliti dan aspek penelitian):

 

5. Masa pelaksanaan penelitian:

  Mulai bulan:

  Selesai bulan:

 

6. Biaya yang diusulkan: Rp.

 

7. Lokasi penelitian:

8. Hasil yang ditargetkan (temuan baru/paket teknologi/

hasil lain), beri penjelasan

 

 

II. Substansi Penelitian

 

ABSTRAK

Kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai, serta  metode  yang  digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Abstrak harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana  kegiatan  yang  diusulkan (tidak  lebih dari 200  kata, diketik dengan jarak baris 1 spasi).

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang (tidak lebih dari 1 halaman), Tujuan Khusus dan Manfaat Penelitian (tidak lebih dari 1 halaman), serta Urgensi (Keutamaan) Penelitian (tidak lebih dari 3 halaman).

 

STUDI PUSTAKA

Memuat State  of  the  art  dalam  bidang  yang  diteliti,  kajian pustaka dan studi pendahuluan yang sudah dilaksanakan, serta hasil  yang  sudah  dicapa (tidak lebih dari 8 halaman).

 

METODE PENELITIAN (sesuai dengan keperluan)

Dilengkapi dengan bagan penelitian yang menggambarkan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari penelitian disertasi yang sedang dilakukan. Bagan penelitian  harus  dibuat  secara  utuh  dengan  penahapan  yang  jelas, mulai  dari  mana,  bagaimana  luarannya,  dan  indikator  capaian  yang terukur.

 

PEMBIAYAAN

Pembiayaan diperinci berdasarkan jenis pengeluaran, yaitu gaji dan upah, peralatan, bahan habis pakai (materi penelitian), perjalanan dan lain-lain (pemeliharaan, per-temuan/lokakarya/seminar,penggandaan, pelaporan, publi-kasi).

Standar pembiayaan harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran berjalan. Disamping itu, tidak diperkenankan adanya belanja peralatan dan belanja barang modal.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Disusun  berdasarkan  sistem  nama  dan  tahun,  dengan  urutan  abjad (alfabeta) nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam proposal penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka. Diutamakan dari jurnal terbaru dalam 5 tahun terakhir.

 

LAMPIRAN

  1. Justifikasi Alokasi Biaya

Jelaskan   secara   singkat   tujuan   dan   alasan   diperlukannya   biaya penelitian  yang  diajukan.  Buat  tabel  perincian  butir  anggaran  lengkap dengan harga satuan.

 

Biaya total  maksimum  Rp. 50.000.000,-,  diperinci  dengan jelas untuk setiap komponen biaya:

 

1.   Gaji/upah                                                                      0%

2.   Bahan/Perangkat Penunjang     (Maksimum)                        50%

3.   Perjalanan (Maksimum)                                             25%

4.   Pengolahan data, Laporan, Publikasi dalam jurnal,

menghadiri Seminar nasional (Maksimum)               25%

 

 

Pembiayaan penelitian dapat bersifat multisumber dengan kejelasan target penelitian bagi setiap sumber dana. Usul penelitian yang memiliki kriteria ini akan mendapat nilai plus.

 

 

  1. Sarana

 

Jelaskan   sarana   yang   akan   digunakan,   termasuk   kapasitas,   daya dukung/kemampuan, dan berapa persen dapat menunjang kegiatan yang diusulkan. Jika diperlukan, jelaskan pula pengaturannya dengan institusi lain yang terkait.

1)   Laboratorium

2)  Peralatan Utama: sertakan daftar peralatan utama yang penting yang sudah tersedia untuk menunjang kegiatan penelitian yang diusulkan, di mana lokasinya, apa kegunaan, dan bagaimana kemampuannya

3)  Keterangan   tambahan:   Informasi   tambahan   tentang   lingkungan tempat kegiatan akan  dilakukan. Tuliskan   sarana   pendukung termasuk bengkel (workshop) dan lainnya yang dapat dimanfaatkan selama kegiatan penelitian berlangsung.

 

  1. Biodata Peneliti

 

Informasikan secara lengkap biodata peneliti (track record penelitian) yang relevan dengan  topik penelitian  yang  diusulkan (harus ditandatangani dan diberi tanggal penandatanganan).

1)   Identitas peneliti serta alamat lengkap

2)   Pendidikan sarjana ke atas (nama perguruan tinggi dan lokasi, gelar, tahun tamat, bidang studi)

3)   Pengalaman  penelitian  dan  pengalaman  profesional yang relevan dengan topik penelitian

4)   Kedudukan/jabatan  saat  ini  yang  mencakup  nama  Institusi, jabatan, dan periode kerja yang disusun secara kronologis.

5)  Daftar publikasi ilmiah yang relevan dengan topik

penelitian yang diusulkan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Surat Pernyataan

 

KOP PERGURUAN TINGGI

 

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                            :

N I P                             :

Pangkat/Golongan        :

Alamat                          :

 

Dengan ini menyatakan bahwa proposal penelitian saya yang berjudul ………………………………………………………………………………………………………………………………….. yang diusulkan dalam skim ……………………………. ………………… T.A. 2010 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga/sumber dana lain.

 

Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidak sesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.

 

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.

 

…….., …………..2012

Mengetahui,                                    Yang menyatakan,

…………………………………..

Materai 6000

 

(……………………………………*))           (……………………………………..**))

 

 

*)  Ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas

**) Ditandatangani oleh Penulis Peneliti

Makalah S2 : Analisis mengenai Pertumbuhan Penduduk, Pertumbuhan Ekonomi, Pendidikan dan Pengangguran terhadap Pengentasan Kemiskinan Di Wilayah Kabupaten Bogor


Analisis mengenai  Pertumbuhan Penduduk, Pertumbuhan Ekonomi, Pendidikan dan Pengangguran terhadap Pengentasan Kemiskinan Di Wilayah Kabupaten Bogor

Tugas Mata Kuliah Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif

BAB I    PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Ujang Jaelani Masalah kemiskinan merupakan salah satu permasalahan dalam proses pembangunan ekonomi. Hampir setiap Negara mengalami perrmasalahan kemiskinan, baik negara maju maupun negara berkembang. Kemiskinan menjadi isu dunia yang banyak diminati oleh para peneliti karena jumlahnya yang besar dan dampak yang ditimbulkannya sangat buruk bagi kehidupan masyarakat. World Bank (2004) melaporkan bahwa seperempat penduduk dunia dewasa ini tergolong miskin. Kemiskinan di Indonesia jika dihitung berdasarkan standar hidup minimum dengan pengeluaran per kapita per hari US$ 2, maka penduduk yang tergolong miskin mencapai 59,99 persen (World Bank, 2007). Menurut Yudhoyono dan Harniati (2007), kemiskinan mempunyai dampak menurunkan kualitas hidup, menimbulkan beban sosial ekonomi masyarakat, menurunkan kualitas sumberdaya manusia, dan menurunkan ketertiban umum.

Strategi penurunan kemiskinan pada masa pemerintahan orde baru, lebih ditekankan pada pembangunan ekonomi yang mengutamakan tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Ini dikarenakan keyakinan para pembuat kebijakan dan perencana pembangunan akan adanya trickle down effect (Tambunan 2003). Pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua kalangan masyarakat, terutama masyarakat miskin melalui penciptaan lapangan kerja. Lapangan kerja yang lebih banyak dapat memperluas kesempatan kerja bagi penduduk miskin, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mampu keluar dari kemiskinan.

Fakta memperlihatkan bahwa trickle down effect yang diinginkan tidak tercapai. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti oleh ketersediaan kesempatan kerja yang memadai, sehingga tingkat kemiskinan sulit turun. Mempertimbangkan keadaan ini maka strategi pembangunan mulai diubah, tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat (Tambunan 2006).

Rakyat yang sejahtera bisa tercapai, jika pembangunan ekonomi memperhatikan semua golongan masyarakat, terutama golongan masyarakat miskin. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, maka beberapa program penanggulangan kemiskinan diimplementasikan pemerintah dengan cara memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat, serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Berbagai kritik terhadap program penanggulangan kemiskinan menunjukkan bahwa beberapa aspek perlu diperhatikan dalam menanggulangi kemiskinan di setiap kawasan. Aspek-aspek tersebut mencakup aspek sosial, ekonomi, budaya, politik serta aspek waktu dan ruang. Faktor-faktor penyebab kemiskinan perlu terlebih dahulu diperhatikan agar kebijakan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat di setiap wilayah.

B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMISKINAN

1.  Jumlah Penduduk

Sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi, namun tidak semata-mata tergantung dari jumlah penduduknya saja, tetapi lebih ditekankan pada efisiensi dan produktivitas dari penduduk tersebut. Jumlah penduduk yang terlalu banyak atau kepadatan penduduk yang terlalu tinggi akan menjadi penghambat pembangunan ekonomi di negara berkembang. Pendapatan per kapita yang rendah dan tingkat pembentukan modal yang rendah semakin sulit bagi negara berkembang untuk menopang ledakan jumlah penduduk. Sekalipun output meningkat sebagai hasil teknologi yang lebih baik dan pembentukan modal, peningkatan ini akan ditelan oleh jumlah penduduk yang terlalu banyak. Alhasil, tidak ada perbaikan dalam laju pertumbuhan nyata perekonomian (Jhingan, 2003)

Pada tahun 2008 Jhingan mengemukakan pengaruh buruk pertumbuhan penduduk yang tinggi terhadap perekonomian yang dalam hal ini pendapatan per kapita. Pertumbuhan penduduk cenderung memperlambat pendapatan per kapita melalui tiga cara, yaitu: 1) memperberat beban penduduk pada lahan; 2) menaikkan barang konsumsi karena kekurangan faktor pendukung untuk menaikkan penawaran mereka; 3) memerosotkan akumulasi modal, karena dengan tambah anggota keluarga, biaya meningkat. Kondisi ini akan semakin parah apabila persentase anak-anak pada keseluruhan penduduk tinggi, karena anak-anak hanya menghabiskan dan tidak menambah produk, dan jumlah anak yang menjadi tanggungan keluarga lebih besar daripada jumlah mereka yang menghasilkan, sehingga pendapatan per kapita menjadi rendah. Siregar dan Wahyuniarti (2007) dalam penelitiannya “ Dampak Pertumbuhan Ekonomi terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin” menghasilkan temuan bahwa peningkatan jumlah populasi penduduk sebesar 1000 orang akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 249 orang. Penemuan yang sama diperoleh Suparno (2010) yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah penduduk terbukti meningkatkan jumlah kemiskinan di Indonesia.

2.  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Pro poor growth menurut Kakwani, et al. (2004) yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih memberikan keuntungan atau manfaat bagi penduduk miskin dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan ekonominya. Jika ini terjadi maka akan berdampak semakin banyak penduduk miskin yang mengalami peningkatan pendapatan dan mampu keluar dari kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi yang pro poor akan terwujud jika pertumbuhan ekonomi lebih banyak dihasilkan dari partisipasi ekonomi penduduk miskin. Hal ini berdampak pada tingkat kemiskinan yang semakin mengecil.

Beberapa pendapat mengenai keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan seperti diuraikan Todaro dan Smith (2006). Pendapat pertama,pertumbuhan yang cepat berakibat buruk pada kaum miskin. Hal ini terjadi karena kaum miskin akan tergilas dan terpinggirkan oleh perubahan struktural pertumbuhan modern. Pendapat kedua, di kalangan pembuat kebijakan, pengeluaran publik yang digunakan untuk menanggulangi kemiskinan akan mengurangi dana yang dapat digunakan untuk untuk mempercepat pertumbuhan. Pendapat ketiga, kebijakan untuk mengurangi kemiskinan bukan memperlambat laju pertumbuhan, dengan argumen sebagai berikut:

1. Kemiskinan membuat kaum miskin tidak punya akses terhadap sumber daya, menyekolahkan anaknya, tidak punya peluang berinvestasi sehingga akan memperlambat pertumbuhan perkapita.

2.  Data empiris menunjukkan kaum kaya di negara miskin tidak mau menabung dan berinvestasi di negara mereka sendiri.

3.  Kaum miskin memiliki standar hidup seperti kesehatan, gizi dan pendidikan yang rendah sehingga menurunkan tingkat produktivitas.

4.   Peningkatan pendapatan kaum miskin akan mendorong kenaikan permintaan produk lokal, sementara golongan kaya cenderung mengkonsumsi barang impor.

5.  Penurunan kemiskinan secara masal akan menciptakan stabilitas sosial dan memperluas partisipasi publik dalam proses pertumbuhan.

Berbagai kebijakan pembangunan ekonomi seharusnya diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh elemen masyarakat, agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pertumbuhan ekonomi termasuk penduduk miskin. Peningkatan peran serta penduduk miskin dapat dilakukan dengan lebih memberdayakan penduduk miskin melalui perbaikan sumber daya manusia (pendidikan dan kesehatan) dan peningkatan akses terhadap sumber daya faktor produksi.

3.  Tingkat Pendidikan

Pendidikan berfungsi sebagai driving force atau daya penggerak transformasi masyarakat untuk memutus rantai kemiskinan. Pendidikan membantu menurunkan kemiskinan melalui efeknya pada produktivitas tenaga kerja dan melalui jalur manfaat sosial, maka pendidikan merupakan sebuah tujuan pembangunan yang penting bagi bangsa (World Bank, 2005). Pendidikan sebagai sarana untuk memperoleh wawasan, ilmu pengetahuan dan keterampilan agar peluang kerja lebih terbuka dan upah yang didapat juga lebih tinggi. Rahman (2006) menemukan adanya hubungan positif antara tingkat pendidikan dengan upah/gaji yang diterima oleh pekerja.

Menurut teori pertumbuhan endogen yang dipelopori oleh Lucas dan Romer (1996), pendidikan merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. Pendidikan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang nantinya menghasilkan tenaga kerja yang lebih produktif. Tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi akan menghasilkan output yang lebih banyak sehingga secara agregat akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Andersson et.al (2005) dalam penelitiannya yang berjudul Determinants of Poverty in Lao PDR menyatakan bahwa pendidikan seseorang sebagai salah satu determinan konsumsi per kapita. Suparno (2010) menemukan bahwa rata-rata lama sekolah yang menunjukkan tingkat pendidikan masyarakat mampu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Masyarakat yang berpendidikan tinggi akan mempunyai keterampilan dan keahlian, sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas akan meningkatkan output perusahaan, peningkatan upah pekerja, peningkatan daya beli masyarakat sehingga akan mengurangi kemiskinan.

4.  Pengangguran

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Menurut The National Anti-Poverty Strategy (NAPS,1999), berdasarkan penelitian yang telah dilakukannya di Ireland menyatakan bahwa pengangguran merupakan penyebab terbesar terjadinya kemiskinan. Keterkaitan antara pengangguran dengan kemiskinan sangat kuat. Pada tahun 1994, lebih dari setengah dari total keluarga di Ireland dipimpin oleh kepala keluarga yang tidak mempunyai pekerjaan.

Sukirno (2004), menyatakan bahwa efek buruk dari pengangguran adalah berkurangnya tingkat pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran/kesejahteraan. Kesejahteraan masyarakat yang turun karena menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, maka akan timbul kekacauan politik dan sosial dan mempunyai efek yang buruk pada kesejahteraan masyarakat serta prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Suparno (2010) menemukan bahwa banyaknya pengangguran akan berdampak pada peningkatan kemiskinan di Indonesia.

BAB II PEMBAHASAN 

A. Hasil Analisis Granger Causality

Untuk melihat hubungan antara kemiskinan, PDRB, jumlah penduduk, tingkat pendidikan dan pengangguran dilakukan uji kausalitas Granger (Ujang Jaelani,  2013). Uji ini dilakukan dengan mengamati perilaku siklikal kelima komponen tersebut dalam suatu periode tertentu. Hasil dari uji kausalitas tersebut disajikan di dalam Gambar di bawah ini dengan tiga lag waktu yaitu lag 1,2 dan 3 atau tahun pertama, kedua dan ketiga.

granger.png

Hasil Uji Kausalitas Granger

Pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi pertumbuhan penduduk pada tahun berikutnya dengan tingkat kesalahan 10 %, namun tidak berlaku sebaliknya. Pertumbuhan penduduk ini akhirnya akan mempengaruhi kemiskinan. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kemiskinan ini akan terasa pada tahun berikutnya hingga dua tahun kemudian. Kemiskinan ini akan mempengaruhi tingkat pengangguran pada tahun ketiga. Sebaliknya, pengangguran akan menyebabkan kemiskinan pada tahun kedua. Pengangguran juga akan menyebabkan berkurangnya akses terhadap pendidikan sehingga mempengaruhi rata-rata lama sekolah baik pada tahun pertama maupun kedua. Pendidikan juga akan mempengaruhi pertumbuhan penduduk pada tahun kedua. Selain itu, pendidikan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi pada tahun pertama dan ketiga.

Analisis Granger causality hanya melihat ada tidaknya hubungan sebab akibat antara dua variabel. Adapun besar kecilnya hubungan antara variabel belum dapat dijelaskan dalam Granger causality. Analisis data panel dapat menjawab seberapa besar hubungan antara beberapa variabel.

B. Hasil Analisis Data Panel

Analisis data panel digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kemiskinan. Model regresi panel pertama yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut:

Model+Kemiskinan.png

Keterangan :

MISKINit                    =  jumlah Penduduk Miskin di kabupaten i tahun t.

PENDUDUKit              =  jumlah penduduk di kabupaten i tahun t.

PDRBit                      =  PDRB di kabupaten i tahun t.

RLSit                        =  rata-rata lama sekolah di kabupaten i tahun t

PENGANGGURANit     =  jumlah pengangguran di kabupaten i tahun t.

βj                                  =  parameter yang diestimasi, j =  0, 1, 2, 3, 4.

αi                                 =  efek individu kabupaten i

µt                            =  efek waktu tahun t

ui                            =  komponen error.

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk, Pertumbuhan Ekonomi, Pendidikan dan Pengangguran terhadap Pengentasan Kemiskinan (Jaelani, 2013)

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

     C

-20.98648

6.684282

-3.139676

0.0040

 1. Penduduk

4.089762

0.835343

4.895907

0.0000

 2. PDRB

-1.289988

0.433259

-2.977407

0.0059

 3. RLS

-2.421340

0.728541

-3.323545

0.0025

 4. Pengangguran

0.011814

0.057945

0.203889

0.8399

R-squared

0.991597

Adjusted R-squared

0.988296

F-statistic

300.3689

Prob(F-statistic)

0.000000

         

Sumber : Output Hasil Analisis Regresi Data Panel (Jaelani, 2013)

C. Penduduk

Peningkatan perekonomian dan penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari peran penduduk. Nilai elastisitas jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sebesar 4,09.  Hal ini mempunyai arti,  setiap kenaikan 1 persen jumlah penduduk, maka akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sebesar 4,09 persen, ceteris paribus. Hasil estimasi ini sesuai dengan hipotesis selama ini bahwa pertumbuhan jumlah penduduk memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk miskin. Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bogor dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk alami (kelahiran dan kematian) dan secara signifikan juga oleh migrasi masuk. Menurut hasil SP2010, dari tahun 2000 sampai tahun 2010 terjadi penambahan jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebesar 1.263.106 jiwa.

Pada tahun 2010 terdapat sekitar 22,28 persen (1.062.951 jiwa) dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebesar 4.771,932 jiwa merupakan migran seumur hidup (tempat lahir berbeda dengan saat sensus)

Pada tahun 2008, Jhingan mengemukakan pengaruh buruk pertumbuhan penduduk yang tinggi terhadap perekonomian (pendapatan per kapita).  Pertumbuhan penduduk cenderung memperlambat pendapatan per kapita melalui tiga cara, yaitu:

1.  Memperberat beban penduduk pada lahan

2. Menaikkan barang konsumsi karena kekurangan faktor pendukung untuk menaikkan penawaran mereka

3. Memerosotkan akumulasi modal, karena dengan tambah anggota keluarga, biaya meningkat. Kondisi ini akan semakin parah apabila persentase anak-anak pada keseluruhan penduduk tinggi, karena anak-anak hanya menghabiskan dan tidak menambah produk, dan jumlah anak yang menjadi tanggungan keluarga lebih besar daripada jumlah mereka yang menghasilkan, sehingga pendapatan per kapita menjadi rendah.

Nilai elastisitas jumlah penduduk menunjukkan angka terbesar jika dibandingkan dengan variabel bebas lainnya. Ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bogor menjadi faktor utama tingginya angka kemiskinan. Banyaknya penduduk menyebabkan persaingan dalam memperoleh pekerjaan semakin kuat, sementara lapangan kerja terbatas. Penduduk yang kalah dalam persaingan akan menganggur atau bekerja dengan pendapatan yang rendah, sehingga keduanya akan berdampak pada bertambahnya kemiskinan. Selain itu, penduduk di Kabupaten Bogor memiliki angka beban ketergantungan yang masih tinggi yaitu 53,75. Tingginya angka beban tanggungan akan mengurangi pendapatan per kapita yang diterima oleh setiap penduduk, sehingga berakibat pada tingginya angka kemiskinan.

Secara tradisional, pertumbuhan penduduk akan menyebabkan kenaikan tenaga kerja dan akan memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini berarti: (1) semakin banyak jumlah angkatan kerja berarti semakin banyak pasokan tenaga kerja dan akan meningkatkan jumlah output, dan (2) semakin banyak jumlah penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestik (Arsyad, 2010). Teori pertumbuhan ekonomi klasik yang dikemukakan oleh Adam Smith (Dornbusch et.al, 2008) menyatakan bahwa salah satu faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan penduduk. Penduduk yang bertambah akan memperluas pasar dan perluasan pasar akan meningkatkan spesialisasi dalam perekonomian. Selanjutnya spesialisasi akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga meningkatkan upah dan keuntungan. Dengan demikian, proses pertumbuhan akan berlangsung sampai seluruh sumberdaya termanfaatkan.

Teori pertumbuhan neoklasik yang dikenal dengan model pertumbuhan Solow menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi karena dipengaruhi secara positif oleh peningkatan modal (melalui tabungan dan investasi) dan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kerja (pertumbuhan jumlah penduduk dan perbaikan pendidikan) dan peningkatan teknologi, dengan asumsi:

1.     Diminishing return to scale bila input tenaga kerja dan modal digunakan secara parsial dan constant return to scale bila digunakan secara bersama-sama.

2.     Perekonomian berada pada keseimbangan jangka panjang (full employment).

D. Pertumbuhan Ekonomi

Hasil estimasi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bogor secara nyata menurunkan persentase penduduk miskin. Elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor sebesar -1,29, yang berarti setiap peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, maka persentase penduduk miskin akan berkurang sebesar 1,29 persen (ceteris paribus). Kondisi ini dapat dipahami,mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan meningkatkan kapasitas perekonomian dan meningkatkan pendapatan per kapita.

Pendapatan per kapita yang meningkat, berarti penduduk miskin akan berkurang. Jadi,jelaslah bahwa pertumbuhan ekonomi baik untuk pengentasan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor didominasi oleh sektor industri dengan kontribusi terhadap PDRB sebesar 59,40 persen. Pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Bogor selama periode 2000-2009 cukup berfluktuatif. Sektor lainnya yang cukup signifikan mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah sektor pertanian, sektor pertambangan & penggalian, sektor bangunan, dan sektor perdagangan, hotel dan restoran.

Sektor-sektor tersebut sangat berperan dalam mengurangi jumlah penduduk miskin, karena sektor-sektor tersebut sangat mudah dimasuki oleh penduduk yang tergolong memiliki kemampuan dan pendidikan yang tergolong rendah.

Hal lainnya adalah sektor-sektor tersebut tidak terlalu memerlukan keahlian yang khusus dan umumnya sektor-sektor tersebut tidak terlalu memerlukan high technology. Walaupun sektor industri dan pertambangan & penggalian tergolong sektor yang bisa menurunkan kemiskinan, tetapi industri dan pertambanggan & penggalian yang dimaksud yang low technoloy.

E. Rata-Rata Lama Sekolah

Variabel ketiga yang mempengaruhi kemiskinan adalah rata-rata lama sekolah. Hasil estimasi menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah signifikan dapat mereduksi jumlah penduduk miskin di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Pendidikan menyangkut pembangunan karakter dan sekaligus mempertahankan jati diri manusia suatu bangsa. Frankel (1997) menyatakan bahwa pendidikan khususnya peningkatan jumlah tahun belajar merupakan suatu syarat untuk tahap dari pembangunan ekonomi. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka kualitas sumberdaya manusia juga akan semakin baik dan akan memengaruhi produktifitas. Ketika produktifitas meningkat maka penghasilan atau upah yang didapat juga akan meningkat sehingga akan membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan.

Di Kabupaten Bogor, elastisitas kemiskinan terhadap rata-rata lama sekolah sebesar -2,42, yang berarti peningkatan rata-rata lama sekolah pekerja 1 persen akan menurunkan kemiskinan sebesar 2,42 persen (ceteris paribus). Temuan ini sejalan dengan teori human capital yang menyatakan bahwa pendidikan dapat memperbaiki produktivitas tenaga kerja, meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki income. Pendidikan dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan tergantung pada tingkat pembangunan suatu negara/wilayah, aspek ekonomi, sosial dan politik yang mempengaruhi upah dan permintaan tenaga kerja (Gundlach et al, 2001).

Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor adalah sebesar 7,98 tahun. Nilai ini masih di bawah rata-rata lama sekolah Jawa Barat yang mencapai 8,02. Oleh sebab itu, peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor mutlak diperlukan guna penurunan angka kemiskinan.

Model pertama dalam analisis data panel dapat menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan kemiskinan. Namun, pertumbuhan ekonomi sektor mana sajakah yang dapat berperan dalam penurunan kemiskinan belum terjawab. Oleh sebab itu dalam model kedua akan dianalisis sektor-sektor mana sajakah yang dapat menurunkan kemiskinan.

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 

A. KESIMPULAN

  1. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan adalah pertumbuhan penduduk, pendidikan/rata-rata lama sekolah dan laju pertumbuhan ekonomi.

B. SARAN-SARAN 

  1.  Menggalakkan kembali program pengendalian laju pertumbuhan penduduk, mengingat pengaruhnya yang positif terhadap peningkatan persentase penduduk miskin.
  2. Meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor melalui capaian program wajib belajar sembilan tahun. Bukti empiris menunjukkan semakin lama rata-rata lama sekolah maka persentase penduduk miskin akan semakin berkurang.
  3. Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan laju pertumbuhan sektor kunci di Kabupaten Bogor.

DAFTAR PUSTAKA

Andersson, Engvall and Kokko. 2005. Determinants of Poverty in Lao PDR. Stockholm School of Asian Studies. Stockholm School of Economics.

Dornbusch R, Fischer S, Startz R. 2004. Macroeconomics 8th Edition. New York: McGraw-Hill.

Jhingan, M.L. 2003. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Penerjemah: D. Guritno. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Jhingan, M.L. 2008. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Gujarati DN. 2004. Basic Econometrics 4th Edition. New York: McGraw Hill.

Granger, C. W. J. (1969). Investigating causal relations by econometric models and cross-spectral methods. Econometrica37, 424–438.

Gundlach, E.; de Pablo, J.N.; Weisert, N. 2001. Education is good for the poor. World Institute for Development Economics Research, Discussion Paper . 2001/137.

Lucas, R.E.B. 1997. Handbook of Family and Economics Internal Migration in Developing Countries, ed. M. R. Rosenzweig and Stark. Boston. Elseviere-Science Press, 721-78.

Kakwani, N. S. Khandker and H.H. Son. 2004. Pro-Poor Growth: Concepts and Measurement with Country Case Studies. United Nations Development Programme International Poverty Centre. Vol 1. Brasil.

NAPS. 1999. Unemployment and Poverty. Poverty Briefing No 7 Unemployment and Poverty. Poverty Agency.

Rahman, R.I. 2006. Access to Education and Employment: Implications for Poverty.PRCPB Working Paper No. 14. Bangladesh Institute of Development Studies (BIDS). Dhaka, Bangladesh

Siregar, H dan D. Wahyuniarti. 2007. Dampak Pertumbuhan Ekonomi terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin. MB-IPB. Bogor.

Suparno. 2010. Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan: Studi Pro Por Growth Policy di Indonesia. IE-IPB. Bogor

Tambunan, T. 2003. Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia. Beberapa Isu Penting. Jakarta. Penerbit: Ghalia Indonesia.

Tambunan, T. 2006. Perekonomian Indonesia sejak Orde Lama hingga Pasca Krisis. Pustaka Quantum. Jakarta.

Todaro, M. P and S. C. Smith. 2006. Pembangunan Ekonomi. Jilid 1. Edisi 9. Alih Bahasa. Penerbit Erlangga. Jakarta.

World Bank. 2004a. Mewujudkan Pelayanan Umum bagi Masyarakat Miskin. The World Bank, Jakarta.

World Bank. 2004b. Meningkatkan Pelayanan Umum bagi Rakyat Miskin. Konferensi Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Pencapaian Tujuan Millenium. The World Bank, Jakarta.

World Bank. 2005. Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia (ikhtisar). The World Bank Office Jakarta. Jakarta.

World Bank. 2007. World Development Indicators. World Bank, Washington.

Yudhoyono, S.B. dan Harniati. 2004. Pengurangan Kemiskinan di Indonesia : Mengapa Tidak Cukup dengan Memacu Pertumbuhan Ekonomi . Brighten Press, Bogor.

————————————————————————————–

Sumber Tulisan  : Ujang Jaelani & Tim Penyusun Indikator Ekonomi Kabupaten Bogor

http://analisis-lintassektor.blogspot.com/2013/01/analisis-keterkaitan-kemiskinan-dengan.html