Makalah PKN : Negara dan Konstitusi


Makalah PKN : Negara dan Konstitusi

BAB I PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

  Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Atau dengan kata lain sebagai upaya memulai “kontrak sosial” baru antara warga negara dengan negara menuju apa yang dicita-citakan bersama yang dituangkan dalam sebuah peraturan dasar (konstitusi). Perubahan konstitusi ini menginginkan pula adanya perubahan sistem dan kondisi negara yang otoritarian menuju kearah sistem yang demokratis dengan relasi lembaga negara yang seimbang. Dengan demikian perubahan konstititusi menjadi suatu agenda yang tidak bisa diabaikan. Hal ini menjadi suatu keharusan dan amat menentukan bagi jalannya demokratisasi suatu bangsa. Realitas yang berkembang kemudian memang telah menunjukkan adanya komitmen bersama dalam setiap elemen masyarakat untuk mengamandemen UUD 1945. Bagaimana cara mewujudkan komitmen itu dan siapa yang berwenang melakukannya serta dalam situasi seperti apa perubahan itu terjadi, menjadikan suatu bagian yang menarik dan terpenting dari proses perubahan konstitusi itu. Karena dari sini akan dapat terlihat apakah hasil dicapai telah merepresentasikan kehendak warga masyarakat, dan apakah telah menentukan bagi pembentukan wajah Indonesia kedepan. Wajah Indonesia yang demokratis dan pluralistis, sesuai dengan nilai keadilan sosial, kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan. Dengan melihat kembali dari hasil-hasil perubahan itu, kita akan dapat dinilai apakah rumusan-rumusan perubahan yang dihasilkan memang dapat dikatakan lebih baik dan sempurna. Dalam artian, sampai sejauh mana rumusan perubahan itu telah mencerminkan kehendak bersama. Perubahan yang menjadi kerangka dasar dan sangat berarti bagi perubahan-perubahan selanjutnya. Sebab dapat dikatakan konstitusi menjadi monumen sukses atas keberhasilan sebuah perubahan.

2. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini. Masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut: 2.1 Apakah pengertian negara itu? 2.2 Apakah pengertian konstitusi itu? 2.3 Bagaimanakah hubungan antara negara dan konstitusi? 2.4 Bagaimana keberadaan Pancasila dan konstitusi di Indonesia?

3. TUJUAN PENULISAN

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
3.1 Untuk mengetahui pengertian dari negara.
3.2 Untuk mengetahui pengertian dari konstitusi.
3.3 Untuk mengetahui hubungan antara negara dan konstitusi.
3.4 Untuk mengetahui keberadaan Pancasila dan konstitusi di Indonesia.

4. MANFAAT PENULISAN

Manfaat yang diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
4.1 Menambah pengetahuan kita tentang pengertian suatu negara.
4.2 Menambah wawasan kita tentang pengertian konstitusi.
4.3 Kita menjadi tahu bagaimana hubungan antara negara dan konstitusi.
 4.4 Kita tahu keberadaan Pancasila dan konstitusi di negara kita.
BAB II PEMBAHASAN

PENGERTIAN NEGARA

Negara merupakan suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanaya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya.Organisasi negara dalam suatu wilayah bukanlah satu-satunya organisasi, ada organisasi-organisasi lain (keagamaan, kepartaian, kemasyarakatan dan organisasi lainnya yang masing-masing memiliki kepribadian yang lepas dari masalah kenegaraan). Secara umum negara dapat diartikan sebagai suatu organisasi utama yang ada di dalam suatu wilayah karena memiliki pemerintahan yang berwenang dan mampu untuk turut campur dalam banyak hal dalam bidang organisasi-organisasi lainnya. Terdapat beberapa elemen yang berperan dalam membentuk suatu negara. Elemen-elemen tersebut adalah:

1. Masyarakat Masyarakat merupakan unsur terpenring dalam tatanan suatu negara. Masyarakat atau rakyat merupakan suatu individu yang berkepentingan dalam suksesna suatu tatanan dalam pemerintahan. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.

2. Wilayah (teritorial) Suatu negara tidak dapat berdiri tanpa adanya suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yang jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan. Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir de’etre ansemble). Pada sisi lain Otto Bauer menyatakan, ukuran itu lebih diletakkan pada keadaan khusus dari wilayah suatu negara.

3. Pemerintahan Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara. Ada empat macam teori mengenai suatu kedaulatan, yaitu teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
a. Teori kedaulatan Tuhan (Gods souvereiniteit) Teori kedaulatan Tuhan (Gods souvereiniteit) meyatakan atau menganggap kekuasaan pemerintah suatu negara diberikan oleh Tuhan. Misalnya kerajaan Belanda, Raja atau ratu secara resmi menamakan dirinya Raja atas kehendak Tuhan “bij de Gratie Gods”, atau Ethiopia (Raja Haile Selasi) dinamakan “Singa Penakluk dari suku Yuda yang terpilih Tuhan menjadi Raja di Ethiopia”.
b. Teori kedaulatan Negara (Staats souvereiniteit) Teori kedaulatan Negara (Staats souvereiniteit)menganggap sebagai suatu axioma yang tidak dapat dibantah, artinya dalam suatu wilayah negara, negaralah yang berdaulat. Inilah inti pokok dari semua kekuasaan yang ada dalam wilayah suatu negara. Otto Mayer (dalam buku Deutsches Verwaltungsrecht) menyatakan “kemauan negara adalah memiliki kekuasaan kekerasan menurut kehendak alam”. Sementara itu Jellinek dalam buku Algemeine Staatslehre menyatakan kedaulatan negara sebagai pokok pangkal kekuasaan yang tidak diperoleh dari siapapun. Pemerintah adalah “alat negara”.
c. Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
d. Teori Kedaulatan Rakyat (Volks aouvereiniteit), Teori Kedaulatan Rakyat (Volks aouvereiniteit), semua kekuasaan dalam suatu negara didasarkan pada kekuasaan rakyat (bersama). J.J. Rousseau (Perancis) menyatakan apa yang dikenal dengan “kontrak sosial”, suatu perjanjian antara seluruh rakyat yang menyetujui Pemerintah mempunyai kekuasaan dalam suatu negara.

  Di dalam perkembangan sejarah ketatanegaraan, 3 unsur negara menjadi 4 bahkan 5 yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, UUD (Konstitusi) dan pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).
PENGERTIAN KONSTITUSI

Kata “Konstitusi” berarti “pembentukan”, berasal dari kata kerja yaitu “constituer” (Perancis) atau membentuk. Yang dibentuk adalah negara, dengan demikian konstitusi mengandung makna awal (permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan tentang negara. Belanda menggunakan istilah “Grondwet” yaitu berarti suatu undang-undang yang menjadi dasar (grond) dari segala hukum. Indonesia menggunakan istilah Grondwet menjadi Undang-undang Dasar. Menurut Brian Thompson, secara sederhana pertanya¬an: what is a constitution dapat dijawab bahwa “…a consti¬tution is a document which contains the rules for the the operation of an organization” Organisasi dimaksud bera¬gam bentuk dan kompleksitas struktur¬nya. Negara sebagai salah satu bentuk organisasi, pada umumnya selalu memiliki naskah yang disebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Dahulu konstitusi digunakan sebagai penunjuk hukum penting biasanya dikeluarkan oleh kaisar atau raja dan digunakan secara luas dalam hukum kanon untuk menandakan keputusan subsitusi tertentu terutama dari Paus. Konstitusi pada umumnya bersifat kondifaksi yaitu sebuah dokumen yang berisian aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara, namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Namun menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distibusi maupun alokasi Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi Konstitusi memuat aturan-aturan pokok (fundamental) yang menopang berdirinya suatu negara. Terdapat dua jenis kontitusi, yaitu konstitusi tertulis (Written Constitution) dan konstitusi tidak tertulis (Unwritten Constitution). Ini diartikan seperti halnya “Hukum Tertulis” (geschreven Recht) yang termuat dalam undang-undang dan “Hukum Tidak Tertulis” (ongeschreven recht) yang berdasar adat kebiasaan. Dalam karangan “Constitution of Nations”, Amos J. Peaslee menyatakan hampir semua negara di dunia mempunyai konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada.
Di beberapa negara terdapat dokumen yang menyerupai konstitusi, namun oleh negara tersebut tidak disebut sebagai konstitusi. Dalam buku yang berjudul The Law and The Constitution, Ivor Jenning menyebutkan di dalam dokumen konstitusi tertulis yang dianut oleh negara-negara tertentu mengatur tentang:
1. Adanya wewenang dan tata cara bekerja suatu lembaga kenegaraan.
2. Adanya ketentuan hak asasi yang dimiliki oleh warga negara yang diakui dan dilindungi oleh pemerintah. Tidak semua lembaga-lembaga pemerintahan dapat diatur dalam poin 1 dan tidak semua hak-hak warga negara diatur dalam poin
3.. Seperti halnya di negara Inggris. Dokumen-dokumen yang tertulis hanya mengatur beberapa lembaga negara dan beberapa hak asasi yang dimiliki oleh rakyat, satu dokumen dengan dokumen lainya tidak sama. Ada konstitusi yang materi muatannya sangat panjang dan sangat pendek. Konstitusi yang terpanjang adalah India dengan 394 pasal. Kemudian Amerika Latin seperti uruguay 332 pasal, Nicaragua 328 pasal, Cuba 286 pasal, Panama 271 pasal, Peru 236 pasal, Brazil dan Columbia 218 pasal, selanjutnya di Asia, Burma 234 pasal, di Eropa, belanda 210 pasal. Konstitusi terpendek adalah Spanyol dengan 36 pasal, Indonesia 37 pasal, Laos 44 pasal, Guatemala 45 pasal, Nepal 46 pasal, Ethiopia 55 pasal, Ceylon 91 pasal .
A.TUJUAN DARI KONSTITUSI

Pada umumnya hukum bertujuan untuk mengadakan tata tertib untuk keselamatan masyarakat yang penuh dengan konflik antara berbagai kepentingan yang ada di tengah masyarakat. Tujuan hukum tata negara pada dasarnya sama dan karena sumber utama dari hukum tata negara adalah konstitusi atau Undang-Undang Dasar, akan lebih jelas dapat dikemukakan tujuan konstitusi itu sendiri.

Konstitusi juga memiliki tujuan yang hampir sama deengan hukum, namun tujuan dari konstitusi lebih terkait dengan:
1. Berbagai lembaga-lembaga kenegaraan dengan wewenang dan tugasnya masing-masing.
2. Hubungan antar lembaga negara
3. Hubungan antar lembaga negara(pemerintah) dengan warga negara (rakyat).
4. Adanya jaminan atas hak asasi manusia
5. Hal-hal lain yang sifatnya mendasar sesuai dengan tuntutan jaman. Semakin banyak pasal-pasal yang terdapat di dalam suatu konstitusi tidak menjamin bahwa konstitusi tersebut baik. Di dalam praktekna, banyak negara yang memiliki lembaga-lembaga yang tidak tercantum di dalam konstitusi namun memiliki peranan yang tidak kalah penting dengan lembaga-lembaga yang terdapat di dalam konstitusi. Bahkan terdapat hak-hak asasi manusia yang diatur diluar konstitusi mendapat perlindungan lebih baik dibandingkan dengan yang diatur di dalam konstitusi. Dengan demikian banyak negara yang memiliki aturan-aturan tertulis di luar konstitusi yang memiliki kekuatan yang sama denga pasal-pasal yang terdapat pada konstitusi. Konstitusi selalu terkait dengan paham konstitusionalisme. Walton H. Hamilton menyatakan “Consti¬tutionalism is the name given to the trust which men repose in the power of words eng¬rossed on parchment to keep a government in order. Untuk tujuan to keep a government in order itu diperlukan pengaturan yang sede-mikian rupa, sehingga dinamika kekuasaan dalam proses peme¬rintahan dapat dibatasi dan dikendalikan seba¬gai¬mana mestinya. Gagasan mengatur dan membatasi kekua-saan ini secara alamiah muncul karena adanya kebutuhan untuk merespons perkembangan peran relatif kekuasaan umum dalam kehidupan umat manusia.
B. KLASIFIKASI KONSTITUSI

Hampir semua negara memiliki kostitusi, namun antara negara satu dengan negara lainya tentu memiliki perbeadaan dan persamaan. Dengan demikian akan sampai pada klasifikasi dari konstitusi yang berlaku di semua negara. Para ahli hukum tata negara atau hukum konstitusi kemudian mengadakan klasifikasi berdasarkan cara pandang mereka sendiri, antara lain K.C. Wheare, C.F. Strong, James Bryce dan lain-lainnya.
Dalam buku K.C. Wheare “Modern Constitution” (1975) mengklasifikasi konstitusi sebagai berikut:
a. Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis (written constitution and unwritten constitution)
b. Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid (flexible and rigid constitution) Konstitusi fleksibelitas merupakan konstitusi yang memiliki ciri-ciri pokok:
1. Sifat elastis, artinya dapat disesuaikan dengan mudah .
2. Dinyatakan dan dilakukan perubahan adalah mudah seperti mengubah undang-undang.
c. Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi derajat tidak derajat tinggi (Supreme and not supreme constitution). Konstitusi derajat tinggi, konstitusi yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam negara (tingkatan peraturan perundang-undangan). Konstitusi tidak derajat tinggi adalah konstitusi yang tidak mempunyai kedudukan seperti yang pertama.
d. Konstitusi Negara Serikat dan Negara Kesatuan (Federal and Unitary Constitution) Bentuk negara akan sangat menentukan konstitusi negara yang bersangkutan. Dalam suatu negara serikat terdapat pembagian kekuasaan antara pemerintah federal (Pusat) dengan negara-negara bagian. Hal itu diatur di dalam konstitusinya. Pembagian kekuasaan seperti itu tidak diatur dalam konstitusi negara kesatuan, karena pada dasarnya semua kekuasaan berada di tangan pemerintah pusat.
e. Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer (President Executive and Parliamentary Executive Constitution). Dalam sistem pemerintahan presidensial (strong) terdapat ciri-ciri antara lain:
1. Presiden memiliki kekuasaan nominal sebagai kepala negara, tetapi juga memiliki kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan.
2. Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan pemilih.
  3. Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif dan tidak dapat memerintahkan pemilihan umum. Berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang mengikat didasarkan atas kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara. Jika negara itu menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legitimasi konstitusi itu adalah rakyat. Jika yang berlaku adalah paham kedaulatan raja, maka raja yang menentukan berlaku tidaknya suatu konstitusi. Hal inilah yang disebut oleh para ahli sebagai constituent power yang merupakan kewenangan yang berada di luar dan sekaligus di atas sistem yang diaturnya. Karena itu, di lingkungan negara-negara demokrasi, rakyatlah yang dianggap menentukan berlakunya suatu konstitusi. Constituent power mendahului konstitusi, dan konstitusi mendahului organ pemerintahan yang diatur dan dibentuk berdasarkan konstitusi. Pengertian constituent power berkaitan pula dengan pengertian hirarki hukum (hierarchy of law). Konstitusi merupakan hukum yang lebih tinggi atau bahkan paling tinggi serta paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan-peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka agar peraturan-peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan, peraturan-peraturan itu tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi tersebut. Dengan ciri-ciri konstitusi yang disebutkan oleh Wheare ” Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer (President Executive and Parliamentary Executive Constitution)”, oleh Sri Soemantri, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak termasuk kedalam golongan konstitusi Pemerintahan Presidensial maupun pemerintahan Parlementer . Hal ini dikarenakan di dalam tubuh UUD 45 mengndung ciri-ciri pemerintahan presidensial dan ciri-ciri pemerintahan parlementer. Oleh sebab itu menurut Sri Soemantri di Indonesia menganut sistem konstitusi campuran.

HUBUNGAN NEGARA DENGAN KONSTITUSI

Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan dasar negara. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi) Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara.
PANCASILA DAN KONSTITUSI DI INDONESIA

Seperti yang kita ketahui dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila merupakan filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa. Pada masa lalu timbul suatu permasalahan yang mengakibatkan Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa pancasila berada di atas dan diluar konstitusi. Pancasila disebut sebagai norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm) dengan menggunakan teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky. Teori Hans Kelsen yang mendapat banyak perhatian adalah hierarki norma hukum dan rantai validitas yang membentuk piramida hukum (stufentheorie). Salah seorang tokoh yang mengembangkan teori tersebut adalah murid Hans Kelsen, yaitu Hans Nawiasky. Teori Nawiaky disebut dengan theorie von stufenufbau der rechtsordnung. Susunan norma menurut teori tersebut adalah:
1. Norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm)
2. Aturan dasar negara (staatsgrundgesetz)
3. Undang-undang formal (formell gesetz)
4. Peraturan pelaksanaan dan peraturan otonom (verordnung en autonome satzung).

Staatsfundamentalnorm adalah norma yang merupakan dasar bagi pembentukan konstitusi atau Undang-Undang Dasar (staatsverfassung) dari suatu negara. Posisi hukum dari suatu Staatsfundamentalnorm adalah sebagai syarat bagi berlakunya suatu konstitusi. Staatsfundamentalnorm ada terlebih dahulu dari konstitusi suatu negara. Berdasarkan teori Nawiaky tersebut, A. Hamid S. Attamimi memban-dingkannya dengan teori Kelsen dan menerapkannya pada struktur tata hukum di Indonesia. Attamimi menunjukkan struktur hierarki tata hukum Indonesia dengan menggunakan teori Nawiasky. Berdasarkan teori tersebut, struktur tata hukum Indonesia adalah:
1) Staatsfundamentalnorm: Pancasila (Pembukaan UUD 1945)
2) Staatsgrundgesetz: Batang Tubuh UUD 1945, Tap MPR, dan Konvensi Ketatanegaraan
3) Formell gesetz: Undang-Undang
4) Verordnung en Autonome Satzung

Secara hierarkis mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Keputusan Bupati atau Walikota. Penempatan pancasila sebagai suatu Staatsfundamentalnorm di kemukakan pertama kali oleh Notonagoro. Posisi ini mengharuskan pembentukan hukum positif adalah untuk mencapai ide-ide dalam Pancasila, serta dapat digunakan untuk menguji hukum positif. Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm maka pembentukan hukum, penerapan, dan pelaksanaanya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila. Dengan menempatkan pancasila sebagi Staatsfundamentalnorm, maka kedudukan pancasila berada di atas undang-undang dasar. Pancasila tidak termasuk dalam pengertian konstitusi, karena berada di atas konstitusi. Yang menjadi pertanyaan mendasar sekarang adalah, apakah pancasila merupakan staatsfundamentalnorm atau merupakan bagian dari konstitusi? Dalam pidatonya, Soekarno menyebutkan dasar negara sebagai Philosofische grondslag sebagai fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya yang diatasnya akan didirikan bangunan negara Indonesia. Soekarno juga menyebutnya dengan istilah Weltanschauung atau pandangan hidup. Pancasila adalah lima dasar atau lima asas. Jika masalah dasar negara disebutkan oleh Soekarno sebagai Philosofische grondslag ataupun Weltanschauung, maka hasil dari persidangan-persidangan tersebut, yaitu Piagam Jakarta yang selanjutnya menjadi dan disebut dengan Pembukaan UUD 1945, yang merupakan Philosofische grondslag dan Weltanschauung bangsa Indonesia. Seluruh nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila.
BAB III PENUTUP
SIMPULAN

Berdasarkan uraian pada pembahasan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Negara merupakan suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanaya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya.
2. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi memuat aturan-aturan pokok (fundamental) yang menopang berdirinya suatu negara.
3. Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara.
4. Pancasila merupakan filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa. Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup, sehingga pancasila bukan sebagai konstitusi melainkan UUD 1945 yang menjadi konstitusi di Indonesia.
SARAN

Kepada para pembaca kami menyarankan agar lebih banyak membaca buku yang berkaitan dengan Negara atau Konstitusi agar lebih memahami kedua hal tersebut.

Sumber : http://amin-si.blogspot.com

Save Your Brain Now !


ANDALUSIA BRAIN SCHOOL
Benkyousimasu Methods Article, M. Lukmanul Hakim, S.Pd

7 Ways to save your brain

A 2009 Mayo Clinic study found that of 1,300 people ages 70 to 89, those that had regularly engaged in mentally challenging activities, such as reading, playing games, and doing crafts, in their 50s and early 60s were 40 percent less likely to develop memory loss than those who hadn’t. Follow these simple steps to stay sharp as you age.
Hone your manual skills: Learn a new instrument, start quilting, build a model airplane, or get going on those carpentry projects you’ve been putting off. Such activities not only help promote hand and finger dexterity, they also foster the development of new neural connections.
Learn one new word every day: This engages the brain’s language centers, frontal lobe, and memory circuits. “It’s like aerobics for your brain,” says George Washington University Neurology Professor Richard Restak, MD.
Challenge your short-term memory: Although iPhones and BlackBerries may be convenient, they have one downside: They’ve robbed us of the need to commit things to memory. Do it anyway. Memorize your grocery list, your friends’ phone numbers, the US presidents in order, every state’s capital city. As the saying goes, if you don’t use it, you lose it.
Mix it up: Try a wide variety of mental games, from crossword puzzles to computer games. Experts say seniors tend to do what they’re good at–over and over again. While that may improve proficiency, it doesn’t form new neuronal connections or boost neurotransmitter production in the brain like new and diverse experiences do.
Be friendly: Engage in social activities as much as possible. Multiple studies have shown that living a solo life can vastly increase your risk of dementia. One recent Swedish study of 2,000 men and women found that people living alone at age 50 had twice the risk of developing dementia 21 years later than those who were living with a partner in middle age.
Shut the TV off: Research shows that those who watch minimal TV are as much as 50 percent less likely to develop Alzheimer’s disease.
Keep working: Resist the temptation to retire early. A recent British study of 382 men found a significant association between later retirement and later onset of Alzheimer’s disease.

Source : http://www.care2.com/greenliving/7-ways-to-save-your-brain.html

Bahan Makalah PKn : KONSEP KEMANUSIAN, KESETARAAN DAN KESEDERAJATAN (Rinastkip)


Bahan Makalah : KONSEP KEMANUSIAN, KESETARAAN DAN KESEDERAJATAN
Dikoleksi oleh : Rinastkip

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manusia diciptakan Tuhan dengan sifat dan kepribadian yang berbeda satu dengan yang lain. Sifat dan kepribadian ini menjadi pembeda antara laki-laki dengan perempuan. Contohnya adalah sifat biologis yang berbeda antara laki-laki dengan perempuan. Dalam hal kepribadian, biasanya orang awam sering mengatakan bahwa laki-laki bertindak dengan pikiran sedangkan perempuan bertindak dengan perasaan.
Namun ada golongan tengah antara laki-laki dengan perempuan yang sering diistilahkan sebagai transeksual. Transeksual dapat diartikan sebagai laki-laki yang memiliki sifat dan kepribadian seperti perempuan atau perempuan yang memiliki sifat dan kepribadian seperti laki-laki. Khususnya di Indonesia yang sering terekspos media adalah transeksual dalam arti laki-laki yang memilliki sifat dan kepribadian seperti perempuan. Kebanyakan dari kaum ini beranggapan bahwa mereka adalah perempuan yang terperangkap dalam tubuh laki-laki.
Selama ini kaum transeksual menjadi objek pengkucilan dan intimidasi terkait dengan masyarakat negara Indonesia yang ‘fanatik’ terhadap keyakinanya. Kaum transeksual dianggap rendah dan tidak bermartabat karena sudah menyalahi kodratnya, bahkan kaum transeksual juga menjadi objek kekerasan dan kriminalitas dimasyarakat. Padahal kaum transeksual juga manusia dan mengingat bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri sesuai dengan keinginan dan kepercayaannya masing-masing, dalam hal ini perubahan status kelamin. Kaum transeksual juga manusia yang tinggal di lingkungan dan bumi yang sama dengan tempat kita tinggal. Maka tidak seharusnya kita membenci bahkan mengucilkan mereka.
Atas dasar diatas kami membuat makalah ini untuk mengetahui problematika transeksual di Indonesia. Kami berharap dengan adanya makalah yang membahas tentang transeksual ini, masyarakat dapat menjadi lebih tahu bahwa sesungguhnya kaum transeksual berhak untuk hidup, mempunyai kehidupan yang layak, tidak dikucilkan serta tidak terintimidasi.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari transeksual?
2. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap kaum transeksual?
3. Bagaimana problematika kaum transeksual di Indonesia?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari transeksual
2. Mengetahui pandangan masyarakat terhadap kaum transeksual.
3. Mengetahui problematika kaum transeksual di Indonesia.

BAB 2
KONSEP KEMANUSIAN, KESETARAAN DAN KESEDERAJATAN

Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yan sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan, atau tingkatannya. Yang membedakan nantinya adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Persamaan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuan akan kesetaraan atau kesederajatan manusia. Jadi, kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia. Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak itu agar setiap manusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah kewajiban-kewajiban agar semua bisa melaksanakan agar tercipta tertib kehidupan.
Berkaitan dengan dua konsep di atas, maka dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan atau kesederajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak, dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan. Terlebih lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jaminan atau kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dari berbagai ragam masyarakat di dalamnya amat diperlukan.

BAB 3
TRANSEKSUAL

3.1 Pengertian Transeksual
Transeksual adalah orang yang identitas jendernya berlawanan dengan jenis kelaminnya secara biologis. Mereka merasa “terperangkap” di tubuh yang salah. Misalnya, seseorang yang terlahir dengan anatomi seks pria, tapi merasa bahwa dirinya adalah wanita dan ingin diidentifikasi sebagai wanita. Bedakan dengan pria transvestit yang mengenakan pakaian wanita, tapi tidak ingin berubah permanen jadi wanita. Transeksual juga tidak bisa disinonimkan dengan homoseksual. Bisa saja seorang pria transeksual tertarik pada pria lain karena merasa bahwa dia seorang wanita dan wanita mestinya tertarik pada pria.
Selama ini kita mengenalnya dengan sebutan waria. Atau lebih kasarnya lagi banci. Bahkan orang jawa menyebutnya dengan ‘bencong’. Kaum transeksual adalah kaum yang sangat minoritas tapi juga eksis. Mereka memiliki suatu ‘pembeda’ yang sangat dilihat oleh masyarakat. Yaitu kelamin. Memang pada awalnya secara biologis jenis kelamin mereka adalah laki-laki tetapi gaya, sikap, penampilan, dan jiwa mereka lebih ke perempuan. Atau bisa dikatakan kadar feminitas pada kepribadian mereka lebih menonjol. Perasaan waria bisa saja lebih lembut daripada perempuan biasa. Juga lebih sensitif.
Kemudian pertanyaan yang sering muncul adalah apakah transeksual itu suatu kesalahan? Apakah transeksual itu dosa? Banyak orang yang mengangap waria itu menjijikkan. Bahkan ada yang takut berinteraksi dengan mereka. Banyak orang yang menganggap merasa waria itu menakutkan baik dari segi penampilan, dandanan, dan tingkah laku.

3.2 Transeksual vs Transgender
Pada pembahasan diatas kita sudah membahas mengenai transeksual. Banyak orang yang menyamakan transeksual dengan transgender, namun faktanya keduanya memiliki pendefinisian yang berbeda. Transgender adalah orang yang cara berperilaku atau penampilannya tidak sesuai dengan peran gender pada umumnya. Transgender adalah orang yang dalam berbagai level “melanggar” norma kultural mengenai bagaimana seharusnya pria dan wanita itu. Seorang wanita, misalnya, secara kultural dituntut untuk lemah lembut. Kalau pria yang berkarakter demikian, itu namanya transgender. Orang-orang yang lahir dengan alat kelamin luar yang merupakan kombinasi pria-wanita juga termasuk transgender. Transgender ada pula yang mengenakan pakaian lawan jenisnya, baik sesekali maupun rutin. Perilaku transgenderlah, yang mungkin membuat beberapa orang mengganti jenis kelaminnya, seperti pria berganti jenis kelamin menjadi wanita, begitu pula sebaliknya.

3.3 Hubungan Transeksual dengan Peran Gender
Transeksual pria dan wanita menginginkan untuk membentuk peran jender tetap sebagai anggota dari gender yang mereka mengidentifikasi, sering mengejar intervensi medis sebagai bagian dari proses. Perubahan fisik ini secara bersama disebut sebagai terapi pergantian seks dan mungkin termasuk hormon perempuan-ke-laki-laki atau laki-laki-untuk-wanita, atau berbagai operasi seperti orchiectomy, operasi feminisasi wajah, jenis kelamin operasi pergantian, trakea bercukur dan mastektomi. Seluruh proses pergantian dari satu jenis kelamin fisik dan presentasi gender sosial yang lain sering disebut sebagai transisi, dan biasanya memakan waktu beberapa tahun.

3.4 Penyebab Transeksual
Beberapa orang menganggap penelitian ke dalam “penyebab” dari transeksual harus didasarkan pada asumsi bahwa itu adalah sebuah patologi, sebuah asumsi yang ditolak oleh banyak waria. Orang lain berpikir kondisi sebagai bentuk intersexuality, dan penelitian dukungan ke kemungkinan penyebab, percaya bahwa ia akan memverifikasi teori asal biologis dan dengan demikian mengurangi stigma sosial dengan menunjukkan bahwa itu bukan khayalan, sebuah pernyataan politik, atau paraphilia . Stigma Catatan memiliki peran untuk bermain dalam pengembangan dan kepatuhan kepada kedua sudut pandang.

Harry Benjamin menulis, “Meringkas kesan saya, saya ingin mengulang di sini apa yang saya katakan dalam kuliah pertama saya pada subjek lebih dari 10 tahun yang lalu: peralatan kami genetik dan endokrin merupakan salah satu responsif [atau] tanah subur di mana salah bersyarat dan trauma psikis dapat tumbuh dan berkembang menjadi seperti konflik dasar yang kemudian penyimpangan seperti transseksualisme dapat terjadi.

Beberapa penelitian didasarkan pada sampel kecil menunjukkan transseksualisme yang mungkin berhubungan dengan perbedaan dalam otak manusia yang disebut inti tempat tidur dari stria terminalis (BSTc). Dalam satu studi, BSTc dari waria pria-untuk-perempuan dan perempuan cisgender adalah serupa. Laki-laki heteroseksual dan homoseksual yang mirip satu sama lain dan berbeda dengan perempuan (cis-dan transgender). Studi lain menunjukkan bahwa transeksual terjadi karena komponen genetik seseorang (kaitanya dengan kadar hormon).

3.5 Pandangan Masyarakat Terhadap Transeksual
Salah satu hak dasar manusia adalah hak menentukan nasib sendiri dan berkembang demi pemenuhan kebutuhan hidupnya. Setiap orang berhak memilih akan menjadi apa ia nantinya dan jika melihat konteks “menentukan nasib sendiri” maka tiap orang termasuk berhak memilih apakah ia akan menjadi seorang pria atau wanita. Masalahnya sekarang, saratnya nilai budaya dan agama masyarakat Indonesia tentu saja akan berbenturan dengan fenomena transeksual yang dianggap menyalahi nilai dan norma sehingga hal ini akan melahirkan paradigma negatif di masyarakat.
Keberadaan komunitas transeksual di Indonesia belum dapat diterima oleh masyarakat umum. Mereka tidak diakui di tengah masyarakat dan ada stigma negatif serta diskriminasi, khususnya di dunia kerja, sehingga mereka hanya dapat bekerja di sektor informal atau bahkan di bidang yang negatif. Padahal mereka memiliki potensi, khususnya di bidang mode. Hal ini disebabkan karena mereka menyukai bidang-bidang yang memerlukan keterampilan wanita. Dalam hal mode, pada umumnya style komunitas transeksual ini lebih berani dan bebas dibandingkan dengan style perancang wanita ataupun pria, karena mereka ingin tampil dan dilihat oleh masyarakat umum untuk menunjukkan bahwa mereka juga memiliki potensi.
Dari penelitian didapat bahwa, fenomena transeksual tidak selalu diikuti oleh kecenderungan untuk operasi perubahan kelamin. Keingingan untuk melakukan operasi tersebut umumnya dipengaruhi oleh tingkat pemahaman dan keyakinan penderita terhadap agama yang dianut. Pemikiran tersebut nampak pada pandangan mereka terhadap eksistensi diri, baik dihadapan masyarakat maupun dihadapan Tuhan.
Jika membaca keberadaan kaum transeksual dari kaca mata mungkin memang terjadi dan ada. Mengapa sampai “tercipta” suatu kaum transeksual, hakekatnya memang tidak ada yang tahu persis. Persoalan utamanya adalah kita mengalami krisis terhadap esensi dari eksistensi kita sebagai manusia. Kita dibayang-bayangi dengan keraguan untuk apa kita dilahirkan dan mau kemana kita tuju.
Adanya kaum transeksual ini dapat diasumsikan disebabkan karena adanya disorientasi kehidupan manusia itu. Di Indonesia, transeksual dianggap oleh banyak kalangan merupakan sesuatu yang menyimpang. Transeksual dianggap menyimpang dari segi agama, social, dan budaya. Masyarakat menganggap transeksual memiliki image buruk, misalnya susah untuk menulis keterangan tentang identitas, Menurut Ken Plummer,seorang pengamat sosial inggris, dalam bukunya modern homosexualites (1992) diskursus tentang kaum transeksual sudah menjadi isu hangat di sekitar tahun 60-an.Namun pada masa ini kaum transeksual masih menjadi bukanbulanan. Transeksualitas dipandang dan dikaji dari jarak obyektif, tepatnya
dari sudut pandang kaum heterosexual. Senjata AIDS dipakai sebagai alat politis untuk menempatkan kaum transeksual di tempat paling rendah.

3.6 Prevalensi
Tidak ada statistik yang dapat diandalkan mengenai prevalensi transeksual. DSM-IV (1994) mengutip prevalensi sekitar 1 dalam 30.000 laki-laki transeksual di Amerika Serikat. Perkiraan paling sering dikutip dari prevalensi dari Amsterdam Gender dysphoria Klinik. Data tersebut, mencakup lebih dari empat dekade di mana klinik telah diperlakukan secara kasar 95% dari waria Belanda, memberikan angka 1:10.000 laki-laki dan 1:30,000 perempuan mengalami transeksual.

Olyslager dan Conway mempresentasikan sebuah makalah pada WPATH Simposium Internasional ke-20 (2007) berpendapat bahwa data dari studi mereka sendiri dan lainnya sebenarnya menyiratkan prevalensi lebih tinggi, dengan batas bawah minimum 1:4,500 transeksual laki-laki dan perempuan ke-1 : 8.000 untuk sejumlah negara di seluruh dunia. Mereka menyarankan prevalensi mungkin setinggi 1:500 kelahiran secara keseluruhan.

Sebuah presentasi di LGBT Kesehatan Summit di Bristol, Inggris, berdasarkan angka-angka dari sejumlah sumber Eropa terkemuka dan Inggris, menunjukkan bahwa populasi ini meningkat dengan cepat (14% per tahun) dan bahwa usia rata-rata transisi sebenarnya meningkat.

3.7 Permasalahan Transeksual di Indonesia
Dalam sub bab ini akan dibahas mengenai beberapa kasus tentang transeksual di Indonesia. Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur dan keyakinanya. Transeksual merupakan salah satu problem masyarakat yang sulit diatasi. Masyarakat banyak yang menganggap transeksual menyimpang dari keyakinan dan agama. Banyak sekali kasus-kasus yang menolak, mengintimidasi, melecehkan, bahkan tindak kekerasan kepada kaum transeksual. Berikut beberapa contoh kasus yang sampai saat ini belum ditangani dengan baik oleh Negara adalah :

a. Penyerangan terhadap acara pemilihan Ratu Waria
Pada tanggal 26 Juni 2005, sekelompok orang yang mengatasnamakan FPI, menyerang para peserta acara pemilihan Ratu Waria yang diadakan di gedung Sarinah Jl. MH.Thamrin, Jakarta Pusat. Selain menyerang acara tersebut, mereka juga memaksa pihak penyelenggara untuk membubarkan acara tersebut. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum karena acara tersebutlegal dan telah memenuhi semua ketentuan dalam peraturan perundang – undangan.
b. Pembunuhan Waria di Purwokerto
Pada bulan Oktober 2005, seorang waria (Vera) yang sedang berada di Jl. S.Parman, Purwokerto dianiaya oleh seorang pemuda tak dikenal hingga waria tersebut meninggal dunia. Sampai saat ini aparat kepolisian belum menetapkan tersangka pembunuhan Vera.
c. Intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap komunitas waria di Aceh. Setidaknya hal ini terjadi sepanjang 2006. Sudah ada beberapa waria di Langsa, Aceh Timur, yang mengalami pemukulan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian setempat.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan telah ditemukan metode dalam menyembuhkan penderita transeksual, yaitu melalui operasi penyesuaian kelamin. Perkembangan teknologi kedokteran tersebut tidak dapat diikuti oleh perangkat hukum yang memadai, sehingga timbul permasalahan hukum. Hal tersebut, berdampak terhadap hak-hak keperdataan penderita transeksual itu sendiri, setelah operasi penyesuaian kelamin tersebut. Sehingga perubahan status jenis kelamin tersebut, memerlukan Penetapan Pengadilan untuk merubah status jenis kelamin penderita transkesual tersebut. Selain dari pada itu, operasi penyesuian kelamin yang dilakukan memberikan dampak terhadap hak-hak keperdataan penderita transeksual tersebut, seperti status perkawinan, hukuk waris, dan hak-hak serta kewajiban keperdataan penderita transeksual tersebut.

3.8 Studi Kasus Transeksual
– KASUS A
INILAH.COM, Jakarta – Dikotomi hetero dan homoseksual muncul dari cara pandang mayoritas sosial. Transeksual adalah keputusan normal dan terjadi secara alamiah.

“Ini bukan soal benar atau salah, yang terjadi adalah proses alamiah, dan ini normal,” kata Agus Widiyanto alias Dea, seorang transeksual, mengungkapkan kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (26/12).
Agus Dea adalah satu diantara kaum minoritas, yang menjalani operasi transeksual dari laki-laki menjadi perempuan. Sejak melakukan operasi kelamin pada 2005 di RSUD Dr Soetomo, penantian Agus Dea selama 4 tahun akhirnya kenyataan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah pada Selasa, 22 Desember lalu mengabulkan permohonan pergantian status jenis kelamin Agus Dea menjadi perempuan secara formal.

“Tergantung pola pikir dan cara pandang seseorang tentang keputusan saya, tapi jangan orang dipukul rata bahwa ini adalah tindakan tidak normal, melanggar norma,” ungkap dia.

Sejak kecil, jiwa dan naluri wanita Agus Dea telah muncul, meski sang Ibu memakaikan dia baju anak laki-laki pada umumnya. Saat ini, Agus berpakaian ala wanita biasa, dan masuk dalam ruang publik sebagai wanita.

“Saya masuk ke toilet wanita, sejauh ini biasa saja,” ujar Agus Dea yang hobi naik gunung itu.

Kendati tak pernah mendapat pengalaman buruk menjadi ‘perempuan’ hasil operasi, Agus Dea kadang didiskriminasi soal pekerjaan. Namun, bagi Agus Dea itu adalah sebuah resiko keputusannya atas kondisi berbeda dari lingkungan mayoritas.

“Tidak ada yang mau terlahir begini. Aku berbeda secara psikologis dan fisik, tapi biologis saya bukan perempuan,” pungkasnya. [ikl/bar]

– KASUS B
Pria Transeksual Hamil Bayi Kembar
MADRID, KOMPAS.com — Tahun kemarin, dunia dihebohkan dengna pria transeksual pertama yang melahirkan bayi perempuan. Kali ini, seorang pria transeksual di Spanyol akan melahirkan bayi kembar.

Adalah Ruben Noe Coronado Jimenez (25) yang akan menjadi ayah bulan September mendatang. Ruben yang terlahir perempuan dengan nama Estefania memilih mengubah identitasnya menjadi laki-laki.

Ia tinggal dengan pasangannya, Esperanza Ruiz (43). Sebelum resmi menjadi orangtua, rencananya mereka akan menikah terlebih dahulu. Dokter kandungan yang menangani Esperanza mengatakan, ia sudah tidak bisa memiliki anak lagi.

Esperanza sendiri telah memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya. Divonis demikian, Esperanza dan Ruben membuat keputusan Rubenlah yang didapuk mengandung anak mereka. Ia hamil dengan sperma donor setelah menjalani pengobatan di salah satu klinik kesuburan.

Saat ini Ruben tengah hamil 6,5 minggu. Rencananya Ruben akan melahirkan di sebuah rumah sakit di Barcelona. Beberapa waktu lalu, pasangan ini pindah dari rumah mereka di Malaga karena ada masalah dalam keluarga besar mereka.

Setelah melahirkan, Ruben akan melakukan operasi perubahan jenis kelamin sehingga ia tidak akan bisa hamil dan melahirkan lagi. Ruben akan menjadi ayah transeksual pertama yang melahirkan bayi kembar jika semuanya berjalan sesuai rencana.

Salah satu undang-undang di Spanyol terkait masalah identitas seksual dikeluarkan tahun lalu. Mereka yang mengalami masalah identitas seksual ini diperbolehkan menjalani pengobatan hormonal atau endocrinal untuk mengubah status jenis kelamin mereka, tanpa harus melakukan operasi perubahan jenis kelamin. “Ini seperti terlahir dengan tiga tangan. Anda bisa mengambil keuntungan dari keadaan ini. Atau Anda memilih menyingkirkan salah satunya,” ujar Ruben yang diadopsi semenjak kecil.tel/aus/tis

– KASUS C
THAILAND – Sebuah maskapai penerbangan Thailand yang baru saja beroperasi membuat langkah mengejutkan dalam perekrutan pramugari mereka. Maskapai ini menerima transeksual sebagai pramugari mereka. Seperti dilansir The Star, Jumat (28/1/2011), pramugari transeksual ini merupakan pramugari angkatan pertama yang diterima maskapai penerbangan ini. Salah satu yang diterima sebagai pramugari nyeleneh ini adalah pemenang kontes transeksual Thailand Miss Tiffany Universe 2007 Thanyarat Jiraphapakor. Guna menghindari masalah keimigrasian disaat melakukan tugasnya Para pramugari ini akan diberikan tanda pengenal khusus.

BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
• Transeksual adalah orang yang identitas jendernya berlawanan dengan jenis kelaminnya secara biologis. Transeksual dapat dilakukan operasi penggantian kelamin ataupun tidak dilakukan perubahan kelamin.
• Masyarakat sebagian besar tidak menerima kaum transeksual.
• Kaum Transeksual masih banyak mengalami intimidasi, pengkucilan, dan kekerasan.
• Transeksual merupakan permasalahan kesetaraan dan kesederajadan yang serius dan sulit ditangani mengingat pandangan dan pemikiran masyarakat Indonesia yang masih ‘dangkal’.

4.2 Saran
Adapun saran yang kami utarakan adalah sebagai berikut:
• Bagi masyarakat, seharusnya lebih berfikir maju dan modern mengenai problem transeksual.
• Bagi masyarakat, seharusnya tidak melakukan intimidasi, pegkucilan, perendahan martabat, kekerasan dll terhadap kaum transeksual mengingat kaum tersebut juga manusia yang berhak untuk hidup layak, aman, dan memilih.
• Bagi kaum transeksual (misalnya waria) hendaknya lebih menjaga sikap dan moral, mengingat beberapa laporan masyarakat yang mengatakan waria yang menggangu, menggoda, dll.
• Bagi pemerintah, hendaknya memberikan perlindungan khusus (hukum, kebijakan, dll) bagi kaum transeksual agar terwujud kesetaraan dan kesederajatan berbangsa dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA

Transeksual, Transvestit dan Transjender


http://ww.wikipedia.org
http://www.kontras.org/index.php?hal=siaran_pers&id=435
http://www.atmajaya.ac.id
http://www.google.com/transeksual_pandangan=237&#%=??tt89
http://www.mail-archive.com/mayapadaprana%40yahoogroups.com/msg02677.html-21k-

Makalah PKn : HAM & RULE OF LAW


Hak Asasi Manusia (HAM) dan Rule of Law:
Sebuah Pengantar

Oleh:
Qurratul Ain, A.Ma

I. Pendahuluan
Pasal 1 ayat (3) Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas negara hukum (the rule of law). Pakar ilmu sosial, Franz-Magnis Suseno (1990), melihat bahwa perlindungan HAM adalah salah satu elemen dari the rule of law, selain hukum yang adil. Kita bisa melacak akar prinsip the rule of law dari putusan-putusan pengadilan internasional seperti Pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM) Eropa dan Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengetahui pembahasan antara the rule of law dan Hak Asasi Manusia.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan terbentuknya Negara adalah untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dinyatakan bahwa untuk itu, UUD 1945 harus mengandung ketentuan yang “mewajibkan Pemerintah dan penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” UUD 1945 selanjutnya menegaskan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtstaat).
Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak-hak yang (seharusnya) diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakekat dan kodrat kelahiran manusia itu sebagai manusia. Dikatakan ‘universal’ karena hak-hak ini dinyatakan sebagai bagian dari kemanusiaan setiap sosok manusia, tak peduli apapun warna kulitnya, jenis kelaminnya, usianya, latar belakang kultural dan pula agama atau kepercayaan spiritualitasnya. Sementara itu dikatakan ‘melekat’ atau ‘inheren’ karena hak-hak itu dimiliki sesiapapun yang manusia berkat kodrat kelahirannya sebagai manusia dan bukan karena pemberian oleh suatu organisasi kekuasaan manapun. Karena dikatakan ‘melekat’ itu pulalah maka pada dasarnya hak-hak ini tidak sesaatpun boleh dirampas atau dicabut.
Dari uraian pendahuluan di atas, penulis melihat penting dan menariknya wawasan tentang HAM dan rule of law. Oleh sebab itu, penulis berusaha menjabarkan pembahasannya dengan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian rule of law dan Hak Asasi Manusia?; dan
2. Apa kaitan antara rule of law dan Hak Asasi Manusia?

II. Pembahasan tentang Rule of law dan Hak Asasi Manusia
a. Rule of law: Sebuah Pengantar
Indonesia adalah Negara hukum (rechstaat) dan bukan negara kekuasaan (machstaat). Hal ini tertulis dalam Konstitusi Indonesia. UU 1945 dan tertuang dalam Pasal 1 (3) UUD 1945. Pertanyaannya adalah apa sebenarnya negara hukum? Konsep Negara hukum sangat dekat dengan konsep rule of law. Dalam arti sederhana rule of law diartikan oleh Thomas Paine sebagai tidak ada satu pun yang berada di atas hukum dan hukumlah yang berkuasa.
Dalam konsep modern, apa yang dikatakan oleh Thomas Paine kemudian didefinisikan secara lebih menyeluruh. Dunia modern kemudian mendefiniskan rule of law sebagai konsep yang melibatkan prinsip dan aturan yang memberi pedoman pada mekanisme tertib hukum (legal order). Ditegaskan dalam hal ini bahwa rule of law menuntut adanya regulasi dengan kualitas tertentu:
Definisi rule of law di atas kemudian dirinci yang memudahakan penilaian. Salah satu definisi yang rinci tedapat dalam laporan Sekretaris Jenderal PBB, sebagai berikut:
The “rule of law” is a concept at the very heart of the Organization.s mission.
It refers to a principle of governance in which all persons, institutions and entities, public and private, including the State itself, are accountable to laws that are publicly promulgated, equally enforced and independently adjudicated, and which are consistent with international human rights norms and standards. It requires, as well, measures to ensure adherence to the principles of supremacy of law, equality before the law, accountability to the law, fairness in the application of the law, separation of powers, participation in decision-making, legal certainty, avoidance of arbitrariness and procedural and legal transparency.

Definisi yang rinci di atas memperlihatkan bahwa rule of law mengandung beberapa elemen penting yaitu: a). ditaatinya prinsip berkuasanya hukum (supremacy of law), persamaan di depan hukum (equality before the law), pertanggungjawaban hukum (accountability to the law), keadilan dalam penerapan hukum (fairness in the application of the law), adanya pemisahan kekuasaan (separation of power), adanya partisipasi dalam pembuatan keputusan (participation in the decision making) kepastian hukum (legal certainty), dihindarinya kesewenang-wenangan (avoidance of arbitrariness) dan adanya keterbukaan prosedur dan hukum (procedural and legal transparency). Keseluruhan elemen ini harus dilihat untuk dapat mengukur sejauh mana rule of law telah dijalankan.
Ukuran pertama yaitu prinsip supremasi hukum berarti bahwa hukum harus menjadi dasar aturan pelaksaan kekuasaan publik. Masyarakat juga haruslah diatur berdasarkan hukum, bukan berdasarkan moralitas, keuntungan politik atau ideologi. Prinsip ini juga mengimplikasikan bahwa badan-badan politik terikat tidak saja pada konstitusi naisonal tetapi juga pada kewajiban hukum hak asasi manusia internasional. Hal ini mengimplikasikan bahwa legislasi yang valid harus diterapkan oleh otoritas dan pengadilan dan bahwa intervensi negara pada kehidupana rakyat haruslah memenuhi standard umum yaitu prinsip legalitas. Dengan demikian rule of law menjadi tameng pelindung rakyat dari adanya penyalahgunaan kekuasaan Ditegaskan bahwa dalam hal ini korupsi jelas tidak sejalan dengan rule of law.
Sementara itu, prinsip persamaan di depan hukum memuat dua komponen utama yaitu bahwa aturan hukum diterapkan tanpa diskriminasi dan mensyaratkan perlakuan yang setara untuk kasus yang serupa. Adanya pertanggungjawaban hukum (accountability to the law) harus dimaknai bahwa otoritas Negara tidak boleh di luar atau di atas hukum dan harus tunduk pada hukum (subject to the law) seperti halnya warga negara. Pinsip kepastian hukum mengimplikasikan bahwa aturan tidak menyediakan ruang yang banyak untuk adanya diskresi. Prinsip ini tentunya juga berkaitan dengan prinsip keterbukaan dalam hukum dan prosedur.
Dari paparan mengenai elemen penting rule of law dan uraian masing-masing elemen terlihat bahwa rule of law pada dasarnya berfokus pada hukum dan pengembangan kelembagaan. Namun demikian, dalam hal ini harus diingat bahwa Sekretaris Jenderal PBB menyatakan elemen politik adalah penting untuk menjamin dijalankannya rule of law.

b. Tinjauan tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi menunjukkan kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang bersifat mendasar. Oleh karena hak asasi bersifat mendasar dan fundamental, maka pemenuhannya bersifat imperatif.
Beberapa pendapat tentang definisi HAM antara lain :
1. HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia, tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup secara layak
2. HAM adalah hak yang dimiliki manusia sejak kelahirannya.
3. HAM adalah hak dasar sejak lahir merupakan anugerah dari Allah SWT;
4. HAM adalah seperangkat hak-hak yang melekat pada hakikat dan keberadaban manusia sebagaimakhluk tuhan Yang Maha Esa.

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
1) Ciri pokok HAM yaitu:
a. HAM tidak diberikan atau diwariskan;
b. HAM untuk semua orang tanpa diskriminasi;
c. HAM tidak boleh dilanggar, rtidak boleh dibatasi.
2) Sifat-sifat HAM yaitu:
a. Individual
b. Universal
c. Supralegal, tdk tergantung kepada negara atau pemerintah;
d. Kodrati, bersumber dari kodrat manusia;
e. Kesamaan derajat
f. Pelaksanaan HAM tidak boleh melanggar HAM orang lain.
g. Universalitas dan lokalitas.
Sifat universal maksudnya melekat pada harkat martabat setiap orang.
Lokalitas maksudnya setiap manusia harus diakui dan dihormati hak-hak dasarnya melalui hukum, dan disesuaikan dengan sosio kultural suatu masyarakat atau negara. Pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dari kondisi social, budaya, politik atau pengalaman negara.
3) Sejarah Perkembangan Perjuangan HAM
a) HAM masa sejarah.
i. Perjuangan nabi Musa pada saat membebaskan umat Yahudi dari perbudakan (tahun 6000 SM)
ii. Hukum Hamirabi di Babylonia yang memberi jaminan keadilan bagi warganegara (tahun 2000 SM);
iii. Socrates (469-399 SM) dan Aristoteles (384-322SM) sebagai filsuf Yunani peletak dasar diakuinya HAM;
iv. Perjuangan Nabi Muhammad SAW untuk membebaskan para bayi wanita dan wanita dari penindasan bangsa Quraisy tahun 600 M
b) Di Inggris
i. Perjuangan HAM sejak tahun 1215 dengan Magna Charta. Merupakan cermin dan perjuangan rakyat dan bangsawan bagi pemba-tasan kekuasaan Raja John.
ii. Tahun 1628 dikeluarkan piagam Petition of Rights yang berisi tentag hak-hak rakyat beserta jaminannya.
iii. Tahun 1679 muncul Hebeas Corpus Act, mengenai peraturan penahanan, selanjutnya dikeluarkan Bill of Rights
c) Di Amerika Serikat
Perjuangan HAM didasari oleh pemikiran John Locke, tentang hak-hak dalam diri manusia, seperti hak hidup, kebebasan dan hak milik. Kemudian dijadikan landasan bagi pengakuan HAM yang terlihat dalam Declaration of Independence of The United States. Perjuangan HAM ini karena rakyat Amerika yang berasal dari Eropa sebagai emigran merasa tertindas oleh pemerintahan Inggris. Dalam sejarah perjuangan HAM, Amerika serikat sebagai negara pertama menetapkan dan melindungi HAM dalam konstitusi.
d) Di Perancis
Perjuangan HAM ketika terjadi revolusi Perancis tahun 1789, pernya-taan tidak puas dari kaum borjuis dan rakyat terhadap kesewenanga-wenangan raja Lois XVI, menghasilkan naskah “Declaration des Droits de L’homme et di Citoyen (pernyataan mengenai hak asasi ma-nusia dan warganegara). Pada tahun 1791 deklarasi ini dimasukkan dalam konstitusi. Revolusi Perancis ini dikenal sebagai perjuangan penegakan HAM di Eropa dengan semboyan Liberte (kebebasan), egelite (persamaan), dan fraternite (persaudaraan).
e) Atlantik Charter 1941
Atlantik Charter muncul setelah perang dunia ke II oleh F.D. Roosevelt yang menyebutkan The four Freedom.
i. kebebasan untuk beragama (freedom of religion)
ii. kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech and thought);
iii. kebebasan dari rasa takut (freedom of fear);
iv. kebebasan dari kemelaratan (freedom of want).
f) PBB
Tgl 10 Desember 1948 dideklarasikan Universal Declaration of Human Rights. “Sekalian porang yang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak asasi yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi. Dan hendaknya bergaul satu sama lian dalam persaudaraan”.
g) Sidang Majelis Umum PBB 1966. Hasil sidang mengeluarkan Covenants on Human Rights antara lain:
i. The International on Civil and Political Rights
ii. The International Covenant on Economic, sosial, and Cultural Rights;
iii. Optional Protocol, adanya kemungkinan warganegara mengadukan pelanggaran HAM kepada The Human Rights Committee PBB setelah melalui Pengadilan Negaranya. HAM di Indonesia mengenai kebebasan pemilihan anggota parlemen, kebebasan bicara, mengeluarkan pendapat, izin parlemen dalam penetapan pajak, UU dan pembentukan negara, kebebasan beragama, serta diperboleh kannya parlemen untuk mengubah keputusan raja.
h) Pengakuan Bangsa Indonesia akan HAM
i. Pembukaan UUD 45, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak seluruh bangsa.
ii. Dirumuskan tujuan nasional dalam pembukaan UUD 45. Lalu sila kedua Pancasila merupakan landasan idiil pengakuan dan jaminan HAM.
iii. HAM diimplementasikan dalam pasal-pasal UUD 45;
iv. HAM dalam Tap MPR No XVII/MPR/1988.
v. HAM dalam Undang-undang No 39 tahun 1999 dan UU No 26 tahun 2000.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right:
a. Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
b. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
c. Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
d. Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right:
a. Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
b. Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
c. Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya.
d. Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right:
a. Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
b. Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns.
c. Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
a. Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
b. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
c. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
d. Hak kebebasan untuk memiliki susuatu.
e. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights:
a. Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
b. Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right:
a. Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan.
b. Hak mendapatkan pengajaran.
Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

c. Kaitan Rule of law dan Hak Asasi Manusia
Dapat dipastikan sebagian besar orang akan menyatakan bahwa negara hukum atau rule of law terkait erat dengan hak asasi manusia dalam artian positif. Yaitu bahwa tegaknya rule of law akan berdampak positif pada pelaksanaan hak asasi manusia. Benarkan demikian? Marilah kita perjelas bagaimana kaitan antara negara hukum atau rule of law dengan hak asasi manusia.
Dalam hal ini dapat dipahami beberapa kesimpulan penting dari Randall P. Peerenboom yang melakukan penelitian kaitan antara rule of law dengan hak asasi manusia. Pertama adalah bahwa kaitan antara rule of law dengan hak asasi manusia adalah kompleks. Peerenboom menyatakan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah prinsip-prinsip rule of law, tetapi adalah kegagalan untuk menaati prinsip-prinsip tersebut. Akan tetapi yang jelas menurutnya adalah bahwa rule of law bukanlah ‘obat mujarab’ yang dapat mengobati semua masalah. Bahwa rule of law saja tidak dapat menyelesaikan masalah. Peerenboom menyatakan bahwa rule of law hanyalah satu komponen untuk sebuah masyarakat yang adil. Nilai-nilai yang ada dalam rule of law dibutuhkan untuk jalan pada nilai-nilai penting lainnya. Dengan demikian rule of law adalah jalan tetapi bukan ‘tujuan’ itu sendiri.
Berkaitan dengan hak asasi manusia sendiri, terutama hak ekonomi, sosial dan budaya, adalah menarik bahwa Peerenboom menyatakan rule of law sangat dekat dengan pembangunan ekonomi. Selanjutnya dia menyatakan bahwa memperhitungkan pentingnya pembangunan ekonomi bagi hak asasi manusia maka dia menyatakan agar gerakan hak asasi manusia memajukan pembangunan.
Di sini sangat penting untuk diingat bahwa menurut Peerenboom sampai sekarang kita gagal untuk memperlakukan kemiskinan sebagai pelanggaran atas martabat manusia dan dengan demikian hak ekonomi, sosial dan budaya tidak diperlakukan sama dalam penegakan hukumnya seperti hak sipil dan politik. Dalam pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, menurutnya rule of law saja tidak akan cukup untuk dapat menjamin pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya tanpa adanya perubahan tata ekonomi global baru dan adanya distribusi sumber alam global yang lebih adil dan seimbang. Oleh karena itu menurutnya pemenuhan hak ekonomil, sosial dan budaya juga memerlukan perubahan yang mendasar pada tata ekonomi dunia.
Terakhir yang harus dicatat adalah peringatan Peerenboom tentang bahaya demokratisasi yang prematur. Menurutnya kemajuan hak asasi manusia yang signifikan hanya dapat tercapai dalam demokrasi yang consolidated, sementara demokrasi yang prematur mengandung bahaya yang justru melemahkan rule of law dan hak asasi manusia terutama pada negara yang kemudian terjadi kekacauan sosial (social chaos) atau pun perang sipil (civil war).
Hal lain yang penting dikemukakan oleh Peerenboom adalah bahwa rule of law membutuhkan stabilitas politik, dan negara yang mempunyai kemampuan untuk membentuk dan menjalankan sistem hukum yang fungsional. Stabilitas politik saja tidak cukup. Dalam hal ini dibutuhkan hakim yang kompeten dan peradilan yang bebas dari korupsi.
Pada intinya Peerenboom menyatakan bahwa walaupun rule of law bukanlah obat mujarab bagi terpenuhinya hak asasi manusia, namun demikian, adalah benar pelaksanaan rule of law akan menyebakan kemajuan kulitas hidup dan pada akhirnya terpenuhinya hak asasi manusia.

III. Penutup
Dalam hal ini dapat dipahami beberapa kesimpulan penting dari Randall P. Peerenboom yang melakukan penelitian kaitan antara rule of law dengan hak asasi manusia. Pertama adalah bahwa kaitan antara rule of law dengan hak asasi manusia adalah kompleks. Peerenboom menyatakan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah prinsip-prinsip rule of law, tetapi adalah kegagalan untuk menaati prinsip-prinsip tersebut.
Akan tetapi yang jelas menurutnya adalah bahwa rule of law bukanlah ‘obat mujarab’ yang dapat mengobati semua masalah. Bahwa rule of law saja tidak dapat menyelesaikan masalah. Peerenboom menyatakan bahwa rule of law hanyalah satu komponen untuk sebuah masyarakat yang adil. Nilai-nilai yang ada dalam rule of law dibutuhkan untuk jalan pada nilai-nilai penting lainnya. Dengan demikian rule of law adalah jalan tetapi bukan ‘tujuan’ itu sendiri.

MAKALAH PKn : FILSAFAT PANCASILA


CONTOH MAKALAH FILSAFAT PANCASILA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1.1  Latar Belakang

Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang.Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 66 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.

Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais.Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945.Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.

Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan ber-agama.

Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.

Dengan demikian bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

1.2  Perumusan Masalah

Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan bebe-rapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:

  1. Apakah landasan filosofis Pancasila?
  2. Apakah fungsi utama filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
  3. Apakah bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia?

 

1.3  Tujuan

Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:

1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.

2.      Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.

3.      Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.

4.      Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

5.      Untuk mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

 1.4  Manfaat

Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:

1.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.

2.      Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.

3.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

4.      Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

1.5  Ruang Lingkup

Makalah ini membahas mengenai landasan filosofis Pancasila dan fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.Serta membahas mengenai bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.Berdasarkan beberapa masalah yang teridentifikasi tersebut, makalah ini difokuskan pada falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

BAB II

ANALISIS PERMASALAHAN

2.1    Landasan Filosofis Pancasila

2.1.1   Pengertian Filsafat

Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.

Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran.Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah.Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.

Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:

•       Socrates (469-399 s.M.)

Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif

•       Plato (472 – 347 s. M.)

Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.     

2.1.2   Pengertian Pancasila

Kata Pancasilaberasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu

1.      Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.

2.      Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri

3.      Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah

4.      Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.

5.      Jangan minum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.

Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].

Pengertian secara Historis

·        Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

·        Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum.Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.

Pengertian Pancasila Secara Termitologis

Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:

1.      Hirarkis (berjenjang);

2.      Piramid

.

A. Pancasila menurut Mr. Moh Yaminadalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:

1.      Prikebangsaan;

2.      Prikemanusiaan;

3.      Priketuhanan;

4.      Prikerakyatan;

5.      Kesejahteraan Rakyat

B. Pancasila menurut Ir. Soekarnoyang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:

1.      Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;

2.      Internasionalisme/Prikemanusiaan;

3.      Mufakat/Demokrasi;

4.      Kesejahteraan Sosial;

5.      Ketuhanan yang berkebudayaan;

Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:

1.      Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;

2.      Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;

3.      Ketuhanan YME.

Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.

C. Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:

1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3.      Persatuan Indonesia;

4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;

Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.

 

2.1.3   Pengertian Filsafat Pancasila

                   Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia.Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia.Pancasila dijadikan wacana sejak 1945.Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.

     Filsafat Pancasila Asli

Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat.Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka.Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.

     Filsafat Pancasila versi Soekarno

Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965).Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam).Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil.Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.

       Filsafat Pancasila versi Soeharto

Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi.Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”.Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.

Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius.Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.

Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.

Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:

1.      Kebenaran indra (pengetahuan biasa);

2.      Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan);

3.      Kebenaran filosofis (filsafat);

4.      Kebenaran religius (religi).

Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai berikut:

Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804).

Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran.Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis.Dan ini adalah tepat.Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese.

Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan.Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese.Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat.Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?

Jadi sejajar denga tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian.

Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis.Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.

 

2.2    Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia

2.2.1   Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.

Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.

Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.

Sebab itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

 

2.2.2   Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka.Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.

Sidang BPPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.

Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD.Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yang menjadi pelaksanaan dari UUD.

Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila.Bahkan dalam Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber huum (sumber huum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).

Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.

Adalah suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia berdiri di atas fundamen yang kuat, dasar yang kokoh, yakni Pancasila dasar yang kuat itu bukanlah meniru suatu model yang didatangkan dari luar negeri.

Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang.

Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.

 

2.2.3   Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia

Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.

Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa.Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.

Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :

a.         Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.

b.        Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.

c.         Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

d.        Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

e.         Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.

Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.

Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.

Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.      Persatuan Indonesia.

4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR                         No.XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya.Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.

 

2.3    Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia

Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, dapatlah kita temukan dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :

a.         Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.

b.        Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).

c.         Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.

d.        Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal         27 Desember 1945, alinea IV.

e.         Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.

f.          Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal         5 Juli 1959.

Mengenai perumusan dan tata urutan Pancasila yang tercantum dalam dokumen historis dan perundang-undangan negara tersebut di atas adalah agak berlainan tetapi inti dan fundamennya adalah tetap sama sebagai berikut :

1.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafat Negara Dalam Pidato Tanggal 1 Juni 1945 Oleh Ir. Soekarno

Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertamakalinya mengusulkan falsafah negara Indonesia dengan perumusan dan tata urutannya sebagai berikut :

       Kebangsaan Indonesia.

       Internasionalisme atau Prikemanusiaan.

       Mufakat atau Demokrasi.

       Kesejahteraan sosial.

       Ketuhanan.

2.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Naskah Politik Yang Bersejarah (Piagam Jakarta Tanggal 22 Juni 1945)

Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) yang Istilah Jepangnya Dokuritsu Jumbi Cosakai, telah membentuk beberapa panitia kerja yaitu :

a.         Panitia Perumus terdiri atas 9 orang tokoh, pada tanggal 22 Juni 1945, telah berhasil menyusun sebuah naskah politik yang sangat bersejarah dengan nama Piagam Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945, naskah itulah yang ditetapkan sebagai naskah rancangan Pembukaan UUD 1945.

b.        Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo, Panitia ini berhasil menyusun suatu rancangan UUD-RI.

c.         Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

d.        Panitia Pembelaan Tanah Air, yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso.

Untuk pertama kalinya falsafah Pancasila sebagai falsafah negara dicantumkan autentik tertulis di dalam alinea IV dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :

        Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

        Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

3.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945

Sesudah BPPK (Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan) merampungkan tugasnya dengan baik, maka dibubarkan dan pada tanggal       9 Agustus 1945, sebagai penggantinya dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pada tanggal 17 Agustus 1945, dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di Pengangsaan Timur 56 Jakarta yang disaksikan oleh PPKI tersebut.

Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan mengambil keputusan penting :

a.         Mensahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945.

b.        Mensahkan dan menetapkan UUD 1945.

c.         Memilih dan mengangkat Ketua dan Wakil Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, masing-masing sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

Tugas pekerjaan Presiden RI untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah badan yaitu KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI memutuskan, Pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 propinsi dan setiap propinsi dibagi dalam karesidenan-karesidenan. Juga menetapkan pembentukan Departemen-departemen Pemerintahan.

Dalam Pembukaan UUD Proklamasi 1945 alinea IV yang disahkan oleh PPPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah Pancasila dicantumkan secara resmi, autentik dan sah menurut hukum sebagai dasar falsafah negara RI, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :

       Kemanusiaan yang adil dan beradab.

       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

4.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah Konstitusi RIS 1949

Bertempat di Kota Den Haag (Netherland / Belanda) mulai tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 1949 diadakan KMB (Konferensi Meja Bundar).Adapun delegasi RI dipimpin oleh                      Drs. Mohammad Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomstvoor Federale Overleg) dipimpin oleh Sutan Hamid Alkadrie dan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Marseveen.

Sebagai tujuan diadakannya KMB itu ialah untuk menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dengan Belanda secepatnya dengan cara yang adil dan pengakuan akan kedaulatan yang penuh, nyata dan tanpa syarat kepada RIS (Republik Indonesia Serikat).

Salah satu hasil keputusan pokok dan penting dari KMB itu, ialah bahwa pihak Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali oleh Kerajaan Belanda dengan waktu selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Demikianlah pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam Belanda, Ratu Yuliana menandatangani Piagam Pengakuan Kedaulatan Negara RIS.

Pada waktu yang sama dengan KMB di Kota Den Haag, di Kota Scheveningen (Netherland) disusun pula Konstitusi RIS yang mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1949. Walaupun bentuk negara Indonesia telah berubah dari negara Kesatuan RI menjadi negara serikat RIS dan Konstitusi RIS telah disusun di negeri Belanda jauh dari tanah air kita, namun demikian Pancasila tetap tercantum sebagai dasar falsafah negara di dalam Mukadimah pada alinea IV Konstitusi RIS 1949, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :

       Ketuhanan Yang Maha Esa.

       Prikemanusiaan.

       Kebangsaan.

       Kerakyatan.

       Keadilan Sosial.

 

 

 

5.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah UUD Sementara RI (UUDS-RI 1950)

Sejak Proklamasi Kemerdekaannya, bangsa Indonesia menghendaki bentuk negara kesatuan (unitarisme) oleh karena bentuk negara serikat (federalisme) tidaklah sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan jiwa proklamasi.

Demikianlah semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap membara dan meluap, sebagai hasil gemblengan para pemimpin Indonesia sejak lahirnya Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, kemudian dikristalisasikan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.

Oleh karena itu pengakuan kedaulatan negara RIS menimbulkan pergolakan-pergolakan di negara-negara bagian RIS untuk bersatu dalam bentuk negara kesatuan RI sesuai dengan Proklamasi Kemerdekaan RI.

Sesuai KOnstitusi, negara federal RIS terdiri atas 16 negara bagian. Akibat pergolakan yang semakin gencar menuntut bergabung kembali pada negara kesatuan Indonesia, maka sampai pada tanggal 5 April 1950 negara federasi RIS, tinggal 3 (tiga) negara lagi yaitu :

1.        RI Yogyakarta.

2.        Negara Sumatera Timur (NST).

3.        Negara Indonesia Timur (NIT).

Negara federasi RIS tidak sampai setahun usianya, oleh karena terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyampaikan Naskah Piagam, pernyataan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berarti pembubaran Negara Federal RIS (Republik Indonesia Serikat).

Pada saat itu pula panitia yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo mengubah konstitusi RIS 1949 (196 Pasal) menjadi UUD RIS 1950 (147 Pasal).

Perubahan bentuk negara dan konstitusi RIS tidak mempengaruhi dasar falsafah Pancasila, sehingga tetap tercantum dalam Mukadimah UUDS-RI 1950, alinea IV dengan perumusan dan tata urutan yang sama dalam Mukadimah Konstitusi RIS yaitu :

       Ketuhanan Yang Maha Esa.

       Prikemanusiaan.

       Kebangsaan.

       Kerakyatan.

       Keadilan Sosial.

 

6.        Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945 Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Umum untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante yang akan menyusun UUD baru.

Pada akhir tahun 1955 diadakan pemilihan umum pertama di Indonesia dan Konstituante yang dibentuk mulai bersidang pada tanggal 10 November 1956.

Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan selanjutnya.Konstituante gagal membentuk suatu UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Dengan kegagalan konstituante tersebut, maka pada tanggal 5 Juli 1950 Presiden RI mengeluarkan sebuah Dekrit yang pada pokoknya berisi pernyatan :

a.         Pembubaran Konstuante.

b.        Berlakunya kembali UUD 1945.

c.         Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

d.        Akan dibentuknya dalam waktu singkat MPRS dan DPAS.

Dengan berlakunya kembali UUD 1945, secara yuridis, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV dengan perumusan dan tata urutan seperti berikut :

       Ketuhanan Yang Maha Esa.

       Kemanusiaan yang adil dan beradab.

       Persatuan Indonesia.

       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1968, tertanggal 13 April 1968, perihal : Penegasan tata urutan/rumusan Pancasila yang resmi, yang harus digunakan baik dalam penulisan, pembacaan maupun pengucapan sehari-hari. Instruksi ini ditujukan kepada : Semua Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga / Badan Pemerintah lainnya.

Tujuan dari pada Instruksi ini adalah sebagai penegasan dari suatu keadaan yang telah berlaku menurut hukum, oleh karena sesuai dengan asas hukum positif (Ius Contitutum) UUD 1945 adalah konstitusi Indonesia yang berlaku sekarang. Dengan demikian secara yuridis formal perumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang harus digunakan, walaupun sebenarnya tidak ada Instruksi Presiden RI No. 12/1968 tersebut.

Prof. A.G. Pringgodigdo, SH dalam bukunya “Sekitar Pancasila” peri-hal perumusan Pancasila dalam berbagai dokumentasi sejarah mengatakan bahwa uraian-uraian mengenai dasar-dasar negara yang menarik perhatian ialah yang diucapkan oleh :

1.        Mr. Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945.

2.        Prof. Mr. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945.

3.        Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Walaupun ketiganya mengusulkan 5 hal pokok untuk sebagai dasar-dasar negara merdeka, tetapi baru Ir. Soekarno yang mengusulkan agar 5 dasar negara itu dinamakan Pancasila dan bukan Panca Darma.

Jelaslah bahwa perumusan 5 dasar pokok itu oleh ketiga tokoh tersebut dalam redaksi kata-katanya berbeda tetapi inti pokok-pokoknya adalah sama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Prikemanusiaan atau internasionalisme, Kebangsaan Indonesia atau persatuan Indonesia, Kerakyatan atau Demokrasi dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 menegaskan : Maksud Pancasila adalah philosophschegrondslag itulah fundament falsafah, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung “Indonesia Merdeka Yang Kekal dan Abadi”.

Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 menegaskan : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”.

Prof. Mr. Muhammad Yamin dalam bukunya “Proklamasi dan Konstitusi” (1951) berpendapat : “Pancasila itu sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai pada hari ini”.

Kemudian pernyataan dan pendapat Prof. Mr. Drs. Notonagoro dan Prof. Mr. Muhamamd Yamin tersebut diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo Ketetapan No. V/MPR/1973.

 

BAB III

PENUTUP

 4.1  Kesimpulan

Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:

1.      Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

2.      Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:

a)      Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

b)      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

c)      Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

3.      Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :

  1. Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
  2. Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).
  3. Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
  4. Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal         27 Desember 1945, alinea IV.
  5. Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
  6. Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.

4.2  Saran

Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.

DAFTAR PUSTAKA

 Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila,Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.

Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta

 

Sumber makalah : taufiqadly.files.wordpress.com/

Bahan Kuliah : Filsafat Pancasila


1 FILSAFAT PANCASILA

Overview

Sangat disayangkan, keberadaan Pancasila masih identik dengan kejayaan Orde Baru. Akibatnya, pasca keruntuhan rezim Orde Baru tahun 1998, nama besar Pancasila seakan-akan menghilang. Padahal, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan representasi positif dari akar budaya masyarakat Indonesia yang terakumulasi sejak ratusan tahun yang lalu. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi moral (Ketuhanan Yang Maha Esa), kemanusiaan, kerakyatan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta prinsip keadilan merupakan koridor yang dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar.
Permasalahan bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Praktek korupsi telah mengakar kuat dari pejabat tinggi hingga pejabat kelurahan. Kasus Narkoba, pornografi dan pornoaksi, pembunuhan anak kandung maupun orang tua hingga berantai yang juga disertai mutilasi, perampokan, penculikan, dan lain sebagainya semakin marak di negeri yang konon ramah dan murah senyum. Keberadaan nilai-nilai Pancasila semakin dirasakan kebutuhannya.

Tujuan

1. Mahasiswa memahami Pancasila sebagai sistem filsafat.
2. Mahasiswa memahami Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara.
3. Mengetahui pemahaman mahasiswa tentang materi yang telah dibahas.
1.1 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Sebelum membahas lebih dalam mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat, terlebih dahulu diuraikan konsep filsafat sehingga didapatkan pemahaman yang utuh dan tepat sasaran.
1.1.1 Konsep Filsafat
A. Pengertian
Berbagai pandangan mengenai definisi filsafat muncul sejak dulu. Memang diakui bahwa pada hakikatnya sukar sekali memberikan definisi mengenai filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena itu, beberapa pengertian filsafat dapat dilihat di bawah ini :
1. Secara etimologis, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata Philein artinya cinta dan Sophia artinya kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
2. Secara terminologis, pengertian filsafat telah dikemukakan oleh para ahli sebagai:
a. Pengetahuan segala yang ada (Plato);
b. Penjelasan rasional dari segala yang ada; penjaga terhadap realitas yang terakhir (James K. Feibleman);
c. Usaha untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan (Harold H. Titus);
d. Teori tentang perbincangan kritis (John Passmore);
e. Sistem kebenaran, tentang segala sesuatu yang dipersoalkan secara radikal, sistematik dan universal (Sidi Gazalba);
f. Refleksi menyeluruh tentang segala sesuatu yang disusun secara sistematis, diuji secara kritis demi hakikat kebenarannya yang terdalam serta demi makna kehidupan manusia di tengah-tengah alam semesta (Damardjati Supadjar).
Berdasarkan uraian mengenai pengertian filsafat di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa filsafat adalah alat untuk mencapai atau mencari kebenaran sejati. Namun perlu diingat bahwa tidak selamanya filsafat digunakan untuk mencapai kebenaran.
B. Fungsi Filsafat
Filsafat memiliki sejarah yang panjang. Sebagai induk atau ibu dari segala ilmu pengetahuan saat itu, filsafat dituntut dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada, mulai dari permasalahan manusia, masyarakat, ekonomi, negara, kesehatan, dan sebagainya. Hal ini dimungkinkan karena belum adanya ilmu pengetahuan lainnya yang berkembang.
Dengan semakin berkembangnya masyarakat dan permasalahannya, filsafat tidak lagi dapat menjadi satu-satunya solusi masyarakat. Oleh karena itu, satu demi satu pengetahuan lahir akibat tuntutan kebutuhan penyelesaian permasalahan yang ada. Lahirnya Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Ilmu Kedokteran, Ilmu Pengetahuan Manusia, Ilmu Ekonomi, dan lain-lain telah mampu menjawab permasalahan masyarakat tersebut. Mereka berkembang secara simultan menjawab tantangan jaman.
Pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat, tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam dirinya, maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai sistem interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Cara ini dapat pula digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sebagai ilustrasi, sekelompok ilmuwan yang sedang membuat pesawat terbang tidak saja wajib meneliti konsep umum tentang pembuatan pesawat terbang saja., melainkan juga harus mengerti karakteristik angin (aerodinamika), kekuatan struktur bahan pesawat, sistem avionik, mesin turbin pesawat, dan sebagainya secara menyeluruh. Artinya, berbagai engineer/ahli teknik dengan disiplin ilmunya masing-masing dibutuhkan dalam pembuatan pesawat terbang, seperti teknik penerbangan, teknik elektronika, teknik mesin, teknik metalurgi, dan lain-lain.
Dalam menghadapi suatu masalah diharapkan menggunakan berbagai disiplin untuk mengatasinya. Misalnya ada masalah sosial tentang kenaikan tingkat kejahatan. Hal ini belum dapat di selesaikan dengan tuntas jika hanya menghukum para pelanggarnya saja. Di samping itu perlu dicari sebab pokoknya. Langkah ini mungkin dapat menemukan berbagai sebab yang saling berkaitan satu sama lain, misalnya adanya tuna karya, tuna wisma, urbanisasi, kelebihan penduduk, kurangnya lapangan kerja, dan sebagainya. Dari penemuan ini dapat kita ketahui bahwa masalah kejahatan menyangkut berbagai disiplin.
C. Guna Filsafat
Dengan memperhatikan uraian penjelasan di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut:
1. Melatih diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
2. Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup.
3. Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.
4. Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
5. Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleran dan tenggang rasa.
6. Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain.
7. Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa
Berfilsafat adalah segala proses berpikir atau merenung secara kritis, radikal, konseptual, koheren, rasional, komprehensif, universal, spekulatif, sistematik dan bebas. Filsafat juga memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan makna, berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan sehingga muncullah pertanyaan baru). Metode dalam filsafat ada empat macam, yaitu:
1. Metode Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna yang dikandungnya.
2. Metode Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia.
3. Metode Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan analisis dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu rumusan umum.
4. Metode Dialog Sokrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang berbeda.
1.1.2 Pancasila sebagai Falsafah
Untuk mengetahui secara mendalam tentang Pancasila, perlu pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia (Syarbaini, 2003). Untuk dapat memahami secara mendalam dan mendasar akan falsafah Pancasila, dimulai dengan menganalisis inti serta hakikat dari sila-sila yang membentuk Pancasila tersebut.
Pengertian Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya adalah suatu nilai (Kaelan, 2000). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah sebagai berikut:
– Ketuhanan Yang Maha Esa
– Kemanusiaan yang adil dan beradab
– Persatuan Indonesia
– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari sila-sila Pancasila tersebut adalah: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
Secara etimologi, nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dari kata valere (Latin) yang berarti kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value) adalah sesuatu yang berguna.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia. Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas yang menyangkut jenis dan minat. Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena suatu hal itu berguna (useful), keyakinan (belief), memuaskan (satisfying), menarik (interesting), menguntungkan (profitable), dan menyenangkan (pleasant).
Adapun ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut:
– Suatu realitas abstrak
Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Misal, gandum akan bernilai kemakmuran bila dibagikan dan diterima secara adil. Kemakmuran adalah abstrak, tetapi gandum adalah riil. Sebuah pantai akan bernilai keindahan apabila dilukis atau difoto. Keindahan adalah abstrak sedangkan pantai bersifat riil. Contohnya lagi keadilan, kecantikan, kedermawanan, kesederhanaan adalah hal-hal yang abstrak. Meskipun abstrak, nilai merupakan suatu realitas, sesuatu yang ada dan dibutuhkan manusia.
– Bersifat normatif
Nilai mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Misalnya nilai keadilan, kesederhanaan. Orang hidup mengharapkan mendapat keadilan. Kemakmuran adalah keinginan setiap orang. Jadi, nilai bersifat normatif, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku.
– Sebagai motivator (daya dorong) manusia dalam bertindak
Nilai menjadi pendorong/motivator hidup manusia. Tindakan manusia digerakkan oleh nilai. Misalnya, kepandaian. Setiap siswa berharap menjadi pandai atau pintar. Karena mengharapkan nilai itu, setiap siswa tergerak untuk melakukan berbagai perilaku agar menjadi pandai.
Nilai dapat diklasifikasikan menjadi beberapa golongan atau tingkatan. Menurut Prof. Notonegoro, nilai terdiri atas 3 (tiga) macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nilai materiil, sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. Nilai vital, sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan
3. Nilai kerohanian yang dibedakan menjadi 4 (empat) macam:
a. Nilai kebenaran bersumber pada akal pikir manusia (rasio, budi, cipta);
b. Nilai estetika (keindahan) bersumber pada rasa manusia;
c. Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, karsa hati, nurani manusia;
d. Nilai religius (ketuhanan) bersifat mutlak bersumber apada keyakinan manusia.
Dalam ilmu filsafat, nilai dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:
1. Nilai logika, yaitu nilai tentang benar-salah
2. Nilai etika, yaitu nilai tentang baik-buruk
3. Nilai estetika, yaitu nilai tentang indah-jelek
Selain itu, nilai juga memiliki tingkatan-tingkatan. Nilai-nilai itu dalam kenyataannya ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai lain. Max Scheller mengatakan nilai-nilai itu tidak sama luhurnya dan tidak sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat dikelompokkan dalam tingkatan sebagai berikut:
1. Nilai-nilai kenikmatan
Dalam tingkat ini terdapat deretan nilai yang mengenakkan ataupun tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau tidak senang.

2. Nilai-nilai kehidupan
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, keadilan, kesegaran.
3. Nilai-nilai kejiwaan
Dalam tingkatan ini terdapat nilai kejiwaan yang sama sekali tidak bergantung pada keadaan jasmani atau lingkungan.
4. Nilai-nilai kerohanian
Dalam tingkatan ini terdapat modalitas nilai yang suci dan tidak suci. Nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1. Nilai dasar, yaitu nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikt banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
2. Nilai instrumental, yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Nilai praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai dasar ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang ateis. Pengakuan terhadap Tuhan diwujudkan dengan perbuatan untuk taat apda perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang dianutnya. Nilai ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminasi antarumat beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia perlu diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya dan sama hak dan kewajiban asasinya. Berdasarkan nilai ini, secara mutlak ada pengakuan terhadap hak asasi manusia.
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Adanya perbedaan bukan sebagai sebab perselisihan tetapi justru dapat menciptakan kebersamaan. Kesadaran ini tercipta dengan baik bila sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika” sungguh-sungguh dihayati.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan nilai ini, diakui paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Berdasar pada nilai ini, keadilan adalah nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruh bangsa. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional dari negara Indonesia memiliki konsekuensi logis untuk menerima dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai acuan pokok bagi pengaturan penyelenggaraan bernegara. Hal ini diupayakan dengan menjabarkan nilai Pancasila tersebut ke dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan ini selanjutnya menjadi pedoman penyelenggaraan bernegara. Sebagai nilai dasar bernegara, nilai Pancasila diwujudkan menjadi norma hidup bernegara.
1.2 Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
1.2.1 Definisi Ideologi
Definisi ideologi dapat dilakukan melalui pendekatan bahasa (etimologis) dan istilah. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka secara etimologis ideologi adalah berbicara tentang gagasan, atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud di sini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara di mana mereka berada.
Secara istilah, ideologi memiliki beragam makna. Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat bahwa definisi ideologi ada beberapa macam. Keanekaragaman definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi definisi tersebut. Keanekaragaman yang dimaksud antara lain terlihat pada definisi berikut:

a. Definisi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi)
Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Definisi yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, ahli Ilmu Politik Universitas Indonesia
Ideologi adalah rangkaian (kumpulan) nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama.
Berdasarkan definisi Ideologi Pancasila di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pada dasarnya, Indonesia menganut ideologi yang terbuka. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideologi yang lain. Hal ini mengandung arti bahwa Pancasila dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lainnya. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis seperti yang sudah disebutkan dalam penjelasan sebelumnya.
1.2.2. Fungsi dan Peranan Pancasila
Keberadaan Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke. Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
c. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
d. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia
f. Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
h. Pancasila sebagai moral pembangunan
i. Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila

1.3 Karakteristik Identitas Nasional
1.3.1. Pengertian Identitas Nasional
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah ”manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Wibisono Koento, 2005).
Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.
Kata ”nasional” dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa; maupun nonfisik seperti: keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka dan cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
1.3.2 Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan menjadi ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2. Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat-istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah sebagai berikut:
1. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2. Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3. Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ.
Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4. Kondisi Geografis
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.
1.3.3 Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
1. Unsur Sejarah
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350, 400, dan 3,5 tahun.
Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya.
Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdakaan bangsa dari penjajah.
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.

2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge).
a. Akal budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.
b. Peradaban (civility)
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah:
(1) Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
(2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota,
(3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi
(4) Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan
(5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya
c. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
(1) Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
(2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat.
(3) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi
(4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya
3. Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
4. Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yag berbeda. Populasinya pada tahun 2007 adalah 225 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti suku Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
5. Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.
Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
6. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

1.4 Proses Berbangsa dan Bernegara
1.4.1 Hakikat Bangsa
Konsep bangsa memiliki dua pengertian (Badri Yatim, 1999), yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.
A. Bangsa dalam Arti Sosiologis Antropologis
Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Jadi, mereka menjadi satu bangsa karena disatukan oleh kesamaan ras, budaya, keyakinan, bahasa, dan sebagainya. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup minoritas.
Suatu negara dapat terdiri dari beberapa bangsa. Misalnya Amerika Serikat terdiri dari bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain-lainnya, yang dahulunya merupakan kaum pendatang. Sri Lanka terdiri dari bangsa Sinhala dan bangsa Tamil. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai bangsa yang tersebar dari Aceh sampai Irian Jaya, seperti Batak, Minangkabau, Sunda, Dayak, Banjar, dan sebagainya.
Sebuah bangsa dapat pula tersebar di beberapa negara. Misalnya bangsa Arab tersebar di berbagai negara di sekitar Timur Tengah. Bangsa Yahudi terdapat di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat.
B. Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, meeeka diikat oleh kekuasaan politik, yaitu negara.
Jadi, bangsa dalam arti politik adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara, terciptalah bangsa. Misalnya, kemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya negara Indonesia.
Bangsa dalam arti sosiologis antropologis sekarang ini lebih dikenal dengan istilah etnis, suku, atau suku bangsa. Ini untuk membedakan dengan bangsa yang sudah beralih dalam arti politis. Namun, kita masih mendengar istilah bangsa dalam arti sosiologis antropologis untuk menunjuk pada persekutuan hidup tersebut. Misalnya bangsa Moro, bangsa Yahudi, bangsa Kurdi, dan bangsa Tamil. Bangsa Indonesia (dalam arti politis) memiliki banyak bangsa (dalam arti sosiologis antropologis) seperti suku bangsa Batak, Minangkabau, Jawa, Betawi, Madura, Dayak, Asmat, Dani, dan lain-lain. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen karena ada banyak bangsa di dalamnya.

1.4.2 Proses Pembentukan Bangsa-Negara
Secara umum dikenal adanya dua proses pembentukan bangsa-negara, yaitu model ortodoks dan model mutakhir (Ramlan Surbakti, 1999).
Pertama, model ortodoks yaitu bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu, untuk kemudian bangsa membentuk satu negara tersendiri. Contoh, bangsa Yahudi berupaya mendirikan negara Israel untuk satu bangsa Yahudi. Setelah bangsa-negara ini terbentuk maka rezim politik (penguasa) dirumuskan berdasarkan konstitusi negara yang selanjutnya dikembangkan oleh partisipasi warga negara dalam kehidupan politik bangsa-negara yang bersangkutan.
Kedua, model mutakhir yaitu berawal dari adanya negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras. Contohnya adalah kemunculan negara Amerika Serikat pada tahun 1776.
Kedua model ini berbeda dalam empat hal:
1. Ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Model ortodoks tidak mengalami perubahan unsur karena satu bangsa membentuk satu negara. Model mutakhir mengalami perubahan unsur karena dari banyak kelompok suku bangsa menjadi satu bangsa.
2. Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-negara. Model ortodoks membutuhkan waktu yang singkat saja, yaitu hanya membentuk struktur pemerintahan, bukan pembentukan identitas kultural baru. Model mutakhir memerlukan waktu yang lama karena harus mencapai kesepakatan tentang identitas kultural yang baru.
3. Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara.
4. Derajat partisipasi politik dan rezim politik. Pada model ortodoks, partisipasi politik dan rezim politik dianggap sebagai bagian terpisah dari proses integrasi nasional. Pada model mutakhir, partisipasi politik dan rezim politik merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses integrasi nasional.
1.4.3. Hakikat Negara
A. Arti Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian berikut :
Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
Kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Sedangkan pengertian negara menurut pendapat para ahli, antara lain sebagai berikut :
1. Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu (Georg Jellinek).
2. Negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri (Kranenburg).
3. Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat (Roger F. Soultau).
4. Negara adalah organisasi kekuasaan masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign (Soenarko).
5. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal (George Wilhelm Fredrich Hegel).
6. Negara ialah suatu organisasi masyarakat atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama (R. Djokosoetono).
7. Negara adalah suatu persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat (Jean Bodin).
8. Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah (Miriam Budiardjo).
B. Unsur-unsur Negara
Dari beberapa pendapat mengenai negara tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi yang di dalamnya harus ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar). Hal di atas disebut unsur-unsur negara, seperti dijelaskan di bawah ini:
1. Rakyat, yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan.
2. Wilayah, yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
3. Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memilih kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain.
Unsur-unsur di atas; unsur rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berkedaulatan merupakan unsur konstitutif atau unsur pembentuk, yang harus terpenuhi agar terbentuk negara. Selain ada unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, ada unsur pengakuan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif. Unsur deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.
Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
1. Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Monopoli, artinya memiliki hak menetapkan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
3. Mencakup semua, artinya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
C. Teori Terjadinya Negara
1. Proses Terjadinya Negara secara Teoritis
Para ahli politik dan hukum tatanegara telah membuat teoretisasi tentang terjadinya negara. Artinya, proses terjadinya negara yang dimaksud di sini merupakan hasil pemikiran para ahli tersebut, bukan berdasarkan kenyataan faktualnya.
Beberapa teori terjadinya negara adalah sebagai berikut:
a. Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran yang paling awal, yaitu masa Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah. Bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya, laut, dan akhirnya mati. Negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
b. Teori Ketuhanan
Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan Kristen. Dengna demikian, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan. Menurut teori ketuhanan, terjadinya negara adalah kehendak Tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan.
Munculnya paham teori ini karena orang yang beragama yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa (paham monoteisme) dan Dewa-Dewa (paham politeisme) yang menciptakan alam semesta dan segala isinya termasuk negara. Tuhan memiliki kekuasaan mutlak di dunia. Negara dianggap penjelmaan kekuasaan dari Tuhan. Para Raja atau penguasa negara merupakan titisan Tuhan atau wakil Tuhan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan menyelenggarakan pemerintahan. Penganjur teori ini antara lain: Freiderich Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus.
c. Teori Perjanjian
Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan Tuhan. Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya negara. Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa menjelang abad Pencerahan. Mereka adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.
Menurut teori perjanjian, negara terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia individu. Manusia berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara tersebut untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara.
Pendapat lain dikemukakan oleh G. Jellinek, yaitu terjadinya negara dapat dilihat secara primer dan sekunder. Perkembangan negara secara primer membicarakan tentang bagaimana pertumbuhan negara mulai dari persekutuan atau kelompok masyarakat yang sederhana berkembang menjadi negara yang modern. Menurut Jellinek, terjadinya negara secara primer melalui empat tahapan, yaitu:
a. Persekutuan masyarakat,
b. Kerajaan,
c. Negara, dan
d. Negara demokrasi.
Perkembangan negara secara sekunder membicarakan tentang bagaimana terbentuknya negara baru yang dihubungkan dengan masalah pengakuan. Jadi, yang terpenting adalah muncul tidaknya negara baru tersebut adalah karena ada tidaknya pengakuan dari negara lain.
2. Proses Terjadinya Negara di Zaman Modern
Menurut pandangan ini dalam kenyataannya, terjadinya negara bukan disebabkan oleh teori-teori seperti di atas. Negara-negara di dunia ini terbentuk karena melalui beberapa proses, seperti:
a. Penaklukan atau occupatie, yaitu suatu daerah yang tidak dipertuan, kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Misal, Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
b. Peleburan atau fusi, yaitu suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Misal, Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.
c. Pemecahan, yaitu terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, dan Montenegro. Uni Sovyet terpecah menjadi banyak negara baru. Cekoslovakia terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia.
d. Pemisahan diri, yaitu memisahnya suatu bagian wilayah negara kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan di mana negara lama masih ada. Misalnya India kemudian terpecah menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh.
e. Perjuangan atau revolusi, merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain kemudian memerdekakan diri. Contohnya adalah Indonesia yang melakukan perjuangan revolusi sehingga mampu membentuk negara merdeka. Kebanyakan kemerdekaan yang diperoleh negara Asia Afrika setelah Perang Dunia II adalah hasil perjuangan rakyatnya.
f. Penyerahan/pemberian adalah pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Inggris dan Perancis yang memiliki wilayah jajahan di Afrika, banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contoh: Kongo dimerdekakan oleh Perancis.
g. Pendudukan, terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya didatangkan dari dataran Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901.
D. Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan sebagai tugas daripada negara. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.
Di bawah ini adalah fungsi negara menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
1. John Locke, seorang sarjana Inggris, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi, yaitu:
a. Fungsi Legislatif, untuk membuat peraturan,
b. Fungsi Eksekutif, untuk melaksanakan peraturan,
c. Fungsi Federatif, untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai.
2. Montesquieu membagi fungsi negara sebagai berikut:
a. Fungsi Legislatif, membuat undang-undang
b. Fungsi Eksekutif, melaksanakan undang-undang
c. Fungsi Yudikatif, untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili), yang populer dengan nama Trias Politika.
3. Van Vollen Hoven, seorang sarjana dari Belanda menyatakan fungsi negara dibagi dalam:
a. Regeling, membuat peraturan;
b. Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan;
c. Rechtspraak, fungsi mengadili;
d. Politie, fungsi ketertiban dan keamanan.
Ajaran Van Vollen Hoven tersebut terkenal dengan Catur Praja.
4. Goodnow menyatakan, fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua bagian:
a. Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
b. Policy Executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk tercapainya policy making.
Ajaran Goodnow ini terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy).
5. Miriam Budiardjo, menuliskan fungsi pokok negara sebagai berikut:
a. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai stabilisator.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Fungsi ini dijalankan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang.
c. Pertahanan. Hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dair luar. Untuk ini negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Menegakkan keadilan. Hal ini dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.
Keseluruhan fungsi negara tersebut diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan bersama.
Adapun tujuan suatu negara berbeda-beda. Di bawah ini adalah beberapa tujuan negara menurut para ahli:
1. Roger H. Soultau menyatakan bahwa tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2. Harold J. Laski menyatakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
3. Plato menyatakan bahwa tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
4. Thomas Aquino dan Agustinus menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
E. Klasifikasi Negara
Klasifikasi negara dapat dilihat berdasarkan beberapa indikator, seperti jumlah orang yang berkuasa, bentuk negara, dan asas pemerintahan.
1. Jumlah orang yang berkuasa dan orientasi kekuasaan
Jumlah orang yang berkuasa dapat berjumlah satu orang, sekelompok orang, atau banyak orang. Sedangkan orientasi kekuasaan dapat berorientasi kepada kepentingan pihak yang berkuasa (disebut bentuk negatif), atau berorientasi demi kepentingan umum (disebut bentuk positif).
Berdasarkan jumlah orang yang berkuasa dan orientasi kekuasaan, terdapat enam bentuk klasifikasi negara.

Jumlah penguasa Bentuk positif Bentuk negatif
Satu orang Monarki Tirani
Sekelompok orang Aristokrasi Oligarki
Banyak orang Demokrasi Monokrasi

2. Bentuk negara ditinjau dari sisi konsep dan teori modern terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Negara Kesatuan, yaitu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, negara kesatuan terbagi dua, yaitu:
• Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, di mana seluruh persoalan yang berkaitan dengan negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat.
• Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, di mana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri atau dikenal dengan otonomi daerah atau swatantra.
b. Negara Serikat (Federasi), yaitu bentuk negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat. Kekuasaan asli dalam negara federasi merupakan negara bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Sementara, negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar negeri, pertahanan negara, keuangan, dan urusan pos.
3. Asas penyelenggaraan kekuasaan, yaitu berbagai tipe negara menurut kondisinya, seperti:
a. Menurut ekonomi: negara agraris, negara industri, negara berkembang, negara sedang berkembang, dan negara belum berkembang. Selain itu, dikenal juga negara-negara utara dan negara-negara selatan (negara utara: negara maju/kaya, negara selatan: negara sedang berkembang/miskin).
b. Menurut politik: negara demokratis, negara otoriter, negara totaliter, negara satu partai, negara multipartai, dan sebagainya.
c. Menurut sistem pemerintahan: sistem pemerintahan presidentil, parlementer, junta militer, dan sebagainya.
d. Menurut ideologi bangsa: negara sosialis, negara liberal, negara komunis, negara fasis, negara agama, dan sebagainya.
F. Elemen Kekuatan Negara
Kekuatan suatu negara tergantung pada beberapa elemen seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kekuatan militer, dan teritorial negara tersebut.
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan negara tergantung pada jumlah penduduk, tingkat pendidikan warga, nilai budaya masyarakat, dan kondisi kesehatan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, semakin berkualitas SDM, dan semakin tinggi tingkat kesehatan, maka negara akan semakin maju dan kuat.
2. Teritorial Negara
Kekuatan negara juga tergantung seberapa luas wilayah negara, yang terdiri atas darat, laut, dan udara, letak geografis dan situasi negara tetangga. Semakin luas dan strategis, maka negara tersebut akan semakin kuat.
3. Sumber Daya Alam
Kekuatan negara tergantung pada kondisi alam atau material buminya, berupa kandungan mineral, kesuburan, kekayaan laut, dan hutan. Semakin tinggi kekayaan alam, maka negara tersebut semakin kuat, negara yang kaya akan minyak, agroindustri, dan manufaktur akan menjadi negara yang tangguh.
4. Kapasitas Pertanian dan Industri
Sektor pertanian mempengaruhi kekuatan negara, karena pertanian memasok kebutuhan pokok seperti beras, sayur mayur, dan lauk pauk. Tingkat budaya, usaha warga negara dalam bidang pertanian, industri dan perdagangan yang maju, menjamin kecukupan pangan atau swasembada pangan sehingga negara menjadi kuat.
5. Kekuatan Militer dan Mobilitasnya
Kekuatan militer dan mobilitasnya sangat menentukan kekuatan negara, negara yang mempunyai jumlah anggota militer, dan kualitas personel dan peralatan yang baik akan meningkatkan kemampuan militer dalam mempertahankan kedaulatan negara.
6. Elemen Kekuatan yang Tidak Berwujud
Segala faktor yang mendukung kedaulatan negara, berupa kepribadian dan kepemimpinan, efisiensi birokrasi, persatuan bangsa, dukungan internasional, reputasi bangsa (nasionalisme), dan sebagainya.
1.4.4 Proses Berbangsa dan Bernegara Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengetahui proses terjadinya pembentukan negara ini, sehingga dapat menambah kecintaan kita pada tanah air ini.
Para pendiri negara Indonesia (the founding fathers) menyadari bahwa negara Indonesia yang hendak didirikan haruslah mampu berada di atas semua kelompok dan golongan yang beragam. Hal yang diharapkan adalah keinginan hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan karena berasal dalam ikatan wilayah atau wilayah yang sama. Kesadaran demikian melahirkan paham nasionalisme, paham kebangsaan, yang pada gilirannya melahirkan semangat untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Selanjutnya nasionalisme memunculkan semangat untuk mendirikan negara bangsa dalam merealisasikan cita-cita, yaitu merdeka dan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting bagi pembentukan bangsa Indonesia antara lain:
1. Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan suatu bangsa.
Negara Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, bukan pemberian. Terjadinya negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan. Rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea dalam pembukaan UUD 1945. Secara teoretis, perkembangan negara Indonesia terjadi sebagai berikut:
1. Terjadinya negara tidak sekadar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (Alinea I Pembukaan UUD 1945).
2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi barulah mengantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan. Jadi, dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara. Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Alinea II Pembukaan UUD 1945).
3. Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual (Alinea III Pembukaan UUD 1945).
4. Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).
Oleh karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa negara Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi). Dokumentasi proses perjuangan dan pengorbanan dalam pembentukan negara ini tertata rapi dalam unsur produk hukum negara ini, yaitu Pembukaan UUD 1945.

—————

Rangkuman

1. Filsafat adalah alat untuk mencapai atau mencari kebenaran sejati. Namun perlu diingat bahwa tidak selamanya filsafat digunakan untuk mencapai kebenaran.
2. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia
3. Pengertian Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya adalah suatu nilai
4. Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena suatu hal itu berguna (useful), keyakinan (belief), memuaskan (satisfying), menarik (interesting), menguntungkan (profitable), dan menyenangkan (pleasant).
5. Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
6. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
7. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, meeeka diikat oleh kekuasaan politik, yaitu negara.
8. Unsur-unsur negara adalah: rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat

Makalah Kebijakan Publik : ANALISIS KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU KUALITAS PENDIDIKAN MENENGAH DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH MELALUI PENDIDIKAN GRATIS SEKOLAH MENENGAH TINGKAT ATAS


ANALISIS KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS
PENDIDIKAN MENENGAH DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH MELALUI PENDIDIKAN GRATIS SEKOLAH MENENGAH TINGKAT ATAS

MAKALAH
TUGAS MATA KULIAH KEBIJAKAN PUBLIK
DOSEN : DR. Ir. A.H. RAHADIAN, M.Si

DISUSUN OLEH :
1. M. LUKMANUL HAKIM, S.Pd.I (MIA 1201010235)
2. AMIN HENDRADIPURA, S.Ag (MIA 120101021)

PASCASARJANA
MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI MANDALA IDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pembahasan tentang potensi kekuatan, kelemahan, proyeksi dan tantangan yang dihadapi oleh suatu sistem pendidikan dengan mendasarkan pembahasan pada sistem “satu pintu” (one door polecy), serta upaya memformulasikan esensi-misi, visi, dan target akhir yang hendak dicapai merupakan suatu langkah antisipatif dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi pendidikan. Hal ini penting dalam rangka menyusun rencana strategis pengelolaan sistem pendidikan nasional, baik dalam level departemen, institusi, maupun birokrasi. Konsekuensi logis yang layak diketengahkan dalam kaitannya dengan analisis posisi dan pengembangan rencana strategis pengelolaan pendidikan adalah arah dan bentuk usaha apa yang mesti dilakukan, serta bagaimana hal itu bisa dilakukan. Konsepsi ini penting dipahami, mengingat selama ini, tidak jarang sebuah kebijakan yang diimplementasikan dengan maksud melakukan inovasi dan mengeliminir berbagai masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan kita, justru melahirkan masalah baru yang jauh lebih kompleks. Kondisi tersebut banyak dikontribusi oleh kurangnya sense of responsibility dan common sense dari para perancang dan pengambil keputusan terhadap nilai-nilai tertentu yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, di mana kebijakan tersebut akan diimplementasikan.
Mengacu pada wacana di atas, maka makalah singkat ini difokuskan pada analalisis kebijakan peningkatan kualitas pendidikan menengah dalam kerangka otonomi daerah sebagai sebuah kebijakan public yang merupakan produk harapan (the dreams product) dari dunia pendidikan dalam era otonomi pendidikan.
Berdasarkan analisis empirikal dan konseptual, tampaknya banyak kebijakan pendidikan selama ini yang salah sasaran atau terlalu dipaksakan demi kepentingan-kepentingan politis tertentu. Kondisi ini menyebabkan dunia pendidikan semakin jauh dari esensi dan visi-misi yang sebenarnya, yaitu sebagai media transformasi values and cultural heritages serta institusi pembaharu bagi kehidupan masyarakatnya. Jika kondisi ini terus berlangsung, niscaya kita akan menghadapi masalah yang sangat pelik berkait dengan esensi dan substansi dari pendidikan itu sendiri. Hal ini semakin diperkuat dengan wacana otonomisasi pendidikan yang segera akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah analis dan kalangan praktisi berpendapat bahwa pengelolaan sistem pendidikan nasional selama ini hanya bersifat monolitis, sehingga cenderung mengabaikan sistem disekitarnya termasuk akar budaya dimana pendidikan itu diselenggarakan. Jika pandangan ini benar, maka yang patut disesalkan adalah mengapa hal itu sampai terjadi, lebih-lebih ditengah multikultural masyarakat Indonesia yang dinamis.
Tidakkah hal ini yang menjadi sumbu pemicu gejala disintegrasi bangsa yang saat ini terjadi ?.
Rasionalnya, sistem pendidikan semestinya mampu menjadi instrumen pemersatu dan produsen manusia-manusia teknokrat yang bermoral nasionalis bagi kejayaan bangsa di tengah-tengah dinamika masyarakat global. Hal ini penting dijadikan dasar pengambilan kebijakan berkait dengan masalah-masalah pendidikan dan piranti yang mengiringinya. Pengelolaan sebuah sistem pendidikan pada dasarnya lebih berkaitan dengan bagaimana, mengapa, apa, dan siapa yang dilibatkan dalam mengatur dan memposisikan rencana, proses, target, dan tindak lanjut dari produk pendidikan itu sendiri. Manusia yang bagaimana yang akan dikembangkan dalam pendidikan, dan kualifikasi apa yang harus ada dan melekat pada diri manusia itu (sebagai produk). Konsepsi ini hendaknya dipahami oleh kalangan pengambil kebijakan, mengingat masalah kualitas manusia dalam paradigma masyarakat Indonesia saat ini sangat rentan.
Model pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia cendrung mengadopsi atau paling tidak mengambil beberapa konsep pendidikan negara lain yang telah maju (seperti Amerika dan Inggris), sehingga sulit dalam pengelolaannya. Di samping itu, ada sejumlah indikator dan satuan gugus kendali yang terabaikan dalam pengelolaannya, yang akhirnya bermuara pada rendahnya kinerja dari praktisi, dan kualitas produk pendidikan yang jauh dari harapan. Salah satu kunci untuk mengeliminir hal tersebut adalah merancang sebuah strategi pengelolaan yang bersifat terpadu dan sinergis dengan sentral “stake holder”, yaitu kalangan berkepentingan baik yang berada dalam maupun di luar sistem pendidikan.

2. Ruang Lingkup Penulisan

Penulisan makalah ini dibatasi pada analaisis situasi mengenai :
1. Pentingnya biaya operasional sekolah daerah pada jenjang sekolah menengah atas dan sederajat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah
2. Masalah dan Isu factual mengenai Pentingnya biaya operasional sekolah daerah pada jenjang sekolah menengah atas dan sederajat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan
3. Alasan-alasan mengapa biaya operasional sekolah daerah pada jenjang sekolah menengah atas dan sederajat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan diperlukan

3. Tujuan & Manfaat Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah :

1. Menganalisa pentingnya kebijakan mengenai biaya operasional sekolah daerah pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah.
2. Menganalisa permasalahan pendidikan di masyarakat dan isu factual mengenai pentingnya pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dan sederajat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah
3. Menganalisa alasan pentingnya kebijakan pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah

Manfaat Penulisan makalah ini adalah :

1. Mengetahui pentingnya kebijakan mengenai pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah.
2. Mengetahui permasalahan pendidikan di masyarakat dan isu factual mengenai pentingnya pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dan sederajat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah
3. Mengetahui alasan pentingnya pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah atas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan era otonomi daerah

BAB II
ANALISA SITUASI

1. Tinjauan Teoritis Kebijakan Peningkatan Kualitas Pendidikan Menengah Melalui Pendidikan Gratis dalam kerangka Otonomi Daerah

a. Otonomisasi Bidang Pendidikan dalam kerangka Otonomi Daerah

Wacana otonomi dalam bidang pendidikan yang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh berbagai kalangan, telah menghadirkan sejumlah kekhawatiran di sebagian golongan masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang bernaung di bawah kebesaran panji-panji pendidikan. Jika secara nasional dengan sistem pengelolaan satu pintu dan national standard, kualitas pendidikan masih seperti sekarang, bagaimana dengan pengelolaan pendidikan secara otonom oleh daerah, yang secara riil sumber daya yang dimilikinya belum teruji dan tidak merata di seluruh daerah. Tidakkah otonomisasi pendidikan justru melahirkan masalah baru yang cenderung menjerumuskan pendidikan ke arah yang lebih buruk dan tak terkendali secara kualitatif. Kekhawatiran tersebut, oleh sejumlah kalangan khususnya mereka yang berasal dari daerah yang kualitas sumber daya manusia dan sumber daya alamnya memadai telah dijawab, melalui adagium bahwa hal itu hanyalah salah satu bentuk ketidakrelaan pemerintah pusat dalam menyerahkan pengelolaan pendidikan kepada daerah. Namun, secara akademis bisa dilakukan refleksi terhadap realitas masyarakat Indonesia yang ada dan akan terus ada dalam balutan multicultur dan rentan konflik, bahwa sesungguhnya otonomisasi pendidikan perlu dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan semua dimensi yang terlibat di dalamnya, khususnya mengenai sistem pengelolaan dan standar mutu pendidikan itu sendiri.
Sistem pengelolaan dan standar mutu pendidikan merupakan dua aspek terpenting dari banyak aspek penting lainnya dalam konstelasi pembangunan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan otonomi pendidikan harus didukung oleh analisis dan kebijakan yang komprehensif dan akurat mengenai kedua aspek tersebut. Rasionalnya, bahwa kualitas pendidikan suatu negara sangat ditentukan oleh sistem pengelolaan dan standar mutu yang ditetapkan untuk diterjadikan. Bila otonomi pendidikan benar-benar diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, maka semestinya ada standar nasional yang diberlakukan dan digunakan sebagai dasar pengujian berbagai komponen pendidikan yang dikembangkan oleh daerah, selain standar yang telah ditetapkan oleh daerah itu sendiri berdasarkan potensi yang dimilikinya.

b. Eksistensi Pengelolaan Sistem Pendidikan

Eksistensi latar sebuah sistem sangat penting dalam menjalankan suatu manajemen, karena produk dari analisis tersebut akan menyajikan seperangkat deskripsi mengenai kondisi sistem itu sendiri secara komprehensif. Kondisi yang dimaksud adalah potensi kekuatan dan potensi kelemahan kondisi internal dari sistem, peluang dan tantangan yang datang baik dari lingkungan internal maupun eksternal. Deskripsi yang komprehensif tentang sebuah sistem sangat bermanfaat dalam membuat perbandingan antara sistem yang telah ada dengan sistem yang sedang dirancang. Bahan utama penyusunan dan perancangan serta esensi-misi dan target yang mesti diterjadikan, dan landasan operasional untuk merancang dan memformulasikan strategi yang kompetitif dengan sistem-sistem lainnya merupakan instrumen pokok dalam perancangan sistem bersangkutan.
Secara umum manajemen operasional menempatkan analisis posisi dan potensi kekuatan serta kelemahan sebagai dasar dalam merumuskan sebuah keputusan (Tilaar, 1993). Artinya, bagaimana potensi kekuatan tersebut dioptimalkan dan dijadikan sebagai acuan mengelola sebuah sistem, dan sebaliknya bagaimana mengeliminir dan jika mungkin menghilangkan potensi kelemahan dalam sebuah manajemen. Konsepsi di atas (analisis kekuatan dan kelemahan) merupakan langkah penting dalam sebuah manajemen sistem.
Dalam manajemen sistem (system management), analisis terhadap kekuatan dan kelemahan merupakan kunci pokok dalam melakukan langkah selanjutnya, yaitu perancangan keputusan (Hellen, 2002). Jika konsep di atas kita hubungkan dengan pengelolaan sistem pendidikan yang bersifat desentralistik, tampak dengan jelas bahwa pendidikan harus dikelola secara profesional dan dengan sistem yang laik, baik secara kualitas maupun birokratis.
Pendidikan merupakan investasi (Devidson, 1989), sehingga pengelolaan pendidikan secara desentralistik minimal mampu mengadopsi dan menterjadikan 4 (empat) tujuan melalui program pendidikan, yaitu: (1) peningkatan potensi diri, yang meliputi; pengetahuan, sikap, nilai-moral, dan keterampilan, (2) akses terhadap dunia kerja, (3) pelatihan bermasyarakat (business community), dan (4) pengembangan ilmu dan pengetahuan. Untuk itu, sistem pengelolaan pendidikan pada dasarnya bisa juga menerapkan prinsip-prinsip pendekatan sistem dalam operasionalnya, walaupun secara heuristik harus melewatkan beberapa komponen mendasar dari pendekatan itu sendiri, yaitu unsur propit (keuntungan finansial).
Dilihat dari aspek pengorganisasiannya, desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan pada dasarnya sangat kompleks (Bhutankar, 2001). Jika hal itu kita buat pengkatagorian, minimal ada tiga katagori yang bisa dijadikan sebagai unit analisisnya, yaitu: (1) tingakat departemen, yang meliputi; badan-badan dan biro, termasuk dinas Provinsi dan Kabupaten, (2) tingkat institusi, yang meliputi; perguruan tinggi, sekolah menengah umum dan kejuruan, sekolah lanjutan umum dan kejuruan, dan sekolah dasar, dan (3) tingkat operasional, yang meliputi; bidang studi, mata pelajaran, jurusan, dan fakultas. Disamping ketiga level tersebut, hal lain yang perlu dipertimbangkan juga esensi dan eksistensi dari LSM dan badan swasta yang mengkonsentrasikan kajiannya pada bidang pendidikan. Implikasi konseptual dan operasional dari sistem di atas adalah bagaimana kita mampu meredefinisikan dan mereposisikan secara jelas pada setiap levelnya dan memasukkan analisis posisi serta pendekatan sistem pendidikan itu sebagai bagian yang utuh dari sistem itu sendiri.

c. Analisis dan Pendekatan Sistem Pendidikan

Substansi dari analisis posisi desentrralisasi pengelolaan sistem pendidikan pada dasarnya difokuskan pada upaya mengakses dan mengidentifikasi latar alamiah yang komprehensif dan objektif tentang posisi dari sistem pendidikan itu sendiri, dilihat dari perspektif: (1) kelayakan sistem, sub sistem, dan perangkat pengiringnya, (2) prestasi dan performa sistemnya dilihat dari perspektif kelayakan dan standar mutunya dalam kurun waktu tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang ketercapaian dari sistem itu sendiri, secara mendasar dapat dilihat dari: (1) potensi kekuatan dan kelemahan internal dan personal, (2) tujuan, tantangan, dan proyeksi eksternal (Tilaar, 1993; Hellen, 2000).
Perumusan hasil analisis posisi dan pendekatan sistem, juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi isu strategis dan alternatif proyektif dalam rangka; eksistensi sistem, reposisi sistem, mergerisasi, dan follow up dalam bentuk rekomendasi dan desiminasi kepada fihak-fihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sasaran dan target dari analisis posisi dan pendekatan sistem pendidikan, secara umum meliputi: (1) untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai sistem dan pirantinya, termasuk potensi kekuatan dan kelemahan dari sistem itu sendiri, (2) untuk memperoleh deskripsi yang komprehensif tentang diagnosa dan prognosa sistem pendidikan, termasuk instrumen substantif yang mendukung dan menghambat sistem, dan (3) untuk memperoleh informasi yang representatif mengenai isu, kendala, dan peluang pengembangan desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan, termasuk alternatif strategis pengembangan sistem pendidikan ke depan (future oriented) secara nasional.
Langkah-langkah analisis posisi dan pendekatan sistem pendidikan pada umumnya dapat dijabarkan dalam struktur kerja yang piramidak (Devidson, 1989), yaitu: identifikasi dan redefinisi masalah/isu, akselerasi data dan informasi, reduksional data dan pengolahannya, interpretasi dan triangulasi data, justifikasi simpulan dan follow up, seminari dan desiminasi, serrta rekomendasi. Untuk melakukan analisis posisi dan pendekatan sistem, kita tidak mesti memulainya dari hipotesis, karena dengan pengenalan dan memposisikan ulang berbagai masalah sesuai dengan jenis dan gradasinya, secara otomatis akan terformulasikan hipotesa dari masalah itu sendiri. Upaya mengakses data dan informasi bisa dimulai dari berbagai lini, seperti: (1) unit-unit sistem dan istrumen di bawahnya, (2) laporan kemajuan (progress report) tentang sistem, (3) hasil riset bebagai fihak termasuk LSM dan badan swasta lainnya, (4) produk yang telah dihasilkan (rate product), dan (5) standar mutu sistem pendidikan ideal (standard of quality).
Produk dari analisa terhadap kelaikan/kelayakan sistem tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai parameter indikator kelayakan komponen-komponen sistem itu sendiri. Semua temuan tersebut, termasuk standar mutu yang disepakati (ditetapkan) dapat dinterpretasikan dan diaktualisasikan ke dalam prinsip dasar sebuah sistem, yaitu: kekuatan, kelemahan, proyeksi, dan tantangan serta mutu ideal dari sistem yang dirancang.
Ada sejumlah kondisi yang diprasyaratkan dengan mengacu pada wacana teoritik di atas, yaitu: (1) kualifikasi sumber daya (SDM), (2) kualitas dan kuantitas instrumen, (3) pola dan pendekatan yang regular dan dinamis, (4) standar mutu yang dianut (disepakati), dan (5) iklim yang kondusif serta proyektif (Abraham, 1999). Kondisi awal ini, juga merupakan salah satu unit analisis dalam pengelolaan sistem pendidikan nasional. Karena dalam pos/unit analisis pendidikan, pra-kondisi strategi awal dari sebuah rencana analisis strategis. Sebagaimana sudah disampaikan di bagian awal, bahwa tujuan dari analisis posisi sistem pendidikan adalah untuk memperoleh deskripsi yang komprehensif tentang posisi sistem pendidikan pada waktu tertentu, baik menyangkut kelayakan sub sistemnya (piranti) maupun kelayakan kinerja dari semua komponennya. Oleh sebab itu, maka langkah berikutnya adalah menentukan unit (satuan) dan jenjang analis dari sistem itu sendiri. Artinya, apa yang akan dijadikan sebagai satuan analisis dan pada jenjang berapa hal tersebut akan dilakukan, seperti: (1) unit kerja/institusi, (2) tingkat lokal atau regional, dan (3) sektoral atau lintas sektoral. Dalam konteks ini, mungkin azas dan prinsip manajemen umum yang sering diistilahkan dengan 4 W+H (what, where, when, who, dan how) akan teraplikasikan, walaupun substansi dan visinya telah difokuskan pada masing-masing unit analisis posisi dari sistem pendidikan itu sendiri. Dalam pengelolaan sistem pendidikan, dari yang paling operasional (sekolah) sampai tingkat manajerial, unsur dan variabelnya sangatlah kompleks, sehingga perlu dilakukan choosing proccess, agar diperoleh gambaran/pilihan, mana yang paling strategis dan proyektif untuk diikut sertakan dalam telaah substansial analisisnya (produk analisis). Ada sejumlah pendekatan yang bisa digunakan untuk melakukan pilihan tersebut, seperti: (1) pendekatan birokratik, (2) pendekatan humanistis, dan (3) pendekatan phenomenologis (Abraham, 1999).
Terdapat berbagai model pendekatan yang mungkin dapat digunakan sesuai dengan jenis dan karakteristik masalah dan standar mutu yang diharapkan, namun dalam analisis posisi desentrralisasi pengelolaan sistem pendidikan, banyak ditentukan oleh peranan kebijakan dan kemauan politik dari berbagai fihak, khususnya para perancang dan pengambil keputusan di tingkat makro maupun mikro. Desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan juga harus memperhatikan beberapa gugus perangkat komponen sistem dan gugus perangkat indikator kinerja sistem tersebut. Secara umum, gugus kendali mutu di atas, meliputi beberapa perangkat lunak dan perangkat keras (software and hardware). Sementara gugus kendali dalam level indikator kinerja, termasuk parameternya meliputi beberapa unit dan satuan analisis situs (analisis lintas sektoral), yaitu: (1) prinsip efesiensi dan efektivitas, (2) prinsip produktivitas, (3) prinsip relevansi, (4) prinsip akseptibilitas, dan (5) prinsip inovatif dan adaptif. Berdasarkan kedua sistem gugus analisis tersebut, kalangan perencanaan dan kalangan analis dapat mendeskripsikan dan melakukan berbagai kombinasi yang akan diaplikasikan oleh para pengambil keputusan untuk dijadikan sebagai instrumen produk dalam melakukan analisis posisi sistem pendidikan dalam level daerah (loka), regional, dan nasional.
Sistem pendidikan juga tidak lepas dari pengaruh lingkungan ekstrenal. Hal ini didukung oleh beberapa rasional, yaitu: (1) sistem pendidikan menerima masukan dari sistem-sistem lainnya, dan memberikan keluarannya kepada sistem tersebut sebagai masukan (masyarakat sebagai konsumen). Lingkungan luar tersebut, termasuk lingkungan kultural, geografis, dan demografis, dan (2) dinamika eksistensi dan posisi sistem pendidikan tidak terlepas dari dinamika proses yang terjadi dalam lingkungannya, dan sebaliknya jika sistem pendidikan mampu memberikan pengaruh atau menunjukkan jati dirinya sebagai sebuah kekuatan, maka sistem pendidikan akan mampu mengendalikan semua sistem lain yang ada di masyarakat (sebagai kumpulan sistem lain diluar sistem pendidikan). Berangkat dari analisis posisi eksternal desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan, maka tampak kedua hal di atas sangat menentukan eksistensi dan substansi dari sistem pendidikan baik untuk saat sekarang maupun untuk masa mendatang. Satu dimensi lain yang merupakan akumulasi dari berbagai sistem di luar sistem pendidikan yang banyak menentukan kualitas dan produktivitas sistem pendidikan adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini penting dipahami oleh para perencana dan analis, agar sistem pendidikan mampu memfasilitasi inovasi dalam masyarakat, dan secara otomatis memanfaatkan inovasi tersebut bagi peningkatan degree dan substansi dari sistem pendidikan itu sendiri. Untuk itu diperlukan pendekatan yang kontekstual sehingga kita tidak terjebak pada posisi rentan dan sensitif, yang pada akhirnya dapat mengancam eksistensi sistem yang lebih besar, seperti disintegrasi bangsa dan nasionalisme.
Berangkat dari analisis konseptual dan empiris mengenai desentrralisasi sistem pendidikan nasional dan cara pengelolaannya, tampaknya kita harus meredifinisi konsep dan beberapa piranti substansial terkait dengan standar mutu yang kita sepakati. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari sebuah sistem yang kompleks seperti halnya sistem pendidikan kita. Langkah ini penting dilakukan sesegera mungkin, mengingat tantangan pendidikan di masa mendatang sangat kompleks dan dinamis. Dengan demikian, produk institusionalnya dapat diharapkan mampu bersaing dalam tataran masyarakat global yang semakin membumi saat ini.
Pentingnya analisis sistem dalam konteks internal dan eksternal pada desentralisasi pendidikan, sangat bergantung pada kelayakan dan standar mutu dari berbagai piranti dan sub unit-unit kerja yang ada (Abraham, 1999), termasuk kualifikasi sumber daya manusianya. Telah dijelaskan di atas, bahwa acuan dasar pengembangan pola analisis sistem dengan pendekatan terpadu banyak dikontribusi oleh lingkungan internal dan eksternal dan akselerasi nilai-nilai budaya dimana sistem itu diaplikasikan.

d. Standarisasi Mutu Sistem Pendidikan

Berbicara tentang mutu pendidikan, banyak faktor dan kondisi yang harus dipertimbangkan. Kompleksitas mutu pendidikan, banyak terkait dengan sumber daya dan parameter sistem yang ditetapkan dan dicita-citakan. Artinya, mutu pendidikan banyak dipengaruhi oleh kualitas personal perancang dan pengambil keputusan, termasuk keinginan politis penguasa (pemerintah). Hal ini secara langsung berkaitan dengan posisi pendidikan sebagai salah satu lokomotif politik pemerintah. Masalahnya sekarang, bagaimana menjadikan pendidikan terlepas dari tendensi dan pesan-pesan politis penguasa yang secara langsung dapat menodai misi dan visi pendidikan itu sendiri (Kartasasmita, 1993). Untuk itu, perlu ditetapkan standar mutu pendidikan, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Pada tingkat nasional, masalah mutu pendidikan berhubungan dengan trends masyarakat dan pangsa pasar sebagai pengguna keluaran. Ada tiga faktor penting yang harus dipertimbangkan secara makro dalam melakukan penyusunan strategi sistem pendidikan, yaitu: (1) ketersediaan perangkat dan sumber daya, (2) kecendrungan masyarakat secara umum, dan (3) kualifikasi out put dari sistem itu sendiri. Konsepsi ini, penting dipahami oleh kalangan pengambil kebijakan, mengingat begitu kompleksnya permasalahan seputar mutu pendidikan. Di samping itu, dinamika masyarakat dunia, dan isu-isu internasional juga harus dijadikan sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari miss-concention and miss-orientation pengelolaan sistem pendidikan. Pada tingkatan daerah, ada sejumlah faktor dan dimensi sosiologis yang harus dijadikan dasar pijakan, yaitu: (1) unit analisis sistem yang tersedia, (2) kelayakan rencana yang disusun, (3) kesiapan sumber daya, (4) alokasi dana yang tersedia, (5) dukungan masyarakat, (6) kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan (7) faktor-faktor non teknis, seperti: stratifikasi masyarakat, kebutuhan pasar, dan stabilititasi pasar (pengguna out put). Kelayakan dari masing-masing unit atau faktor baik secara makro maupun mikro sangat menentukan arah dan kelayakan analisis sistem yang dirumuskan atau direkomendasikan (Devidson, 1989).
Sistem pengelolaan pendidikan nasional Indonesia selama ini, memang sudah menggunakan pendekatan terpadu, namun operasionalnya belum sesuai dengan ide dan konsep awal sebagaimana yang telah disepakati. Ada beberapa instrumental ekstern yang terabaikan, sehingga implementasi dari sistem itu tidak berjalan dengan baik. Hal ini diperburuk dengan kekurangsiapan dari sumber daya manusia yang dimiliki oleh departemen pendidikan nasional, sehingga inovasi yang dilakukan dalam penyelenggaraan sistem itu tidak terantisipasi dengan baik oleh para pejabat birokratis di daerah.
Jakarta sebagai sentral perancangan dan lahirnya berbagai kebijakan, pada dasarnya telah menerapkan sistem analisis posisi dan lingkungan yang memenuhi standar kelayakan, namun azas dekonsentrasi yang diberlakukan di departemen pendidikan nasional, belum bisa berjalan dengan baik. Artinya, masih banyak kalangan birokrasi di daerah yang berjiwa “birokratis absolut”, sehingga tidak mampu menerapkan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan. Hal ini merupakan fakta yang tidak terbantahkan dalam pelaksanaan desentralisasi pengelolaan pendidikan yang telah diujicobakan di beberapa daerah. Kondisi ini membawa dampak pada kemandegan sistem, yang pada akhirnya bermuara pada tidak tercapaiannya standar mutu yang telah ditetapkan.
Kurikulum, sebagai salah satu bentuk operasional kebijakan, pada dasarnya telah memuat sejumlah rumusan dan wacana yang sangat demokratis bagi kalangan pelaku di daerah (Lasmawan, 2000), namun sayang mereka tidak mampu menterjemahkan makna dan jiwa dari kurikulum itu dengan baik. Akhirnya, terjadilah apa yang sering disebut dengan “chaos” dalam sistem pendidikan kita. Untuk itu diperlukan pendekatan sistem yang demokratis dan transparan dari kalangan pengambil kebijakan baik di tingkat daerah maupun pusat. Salah satu alternatif yang di duga dapat membawa sistem pendidikan Indonesia kearah itu, adalah dengan sistem desentralisasi pengelolaan pendidikan (otonomi pengelolaan pendidikan). Dengan demikian, benang kusut yang selama ini menghantui sistem pendidikan kita, secara perlahan dan pasti akan mudah terurai dan dirajut menjadi sebuah kain bermutu dan memiliki kelaikan daya saing yang tinggi.
Berbicara mengenai standar mutu, berarti harus mendiskusikan kembali, manusia Indonesia yang seperti apa yang kita harapkan lahir dari dunia pendidikan. Apakah manusia yang menguasai teknologi tinggi sehingga dunia pendidikan harus mencetak para teknokrat ulung, ataukah kita ingin membangun manusia yang dipenuhi dengan iman dan ketaqwaan yang tinggi sesuai dengan filosophis pembangunan bangsa, atau mungkin keduanya secara bersama-sama dalam satu wujud manusia yang komprehensif (dalam ukuran sosial budaya). Menyadari posisi dan karakteristik bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multi etnis dan sedang berkembang, maka manusia Indonesia yang kita harapkan lahir sebagai produk pendidikan adalah manusia yang berteknologi tinggi dan sekaligus bermoral. Inilah pada dasarnya parameter mutu pendidikan nasional. Penetapan standar mutu ini harus mempertimbangkan berbagai potensi dan kecenderungan masyarakat, sehingga kualitas manusia Indonesia yang lahir melalui dunia pendidikan benar-benar tangguh baik penguasaan teknologinya maupun moral humanisnya.

Pengembangan jati diri bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada. Untuk itu, diperlukan kader terbaik bangsa yang memiliki kecerdasan tinggi, sikap dan mental prima, daya juang dan daya saing tinggi, kemampuan handal dan nasionalisme sejati. Indonesia harus segera melakukan strategi baru dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia yang unggul, cerdas dan kompetitif. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama dalam pembangunan pendidikan nasional yaitu:
1. peningkatan pemerataan dan akses pendidikan;
2. peningkatan mutu, relevansi dan daya saing;
3. manajemen bersih dan transparan sehingga masyarakat memiliki citra yang baik (good governance).
Ketiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Dengan tidak mengesampingkan cita-cita luhur yang lain seperti Penuntasan Wajib Belajar. Kita juga perlu mengungkit percepatan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pada berbagai jenjang pendidikan.
Jenjang pendidikan menengah atas memiliki posisi strategis dalam peningkatan daya saing regional maupun global. Peningkatan mutu pendidikan pada jenjang ini akan menghasilkan kekuatan ekonomi baru dengan output lulusan-lulusan sekolah menengah tingkat atas yang siap untuk terjun di dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi yang dapat menghasilkan ilmuwan-ilmuwan muda yang baru.
Agar tercapai kemajuan yang terencana, maka kebijakan public bidang pendidikan haruslah mengacu pada kepentingan masyarakat dan daya beli masyarakat terhadap pendidikan. Pendidikan gratis pada sekolah menengah atas akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa antara lain : (1) tumbuhnya angkat muda baru yang berkualitas dan berdaya saing tinggi; (2) mengurangi angka kemiskinan yang cukup signifikan karena kemampuan berusaha dan bersaing lulusan SMTA lebih dapat diandalkan; (3) penggunaan APBN dan APBD akan tepat sasaran dan bernilai manfaat yang berkepanjangan; (4) banyaknya kalangan siswa tidak mampu akan terbantu dengan baik; (5) akan menimbulkan kepedulian-kepedulian baru dari dunia usaha dan sector lain untuk pendidikan

2. Masalah dan Isu faktual mengenai pentingnya pendidikan gratis pada jenjang sekolah menengah tingkat atas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan

World Economic Forum (WEF) baru-baru ini menerbitkan laporan tahunan The Global Competitiveness Report 2012–2013. Seperti halnya laporan tahun-tahun sebelumnya, laporan tahunan ini menyajikan data yang komprehensif mengenai Indeks Daya Saing Global beserta unsur-unsur pembentuknya. Ada 144 negara yang dicakup dalam laporan tahun ini (tahun 2011 ada 142 negara), dengan sistem pengukuran yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada enam tambahan negara yang dicakup, yaitu Seychelles, Sierra Leone, Guinea, Gabon, Liberia dan Lybia; namun ada empat negara yang tidak dianalisis untuk laporan tahun 2012 ini karena masalah politi dan keamanan (Tunisia dan Suriah) dan karena ketiadaan data (Belize dan Angola). Data untuk mengukur indeks daya saing global tersebut berasal dari survei opini eksekutif di setiap negara dan data sekunder yang diperoleh dari lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia, yang berasal dari kantor statistik setiap negara. Berikut ini adalah interpretasi terhadap indeks daya saing global tahun 2012 yang dipublikasikan oleh WEF tersebut.
Diantara negara-negara ASEAN, setelah Singapura, negara yang tertinggi peringkat daya saing tahun 2012 adalah Malaysia (ke 25), disusul Brunei Darussalam (28), Thailand (38). Indonesia berada di urutan ke empat dengan posisi ke 50. Negara tetangga Timor-Leste menempati urutan terakhir (ke 136). Negara-negara ASEAN yang mengalami kenaikan indeks daya saing terbesar sejak 2008 adalah Kambodia (24 tingkat), Brunei Darussalam (11), Filipina (6), Indonesia (5) dan Singapura (3). Sedangkan Malaysia, Thailand, Vietnam dan Timor Leste mengalami penurunan peringkat daya saing selama 2008-2012. Lihat Tabel 4.

Tabel 4. Indeks Daya Saing Negara-negara ASEAN 2012

Negara 2008 2012 Perubahan
Singapura 5 2 3
Malaysia 21 25 -4
Brunei Darussalam 39 28 11
Thailand 34 38 -4
Indonesia 55 50 5
Filipina 71 65 6
Vietnam 70 75 -5
Kambodia 109 85 24
Timor-Leste 129 136 -7

Tahun ini Indonesia mengalami penurunan indeks daya saing global, dari posisi ke 46 (2011) menjadi ke 50 (2012). Peringkat terbaik Indonesia adalah pada tahun 2010 (ke 44), yang meloncat dari posisi ke 54 dari tahun sebelumnya. Lihat Tabel 5.

Tabel 5. Indeks Daya Saing Indonesia 2008-2012

Indikator 2008 2009 2010 2011 2012
Indeks Daya Saing 55 54 44 46 50
Persyaratan dasar 76 70 60 53 58
Penopang efisiensi 49 50 51 56 58
Faktor inovasi dan kecanggihan 45 40 37 41 40

Indeks daya saing menurut WEF dibentuk oleh 3 unsur utama, yaitu persyaratan dasar, penopang efisiensi, faktor inovasi dan kecanggihan. Dari ke tiga unsur utama ini, selama tahun 2011-2012 hanya unsur terakhir yang mengalami kenaikan peringkat, walau hanya satu tingkat. Sedangkan dua unsur lain mengalami penurunan peringkat, yang terburuk adalah unsur pertama yaitu persyaratan dasar. Lihat Tabel 5 di atas. Perlu menjadi perhatian bahwa selama periode 2008-2012, unsur persyaratan dasar mengalami kenaikan peringkat dengan cukup tajam (dari 76 ke 58), sedangkan ke dua unsur lain mengalami penurunan. Negara-negara berkembang yang sedang menapak menjadi negara maju umumnya mengalami peningkatan peringkat dalam unsur ini. Jadi Indonesia menunjukkan jejak yang berbeda dengan sebagian besar negara lain dalam pola perubahan daya saing global selama lima tahun terakhir ini.
Dianalisis secara lebih mendalam, terlihat bahwa pilar kesiapan teknologi, efisiensi pasar barang dan kecanggihan bisnis menunjukkan peningkatan dari keadaan tahun 2011. Sedangkan ke 9 pilar lain menunjukkan penurunan dalam peringkat daya saing. Cukup menonjol adalah pilar efisiensi pasar tenaga kerja, yang merosot dari peringkat 94 dunia menjadi ke 120. Lihat Tabel 6. Aspek ketenagakerjaan inilah penyebab merosotnya daya saing Indonesia pada tahun 2012.

Tabel 6. Indeks Daya Saing Indonesia menurut Pilar Daya Saing, 2011-2012

Pilar 2011 2012 Perubahan
Kesiapan teknologi 94 85 9
Efisiensi pasar barang 67 63 4
Kecanggihan bisnis 45 42 3
Kelembagaan 71 72 -1
Kemajuan pasar uang 69 70 -1
Besar pasar 15 16 -1
Infrastruktur 76 78 -2
Lingkungan ekonomi makro 23 25 -2
Inovasi 36 39 -3
Pendidikan tinggi dan pelatihan 69 73 -4
Kesehatan dan pendidikan dasar 64 70 -6
Efisiensi pasar tenaga kerja 94 120 -26

Selanjutnya jika dianalisis secara lebih mendalam lagi, maka terlihat ada perubahan yang cukup signifikan pada beberapa beberapa indikator pembentuk indeks daya daya saing. Dari 113 indikator daya saing, jumlah indikator yang mengalami kenaikan dan penurunan hampir sama, yaitu 52 (naik) dan 51 (turun) sedangkan 10 indikator lain tidak mengalami perubahan. Indikator daya saing yang mengalami peningkatan adalah antara lain peran manajemen profesional, pengguna internet, pendelegasian kewenangan, inflasi. Lihat Tabel 7.

Tabel 7. Perubahan Indikator Daya Saing 2011-2012
Kenaikan Peringkat diatas 10 Angka

Indikator Perubahan
Peran manajemen profesional 18
Pengguna internet 17
Pendelegasian kewenangan 16
Inflasi 15
Pita lebar internet 14
Pelatihan karyawan 13
Kesehatan bank 13
Efektivitas kebijakan anti monopoli 12
Beban prosedur kepabeanan 12
Perilaku etis perusahaan 11
Kemampuan manajemen 11

Adapun indikator daya saing yang mengalami penurunan peringkat diantaranya adalah pelayanan pemerintah untuk mendorong bisnis, neraca anggaran dan belanja pemerintah, dan paten per sejuta penduduk. Lihat Tabel 8.

Tabel 8. Perubahan Indikator Daya Saing 2011-2012:
Penurunan Peringkat Diatas 10 Angka

Indikator Perubahan
Pelayanan pemerintah untuk mendorong bisnis -21
Neraca anggaran dan belanja pemerintah -15
Paten per sejuta penduduk -15
Indeks hak memperoleh keadilan -13
Dampak HIV/AIDS bagi dunia usaha -12
Sambungan telpon tetap -11

Dalam pilar kelembagaan, indikator daya saing yang mengalami kenaikan adalah antara lain transparansi perumusan kebijakan pemerintah (6), kekuatan standar akuntansi dan pelaporan (7), perilaku etis perusahaan (11) dan kemampuan manajemen (11). Sedang indikator yang mengalami penurunan adalah antara lain pelayanan pemerintah untuk mendorong bisnis (-21), praktek penyuapan (-8), dampak terorisme bagi dunia usaha (-7), kriminalitas terorganisasi (-7).
Dalam pilar infrastruktur, indikator yang mengalami perbaikan peringkat adalah antara lain pelanggan telpon gerak (4) dan kualitas pasokan listrik (5), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain Sambungan telpon tetap (-11), kualitas infrastruktur umum (-10), kualitas infrastruktur transportasi udara (-9).
Dalam pilar lingkungan ekonomi makro, indikator yang mengalami kenaikan peringkat daya saing adalah antara lain peringkat kredit negara (7) dan inflasi (15), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain neraca anggaran dan belanja pemerintah (-15).
Dalam pilar kesehatan dan pendidikan dasar, indikator yang mengalami kenaikan daya saing adalah antara lain kematian bayi (3), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain dampak HIV/AIDS bagi dunia usaha (-12), dampak TBC bagi dunia usaha (-10), dan harapan hidup (-8).
Dalam pilar pendidikan tinggi dan pelatihan, indikator yang mengalami perbaikan adalah antara lain kualitas pendidikan matematika dan keilmuan (8) dan pelatihan karyawan (13), sedang indikator yang mengalami penurunan adalah antara lain akses internet sekolah (-7) dan tingkat partisipasi pendidikan menengah (-4).
Dalam pilar efisiensi pasar barang, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain efektivitas kebijakan anti monopoli (12), beban prosedur kepabeanan (12), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain intensitas kompetisi lokal (-7) dan cakupan dan efek perpajakan (-7).
Dalam pilar efisiensi pasar tenaga kerja, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain kerjasama hubungan buruh-pengusaha (7), dan peran manajemen profesional (18), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain biaya redundansi (-6) dan upah dan produktivitas (-6).
Dalam pilar kemajuan pasar uang, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain keberadaan teknologi terbaru (2), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain indeks hak memperoleh keadilan (-13) dan pembiayaan melalui pasar saham lokal (-5).
Dalam pilar kesiapan teknologi, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain pita lebar internet (14) dan pengguna internet (17), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain PMA dan transfer teknologi (3) dan pelanggan internet pita lebar (4).
Dalam pilar besar pasar, indikator yang mengalami kenaikan daya saing adalah antara lain pendelegasian kewenangan (16), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain ekspor/PDB (-1).
Dalam pilar kecanggihan bisnis, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain kecanggihan proses produksi (5), cakupan pemasaran (5), dan kualitas pemasok lokal (6), sedang indikator yang mengalami penurunan adalah antara lain kuantitas pemasok lokal (-10), sifat keunggulan daya saing (-6) dan kepanjangan rantai nilai (-1).
Terakhir, dalam pilar inovasi, indikator yang mengalami kenaikan adalah antara lain lelang pemerintah untuk produk teknologi maju (5) dan belanja riset perusahaan (6), sedang yang mengalami penurunan adalah antara lain indikator paten per sejuta penduduk (-15) dan jumlah
Penurunan peringkat daya saing Indonesia dari peringkat pada tahun 2012 ini seharusnya membuat pemerintah dan dunia usaha segera mencari jalan keluar mengatasi penyebab penurunan daya saing tersebut. Indeks daya saing global yang dibuat oleh WEF dapat menjadi rujukan untuk menentukan perbaikan yang perlu dilakukan. Selain itu, dengan belajar dari negara-negara lain yang menunjukkan kenaikan indeks cukup signifikan, dapat dipelajari kebijakan apa yang perlu dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan indeks daya saing.
Perbaikan pendidikan dasar menjadi 12 tahun merupakan salah satu factor penting sebagai kebijakan public dalam bidang pendidikan dalam rangka peningkatan daya saing global melalui pendidikan. Sehingga penurunan peringkat ilmuwan dan insinyur ini bisa diatasi di masa mendatang sebagai efek dari banyaknya lulusan tingkat sekolah mkenengah atas yang bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
Laporan periodik WEF tahun 2012 ini juga menyertakan kendala-kendala yang menghambat untuk berusaha di Indonesia, antara lain: birokrasi pemerintah yang tidak efisien, korupsi, keterbatasan infrastruktur, etika kerja yang buruk, hambatan peraturan perburuhan, dan lain-lain. (Herry Darwanto : 2012)
Menurut Lukman & Amin (2009: 12-13), berdasarkan survey team Pogram Beasiswa Pendidikan & Kesehatan untuk Keluarga Yatim dan Dhuafa Indonesia (PROSPEKTIFA) OPOCI (One Person for One Childneed’s Indonesia) pada bulan Juni 2012 tahun 2012 diperoleh klasikasi point kebutuhan siswa di luar dana Biaya Operasional Sekolah dan Asuransi kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN ) adalah sebagai berikut :
1. Dana Kesehatan
a. Biaya Berobat setiap bulan
Rp. 50.000/bln tingkat dasar dan menengah
b. Transport berobat setiap bulan
Rp. 20.000/bln tingkat SD/MI/SMP/MTs
2. Dana Pendidikan
a. Uang SPP tambahan di luar BOS
Kategori : Non SSG (Standar Sekolah Gratis)
1. Rp. 5.000 – 25.000 / bulan tingkat SD/MI
2. Rp. 10.000 – 30.000/bulan tingkat SMP/MTs
3. Rp. 40.000 – 75..000 / bulan tingkat SMA/MA/SMK/MAK
b. Biaya Transport harian
Kategori : SSG dan Non SSG
1. Rp. 3000 – 5000 / hari tingkat SD/MI
2. Rp. 5000 – 10.000 / hari tingkat SMP/MTs
3. Rp. 5.000 – 10.000 / hari tingkat SMA/MA/SMK/MAK
c. Biaya Seragam dan Sepatu
Kategori : Standar Sekolah Gratis (SSG) dan Non SSG
1. Rp. 120.000/tahun tingkat SD/MI
2. Rp. 240.000/tahun tingkat SMP/MTs
3. Rp. 240.000–360.000 / tahun tingkat SMA/MA/SMK/MAK
d. Biaya Buku tulis siswa
Kategori : SSG dan Non SSG
1. Rp. 5000 / bulan tingkat SD/MI
2. Rp. 10.000/bulan tingkat SMP/MTs
3. Rp. 15.000 / bulan tingkat SMA/MA/SMK/MAK
e. Buku Pelajaran/LKS di luar BOS buku
1. Rp 75.000 / semester tingkat SD/MI
2. Rp. 100.000/semester tingkat SMP/MTs.
3. Rp. 150.000/semester bulan tingkat SMA/MA/SMK/MAK

Dari data di atas sudah tergambar bahwa tingginya biaya pendidikan di tingkat sekolah menengah pertahun sebesar Rp. 4.938.000,- ( empat juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) pertahun biaya pendidikan di sekolah menengah tingkat atas. Biaya tersebut di luar SPP dan dan pungutan lain seperti ujian tengah semester, ujian semester dan ujian akhir.
Lulusan sebuah jenjang menengah (SMA/MA/SMK/MAK) seharusnya merupakan siswa-siswi berkemampuan tinggi, cerdas, berwawasan kebangsaan, bermutu, terampil atau ahli, profesional, mandiri, mampu belajar sepanjang hayat dan memiliki kecakapan hidup. Walaupun berasal dari keluarga tidak mampu. Maka dengan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi sekolah menengah atas ini akan mampu meningkatkan dayasaing pendidikan bukan saja tingkat regional juga tingkat internasional. Sehingga peserta didik akan mampu menjadi insan harapan bangsa dan keluarga Indonesia baik si Miskin maupun si Kaya.

Untuk itu, perlu terobosan program pendidikan gratis bagi seluruh siswa tingkat SMTA sehingan mereka dapat mengecap pendidikan yang layak dan mampu bersaing dengan keluarga berkemampuan tinggi. Diharapkan dapat menghasilkan lulusan kader bangsa dalam jumlah memadai tetapi tidak dibebani oleh biaya pendidikan yang tinggi dan mampu mengikuti proses pembelajaran hingga tuntas 12 tahun.

3. Peningkatan kualitas pendidikan menengah melalui kebijakan pendidikan gratis sekolah menengah tingkat atas.

Peningkatan kualitas pendidikan melalui pendidikan gratis sekolah menengah tingkat atas sudah layak untuk digulirkan dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
(1) Amanat dari undang-undang dasar 1945 (Amandemen) Pasal 18 ayat 2 :“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan tersebut menurut atas otonomi dan tugas pembantuan
(2) Pasal 31 Ayat 1 : Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan ayat 2 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
(3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301),
(4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 3 ayat (2) memberi rambu-rambu bahwa dalam peningkatan mutu dilakukan atas dasar prinsip keberlanjutan, terencana, dan sistematis dengan kerangka waktu dan target capaian yang jelas.
(5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan,
Selain produk-produk hukum di atas, pentingnya kebijakan mengenai pendidikan gratis di sekolah menengah tingkat atas adalah pengalokasian anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD sebesar 20% sehingga kebijakan ini sangat mungkin untuk dilaksanakan.

BAB III
ALTERNATIF KEBIJAKAN

1. Alternatif Kebijakan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun

Kebijakan pendidikan saat ini di fokuskan kepada dua hal yang utama yaitu tuntas wajib belajar sembilan (9) tahun dan peningkatan mutu pendidikan di segala jenjang pendidikan (SD-SLTP dan SLTA). Kebijakan ini diambil dikarenakan ada berbagai persoalan yang masih melingkupi bidang pendidikan antara lain masih rendahnya tingkat pemerataan pendidikan dasar dan menengah, masih rendahnya kualitas pendidikan dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompensasi peserta didik, ketersediaan pendidik yang belum memadai secara kualitas maupun kuantitas, fasilitas belajar belum mencukupi dan biaya operasional pendidikan yang belum memadai, masih rendahnya kualifikasi pendidik memiliki pendidikan seperti yang disyaratkan, belum meratanya proporsi penyebaran tenaga pendidik, belum mantapnya pembagian peran dan tanggung jawab pendidikan pada masing-masing tingkatan pemerintahan dan belum optimalnya kinerja dewan pendidikan dan komite sekolah.
Sekarang ini dengan akan berlakunya Undang-Undang tentang Badan Hukum Pendidikan dimungkinkan pendidikan di Indonesia akan menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat . Untuk itu dengan melihat kondisi tersebut sangat menarik kiranya ditelaah lebih lanjut bagaimana kebijakan daerah di bidang pendidikan, yang dalam hal ini akan lebih difokuskan pada persoalan kebijakan pembiayaan pendidikan yang dinilai selama ini menjadi hal yang cukup krusial untuk dibahas mengingat pendidikan sekarang ini menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah (kabupaten sepenuhnya) setelah pelimpahan kewenangan yang begitu besar dari pemerintah pusat.
Sudah saatnya pemerintah daerah yang sudah mampu dan mendapatkan penghasilian asli daerah cukup signifikan untuk membuat kebijakan pendidikan dasar 12 tahun sehingga bantuan biaya operasional pendidikan tidak hanya pada pendidikan tingkat dasar tetapi merambah ke pendidikan tingkat menengah atas.

2. Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA)

Desentralisasi merupakan simbol adanya kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah. Ini akan dengan sendirinya mengembalikan harga diri pemerintah dan masyarakat daerah. Kalau dalam sistem sentralistik mereka tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi berbagai masalah, dalam sistem otonomi ini mereka di tantang untuk secara kreatif menentukan solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi sehingga pemerintah pusat tidak perlu mempunyai aparat sendiri di daerah kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan. Untuk itu yang perlu dicermati dalam desentralisasi menurut Rondinelli adalah agen (dekonsentrasi) dan badan otonom (devolusi) atau kalau mengacu pada Smith bahwa desentralisasi mengimplikasikan dua kondisi fundamental yaitu pertama, pemerintahan sendiri (lokal) bahwa lokal mempunyai pemerintahan sendiri melalui institusi politik yang berakar dari teritorial yang menjadi kewenangan. Institusi tersebut didirikan oleh sistem politik daerah (dekonsentrasi), kedua, institusi tersebut akan direkrut secara demokratis (devolusi) ( Smith, 1985; 3).
Dari dimensi konsep pemerintah lokal, Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Jo Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang memang membawa pergeseran sejumlah model dan paradigma. Pemerintah lokal yang dulunya Structural efficiency model yang menekankan efisiensi dan keseragaman ditinggalkan dan dianut local democracy model yang menekankan pada nilai demokrasi dan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintah lokal. Seiring dengan pergeseran model tersebut terjadi pula dari penguatan dekonsentrasi ke penguatan desentralisasi (Bhenyamin Hoessein, 2002: 4).
Pergeseran model dan paradigma tersebut memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang responsif terhadap kepentingan publik dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang kuat pada asas pertanggungjawaban publik. Sehingga dalam prakteknya dengan adanya Undang-undang Otonomi Daerah kewenangan pengelolaan pendidikan berubah dari sistem sentralisasi ke desentralisasi. Desentralisasi pendidikan berarti terjadinya pelimpahan kekuasaan dan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk membuat perencanaan dan mengambil keputusannya sendiri dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi di bidang pendidikan (Abdul Halim, 2001: 15)
Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, pada kelompok bidang pendidikan dan kebudayaan disebutkan bahwa kewenangan pemerintah meliputi;
1. penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar, serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional, serta pedoman pelaksanaannya
2. penetapan standar materi pelajaran pokok
3. penetapan persyaratan perolehan dan penggunaan gelar akademik
4. penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
5. penetapan persayaratan penerimaan, perpindahan sertifikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa
6. penetapan persayaratan peningkatan/zoning, pencarian, pemanfaatan, pemindahan, penggandaan, sistem pengamanan dan kepemilikan benda cagar budaya, serta persyaratan penelitian arkeologi
7. pemanfaatan hasil penelitian arkeologi nasional serta pengelolaan museum nasional, galeri nasional, pemanfaatan naskah sumber arsip, danmonumen yang diakui secara internasional
8. penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah dan luar sekolah
9. pengaturan dan pengembangan pendidikan tinggi, pendidikan jarak jauh, serta pengaturan sekolah internasional
10. pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia
Kewenangan pada poin ke-4 sangat memungkinkan untuk melakukan kebijakan pembebasan biaya SPP bagi siswa SMTA secara menyeluruh dengan melihat dan mempertimbangkan pendapatan asli daerah dan APBD propinsi.

3. Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA)

Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dinyatakan bahwa kewenangan pemerintah propinsi meliputi hal-hal sebagai berikut;
1. penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dan mahasiswa dari masyarakat minoritas, terbelakang atau tidak mampu,
2. penyediaan bantuan pengadaan buku peljaran pokok/ modul pendidikan untuk taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah
3. mendukung/membantu pengaturan kurikulum, akreditasi, dan pengangkatan tenaga akademis
4. pertimbangan pembukaan dan penutupan perguruan tinggi
5. penyelenggaraan sekolah luar biasa dan balai pelatihan atau penataran guru
6. penyelenggaraan museum propinsi, suaka peninggalan sejarah, kepurbakalaan, kajian sejarah dan nilai tradisonal, serta pengembangan bahasa dan budaya daerah

Kewenangan pada poin (1) diatas sangat kondusif menjadi pijakan untuk membuat kebijakan publik yang berorientasi untuk membantu masyarakat miskin (dhuafa) dan yatim piatu agar terus dapat mengecap pendidikan sampai tingkat SMTA.

BAB IV
REKOMENDASI TERPILIH DAN STRATEGI IMPLEMENTASI

1. Kriteria Penilaian Rekomendasi Kebijakan

Rekomendasi kebijakan mengharuskan analisis kebijakan untuk menentukan alternatif yang terbaik dan alasannya karena prosedur analisis kebijakan terkait masalah etika dan moral. (Rahadian, Dr.Ir A.H., M.Si : 2012) Rekomendasi pada dasarnya pernyataan advokasi dan advokasi mempunyai empat pertanyaan yang harus dijawab yaitu apakah :
1. Dapat ditindak lanjuti (actionable)
2. Bersifat prospektif
3. Bermuatan nilai selain fakta
4. Etik
Berikut tabel penilaian alternatif kebijakan mengenai implementasi sekolah gratis ditingkat SMTA :
NO KRITERIA ALTERNATIF KETERANGAN
A* B** C***
1 Technical feasibility 80 90 90
2 Economic Financial Feability 70 80 80
3 Political Viability 80 90 90
4 Administratif Operability 70 90 80
JUMLAH NILAI 300 350 340

Keterangan :
*) Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun.
**) Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA)

***) Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA)

Dilihat dari kriteria technical feasibility (kelayakan teknis) kebijakan pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah hampir mencapai tingkat kritis, jika diabaikan akan menjadi ancaman serius di masa mendatang. Alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah mencapai tingkat kritis untuk dilaksanakan. Sedangkan Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah mencapai tingkat kritis seperti halnya altrernatif kebijakan ke-2.

Dilihat dari kriteria economic and financial feasibility (kelayakan ditinjau dari aspek ekonomi dan finansial) kebijakan pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun memiliki nilai 70 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut belum mencapai tingkat kritis, jika diabaikan tidak akan menjadi ancaman serius di masa mendatang hal ini diukur dari kemampuan financial daerah. Alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik. Sedangkan Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut memiliki urgensi seperti kebijakan ke-2.

Dilihat dari kriteria political Viability (kelayakan ditinjau dari aspek politik keberlajutan kebijakan ) kebijakan pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut telah mencapai tingkat kritis, jika diabaikan akan menjadi ancaman serius di masa mendatang hal ini diukur dari kemampuan financial daerah. Alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah sangat urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik. Sedangkan Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut memiliki urgensi seperti kebijakan ke-2.

Dilihat dari kriteria administrative operability (kelayakan ditinjau dari aspek sosial, politik dan administratif) kebijakan pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun memiliki nilai 70 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut belum mencapai tingkat kritis, jika diabaikan tidak akan menjadi ancaman serius di masa mendatang hal ini diukur dari kemampuan financial daerah. Alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik. Sedangkan Alternatif Kebijakan Pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa tidak mampu pada sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut memiliki urgensi seperti kebijakan ke-2.
2. Rekomendasi Kebijakan Terpilih
Dari kriteria penilaian tabel di atas maka rekomendasi kebijakan terpilih adalah alternatif kebijakan pembebasan iuran sumbangan penyelengaraan pendidikan (SPP) tingkat SMTA. Dengan demikian pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kodya secara analisis sudah layak dan sangat urgen untuk membuat kebijakan publik ini.

3. Strategi Implementasi
Implementasi adalah tindakan yang dilakukan setelah suatu kebijakan dilakukan. Implementasi merupakan cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuan yang telah di tetapkan dengan tujuan kebijakannya adalah melakukan intervensi dan implementasi adalah kegiatan intervensi tersebut ( Rahadian, 2012).
Strategi dalam implementasi kebijakan terpilih di atas adalah sebagai berikut :
a. Membuat visi pada produk kebijakan terpilih yang melekat pada individu yang akan memimpin organisasi dalam hal ini departemen pendidkan nasional propinsi, kabupaten dan kodya.
b. Menentukan misi melalui pernyataan mengenal hal-hal yang harus dicapai organisisai bagi pihak yang berkepentingan di masa mendatang.
c. Membuat strategi yang terencana dengan baik arah makro atau politik agar tujuan kebijakan terpilih dapat terealisasi dengan baik dan berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan masyarakat dan pengurangan kemiskinan.
d. Membuat produk-produk hukum sebagai dasar hukum pelaksanaaan kebijakan terpilih.
e. Membuat program jangka panjang dan jangka pendek untuk implementasi kebijakan terpilih disertai aturan fungsi pengawasan agar pelaksanaan dapat terealisasi dengan baik.
f. Merealisasikan program dengan membuat proyek yang sesuai dengan kebijakan terpilih yang melibatkan berbagai unsur pelaksana kebijakan
g. Melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa realisasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan menengah melalui SPP gratis dengan memberikan bantuan-bantuan finansial sesuai dengan biaya SPP yang ditanggung penyelenggara pendidikan.
h. Melakukan kegiatan evaluasi terhadap implementasi dilapangan agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran.

BAB V
PENUTUP

1. Kesimpulan

a. Hasil analisa kebijakan menurut kriteria technical feasibility (kelayakan teknis) yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah mencapai tingkat kritis untuk dilaksanakan.
b. Hasil analisa kebijakan kriteria economic and financial feasibility (kelayakan ditinjau dari aspek ekonomi dan finansial), alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik.
c. Hasil analisa kebijakan kriteria political Viability (kelayakan ditinjau dari aspek politik keberlajutan kebijakan ), alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 90 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah sangat urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik.
d. Hasil analisa kebijakan kriteria administrative operability (kelayakan ditinjau dari aspek sosial, politik dan administratif), alternatif kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA) memiliki nilai 80 dari rentang 0-100 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut sudah urgen dan layak dijadikan sebuah kebijakan publik.
e. Strategi dalam implementasi kebijakan terpilih adalah sebagai berikut :
1. Membuat visi pada produk kebijakan terpilih yang melekat pada individu yang akan memimpin organisasi dalam hal ini departemen pendidkan nasional propinsi, kabupaten dan kodya.
2. Menentukan misi melalui pernyataan mengenal hal-hal yang harus dicapai organisisai bagi pihak yang berkepentingan di masa mendatang.
3. Membuat strategi yang terencana dengan baik arah makro atau politik agar tujuan kebijakan terpilih dapat terealisasi dengan baik dan berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan masyarakat dan pengurangan kemiskinan.
4. Membuat produk-produk hukum sebagai dasar hukum pelaksanaaan kebijakan terpilih.
5. Membuat program jangka panjang dan jangka pendek untuk implementasi kebijakan terpilih disertai aturan fungsi pengawasan agar pelaksanaan dapat tyerealisasi dengan baik.
6. Merealisasikan program dengan membuat proyek yang sesuai dengan kebijakan terpilih yang melibatkan berbagai unsur pelaksana kebijakan
7. Melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa realisasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan menengah melalui SPP gratis dengan memberikan bantuan-bantuan finansial sesuai dengan biaya SPP yang ditanggung penyelenggara pendidikan.
8. Melakukan kegiatan evaluasi terhadap implementasi dilapangan agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran.

2. Naskah Kebijakan

Dari analisa ke-empat kriteria penilaian alternatif kebijakan di atas maka rekomendasi kebijakan terpilih untuk menjadi naskah kebijakan publik adalah : ” Kebijakan pendidikan dengan membuat produk hukum yang membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA)”. Dengan demikian pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kodya secara analisis sudah layak dan sangat urgen untuk membuat kebijakan publik ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abraham, David. (1999). Quality Controll: New Approach in Our Bussiness. New York: McMillan, Co.
Bhutankar, David. (2000). Deregulation Cost of Education Programs in Development Countries. http://www. webster@bhutankar. bhutan.ac.uk
Devidson, Roger H. (1989). Breaking Up Those Cozy Trangle: An Imposible Dreams. New York: Pranger, Inc.
Ginandjar, Kartasasmita. (1993). Pembangunan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan dalam PJPT-II. Surabaya: Gema Kliping.
Hellen, C.R. (2001). Educational Programs of Indonesia: Polecy and Practice. http://www.ind.edu/ ~wwwitr/docs/ hellen/ indec.html
Hendradipura, Amin dan M. Lukmanul Hakim, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Prospektifa OPOCI, http://www.beasiswaopoci.wordpress.com
Lasmawan, W. (2000). Pengelolaan dan Operasionalisasi Pembelajaran IPS yang Ramah Lingkungan. (Makalah). Program Pascasarjana UPI Bandung.
Rahadian, A.H, Dr. Ir. M.Si. (2012). Materi Kuliah Kebijakan Publik (Modul Kuliah) Program Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi STIAMI, Jakarta.
Suryadi, Ace dan H.A.R. Tilaar. (1993). Analisis Kebijakan Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R. (1993). Deregulasi Pendidikan Nasional dalam Implementasi UU Nomor 2 Tahun 1989 dalam Repelita VI. Buletin LPMP Nomor 4 Februari 1993.
Tim Perencanaan STKIP. (1997). Pengembangan Renstra STKIP Singaraja Bali. STKIP Singaraja.
Tilaar, H.A.R. (1999). Pendidikan dan Masyarakat Madani: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wahab, Azis. (1999). Otonomi Pendidikan: Pokok-pokok Pikiran Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional (makalah). Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Pendidikan Bandung.

CONTOH MAKALAH / BAHAN KULIAH TEORI SEJARAH SASTRA


CONTOH MAKALAH / BAHAN KULIAH TEORI SEJARAH SASTRA

By Rinastkip, https://rinastkip.wordpress.com

TEORI  SASTRA

Teori Sastra Transisi: Teori Sastra sangat berkaitan dengan Pengantar Ilmu Sastra. Karena pengampu Mata Kuliah Pengantar Ilmu Sastra belum tentu oleh dosen yang sama, maka materi Teori Sastra perlu dilakukan penyesuaian dengan Pengantar Ilmu Sastra, supaya tidak terjadi pendobelan (overlapping) maupun kerumpangan. Oleh karena itu perlu juga dilihat silabus materi PIS.

MATERI TEORI SASTRA

  1. Sastra dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman bersastra: apa itu sastra menurut aku? Konkretnya? Apakah sastra dekat dengan kehidupanku? Kapan aku mulai mengenal sastra? Sastra dalam hidup sehari-hari (Sastra lama). Ambil contoh sastra yang baik dan menarik (dari pengalaman mereka: dongeng, drama, film, cerpen). Dibaca bersama-sama, disharingkan & didiskusikan.
  2. Baca puisi Rendra seonggok Jagung di kamar. Bicara ttg kreativitas, majalah Jejal. Tugas membaca/menikmati sastra yang menarik (puisi, cerita, drama).
  3. Sastra menurut Wellek, Sartre.
  4. Ragam Bahasa: kekhasan bahasa Sastra dibanding dengan bahasa lainnya: contoh puisi Muh. Yamin, puisi Rendra, Chairil, Rintrik, Iwan Smtpang. 
  5. Sastra sebagai fiksi (contoh-contoh).  Mengapa sastra sebagai fiksi berguna bagi manusia? Keuntungan sastra sebagai fiksi?
  6. Sastra sebagai seni. Apa itu seni? Keindahan dan sifat-sifatnya. Pengalaman Estetis
  7. Prosa, puisi dan drama
  8. Sastra yang baik? Dulce et Utile dalam Sastra.
  1. Sastra yang indah: apanya yang indah? Bahasa, ataukah isinya yang mampu menyentuh hati?  Atau imaginasinya? Contoh bahasa yang indah; contoh imaginasi yang menarik: “bulan di atas kuburan”; ”sepotong senja”; “aku ingin mencintaimu secara sederhana”. Yang indah dalam sastra, tergantung pada masing-masing genre: puisi, drama, fiksi.
  2. Sastra yang bermanfaat. Sastra yang menyentuh hati, mengharukan, sastra yang indah ataukah yang baik? Atau kedua-duanya?
  1. Studi Sastra: teori, sejarah & kritik sastra berada di dalam wilayah ilmu pengetahuan, namun yang menjadi objek pembicaraan adalah  sastra sebagai seni (karya sastra).
  2. Munculnya aliran-aliran dan pendekatan dalam sastra.
  3. Mengapa orang membaca sastra? Apa fungsi & peran sastra dalam kehidupan sehari-hari?

 

 

1. SASTRA DALAM HIDUP SEHARI-HARI: DALAM TRADISI MASYARAKAT, KETOPRAK, LENONG, SENDRATARI, DRAMA, LAGU-LAGU, FILM, SINETRON, TELENOVELA,  DSB

Sejak kecil kita sebenarnya sudah akrab dengan sastra.

  1. Ketika bayi, waktu mau tidur, dilagukan lagu Ninabubuk; ketika manangis, ditembahkan lagu Tak lela lela lela ledung; waktu masih balita, diajar nyanyi Keplok ame-ame, walang kupu-kupu. Ketika di TK, menyanyi Pelangi-pelangi, Bintang Kecil, Menanam Jagung, Satu-satu aku saying Ibu, Balonku Ada Lima. Lagu-lagu tanah air, perjuangan, kebangsaan lagu pop, bahkan lagu dangdut, dsb. Dongeng sebelum tidur:
  2. Ketika kita masih kecil dulu, belum mau tidur kalau belum dikeloni dan diceritain tentang dongeng Timun Emas dengan Buto Ijo, tentang bagaimana Timun Emas dikejar-kejar Buto Ijo hendak dijadikan santapan/dikawini. Bagaimana Timun Emas itu lari dan bersembunyi; bagaimana Timun Emas itu akhirnya menyebarkan garam pemberian Nini Buto Ijo, menjadi danau embel atau danau lumpur, sehingga Buto Ijo terperosok ke dalam lumpur itu. Dengan demikian Timun Emas bisa lari meninggalkan Buto Ijo. Bawang Merah, Cindelaras, Kancil Nyolong Timun. Dongeng-dongeng itulah sastra.
  3. Ketika seorang pawang, dukun, dalam acara bersih desa, kendurenan, berkisah tentang asal-usul desa tersebut, dia terlibat dalam sastra lisan, yaitu cerita, dongeng atau mitos. Dalam sastra tradisional, kita mengenal cerita asal-usul, cerita binatang, cerita jenaka, cerita pelipur lara, pantun.
  4. Asal-usul Tangkuban Perahu; Rawa Pening; Banyuwangi; Ciamis; mengapa gadung beracun, harimau berbelang, ayam jago bertanduk. Gunung Tidar sebagai pathok tanah Jawa; orang Jepang percaya diri sebagai putra matahari; orang Jawa berasal dari dewa; raja2 Jawa sebagai titisan dewa; Suharto sebagai keturunan raja2 Jawa, dsb. Cerita asal-usul biasanya untuk mencari legitimasi bahwa suku, bangsa, atau keluarga, tokoh berasal dari keturunan raja atau dewa, bukan orang sembarangan atau keturunan pidak-pedarakan. Seperti Suharto, mengatakan bahwa dirinya itu masih keturunan raja2 Jawa (Majapahit-Mataram?).
  5. Cerita binatang: Cerita Kancil paling populer. Tokoh binatang yang kecil  tetapi cerdik. Bahkan bisa mengalahkan atau menipu binatang2 hutan yang lebih besar. Misalnya Kancil berlomba lari dengan Siput (keong). Kancil menjaga seruling, sabuk, gong, jenang nabi Sulaeman. Kancil menipu Gajah. Kancil kalah dengan orang-orangan Pak Tani, tapi bisa menipu Anjing. Binatang yang tak tahu balas budi: Buaya yang mau memakan Lembu yang baru saja menolongnya dari tindihan pohon. Cerita binatang berasal dari India, karena kepercayaan Hindu akan inkarnasi. Cerita binatang yang juga terkenal adalah Sukasaptati. Terjemahan versi Melayu bernama Bayan Budiman.
  6. Cerita Jenaka: Cerita Pelipur Lara
  7. Epos India: Ramayana dan Mahabharata.
  8. Lagu-lagu yang saban hari kita dengar dan kita gemari, dari lagu pop, campur sari, hingga lagu dangdut, bukankah syair-syairnya berbentuk puisi? Hiburan-hiburan apa yang kita saksikan di televisi? Cerita apa saja yang saya senangi? Ketoprak Humor, Srimulat, Ludruk, pementasan Wayang  Orang maupun Wayang Kulit, bukankah itu merupakan bentuk teater? Acara-acara film dari Shinchan, Doraemon, Scoobidoo, Sinetron Tersanjung, Maha Kasih, Mak Lampir, Dendam Nyi Pelet, hingga Telenovela, film-film Hindia, film silat Cina sampai film-film Hollywood, bukankah itu cerita fiksi yang diolah dari skenario yang bersifat sastra? Belum lagi cerita-cerita daerah, tulisan-tulisan di berbagai koran, majalah dalam bentuk Cerita pendek, Cerita bersambung, puisi, dsb.
  9. Cerita kanak2 Harry Potter, cerita HC. Anderson, Bayan Budiman. Dalam acara tivi: cerita horor, ketoprak humor, kartoon, film cerita silat, India, Mahabharata, detektif, spionase, cerita kartoon dari Jepang, dsb. Pengalaman pribadi: buat cerita (memetik bulan dan matahari), cerpen “Sepotong Senja untuk Sang Pacar”, cerber. Cerita lucu2.
  10. Dalam seni gerak (Tari) pun biasanya terselip (cerita) sastra secara implisit (Ramayana, Tari Merak, dsb). Demikian pula dalam lukisan2-pun terdapat cerita sastra secara implisit. Ada cerita yang melatar-belakanginya. Drama, cerita film: merupakan cerita dalam gerak dan kata.
  11. Tradisi lisan dan tradisi tulis dalam masyarakat dulu. Tradisi lisan dan tradisi tulis dalam masyarakat kita sekarang. Suka ngobrol, ngegosip, bikin isu, provokator, tidak suka baca, tidak suka ke perpust. Kita sebagai mahasiswa berada dalam transisi, menuju ke tradisi tulis sebagai calon cendekiawan, biasakan ke perpust.
  12. Bisa dikatakan setiap saat kita sebenarnya bertemu dengan sastra.
  13. Tapi jangan kebablasan, euforia (latah). Mentang mahasiswa lalu nulis di meja2 kuliah, tembok, tempat2 umum, WC, dsb.

Tugas 1: saling bercerita kepada teman sekelompok

1. Kumpulkan Cerita2 rakyat, dongeng menjelang tidur, terutama yang saudara senangi. Buat ringkasan 5 cerita!

2. Atau cari 5 cerita asal-usul; 5 cerita binatang; 5 cerita lucu.

3. Atau 5 jenis berbagai cerita: dongeng, legenda, asal-usul, cerita binatang, cerita Jenaka, Epos India.

Tugas 2:

  1. Sejauh mana saya membaca/menikmati sastra?
  2. Buku sastra apa saja yang pernah saya baca/nikmati? Sebutkan jenis sastra mana yang pernah saya nikmati (novel, cerpen, puisi, drama)!
  3. Seringkah saya menonton dan menikmati drama, ketoprak, wayang, cerita, cerita film, sinetron, cerita Barat,  China, Timur Tengah?
  4. Sering membacakan puisi, mendeklamasikan puisi? Pernah menulis puisi?

2. Menikmati: SEONGGOK JAGUNG DI KAMAR

Pembelajaran

  1. Mencoba untuk menguji kemampuan menyimak (semua mhswa), membacakan untuk orang lain (bagi yang ditugasi membacakan “Sajak Seonggok Jagung”).
  2. Menguji pemahaman mhswa tentang “pemuda” yang digambarkan di dalam sajak tsb. Pembacaan diulang beberapa kali kalau perlu.
  3. Menarik kesimpulan:

1)      Ada berapa tipe pemuda yang digambarkan di dalam sajak?

2)      Apa kesimpulan yang bisa diambil dari pembacaan sajak tsb?

3)      Apakah ada kritik yang ingin disampaikan oleh ”aku lirik” dari sajak itu? Bagaimana kritiknya?

4)      Bagaimana pendidikan seharusnya berfungsi untuk hidup ini?

Tugas 3:

  1. Menurut saya selama ini, yang dimaksud dengan sastra adalah ….
  2. Sejak kapan saya mulai mengenal sastra?
  3. Sastra menurut saya pada saat itu, sesuatu yang jauh, atau sesuatu yang menarik, ataukah sesuatu yang sulit dimengerti?

Laporan Bacaan:

4. APA ITU SASTRA?

DISKUSI:

a. Sastra menurut para ahli (Wellek, kamus, Sartre, Teeuw, Luxemburg, Eagleton, dst)?

Tugas 4: membaca Wellek & Warren BAGIAN 1, bab 1 & 2

b. Sastra yang dekat dan disenangi masyarakat?

c. Mahasiswa dalam kelompok, coba bandingkan 3 macam tulisan: tulisan sastra, jurnalistik, dan percakapan sehari-hari.

4. APA ITU SASTRA MENURUT AHLI?

Sastra menurut beberapa ahli: Wellek & Warren, dan Sartre.

A. SASTRA DAN STUDI SASTRA (Wellek & Warren, Bab 1)

Sastra: kegiatan kreatif; sebuah seni.  Studi sastra: cabang ilmu pengetahuan.

Hubungan sastra dan studi sastra menimbulkan beberapa masalah rumit. Beberapa tawaran jalan keluar.

Pertama-tama harus dibedakan antara sastra dan studi sastra. Semula ada usaha mengaburkan perbedaan ini. Katanya, seorang penyair harus bisa menilai syair-syair yang baik maupun yang jelek. Sebaliknya seorang pemerhati drama, puisi haruslah seorang dramawan maupun penyair. Tidak mungkin kita mempelajari drama Inggris dari periode tsb, tanpa mencoba belajar mengarang drama dalam bentuk blank verse, ciri khas drama zaman Elizabeth di  Inggris.  Demikian pula,  orang tidak bisa mempelajari pantun maupun syair tanpa terlebih dulu mencoba membuat bentuk puisi khas Melayu itu. Kita harus belajar membuat bentuk puisi  tembang sebelum mencoba membicarakan jenis bentuk puisi Jawa tersebut.

Latihan kreatif ini barangkali memang berguna, tetapi tugas seorang penelaah sastra sama sekali lain dengan pencipta sastra. Sastra adalah suatu kegiatan kreatif dan hasilnya: karya seni. Sedang studi sastra adalah cabang ilmu pengetahuan. Seorang penelaah sastra harus bisa menelaah sastra dalam bahasa ilmiah, dengan uraian yang jelas dan rasional, meskipun bahan studinya

sedikit banyak mengandung unsur yang tidak rasional.

Sejumlah teoritikus menolak mentah-mentah bahwa telaah sastra adalah ilmu, karena sastra itu sendiri adalah karya seni (Wellek, 1989: 3). Mereka masih mengaburkan antara sastra dan telaah sastra. Telaah sastra dianggapnya juga sebagai bagian dari proses kreatif  yang tak terpisahkan dan tak terbedakan dengan kegiatan sastra itu sendiri. Mereka belum sampai pada kesadaran bahwa telaah sastra bisa dilakukan secara ilmiah, rasional dan obyektif.

Sejumlah teoritikus menolak bahwa telaah sastra sebagai ilmu. Mereka mengusulkan telaah sastra sebagai “penciptaan kedua” . Seperti dilakukan oleh Walter Pater dan John Addington Symonds.

  1. Walter Pater menterjemahkan lukisan Mona Lisa (Leonardo da Vinci) dalam bentuk tulisan.
  2. John Addington Symonds mengulas karya sastra dengan gaya bahasa sastra yang berbunga-bunga.

Teoretikus lain juga mengambil kesimpulan yang sama skep­tisnya. Menurut mereka, sastra tidak bisa ditelaah sama sekali. Sastra hanya untuk dibaca, dinikmati, dan diapresiasi. Selebihnya yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai karya sastra. Justru sikap2 skeptis inilah yang menyebar dan berkembang ke masyarakat.

Masalahnya adalah bagaimana secara intelektual, mendekati seni, khususnya seni sastra. Bisakah itu dilakukan? Dan bagaimana bisa dilakukan? Salah satu jawaban adalah hal itu bisa dilakukan dengan metode2 yang dikembangkan oleh ilmu-ilmu alam, yang hanya perlu ditransfer ke dalam studi sastra. Beberapa transfer semacam itu bisa dibedakan (Terj. Prapta).

  1. Salah satunya adalah mencoba menyamakan cita2 ideal dari ilmu pengetahuan umumnya mengenai objektivitas, impersonalitas (bersifat umum), dan kepastian.
  2. Yang lain adalah mencoba meniru metode-metode ilmu alam melalui studi sebab-akibat dan studi sumber; ‘metode genetik’ ini pada prakteknya membenarkan penelusuran segala macam hubungan selama masih kronologis.

 

Diterapkan secara lebih ketat, kausalitas ilmu pengetahuan  untuk menjelaskan fenomena sastra, dengan tugas menentukan sebab2nya  pada bidang ekonomi, sosial, dan politik. Lagi, ada introduksi mengenai metode2 kuantitatif yang hampir digunakan dalam ilmu2 seperti statistik, peta, grafik. Dan akhirnya ada usaha menggunakan konsep biologis dalam menelusuri evolusi sastra. …

Hubungan sebab-akibat, kausalitas ilmiah digunakan untuk menjelaskan fenomena sastra: mengacu kondisi ekonomi, sosial, dan politik sebagai faktor-faktor penyebab.

Ada wilayah di mana dua metodologi (IPA & Pasti >< Ilmu Kemanusiaan/Humaniora) bertumpang tindih, yaitu dengan menggunakan metode dasar induksi, deduksi, analisis, sintesis dan perbandingan.

Ada pemecahan lain yang muncul: studi sastra memiliki metode2 yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu pengetahuan alam.

METODE ILMU ALAM SEJARAH
1. Ilmuwan melihat penyebab peristiwa (Dilthey) 1. Sejarawan mencoba memahami maknanya. Proses pemahaman: individual & subjektif.
2. Berlaku hukum yang  umum (Wilhem Windelband) 2.Setiap fakta itu unik.
  Ilmu budaya melihat hal yang konkret dan invidual (Heinrich Rickert).
3. IPA pelajari fakta2 yang berulang (Xenopol) 3. Sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Ahli sastra mencari kekhususan, ciri2 khas dan kualitas tertentu.
   

Singkatnya ada 2 jalan keluar ekstrem:

  1. Mengikuti metode2 ilmiah dengan menyusun hukum-hukum umum.
  2. Menekankan subjektivitas dan individualitas serta keunikan karya sastra.

Jalan tengah:

Setiap karya sastra pada dasarnya bersifat umum, sekalligus khusus; individual sekaligus umum.

Kritik Sastra dan Sejarah Sastra mempelajari ciri khas sebuah karya sastra, sedangkan Teori Sastra berusaha menemukan hukum umum.

Seperti setiap manusia – memiliki kesamaan dengan umat manusia pada umumnya, dengan sesama jenisnya, dengan bangsanya, dengan kelasnya, dengan rekan2 seprofesinya – setiap karya sastra memiliki sifat2 yang sama dengan karya seni lainnya, tetapi juga memiliki ciri2 khas.

  1. SASTRA & STUDI SASTRA
           
       
     
 

Teori Sastra berada dalam wilayah ilmu, tetapi yang menjadi objek dari Teori Sastra adalah sastra sebagai seni.

2. Sifat-sifat Sastra Menurut Wellek

    1. Tertulis atau tercetak.

Salah satu batasan sastra, segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Oleh karena itu wilayah studi sastra segala sesuatu yang berkaitan dengan sejarah kebudayaan. Bahkan menurut teori Greenland, studi sastra identik dengan sejarah kebudayaan.

Etimologi Sastra (Sastra dan ilmu Sastra, 1984. Teeuw, a, hlm. 22-24).

BARAT

H     u     r     u     f   –   l  e  t  e  r 
YUNANI LATIN PERANCIS INGGRIS JERMAN
gramma littera lettre letter  
 SASTRA –  LITERATURE
Grammatika Litteratura Litterature Literature Literatur
T     u    l   i    s    a      n

TIMUR

SASTRA
SANSKERTA INDONESIA JAWA (Kuno?)
Sas-: mengarahkan, mengajar, mberi petunjuk; tra: alat untuk … Sastra: alat untuk mengajar; buku petunjuk.

Kamasastra (buku petunjuk tentang seni cinta), silpasastra (buku arsistektur).

Sastra: tulisan Sastra: tulisan
    1. Mahakarya
BARAT TIMUR
MAHAKARYA/MASTERPIECE: KARYA AGUNG > SASTRA  YANG BAIK
Perancis Inggris Belanda Jawa (Kuno?)  
belles-lettres:sastra yang baik belles-lettres:sastra yang baik Bellettrie:sastra yang baik Susastra: sastra yang baik  

Kriteria: segi estetis (indah)  &  nilai ilmiah (berbobot). Buku ilmiah Inggris yang dianggap layak: karya Thomas Huxley yang bersifat populer.

    1. Karya Imajinatif, fiksi

Fiksi –

Imaginatif –

Apakah tokoh-tokoh yang kita jumpai di dalam sastra itu ada benar-benar? Sinchan, Manusia Kelelawar, Laba-laba, Doraemon, Harry Porter, Timun Emas, …..

Keunggulan akal budi manusia, bisa menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada. Bisa berimajinasi. Manusia mempunyai wilayah & perangkat CIPTA, RASA, KARSA;  PIKIRAN, PERASAAN, KEHENDAK.

Wilayah CIPTA adalah wilayah kreativitas. Wilayah berpikir. Wilayah penjelajahan dan penajaman. Wilayah RASA, adalah wilayah afeksi & keseimbangan: kesantunan, bela-rasa, harmonisasi, .

d. Penggunaan bahasa yang khas

Perlu dibedakan bahasa sastra, bahasa sehari-hari, bahasa ilmiah

  BAHASA ILMIAH BAHASA SASTRA
  Pikiran Perasaan
  Denotatif Konotatif, asosiatif
  Simbol logika Ambigu, homonim
  Lugas Ekspresif – sikap pembicara > pmbca

 

  BAHASA SEHARI-HARI BAHASA SASTRA
  Tidak Seragam: percakapan, perdagangan, keagamaan, bhs resmi, slank Lebih sistematis; ada kesatuan, kesengajaan
                                    Fungsi Ekspresif
                                Penuh konsep irasional                            Bertujuan mencapai sesuatu

Mempengaruhi sikap & tindakan

                            Perbedaan Pragmatik
  Pengaruhi secara langsung Pengaruhi secara substil
  Dalam dunia nyata Di luar dunia nyata
                               Aspek Referensial
  Dunia realita Dunia imaginatif

APA YANG DIMAKSUD DENGAN SASTRA TERLIBAT?

SASTRA MENURUT SARTRE

Seni lukis, seni pahat maupun musik tidak bisa diperlakukan dengan cara yang sama. Memang, jenis-jenis seni dalam suatu periode saling mempengaruhi satu sama lain dan dikondisikan oleh factor-faktor sosial yang sama. Ada yang menganggap bahwa ada kesejajaran di dalam macam-macam seni tsb.

Menurut Sartre, tidak ada paralelisme di dalam seni-seni itu. Bentuk dan bahannya (isinya) berbeda. Seni lukis dan seni musik di satu pihak, dan seni sastra di pihak lain. Nada, warna dan bentuk bukanlah suatu tanda. Hal-hal tersebut di atas tidak mengacu di luar mereka sendiri. Dalam lukisan, warna merah, hijau adalah hal/benda.

Mungkin seseorang memberi nilai tanda kepada benda-benda itu. Misalnya kita bicara mengenai bahasa bunga. Berdasarkan persetujuan, mawar putih bisa melambangkan ‘kesetiaan’. Namun begitu kita melihat mawar putih sebagai lambang kesetiaan, kita berhenti melihatnya sebagai bunga mawar. Perhatian kita sudah menerobos jauh di luar bunga mawar. Bagi seniman, warna dan buket bunga adalah sesuatu benda.

Pelukis tidak ingin melukis tanda di kanvas. Ia menciptakan sesuatu. Meskipun pelukis dalam menggunakan kombinasi warna-warna mungkin didasari alasan tertentu (mungkin tersembunyi), namun dia tidak pernah mengekspresikan kemarahannya lewat lukisannya. Tintoretto (pelukis) tidak memilih langit kuning di atas Golgotha untuk menandakan penderitaan maupun memprovokasikan-nya. Adalah derita dan langit kuning sekaligus yang hendak dinyatakan. Bukannya langit dari kemurungan maupun langit yang murung; di sini kemurungan menjadi benda (fisik), dan murung telah berubah menjadi langit kuning. Apabila pelukis menggambar sebuah rumah, ia mencipta sebuah rumah imaginer di kanvas; bukan tanda dari sebuah rumah.

Dalam sastra, penulis bukan hanya ingin menulis dengan gaya yang indah saja (l’art pour l’art); atau hanya sekedar ingin mengungkapkan isi hati (ekspresif); maupun tidak hendak mengambil model alam, maupun mencipta suatu dunia sendiri yang otonom (memetik, realisme, obyektif). Ia  harus dilandasi keinginan mengirim pesan kepada pembaca. Seni prosa digunakan di dalam wacana. Substansinya bersifat signifikatif: kata-kata bukan obyek-obyek tetapi tanda dari obyek. Penulis prosa pada pokoknya membuat kata-kata menjadi berguna.

Penulis berurusan dengan makna. Prosa pada pokoknya utiliter/bermanfaat. Penulis prosa adalah manusia yang membuat kata-kata menjadi berguna. Penulis adalah pembicara; ia menandakan, mendemonstrasikan, memerintah, menolak, memohon, memarahi, melakukan persuasi, menyindir, dsb. Apabila ia melakukan demikian tanpa efek apapun, ia bukan penyair; penulis yang tidak berbicara apa-apa.

Ketika orang dalam bahaya maupun dalam kesulitan, ia menggapai instrumen: pukul maupun tongkat. Ketika bahaya berlalu, ia bahkan tidak ingat apakah yang dibawanya itu tongkat atau pukul. Yang penting, instrumen merupakan perpanjangan dari tubuhnya. Ia adalah jari keenam, kaki ketiga. Demikian pula, bahasa adalah rumah kerang dan antena kita. Ia melindungi kita dan menginformasikan kita mengenai sekeliling kita. Ia merupakan perpanjangan dari indera kita; mata ketiga yang bisa melihat hati orang lain. Kita berada dalam bahasa seperti berada dalam tubuh. Kita merasakannya secara spontan. Apabila prosa tidak mempunyai  efek bagi orang lain, kita mempunyai hak untuk bertanya kepada penulis, ‘Apakah tujuan anda menulis? Apa yang anda lakukan untuk melibatkan diri? Apakah anda memiliki sesuatu untuk dikomunikasikan?’

Apabila anda mengatakan perilaku seseorang, anda menyingkapnya kepadanya; ia melihat diri sendiri. Ia menerima dimensi baru. Dengan berbicara, saya menyingkap keadaan dengan maksud untuk merubahnya. Saya menyingkapnya pada diri sendiri dan kepada orang lain untuk merubahnya.

Oleh karenanya kita bisa bertanya kepada penulis, ‘Aspek mana dari dunia yang hendak anda singkap? Perubahan apa yang hendak anda bawakan kepada dunia dengan penyingkapan ini?’ Bagi penulis yang terlibat, kata-kata adalah aksi. Menyingkap sama dengan merubah. Manusia adalah makluk terhadapnya makluk lain tidak bisa tidak terlibat. Bahkan juga Tuhan tidak. Karena Tuhan, apabila Ia ada, seperti telah dilihat kaum mistikus, akan berguna dalam hubungannya dengan manusia. Tuhan adalah juga keberadaan yang tidak bisa melihat suatu situasi tanpa merubahnya.

Kegunaan penulis adalah bertindak sedemikian rupa sehingga tidak seorang pun bisa tidak peduli akan dunia dan tak seorang pun bisa berkata bahwa ia inosen terhadap apa pun juga. Oleh karenanya, penulis harus berbicara mengenai sesuatu. Ia harus bermaksud mengirimkan pesan-pesan kepada pembaca. Penulis harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam karyanya.

Penulis menyingkap dunia, terutama orang-orangnya, kepada orang lain (pembaca).  Penulis prosa adalah orang yang memilih metode tertentu untuk tindakan penyingkapan. Ia tidak bisa lagi tidak memihak. Ia mau tidak mau harus memihak pada masyarakat dan kondisi manusia di sekitarnya. Di dalam karyanya  penulis harus mengajak pembaca untuk terlibat/melibatkan diri sendiri secara penuh kepada dunia, lingkungannya.

Inilah tema sentral dari buku What is Literature? Penulis hendaknya mengajukan dalam setiap karyanya, suatu kebebasan konkret atas dasar situasi yang spesifik. Sastra, menurut dia, bisa merupakan sarana yang baik untuk membebaskan pembaca dari alienasi/keterasingan yang berkembang di dalam situasi tertentu. Lewat proses sastra penulis juga membebaskan dirinya sendiri dan mengatasi keterasingannya sendiri. Ia memperlihatkan bahwa sastra terasing ketika sastra melupakan dan tidak peduli akan  otonominya dan  tempatnya sendiri. Tugas penulislah menjauhkan manusia dari ketidakberdayaan, ketidaktahuan, prasangka dan emosi yang salah.

Kesimpulan: Konsep  Sartre mengenai kebebasan ini secara logis menuntut perlunya komitmen penulis. Maka sastra yang baik adalah apa yang disebut ‘sastra terlibat’, litterature engagee. Sartre menyatakan bahwa penulis tak bisa tidak harus terlibat. Tidak bisa tidak, ia terlibat dalam jamannya sendiri. Sastra harus membantu pembaca untuk menjadi manusia yang penuh dan bebas di dalam dan melalui sejarah. Sastra seharusnya tidak bersifat membius melainkan harus membangkitkan manusia mengubah dunia dan dengan demikian mengubah diri sendiri.  Ia menyebut sastra sebagai bentuk aksi penyingkapan. Sastra harus bersifat praksis: mengubah dan membebaskan pembaca, dunia, diri sendiri. Buku-buku bukannya kuburan sastra; Buku sastra tidak hanya untuk ditulis saja, melainkan terutama untuk dibaca. Pena harus bisa berfungsi sebagai pedang. Alat penulis mempengaruhi pembaca dan dunia.

 

 

RAGAM BAHASA SASTRA

 

Penggunaan bahasa yang khas menurut Wellek: bahasa sastra, bahasa sehari-hari, bahasa ilmiah

  BAHASA ILMIAH BAHASA SASTRA
  Pikiran Perasaan
  Denotatif Konotatif, asosiatif
  Simbol logika Ambigu, homonim
  Lugas Ekspresif – sikap pembicara > pmbca

 

  BAHASA SEHARI-HARI BAHASA SASTRA
  Tidak Seragam: percakapan, perdagangan, keagamaan, bhs resmi, slank Lebih sistematis; ada kesatuan, kesengajaan
                                    Fungsi Ekspresif
                                Penuh konsep irasional                            Bertujuan mencapai sesuatu

Mempengaruhi sikap & tindakan

                            Perbedaan Pragmatik
  Pengaruhi secara langsung Pengaruhi secara substil
  Dalam dunia nyata Di luar dunia nyata
                               Aspek Referensial
  Dunia realita Dunia imaginatif

RAGAM BAHASA MENURUT SLAMET SOEWANDI

  RAGAM ILMU RAGAM SASTRA RAGAM JURNALISTIK
  Mengungkapkan hal-hal yang bersifat ilmiah: pengutaraan konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Oleh karena itu sifat umum dari ragam ini adalah pemakaian unsur-unsur bahasa selengkap dan sebaku mungkin Mengungkapkan kehidupan manusia secara utuh: harapan, kerinduan, keinginan, kegembiraan, kebencian, kegalauan, pikiran, angan-angan, cita-cita, dan “realistis”, dengan carayang  estetis: menyentuh manusia. Mengungkapkan hal-hal yang dialami, diketahui dan dipikirkan oleh sebagian besar masyarakat. Hal2 itu berupa fakta (berita), opini, pemberitahuan, dsb. Sifat umum dari ragam ini adalah penggunaan unsur-unsur bahasa seefektif-efektifnya mengingat keterbatasan ruang dan waktu.

 

RAGAM BAHASA MENURUT WIDHARYANTO

  BAHASA AKADEMIK Dalam lingkungan akademisi, “manusia kampus perguruan tinggi”, untuk menimba ilmu, mengembangkan ilmu serta memanfaatkannya.Ungkapan, cara penuturan yang tepat dan seksama, lugas, objektif, rasional dalam mengungkapkan kebenaran, memiliki daya abstraksi untuk konsep-konsep dan teori.
  BAHASA BISNIS Oleh para usahawan untuk meyakinkan orang lain, konsumen, agar mereka tersugesti dan tergerak hatinya untuk melakukan sesuatu, misalnya membeli produk yang ditawarkannya (bahasa hiperbola)
  BAHASA SASTRA Menonjol dalam daya kejut, daya imajinasi pengarangnya. Lebih bersifat emosional, mengandung ambiguitas, simbolisme bunyi, efek estetis, bersifat konotatif.
  BAHASA FILSAFAT Medium penyampai hasil renungan kontemplatif yang sulit dipahami oleh orang awam karena sifat abstraksinya sangat tinggi, bahkan melebihi abstraksi bahasa akademik
  BAHASA BERITA Oleh para jurnalis untuk menyajikan informasi  faktual  harus bersifat aktual/hangat, dekat (proximity) dengan persoalan pembaca, penting, memiliki nilai dalam masyarakat. Bahasa berita sederhana, mudah dipahami, singkat, padat, tak bertele-tele, dan komunikatif.

 

Oleh Wellek, sastra dikatakan bersifat tertulis (menggunakan bahasa: tulis, lisan), mahakarya, imaginative atau konotatif, menggunakan bahasa yang khas.

Bahasa Sastra dibanding dengan bahasa ilmiah, bahasa sehari-hari, dan bahasa jurnalistik, memiliki kekhususan, yaitu afektif- emosional (menonjolkan unsur perasaan), estetis, ambigu, konotatif, simbolis, dan memiliki daya kejut. Bahasa sastra dikatakan sebagai bahasa bergaya.

Sastra sebagai seni memiliki sifat-sifat yang kreatif. Kreatif artinya mampu menciptakan sesuatu yang baru, sesuatu yang belum ada menjadi ada. Orang yang kreatif harus selalu tidak puas dengan yang ada. Selalu mencari yang baru. Mencari sesuatu yang  lain daripada yang sudah ada. Dia harus berani lain daripada yang lain. Kalau perlu Menyimpang dari yang sudah ada. Yang penting bagaimana dia bisa menciptakan suatu  keindahan.

Puisinya Moh. Yamin merupakan contoh sebagai ekspresi perasaan kagum terhadap tanah air Indonesia. Di samping itu pada jamannya puisi Moh. Yamin ini merupakan sesuatu yang baru dibanding puisi umumnya (pantun, syair, gurindam, seloka, dsb)

Indonesia, Tumpah Darahku

(seorang mahasiswa/i diminta mendeklamasikan dan membayangkan dia duduk di pantai)

Duduk di pantai tanah yang permai

Tempat gelombang pecah berderai

Berbuih putih di pasir terderai

Tampaklah pulau di lautan hijau

Gunung-gemunung bagus rupanya

Dilingkari air mulia tampaknya

Tumpah darahku Indonesia namanya

 

Lihatlah kelapa melambai-lambai

Berdesir bunyinya sesayup sampai

Tumbuh di pantai bercerai-berai

Memagar daratan aman kelihatan

Dengarlah ombak datang berlagu

Mengejari bumi ayah dan ibu

Indonesia namanya, tanah airku

 

Bahasa Sastra juga merupakan bahasa bergaya, yaitu bahasa dengan maksud untuk menarik perhatian pembaca. Untuk menarik perhatian, bahasa sastra harus memiliki sesuatu yang menonjol. Usaha untuk menarik perhatian sering berupa sesuatu yang baru, menyimpang, lain daripada yang lain. Contoh puisi Chairil,

 

ISA

 

Itu Tubuh

mengucur darah

mengucur darah

 

rubuh

patah

 

mendampar Tanya:  aku salah?

kulihat Tubuh mengucur darah

Aku berkaca dalam darah

Sutardji C. Bachri,

 

Tragedi Winka dan Sihka

Kawin

kawin

kawin

kawin

kawin

ka

win

ka

win

ka

win

ka

winka

winka

winka

sihka

sihka

sihka

 

Rendra

UNDANGAN

Dengan segala hormat

Kami harapkan kedatangan tuan nyonya dan nona

untuk menghadiri kami dikawinkan ….

 

Bahan roti dalam adonan

Tepung dan ragi disatukan

Pohonan bertunas dan berbuah

Benih tersebar dan berkembang biak

Di seluruh muka bumi.

 

Tempat:

Di gereja St. Yosef, Bintaran, Yogyakarta ….

 

Rumah Tuhan yang tua

Pangkuan yang aman Bapa Tercinta.

Segala kejadian

Mesti bermula di suatu tempat

Pohon yang kuat

Berakar di bumi keramat.

 

Waktu:

Selasa, tempat 31 Maret 1959

Jam 10 pagi, waktu di Jawa …..

 

Hari baru terbuka

Menyambung lingkaran waktu

Berputar tak bermula

Sejak cahaya yang pertama

……….

 

Dengan segala hormat

Kamu ucapkan terimakasih

Sebelum dan sesudahnya

Bahasa Sastra adalah Bahasa Bergaya. Ciri bahasa sastra dapat dilihat dari gaya bahasanya, yaitu penggunaan bahasa secara khusus yang menimbulkan efek tertentu, efek estetis. Menurut Slametmuljana (dan Simorangkir Simanjuntak, Tanpa tahun: 20) gaya bahasa (ekspresif) yaitu susunan perkataan yang terjadi karena perasaan2 dalam hati pengarang yang menimbulkan perasaan tertentu dalam hati pembaca. Menurut Gorys Keraf (1984: 113) bahwa gaya bahasa itu cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis. Menurut Kridalaksana (1983: 49-50) bahwa gaya bahasa adalah pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis, untuk memperolah efek2 tertentu.

Gaya bahasa juga digunakan dalam bahasa sehari-hari maupun bahasa ilmiah, tetapi gaya itu tidak disengaja untuk mendapatkan nilai estetis, di samping biasanya bersifat klise (kebiasaan) saja. Dalam bahasa sastra, gaya bahasa dieksploitasi secara sengaja dan sistematis, untuk mendapatkan efek estetis.

Bahasa sastra menekankan kreaitivitas dan keaslian. Itulah sebabnya pengarang selalu berusaha membentuk gaya bahasa asli dan baru.

Pada umumnya gaya bahasa merupakan defamiliarisasi atau diotomatisasi, yaitu penyimpangan dari bahasa normatif (menurut Skhlovsky dalam Hawkes, 1978: 62). Menurut Jakobson (1978:363), gaya bahasa merupakan harapan yang dikecewakan (frustrated expectation).

Contoh lain dari Iwan Simatupang (Ziarah) dan Danarto (Rintrik).

Diksi Danarto

 

“Dataran tandus dataran batu, tumbuh lurus tak kenal waktu.” (Armagedddon)

“Gagak-gagak hitam bertebahan dari angkasa, sebagai gumpalan-gumpalan batu yang dilemparkan, kemudian mereka berpusar-pusar, …”

“Matahari makin condong, bagai gumpalan emas raksasa yang bagus, membara menggantung di awang-awang…”

“Hujan deras membasahi angin dan angin menerbangkan hujan bagai anak panah salju dan hujan dan angin itu dibelah-belah petir dan ekor-ekor petir jadi melempem oleh suasana dingin yang beku bagai kerupuk dalam lemari es. “ (dari cerpen yang berjudul gambar hati tertusuk anak panah, dengan tokoh Rintrik).

Diksi Iwan Simatupang

“Juga pagi itu dia bangun dengan rasa hari itu dia bakal bertemu isterinya di salah satu tikungan, entah tikungan mana. Sedang isterinya telah mati entah berapa lama.”

“Geledek seolah menggegar dalam tubuh opseter kita. “

“Kemelut dalam dirinya memuncak. Nuraninya berbenturan dengan kesediaan dan kebukaan hati kawan barunya ….”

“…Tiap langkahnya adalah dia yang ziarah pada kemanusiaan.

Pada dirinya sendiri.”

 

Sastra Sebagai Seni

Sastra merupakan sebuah seni. Seni mau tak mau berkaitan dengan keindahan. Oleh karena itu dalam berbicara mengenai seni sastra kita harus juga berbicara mengenai keindahan. Perihal keindahan dibicarakan di dalam ilmu yang namanya estetika. Maka mengenai keindahan itu kita ambil batasan keindahan dari ilmu estetika.

Keindahan dalam kehidupan sehari-hari: rumah, kamar, pakaian (mode), kendaraan (motor, mobil, pesawat), rumah ibadat (candi, klenteng, gereja, mesjid), menu makanan, dll. Mengapa? Membuat hidup ini lebih menyenangkan, menyegarkan. Tidak menjenuhkan.

 

APA ITU SENI?

Diskusi tentang pengalaman akan keindahan

  1. Dalam kesempatan apa saja, kapan, di mana keindahan digunakan oleh manusia (Keindahan dalam kehidupan sehari-hari: rumah, kamar, pakaian (mode), kendaraan (motor, mobil, pesawat), rumah ibadat (candi, klenteng, gereja, mesjid), menu makanan, dll.
  2. Kapan aku mengalami keindahan? (melihat keindahan alam: di gunung, pantai, lukisan, saat liburan, saat mendengarkan koor di gereja, nonton film, konser, drama, membaca karya sastra).
  3. Apa yang aku alami/rasakan ketika berhadapan dengan keindahan. Lalu apa yang aku lakukan ketika aku mengalami keindahan? (Senang, kagum, bahagia, merasakan kepuasan batin, memaknai semua yang kulihat, kusentuh, kudengar, tidak hanya lewat pikiran, tetapi lewat hati, bersyukur, diam)
  4. Pernahkah aku tersentuh oleh sebuah karya sastra? Jawablah secara konkret pengalamanku menikmati s karya sastra (membaca novel yang bagus, pementasan drama, sendratari, film, puisi, musikalisasi puisi, dsb).
  5. e.           Menurut Saudara, apa itu seni? (Mencari di perpustakaan: kamus, ensiklopedi, buku).

Apa itu  seni? Apa itu keindahan? Apa bedanya antara seni dan keindahan?

SENI,  menurut kamus Webster, th.

  1. Disposisi (pengaturan) maupun modifikasi sesuatu berkat ketrampilan manusia, sesuai dengan yang dimaksud. Dalam arti ini, seni dipertentangkan dengan alam.
  2. Karya kreatif yang memiliki bentuk & keindahan: seni lukis, patung, arsitektur, musik, sastra, drama, tari, dsb. Istilah fine art biasanya digunakan secara terbatas: seni grafis, gambar, lukis, patung, keramik, dan arsitektur.
  3. Istilah seni digunakan dalam cabang ttt seperti sastra, musik. Dalam arti ini, seni  (art) dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan (science).

 

RANGKUMAN:

Seni: Karya Kreatif Yang Dihasilkan Oleh Bakat & Ketrampilan Manusia, Yang Memiliki Bentuk & Keindahan: Seni Lukis, Patung, arsitektur, musik, sastra, drama, tari, dsb.

 

Apa itu keindahan? Menurut Internet,

  1. Suatu anugerah khusus, sifat, perhiasan maupun sesuatu yang luar biasa; sesuatu yang indah, misalnya alam yang indah.
  2. Bakat khusus maupun kepemilikan khusus yang menyenangkan mata, telinga, intelek, fakultas estetis , maupun indera (sense) moral.
  3. Orang tampan, misalnya wanita cantik.

Kamus

  1. Suatu kualitas yang memberi kesenangan pada indera.
  2. Wanita yang tampak sangat menawan dan menggoda.

 

Kesimpulan

Keindahan: anugerah maupun sifat khusus yang luar biasa, yang memberi kesenangan pada indera, intelek  & batin manusia.

 

Keindahan indera meliputi aspek yang berkaitan dengan penglihatan (alam, lukisan, manusia; warna, bentuk bundar, lonjong), pendengaran (alam, musik), perabaan (halus, lembut), pencecapan (enak, lezat), penciuman (wangi, harum, sedap).

Keindahan batin: cinta, baik, …

Beda Seni dan keindahan? Keindahan lebih dimiliki oleh alam? Bersifat alami, sedang seni sudah merupakan campur tangan dari kreativitas  & rekayasa manusia?

Batasan estetika cukup beraneka ragam. Hal-hal yang biasanya dibicarakan dalam estetika (hlm. 21).

1. Keindahan

2. Keindahan dalam alam dan seni

3. Keindahan khusus pada seni

4. Keindahan dan Seni

5. Seni (segi penciptaan dan kritik seni serta hubungan dan peranan seni)

6. Citarasa

7. Ukuran nilai baku

8. Keindahan dan kejelekan

9. Nilai non-moral (nilai estetis)

10. Benda estetis

11. Pengalaman estetis.

Jack Marritain

Proses penghayatan estetis bersumber pada persepsi alamiah-faktual lewat daya2 indera. Ketika kita di sore hari …. Atau di puncak gunung menyaksikan fajar menyibak di ufuk Timur. Dalam suasana hening, kita merasakan keindahan yang memukau.

Berhadapan dng keindahan:

    1. Terpesona; rasakan keindahan memukau; kenikmatan rohani; larut dalam kontemplasi; mengagumi keindahan alam; terbawa kekuatan alam. Hilang kesadaran.
    2. Merasa diri kecil, tersedot oleh kekuatan alam. Lenyap perbedaan antara Subjek dengan Objek. Lebur antara dunia besar (makro kosmos, alam) dengan dunia kecil (mikro kosmos, aku). Aku terangkat ke dalam  sesuatu yang agung.  Berbagai daya kekuatan dalam diriku melebur, menyatu sempurna sbg manusia.
    3. Orang tsb ingin sekali mengabadikan pengalaman tsb. Kemudian ia ingin mengungkapkan pengalaman yang mencengkam itu lewat kanvas, tarian, lagu, bahasa.  Lahirlah karya itu. Bila pengungkapan itu tercapai, hilanglah perasaan tercengkam/tertekan itu. Dia lega dan puas, berhasil membebaskan ketercekaman yang menindihnya. Maka lahirnya hasil sastra itu merupakan katharsis bagi pengarang.

Dalam pengalaman estetis, lenyaplah perbedaan antara subyek (aku yang mengamati alam) dan obyek (alam). Aku seolah meluluh dengan alam sekitar, aku merasa terangkat dalam sesuatu yang lebih besar dan agung daripada aku. Sekaligus lenyaplah (untuk sementara) perbedaan antara berbagai daya kekuatan dalam diriku sendiri, misalnya perbedaan antara jiwa dan tubuh, perbedaan antara akal budi, kemauan, emosi dan lain2. Tercapailah dalam diriku suatu keseimbangan, suatu peleburan dan keutuhan sempurna sebagai manusia.

Terjadi semacam interpenetrasi (saling menerobos) antara alam dan manusia. Kedua belah pihak saling meluluh tanpa kehilangan identitasnya masing2. Manusia yang merasakan getaran keindahan alam mengadakan semacam identifikasi spiritual dengan alam itu, bahkan alam memasuki kalbunya. Sebaliknya manusia memasuki alam (Maritain). Para ahli menganalisa pengalaman tentang keindahan timbul dari perjumpaan dengan alam.

PENGALAMAN ESTETIS (Barat)

Proses penghayatan pengarang berpangkal dari pengalaman yang bersumber pada persepsi alamiah-faktual lewat daya2 indera. Ketika kita di sore hari entah di sebuah desa maupun di pantai, menghadap ke barat, kita terpesona oleh keindahan bola mentari yang mau tenggelam. Atau di puncak gunung menyaksikan fajar menyibak di ufuk Timur. Dalam suasana hening, kita merasakan keindahan yang memukau. Dalam sekejap kita akan merasakan kenikmatan rohani. Kita akan larut dalam kontemplasi sejenak, mengagumi keindahan alam. Terdiam.  Orang merasa terbawa oleh kekuatan alam. Orang merasa lebur dalam alam. Merasa diri kecil. Kesadaran seolah terhisap oleh sebuah kekuatan.

Keadaan tsb berlangsung dalam sesaat. Beberapa detik, atau menit. Orang tsb ingin sekali mengabadikan pengalaman tsb. Kemudian ia ingin mengungkapkan pengalaman yang mencengkam itu lewat kanvas, tarian, lagu, bahasa.  Lahirlah karya itu. Bila pengungkapan itu tercapai, hilanglah perasaan tercengkam/tertekan itu. Dia lega dan puas, berhasil membebaskan ketercekaman yang menindihnya. Maka lahirnya hasil sastra itu merupakan katarsis bagi pengarang. Itulah proses penciptaan karya sastra: penghayatan poetik. (Bandingkan dengan “pengalaman estetik” dari Dick Hartoko).

Lenyaplah perbedaan antara subyek (aku yang mengamati alam) dan obyek (alam). Aku seolah meluluh dengan alam sekitar, aku merasa terangkat dalam sesuatu yang lebih besar dan agung daripada aku.

Sekaligus lenyaplah (untuk sementara) perbedaan antara berbagai daya kekuatan dalam diriku sendiri, seperti misalnya perbedaan antara jiwa dan tubuh, perbedaan antara akal budi, kemauan, emosi dan lain2. Tercapailah dalam diriku suatu keseimbangan, suatu peleburan dan keutuhan sempurna sebagai manusia. Terjadi semacam interpenetrasi (saling menerobos) antara alam dan manusia. Kedua belah pihak saling meluluh tanpa kehilangan identitasnya masing2. Manusia yang merasakan getaran keindahan alam mengadakan semacam identifikasi spiritual dengan alam itu, bahkan alam memasuki kalbunya. Sebaliknya manusia memasuki alam (Maritain).

Para ahli menganalisa pengalaman tentang keindahan timbul dari perjumpaan dengan alam.

Monroe C. Beardsley mengungkapkan bahwa pengalaman estetis menentramkan dan menggembirakan manusia.

Plotinos mendekatkan pengalaman estetis dengan pengalaman religius, bahkan puncak perkembangan estetis itu sendiri adalah pengalaman religius yang disebut pengalaman mistik.

Cuplikan sepenggal kisah Affandi melukis di pantai Bali untuk beri contoh inspirasi seni dan pengalaman estetis; atau hubungan antara alam dengan seni.

 

Edgard Allan  Poe mengatakan, sastra berfungsi sekaligus mengajarkan sesuatu. Horatius menyatakan bahwa puisi itu indah dan berguna, dulce et utile. Seni yang mampu mengartikulasikan perenungan itu memberikan rasa senang. Pengalaman mengikuti artikulasi itu memberikan rasa lega. Kedua segi itu bukan hanya harus ada, melainkan harus saling mengisi. Kesenangan yang diperoleh dari seni bukan hanya kesenangan fisik, melainkan kesenangan yang lebih tinggi, yaitu kontemplasi yang tidak mencari keuntungan. Akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk membuktikan bahwa manfaat sastra terletak pada segi pengetahuan yang disampaikannya. Sekarang hendak dibuktikan bahwa sastra memberikan pengetahuan dan filsafat. Salah satu nilai kognitif drama dan novel adalah segi psikologisnya. “Novelist dapat mengajarkan lebih banyak tentang sifat-sifat manusia daripada psikolog. Karen Horney menunjuk Dostoyevsk, Shakespeare, Ibsen, dan Balzac sebagai sumber studi psikologi. E.M. Forster dalam Aspect of the novel mengatakan, novel sangat berjasa mengungkapkan kehidupan batin tokoh-tokohnya. Novel-novel besar barangkali bisa menjadi buku sumber bagi para psikolog (Oediphus complex).

Fungsi sastra, menurut sejumlah teoritikus, adalah untuk membebaskan pembaca maupun penulisnya dari tekanan emosi. Mengekspresikan emosi berarti melepaskan diri dari emosi itu. Goethe konon terbebas dari Weltschmerz dengan menciptakan karyanya, The Sorrows  of Werther. Seorang pembaca novel maupun penonton drama-tragedi juga mengalami perasaan lega. Apakah sejumlah karya sastra membangkitkan emosi?

SENI (Ernst Cassirer)

Bahasa dan seni terus menerus bergerak di antara 2 kutub yang bertentangan, yaitu kutub objektif dan kutub subjektif. Fungsi utama keduanya adalah fungsi mimetis. Bahasa dikatakan imitasi bunyi-bunyi, sedang seni adalah imitasi benda-benda lahiriah. Imitasi merupakan naluri fundamental. Kata Aristoteles, “Imitasi merupakan hal yang wajar bagi manusia sejak kanak-kanak. Manusia ialah binatang paling suka meniru dibanding binatang lain. Manusia belajar lewat cara meniru.”

Musik pun merupakan gambaran dari benda-benda. Permainan seruling, tari-tarian tak lain adalah peniruan. Pemain seruling dan penari, melalui irama-irama, lagu, gerak menirukan apa yang dilakukan dan dialami manusia. Tindakan dan watak manusia.   Horatius mengatakan, “Ut pictura poesis” (puisi bagaikan lukisan). Simonides berkata, “lukisan adalah puisi diam, dan puisi adalah lukisan  kata-kata. Puisi dan lukisan berbeda hanya dalam cara dan sarananya, bukan karena fungsi utamanya.

Namun teori-teori imitasi tidak membatasi karya seni hanya pada reproduksi realitas secara mekanis saja. Terbuka bagi kreativitas dan spontanitas  seniman. Aristoteles mengatakan, bahwa kemustahilan yang menyakinkan lebih disukai daripada ketidakmustahilan yang tidak menyakinkan.

Para Neoklasik pada abad XVI hingga Abbe Batteux berpendapat, bahwa seni tidak mereproduksi alam secara umum tanpa pilih-pilih, melainkan hanya alam yang molek saja (la belle nature).

Teori imitasi ini bisa bertahan hingga paruh pertama abad XVI. Rousseau menolak teori klasik maupun neoklasik. Menurutnya, seni bukanlah deskripsi maupun reproduksi dunia empiris, melainkan luapan emosi perasaan  (Nouvelle Heloise). Di Jerman, paham Rousseau ini diikuti oleh Herder dan Goethe. Sejak itu teori keindahan memperoleh bentuk baru. Menurut Goethe, seni kreatif lahir, karena manusia tergoda untuk memperindah dunia sekitar. Maka seni karakteristik (unik, individual, “muncul dari dalam”, orisinal, mandiri) merupakan seni sejati.

Seni karakteristik atau seni ekspresif merupakan “luapan spontan daya-daya perasaan”.  Seni bersifat reproduktif, meskipun bukan reproduksi benda-benda atau objek fisik, melainkan reproduksi hidup batiniah, afeksi-afeksi dan emosi-emosi.

 

Art Meaning and Definition – internet

  1. Kemahiran; ketrampilan; keahlian
  2. Penerapan ketrampilan menghasilkan sesuatu yang indah dengan tiruan maupun rancangan, misalnya  seperti lukisan, pahatan.
  3. Hasil dari kreativitas manusia; karya seni secara kolektif.
  4. Kreasi dari hal-hal yang penting dan indah.
  5. Ketrampilan khusus yang bisa dipelajari dengan studi dan latihan maupun pengamatan.

 

 

KEDUDUKAN SENI (Rendra)

Manusia terdiri dari unsur Rohani dan Jasmani. Manusia mempunyai kebutuhan yang sifatnya jasmani dan rohani. Pertanian, perdagangan, keamanan, teknologi, kesehatan dan industri adalah bidang yang berkaitan dengan jasmani. Percintaan, persahabatan, penghayatan agama/iman, ibadah, kesenian adalah bidang rohani. Pendidikan sebagian bersifat jasmani, yaitu pengajarannya, sedang penanaman nilai bersifat rohani. Bidang2 jasmani memerlukan efisiensi. Di dalam hidup ada hal2 yang tidak praktis dan tidak efisien, tetapi sangat diperlukan, misalnya bercinta, berrumah tangga, bersahabat, upacara keagamaan, ibadah, dsb.

Aneh menuntut percintaan dengan kekasih atau bercengkarama dengan putra-putri secara praktis dan efisien. Demikian pula dalam persahabatan, peribadatan, doa, dsb.

Unsur Rohani dan Jasmani sama pentingnya. Tanpa roh, manusia menjadi robot, tanpa jasmani manusia menjadi hantu. Kesenian adalah urusan roh. Keduanya tidak praktis dan tidak efisien. Manusia tidak akan mati tanpa seni, dan kesehatannya baik2 saja. Tetapi tanpa seni dan sastra, masyarakat akan miskin rohaninya. Dalam kehidupan suatu bangsa, prestise yang dihasilkan oleh penyair dan sastrawan sering lebih panjang umurnya dibandingkan prestise sosial, politik, dan ekonomi. Kekayaan sosial, politik, ekonomi Yunani purba, Prusia, Singasari dan Majapahit sudah lama dilupakan orang, tetapi kejayaan seni, filsafat dan sastra masih bisa dirasakan sampai detik ini: Plato, Sophocles, Heinrich Heine, Empu Sedah, dan Empu Prapanca, Shakespeare, Ronggowarsito, Raden Saleh.

Dalam masyarakat primitif, menurut Eliade, mitos2 tidak hanya penting, melainkan sangat menentukan manusia purba. Demikian pula puisi dan drama mendapat tempat istimewa. Puisi dan drama muncul sebagai keperluan upacara2 penting dalam hidup manusia, misalnya upacara kelahiran, turun-tanah, khitanan, tunangan, menikah, kematian, menanam, menuai, mendirikan rumah, masuk rumah, pindah rumah, dsb.

Para penyair dan dramawan sangat fungsional dalam masyarakat. Mereka punya kedudukan sebagai saman atau pawang. Demikian pula tukang cerita, tukang kentrung dalam masyarakat kita.

Dalam masyarakat sekarang, kebutuhan roh akan agama, kesenian dan filsafat disederhanakan menjadi kebutuhan akan hiburan. Dalam alam industri dan teknologi modern, kesenian beralih-fungsi menjadi hiburan untuk komersial: night club, bar, diskotik dan klub karaoke.

Apakah roh telah mati? Apakah roh bisa sirna hanya karena industri dan teknologi? Ternyata tidak! Agama tidak bisa dihilangkan dari satu bangsa, begitu pula kesenian dan filsafat. Selalu saja muncul seniman2 yang bertahan menderita dan kesepian, akhirnya menjelma menjadi raksasa tanpa mengkompromikan seninya menjadi hiburan. Kesenian yang unggul tetap muncul dan dihargai. Berapa banyak hadiah seni bergengsi diberikan kepada tokoh seni. Agama, filsafat berkembang di mana2. …

KEINDAHAN: PANDANGAN ROMANTIK

Menurut Ernest Cassirer, keindahan tak pernah selesai diperdebatkan. Penyair Romantik, John Keats (1750 – 1821), dalam Endymion (1817), mengatakan, A thing of beauty is a joy forever: Its loveliness increases; it will never pass into nothingness.

Sesuatu yang indah adalah kegembiraan, kesukaan, kebahagiaan selama-lamanya. Kemolekannya bertambah, dan tak pernah berlalu ke ketiadaan. Konsep keindahan baru dapat berkomunikasi dengan penciptanya sendiri setelah ada bentuk yang diberikan oleh imaginasi. Apa yang ditangkap oleh imaginasi sebagai keindahan adalah kebenaran.

Keats mengatakan, sesuatu yang indah memberi perasaan suka cita yang dalam, dan daya tariknya selalu bertambah. Dengan demikian, sesuatu yang indah adalah abadi. Karya Dante (126-1321), Beethoven (1770 – 1827), Michaelangelo (1745-1864), Basuki Abdullah, Affandi, yang tidak pernah dilupakan orang adalah indah, dan karena itu abadi. Dari jaman ke jaman orang selalu menikmatinya, dan setiapkali orang menikmatinya, daya tarik karya selalu bertambah. Lukisan “Monalisa” sampai sekarang menjadi legenda yang tak pernah padam. Bahkan sampai dilagukan.

Dalam sikap estetis, digunakan istilah-istilah detachment (tak terpengaruh), disinterested (tanpa pamrih), impartially (netral, tak memihak), aesthetic distance (Mudji Sutrisno, 1993: 16). Keindahan dalam arti terluas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang di dalamnya tercakup pula ide kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah.

Menurut Plato, yang indah dan sumber segala keindahan adalah yang paling sederhana. Kesederhanaan sebagai ciri khas dari keindahan, baik dalam alam maupun dalam karya seni. Di samping itu kepaduan juga merupakan ciri keindahan. Yang paling indah adalah idea. Karya seni bagi Plato merupakan tiruan dari tiruan, yang jauh dari kebenaran sejati.

Sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Menurut Aristoteles, keindahan menyangkut keseimbangan dan keteraturan ukuran material. Katharsis adalah puncak dan tujuan karya seni drama dalam bentuk tragedi. Menurut Aristoteles, segala peristiwa, pertemuan, wawancara, permenungan, keberhasilan, kegagalan dan kekecewaan, harus disusun dan dipentaskan sedemikian rupa sehingga pada suatu saat secara serentak semuanya tampak “logis” tetapi juga seolah-olah “tak terduga”. Katharsis sebagai pembebasan batin dari segala pengalaman penderitaan. Memiliki makna terapeutis dari segi kejiwaan. Ada unsur perubahan sikap batin menuju ke kebaikan.

Plotinos menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah (414). Menurut Plotinos, keindahan terbentuk apabila ada persatuan antara pelbagai bagian yang berbeda satu sama lain. Persatuan hanya bisa terjadi jika ada heteroginitas.

Dalam lingkungan Stoa, seni dikaitkan dengan keteraturan dan simetri, karena itu mendukung dan menimbulkan ketentraman jiwa. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symmetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan ‘harmonia’ untuk keindahan pendengaran (musik).

Pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi: keindahan alam, seni, moral dan intelektual (hlm. 35).

Kualitas yang paling sering disebut adalah unity (kesatuan), harmony (keselarasan), symmetry (kesetangkupan), balance (keseimbangan) dan contrast (pertentangan)  416.  Teori agung tentang keindahan menjelaskan bahwa: “keindahan terdiri dari perimbangan dari bagian2, lebih tepat perimbangan dan susunan dari bagian2, atau lebih tepat lagi terdiri dari ukuran, persamaan dan jumlah dari bagian2 serta hubungan2 satu sama lain (5. 22).

De Witt H. Parker menulis dalam bukunya The Analysis of Art mengenai ciri2 dari bentuk estetis. Buku yang lain, The Priciples of Aesthetics (1920) menyebut ciri2 umum dari bentuk estetika menjadi 6 asas, yaitu asas kesatuan utuh, asas tema, asas variasi menurut tema, asas keseimbangan, asas perkembangan, dan asas hierarki (5.32).

Monroe Beardsley dalam Aesthetics: problems in the Philosophy of Criticism) yang menjelaskan adanya 3 ciri keindahan, a. Kesatuan; b. Kompleksitas; c. intensitas (5.33).

Agustinus juga menghubungkan keindahan dengan keselarasan, keseimbangan, keteraturan. Bagi Thomas Aquinas, keindahan harus mencakup 3 kualitas: integritas, proporsi atau keselarasan yang benar dan kecemerlangan.

(EVALUASI TENGAH SEMESTER)

PROSA, DRAMA, dan PUISI

(Atmazaki, Ilmu Sastra: Teori dan Terapan. 1990.Padang: Penerbit Angkasa Raya)

Prosa: merupakan narasi, terdiri dari rangkaian peristiwa. Setiap peristiwa ditandai oleh tindakan tokoh dalam kesatuan ruang dan waktu. Tindakan saja tanpa ruang dan waktu, sulit dipahami. Bukanlah suatu peristiwa. Sama saja dengan  monolog dan atau dialog. Apabila hanya ada ruang & waktu tanpa tindakan, hanya menjadi deskripsi, juga bukan peristiwa. Narasi itu diarahkan dalam tema tertentu. Jadi di dalam rangkaian peristiwa itu terdapat alur, yang digerakkan oleh tindakan tokoh, dalam kerangka latar, dan tema tertentu.

Sedang puisi lebih tersusun dengan menggunakan pola struktur baris dan bait, tipografik, daripada dalam struktur sintaksis kalimat. Juga, puisi lebih diwarnai oleh aspek irama, rima, citraan, diksi dan gaya bahasa. Puisi lebih berupa monolog. Bahasanya lebih cenderung padat dan lebih konotatif.

 

  PUISI   PROSA DRAMA
1 Monolog Campuran monolog & dialog Dialog
2 Pola larik yang membentuk bait Pola kalimat yang membentuk alinea Pola kalimat
3 Padat Cair Cair – Dramatik
4 Versifikasi: tipografi bunyi, ritme, diksi, gaya, citraan Diksi & gaya Retorik
5 Bersifat lirik, epik Bersifat naratif  (alur) Retorik-dramatik
6. Dibawakan, dideklamasikan Dibaca Dilakonkan

 

BAGAIMANA SASTRA MEMILIKI UNSUR PESONA (DULCE)?

CONTOH-CONTOH dari prosa, drama dan puisi.

1. PUISI

Sastra menarik antara lain karena dibuat dalam bentuk puisi, misalnya pantun, syair, seloka, parikan, wangsalan, gurindam, dsb. Puisi memiliki sarana-sarana estetis yang bisa menggugah pembaca, seperti diksi, gaya ekspresi seperti persajakan, aliterasi, asonansi, metafora, personifikasi, perlambangan, citraan, dst. Cara masyarakat lama dulu menanamkan nilai-nilai moral & masyarakat lewat pantun, syair, gurindam, parikan, wangsalan, dst. Mengapa puisi menarik? Masing-masing jenis puisi menggunakan bentuk-bentuk yang sudah tetap, yang mudah dihafal. Sedang puisi modern menarik karena singkat dan provokatif. Bahasanya “bergaya”. Ekspresif Puitis.. CONTOH-CONTOHNYA:

2. LAGU

Puisi akan menjadi lebih menarik lagi apabila dilagukan dalam bentuk nyanyian. Syair-syair lagu itu dihafal dan dikuasai banyak orang karena diberi lagu, sehingga banyak orang yang tertarik akan lagunya dan menyanyikannya. Banyak syair dihafal dan dimengerti isinya karena dilagukan, seperti misalnya lagu Melayu, khasidahan, pop, campursari, lagu kenangan, dangdut, tembang (Iwan Fals, Bimbo, Panbers, Kusplus, dsb).

3. CERITA SELALU MENARIK?

Cerita selalu menarik. Orang selalu ingin mendengar cerita, sesuatu yang baru. Orang selalu ingin tahu. Juga karena cerita memberi kemungkinan orang berimaginasi. Cerita membawa orang ke dunia tersendiri, yang lain dengan dunia nyata yang hanya terbatas pada peristiwa-peristiwa konkret yang terbatas pada waktu, tempat dan fisik. Dunia dongeng, cerita bisa menyajikan sesuatu yang tidak mungkin dialami oleh dunia sehari-hari; sesuatu yang ruarr biasa! Orang bebas berfantasi. Contoh: Harry Porter yang menghipnotis banyak orang.

Salah satu nafsu manusia yang berguna adalah rasa ingin tahu. Manusia berakal-budi. Pada dasarnya semua orang senang mendengar berita, sesuatu yang baru untuk menambah wawasan. Sesuatu yang baru selalu menarik. Kita lihat setiap pagi orang mencari koran, mendengarkan warta berita, berita dalam dunia, sekilas info, dst. Bagaimana kita sehari tanpa berita? Apabila tivi kita rusak, koran tidak terbit, kita sudah bingung. Pagi-pagi kita berebut koran. Ibu-ibu juga sibuk jual-beli berita. Ngrumpi, bikin gosip. Dalam tivi ada acara KIS, BETIS, BIBIR plus, KABAR-KABARI, INTIP, CEK & RICEK, NGOBRAS, KLISE, POSTER, … dll yang menjual berita mengenai para selibritis. Majalah, koran mendapatkan banyak untung karena gosip. Gosip bisa dibisniskan. Para selebritis, bintang film, artis, banyak dikejar-kejar wartawan. Berita-berita koran, majalah sengaja dibuat sensasional. Entah tentang politik, bintang film, dunia dhemit, dsb.

Cerita lain dengan berita. Berita menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi dan benar-benar terjadi, sedang cerita adalah sebuah rekaan mengenai peristiwa-peristiwa. Dalam cerita orang bisa merancang, merekayasa, mengurutkan, memilih peristiwa agar menarik orang lain. Dalam cerita, orang membuat dan menciptakan alur atau jalan cerita. Dalam fiksi cerita, diciptakan pelaku-pelaku dan tema-tema tertentu agar cerita itu bermakna. Sebab dalam cerita itu pencerita mempunyai maksud, yaitu agar pendengar tertarik, terharu, dan mengambil hikmah darinya. Pencerita mengirim pesan terselubung. Pencerita berharap agar pembaca bisa membaca dan memaknai pesan yang dikirimnya

Setiap orang ingin mendengar cerita. Tentang sesuatu yang belum pernah didengar. Sesuatu yang baru, yang memberi pelajaran hidup, menggugah hati, meneguhkan, memberi inspirasi,  mengejutkan, lain dari yang lain, sensasional. Cerita merupakan salah satu genre karya sastra. Dalam cerita orang mengungkapkan pengalaman hidupnya lewat bentuk narasi. Mengapa berita politik jaman Suharto menarik? Ingin sesuatu lain terjadi. Mengharapkan kejutan. Dasar Suharto begitu cerdik untuk memainkan politik. Suharto cerdik membuat ‘berita’, mengemudikan peristiwa politik. Mengapa berita politik pada jaman Gus Dur tidak menarik? Gus Dur lebih banyak ngomong daripada bertindak (membuat berita). Beritanya membuat orang bingung, tidak ada kemajuan, hanya begitu-begitu saja, bisa ditebak yang diomongkan: bicara tentang cara menggoyang dan mengganti presiden, Sidang Istimewa dari pihak anti-Gus Dur, dan tentang pembelaan dari pihak yang pro.

Sesuatu yang terbungkus, mengandung misteri, selalu menarik. Kado dalam bungkus, surat dalam amplop, menarik untuk dibuka. Wanita yang masih menyimpan misteri, menarik laki-laki. Setiap hari orang cari berita untuk ungkap misteri. Cerita yang mengandung misteri diburu orang. Cerita bisa menghibur orang (dongeng menjelang tidur). Menimbulkan keprihatinan. Cerita bisa memberi inspirasi. Memberi peneguhan dalam menjalani hidup ini (cerita tentang kebijaksanaan). Cerita bisa menyelamatkan, mendidik orang: Bayan budiman. Kadang-kadang orang mengalami kesepian. Orang butuh peneguhan. Cerita yang baik bisa menghibur, tetapi juga bisa memberi sesuatu yang bermanfaat, kebijaksanaan, pendidikan, penyadaran, dsb. Cerita yang menarik digunakan orang untuk membungkus sebuah pesan yang hendak disampaikan kepada pendengar/pembaca sebagai sarana pendidikan. Tidak hanya cerita yang terjadi sekarang saja yang menarik.

Cerita yang terjadi dahulu sering lebih menarik karena menceritakan tentang kejadian-kejadian yang telah lalu, yang ajaib dan mengandung misteri: cerita tentang terjadinya Gunung Tangkuban Perahu, Rawa Pening, Cerita Rara Jonggrang. Dari situ muncul cerita-cerita mitos, legenda, dsb. Juga tidak hanya cerita nyata saja yang menarik, tetapi cerita-cerita khayal, imaginatif, rekaan, buatan manusia. Sebaliknya ada orang yang senang bercerita. Ada orang yang ingin mensharingkan pengalamannya kepada orang lain untuk meneguhkan bahwa orang lain memiliki pengalaman yang tidak jauh berbeda pula. Ada orang yang ingin agar ceritanya menarik. Bagaimana supaya cerita menarik? Agar cerita itu menarik, diusahakan menggunakan bahasa yang baik dan indah, serta teknik (pengaluran, penokohan, pelataran dan penceritaan) yang canggih.  Alurnya tidak terlalu sederhana, melainkan menantang. Temanya tidak hanya biasa-biasa saja, melainkan menyentuh dan menggerakkan hati manusia. Mengandung moral serta pendidikan, memberi inspirasi dan memberi peneguhan kepada manusia. Bahasanya dikemas dengan bahasa lincah, bergaya dan bernilai seni tinggi. Sudut pandang penceritaan (akuan, diaan), cara penceritaan (panorama, adegan) secara seimbang. Yang penting diberi tekanan dengan cara adegan, dengan teknik akuan, sedangkan yang hanya sekedar diketahui diceritakan secara panorama, dengan teknik diaan.

Cerita yang baik memiliki plot yang mengandung teka-teki, menyembunyikan sesuatu dan menggelitik rasa ingin tahu, sehingga orang bertanya, “habis ini apa?”. Tokohnya simpatik. Ada harapan, pertanyaan yang mengandung harapan, bagaimana sang jagoanku? Semoga jagoanku menang atau bebas dari ancaman. Semoga antagonisnya yang menimbulkan antipati itu kalah. Semoga yang baik menang, yang jahat kalah.

Bagaimana cerita yang indah itu?

Yang mampu menyentuh hati manusia. Bagaimana cerita bisa menyentuh hati? Cerita bisa menyentuh hati karena mengandung nilai-nilai kemanusiaan, mengandung moral yang luhur. Biasanya mengandung tema human interest. Mengenai kesetiaan, cinta sejati, kejujuran dan perjuangan yang berujung kepada kemenangan, kebahagiaan. Cerita yang menarik mengandung gerak alur yang dinamis, berliku-liku, kompleks, tegang, menuju kepada klimaks mengejutkan, memuaskan, melegakan. Memiliki tokoh seorang ksatria tampan, membela kebaikan dan keadilan,  berpihak pada orang kecil, tertindas.

Keindahan di sini seperti keindahan menurut pandangan Plato/Aristoteles: mengandung kebaikan. Indah artinya baik.

Menurut Plato, yang indah dan sumber segala keindahan adalah yang paling sederhana. Kesederhanaan sebagai ciri khas dari keindahan, baik dalam alam maupun dalam karya seni. Di samping itu kepaduan juga merupakan ciri keindahan.

Sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Menurut Aristoteles, keindahan menyangkut keseimbangan dan keteraturan ukuran material. Katharsis adalah puncak dan tujuan karya seni drama dalam bentuk tragedi. Menurut Aristoteles, segala peristiwa, pertemuan, wawancara, permenungan, keberhasilan, kegagalan dan kekecewaan, harus disusun dan dipentaskan sedemikian rupa sehingga pada suatu saat secara serentak semuanya tampak “logis” tetapi juga seolah-olah “tak terduga”. Katharsis sebagai pembebasan batin dari segala pengalaman penderitaan. Memiliki makna terapeutis dari segi kejiwaan. Ada unsur perubahan sikap batin menuju ke kebaikan.

Cerita menarik antara lain karena alurnya.

4. SENI PENTAS: MENGAPA DRAMA MENARIK?

Antara lain karena tata pemanggungnya, diragakan, bahasa yang digunakan dramatis & puitis, mengandung alur cerita. Sesuatu ajaran tidak membosankan apabila dibungkus dengan seni pentas (drama, pantomim, tablo). Sebuah cerita akan menjadi hidup apabila diragakan dalam pemanggungan. Drama tari maupun sendratari lebih menarik daripada cerita yang hanya dibacakan saja. CONTOH-CONTOHNYA:

5. CERITA BERGAMBAR: Komik, film.

MORAL DALAM SASTRA

UTILE: SASTRA YANG BERGUNA

Kalau dulce lebih menyangkut bidang lahiriah, utile lebih menyangkut nilai batin. “Berguna” di sini bukan dalam arti ekonomis-praktis.

NILAI-NILAI DALAM SASTRA

Orang bisa belajar banyak dari sebuah novel yang baik. Dari situ bisa digali berbagai macam nilai-nilai kehidupan, misalnya nilai kejujuran, kesetiaan, nilai sosial, religius, dst. Novel yang baik bisa memantulkan bermacam-macam dimensi kehidupan.

Menurut Hazel, novel yang baik memiliki lebih dari satu lapis makna. Ia mengandung lebih daripada yang dinyatakannya (1984: 3). Dia mengambil contoh Animal Farm karangan George Orwell. Pada tataran lapis pertama, ia bercerita mengenai dunia binatang yang mengambil-alih Petani Jones. Anak-anak kecil pun bisa membacanya sebagai cerita mengenai binatang yang berperilaku seperti manusia.  Bisa dibandingkan dengan cerita Kancil. Pada tataran kedua Animal Farm membuat perbandingan historis dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi selama Revolusi Rusia. Ia menggunakan apa yang disebut alegori. Dalam sastra Indonesia karya-karya sastra di Jaman Jepang seperti “Tinjaulah Dunia Sana”, atau sebuah drama Bebasari mengandung maksud-maksud tertentu di samping yang tersurat. Karya-karya tersebut bersifat simbolis maupun alegoris. Demikian pula novel Bekisar Merah karya Ahmad Tohari, Belenggu karya Armijn Pane, Burung Manyar karangan Mangunwijaya, Ziarah karangan Iwan Simatupang.

Di samping itu novel yang baik bisa dibaca-ulang secara menyenangkan, tidak membosankan.

Novel yang baik memiliki sesuatu yang sangat penting dalam hubungan manusiawi misalnya beberapa nilai kehidupan, seperti nilai sosial, religius, psikologis, nilai sosial, religius, dsb.

Dan tentu saja, novel yang baik menggunakan bahasa yang baik dan benar (Hazel, 1984: 5).

Menurut Sapardi Djoko Damono, sastra modern kita pun ternyata sudah sejak awal perkembangannya merupakan arena untuk menggambarkan ketimpangan sosial, dan lebih jauh lagi untuk menyampaikan kritik terhadap kepincangan itu. Novel-novel pertama terbitan Balai Pustaka kebanyakan sekaligus merupakan propaganda dan protes sosial. Sebagai badan penerbit pemerintah kolonial Belanda, sebanarnya adalah kantor propaganda. Ia ditugasi untuk menyediakan bacaan bagi rakyat agar mereka menjadi warga yang baik dalam lingkungan negeri jajahan. Dengan caranya masing-masing, Sitti Nurbaya oleh Marah Rusli, Salah Asuhan oleh Abdul Muis, dan Layar Terkembang oleh Takdir alisjahbana mencoba mengetengahkan dan sekaligus mengoreksi ketidakberesan dalam masyarakat. Ketiganya menampilkan problem penyesuaian diri manusia di tengah masyarakat yang berkembang. Juga novel-novel tersebut mengambil posisi politis yang netral (Damono, 1983: 23).Masalah korupsi juga pernah disinggung oleh Mochtar Lubis dalam novelnya Jalan Tak Ada Ujung (1952).

Pak Guru yang selama ini jujur mengalami krisis mental yang luar biasa ketika untuk pertama kali ia mencuri alat-alat tulis di sekolahnya. Akhirnya ia melakunnya juga. Selanjutnya peristiwa semacam itu menjadi biasa seperti sudah seharusnya saja. Di samping kemiskinan, korupsi ternyata merupakan problem utama dalam masyarakat kita yang juga mendapat perhatian sastrawan (Damono, 1983: 24). Novel bisa memperlihatkan masalah psikologis seperti Belenggu, Layar Terkembang, Telegram dan Stasiun. Oleh karenanya novel-novel tersebut menawarkan sesuatu baru kepada kita.  Novel-novel tersebut memperlihatkan suatu proses berpikir itu sendiri. Tokoh-tokoh dalam novel tersebut senantiasa berpikir dan menyusun citra-citra (Damono, 1983: 14). Tidak seperti novel-novel sebelumnya di mana tokoh-tokohnya tidak mengalami perkembangan kejiwaan mulai dari awal sampai akhir cerita, karena kebanyakan tidak berpikir sama sakali (Damono,1983: 8). Masalah sosial dan religius dimunculkan dalam Kemarau-nya A.A. Navis. Cerita yang menampilkan masalah psikologis dan religius dengan jelas misalnya Atheis, Di Bawah lindungan Kaabah. Bahkan Atheis memunculkan ketiga aspek tersebut  (masalah-masalah religius, psikologis dan sosial).

SASTRA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN

Seperti telah disebut di atas, sastra yang baik memiliki sifat indah, menarik untuk dibaca, tetapi juga bersifat mendidik. Dengan demikian novel sebagai karya sastra bisa sebagai sarana pendidikan. Novel harus mampu menggugah minat orang untuk membaca, tetapi juga memberi sesuatu kearifan hidup, sehingga mampu menggerakkan pembaca untuk menjalani hidup yang lebih baik. Dengan demikian pembelajaran novel di sekolah sangat menunjang pendidikan.

Menurut kurikulum 1994, tujuan umum pembelajaran sastra di SMU adalah siswa mampu menikmati, menghayati, memahami dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (Depdikbud, 1995: 1). Memahami, menghayati, serta menggali nilai-nilai bermanfaat bagi kehidupan, yaitu nilai-nilai  religius, sosial, moral, dan budaya (Depdikbud, 1995: 1). Penghayatan nilai-nilai itu meningkatkan kualitas kepribadian yang pada gilirannya ikut mempengaruhi manusia dalam mencapai kesejahteraan maupun kebahagiaan (Rahmanto, 1988: 16).

Pengajaran sastra dapat membantu pendidikan secara utuh dengan meningkatkan ketrampilan berbahasa, meningkatkan pengetahuan budaya dan mengembangkan cipta dan rasa serta menunjang pembentukan watak  (Rahmanto, 1988: 19).

Sastra berkaitan erat dengan semua aspek manusia dan alam. Melalui karya sastra siswa diperkenalkan dengan fakta-fakta kehidupan, mengenai “Manusia itu apa?”, “Mengapa dia begitu?”. Lebih lanjut pembelajaran karya sastra mengembangkan daya penalaran siswa, daya cipta dan rasa, serta menanamkan nilai-nilai religius dan sosial.Sehubungan dengan pengembangkan watak, pengajaran novel khususnya, mampu membina perasaan yang lebih tajam, dan memberikan bantuan untuk mengembangkan kualitas kepribadian: ketekunan, kesetiaan, kebahagiaan, penciptaan (Rahmanto, 1988: 25). Menurut Driyarkara, pendidikan adalah memanusiakan manusia-muda (Hartoko, 1985: 36) atau dengan kata lain mendewasakan manusia muda. Mata pelajaran yang berlandaskan pada humaniora seperti bahasa, sastra, sejarah, musik, sangat menunjang pendewasaan manusia. Bidang-bidang itu mengolah kepekaan hati manusia untuk menjadi manusia yang bermoral dan bermartabat.

Seni, sastra, sejarah, falsafah membudayakan manusia. Sastra mengolah kehidupan manusia dalam bergulat menghadapi lingkungan hidupnya. Seni mempertajam kepekaan nurani manusia.Humaniora membentuk manusia pembangun yang bermoral dan bermental tinggi, yang tetap mempertahankan citra keselarasan dengan alam dunia maju, manusia intelektual dan terdidik yang  menjaga harmoni dengan tradisi sejarah serta budaya bangsa. Humaniora tidak membentuk manusia robot, mesin, teknik, dan budak produksi. Pendidikan humaniora memperkembangkan segala unsur kepribadian manusia: budi, cipta, rasa, dan karsa. Kepekaan rasa keindahan, rasa empan papan.

SASTRA SEBAGAI HUMANIORA

Mata pelajaran yang berlandaskan pada humaniora seperti bahasa, sastra, sejarah, musik, mengolah kepekaan hati manusia untuk menjadi manusia yang bermoral dan bermartabat. Seni, sastra, sejarah, falsafah membudayakan manusia. Sastra mengolah kehidupan manusia dalam bergulat menghadapi lingkungan hidupnya. Seni mempertajam kepekaan nurani manusia. Seni yang adiluhung, adalah seni yang indah. Keindahan bisa menyentuh inti terdalam kejiwaan manusia, menyebabkan manusia menjadi peka. Mencapai keindahan adalah juga merupakan hakekat “humanitas”. Sastra yang baik akan  membentuk jiwa “humanitat”.

Pendidikan humaniora memperkembangkan segala unsur kepribadian manusia: budi, cipta, rasa, dan karsa. Kepekaan rasa keindahan, rasa empan papan. Orang bisa belajar banyak dari sebuah novel yang baik. Dari situ bisa digali berbagai macam nilai-nilai kehidupan, misalnya nilai kejujuran, kesetiaan, nilai sosial, religius, dst. Novel yang baik bisa memantulkan bermacam-macam dimensi kehidupan. Lalu bagaimana novel disampaikan kepada siswa? Lewat pengajaran dan pembelajaran.Sastra yang baik bagaikan intan, memiliki banyak dimensi. Sastra memiliki sifat estetis, mendidik, juga merupakan sebuah kritik. Kritik terhadap kehidupan itu sendiri. Menurut Matthew Arnold, Sastra adalah “criticism of life.”  Sebagai kritik kehidupan, sastra lebih luas daripada kritik sosial. Yang penting dalam sastra memang adalah keindahannya. Keindahan itu pun bukan hanya keindahan bahasanya, melainkan karena keberhasilan tulisan sastra tsb mendekati kebenaran (Darma, 1983: 51).

Sastra sebagai unsur kebudayaan, memberikan hidup yang lebih mulia kepada manusia. Mengangkat dunia dan martabat manusia dengan mendasarkan diri pada nilai-nilai yang paling tinggi, indah, agung dan benar. Sastra menjadikan manusia lebih menusiawi. Sastra yang baik memiliki sifat indah, menarik untuk dibaca, tetapi juga bersifat mendidik. Dengan demikian novel sebagai karya sastra bisa sebagai sarana Pendidikan. Novel harus mampu menggugah minat orang untuk membaca, tetapi juga memberi sesuatu kearifan hidup, sehingga mampu menggerakkan pembaca untuk menjalani hidup yang lebih baik.

Dengan pendidikan humaniora manusia tahu menilai yang baik dengan mata hati yang bening, bisa memilih dengan bijak dan dengan tekad yang bulat melakukan yang dianggapnya baik. Manusia humaniora mencintai keselarasan, yang dilihat dalam alam, dirasai dalam dirinya.

HUMANIORA: mendidik manusia untuk menjadi manusia dewasa yang integral dan peka (manusia terasah). Peka terhadap keindahan, peka budinya, peka hatinya. Terasah akal-budinya, rasa-perasaannya, karya dan hatinya, sehingga manusia yang berkembang maksimal dan berselera tinggi. Manusia bermartabat.

UTILE ET MOVERE

SASTRA SEBAGAI ILMU (ILMU SASTRA)

 

Ilmu Sastra?

Sastra merupakan seni dan kegiatan kreatif. Tetapi studi sastra sebagai cabang ilmu, apa mungkin? Untuk menjawab itu perlu diperjelas apa itu sastra dan apa itu ilmu.

ASAL-USUL PENGETAHUAN, ILMU PENGETAHUAN, FILSAFAT

Mencari kebenaran & kebijaksanaan. Berhadapan dengan alam yang masih misteri, timbul keinginan manusia untuk mengetahui rahasia alam. Untuk memahami rahasia alam itu, manusia berusaha menafsirkannya lewat beberapa hal.

  1. Mitologi: mencari keterangan tentang asal-usul alam semesta sendiri disebut mite kosmogonis; mencari keterangan tentang asal-usul kejadian dalam alam semesta disebut mite kosmologis. Bagaimana orang menjelaskan pelangi, petir, hujan, gempa bumi, peredaran matahari. Bandingkan dengan timbulnya mitos Jawa (Betara Kala, Nyai Lara Kidul, Cerita Asal-usul, dsb). Upacara2 maupun ritual mitis merupakan wujud dari kepercayaan mitos (upacara bersih desa, mohon hujan, jauh dari musibah, dsb)
  2. Kesusastraan (Yunani): dipelopori oleh Homeros dengan karya besarnya berjudul Eliade dan Odessea.
  3. Dari mitos ke logos: Sejak abad ke-6 SM mulai berkembang suatu sikap rasional. Orang mulai mencari jawaban2 rasional tentang problem2 yang diajukan oleh alam semesta. Logos (akal budi, rasio) mengganti mythos. Mulailah filsafat & ilmu pengetahuan. Filsafat Yunani hampir mempelajari seluruh ilmu pengetahuan. Seorang filsuf sekaligus seorang  ilmuwan. Aristoteles, pelajari logika, fisika, ilmu hokum, politik, sastra, psikologi, etika, metafisika, dsb.

Berbagai Jalan mencari Kebenaran (Nazir + Winarno Surachman)

  1. Penemuan kebenaran secara kebetulan: mis., menemukan kinine sebagai  obat malaria secara kebetulan. Demikian pula orang menemukan dalam kopi ada unsur untuk mencegah ngantuk. Orang sakit perut, menemukan obat (jambu muda, sawo). Orang menemukan tembakau sebagai sesuatu yang sebabkan kecanduan, mariyuana, ganja, jamur kotoran sebagai cara orang fly, sirih sebagai obat. Orang menemukan madu sebagai obat mujarab. Krupuk + gula jawa, jeruk nipis dan kecap, sbg obat batuk
  2. Penemuan lewat wahyu: lewat para orang2 tertentu: nabi, orang besar seperti Budha, Lao Tze, Yesus (Isa Al Masih), Mohammad S.A.W, dsb.
  3. Penemuan secara intuitif (firasat). Sering orang bisa merasai kebenaran. Meramalkan akan ada sesuatu hanya dengan ‘rasa’. Firasat akan terjadi kematian; merasa dagang ini akan laris; ketemu teman, pasangan yang cocok.
  4. Penemuan secara trial dan error. Orang menemukan obat dengan mencoba-coba dan gagal, jatuh bangun penuh perjuangan akhirnya menemukan hasil: penisilin. Memperoleh tanaman/ternak jenis unggul; telur dari persilangan kate dan ayam ras; bekisar.
  5. Penemuan lewat spekulasi. Para pedagang, pengusaha biasanya lewat perhitungan kasar, akhir memutuskan untuk melakukan sesuatu secara untung-untungan. Bulan Juni, Juli, berdagang  pakaian seragam sekolah; mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri membuat kartu ucapan yang unik.
  6. Penemuan karena kewibawaan. Sering orang menghormati pendapat yang keluar dari badan maupun orang yang dianggap punya kewibawaan, tidak lagi ingin menguji kebenarannya. Pendapat para ahli mudah menjadi pendapat umum tanpa kritik. Biasanya pemimpin agama memaklumkan suatu pernyataan yang harus dianggap kebenaran oleh umat. Misalnya Paus menyatakan Galileo bersalah besar karena berpendapat bahwa bumi bulat dan mengelilingi matahari, sehingga harus dihukum mati. Pemuka agama dalam menentukan kapan umat Islam mulai berpuasa, kapan mengakhiri puasanya dengan melihat bulan.
  7. Penemuan secara akal sehat (pandangan umum). “Mendidik anak harus dengan keras”. “Anak itu ibarat kertas kosong (tabula rasa)”. “Peran wanita itu no. 2”: melayani laki-laki. Tugas wanita menyangkut 3 M. Wanita harus di rumah saja, tak perlu sekolah tinggi, tak bisa jadi pemimpin (jaman Siti Nurbaya, Kartini); tak boleh menyatakan cinta. Mendidik anak yang baik adalah dengan memberi kebebasan seluasnya.
  8. Berpikir kritis berdasarkan pengalaman. “Semua orang akan mati. Ahmad adalah manusia. Ahmad akan mati” .
  9. Lewat penyelidikan Ilmiah. Cara mencari kebenaran lewat penyelidikan dipandang cara yang ilmiah. Kebenaran ilmiah hanya akan diakui apabila didukung dengan bukti-bukti yang menyakinkan, bukti-bukti yang diperoleh lewat prosedur yang sistematik, jelas dan terkontrol. Kebenaran yang diperoleh dengan cara penyelidikan ini disebut ilmu pengetahuan.

 

 

ILMU PENGETAHUAN

 

Pengetahuan: segala sesuatu yang diketahui manusia. Hasil tahu manusia mengenai sesuatu.

Ilmu adalah pengetahuan yang terorganisasi serta tersusun secara  sistematik menurut kaidah  umum, sehingga bisa disimpulkan dalil-dalil tertentu menurt kaidah-kaidah umum (Nazir).

Ilmu muncul karena manusia merupakan makhluk yang  punya akal budi untuk berpikir. Karena itu manusia punya kodrat selalu ingin tahu. IP muncul karena adanya pengetahuan yang dimiliki manusia. Pengetahuan yang tersusun secara sistematik itu disebut ilmu. Ilmu muncul karena manusia berpikir dan mengetahui.

Proses berpikir manusia untuk  menghasilkan ilmu itu menurut Dewey sebagai berikut.

    1. Muncul masalah atau rasa sulit yang dialami dengan alam sekitar: adaptasi terhadap alat, mengenali sifat-sifat lingkungan, menerangkan gejala alam, dsb.
    2. Masalah itu kemudian didefinisikan atau dirumuskan dalam bentuk permasalahan.
    3. Muncul kemungkinan pemecahannya yang berupa hipotesa, inferensi, atau teori.
    4. Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional dengan jalan mengumpulkan bukti2 (data)
    5. Mengolah bukti2 dan menyimpulkannya lewat percobaan2 maupun penjelasan rasional.

ILMU PENGETAHUAN

Menurut Suriasumantri (1987: 4), ilmu adalah kumpulan penge­tahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakannya dari pengetahuan-pengetahuan lainnya.

Ilmu adalah pengetahuan yang terorganisasi serta tersusun secara  sistematik menurut kaidah  umum, sehingga bisa disimpulkan dalil-dalil tertentu menurt kaidah-kaidah umum (Nazir).

Ilmu meneliti gejala alam yang bisa di­tangkap oleh panca-indera manusia. Ilmu bersifat  material. Gejala alam mempunyai pola-pola hukum tertentu yang tetap dan sama, yang berlaku  bagi semua (universal) jenis dalam kelompok tertentu. Dikata­kan, jenis besi  dipanasi memuai. Ini berlaku umum bagi semua jenis besi. Air mendidih pada suhu 100 derajad Celcius. Ini juga berlaku bagi semua jenis air. Dengan kata lain, ilmu memiliki ciri umum dan universal. Oleh karena sifat material tersebut, usaha pemahaman obyek ilmu dilakukan dengan pendekatan empirik, berdasarkan pengalaman inderawi.

Mulanya ilmu pengetahuan alamlah yang disebut  ilmu, sebab memiliki hukum yang pasti, umum dan universal. Mengapa? Karena memiliki hukum-hukum yang  lebih konsisten dan mantab, yaitu  alam; benda mati atau materi. Maka yang disebut ilmu pengetahuan pada waktu itu adalah pengetahuan sistematis terhadap gejala alam. Dengan kata lain ilmu pengetahuan alam, itulah ilmu yang sesung­guhnya. Karena yang menentukan sesuatu itu ilmu adalah obyeknya. Bukan subyek, manusia yang mengamatinya. Maka yang berkembang jaman dahulu adalah pengetahuan yang bersifat obyektif, empirik. Itulah pandangan kaum positifisme logis. Ilmu (pengetahuan alam) pada waktu itu menggunakan metode eksperimen (laboratorium), satu-satunya.

Ilmu pengetahuan  alam membatasi diri dengan hanya membahas gejala-gejala alam yang bisa diamati. Tuntutan lebih lanjut bagi gejala alam yang lazim dibahas dalam ilmu-ilmu alam adalah bahwa pengamatan gejala itu bisa diulangi orang lain (reproducible).
Masing-masing gejala alam itu tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dalam suatu pola sebab akibat. “Jika A maka B, jika B maka C, jika C maka D dst.”

Pengetahuan dan cara berpikir manusia semakin berkembang. Pengetahuan manusia tidak hanya mengenai gejala-gejala alam saja yang memiliki hukum-hukum yg pasti, tetap dan universal, tetapi juga mengenai makluk hidup.

Yang menjadi objek pengetahuan manusia tidak hanya gejala alam yang mati (memililki sifat tetap dan pasti), melainkan juga makhluk hidup: binatang, manusia itu sendiri. Hukum yang diperlakukan terhadap gejala-gejala alam itu ternyata berbeda dengan  gejala-gejala manusiawi yang memiliki jiwa kebebasan, dan kesadaran. Muncul pertanyaan, bagai­mana pengetahuan mengenai perilaku manusia (psikologi), mengenai hubungan antara manusia dengan manusia (sosiologi), mengenai kelompok manusia tertentu (etnografi), budaya manusia (anthropologi), dan akhirnya mengenai hasil karya manusia yang disebut sastra? Dari pertanyaan dan pemikiran itu, muncul perkembangan yang kemudian dinamakan ilmu sosial dan budaya.

Ternyata gejala sosial lebih kompleks dibandingkan dengan gejala-gejala alami (Suriasumantri, 1987: 134). Ilmu-ilmu sosial-budaya mempelajari manusia baik selaku perseorangan maupun selalu anggota dari suatu kelompok sosial yang semakin rumit dan kom­pleks. Gejala sosial tidak hanya mencakup faktor-faktor fisik saja, melainkan mencakup aspek-aspek psikologis, sosiologis, biologis, dan kombinasi dari aspek-aspek tsb.

Gejala sosial-budaya banyak yang bersifat unik dan sukar diprediksi dan tidak berulang kembali. Masalah sosial kerapkali bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu. Oleh karena itu kemunculan ilmu-ilmu sosial-budaya mendapat banyak kritik dari kalangan ilmuwan (alam). Mereka meragukan ilmu sosial sebagai suatu ilmu. Dipertanyakan status keilmuan dari ilmu-ilmu sosial-budaya. Hukum-hukum ilmu sosial, jika ada, bersifat proba­bilistik (bersifat kemungkinan). Tidak mempunyai kepastian (Suriasumantri, 1987: 140).

Apakah pendekatan empiris ini membawa kita lebih dekat kepada kebenaran? Ternyata tidak, sebab gejala yang terdapat dalam pengalaman kita baru mempunyai arti kalau kita memberikan tafsiran terhadap mereka. Fakta yang ada sebagai dirinya sendiri, tidaklah mampu berkata apa-apa. Kitalah yang memberi mereka sebuah arti, sebuah nama, tempat, atau apa saja (Jujun S. Suriasumantri, 1981: 11).

PEMBAGIAN ILMU: Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Sosial-budaya

IPA: eksak/pasti, dapat dikontrol.

Ilmu Humaniora: proses dalam masyarakat tidak kaku, fleksibel, bisa berubah, lebih kompleks

Peneliti/pengamat dalam IPA imparsial, di luar objek; sedangkan dalam Humaniora tidak imparsial.

METODOLOGI

Berpikir secara nalar mempunyai 2 kriteria penting: unsur logis dan analitis.

Berpikir logis artinya berpikir menurut jalan pikiran yang runtut. Contoh:

  1. Manusia akan mati. Andi manusia. Andi akan mati.
  2.  Makluk hidup harus makan. Binatang makluk hidup. Maka binatang harus makan.

Berpikir analitis adalah berpikir dengan menjelaskan hubungan antara hal yang satu dengan lainnya, dengan data dan bukti2.

Untuk bisa berpikir secara logis dan analitis, diperlukan rasio maupun pengalaman sebagai sumber dari pengetahuan. Oleh karenanya ilmu pengetahuan bisa diperoleh manausia baik lewat rasio (rasionalisme) maupun pengalaman (empirisme). Sesuai dengan obyeknya, ilmu hanya bisa diperoleh dengan cara empirik dan rasional. Ilmuwan, sebagai subyek pengetahuan harus mampu menempuh kedua cara itu. Kemampuan tsb hanya bisa dimiliki apabila ia punya pancaindera dan rasio yang normal. Maka metode ilmu adalah dialektika antara metode empirik dengan metode rasional.

Oleh karenanya ilmu pengetahuan pada dasarya mencakup kemampuan  rasio maupun pengalaman. Ilmu yang lebih mendasarkan pengalaman sebagai pijakan bernalar, menggunakan metode induksi. Sedang cara berpikir yang lebih mendasarkan rasio sebagai pijakan bernalar, menggunakan metode deduksi.

Oleh karena itu pencapaian ilmu bisa diperoleh lewat penalaran induksi maupun deduksi.

A. Induksi: khusus – umum.

1. Pernyataan a posteriori: kebenaran didasarkan pengalaman/empi­ris. Dari gejala-gejala  yang khusus, individual, dari yang banyak lalu dicari kesamaannya, dan disimpulkan dari kesamaannya itu untuk membuat teori yang umum.

2. Merupakan kumpulan dari bukti-bukti individual, yang sama, kemudian menjadi kesimpulan yang merupakan teori.

B. Deduksi: Umum – khusus.

1. Bersifat a priori: tidak perlu dibuktikan dengan pengalaman, karena sudah menjadi hukum umum dan pasti: semua logam dipanasi memuai. Mulai dari teori/rumus umum, menuju ke gejala-gejala khusus, untuk membuktikan apakah gejala khusus itu juga tercakup ke dalam teori yang umum itu. Di sini orang bertugas membuktikan bahwa gejala khusus itu tercakup ke dalam teori umum.

2. Merupakan persetujuan bersama: 1 kg = 10 ons.

3. Pernyataan sistem tertutup: tidak perlu diperdebatkan maupun

disangsikan/diuji dengan fakta: pasti, matematis.

 

C. Abduksi: jalan tengah antara induksi dan deduksi.

Metode ini diusulkan oleh C.S. Pierce. Abduksi adalah suatu metode dalam menyusun hipotesis setelah diawali dengan metode induksi. Tetapi dalam pengkajiannya tidak menggunakan metode deduksi murni tertutup. Artinya dalam kita mengadakan pengkajian tersebut masih terbuka bagi masuknya kritik, pertanyaan, peruba­han dsb. Bahkan Pierce menyatakan, bahwa metode yang paling penting dalam Ilmu Pengetahuan adalah metode abduksi, karena masih membuka kemungkinan untuk menerima masukan. Masukan justru penting untuk memperkuat hipotesis.

Ada pun tahap-tahap yang ditempuh oleh pengetahuan untuk menjadi suatu ilmu, melalui beberapa tahapan:

a. Tahap spekulasi

Pada tahap ini peneliti sebenarnya sudah mempunyai dugaan kuat mengenai suatu teori tertentu. Hanya saja, dugaan itu belum dibuktikan kebenarannya dengan data-data yang akurat.

b. Tahap observasi dan klasifikasi

Tahap ini peneliti mulai mengadakan observasi, penelitian, servey yang cermat dengan mengumpulkan data-data yang akurat. Data-data itu diklasifikasikan menurut ukuran dan maksud tertentu.

c. Tahap perumusan teori

Dari data tersebut, dibandingkan, dikelompokkan dan dianalisis, kemudian disintesiskan sehingga menghasilkan suatu teori.

Teori yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1) Tuntas: mencakup semua fakta; tak ada yang terlewatkan maupun terkecualikan

2) Konsisten: tidak mengandung pernyataan-pernyataan yang saling

bertentangan

3) Sederhana: mengungkapkan secara lugas, tidak ambigu.

Sifat keilmiahan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  a. Eksplisit: bahwa teori itu harus dirumuskan secara jelas.

b. Sistematis: metode yang dipergunakan harus rapi, menggunakan

sistem yang konsisten.

  c. Obyektif:

– terbuka thd analisis

– kritis dengan “mencurigai” setiap hipotesa sampai

bisa dibuktikan secara memadai

– hati-hati terhadap prasangka.

– menggunakan prosedur standar yg ditentukan

Medan yang digunakan dalam Ilmu Pengetahuan meliputi tiga macam.

a. Penelitian laboratorium. Biasanya digunakan oleh Ilmu Pengeta­huan Alam. Ilmu

Pasti    menggunakan metode deduksi dan induksi.

b. Penelitian lapangan (wawancara, riset, angket). Metode ini biasanya lebih cocok

untuk Ilmu-ilmu Sosial.

c. Penelitian kapustakaan. Penelitian ini lebih banyak digunakan oleh Ilmu-ilmu

budaya.

 

Menurut Max Weber, untuk sampai pada suatu pengertian yang diperlukan dalam ilmu-ilmu sosial-budaya, harus lewat pengertian yang mendalam tentangnya. Pengertian yang mendalam itu disebut Verstehen. Menurut Weber dan teman-temannya, Verstehen merupakan metode satu-satunya untuk mencapai tujuan tersebut. Khas bagi ilmu-ilmu sosial-budaya karena sifat yang hakiki dari ilmu-ilmu tsb.

Verstehen merupakan metode baru: metode pemahaman. Memahami berarti  mengerti sungguh-sungguh sedalam-dalamnya. Tidak hanya sekedar mengerti saja. Pemahaman sesuatu sedikit berbau subyek­tif-emosional. Dalam metode pemahaman, perlu penafsiran. Herme­neutik merupakan cara menafsirkan atau menginterpretasi. Juga merupakan proses perubahan dari tidak tahu menjadi tahu; dari tidak mengerti menjadi mengerti (Sumaryono, l993: 24).

Manusia hidup di alam simbol: hakekatnya yang mengandung pengertian di dalamnya. Mengandung nilai, perilaku, penafsiran. Maka harus selalu berkembang. Selalu berubah dan baru. Ilmu selalu ada penemuan baru. Kreatif dan dinamis.

Bila seseorang mengerti, dia sebenarnya telah melakukan interpretasi. Mengerti dan interpretasi merupakan ‘lingkaran hermeneutik’. Emilio Betti menyatakan, bahwa tugas orang yang melakukan interpretasi adalah menjernihkan persoalan mengerti.

Menurut Gadamer, penafsiran itu berlangsung berdasarkan adanya suatu arus timbal-balik antara yang mengenal dengan yang dikenal, khususnya antara pembaca dan pengarang (Verhaak, l989:  176).

STUDI SASTRA

 

STUDI SASTRA memiliki 3 bagian atau cabang, yaitu teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra (Wellek, 1977: 27; Pradopo, 1994; 9).

  ILMU SASTRA: TEORI SASTRA, SEJARAH SASTRA, KRITIK SASTRA
1. Teori studi prinsip, kategori, dan kriteria. Teori sastra beroperasi dlm hal hakekat sastra, dasar-dasar sastra, hal-hal yang berkaitan dengan gaya, teori komposisi, jenis-jenis sastra (genre), teori penilaian, dsb.
2. Sejarah sastra menyusun perkembangan sastra dari awal kemunculannya hingga perkembangan mutakhir. Menurut Wellek, sejarah sastra melihat karya-karya sastra secara kronologis (Wellek, 1977: 38).
3. Sedangkan kritik sastra mempelajari sastra secara khusus (Wellek, 1977: 38), langsung dan konkret.
Ketiganya  bisa dibedakan, tetapi tak terpisahkan satu  sama lain di dalam studi sastra.

ALIRAN-ALIRAN SENI/SASTRA

Romantik (Dictionary of Literary Terms, Harry Shaw. Amerika Serikat: McGraw-Hill, 1972).

 

Istilah Romantik tak bisa tepat dikenakan pada keadaan maupun sifat yang khas, * sudut pandang, maupun teknik sastra. Sebagai gerakan, ia muncul perlahan-lahan dalam berbagai aspek yang sangat berlainan dalam berbagai tempat di Eropa, sehingga definisi yang memuaskan tidak mungkin.

Di Perancis, Victor Hugo (1802-1885), menekankan sebagai controlling idea yang dalam romantisisme “kebebasan sastra”, kebebasan seniman dari tekanan2 maupun aturan2 yang dipaksakan oleh para klasikus dan keberanian dari gagasan politik revolusioner. Di Jerman, Heinrich Heine (1797-1856) berpikir, aspek dominan dari romantisisme adalah penghidupan kembali dari masa lampau (abad pertengahan) dalam sastra, seni dan kehidupan. Penulis Inggris terakhir (Walter Pater, 1839-1894) mengusulkan bahwa penambahan dari kelainan terhadap keindahan merupakan semangat romantik dari abad ini. Penulis lain menyatakan bahwa apa yang dikatakan mood romantik merupakan kehendak untuk lari dari kenyataan, khususnya realitas yang tidak menyenangkan. Gerakan yang merambah dari abad 18 dan 19 ini menunjukkan masing-masing karakteristik.

Romantisisme secara khusus bisa dikatakan sebagai sikap sastra di mana imaginasi dianggap lebih penting daripada aturan formal dan alasan an (*klasisisme) dan daripada semangat jaman (*realisme).

Akibatnya, romantisisme merupakan teori sastra maupun filsafat yang cenderung untuk menempatkan individu di pusat kehidupan dan pengalaman dan menunjukkan pergeseran dari objektivitas ke subjektivitas. Konsep2 romantik itu sangat menyumbang kepada pendirian dunia modern demokratis (Shaw, 327).

Romantik (Webster’s ..)

Ditandai dengan pesona emosional dan imaginative, idealisme, misteri, petualangan, heroik, jauh. Berkaitan dengan musik dari abad 19 yang ditandai oleh tekanan emosional subjektif, kebebasan.

 

Romantisme

Gerakan filsafat, seni, dan sastra, yang berasal dari abad 18, ditandai terutama oleh reaksi terhadap neoklasisme dan tekanan pada emosi dan imaginasi, terutama dalam sastra Inggris, dengan sensibillitas dan penggunaan bahan otobiografi, mengangkat manusia jelata dan primitif, apresiasi terhadap sifat eksternal, …

Naturalisme

Dalam sastra, usaha untuk mencapai kesetiaan terhadap alam dengan menolak gambaran hidup yang dicita-citakan. Naturalisme bisa didefinisikan lebih jauh sebagai teknik maupun cara menyajikan pandangan objektif manusia dengan akurasi yang sangat tinggi dan terus-terang. Penulis naturalistic berpegang bahwa keberadaan orang dibentuk dengan warisan/keturunan dan lingkungan, terhadapnya ia tidak bisa mengendalikannya tetapi bisa sedikit melatihnya apabila ada pilihan.

Novel-novel dan drama dalam gerakan ini, menekankan kodrat kebinatangan dari manusia, potret tokoh2 yang asyik dalam perjuangan liar untuk hidup. Emile Zola, pendiri dari aliran Naturalis Perancis, berpegang bahwa novelis hendaknya membedah dan menganalisis subjeknya dengan ketelitian ilmiah dan tidak memihak (tanpa pamrih). Ernest Hemingway, Eugene O’Neill, William Faullner.

Naturalisme (Webster’s …)

Tindakan, kecenderungan, maupun pemikiran yang hanya berdasarkan pada nafsu dan instink alami.

Realisme

1)      Teori penulisan yang sangat familiar, aspek2 biasa dari kehidupan digambarkan secara apa adanya, langsung, dirancang untuk merefleksikan kehidupan sebagai adanya.

2)      Penanganan dari pokok pembicaraan dengan cara menyajikan deskripsi secara hati-hati mengenai kehidupan sehari-hari, kerapkali mengenai kehidupan kelas menengah ke bawah.

Realisme yang mengacu baik isi maupun teknik kreasi sastra, sudah jelas dari awalnya.

Meskipun realisme selalu mengesankan keakuratan pengucapan dan rinci, seluruh latar belakang informasi, dan berkepentingan dalam *verisemilitude, istilah mengambil makna yang ditambahkan selama abad 19 dan awal 20-an di Kontinen dan di Inggris dan Amerika Serikat: menekankan fotografi, detail, analisis penelitian dari “hal-hal senyatanya”, frustrasi tokoh2-nya dalam atmosfir kebobrokan, kebusukan, kemaksiatan. Realisme telah tetap agak elusive (sukar dipahami), istilah yang masih remang2, tetapi terus-terang, berbagai aspek dari teknik dan pokok bahasan “realistic” tampak dalam berbagai drama, puisi dan cerita pendek dari jaman modern maupun novel-novel dari penulis2 seperti Daniel Defoe, Henry Fielding, Thackeray, Dickens, Balzac, Tolstoi, Mark Twain, John O’Hara, ………… Lihat juga determinisme, mimetik, naturalisme, pragmatisme, versimilitude, dsb.

 

Realisme

 

Ekspresionisme

Istilah dengan beberapa pengertian yang secara bervariasi dikenakan pada bentuk yang bermacam-macam, ekspresionisme mustahil didefinisikan secara tegas dan singkat. Dalam seni murni (seni lukis, patung), ia melibatkan teknik di mana bentuk yang berasal dari alam berlebihan maupun menyimpang dan

Absurd

Pragmatisme

Suatu gerakan filsafat yang menekankan konsekuensi praktis dan nilai. Pragmatisme menekankan kegunaan dan kepraktisan (practicality). Dipelopori oleh psikolog dan filsof Amerika, William James.  James, John Dewey, dan tokoh pragmatik berpendapat, bahwa hidup lebih penting daripada pikiran logis. Berpengaruh dalam perkembangan *realisme dalam sastra modern seluruh dunia.

 

MENGAPA ORANG MEMBACA SASTRA?

(B. Rangkuti, Pramudya Anantatoer, 1963).

Sebagian besar masyarakat membaca sastra hanya sekedar mengisi waktu luang (menunggu, sebelum tidur, nganggur, dsb), atau sebagai hiburan, sebagai pelarian rasa jenuh dari kerutinan hidup, melupakan masalah yang dihadapinya, lari ke dunia khayal untuk membius-diri (seperti candu, ekstasi). Graham Greene membagi buku2nya menjadi roman dan hiburan.

Di Indonesia kita mengenal roman picisan dan roman serius. Buku hiburan ada yang mematikan semangat dan menghidupkan semangat. Ada yang memberikan kesegaran, ada yang mampu menyingkap rahasia aspek watak manusia.

Sebagian masyarakat membaca sastra tidak hanya sekedar hiburan dan untuk melupakan persoalan yang dihadapi (escapism), melainkan sebagai inspirasi dalam memecahkan persoalan. St. Takdir Alisyahbana dan St. Syahrir berpendapat, sastra harus mendidik rakyat. Sanusi Pane mengatakan bahwa pengarang merupakan bagian dari masyarakat dan alam. Sastra bisa dianggap meracuni, tapi bisa juga memberi inspirasi (Pramudya Ananta Toer, pengarang fiksi ilmiah, wayang). Sastra: rekaan (imagi) dibungkus, dikemas sedemikian rupa sehingga menarik untuk dibaca. Bandingkan dengan vit.C sekarang, dikemas dalam bentuk permen manis dengan rasa dan gambar jeruk. Diemut, hisap, memberi efek pada kesehatan. Karya sastra disajikan supaya dibaca, dicerna, dimasukkan ke dalam renungan, refleksi, dan memberi pengalaman, kekuatan, dorongan untuk berbuat sesuatu, berbuat baik > dewasa. Contoh orang nonton film yang bagus dan menarik. Pulang nonton, merenung. Awalnya mungkin terkesan oleh bintang film. Tapi lalu ceritanya, mengolahnya. Salah satu hakikat sastra adalah menggambarkan manusia sebagai mana adanya.

Karya sastra yang baik mengajak pembaca melihat karya tsb sebagai cermin dirinya sendiri, dengan jalan menimbulkan “pathos”, yaitu simpati terhadap kehidupan, dan merasa terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi dalam karya. Sastra memiliki fasilitas yang lebih luas untuk menggerakkan “pathos” pembaca, untuk ikut prihatin terhadap masalah-masalah dunia (Budi Dharma). Seni yang adiluhung adalah seni yang indah, yang bisa menyentuh perasaan dan nurani manusia untuk berbuat yang baik.

Perjuangan untuk menciptakan keindahan belum tentu sejalan dengan kepentingan moral. Apa yang mendorong pengarang untuk mengarang biasanya ketidakpuasan akan apa yang seharusnya menurut moral tidak terjadi. Itulah sebabnya karya sastra yang baik biasanya malah menggambarkan kepahitan hidup. Itulah sebabnya pula nada protes dalam sastra sangat dominan, seperti ironi, sinisme, paradoks, dsb. Matthew Arnold menyebut sastra sebagai kritik kehidupan. Tema adalah masalah hakiki manusia, seperti cinta kasih, ketakutan, kebahagiaan, keterbatasan, penderitaan, kesetiaan, dsb.

Ditambah dengan Manfaat Karya Sastra (Sumardjo, 1991: 8)

Manfaat Karya Sastra

  1. Karya sastra yang baik memberi kesadaran kepada pembacanya tentang kebenaran-kebenaran hidup ini. Dari padanya kita dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang manusia, dunia dan kehidupan.
  2. Karya sastra memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Hiburan yang lebih tinggi, lebih dalam daripada hiburan karena menang lotere, memiliki mobil baru, misalnya.
  3. Karya sastra besar itu abadi. Karya sastra seperti Mahabharata, Ramayana yang ditulis 2500 tahun yang lampau tetap aktual untuk dibaca pada hari ini juga. Demikian juga seperti Romeo & Yuliet, Oedipus, Macbeth, dsb. Karya sastra besar memiliki sifat-sifat abadi karena memuat kebenaran-kebenaran hakiki yang selalu ada selama manusia masih ada.

 

MENGAPA SASTRA SEBAGAI FIKSI BERGUNA BAGI MANUSIA?

Karena fiksi, ia merupakan rekayasa dari akal budi untuk mencapai sebuah kesatuan antara alur, tema, amanat, tokoh dan setting supaya karya sastra yang merupakan sebuah dunia/peristiwa fiksi bisa diarahkan untuk memberi sebuah dunia yang bersistem, sehingga dunia fiksi menyerupai dunia keseharian, namun lebih terarah, sehingga manusia (pembaca) tertarik untuk masuk (membaca) dan bisa mengambil manfaat yang bersifat moral, bernilai pendidikan, mengandung nilai sosial, religius, dsb. > Nilai moral di dalam sastra.

PERAN  SASTRA  DALAM   MASYARAKAT (Sastra dan Tekniknya, Mochtar Lubis)

Karya-karya sastra lama ini, mulai dari drama India, Melayu, Yunani, seperti Ramayana, Bhagavad Gita, Hang Tuah, Illiad, Odyssey, Cindur Mata, Sabai Nan Aluih, adalah karya-karya sastra yang telah ikut membentuk dan mempengaruhi nilai dan sikap hidup orang. Cerita Wayang misalnya, baik wayang kulit, golek, potehi (wayang Jawa, Sunda, Cina maupun Melayu) sangat mempengaruhi nilai dan sikap orang Indonesia.

Mengapa buku-buku sastra disita dan dibakar oleh penguasa, pengarang ditangkap dan disekap dalam penjara? Karena dianggap karya-karya mereka bisa mempengaruhi cara hidup, bahkan bisa menggerakkan orang banyak. Dostoyevsky dibuang, dijatuhi hukuman mati ke Siberia. Boris Pasternak, pengarang buku Dr. Zhivago, dikucilkan oleh Kruschev karena bukunya mengutuk tindakan sewenang-wenang pemerintah melawan perikemanusiaan. George Orwell, pengarang Animal Farm, mengkritik tajam kekuasaan otoriter. Buku Mochtar Lubis, Senja di Jakarta pernah “diharamkan” pada pemerintahan Soekarno. Pramoedya Ananta Toer beberapa kali dijebloskan ke penjara karena buku-bukunya, baik jaman Soekarno maupun Soeharto.

Sejak jaman dulu hingga sekarang, sastra mencakup semua sisi kehidupan, dari kehidupan pribadi, kehidupan social, maupun kehidupan iman. Dari masalah cinta, kebencian, kesetiaan, penyelewengan, kesewenang-wenangan, ketamakan, kepahlawanan, dst.

 

DAFTAR PUSTAKA

Atmazaki. 1990. Ilmu Sastra: Teori dan Terapan. Padang: Penerbit Angkasa Raya

Dick Hartoko. 19984.  Manusia dan Seni. Yogyakarta: Yayasan Kanisius.

Koesbyanto, J.A. Dhanu. & Firman Adi Yuwono. 1997. Pencerahan: Suatu

             Pencarian Makna Hidup dalam Zen Buddhisme. Yogyakarta: Kanisius.

Luxemburg, Jan van. 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia.

—————-. 1987. Tentang Sastra. Jakarta: Intermasa.

Sachari, Agus. 2002. Estetika. Bandung: ITB.

Sutrisno, Mudji & Christ Verhaak, SJ. 1993. Estetika Filsafat Keindahan.

Yogyakarta: Kanisius.

Sutrisno, Mudji.. 1999. Kisi-kisi Estetika. Yogyakarta: Kanisius.

Teeuw, A. 1983.  Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.

The Liang Gie. 1983. Garis Besar Estetik (Filsafat Keindahan). Yogyakarta:

Supersukses.

The Liang Gie. 1996. Filsafat Seni, Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Pusat Belajar

Ilmu Berguna.

Wellek & Austin Warren. 1977. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia

(Terj. 1989).

PENDALAMAN (BACAAN TAMBAHAN)

 

PENGERTIAN SENI

(B. Rahmanto, Simbolisasi dalam Seni, BASIS Maret 1992)

Seni sebagai kegiatan rohani manusia yang merefleksi realitas dalam suatu karya yang berkat dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani si penerimanya (Akhdiat Karta Miharja, 1961: 17). Susanne Langer mendefinisikan seni sebagai kreasi bentuk simbolis dari perasaan manusia (Sudiarja, 1982: 74).

Seni merupakan kreasi (pengadaan sesuatu yang tadinya belum ada). Penciptaan lukisan, memang sebelumnya sudah ada bahan-bahan tertentu yang disiapkan seperti cat, kuas, dan kanvas. Namun lukisan itu sendiri merupakan “ciptaan” si pelukis.

Bentuk simbolis dipertentangkan dengan isi atau materi dari simbol. Sebagai bentuk simbolis, seni sudah mengalami transformasi. Seni sudah merupakan universalisasi dari pengalaman. Seniman dalam menciptakan seni sudah merenungkan dan merasakan pengalaman yang langsung dan membuatnya menjadi suatu pengalaman umum, yang bisa dicernakan juga oleh orang lain.

Seni merupakan perasaan manusia? Perasaan di sini mengacu pada bentuk-bentuk simbolis yang dituangkan sang seniman ke dalam karya atau dalam kreasi seninya itu, tidak berasal dari pikirannya melainkan dari perasaannya, atau lebih tepat formasi pengalaman emosinya.

Menurut Benedetto Croce (1965: 172), seni berusaha menggambarkan alam sekitar dengan tertib seperti apa adanya. Pemahaman tentang seni bermula di Yunani sekitar abad VI seb. Masehi. Bagi Plato seni merupakan tiruan alam atau “mimesis”. Teori mimesis ini sangat berpengaruh sampai berabad-abad di Eropa. Patung-patung di candi Borobudur bukan hanya gambaran orang atau dewa yang sedang bersemedi saja, melainkan gambaran tentang ketenangan, keluhuran, atau kesempurnaan sang Budha. Kita lihat bahwa tangannya tidak anatomis, rambutnya tidak wajar, telinganya terlalu panjang. Menurut Herbert Read dalam The Meaning of Art, fungsi seni bukanlah memindahkan perasaan agar orang lain dapat mengalami perasaan yang sama. Seni sesungguhnya mengekspresikan perasaan dan memindahkan pengertian. Aristoteles menyebutnya dalam seni drama sebagai katarsis dari penontonnya. Dalam karya seni murni yang kita lihat bukanlah emosi tertentu tetapi perasaan tenang, santai dan seimbang. Kita dapat menyadari adanya irama, harmoni, kesatuan yang mempengaruhi syaraf kita.

Menurut Aristoteles kita bisa menyuci dan membersihkan jiwa kita, bila kita menyaksikan sebuah drama yang bagus. Kita menyaksikan suka dan duka manusia di atas panggung dan hati kita turut tergetar dan emosi2 kita dilepaskan dari bobot materialnya (Dick Hartoko dalam Pencerapan Estetis dalam Sastra Indonesia, BASIS Januari 1986: 12).

Menurut  Langer, seni sungguh menghasilkan sesuatu yang lain sama sekali dari realitas alamiah. Karya seni meskipun memiliki “kemiripan” dengan alam, namun sudah tercerabut dalam kenyataan alamiah. Pada seni terdapat prinsip kelainan dari alam. Karya seni sungguh-sungguh berdiri sendiri sebagai sebuah ciptaan.

SASTRA MERUPAKAN DUNIA ALTERNATIF, OTONOM

Sastra merupakan dunia tersendiri yang otonom. Dunia rekaan.  Rekaan lebih dekat dengan karangan (bunga). Bukan khayalan belaka. Artinya bertitik tolak dari pengalaman kehidupan yang nyata, diolah menjadi sebuah cerita. Seperti orang mengarang rangkaian bunga. Dia memilih dari bahan2 bunga yang tersedia, direka-reka menjadi sebuah karangan yang menarik. Tidak setiap orang bisa merangkai bunga. Masing2 orang merangkai bunga dengan cara yang berbeda2, dengan hasil yang berbeda2 pula, tergantung pada ketrampilan dan seni merangkai. Demikian pula orang membuat menu makanan.

Di dalam karangan bunga, berbagai-macam bunga, dimungkinkan menjadi satu di dalam pot. Hanya di dalam karangan bunga berbagai jenis bunga dengan berbagai sifat menjadi sebuah alternatif baru, dunia baru. Namun tidak sembarang bunga menjadi satu dengan bunga lainnya. Harus diperhitungkan sedemikian rupa sehingga karangan bunga menjadi serasi dan indah. Apabila penyatuan di dalam karangan (pot) tidak serasi, akan terasa janggal.

Fiksi: merupakan dunia tersendiri. Dunia imaginatif. Dunia rekaan bisa lebih luas kemungkinannya, misalnya binatang bisa bicara, manusia bisa punya kesaktian, bisa terbang, ambles di bumi. Dunia imaginasi bisa lebih leluasa dan bebas daripada dunia kenyataan.

Bisa dibedakan antara bunga dari alam, hutan, kebun dengan bunga yang sudah dirangkai dalam karangan bunga. Bunga yang masih di hutan, alam, kebun masih alami, tumbuh secara alami. Sedangkan bunga dalam karangan sudah direkayasa oleh perangkai bunga. Sudah dibentuk dengan sengaja sesuai dengan selera keindahan seni dari si perangkai. Karangan bunga dibentuk dari bunga alam, hutan, kebun, dijadikan sebuah karangan, rangkaian yang lebih indah. yang unsur-unsurnya diambil dari alam, dijadikan satu di dalam karangan bunga sebagai suatu satuan tersendiri, bagus dan asri.

Fiksi dan kenyataan/fakta. Contoh biografi dan fiksi. Fiksi sejarah. Kasus Ki Panji Kusmin dengan Langit makin Mendung.

Bandingkan contoh fiksi (Ki Panji Kusmin, cerita wayang) dengan biografi (sejarah panggilan Rm. Yan), atau berita dari koran. Bandingkan antara hasil rangkaian/karangan bunga dengan bunga alam di kebun, di halaman, hutan, taman. Bandingkan antara batu di kali dan patung pahatan di Muntilan. Antara kehidupan nyata dengan cerita fiksi. Antara yang spontan, asli, tidak

terorganisir, bahasa pragmatis dengan yang direkayasa, terorganisir, sistematis, bahasa provokatif. Dalam fiksi ada rekayasa pangaluran demi sebuah tema tertentu. Dalam peristiwa sehari-hari, peristiwa muncul begitu saja, mengalir dengan sendirinya, alami.

Sastra adalah seni. Seni yang menggunakan media bahasa. Bahasa sastra adalah bahasa yang digayakan sehingga menjadi seni yang menarik. Oleh karenanya jika kita bicara mengenai sastra, mau tak mau kita juga harus bicara mengenai seni, estetika atau keindahan.

Contoh hasil rekaan yang disenangi masyarakat luas: ketoprak humor, wayang humor, Mak Lampir, ShinChan, Teletabis, Doraemon, Pokemon, Dendam Nyi Pelet, Keluarga Cemara. Film bioskop, VCD, novel, komik, cerita lisan, legenda.

KEBEBASAN MENCIPTA (SEJARAH SASTRA INDONESIA ABAD XX)

(H.B. Jassin) (E. Ulrich Kratz).

Menurut H.B. Jassin, pengarang dan seniman merupakan hati nurani masyarakat dan bangsanya. Pengarang harus diberi kebebasan dengan kepercayaan bahwa ia tidak akan menyalahgunakan kebebasannya. Apa yang dirasakan, dipikirkan, diharapkan, dihasratkan oleh bangsanya juga bergetar di dalam jiwanya. Yang dikuatirkan, diprihatinkan dan diimpikan juga dirasakannya. Yang menjadi pedoman hati nuraninya adalah kejujuran, kebenaran dan keadilan.

Tugas hidupnya adalah menegakkan keadilan dan kebenaran. Tidak jarang pengarang dan seniman menjadi musuh penguasa dan keadaan yang korup, kebohongan, kemunafikan, kekerasan dan kebatilan.

Hakekat seni ialah imaginasi. Apa yang tidak mungkin dalam kenyataan objektif, bisa mungkin dalam kenyataan imajiner. Tanpa imajinasi yang bebas orang tak akan sampai pada imajinasi yang indah-indah dan ajaib seperti Baron von Muenchhausen, Perjalanan Guliver, Devina Comedia, Lampu Aladin, Sindbad si Pelaut, Robinson Crusoeau dan cerita-cerita Seribu Satu Malam yang digemari oleh orang tua dan muda dari jaman ke jaman dan diterjemahkan ke berbagai bangsa.

Dari kebebasan imajinasi pengarang itu lahirlah gagasan-gagasan yang  orisinil yang pada mulanya ditertawakan orang dan dianggap sebagai mimpi di siang bolong, tetapi di kemudian hari bisa terwujud dalam kenyataan. Jauh sebelum ada kapal selam, kapal udara, pesawat ruang angkasa ulang-alik, seorang Jules Verne telah memproyeksikan penemuan-penemuan baru itu dalam dunia imaginasinya, seperti yang kita kenal dalam buku-bukunya seperti 20.000 Mil di bawah Permukaan Laut, Mengelilingi Dunia selama 80 hari, Perjalanan ke Bulan, yang dulu dianggap mustahil.

Horatius memberi batasan pada karya sastra: dulce dan utile: seniman/sastrawan mempunyai kewajiban untuk memberikan kenikmatan/hiburan dan ajaran (moral) di dalam berkarya; seringkali ditambah lagi dengan istilah movere: menggerakkan pembaca ke kegiatan yang bertanggungjawab. Sastra berfungsi untuk menciptakan keindahan dan mendidik. Mampu menghibur dan memberi ajaran moral.

Contoh sastra yang menghibur dan mendidik: Bayan Budiman, ..

 

SENI MENURUT PLATO

 

DUALISME PLATO

DUALISME TENTANG DUNIA

A DUNIA IDE DUNIA JASMANI
  Realitas yang sebenarnya Bukanlah realitas yang sebenarnya
  Sempurna, abadi, langgeng, tetap, satu. Plural, banyak, tidak sempurna, berubah-ubah, fana
  Model atau contoh – gambaran tak sempurna, meniru
  – partisipasi
  – hadir dan menjadi nyata dalam benda2 konkret
  Menjadi sebab dari benda jasmani. Yang jasmani tergantung yang Idea.

DUALISME TENTANG MANUSIA

B JIWA BADAN/TUBUH
  Abadi Fana
  Prinsip yang menggerak badan  
  Mengenal Idea  

 

TATARAN PROSES PENCIPTAAN

Dengan  mengikuti  pola pemikiran Plato, ada    3  tataran  dalam proses penciptaan:

a. Tahap I: Tuhan mencipta, misalnya kursi azali. Kursi ini kursi sejati; tidak  material atau mewujud dari suatu  bahan  tertentu,  melainkan dalam  wujudnya  yang murni, yang disebut forma.  Dunia ide adalah satu-satunya  yang dikenal oleh akal budi.

b.  Tahap II: Tukang kayu yang membuat kursi dari kayu  menirukan model  pertama  tadi. Kursi yang dibuatnya  adalah  imitasi  dari kursi  azali yang berada dalam forma tadi. Peniruan  ini  menurut Plato  hanya  “menyerupai apa yang ada”,  tetapi  bukan  “menjadi adanya sendiri”.

c. Tahap III: Seniman yang membuat lukisan kursi, bergerak  lebih jauh  lagi  dari kenyataan. Seniman  menghasilkan  gambaran  atau lukisan bukan mengenai kenyataan yang ada di dunia idea,  melainkan keserupaan saja dari tiruan yang nyata. Dengan demikian Plato menganggap bahwa seni merupakan tindakan imitasi tahap kedua.

 

PANDANGAN PLATO MENGENAI REALITAS& SENI

Untuk menelusuri seni, kita harus tahu pandangan para ahli tentang seni. Pandangan seni mulai dibicarakan sejak berabad-abad sebelum Masehi. Salah satu pandangan yang sangat kuno dan terkenal adalah pandangan seorang filsuf Yunani bernama Plato. Seni, bagi Plato memiliki nilai sekunder, hanya meniru kenyataan yang ada di dunia ini.  Kesenian hanyalah suatu imitasi dari kenyataan materiil. Padahal kenyataan materiil hanyalah tiruan dari dunia forma. Dunia kita ini  hanyalah  penampakan  dari  dunia abadi, dunia  ide.

Wujud yang ideal tidak  bisa  terjelma  langsung dalam  karya  seni.  Namun seni tidak  kehilangan  nilainya  sama sekali.  Sebab  walaupun  seni terikat pada  tataran  yang  lebih rendah dari kenyataan yang tampak, seni sungguh mencoba mengatasi kenyataan sehari-hari. Seni yang baik harus truthful, benar; dan seniman harus bersifat modest, rendah hati. Lewat seni dia hanya  dapat  mendekati yang ideal, dari jauh dan serba salah. Jadi, seni hanya dapat meniru dan membayangkan hal-hal yang ada dalam kenyataan yang tampak, terletak di bawah kenyataan itu sendiri. Tetapi seni yang terbaik adalah lewat mimesis, peneladanan.

Untuk memahami pandangan Plato, mungkin perlu terlebih dahulu kita harus tahu latar belakang pemikirannya tentang realitas, tentang manusia.           Plato memikirkan realitas dunia ini semu, sebab tidak sempurna. Semuanya hanyalah sementara saja. Kuncup bunga, mekar, layu, dibuang. Semuanya itu hanyalah gambaran dari yang sempurna. Yang sempurna letaknya bukan di dunia realitas, melainkan di dunia ide. Dunia ide adalah dunia kesempurnaan.

BAGAIMANAKAH SENI TERCIPTA?

MUSE, INSPIRASI SENI-nya Plato

Penyair – muse > “gila” (suci) > ekstase > kualitas seni sejati. Bdk dng “orang waras”.  Muse: daya dorong buta; mata air membual; ilahi; ada pula inspirasi cinta, inspirasi kebenaran.

Hubungan muse dengan mimesis: jiwa meniru dunia ide yang pernah dipandangnya.

Dalam hubungannya dengan kepenyairan, Plato membicarakan juga tentang inspirasi seni, yang disebut muse. Dalam Ion dikatakan, bahwa penyair yang dihinggapi Muse menjadi gila, sehingga ia merasakan ekstase. Tetapi di sini gila bukan dalam arti penyakit jiwa. Bagi Plato ada kegilaan suci untuk mengejar kebenaran. Ia hanya mau menegaskan bahwa ekstase sangat perlu untuk mencapai kualitas seni sejati. “Apabila orang yang tanpa kegilaan ilahi memasuki pintu kepenyairan, meskipun mengandalkan ketrampilan, ia pasti akan gagal menjadi penyair. Sebab syair dari orang sehat akan kalah di hadapan syair orang gila yang memperoleh inspirasi.” Dalam Laws (hukum2) ia mengatakan: “….. apabila seorang penyair dikuasai oleh inspirasi (muse), dia tak lagi menguasai dirinya, melainkan menyerupai sebuah mata air yang membiarkan segala hal mengalir dari budinya.”

Dalam alam pikiran Yunani, inspirasi (Muse) adalah daya dorong yang buta yang menggerakkan penyair atau seniman untuk berkarya. Dalam kesadaran yang rasional, penyair malahan bisa kehilangan daya kreasinya. Maka dengan menyerahkan diri seluruhnya pada dorongan inspirasi, sang penyair sebetulnya kehilangan akal sehatnya karena ia memperlihatkan sesuatu hal yang tak terjangkau pikiran.

Dalam tradisi Yunani, dipercayai, bahwa inspirasi bersifat ilahi. Di lain pihak, seperti dalam Phaedrus, inspirasi seni hanyalah salah satu dari berbagai macam inspirasi. Di atas inspirasi seni masih ada inspirasi cinta akan keindahan abadi. Inilah inspirasi yang mendorong para filsuf untuk mencari kebenaran.

Muse (inspirasi seni) adalah sesuatu yang baik karena memberi dorongan untuk menghasilkan seni yang baik, menghindari penciptaan seni yang hanya berdasarkan keahlian tehnis.

Hubungan antara muse dengan mimesis. Jiwa tidak hanya baka (tak mati), tetapi juga kekal. Sebelum bersatu dengan badan, jiwa mengalami pra-eksistensi, memandang Idea-idea. Mengenal sesuatu berarti mengingat akan Idea-idea. Dalam keadaan kemasukan muse, jiwa penyair bersentuhan dengan dunia ilahi, dunia idea, dia mengingat akan idea-idea. Maka dalam keadaan kemasukan muse, penyair hanya bisa meneladan dunia idea. Meniru dunia Idea yang pernah dipandangnya.

Kreasio Aristoteles

Aristoteles,  murid Plato menolak pandangan gurunya  tentang filsafat  Ide  dan mimesis. Menurut  Aristoteles,  penyair  tidak meniru  kenyataan,  tidak  mementaskan manusia  yang  nyata  atau peristiwa sebagaimana adanya. Seniman mencipta dunianya  sendiri, dengan  probabilitas  yang tak-terelakkan.  Menurut  Aristoteles, seniman  lebih  tinggi nilai karyanya  daripada  seorang  tukang. Karena  di  dalam mencipta itu seniman membuat dunia  yang  baru. Karya  seni adalah sesuatu yang pada hakekatnya baru, asli, ciptaan dalam arti sesungguhnya. Teori ini selanjutnya lebih dikenal teori kreasio.

Dua pendekatan ekstrem mempengaruhi pandangan dan aliran sastra di Barat. Bergerak dinamis dari paham yang satu ke paham lainnya.

Seni yang meneladani alam: Barat, Timur (India, China, Jepang, Melayu, Jawa: Basuki Abdullah & Affandi). Abad Pertengahan: ut natura poesis (seni harus seperti [meneladani] alam). Di dunia Arab, Cina, Jawa ada unio mystica (manunggaling kawula-gusti lewat keindahan).

 

BERBAGAI PANDANGAN TENTANG SENI SETELAH PLATO & ARISTOTELES

NO WILAYAH PANDANGAN TENTANG SENI
  Arab Penyair bukan pencipta dalam  arti  yang mutlak. Pencipta sejati: Tuhan.
     
  Jawa Kuno Penyair  sebagian besar mencari ilham dalam keindahan alam, dengan berkelana, lelangon, menelurusuri keindahan ini. Dalam puisi Jawa  Kuno, puisi  disamakan  dengan unio mystica: Keindahan  dianggap  penjelmaan  dari  Yang Mutlak.
  India Seni: meluapnya gairah kehidupan. Menurut kepercayaan Hindu, dunia merupakan  manifestasi kehidupan Bhatara Siwa yang sedang menari, penuh gairah hidup dan rasa bahagia. Nampak dalam relief-relief candi-candi maupun seni lukis di Bali. Tak dibiarkan ada kekosongan dalam kanvas.
  Cina Seni, sastra, harus meneladani tata semesta, kebenaran  sejarah dan kebenaran kemanusiaan. Pelukis tidak dihanyutkan oleh hiruk pikuk keramaian dunia. Yang disasar  oleh pelukis adalah untuk menangkap Ch’I, roh yang memberi kehidupan. Mengesampingkan keramaian dalam bentuk dan warna yang memabokkan. Seni Cina memberi tempat pada bidang yang kosong maupun waktu hening untuk kontemplasi.

Pandangan Plato tentang keindahan terdapat dalam buku Republic X, diturunkan dari pandangannya mengenai pengetahuan manusia.

ESTETIKA INDIA, CINA DAN JEPANG

Seni Zen Buddhisme (Koesbyanto, J.A. Dhanu, hlm. 65)

Koesbyanto, J.A. Dhanu, Firman Adi Yuwono. 1997.

Pencerahan, suatu Pencarian Makna Hidup dalam Zen Buddhisme. Yogyakarta: Kanisius. Seni merupakan luapan yang sangat natural, sangat dekat dengan alam, menggambarkan bentuk-bentuk dengan jelas dan hidup. Penggambaran alam dikenal sebagai suatu bentuk lukisan asimetris, atau disebut juga sbg gaya ‘satu-sudut’ (Suzuki, 1988: 26-27). Dalam seni Zen, kekosongan juga merupakan bagian dari seni (lukisan). Ungkapan salah satu master seni ‘sudut’ (Mayuan) adalah ‘painting by not painting’. Zen mengungkapkan ‘memainkan kecapi tak bersenar’. Perlu seni menyeimbangkan bentuk-bentuk terhadap ruang ‘kosong’.

“Ketidakseimbangan, ketidaksejajaran suatu ruangan, kemiskinan, sabi atau wabi, kepalsuan, kesunyian, merupakan ciri khas budaya dan seni Jepang (Suzuki, 1988: 27-28).

“Bentuk yang mudah dilihat, disentuh, dan dirasakan sebagai suatu hasil pengetahuan intuitif ditemukan dalam seni. Alasan mengapa seni mendapat tempat khusus untuk memahami ajarah Zen, karena karya seni dalam Zen merupakan wujud nyata yang bisa dirasa atau direfleksi. Ajaran tentang hidup dalam Zen ditemukan dalam seni. Suzuki menyatakan, Life is an art, yaitu hidup merupakan manifestasi kebebasan. Seperti burung-burung di awan dan ikan-ikan di air, itulah hidup. Bentuk kebebasan hidup tergambar dalam seni, yang tidak lain adalah kehidupan itu sendiri (Suzuki, 1969: 69).

Estetika Jawa

(Sastra dan Ilmu Sastra, Teeuw)

Dalam puisi Jawa Kuno, khususnya dalam kakawin, aspek memetik, peneladanan alam oleh penyair kuat sekali: penyair sebagian besar mencari ilham dalam keindahan alam, dan dia biasa berkelana, lelangon, menelurusuri keindahan ini. Dalam puisi Jawa Kuno, puisi disamakan dengan unio mystica, persatuan antara manusia dengan Tuhan lewat keindahan: manunggaling kawula-gusti. Keindahan yang terwujud dalam berbagai cara yang berbeda-beda selalu dianggap penjelmaan dari Yang Mutlak. Segala keindahan pada hakekatnya satu dan sama (223-224).

Jauh sebelum Maritain, para kawi (penyair) di Jawa pada zaman Kediri dan Majapahit melukiskan pengalaman itu dalam kakawin2 dengan istilah2 yang hampir sama. Mereka berkelana ke pantai, mendaki lereng2 gunung untuk berjumpa dengan alam dan menangkap getaran keindahannya, lalu merasa terhanyut di dalamnya. Mereka seolah2 mengalami suatu ekstasis (harafiah: berdiri di luar dirinya sendiri), terangkat jauh di atas kekerdilannya sendiri. Suara burung elang pada akhir musim kemarau mereka umpamakan dengan rasa rindu seorang pemuda akan kekasihnya. Perasaan subyektif mereka proyeksikan ke dalam alam, dan sebaliknya alam bercerita tentang manusia. “Kalau kau nanti menjelma sebagai bunga asana, aku menjadi kumbangnya”.

Saling penetrasi antara manusia dan alam kita jumpai dalam karya sastra klasik dan oleh Van Peursen dilukiskan sebagai ciri khas alam pikiran mitis. Dan sang Profesor dari Leiden mengingatkan kita, bahwa alam pikiran mitis tidak hanya terbatas pada manusia dahulu kala tetapi dalam manusia modern pun kadang-kadang masih muncul, yaitu pada saat-saat ia merasakan kebersatuannya dengan alam raya. Adapun suatu tanda keterasingan, bila saat-saat itu makin jarang kita alami(hal.12). Kant dan banyak filsuf lain menandaskan, bahwa pengalaman estetik itu bersifat “sepi ing pamrih”, manusia tidak mencari keuntungan, tidak terdorong oleh pertimbangan praktis. Bagi Kant dan para filsuf dan seniman sebelumnya alamlah yang merupakan sumber utama bagi pengalaman estetik. Pendapat itu dibantah oleh sementara filsuf modern. Bagi mereka obyek utama pengalaman tentang keindahan adalah karya seni, bukan alam (hal.13-14). Menurut pandangan klasik itu pula, maka terjadilah suatu karya seni berpangkal pada pengalaman estetik yang timbul dari perjumpaan dengan alam. pada saat pengalaman setetik manusia merasa bahagia, merasakan suatu “ekstatis”. Tetapi pada saat itu mungkin hanya berlangsung selama bebrapa detik, pasti tidak lama.

Lalu seniman ingin mengabadikan saat yang membahagiakan itu, dan terjadilah karya seni.

Contoh seni sastra yang menarik & bermanfaat: “TEMPAYAN RETAK”

Tiga macam ukuran

– Gedung itu tinggi, batu itu besar – sektor matematik (fenomena)

– Rumah itu indah – sektor estetis (pengalaman estetis)

– Perbuatan itu jahat – sektor moral (pengalaman moral)

Kant, Windelband, Ricket: kehidupan manusia digerakkan oleh 4 nilai dasar: kebaikan, kebenaran, keindahan dan ketuhanan. Mashab Skolastik pada Abad Pertengahan: Segala sesuatu yang ada, sejauh itu ada, bersifat tunggal, benar, baik dan indah.

Sikap estetis dibedakan dari:

– sikap praktis (untuk apa, hasilnya apa, untungnya apa?)

– usaha menggunakan demi tujuan tersembunyi

– sikap “ingin tahu”, misalnya dalam melihat sebuah candi atau dalam mengagumi pelangi.

Menurut Susanne Langer, (Manusia multi dimensional), ada 3 hal yang perlu diperhatikan tentang seni.

  1. Seni merupakan kreasi. Penciptaan sesuatu yang tadinya belum ada. Memang sebelumnya sudah ada bahan-bahan tertentu yang dipersiapkan seperti cat, kuas, kanvas. Tetapi lukisan itu merupakan ‘ciptaan’ pelukis. Pelukis bukan hanya ‘melepotkan’ cat dalam secarik kain sehingga kain itu menjadi kotor berlepotan cat, melainkan ia sungguh ‘mencipta’ lukisan yang sesuai dengan konsepsi seninya, sehingga lukisan itu belum pernah ada sebelumnya.
  2. Seni bersifat simbolis. Transformasi dari pengalamannya. Universalisasi dari pengalaman. Seniman itu sudah merenungkan dan merasakan pengalaman langsung itu lalu membuatnya menjadi suatu pengalaman umum.
  3. Pengalaman seniman dalam kreasi itu bukan berasal dari pikirannya, melainkan dari perasaannya. Jadi merupakan pengalaman emosional.

ESTETIKA PERTENTANGAN DAN SENI MODERN (Manusia dan Seni, Dick

Hartoko, hlm. 43).

Seorang kolektor lukisan senior mengunjungi sebuah pameran lukisan modern hendak melihat-lihat lukisan yang bisa dibawanya pulang untuk menambah koleksinya. Tetapi sesampai di sana dia kecewa karena tak satu pun lukisan yang dia taksir. Menurut dia, lukisan-lukisan di sana tidak indah. Tidak menerbitkan selera untuk mengoleksinya. Dia mengeluh terhadap seni modern.

Seni modern rupanya sukar dimengerti, bahkan mengejutkan. Para seniman modern tidak tertarik lagi oleh keindahan, keharmonisan, dan kesedapan, melainkan oleh sesuatu yang menggemparkan dan merisaukan hati. Yang dalam kesenian tradisional disinggung saja, atau disublimir, diabstrakkan atau dilapisi dengan cahaya keindahan, kini ditonjolkan secara blak-blakan, kasar dan serba menantang.

Sifat umum yang dewasa ini sering nampak dalam kesenian dunia Barat tak lain dan tak bukan ialah usaha untuk menimbulkan efek “shock”, memperlihatkan rasa frustasi dan kejemuan yang dirasakan oleh sang seniman …. sebagai masyarakat.

“Shock”: menggoncangkan yang dulu dianggap mapan dan stabil, melemparkan batu ke kaca-kaca yang melindungi harta nilai-nilai tradisional, dengan sengaja menertawakan dan mencemoohkan apa yang oleh angkatan-angkatan dulu dianggap suci dan keramat, memberontak terhadap tata tertib yang dulu tak pernah diragu-ragukan serta membubuhkan tanda tanya di belakang setiap pernyataan atau ucapan.

Kita sering melihat sebuah lukisan yang rasanya ‘tidak indah’, mendengar musik yang ‘tidak enak didengar’, tarian kontemporer yang ‘tidak bisa dinikmati’. Dalam sastra kita kenal ‘puisi mbeling’, puisi konkret, sastra kontemporer. Para seniman modern sepertinya tidak tertarik lagi oleh keindahan, keharmonisan dan keserasian, melainkan oleh sesuatu yang menggemparkan dan merisaukan hati. Seni modern menjungkir-balikkan tatanan lama yang dianggap mapan dan stabil, mencemoohkan apa yang oleh angkatan lama disanjung-sanjung, dianggap keramat. Seni kontemporer memberontak terhadap tata-tertib klasik.

Untuk menghadapi seni modern itu, Jurij Lotman mengajukan teorinya mengenai estetika keselarasan dan estetika pertentangan. Estetika keselarasan untuk mewadhai seni klasik maupun seni tradisional, sedang estetika pertentangan  untuk mewadhai seni modern. Tetapi kita bisa bertanya, benarkah bahwa semua seni modern menganut estetika pertentangan, sedang semua seni tradional menganut estetika keselarasan? Mungkin juga tidak bisa ditarik garis lurus demikian. Tidak sedikit kiranya seni modern yang indah, dan seni tradisional yang mengejutkan (Hartoko, 45).

Menurut estetika klasik, yang indah itu membawa keselarasan dan keteraturan; membawa ketenangan dan kebahagiaan, sedangkan seni modern menggoncangkan, menyimpang dari tradisi.

Seni sejati tumbuh dari kewajaran dan kejujuran. Jujur menurut suara hatinya, wajar menurut situasi diri dan lingkungannya (Bakat Alam dan Intelektualisme, Subagja Sastrawardaja, 31).

Seni modern membawa corak dan norma2 penilaiannya sendiri. Seni lama telah berabad-abad berkumandang dalam sanubari masyarakat, telah memperoleh penerimaan dari masyarakat. Telah membentuk selera dan menentukan norma2 penilaian. Sudah selayaknya merasa berhak memandang diri wajar dan “asli” dan berhak mendapatkan nama “seni klasik”. Kedatangan seni modern yang membawa ukuran2 penilaian sendiri menimbulkan kekhawatiran akan menggoyahkan

selera dan penilaian yang telah mendarah-daging dalam masyarakat (Bakal Alam dan Intelektualisme, 32-33).  … teruskan hlm. 33

Pendukung serta pemelihara seni lama amat cenderung memandang pertumbuhan seni modern sebagai peniruan belaka dari seni asing yang berpokok pada kebudayaan Barat.

Seni modern membawa ukuran-ukuran penilaian sendiri dan kedatangannya menimbulkan kekwatiran akan menggoyahkan selera serta penilaian yang telah ada (hal.33).

Sebaliknya seni modern mendasarkan kekuatannya pada “kemodernan”nya, kepada kesanggupan mencerminkan semangat zamannya. Semangat zaman itu biasa dinyatakan dalam kemauannya yang hendak “asli” selalu, bukan “asli” dalam arti asal dan milik bangsa sendiri yang bertentangan dengan yang asing, seperti yang hendak dicita-citakan oleh pendukung lama, melainkan “asli” dalam arti mendukung orisinalitas, tidak mengulang ungkapan penciptaan yang telah ada. tuduhan yang pokok yang dilontarkan kepada seni lama adalah kecendrungannya mengulang-ulang berbagai anasir pengungkapan seni bahkan sebagai dasar pikiran beserta perumusannya. Pengulangan itu telah menumbuhkan ikatan tradisi berupa norma-norma-norma penciptaan seni yang beku dan kaku, yang menurut persangkaan pendukung seni modern akan menghambat pemikiran dan pemikiran seni yang “asli”, yang orisinil. Pernyataan diri dalam seni lama hanya berupa “klise” belaka, “jiplakan” atau “blangkon” (menurut istilah Jawa), yang tak ada nilainya sebagai seni  (hal. 33).

Kedua pandangan yang betentangan itu ada kebenarannya dan ada kelemahannya. Kalau kita perhatikan dengan seksama, maka kedua-duanya mempergunakan rumusan pandangan yang bersamaan: menghendaki yang “asli” dan menolak “peniruan”, hanya pandangan itu masing-masing memiliki titik tolak yang berbeda (hal. 33)

Seni lama mendasarkan nilai dan penilaian seni pada sifat “asli” yang sesuai dengan tradisi bangsanya, sedang keaslian itu tidak hanya mengenai segi pengungkapannya yang lahir belaka, melainkan harus sesuai juga dengan isi dan taraf moral bangsa sendiri yang hendak diungkapkan. Peniruan kepada pengungkapan seni bangsa yang asing dengan bayangan moral yang asli tidak direlakan di dalam kehidupan seni.

Dapatkah berhadapan dengan ukuran penilaian demikian, seni modern berhak melangsungkan hidupnya, kalau ia bertolak dari pandangan bahwa nilai seni asli tergantung dari sifat “asli”nya, menolak tradisi pemikiran dan pengungkapan bangsanya, yang tidak lagi dipandang sebagai “asli” dan tidak mengandung orisinilitas?

Dengan perkataan lain: Adakah perkembangan seni modern wajar di Indonesia?

SENI SASTRA

(Sastra dan Ilmu Sastra, Teeuw)

Seni hanya dapat meniru dan membayangkan hal-hal yang ada dalam kenyataan yang tampak, terletak di bawah kenyataan itu sendiri di dalam hirarki. Wujud yang ideal tidak bisa terjelma langsung dalam karya seni. Namun seni tidak kehilangan nilainya sama sekali. Sebab walaupun seni terikat pada tataran yang lebih rendah dari kenyataan yang tampak, seni sungguh mencoba mengatasi kenyataan sehari2.

Di dunia Arab pun penyair bukan pencipta dalam arti yang mutlak. Penyair terikat pada ciptaan Tuhan yang merupakan model yang sempurna. Dalam puitik Cina pun aspek mimetik ditekankan. Seni, sastra harus meneladani tata semesta, kebenaran sejarah dan kebenaran kemanusiaan.

Dalam puisi Jawa Kuno, khususnya dalam kakawin, aspek memetik, peneladanan alam oleh penyair kuat sekali: penyair sebagian besar mencari ilham dalam keindahan alam, dan dia biasa berkelana, lelangon, menelurusuri keindahan ini. Dalam puisi Jawa Kuno, puisi disamakan dengan unio mystica, persatuan antara manusia dengan Tuhan lewat keindahan: manunggaling kawula-gusti. Keindahan yang terwujud dalam berbagai cara yang berbeda-beda selalu dianggap penjelmaan dari Yang Mutlak. Segala keindahan pada hakekatnya satu dan sama (223-224).

Jauh sebelum Maritain, para kawi (penyair) di Jawa pada zaman Kediri dan Majapahit melukiskan pengalaman itu dalam kakawin2 dengan istilah2 yang hampir sama. Mereka berkelana ke pantai, mendaki lereng2 gunung untuk berjumpa dengan alam dan menangkap getaran keindahannya, lalu merasa terhanyut di dalamnya. Mereka seolah2 mengalami suatu ekstasis (harafiah: berdiri di luar dirinya sendiri), terangkat jauh di atas kekerdilannya sendiri. Suara burung elang pada akhir musim kemarau mereka umpamakan dengan rasa rindu seorang pemuda akan kekasihnya. Perasaan subyektif mereka proyeksikan ke dalam alam, dan sebaliknya alam bercerita tentang manusia. “Kalau kau nanti menjelma sebagai bunga asana, aku menjadi kumbangnya”.

Kant dan banyak filsuf lain menandaskan, pengalaman estetis bersifat “sepi ing pamrih”, manusia tidak mencari keuntungan, tidak terdorong oleh pertimbangan praktis. Tiga macam orang menyaksikan kuningnya padi.

Alamlah sumber utama bagi pengalaman estetik. Pengalaman estetik timbul dari perjumpaan dengan alam. Pengalaman estetik hanya berlangsung beberapa detik/menit. Lalu sang seniman ingin mengabadikan saat yang membahagiakan itu. Terjadilah karya seni. Setiap kali ia memandang karyanya, teringat kembali akan saat yang indah itu, yang bersifat simbolik. Sang seniman ingin meng-ungkapkan isi hati dan pengalaman spiritual lewat lambang2, entah lambang visual (lukisan patung), auditif (bahasa, musik) entah lambang jasmani (tari). Alamlah yang memberi ilham pertama kepada seorang seniman.

Estetika Cina: tao – jalan; – prinsip kehidupan, penggerak. Peran seniman menangkap tao, menampilkan/menerjemahkan dalam karya seni. Perlu kontemplasi, penyucian indra seniman, jernihkan jiwa. Hsieh Ho, akhir abad ke-5, mengatakan gerak kehidupan ch’i. Ruang kosong (lukis) dan waktu sunyi (musik) melambangkan dimensi spiritual, sama penting dengan yang ada (coretan, nada). Tsung Ping, seorang pelukis pemandangan alam, sebelumnya bermeditasi sambil memetik kecapi.

Estetika Jawa: kalangwang – seni puisi, keindahan; kakawin – syair; kawi – penyair, pujangga, s profesional dalam bidang (seni) sastra. Kawindra, kawi raja, kawi nagara, wiku, sunya,  taruna, wadhu. Manggala kepada Wisnu, Siwa, Kama, Ratih, Saraswati. Pengalaman estetis: ahanyutan, lango, lengeng, lengleng – rapture, ekstasis, berdiri di luar diri sendiri.

SENI SASTRA

(Sejarah Sastra Ind. Abad XX, 2000, Kratz. Jakarta: KPG).

Seni adalah keindahan dan kehalusan (Kratz, 2000, 90). Keindahan dan kebagusan bahasa, itulah kesusastraan. Susunan bahasa yang bagus, teratur dan menarik sanggup menaklukkan hati sekeras batu, bisa mendingin hati sepanas api dan bisa menghangatkan hati sedingin es. Kesusastraan sanggup menyihir dan mempesona orang yang mendengarkannya. Bisa lebih tajam daripada pedang dan senjata.

Seorang ahli pidato bisa menyihir pendengar karena gaya pidatonya yang memikat sehingga apa yang dikatakannya meresap ke dalam hati dan dilakukannya. Contoh cerita 1001 malam. …

Seni untuk seni dan seni untuk masyarakat merupakan kesatuan. Pengarang adalah seorang individu yang berdiri sendiri, anggota masyarakat dan makluk Tuhan (Kratz, 422).

Tanggung jawab dan sumbangan sastrawan terhadap masyarakat (650). Fungsi sastra sebagai kritik sosial; moral. …Mengapa orang senang hasil rekaan? Ingin hiburan. Mencari pelarian. Contoh sastra lama: Bayan Budiman. Sastra yang menghibur dan mendidik.

Kesenian memiliki saham penting dalam pembangunan karena dapat mempengaruhi, mengilhami dan membimbing masyarakat dewasa ini dan yang akan datang. Mencipta dan memelihara seni adalah tanggung jawab, dan tanggung jawab ini banyak hubungannya dengan hal-hal lain di luar bidang seni yang merupakan masalah-masalah besar (Kratz, 464).

Dalam seni hadirlah manusia. Dalam karya seni sejati, kemanusiaan apa yang hadir? Kebenaran, kejujuran dan rasa indah, ekspresi-subjek dan ekspresi-objek, semua ini cukup untuk menentukan nilai sebuah karya (467).

Pandangan dari Plato – pandangan modern; dari Barat, Timur, Jawa. Beri contoh-contoh dalam pelukisan (Arjuna Wiwaha), pencandraan Jawa!

SENI SASTRA

BAHASA SASTRA mempunyai fungsi estetik yang menonjol. Bahasa Sastra adalah bahasa bergaya. Ciri bahasa sastra dapat dilihat dari gaya bahasanya, yaitu penggunaan bahasa secara khusus yang menimbulkan efek tertentu, efek estetis. Menurut Slametmuljana (dan Simorangkir Simanjuntak, Tanpa tahun: 20) gaya bahasa (ekspresif) yaitu susunan perkataan yang terjadi karena perasaan-perasaan dalam hati pengarang yang menimbulkan perasaan tertentu dalam diri pembaca.

Fiksi bisa berfungsi sebagai hiburan, pelipur lara, tetapi juga sarana yang baik bagi pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan. Horatius mengatakan sastra harus memiliki sifat-sifat indah (dulce) dan berguna (utile) (Teeuw, 1984: 51). Demikian pula novel sebagai karya sastra harus bisa dinikmati pembaca tetapi harus juga memiliki sesuatu yang bersifat mendidik. Novel yang menghibur saja tanpa bisa mendidik, tidak banyak gunanya, bahkan bisa menjadi candu dan meracuni bangsa. Sebaliknya novel yang hanya bersifat mendidik saja, tidak ubahnya sebagai buku petunjuk pendidikan yang bersifat menggurui dan akan ditinggalkan anak karena membosankan.

Vitamin maupun obat untuk anak kecil diberi rasa jeruk agar disenangi anak-anak. Demikian pula novel sebagai karya sastra harus diolah sedemikian rupa sehingga orang maupun anak tertarik untuk membaca dan menikmatinya, dengan demikian bisa mendapatkan sesuatu yang berguna untuk hidupnya, terutama kehidupan spiritual.

Pembaca yang serius membaca cerita rekaan tidak hanya sebagai pengisi waktu atau sebagai hiburan. Ia ingin memperoleh suatu pengalaman baru dari karya yang dibacanya itu. Ia ingin memperkaya batinnya dengan memperoleh wawasan yang menyebabkan ia lebih dapat memahami liku-liku hidup ini. Karya sastra yang baik dapat membekali dirinya dengan kearifan hidup (Sudjiman, 1991: 12). Menurut Budi Darma, kalau perlu karya sastra justru membuka kebobrokan untuk bisa menuju ke arah pembinaan jiwa yang halus, manusiawi dan berbudaya (1984: 47). Seni, termasuk sastra, filsafat dan agama pada hakekatnya adalah cara-cara yang berbeda dengan tujuan yang sama, yaitu membentuk jiwa “humanitat”.

Novel merupakan sarana yang baik untuk pendidikan di sekolah. Menurut Driyarkara, pendidikan adalah memanusiakan manusia-muda. Humaniora membentuk manusia pembangun yang bermoral dan bermental tinggi. Pendidikan humaniora memperkembangkan segala unsur kepribadian manusia: budi, cipta, rasa, dan karsa. Kepekaan rasa keindahan, rasa empan papan.

Orang bisa belajar banyak dari sebuah novel yang baik. Dari situ bisa digali berbagai macam nilai-nilai kehidupan, misalnya nilai kejujuran, kesetiaan, nilai sosial, religius, dst. Novel yang baik bisa memantulkan bermacam-macam dimensi kehidupan. Lalu bagaimana novel disampaikan kepada siswa? Lewat pengajaran dan pembelajaran.

Karya sastra muncul dari pengalaman hidup manusia: pengalaman diri sendiri (pencarian diri, pembrontakan diri dsb); pengalamannya di dalam berhubungan dengan orang lain, di dalam keluarga, masyarakat; pengalaman iman dengan yang transendens (ilahi) (Hartoko (ed.), 1985: 59). Menurut Rahmanto, ada 3 dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan munculnya penulisan sastra, yaitu dorongan religius, dorongan sosial dan personal (1988: 13-14).

Ada hubungan yang sangat dialektik antara sastra dengan masyarakat. Karya sastra dipengaruhi oleh keadaan masyarakat. Bahkan menurut Duvignaud, karya sastra dilihat sebagai dokumen sosio-budaya. Di pihak lain sastra diharapkan mampu mempengaruhi masyarakat. Menurut Horatius, seniman bertugas untuk menghibur dan mendidik, dan menggerakkan pembaca (movere) ke kegiatan yang bertanggung jawab (Teeuw, 1984: 51).

Ada berbagai cara manusia menuliskan pengalamannya sebagai karya sastra. Pada hakekatnya, karya-karya sastra selalu menghembuskan semangat jaman dan nafas lingkungan tempat tumbuh dan berkembangnya. Semangat jaman dan nafas lingkungan itu bisa sekedar hanya tersirat tetapi bisa juga secara terbuka dan jelas. Dengan demikian, ia bisa berbentuk penghidangan utuh (representasi), penghidangan sebagian maupun tersamar (imitasi), tanggapan (reaksi), maupun merupakan pengolahan pengalaman di dalam perenungan yang dalam (refleksi). Sastra sanggup memuat berbagai medan pengalaman yang sangat luas (Rahmanto, 1988: 25).

HUBUNGAN ANTARA FAKTA DAN FIKSI

Karya sastra atau fiksi terjadi karena manusia mengalami persentuhan dengan alam kehidupan. Dia mengalami pengalaman estetis. Dari pengalaman estetis itu manusia ingin mengabadikan pengalaman yang membahagiakan untuk diri sendiri dan juga untuk membagikan kepada orang lain. Dengan demikian ia menjadi lega, menjadi plong. Dia mengalami katharsis atau pengosongan. Pengungkapan pengalaman estetis itu bisa lewat lukisan di kanvas, lewat kata-kata yang intens (puisi) maupun pengungkapan yang bebas (cerita), lewat lagu, gerak (tari), maupun lewat bentuk (pahatan). Ia ingin menyajikannya secara gamblang atau mengolah-nya menjadi sesuatu yang tersamar.

Maka tidak mengherankan apabila dalam karya sastra ada keserupaan dengan dunia nyata. Perbedaan: sastra lebih leluasa. Hal yang tidak mungkin di dalam kehidupan nyata bisa dimungkinkan di dalam dunia fiksi. Unsur kemungkinan sastra lebih besar daripada dunia nyata yang terbatas. Unsur rekaan ini yang memungkinkan lebih leluasa.

Cerita ada yang dibuat berdasarkan fakta (mimesis). Tetapi ada unsur yang direka-reka (kreasi). Cerita Rekaan bisa diarahkan, dibentuk sesuai dengan kemauan pencerita. Bisa diberi tema ttt. Kadang lebih leluasa daripada cerita faktual. Cerita bisa mengenai hal yang aneh2, dunia ‘sana’, filsafat, psikologis, dsb.

Bedanya cerita dengan laporan. Dalam laporan yang penting adalah kesesuaiannya dengan data. Sedangkan dalam cerita yang penting adalah pesannya. Temanya.

Cerita rekaan biasanya berangkat dari kenyataan. Ada kenyataan yang hanya terbatas pada ukuran indera: kenyataan lahiriah. Ada kenyataan batin, yang di luar ukuran indera.

Pengarang dalam mengolah realitas pengalaman hidup menggunakan proses mencipta kembali lewat imaginasi dan renungannya. (Dari Mochtar Lubis hingga Mangunwijaya, Rahayu Priyatmi, 9:)

Kenyataan tsb diolah dengan renungan, imajinasi dan teknik. Hasil olahan menjadi ‘kenyataan baru’. Schorer menyatakan, bahwa berbicara tentang teknik dapat dikatakan berbicara tentang segalanya. Keberhasilan sebuah cerkan banyak bergantung pada bagaimana teknik menampilkan tokoh, alur, latar, pusat pengisahan dan bahasa.

Iwan Simatupang menyimpulkan bahwa karya seni yang berhasil adalah yang memberi sugesti tentang sekian dimensi lainnya yang masih tersembunyi yang merangsang pembaca untuk terus-menerus mencari dan menemukannya.

Ada berbagai cara manusia menuliskan pengalamannya sebagai karya sastra:

  1. Menyuguhkannya secara langsung apa yang menjadi pengalamannya,    sebagai penghidangan yang utuh (representasi) lewat pengalaman    estetis (Film Tampomas, Zarima, Tsunami, Gempa Bumi di Jawa, Lumpur Sidoarjo).
  2. Membuatnya tersamar, menghidangkannya sebagian (imitasi) (Marsinah).
  3. Membuat tanggapan atas pengalamannya itu (reaksi) (Kasus 27 Mei).
  4. Mengolah pengalaman itu di dalam perenungan yang dalam (re- fleksi).

Pada hakekatnya, karya2 sastra (lisan) selalu menghembuskan semangat jaman dan nafas lingkungan tempat tumbuh dan berkembangnya. Semangat jaman dan nafas lingkungan itu bisa sekedar hanya tersirat atau secara terbuka lagi jelas. Dengan demikian, ia bisa berbentuk penghidangan utuh (representasi), penghidangan sebagian/tersamar (imitasi) maupun tanggapan (reaksi). Sejumlah Masalah Sastra, Satyagraha Hoerip (ed.) hlm. 195: Karya Sastra sebagai suatu renungan, Umar Junus

Karya sastra merupakan suatu reaksi terhadap suatu keadaan atau peristiwa. Reaksi itu bisa berupa reaksi spontan atau reaksi yang direnungkan. Reaksi spontan biasa terjadi apabila penulisan itu lebih dekat dengan waktu peristiwa. Oleh karenanya lebih dipengaruhi oleh emosi. Maka lebih emosional, merupakan ungkapan mentah, berupa rasa marah, senang. Reaksi spontan biasanya kurang pengolahan, dan merupakan luapan yang kurang terkontrol. Sedangkan reaksi yang direnungkan biasanya diolah dan dipikirkan sehingga lebih matang. Biasanya renungan dibawa ke tahap pemikiran yang abstrak dan mengandung filsafat yang dalam.

Korupsi-nya Pramudya Ananta Toer, 1954 lebih merupakan reaksi spontan terhadap keadaan di Indonesia pada masa itu karena ia bereaksi terhadap gejala yang mulai berkembang ketika itu, yaitu korupsi. Dekat dengan peristiwa konkret. Dokter Zhivago-nya Boris Pasternak, lebih merupakan renungan kembali dari peristiwa yang terjadi pada revolusi Rusia. Ia melihat sisi negatif dari peristiwa tersebut, hal yang mustahil dilukiskan Pasternak kalau saja ia masih berada dalam suasana romantika revolusi itu.

Tak ada Hari Esok (1950) terkesan merupakan reaksi spontan. Tetapi Tanah Gersang (1964) maupun Maut dan Cinta (1977) sudah merupakan renungan.

Kering dinyatakan ditulis pada awal tahun 60-an, tapi mungkin sekali telah diolah kembali pada tahun ’68 atau sesudah ’68. Di sana disebut Sirhan, pembunuh Kennedy tahun 68. Tidak dapat dirasakan sebagai reaksi spontan terhadap keadaan.

Ketiga novel Iwan berhubungan dengan keadaan Indonesia. Merahnya Merah berhubungan dengan revolusi dan kehidupan orang yang keluar dari revolusi, serta kehidupan gelandangan. Ziarah berhubungan dengan kehidupan sosial-budaya-politik Indonesia yang dikuasai hal-hal irrasional. Kering berhubungan dengan keterikatan Indonsia kepada kondisi, terutama kondisi alam, dan bagaimana orang berhasil bila ia dapat memanipulasi kondisi itu.

Tetapi semua ini tak mungkin dengan cepat bisa kita temui pada novel-novel tsb. Karena ia tak mengucapkannya dalam pernyataan yang jelas. Ia terselubung dalam keseluruhan jalinan, sehingga tak tampak kalau tidak dianalisa lebih dulu secara dialektik. Tak ada hubungan langsung antara satu peristiwa dalam novel itu dengan satu peristiwa dalam kehidupan konkret.

Keadaan ini terjadi karena Iwan mengambil jarak dengan kenyataan yang dilukiskannya. Kenyataan bukan dilihatnya sebagai suatu fenomena an sich, tapi sebagai realisasi dari suatu konsep filsafat yang agak abstrak. Fenomena yang konkret diangkat ke tingkat yang abstrak, dinyatakan dalam sistem filosofi yang abstrak pula.

Secara filsafat Iwan melihat kehidupan sosio-budaya-politik Indonesia  sebagai kehidupan yang dikuasai oleh pemikiran irrasional. Suasana irrasional ini memang menguasai setiap novel Iwan. Suasana irrasional, bukan unsur-unsur konkret, yang terdapat dalam novel-novel Iwan.

Iwan dalam menulis novelnya telah mengadakan jarak terhadap fakta konkret. 1) Ia telah mengadakan jarak waktu. Ia menunggu persoalan telah menjadi persoalan yang kompleks, bukan hanya merupakan permukaan sebagai novel Korupsi-nya Pramudya. 2) Ia juga mengadakan jarak emosional. Ia tidak merasa dirinya terlibat langsung dalam fakta yang disaksikannya. 3) Iwan melihat fenomena sebagai manifestasi suatu konsep yang bisa dihubungkan dengan suatu pemikiran filsafat. Fenomena konkret telah diabstrakkannya menjadi fenomena filsafat.

Hal-hal tsb membuat novel lebih terasa sebagai suatu renungan, bukan lagi reaksi spontan. Ini selanjutnya menyebabkan novel tsb tampak sebagai karya yang padat, padu dan menyeluruh, saling berintegrasi unsur-unsurnya. Dengan menggunakan istilah Goldmann novel itu memenuhi 2 syarat novel yang kuat, yaitu unity (kesatuan, kepadatan) serta kompleksity (keragaman).

Begitulah renungan sebagai pengadaan jarak telah memungkinkan karya ini menjadi karya yang berhasil. Karya yang lebih merupakan hasil renungan. Demikian pula Belenggu-nya Armijn Pane sebagai suatu karya sastra yang kuat, yang sulit tertandingi sebelum kedatangan novel-novel Iwan. Karya-karya yang tidak tenggelam pada ‘propaganda’ dan reaksi spontan yang menguasai novel-novel sebelum Perang Dunia II.

KEBUDAYAAN INDONESIA DAN KEPRIBADIAN BANGSA.

Pada suatu hari seorang kawan, orang Jawa, datang berkunjung dan mengamati kedua lukisan itu. Segera saja kawan itu memberikan pendapatnya tentang kedua lukisan itu. Dia tidak menyukai lukisan Popo karena lukisan itu “bukan lukisan Indonesia” dan dengan demikian “tidak mencerminkan kepribadian Indonesia”. Sedangkan lukisan gaya Kamasan itu dia sukai karena menurutnya lukisan itu adalah “lukisan Indonesia” yang mencerminkan “kepribadian Indonesia”.

Kawan yang menyukai lukisan gaya Kamasan itu menyukai gaya itu karena dia merasa akrab dengan tema lukisan itu. Dia tidak menyukai lukisan Popo karena dia merasa asing dengan “pesan” yang dilukis pelukis itu. Atau setidaknya dia merasa asing dengan cara Popo menggarap “pesan” itu.

Kawan itu merasa akrab dengan tema lukisan itu karena dia mengerti simbol-simbol yang disampaikan pelukis itu kepadanya. Yakni simbol-simbol yang ditimba dari cerita pewayangan dari Mahabarata.

Jadi kita melihat bagaimana satu lukisan seperti lukisan gaya Kamasan itu dilahirkan sebagai bagian dari dunia yang utuh. Satu jagad, satu kosmos. Lukisan itu sama seperti wayang, relief, pura, lontar, gamelan mereka, adalah  satu dari sekian media komunikasi kebudayaan banjar itu. Fungsinya adalah untuk mengikat solidaritas warganya, menyatakan kesetiaan warganya kepada komunitas, dalam hal ini banjar Sangging itu. Maka setiap kali satu lukisan selesai dan dibeberkan di atas tanah atau meja, orang-orang baik tua-muda, lai-perempuan maupun anak-anak akan datang mengerumi dan mengagumi untuk kesekian kali tema-tema yang sudah dikenal dengan akrabnya.

Dengan demikian Popo Iskandar adalah seorang pelukis individualistis, hampi-hampir soliter, kuat dan teguh dalam pengungkacapan identitasnya sendiri. sementara dia memelihara identitasnya sebagai seorang cendikiawan Sunda Popo Iskandar muncul sebagai pelukis dengan “cap”-nya sendiri. Satu “cap” yang dia kembangkan lewat satu formal training yang banyak menimba pengaruh dari dunia Barat ditambah dengan penghayatan sendiri.

Para pelukis Kamasan adalah pelukis komunitas yang ditempa oleh proses sosialisasi nilai-nilai budaya dalam satu komunitas yang (relatif) masih merupakan satu jagad agraris yang masih utuh. Kepribadian yang muncul dalam lukisan yang kemudian dikenal sebagai Kamasan itu adalah cermin dari proses sosialisasi yang demikian itu. Maka akan sangat sulitlah umpamanya untuk minta kepada seorang pelukis Kamasan melukis dalam gaya yang berlainan bahkan melukis obyek-obyek yang menyimpang dari tokoh-tokoh mitologi Bali ataupun  Mahabarata dan Ramayana.

Sedangkan Popo Iskandar adalah seorang pelukis individual, perorangan, mandiri, yang tumbuh dan dibesarkan dalam satu komunitas yang jauh lebih cair dari satu komunitas sepeti banjar Sangging di Kamasan itu. Maka “budaya”-nya adalah budaya yang muncul dari satu situasi yang cair dan sangat komunikatif dengan berbagai pengaruh itu. Kepribadiannya menjadi anggota dari suatu kepribadian komunitas.

Lukisan Kamasan adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus tergarap dari titik pangkal nilai-nilai “masyarakat lama” ke perubahan baru.Lukisan Popo Iskandar adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus digarap dari titik pangkal dialog gencar dengan nilai-nilai budaya asing. Orang-orang Batak, Minang dan suku-suku “non-wayang” lainnya akan tidak paham lukisan Kamasan. Tentu saja.

Orang-orang yang jauh dari dialog nilai-nilai budaya asing akan tidak paham lukisan Popo iskandar dan sebangsanya. Tentu saja. Dialog budaya di persada Indonesia akan terus juga berjalan (Umar Kayam, hal.11-20)

PENGHAYATAN SENI DAN EKSPLORASI SENI

Dua wajah kehidupan kebudayaan kita

Di samping pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang menyangkut lukisan-lukisan, dalam variasi yang agak lain tetapi dalam esensi yang sama bukankah agak sering juga kita dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti apakah sajak-sajak dan teater Rendra adalah “sajak-sajak dan teater Indonesia”, novel Iwan Simatupang “novel Indonesia”, musik Amir Pasaribu “musik Indonesia” dan apa yang Kaucari Palupi?” Asrul Sani “film Indonesia”?

Dalam berkonfrontasi itu dia tidak berhasil atau gagal mengenal dan menemui hal-hal yang dia sudah merasa akrab sebelumnya. Dia merasa gelisah dan tidak enak serta tidak comfortable pada waktu dia membaca “Nyanyia Angsa”, serta melihat “Minikata” Rendra. Juga pada waktu dia membaca Merahnya merah dan  Ziarah Iwan Simatupang. Asosiasi yang Ia dapat dalam percobaannya untuk menagnkap dan merangkai simbol-simbol yang ada dalam sajak, teater dan novel itu merupakan asosiasi yang jauh dari mengenakkan perasaanya, bahkan mungkin sekali juga menyiksa dan merusak imajinasinya.

Menurut dia “itulah lukisan indonesia yang asli”. Ia mengolah “tema yang asli” dan dilukis dalam “gaya yang asli”. Memang, tanpa sesuatu kesulitan tamu saya itu – seorang Jawa “asli” – mengnal tema itu. Yakni satu episode dari Arjuna Wiwaha, pada waktu Arjuna duduk bersamadi digoda oleh tujuh bidadari Suralaya yang cantik jelita. Dia merasa “enak” dan “senang” at ease dan comfortable- melihat lukisan itu karena dia ikut membagi dengan pelukisnya simbol dan pengalaman yang sama. Ia memiliki “kerangka fantasi” yang sama, setidak-tidaknya yang mirip dengan pelukisnya. Tidak terlalu penting baginya untuk sedikit meragukan, apakah Arjuna Wiwaha itu satu cerita yang “asli” betul atau cerita impor dari India…

Banyak tamu yang gelisah pada waktu ada acara deklamasi sajak-sajak Rendra serta pementasan drama satu babak “Lawan Catur” adaptasi Rendra. Mereka gelisah dan memberikan komentar yang lucu-lucu.

Sebaliknya, pada sedra tari Ramayana mereka bertemu kembali dengan idiom yang telah mereka kenal dengan akrab dan mesra.Dan mereka telah terbiasa membaca sajak-sajak gaya klasik melayu juga merasa tidak comfortable membaca Soneta Sanusi Pane dan sajak-sajak Amir Hamzah.

W.S Rendra menempatkan dirinya sebagai seorang “urakan” tetapi sekaligus juga seorang “tradisionalis”. Kedengarannya aneh tetapi sesungguhnya bisa dimengerti. Dia melihat dirinya sebagai urakan karena dia dengan sadar ingin memainkan peranannya sebagai seorang seniman kreatif yang ingin sewaktu-waktu menggoncangkan kelaziman-kelaziman yang membeku. Orang yang memilih peranan yang demikian melihat kelaziman yang sudah menjadi sleur,yang “secara reserve”lagi diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu “kebenaran” yang berlaku, berbahaya. Seniman-seniman yang memilih tempat yang demikian selalu ingin melihat masyarakat sewaktu-waktu disegarkan oleh pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat baru yang bisa merangsang masyarakat untuk terus memelihara dinamikanya.

Rendra bukan orang pertama yang mengambil sikap demikian. Sutan Takdir Alisjahbana dan Sudjojono pernah mengambil posisi demikian pada tahun tigapuluhan. Kemudian Chairil Anwar dan kawan-kawannya yang berkumpul di sekitar “Gelanggang” yang dikenal dengan sebutan Angkatan’45.

Orang-orang yang demikian, apakah dia seniman,sarjana, cendikiawan, seringkali berdiri di luar jalur-waktu perjalanan di masyarakatnya. Orang-orang demikian sering kali mempunyai kepekaan yang aneh yang dapat menerobos “jadwal normal” lingkungannya. Mereka adalah penjelajah-penjelajah kemungkinan-kemungkinan.

Maka dengan setting masyarakat seperti kita punyai sekarang, dimana beberapa segi wajah dan perjalanannya tadi telah sama-sama kita bahas, bagaimana dengan orang-orang tadi? Orang-orang seperti Rendra dan para avant-gardist lainnya itu? Tidak selalu lancar, hubungan itu. Salah-Tampa adalah ciri hubungan yang lebih sering terjadi daripada harmoni antara seniman-seniman yang memilih modernitas ini dengan masyarakat.

Mereka yang memilih peran menjadi peletak “suasana pembaruan”, penunjuk modern temper, bergerak tidak menurut jalur dua itu tetapi secara zig-zag menyerempeti jalur-jalur itu. Mereka inilah yang merasa belum cocok dengan simbol-simbol dan  image-image yang ditawarkan oleh penjelajah-penjelajah kemungkinan baru itu (Umar Kayam, hal. 22-36).

KREATIVITAS SENI DAN MASYARAKAT.

Pada waktu masyarakat masih merupakan masyarakat pertanian yang merupakan suatu “sistem ekologi” (Redfield, 1956) yang utuh dan saling berkaitan antara unsur pendukungnya, status suatu kreativitas seni agaknya sama dengan “kreativitas pertanian” seperti sabit, cangkul, bajak, jembatan bambu. Yakni suatu kreativitas yang berfungsi mengisi kelengkapan masyarakat.

Bagaimanapun, Cak sekarang adalah tarian-rakyat. Sebagaimana seni-rakyat lainnya juga Cak ini adalah suatu kesenian milik komunitas dan dari komunitas. Pencipta atau pencipta-penciptanya telah hilang ditelan masa dan untuk waktu yang lama telah di-“claim” oleh masyarakat. Dialog “tradisi agung” dan “tradisi kecil” di bidang kesenian di Bali agaknya berjalan lebih lancar dan integrative daripada jalan dialog antara dua tradisi ini di Jawa.

Mengacu pada analisis Redfield selalu terjadi dialog antara “tradisi kecil” dari dunia pedesaan dengan “tradisi agung” dari dunia kota.Kreativitas, sembarang kreativitas, adalah proses pengungkapan yang akan melahirkan satu inovasi. Inovasi itu karena ditemukan oleh manusia yang hidup bermasyarakat, berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Demikianlah dengan kretivitas kesenian.

Pada waktu kesenian kita tidak lagi mengacu kepada komunitas kecil, harus bagaimanakah kreativitas kesenian itu? Mengacu kepada komunitas besar yang disebut kota, yang sekarang cendrung untuk melalap desa itu?

Sudah waktunya kreativitas kesenian dipahami dalam konteks perkembangan masyarakat. Sudah waktunya “strategi pengembangan kesenian” mengacu kepada kaitan kreativitas seni dengan perkembangan masyarakat (hal.38-48).

PENGANTAR ILMU SASTRA

Perkenalan: dosen memberi contoh perkenalan diri. Asal, pendidikan, mengapa senang sastra, sejak kapan, dsb. Pengalaman menulis sastra dan studi sastra. Perkenalan satu per satu mahasiswa: mengapa (terdampar) di PBSID. Setiap kali ada yang menarik dikomentari.

Prospek PBSID: guru, wartawan, guru bahasa Indonesia untuk orang asing, redaksi, editor, penerbitan, pengarang. Kemungkinan dari PBSID. Jadi guru. Apa sih enaknya jadi guru? Guru sastra. Apakah sastra itu? Sastra adalah bidang humaniora. Humaniora adalah …… menjadikan orang bermoral, terdidik, beradap dan kreatif.

Sekarang, kenyataannya kuliah di PBSID. Bisa asal jalan nantinya jadi orang mogol, frustrasi, atau sadar akan keadaan, menerima dan mencintai, mau serius, sedikit demi sedikit mencintai PBSID, putar haluan. Perjalanan hidup/nasib: antara yang ideal dan kenyataan.

Saudara untuk menikmati hidup di PBSID hendaknya mulai mencintai dunia PBSID. Menyenangi sastra. Suka membaca karya sastra. Mulailah mencintai sastra.Penting: jangan setengah2 -> mogol: kuliah tidak tuntas, lulus2-an, sulit cari kerjaan. Prospek PBSID: guru yang punya peran penting dalam masyarakat, dalam profesi guru (Bu Sigit, Pak guru De Britto); guru dan penulis; dosen dan wartawan, dosen dan penyair;  penyair yang dapat penghargaan (Joko Pinurba).

Baca puisi Rendra, Seonggok Jagung di Kamar. Hubungkan dengan pendidikan yang kreatif, bukan pendidikan yang konsumtif. Pendidikan yang memerdekakan. Contoh pendidikan Rm. Mangun mengajari orang bertanya. Tanya tanda ingin tahu. Orang yang pasif: lulus sekolah menunggu orang memberi/menawari pekerjaan. Atau mungkin melamar pekerjaan, menunggu. Tidak bisa mencipta pekerjaan.

Ambil contoh mengenai majalah anak jalanan “JEJAL”. Mereka meskipun tak terpelajar, bisa membuat majalah. Meskipun tulisan tangan, jadilah. Mereka miliki kemauan dan keberanian. Itu yang penting.Contoh seri buku JEJAL. Anak tidak terpelajar, tak tamat SD,SMP, sanggup menulis semacam majalah. Kere yang sukses adalah …, hlm 15; Cerita Feri, hlm. 10.

Salah satu kegunaan sastra adalah membuat orang kreatif. Kreativitas bisa mengatasi masalah dalam hidup. Orang yang kreatif bisa menghadapi tantangan2 kehidupan. Bisa bertahan hidup bahkan hidup dengan sukses. Contoh dari kreativitas.

Orang yang kreatif: dagadu, pabrik kata2,  Kreativitas itu penting dalam kehidupan. Dengan kehendak gila dan kreativitas kita tidak akan mati kelaparan. Sebaliknya bisa mengantar orang menjadi orang sukses. Nyoman Togog tidak lulus SD tetapi karena kreativitas dan hoki, akhirnya dia menjadi seniman erkenal. Gagasannya sebetulnya sederhana, yaitu membuat pahatan yang menyerupai uah-buahan: pisang, jambu, apel, salak, alpokad, dsb. Dan ternyata gagasannya itu disenangi khalayak. Laku jual.

Adiknya Jaya Suprana di Bali mencipta ‘pabrik kata-kata’. Dia membuat slogan-slogan, kata-kata plesetan yang menyebabkan orang tersenyum, entah dalam tulisan kaos, dalam souvenir, dalam bahasa Inggris, Indonesia. Ungkapan-ungkapannya menarik minat banyak orang. Para turis ingin membawa slogan-slogan itu ke tempat asal mereka. Maka mereka membeli souvenir. Lakulah dagangannya dan digemari. Hampir setiap turis ingin mampir ke pondok ‘pabrik kata-kata’. Larislah dagangannya. Dia hanya berdagang ide. Bisa dibandingkan dengan Dagadu Yogya. Kalau kaum muda, pelajar, mahasiswa luar Yogya pergi ke Malioboro, yang diburu adalah kaos Dagadu. Ke Yogya belum membeli paling tidak tas, dompet, maupun souvenir merk Dagadu, rasanya belum puas.

Orang yang kreatif itu bisa membuat barang yang tidak dipakai, bekas, maupun sesuatu yang semestinya mengganggu, menjadi berguna. Misalnya lihat artikel majalah ini: “Mengais rejeki lewat sampah enceng gondhok.” Di sini dikatakan bahwa Enceng Gondhok yang biasanya dianggap sebagai pengganggu, sebetulnya banyak yang bisa dimanfaatkan. Banyak orang di sekitar Rawa Pening antara Ambarawa dengan Salatiga, hidup dari mengais rejeki kotoran Enceng Gondhok. Lumpur, kotoran dari Enceng dikumpulkan orang, dicampur sedikit kapur, jadilah pupuk hebat. Dijual ke Dieng untuk pupuk jamur merang, dibungkus plastik per kilo dijual untuk pupuk taman. Beberapa perusahaan menumpuk lumpur itu menjadi pegunungan dan setiap hari membawanya bertruk-truk ke Dieng.

Lalu batang atau pelepah Enceng Gondhok itu juga dibudidayakan menjadi bahan untuk tas, yang banyak digemari kaum muda. – Pemulung jadi jutawan berkat plastik sampah – Menghias cangkok telur; pakaian dari bahan bekas.- Budi daya jangkrik makin dilirik

Coba buat kreasi baru

Semangat manusia ke bulan; semangat Columbus; ide gila; penemuan pesawat, telephon, tivi, berawal dari ide gila.

Menghapus t dari I can’t: perasaan ‘tidak bisa’ melumpuhkan  kehidupan. Sebaliknya perasaan ‘tak ada lautan yang tak terseberangi, tak ada gunung yang tidak terdaki, tak ada jurang yang tidak bisa dituruni’. Berpikirlah bahwa ‘saya bisa’. Seorang cedera lutut yang menjadi juara main ski. Buku2 yang laris di Amerika dan dunia: Chicken soup for the soul, positif thinking, Emotional Inteligent, seven habits.

Cara mengampu mata kuliah yang baik, dengan contoh. Contoh yang dekat dengan mahasiswa. Yang up-to-date dan kontekstual. “Aku ingin jadi …” atau “Cita2 saya.” Cita-cita semula maupun cita2 sekarang (setelah saya sekarang ini jadi mahasiswa PBSID). Untuk mencapai cita2 itu, apa yang harus kukerjakan.

Pembelajaran di PT, bukan pengajaran. Dalam pembelajaran, jangan hanya menerima mata pelajaran dan menghafal, tapi harus menerimanya secara kritis, mengolahnya dan merefleksikannya. Baru membatinkannya. Menurut pemikiran Sudarminto, salah satu tantangan pendidikan masa depan adalah bagaimana mengupayakan pendidikan yang membentuk pribadi yang mampu belajar sendiri seumur hidup (lifelong learning) (Atmadi (ed.), 2000: 6). Menghadapi tantangan perubahan sosial yang cepat, pendidikan masa depan perlu sejak dini melatih peserta didik untuk mampu belajar secara mandiri dengan memupuk sikap gemar membaca, dan mencari serta memanfaatkan sumber informasi yang diperlukan untuk menjawab persoalan yang dihadapinya. Tidak kalah penting dari itu semua adalah belajar bagaimana belajar (learning how to learn), baik secara mandiri maupun dalam kerja sama dengan orang lain (Atmadi (ed.),  2000: 7).

Situasi pendidikan sekarang? Pendidikan di sekolah sekarang ini diisi kurikulum yang sangat padat. Murid dibebani banyak tugas, dijejali oleh hafalan2, sehingga murid dan orang tua sangat menderita. Anak2 dipaksa masuk IPA, mendapatkan NEM yang tinggi dengan cara apa pun. Les tambahan di mana2. —> manusia2 menghafal, robot, tidak kreatif. Pengajaran sekarang = indoktrinasi.

Sistem pendidikan kita: seperti bank, guru pandai – murid bodoh. Penuh ilmunya; murid kosong, guru mengerti semuanya, mengajar, menentukan, siswa menurut; guru aktif: indoktrinasi.Di PT pun, mahasiswa sulit bertanya. Sulit diajak untuk aktif. Karena apa? Pddk di SD, SMP, SMU dijejali ajaran2 untuk jadi penurut, bersikap pasif. Tidak pernah diajak dialog. Menurut penggagas pendidikan modern, Paulo Freire, pendidikan harus membebaskan dan memerdekan siswa. membentuk pribadi yang mampu belajar sendiri terus-menerus seumur hidup (life-long learning). Mampu mengolah masalah. Untuk menjadi manusia kritis dan kreatif. Siswa diajak untuk tidak hanya menelan saja apa yang diberikan di sekolah. Tapi harus mencernanya. Mengkritisinya.

Proyek sekolah Mangunan oleh Rm. Mangunwijaya, sejak SD peserta didik perlu dilatih aktif bertanya, mengamati, menyelidiki, serta membaca untuk mencari dan menemukan jawaban. Sarana: perpustakaan, tempat penelitian (lab.). Stasi2 di mana pr siswa van Lith mengajar agama, merupakan salah satu lab yang bagus.

Di era reformasi pendidikan ini, sbg pendidik, guru harus mampu berdialog untuk perkembangkan peserta didik. Sebagai siswa, apakah kita hanya berperan pasif sebagai pendengar saja, duduk manis di bangku kelas, melainkan mau aktif sebagai manusia yang mencari, dengan membaca di perpus, bertanya, bereksperimen sebagai manusia eksploratif di laboratorium. Hanya dengan demikian kita bisa mewujudkan manusia Indonesia kreatif. Justru hidup dengan tantangan. Seperti korek api yang menyala saat hadapi benda keras.

Sikap mahasiswa yang diharapkan

– berusaha mengenal dan menyenangi/mencintai sastra.

– menjalani kegiatan2 kuliah dengan sepenuh hati.

– mengikuti kuliah dengan sikap aktif, selalu ingin tahu.

– tanda ingin tahu: menaruh perhatian, bertanya. Tanda mahasiswa yang acuh, males, asal jalan: tidak pernah bertanya. (Ber-) tanya, itu tanda kemajuan. Tanda orang berpikir, tidak hanya menghafal. Cogito ergo sum. Bingung tanda berpikir. Lebih baik bingung awal daripada bingung waktu kuliah. Berpikir itu mengaktifkan otak, mengasah, mengembangkan sel otak. Sedang menghafal itu hanya memfungsikan bagian memori saja. Hafalan kuat tanpa disertai pengolahan pikiran seperti robot yang tidak kreatif.

– Pendidikan baru:

– Cara belajar yang baik: a. membaca; b. mempraktekkan/melatih; c. bertanya.

Latihan bertanya

Untuk melatih mahasiswa berani dan senang bertanya, mungkin perlu ada latihan sendiri: dosen menerangkan masalah yang agak sulit. Mahasiswa diminta untuk memberi 2 macam pertanyaan.

Pertama, pernyataan bahwa mahasiswa bisa menangkap sejelas-jelasnya apa yang diterangkan dosen. Untuk ngecek itu dosen bisa memberi pertanyaan kepada mahasiswa.

Kedua, kalau masih ada sesuatu yang belum jelas, mahasiswa diminta untuk merumuskan ketidakjelasan itu dalam bentuk pertanyaan. Minimal satu pertanyaan.

Latihan ini bisa dilakukan beberapa kali.

Oleh2 dari PILNAS HISKI XIII. Laporan dari Taufik Ismail tentang pembelajaran sastra di SMU. Perbandingan antara SMU ASEAN, Eropa, dan Amerika.

APA ITU SASTRA?

DISKUSI:

a. Sastra menurut pengertianku, pengalaman dan pengamatan kita adalah ………

b. Sastra menurut para ahli (Wellek, kamus, Teeuw, Luxemburg, Eagleton, dst)?

c. Sastra yang dekat dan disenangi masyarakat?

Mahasiswa dalam kelompok, coba bandingkan 3 macam tulisan: tulisan sastra, jurnalistik, dan percakapan sehari-hari.

  1. Ketika kita masih kecil dulu, belum mau tidur kalau belum dikeloni dan diceritain tentang dongeng Timun Emas dengan Buto Ijo, tentang bagaimana Timun Emas dikejar-kejar Buto Ijo hendak dijadikan santapan/dikawini. Bagaimana Timun Emas itu lari dan bersembunyi; bagaimana Timun Emas itu akhirnya menyebarkan garam pemberian Nini Buto Ijo, menjadi danau embel atau danau lumpur, sehingga Buto Ijo terperosok ke dalam lumpur itu. Dengan demikian Timun Emas bisa lari meninggalkan Buto Ijo. Dongeng itulah sastra.
  2. Ketika seorang pawang, dukun, dalam acara bersih desa, kendurenan, berkisah tentang asal-usul desa tersebut, dia terlibat dalam sastra lisan, yaitu cerita, dongeng atau mitos. Dalam sastra klasik, kita mengenal cerita asal-usul, cerita binatang, cerita jenaka, cerita pelipur lara, pantun.
  3. Asal-usul Tangkuban Perahu; Rawa Pening; Banyuwangi; Ciamis; mengapa gadung beracun, harimau berbelang, ayam jago bertanduk. Gunung Tidar sebagai pathok tanah Jawa; orang Jepang sebagai putra matahari; orang Jawa berasal dari dewa; raja2 Jawa sebagai titisan dewa; Suharto sebagai keturunan raja2 Jawa, dsb. Cerita asal-usul biasanya untuk mencari legitimasi bahwa suku, bangsa, atau keluarga, tokoh berasal dari keturunan raja atau dewa, bukan orang sembarangan atau keturunan pidak-pedarakan. Seperti Suharto, mengatakan bahwa dirinya itu masih keturunan raja2 Jawa (Majapahit-Mataram?).
  4. Ketika Edhi minta Neneknya bercerita ttg bagaimana Ibu tercinta yang sudah meninggal itu dijemput oleh malaekat2 (bidadari) ke surga, lalu bagaimana di surga Ibu mendoakan anaknya agar dia tidak nakal, dia sedang menikmati sastra.

Cerita binatang

Cerita Kancil paling populer. Tokoh binatang yang kecil  tetapi cerdik. Bahkan bisa mengalahkan atau menipu binatang2 hutan yang lebih besar. Misalnya Kancil berlomba lari dengan Siput (keong). Kancil menjaga seruling, sabuk, gong, jenang nabi Sulaeman. Kancil menipu Gajah. Kancil kalah dengan orang-orangan Pak Tani, tapi bisa menipu Anjing. Binatang yang tak tahu balas budi: Buaya yang mau memakan Lembu yang baru saja menolongnya dari tindihan pohon. Cerita binatang berasal dari India, karena kepercayaan Hindu akan inkarnasi. Cerita binatang yang juga terkenal adalah Sukasaptati. Terjemahan versi Melayu bernama Bayan Budiman.

Cerita Jenaka

Cerita Pelipur Lara

Epos India: Ramayana dan Mahabharata

Tugas: cari 5 cerita asal-usul; 5 cerita binatang; 5 cerita lucu.

Tugas 1:

1. Kumpulkan Cerita2 rakyat, dongeng menjelang tidur, terutama

yang saudara senangi. Buat ringkasan 5 cerita!

SASTRA DALAM HIDUP SEHARI-HARI: SINETRON, TELENOVELA, FILM, DRAMA, KETOPRAK, LENONG, LAGU-LAGU, SENDRATARI, DSB

Sejak kecil kita sebenarnya sudah akrab dengan sastra.  Ketika bayi, waktu mau tidur, dilagukan lagu Ninabubuk; ketika manangis, ditembahkan lagu Tak lela lela lela ledung; waktu masih balita, diajar nyanyi Keplok ame-ame, walang kupu-kupu. Ketika di TK, menyanyi Pelangi-pelangi, Bintang Kecil, Menanam Jagung, Balonku Ada Lima. Lagu-lagu tanah air, perjuangan, kebangsaan lagu pop, bahkan lagu dangdut, dsb. Dongeng sebelum tidur: Timun Emas, Buta Ijo, Bawang Merah, Cindelaras, Kancil Nyolong Timun.

                Lagu-lagu yang saban hari kita dengar dan kita gemari, dari lagu pop, campur sari, hingga lagu dangdut, bukankah syair-syairnya berbentuk puisi? Hiburan-hiburan apa yang kita saksikan di televisi? Cerita apa saja yang saya senangi? Ketoprak Humor, Srimulat, Ludruk, pementasan Wayang  Orang maupun Wayang Kulit, bukankah itu merupakan bentuk teater? Acara-acara film dari Shinchan, Doraemon, Scoobidoo, Sinetron Tersanjung, Maha Kasih, Mak Lampir, Dendam Nyi Pelet, hingga Telenovela, film-film Hindia, film silat Cina sampai film-film Hollywood, bukankah itu cerita fiksi yang diolah dari skenario yang bersifat sastra? Belum lagi cerita-cerita daerah, tulisan-tulisan di berbagai koran, majalah dalam bentuk Cerita pendek, Cerita bersambung, puisi, dsb. Bisa dikatakan setiap saat kita sebenarnya bertemu dengan sastra.

Cerita kanak2 Harry Potter, cerita HC. Anderson. Mahabharata, Ramayana, Bayan Budiman. Dalam acara tivi: cerita horor, ketoprak humor, kartoon, film cerita silat, India, Mahabharata, detektif, spionase, dsb. Pengalaman pribadi: buat cerita (memetik bulan dan matahari), cerpen “Sepotong Senja untuk Sang Pacar”, cerber. Cerita lucu2.

Dalam seni gerak (Tari) pun biasanya terselip (cerita) sastra secara implisit (Ramayana, Tari Merak, dsb). Demikian pula dalam lukisan2-pun terdapat cerita sastra secara implisit. Ada cerita yang melatar-belakanginya.

Prospek: kalau sekarang mau belajar, nanti siapa tahu jadi pengarang. Contoh dari Kompas, seorang berumur 86 tahun yang berani pecahkan rekord Guinnes Book.

Drama, cerita film: merupakan cerita dalam gerak dan kata.

Dalam bentuk tontonan, seni pertunjukan.

Tradisi lisan dan tradisi tulis dalam masyarakat dulu. Tradisi lisan dan tradisi tulis dalam masyarakat kita sekarang. Suka ngobrol, ngegosip, bikin isu, provokator, tidak suka baca, tidak suka ke perpust. Kita sebagai mahasiswa berada dalam transisi, menuju ke tradisi tulis sebagai calon cendekiawan, biasakan ke perpust. Tapi jangan kebablasan, maginat (latah). Mentang mahasiswa lalu nulis di meja2 kuliah, tembok, tempat2 umum, WC, dsb.

Tugas 2

Perhatikan acara di tivi. Acara apa yang saudara senangi?

1. Manakah yang saudara senangi: menonton film di bioskop, vcd,    membaca komik, cerita, nonton sinetron, telenovela, film kartun, film cerita, menyaksikan/mendengarkan pagelaran wayang, ketoprak, drama/teater, dsb? Mengapa?

  1. Sebutkan jenis atau judul (bisa pilih salah satu atau keduanya) cerita, lagu apa yang saudara senangi?
  2. Mengapa saudara menyenangi cerita atau acara tsb?
  3. Masalah apa muncul dalam fiksi tsb (magin, religius, psiko logi,pendidikan)?

Terangkan!

  1. Manakah cerita/film yang senangi: cerita/film asing (terjemahan) atau cerita

Indonesia.

  1. Apakah saudara puas menikmati cerita2  sinetron, film tsb? Ungkapkan kritik saudara!

Ternyata cerita fiksi itu sudah merupakan bagian dari kehidupan kita, sangat digemari oleh masyarakat kita. Ternyata yang kita gemari selama ini adalah cerita karya fiksi. Mengapa kita tak berpikir, aku bisa membuat cerita2 itu. Kita punya peluang. Tidak kalah dengan mereka. Kita lihat sinetron2 itu. Kelemahannya. Kurang logis, didramatisir, dilebih-lebihkan, tidak wajar. Tema: monoton: cinta, perselingkuhan; perang/perkelaian begitu2 saja, gunakan tenaga dalam. Mengapa kita tidak mencoba?

CONTOH perbedaan antara tulisan sastra, ilmiah dan jurnalistik, bahasa sehari-hari (diskusi). Berbedaan dalam hal bahasa, isi, sudut pandang, suasana, dsb.

Dengan demikian sastra berarti segala sesuatu yang tertulis yang bersifat rekaan yang memiliki nilai estetik (Teuuw, 1984: 22). Dalam praktek tidak hanya meliputi sesuatu yang tertulis tetapi juga yang lisan. Yang pasti, sastra menggunakan medium bahasa. Maka sastra bisa dikatakan penggunaan media bahasa (baik tulis maupun lisan) yang bersifat rekaan (maginative) dan estetis. Rekaan di sini bukan merupakan lawan kenyataan, melainkan memberitahukan sesuatu mengenai kenyataan. Dalam sastra, sastrawan memberi makna lewat kenyataan yang bisa diciptakannya. Dunia yang diciptakannya adalah dunia alternatif (Teuuw, 1984: 248).

Menurut Aristoteles, sastra berurusan dengan kebenaran universal (Teeuw, 1983: 22). Horatius mencanangkan pedoman untuk penciptaan sastra: dulce dan utile; indah dan berguna. Sastra harus memiliki estetika tinggi dan bermanfaat bagi pembentukan pribadi manusia yang baik. Maka sastra sebagai pendidikan humaniora memusatkan perhatian pada nilai-nilai yang paling tinggi bagi umat manusia (Hartoko, 1985: 52-53).

TEMPAYAN RETAK

Seorang tukang air memiliki dua tempayan besar, Masing-masing bergantung pada kedua ujung sebuah pikulan, yang dibawa menyilang pada bahunya. Satu dari tempayan itu retak, sedangkan tempayan yang satunya lagi tidak. Jika tempayan yang tidak retak itu selalu dapat membawa air penuh setelah perjalanan panjang dari mata air ke rumah majikannya, tempayan retak itu hanya dapat membawa air setengah penuh. Selama dua tahun, hal ini terjadi setiap hari. Si tukang air hanya dapat membawa satu setengah tempayan air kerumah majikannya. Tentu saja si tempayan yang tidak retak merasa bangga akan prestasinya, karena dapat menunaikan tugasnya dengan sempurna.

Namun si tempayan retak yang malang itu merasa malu sekali akan ketidak sempurnaannya, dan merasa sedih sebab ia hanya dapat memberikan setengah dari porsi yang seharusnya dapat diberikannnya. Setelah dua tahun tertekan oleh kegagalan pahit ini, tempayan retak itu berkata kepada si tukang air, “Saya sungguh malu pada diri saya sendiri, dan saya ingin mohon maaf kepadamu. “Kenapa?” tanya si tukang air, “Kenapa kamu merasa malu?” “Saya hanya mampu, selama dua tahun ini, membawa setengah porsi air dari yang seharusnya dapat saya bawa,karena adanya retakan pada sisisnya telah membuat air yang saya bawa bocor sepanjang jalan menuju rumah majikan kita. Karena cacatku itu, saya telah membuatmu rugi.” kata tempayan itu.

Si tukang air merasa kasihan pada sitempayan retak, Dan dalam belaskasihannya, ia berkata,”Jika kita kembali ke rumah majikan

besok, aku ingin kamu memperhatikan bunga-bunga indah di sepanjang jalan.”

Benar, ketika mereka naik ke bukit, si tempayan retak memperhatikan dan baru menyadari bahwa ada bunga-bunga indah di sepanjang sisi jalan, dan itu membuatnya sedikit terhibur. Namun pada akhir perjalanan, ia kembali sedih karena separuh air yang dibawanya telah bocor, dan kembali tempayan retak itu meminta maaf pada si tukang air atas kegagalannya.

Si tukang air berkata kepada tempayan itu, “Apakah kamu  memperhatikan adanya bunga-bunga di sepanjang jalan si sisimu tapi tidak ada bunga di sepanjang jalan di sisi tempayan yang lain yang tidak retak itu ? Itu karena aku selalu menyadari akan cacatmu, dan aku memanfaatkannya. Aku telah menanam benih-benih bunga di sepanjang jalan di sisimu, dan setiap hari jika kita berjalan pulang dari mata air, kamu  mengairi benih-benih itu. Selama dua tahun ini aku telah dapat memetik bunga-bunga indah itu untuk menghias meja majikan kita. Tanpa kamu sebagaimana kamu ada, majikan kita tak akan dapat menghias rumahnya seindah sekarang.”

Setiap dari kita memiliki cacat dan kekurangan kita sendiri. Kita semua adalah tempayan retak. Namun jika kita mau, Allah akan menggunakan kekurangan kita untuk menghias-Nya. Di mata Allah, tak ada yang terbuang percuma. Jangan takut akan kekuranganmu. Kenalilah kelemahanmu dan kamu pun dapat menjadi sarana keindahan Allah. Ketahuilah, di dalam kelemahan kita,  kita menemukan kekuatan kita.

EVALUASI PEMBELAJARAN SASTRA

  1. Kurang memberi tugas membaca secara rutin kepada mahasiswa dan kurang menantang dengan repetisi mendadak, sehingga kuliah sering terasa kurang intensif, dan mahasiswa kurang siap membaca & belajar.
  2. Setiap kali kuliah, mhs baik diberi tugas membaca sebelumnya dengan disertai pertanyaan2 terarah. Agar mhs selalu siap dan banyak membaca.
  3. Jangan terlalu banyak ceramah dan menerangkan. Cramah meninabobokan mhs dan membodohkan mereka.
  4. Perlu latihan bertanya untuk mahasiswa. Kita ajukan sebuah subjek (ballpoin, pisau, buku, kapur). Paksa, rangsang mereka untuk bertanya apa saja tentang subjek tsb. Semua mahasiswa harus membuat pertanyaan. Mulai dari 1 pertanyaan, meningkat menjadi 5, atau sebanyak-banyaknya. Kalau  perlu beri hadiah bagi yang berprestasi.
  5. Perlu disiapkan fotokopian secara menyeluruh beserta tugas-tugasnya.
  6. Persiapkan secara matang sebelum kuliah. Sejak awal sudah jelas materi-materi yang harus dibaca.
  7. Mahasiswa perlu diberi hand out dan fotokopi tambahan. Langkah-langkah per kuliah harus sudah jelas sejak awal.
  8. Beri tugas membaca dan membaca. Wajib bertanya. Buat soal untuk checking. Terangkan yang belum jelas.
  9.  Membuat makalah, diskusi, belajar bersama, dsb.
  10. Buat variasi mengajar: diskusi di kelas, presentasi, latihan, mengerjakan di kelas, permainan, pertanyaan, ceramah, dsb.
  11. Pikirkan portofolio: beri tugas & kesempatan untuk berkarya, beraktivitas dan berkreativitas
  12. Usahakan belajar mandiri dengan system seminar & presentasi.
  13. Beri kesempatan pada mhsw untuk bentuk Sanggar Sastra sebagai wadah kreativitas.
  14. Setiap akhir semester, paksa mereka untuk berkarya: buat musikalisasi puisi, kumpulan puisi, cerpen, novelet, drama.
  15. RENCANA: NULIS BUKU “TEORI SASTRA YANG MEMBUMI”

ESTETIKA MELAYU:  (I. Kuntara Wiryamartana, BASIS Juni 1986: 207)

Aspek pertama, secara ontologis, keindahan hanyalah sifat dari Tuhan. Dalam ‘pengantar’ sastra Melayu Klasik, penyair biasanya menyatakan bahwa dirinya tidak berdaya untuk mencipta, sedang Allah, mahakuasa untuk mencipta, maka ia mohon pertolonganNya dalam menciptakan sya’irnya.

Aspek kedua, secara imanen, keindahan mengandung sifat:

Luar biasa, menakjubkan; nampak istilah-istilah: heran, ajaib, gharib, tamasya (Hikayat Inderaputera). Beraneka warna; nampak dalam istilah2: berbagai, aneka warna, aneka bagai jenis, banyak ragam (Hikayat Inderaputera). Tertib dan serasi; keanekaragaman yang tersusun secara harmonis; misalnya rangkaian mutiara (mutia dikarang terlalu indahnya), susunan bunyi yang merdu (Hikayat Isma Yatim).

Aspek ketiga berhubungan dengan psikologi persepsi keindahan. Proses psikologis itu bisa dirumuskan sebagai berikut:

Sesuatu yang luar biasa itu menarik perhatian dan lewat persepsi indera membangkitkan berahi, rasa tertarik pada yang indah (Hikayat Inderaputera). Kekuatan daya tarik keindahan itu tergantung pada kemampuannya untuk mempengaruhi beberapa indera sekaligus. Dalam sastra Melayu lukisan mengenai sesuatu yang indah memuat unsur-unsur penglihatan, pendengaran dan penciuman. Ketertarikan pada yang indah atau berahi itu menimbulkan heran dalam jiwa, begitu menyita segenap indera, hingga lemahlah daya kontrol pikiran atas jiwa dan kacaulah hirarki “kemampuan-kemampuan” jiwa, yang mengakibatkan hilang akal, merca, lupa dan seterusnya Hikayat Isma Yatim, Hikaya Inderaputera).Akibat keindahan yang demikian itu berbahaya bagi orang yang tidak mampu menguasai atau menyalurkannya.

Mengatasi daya tarik keindahan itu merupakan kemenangan yang setara dengan kemenangan pahlawan dalam pertempuran atau percintaan. Berhadapan dengan keindahan, sang pemandang tetap teringat, tetap menguasai dirinya. Akal, budi orang yang arif bijaksana mengatasi bahasa maut keindahan (Hikayat Inderaputera).

Bila daya tarik yang kuat dari keindahan itu diatasi, maka timbullah efek penyembuh dari yang indah. Yang indah merupakan penglipur atau penghibur hati (Hikayat Pandawa Jaya). Jadi yang indah dalam aspek psikologisnya membangkitkan berahi akan keindahan dan menimbulkan heran. Bila berahi dan heran itu begitu kuat, hingga akal hilang dayanya, maka timbullah kegoncangan jiwa, lupa dan merca. Tetapi bila orang dapat menguasai jiwanya atau bijaksana, maka yang indah menjadi penglihatan dan penghibur hati.

ESTETIKA DALAM KAKAWIN JAWA KUNA

Seperti dalam sastra Melayu, estetik dalam kakawin Jawa Kuno hanya bisa dirumuskan berdasarkan ucapan-ucapan sang kawi, yang terdapat dalam kakawin, khususnya dalam manggala dan penutup. Tidak terdapat teks khusus mengenai teori keindahan dan poetika. Pokok2 estetis dalam kakawin Jawa Kuna dapat dirumuskan sebagai berikut:

Sang kawi memulai karyanya dengan menyembah dewa pilihannya (istadewata), yang dipujanya sebagai dewa keindahan. Bagi sang kawi dewa itu baik menjadi asal dan tujuan segala yang indah, maupun menjelma di dalam segala sesuatu yang indah (lango).  Sang kawi mohon pertolongan dewa jujaannya dengan mempersatukan diri dengannya (dewasraya).

Persatuan dengan dewa keindahan itu merupakan sarana dan tujuan. Sarana: persatuan itu membuat sang kawi “bertunas keindahan” (alung lango); dengan begitu ia berhasil menciptakan karya keindahan (kalangwan), yakni kakawin. Tujuan: dengan persatuan dengan dewa keindahan serta penciptaan karya keindahan itu sang kawi berharap akan mencapai kelepasan (moksa). Kakawin menjadi candi, tempat semayam dewa keindahan, dan silunglung, bekal kematian sang kawi. Persatuan dengan dewa keindahan dan penciptaan kakawin merupakan yoga yang khas bagi sang kawi, yakni yoga keindahan dan yoga sastra. Dewa keindahan, sebagai Yang Mutlak dalam alam niskala, berkat samadi sang kawi, berkenan turun dan bersemayam di dalam sakala-niskala, yakin jiwa atau hati sang kawi (jnana, hidep, tutur).

Keadaan itu membuat sang kawi dapat berhubungan dengan dewa yang nampak dalam alam sakala, dalam Segala sesuatu yang indah. Dengan menyadari kesatuannya dengan dewa di dalam aneka ragam  pernyataannya itu, sang kawi pun menyadari kesatuannya dengan dewa di alam niskala, yang menjadi tujuan akhir dari yoga.

Untuk menemukan dewa keindahan, yang menjelma dalam alam sakala itu, sang kawi mengembara, menjelajah gunung (awukiran) dan pantai, hutan dan petirtaan (atirtha), sambil berlaku tapa (abrata). Sang kawi rindu akan keindahan alam dan ingin menjelmakannya dalam kakawin. Alam pun rindu untuk ditangkap keindahannya oleh sang kawi dan dijelmakan dalam kakawin.

Keindahan yang ditemukan oleh sang kawi dalam alam juga terbayang di mana-mana, khususnya dalam pertempuran, kecantikan wanita dan percintaan. Pertempuran kerap kali dilukiskan dengan gambaran2 dari alam. Begitu pula kecantikan wanita. Bahkan wanita yang sangat  cantik dikatakan: kecantikannya melebihi keindahan alam. Berhadapan dengan wanita dalam percintaan menimblkan rasa, seperti yang dialami, bila orang berhadapan dengan keindahan alam dan terlibat dalam pertempuran.

Alam dan manusia menyatu dalam keindahan. Berhadapan dengan alam, yang begitu menarik dan “mempeseona” (alango), sang kawi, pencinta keindahan (mango), “terpesona (alango), terserap seluruhnya dan tenggelam dalam obyek yang dipandangnya (lengeng, lengleng), hingga segala sesuatu yang lain lenyap dan terlupakan. Semua kegiatan budi berhenti. Persepsi obyek sendiri menjadi samar-samar dan dalam pengalaman kesatuan, yang mengaburkan pemisahan subjek dengan obyek itu, kesadaran diri pun lenyap pula. Itulah pengalaman ekstatis, yang merangkum pengalaman estetis dan mistis/religius.

Pengalaman estetis sang kawi itu bukan melulu ketertengggelaman dalam keindahan alam, yang sensual dan fenomental belaka, belainkan ketertenggalaman dalam Yang Mutlak, di mana sang kawi mengatasi segala macam nafsu dan godaan. Diterapkan dalam hubungan kakawin dengan pembaca atau pendengarnya, dapat dikatakan, bahwa kakawin menimbulkan pada pembaca atau pendengarnya pengalaman sang kawi itu: tenggelam dalam alam fenomenal, tembus sampai ke hakekatnya, bertemu dengan “Sang Keindahan” sendiri.

Berdasarkan pokok2 estetik di atas, dapat dikatakan bahwa istilah lango, lengeng, lengleng merupakan konsep sentral dalam estetik pada kawi. Aspek2nya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Aspek Ontologis dari lango memiliki 3 taraf:

Taraf imaterial/transenden: dewa, “Sang Keindahan”, sebagai Yang Mutlak (alam niskala).

Taraf imaterial-material/transenden-imanen: dewa, “Sang Keindahan”, yang bersemayam dalam hati sang kawi dan dipuja dalam samadi (alam sakala-niskala).

Taraf material/imanen: dewa “Sang Keindahan” yang menjelama dalam segala sesuatu yang nampak, terindera dan dijelmakan kembali oleh sang kawi dalam kakawin (alam sakala).

Sesuai dengan aspek ontologis itu, aspek psikologis dari lango, yang sekaligus juga merupakan aspek religius -seperti dalam yoga – memuat tiga tahap:

Tahap konsentrasi (dhyana): jiwa sang kawi terpusat pada obyek (alam fenomenal). Tahap meditasi (dharana): jiwa sang kawi terpenuhi “bayangan” dewa, sehingga aneka ragam rupa obyek lenyap.

Tahap unifikasi (samadhi): kesadaran diri lenyap, sang kawi tenggelam dalam persatuan dengan Yang Mutlak. Aspek psikologis lango pada sang kawi itu mutatis mutandis juga merupakan aspek psikologis pada pembaca atau pendengar, bila berhadapan dengan obyek, kalangwan, ‘karya keindahan’, yakni kakawin.

Mengingat aspek ontologis dan psikologis-religius itu, dapat dikatakan, bahwa dalam kakawin fungsi estetis berpadu dengan fungsi religius. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa kerap kali dalam kakawin terdapat bagian-bagian, yang memuat ajaran etis-religius (niti, tutur).Mengingat aspek2 itu pula, nampaklah bahwa dalam estetik para kawi termuat ciri2 idealis dan materialis.

Dari uraian di atas nampaklah bahwa ada persamaan dan perbedaan dalam estetik sastra Melayu Klasik dan kakawin Jawa Kuna. Namun demikian, yang diutarakan dalam tulisan ini berulah pokok2-nya saja. Perumusan teoritis beserta dengan segala nuansanya masih perlu dikerjakan. Jika bahasa itu terungkap dalam tulisan yang bermakna, berbobot, mengesankan, maka kita masuk ke dalam dunia sastra. Jadi sastra pada dasar filsafahnya adalah primer: suatu pewahyaan ada (en offenbar werden des Seins). Dan baru secara sekunder atau tersier berciri pewahyaan secara indah, menarik, kolosal, penuh hikmah, simbolisasi, impresionistik, surrealistik, magis-realistik, absurd, mitologis, religius (Y.B. Mangunwijaya, dan Basis, Januari 1986, XXXV, 1, berjudul Sastra dan Bentuk Hidup).

REPETISI

  1. Bagaimana etimologi Barat maupun etimologi Timur tentang sastra?
  2. Pendapat Sartre tentang sastra dipengaruhi oleh pendapatnya tentang keberadaan. Bagaimana pendapat Sartre tentang keberadaan? Apa pendapat Sartre tentang sastra?
  3. Apa yang dimaksud dengan sastra terlibat?

Soal Sisipan untuk Teori Sastra

  1. Tunjukkan bahwa sastra itu dekat kehidupan kita sehari-hari!
  2. Sebutkan dan jelaskan yang menjadi sifat-sifat sastra menurut Wellek?
  3. Bagaimana pandangan Sartre mengenai sastra? Apa yang dimaksudkan dengan ‘sastra terlibat’? Jelaskan!

Hasil diskusi, sharing kelompok ttg KEINDAHAN

  1. Saat merasakan keindahan
  1. Pemandangan alam, sunset di pantai, sungai.
  2. Keindahan alam: masuk ke hutan, pepohonan hijau, suara burung cenderawasih, tebing yang terjal – melihat pemandangan di bawahnya dan pantai indah, dengan pulau2 kecil di sekitarnya, jalan berliku-liku, gunung Merapi di pagi hari.
  3. Ketika berkhayal, naik gunung, berdoa, melihat seseorang yang memberi senyuman, membaca karya sastra, membaca karya sastra.
  4. Melihat wanita cantik, membangkitkan gairah, menimbulkan rasa mendalam, melihat film romantis, di dampingi seseorang yg dicintai, liburan di tempat sejuk.
  5. Melihat sepak bola, musik yg menyentuh hati, pantai yang damai.
  6. Melihat anak yang ceria; melihat senja merah uda; jatuh cinta;melihat bunga-bunga di taman; pemandangan di pantai; naik gunung; hijau atau kuningnya sawah,  mendengarkan musik cinta.
  7. Melihat penderitaan dan kesedihan, orang2 yang kekurangan – masih bisa bersyukur karena masih hidup; melihat pemandangan hijau, air terjun yg mengalir; di pantai bersama keluarga; melihat
  1. Yang dirasakan saat alami keindahan
  1. Kagum, terpesona, tenang, damai, bahagia, senyum sendiri.
  2. Kagum, kepuasan batin, suka cita
  3. Kagum, terpesona, happy, menikmatinya, senang.
  4. Terbawa suasana, membangkitkan imaginasi, angan-angan, terpesona, kagum.
  5. Takjub, bersyukur kepada Tuhan, senang.
  6. Sadar bahwa diriku kecil di hadapan semesta, bagai sebutir debu di Nebula Raya, bersyukur kepada pemberi kehidupan.

MITOS  GUA

Untuk menjelaskan tataran pengetahuan manusia, Plato dalam Republic VII  memberi gambaran yang dikenal dengan mitos tentang  gua.

Orang  I yang tidak mempunyai pengetahuan  mengenai  kenyataan adalah  seperti tahanan yang dirantai lehernya dalam sebuah  gua. Ia  tidak bisa melihat apa-apa kecuali dinding gua dan bayang-bayang  yang terpantul  padanya.  Ia hanya mampu melihat apa yang  oleh  Plato disebut angan-angan atau  ilusi (eikasia).

Orang II: Apabila orang ini  dibebaskan  dan  boleh menghadap ke mulut gua, ia akan  lebih  mendekati kenyataan dengan melihat api dan orang yang hilir mudik di  sana.

Orang III: Akan tetapi, ia akan lebih bebas, apabila   dikeluarkan dari gua  sama sekali  dan  melihat kenyataan di luar  gua.  Pengetahuan  sejati tercapai bila ia sampai menengadah ke atas dan melihat matahari.

Mitos Gua: 1. Orang tahanan dalam gua (eikasia).  2. Orang bebas dalam gua (api). 3. Orang bebas di luar gua (matahari)

 

Sumber :  asahasih.wordpress.com

 

 

 

Contoh Artikel Pendidikan dalam Bahasa Inggris


Contoh Artikel Pendidikan dalam Bahasa Inggris – Artikel merupakan karangan faktual yang membahas secara lengkap tentang sebuah topik tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan diberbagai media dengan tujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat meyakinkan, mendidik, dan sekaligus menghibur.

Dalam tulisan kali ini akan dipublikasikan tentang sebuah contoh artikel pendidikan dalam bahasa Inggris. Artinya karangan faktual yang akan dibahas, yaitu tentang dunia pendidikan dan didalam pembahasan artikel pendidikan tersebut akan menggunakan bahasa Inggris.

Untuk melihat contoh artikel pendidikan dalam bahasa Inggris tersebut secara lengkap, maka berikut ini Anda bisa langsung membaca atau menyalinnya, dimana artikel tentang pendidikan yang berbahasa Inggris ini berjudul How Children Learn by Playing.

How Children Learn by Playing

The idea of children learning by playing may seem outrageous to some parents and educational institutions, which firmly believe that learning is all about getting good grades in school. Here, we talk about how the focus of learning goes beyond grades, and how kids can be taught some of the most complex concepts simply by playing and engaging in some activities.

The concept of learning by playing is not new. In fact, for ages, children have been taught highly complex concepts by means of games and activities – concepts that they wouldn’t have otherwise grasped. Such games and activities enhance personal learning and development that no book can provide. It is true that a school provides education, but knowledge is subjective and can be increased and improved by means of some very simple methods such as playing games. There are so many things that you have your kids do, without realizing the kind of message it is imparting to them, or the kind of effect it has on their minds. Playing particularly has a positive effect on kids and helps develop their personality and skills.

What Children Learn By Playing

Instead of having kids cram information and simply talking to them about various concepts, parents, along with several educational institutions, are adopting the art of teaching by playing with children. This, they believe, is a better way of inculcating not only concepts but also essential values, particularly in the most formative stages of a child’s life. It is human nature to learn by experience, rather than when told or explained by someone else. Children should be allowed to learn from the consequences of their actions, and then realize why they were or weren’t asked to do something. With parent and teacher participation and involvement, for children, learning can be made fun rather than a mundane, stressful task that emphasizes only on cramming as much information as possible.

A lot of concepts that education cannot impart are taught by the simple act of engaging in various indoor and outdoor activities. Here’s what kids learn when they engage in such activities:
• By being allowed to play, children are free to explore their surroundings and develop experiences that are unique to them.
• They learn to take control and are capable of making their own decisions.
• They learn to respect rules and the choice of others around them.
• Children learn how to use their imagination in play and this helps develop creativity. The use of imagination also helps them shut out unpleasantness and tackle inherent fears.
• Free play allows kids to indulge and appease their inquisitiveness.
• Interactions with others help develop communication skills and aid personality development.
• The involvement of parents in the entire process helps strengthen the bond between the child and parent, as children learn how to share their experiences with their parents.
Examples of How Children Learn by Playing
• Why are kids taught mathematics on the Abacus before they are taught it in the classroom? It is because the abacus lays a strong foundation upon which the subject revolves. The basics of addition, subtraction, multiplication, and division are all taught on this colorful tool, where kids learn how these concepts work by manually moving the beads. This makes it a playful activity that allows learning by playing.
• Board games such as Monopoly teach children how to use money wisely at a young age. It teaches them how to carry out transactions, and how to make decisions for themselves. Games such as Scrabble help children strategize and score more points by placing appropriate letters in the right spots.
• In the digital age, a lot of educational computer games and video games have been designed to teach children basic concepts such as strategy, the importance of teamwork, along with enhancing focus and concentration. Some schools in the US have started allowing kids to design video games that help them learn in the process of designing.
• In the classroom, children are also taught the power of healthy communication, of group effort, and the benefits of team building. It teaches children not only to function as a group, but to lead and manage large groups of people, thereby helping them develop leadership skills.
• Similar is the case with outdoor games and activities. Being the captain of a football team teaches a child how to lead, manage and achieve goals by means of the aforementioned concepts. In activities like camping, children are taught the importance of nature, and the value of having the comfort of a home and a bed, when they are roughing it up outdoors.
Encouraging Learning by Playing

In order to encourage learning by playing, it is important that kids be allowed to learn in their own way. There is a difference between guiding and pressurizing, and as a parent/teacher, you ought to know where to draw the line. Here are some guidelines that will help you aid learning through the process of playing.
• The activities and games introduced to children should be age-appropriate.
• The activity that kids are allowed should be divided into structured and unstructured play. This means, say for 30 minutes, an adult should be guiding kids in their activities, and for another 30 minutes, the child should be allowed to do what he pleases, i.e. free play.
• Schools should allot specific periods for children to free play and engage in teacher-led activities. This can be a time for structured play, during which they can enhance communication and other skills.
• They should be allowed to be in control of the situation, even during structured play. This helps them develop their own methods of working on different activities.
• A child should be allowed to indulge in play for as long as he wants to, and should not be forced to sit through a period of play just because it has been allotted. What is meant to be a fun activity to aid learning should not get frustrating for the child.
All in all, this idea of enabling children to learn by playing can be implemented in different manners. Not all children take to a particular activity and may have other ways of imbibing knowledge and wisdom. Yet, this is a very effective way of laying a strong foundation of concepts that are not taught by books to children. There is a lot for children to learn in life, and though not everything, playing with children and teaching them in the process will be highly beneficial to all of them.

Demikianlah sebuah contoh artikel dalam bahasa Inggris dengan judul How Children Learn by Playing. Semoga informasi tentang artikel pendidikan yang dipublikasikan tersebut diatas dapat bermanfaat bagi Anda yang sudah menyempatkan membaca artikel ini.

7 Cara Menjaga Kemampuan Daya Ingat


7 Cara Menjaga Kemampuan Daya Ingat

Tahan penurunan kemampuan daya ingat sebisa mungkin agar bisa digunakan selama mungkin.

Daya ingat yang baik dan kuat adalah salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan dalam banyak hal, terutama karier. Supaya tak lekas menurun, coba gunakan beberapa tips berikut untuk menjaga daya ingat seoptimal mungkin.

Alaminya, kemampuan kognitif manusia pada umumnya menurun di sekitar usia 45 tahun, namun, proses penurunannya bisa diperlambat dengan cara-cara tertentu.

Kehilangan memori dalam jumlah besar umumnya terjadi karena masalah kelainan organis, kerusakan pada otak, atau masalah saraf. Sebelum terjadi masalah pada daya ingat, coba lakukan tips-tips berikut ini:

1. Gunakan sebelum terhilang
Sejak lama dipercaya, olah fisik yang menstimulasi otak, seperti membaca, berkelana, main kartu, bermain permainan yang melatih daya ingat, bermain alat musik, bahkan mengubah rutinitas harian bisa menstimulasi hippocampus, bagian pada otak yang bertanggung jawab pada memori. Bisa pula dengan menantang otak lewat aktivitas-aktivitas yang belum pernah dilakukan.

2. Bergerak
Saat Anda mulai berolahraga, otot akan menggunakan oksigen dalam jumlah yang tinggi, meningkatkan aliran darah ke seluruh tubuh, termasuk area memori pada otak.

Olahraga membantu membuat pembuluh darah menuju jantung terbuka, olahraga juga akan melakukan hal yang sama untuk pembuluh darah pada otak. Bahkan olahraga dengan intensitas kecil pun bisa membantu menajamkan daya ingat, namun, penting untuk diingat, olahraganya harus konsisten. Beberapa studi mengindikasikan, olahraga rutin bisa memperlambat penuaan pada otak.

3. Mengurai stres
Stres kronis, yang mengaktivasi hormon kortisol, adalah penyumbang utama hilangnya daya ingat. Menghindari stres adalah hal yang mustahil, karenanya, akan lebih baik bila mencoba untuk mengendalikan stres yang sudah pasti datang.

Cobalah untuk belajar teknik relaksasi, seperti latihan pernapasan untuk mengurai reaksi biokimia dan fisiologi terhadap stres.

Ambil napas dalam-dalam lewat hidung hingga dada penuh dalam hitungan 4, tahan napas beberapa detik, lalu keluarkan napas lewat mulut, kurang lebih 8 detik.

Upayakan untuk bersenang-senang, tertawalah bila memungkinkan. Belajarlah untuk berkata tidak sebelum menerima tanggung jawab dari atasan ketika Anda sendiri sudah sangat sibuk.

4. Pertemanan yang menyenangkan
Pertahankan sistem dukungan yang kuat lewat interaksi dengan teman-teman, bisa lewat telepon maupun bertemu langsung. Dalam studi terkini dari Harvard School of Public Health, para periset menemukan, orang dengan kehidupan sosial yang aktif memiliki tingkat penurunan memori yang rendah. Bila teman-teman sedang tak ada, jangan lupakan persahabatan juga cinta terhadap hewan peliharaan. Kedua hal itu memberi manfaat lebih terhadap kognitif seseorang.

5. Tidur yang cukup
Pertarungan melawan insomnia sesekali memang tak memberikan dampak permanen, tetapi kekurangan waktu tidur yang berulang-ulang dan tak ada henti bisa memengaruhi kemampuan daya ingat. Bila Anda merasa sulit tidur, coba dengarkan rekaman lagu-lagu relaksasi setiap sebelum tidur, saat ini sudah ada banyak dijual di toko musik.

6. Hidrasi
Minumlah air putih sebelum mulai merasa haus. Kekurangan air sedikit saja bisa mengurangi energi mental, mengakibatkan masalah memori. Disarankan untuk mengkonsumsi air minum sekitar 8 gelas per hari.

7. Makanan yang baik untuk otak
Makanan mengandung asam lemak omega 3 sangat baik untuk otak. Sumber-sumber asam lemak omega 3 antara lain; salmon, tuna, halibut, sarden, makerel, dan lainnya. Selain ikan-ikanan, asam lemak omega 3 juga bisa berasal dari biji labu, kedelai, dan walnut.

Selain itu, buah-buahan berwarna cerah, serta sayuran juga mengandung antioksidan, yang punya peran penting dalam mendukung fungsi memori.

Makanan yang kaya akan asam folat, seperti bayam, kale, asparagus, dan selada air. Selain itu, telur juga dikabarkan baik untuk mendukung memori. Makanan-makanan ini juga baik dan penting untuk menutrisi pusat memori di otak.

Sumber : 7 Cara Menjaga Kemampuan Daya Ingat | Kesehatan | Beritasatu.com