Makalah Kelautan: Zona Ekonomi Ekslusif


 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Tesis ini merupakan penelitian terhadap penyelesaian sengketa antara
Indonesia dan Malaysia terhadap Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan melalui
pengadilan internasional. Klaim yang dilakukan Indonesia dan Malaysia terhadap
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan membawa penyelesaian sengketa wilayah ini
kepada pengadilan internasional (ICJ) demi terciptanya hubungan bilateral yang baik
diantara kedua negara.
Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain telah dimulai
sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berbagai forum baik bilateral, regional maupun multilateral telah dirancang oleh
Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sahabat. Dalam menjalin hubungan
tersebut Indonesia senantiasa mempromosikan suatu bentuk kehidupan masyarakat
yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak mencampuri urusan
dalam negeri negara lain, penolakan penggunaan kekerasaan serta konsultasi dan
mengutamakan konsensus dalam proses pengambilan keputusan.
Hubungan diplomatik Indonesia dengan negara sahabat khususnya dengan
Malaysia secara resmi terjalin sejak 31 Agustus 1957 saat Malaysia menyatakan
kemerdekaannya. Pada masa awal hubungan bilateral, kedua negara sempat
mengalami era konfrontasi pada tahun 1963-1965.1 Namun dengan visi jauh ke
depan, para pemimpin kedua negara telah mengambil sikap yang bijak untuk segera
memulihkan hubungan dan bahkan menjadi pelopor dalam pembentukan organisasi
regional ASEAN pada tahun 1967. Hubungan bilateral antara Indonesia dan
Malaysia yang dilandasi oleh adanya semangat serumpun telah mendorong terus
berkembangnya kerjasama kedua negara di berbagai sektor.
Walaupun demikian terdapat beberapa permasalahan yang senantiasa menjadi
salah satu isu yang menonjol dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
1 Kerjasama Bilateral. October 28,2009. http://www.deplu.go.id
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
2
Universitas Indonesia
Selain masalah ketenagakerjaan terdapat pula masalah illegal logging yang terjadi di
perbatasan darat maupun laut, masalah delimitasi batas laut dan overlapping claim
terhadap dua blok minyak di laut Sulawesi. Merupakan ketentuan hukum positif
bahwa penggunaan kekerasan dalam hubungan antar negara telah dilarang dan oleh
karena itu sengketa-sengketa internasional harus diselesaikan secara damai. Dengan
demikian pelarangan penggunaan kekerasan dan penyelesaian sengketa secara damai
telah merupakan norma-norma imperatif dalam pergaulan antar bangsa. Pada
penelitian ini lebih lanjut melihat kepada konflik yang terjadi antara Malaysia dan
Indonesia yaitu mengenai perebutan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang
menjadikannya sebagai sengketa wilayah. Sengketa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan
bermula dari pertemuan kedua delegasi dalam penetapan batas landas kontinen
antara Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur pada tanggal 22 September 1969.
Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berhasil mewujudkan hukum
laut internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea
(UNCLOS 1982) yang telah ditandatangani oleh 117 negara peserta termasuk
Indonesia di Montego Bay, Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982 dan telah
diratifikasi oleh Republik Indonesia dengan UU No. 17 tahun 1985. Dibandingkan
dengan Konvensi Jenewa 1958, UNCLOS 1982 mengatur rezim-rezim hukum laut
lengkap dan satu sama lain tidak dapat dipisah-pisahkan, antara lain : Laut Teritorial
(Territorial Sea), Zona Tambahan (Contiguous Zone), Zona Ekonomi Ekslusif
(Exclusive Economic Zone), Laut Lepas (High Seas) dan Landas Kontinen
(Continental Shelf).2 Salah satu hal penting yang diatur dalam UNCLOS 1982 dan
terkait erat dengan Indonesia adalah yuridiksi dan Batas Maritim Internasional.
UNCLOS mengatur kewenangan sebuah negara pantai terhadap wilayah laut (laut
teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen) dan juga
mengatur tata cara penarikan garis batas maritim jika terjadi tumpang tindih klaim
antara dua atau lebih negara bertetangga. Hal ini biasa terjadi di wilayah laut yang
berdampingan.
Hukum laut memberikan hak kepada negara pantai untuk memiliki laut
wilayah sejauh 12 mil laut, dan zona ekonomi eksklusif serta landas kontinen sejauh
2 Sudjatmiko & Rusdi Ridwan (2004). Indonesian Journal of International Law. Center for
International Studies : Faculty of Law University of Indonesia. hal : 81
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
3
Universitas Indonesia
200 mil laut yang diukur dari garis pangkalnya bahkan untuk landas kontinen
jaraknya bisa mencapai 350 mil laut.
Pada dasarnya Indonesia sebagai negara pantai (coastal state) sesuai rezim
hukum tata laut menurut UNCLOS 1982 mempunyai kedaulatan wilayah atas
perairan pedalaman, laut teritorial dan perairan kepulauan sedangkan di kawasan
ZEEI dan Landas Kontinen, Indonesia mempunyai hak berdaulat atau disebut juga
kedaulatan atas sumber daya alam. Pengertian tersebut diatas dapat menggambarkan
status hukum wilayah negara. Secara kontekstual status hukum wilayah negara tidak
terpisah dengan batas wilayah negara itu sendiri. Persoalan batas maritim ini akan
muncul karena wilayah negara itu akan berdampingan dengan wilayah negara lain
yang berbeda kedaulatan atau yurisdiksinya atas batas maritim pada kawasan
tertentu. Bahwa alokasi tidak tergantung pada penggunaan fisik atau kepemilikan
tetapi pada perkiraan geografis yang kemudian disebut dengan ab initio yang artinya
jatah atau bagian tersebut sudah dimiliki sejak awal, merupakan bagian yang sudah
menyatu dan tidak perlu upaya tertentu bagi negara pantai untuk memperolehnya.3
Dengan berlakunya UNCLOS 1982, keadaan tersebut telah menimbulkan perubahan
bagi masing-masing negara dalam mengajukan klaim atau tuntutan baik terhadap
perjanjian yang telah ada maupun perjanjian yang belum ditetapkan atau yang masih
akan dirundingkan.
Penyelesaian sengketa melalui ICJ sesuai dengan konvensi yang menentukan
bahwa setiap negara peserta konvensi harus menyelesaikan suatu sengketa mengenai
penafsiran dan penerapan konvensi melalui jalan damai sesuai dengan ketentuan
pasal 2 ayat 3 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Konvensi ini mengatur sistem
penyelesaian sengketa, dimana negara-negara peserta berkewajiban untuk tunduk
pada salah satu daripada lembaga penyelesaian sengketa sebagai berikut : Mahkamah
Internasional (ICJ), Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum
atau Arbitrasi Khusus.
Konvensi 1982 ini membentuk Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut
sebagai mahkamah tetap (standing tribunal) dan Arbitrasi Umum serta Arbitrasi
Khusus sebagai mahkamah ad hoc (Ad Hoc Tribunal). Setiap sengketa mengenai
penafsiran dan penerapan konvensi dapat diajukan untuk diselesaikan oleh salah satu
3 Perkembangan Prinsip Kedaulat an dan Keterkaitannya Dengan Penat aan Serta Pengelolaan Laut.
November 11, 2009. http://www.kbrisingapura.com
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
4
Universitas Indonesia
dari keempat macam lembaga penyelesaian sengketa tersebut di atas, kecuali
sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Bab XI Konvensi mengenai Kawasan
Dasar Laut Internasional beserta lampiran-lampiran konvensi yang bertalian dengan
masalah Kawasan Dasar Laut Internasional, yang merupakan yuridiksi mutlak
Kamar Sengketa Dasar Laut.4
Dalam rangka memperoleh kedaulatan wilayah, hukum internasional
mengenal lima cara tradisional yang secara umum telah mendapat pengakuan. Caracara
tersebut secara langsung memiliki analogi dengan metode-metode yang terdapat
pada hukum perdata mengenai cara perolehan pemilikan pribadi. Kelima cara
tersebut adalah5 :
1. Aneksasi adalah suatu metode perolehan kedaulatan wilayah yang
dipaksakan, dengan dua bentuk keadaan :
a. Apabila wilayah yang dianeksasi telah ditundukkan oleh negara yang
menganeksasi tanpa adanya pengumuman kehendak;
b. Apabila wilayah yang dianeksasi dalam kedudukan yang benar-benar
berada di bawah negara yang menganeksasi pada waktu diumumkannya
kehendak aneksasi oleh negara tersebut. Penaklukan wilayah seperti (a)
tidak cukup untuk menimbulkan dasar bagi perolehan hak. Sebagai
tambahannya, maka harus ada pernyataan formal tentang kehendak untuk
menganeksasi, yang lazimnya dinyatakan dalam bentuk Nota yang
disampaikan pada semua negara penakluk terhadap wilayah yang
ditaklukan apabila secara tegas mereka tidak mengklaim kehendak untuk
menganeksasinya. Suatu aneksasi yang merupakan hasil dari agresi kasar
yang dilakukan oleh satu negara terhadap negara lain atau yang dihasilkan
dari penggunaan kekerasan yang bertentangan dengan piagam PBB, tidak
boleh diakui oleh negara-negara lain.
2. Accretion atau penambahan adalah hak yang didapatkan melalui penambahan
wilayah yang terjadi apabila ada wilayah baru yang ditambahkan, terutama
4 Undang Undang No. 17 Tahun 1985 Tentang : Pengesahan United Nations Convention On The Law
Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Tentang Hukum Laut). November 11, 2009.
http://www.menlh.go.id
5 Kumpulan Makal ah dan Diskusi Ilmiah (2003). Penerapan Prinsip Pendudukan Efektif dalam
Perolehan Wilayah : perspektif Hukum Internasional. Fakultas Hukum Universitas Indonesia :
Jakarta. hal : 1-3
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
5
Universitas Indonesia
karena sebab-sebab alamiah, yang mungkin timbul karena pergerakan sungai
atau lainnya terhadap wilayah yang telah ada yang berada di bawah
kedaulatan negara yang memperoleh hak tersebut. Tindakan atau pernyataan
formal tentang hak ini tidak diperlukan. Tidak penting untuk mengetahui
apakah proses penambahan wilayah itu terjadi secara bertahap atau tidak
terlihat, seperti pada kasus adanya endapan-endapan lumpur atau
terbentuknya pulau-pulau lumpur, dengan ketentuan penambahan itu melekat
dan bukan terjadi dalam suatu peristiwa yang dapat diidentifikasikan berasal
dari lokasi lain.
3. Penyerahan merupakan suatu metode penting diperolehnya kedaulatan
wilayah. Metode ini didasarkan pada prinsip bahwa hak pengalihan wilayah
kepada pihak lain adalah atribut fundamental dari kedaulatan suatu negara.
Penyerahan suatu wilayah mungkin dilakukan secara sukarela atau mungkin
dilaksanakan dengan paksaan akibat peperangan yang diselesaikan dengan
sukses oleh negara yang menerima penyerahan wilayah tersebut.
Sesungguhnya, suatu penyerahan wilayah menyusul kekalahan dalam perang
lebih lazim terjadi dibandingkan dengan aneksasi.
4. Hak yang diperoleh melalui preskripsi adalah hasil dari pelaksanaan
kedaulatan de facto secara damai untuk jangka waktu yang sangat lama atas
wilayah yang sebenarnya tunduk pada kedaulatan negara lain. Preskripsi ini
mungkin sebagai akibat dari pelaksanaan kedaulatan yang sudah berjalan
lama sekali, dan karena jangka waktu tersebut telah menghilangkan kesan
adanya kedaulatan oleh negara terdahulu.
5. Okupasi merupakan penegakan kedaulatan atas wilayah yang tidak berada
dibawah penguasaan negara manapun, baik wilayah yang baru ditemukan
ataupun wilayah yang ditinggalkan oleh negara yang semula menguasainya
(namun untuk yang kedua kemungkinan tidak pernah dilakukan). Secara
klasik, pokok permasalahan dari suatu Okupasi adalah adanya suatu terra
nullius. Wilayah yang didiami oleh suku-suku bangsa atau rakyat-rakyat
yang memiliki organisasi sosial dan politik tidak dapat dikatakan termasuk
dalam kualifikasi terra nullius. Apabila suatu wilayah daratan didiami oleh
suku-suku atau rakyat yang terorganisir, maka kedaulatan wilayah harus
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
6
Universitas Indonesia
diperoleh dengan perjanjian-perjanjian lokal dengan penguasa-penguasa atau
wakil-wakil suku atau rakyat tersebut. Dalam menentukan apakah suatu
okupasi telah dilakukan sesuai dengan hukum internasional atau tidak, maka
prinsip keefektifan (effectiveness) harus diterapkan.
Permanent Court Of Justice menetapkan bahwa okupasi agar dapat terlaksana
secara efektif mensyaratkan dua unsur di pihak negara yang melakukan :
a. Adanya suatu kehendak atau keinginan atau bertindak sebagai pihak yang
berdaulat;
b. Melaksanakan atau menunjukkan kedaulatan secara pantas.
Unsur kehendak merupakan kesimpulan dari semua fakta, meskipun
terkadang kehendak tersebut dapat secara formal ditegaskan dalam pengumuman
resmi kepada negara-negara lain yang berkepentingan. Dalam hal ini harus terbukti
adanya suatu maksud untuk tetap terus memegang kontrol atas wilayah tersebut.
Suatu okupasi yang bersifat sementara waktu oleh negara yang dianggap melakukan
tindakan okupasi dengan sendirinya tidak cukup memenuhi persyaratan ini. Juga
aktivitas-aktivitas individu secara pribadi yang tidak terikat pada suatu institusi dan
tidak memiliki otoritas, tidak berlaku untuk tujuan ini. Syarat kedua berkaitan
dengan pelaksanaan suatu kedaulatan negara. Hal ini dapat dipenuhi dengan
menunjukkan bukti konkret kepemilikan atau kontrol sesuai dengan sifat kasusnya.
Suatu asumsi fisik dari kedaulatan dapat ditunjukkan dengan suatu tindakan yang
jelas atau simbolis atau dengan langkah-langkah legislatif dan eksekutif yang berlaku
di wilayah yang diklaim, atau melalui berbagai perjanjian dengan negara lain yang
mengakui kedaulatan negara yang mengajukan klaim tersebut, atau dengan
penetapan batas-batas wilayah dan seterusnya.
Tingkat kekuasaan yang diperlukan untuk tujuan ini berbeda-beda sesuai
dengan keadaannya masing-masing. Dengan demikian suatu wilayah yang relatif
terbelakang memerlukan kontrol dan pemerintahan yang belum tentu sama rincinya
dengan wilayah yang lebih maju atau lebih memiliki peradaban.
Dalam beberapa kasus tertentu diperlukan penentuan keluasan wilayah yang
tercakup oleh tindakan okupasi. Beragam teori mengenai masalah ini telah
dikemukakan dalam sejarah hukum internasional. Dua dari teori-teori tersebut
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
7
Universitas Indonesia
dianggap memiliki arti penting dalam kaitannya dengan klaim-klaim beberapa negara
tertentu di daerah kutub, yaitu : teori Kontinuitas (Continuity) dan teori Kontiguitas
(Contiguity). Menurut teori Kontinuitas (Continuity), suatu tindakan okupasi di
suatu wilayah tertentu memperluas kedaulatan negara yang melakukan okupasi
sejauh diperlukan untuk menjamin keamanan atau pengembangan alam di wilayah
terkait. Sedangkan menurut teori Kontiguitas (Contiguity), kedaulatan negara yang
melakukan okupasi tersebut mencakup wilayah-wilayah yang berbatasan yang secara
geografis berhubungan dengan wilayah terkait.
Kedua teori tersebut sampai pada tingkat tertentu tercermin dalam klaimklaim
yang diajukan oleh negara-negara terhadap wilayah kutub berdasarkan prinsip
sektor (sector principles). Dengan klaim-klaim berdasarkan prinsip ini, beberapa
negara yang wilayahnya berbatasan dengan kutub telah menyatakan suatu hak
kedaulatan terhadap tanah atau laut membeku di dalam suatu sektor yang dibatasi
garis pantai wilayah ini dan oleh garis-garis bujur yang berpotongan di Kutub Utara
atau Kutub Selatan.
Dasar pembenaran utama untuk klaim-klaim sektor tersebut adalah tidak
dapat diterapkannya prinsip-prinsip normal asumsi fisik kontrol yang tersirat dalam
hukum internasional mengenai okupasi terhadap wilayah-wilayah kutub, yang tidak
dapat dimasuki, dengan kondisi iklim dan kurangnya pemukiman. Sektor-sektor ini
sendiri sesuai dengan pembagian yang adil dan pantas. Di lain pihak, kiranya tidak
dapat disangkal bahwa klaim-klaim sektor tersebut sebenarnya hanyalah sekedar
pengumuman mengenai kehendak di masa mendatang untuk memegang kontrol
sepenuhnya, sesuatu yang hampir sama dengan keinginan untuk menunjukkan
lingkungan pengaruh atau lingkungan kepentingan dalam hubungan internasional.
Pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah Hukum Internasional telah
memberikan kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan kepada Malaysia.
Keputusan ICJ untuk memberikan kedaulatan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan
kepada Malaysia memberikan kesadaran kepada Indonesia bahwa tujuan nasional
harus benar-benar dipertahankan dengan berbagai cara. Apapun yang mendasari
klaim Indonesia maupun Malaysia terhadap Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan,
diharapkan memberi suatu pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia dalam
memperkuat perjuangan politiknya untuk selalu menjaga dan mempertahankan
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
8
Universitas Indonesia
keutuhan wilayah negaranya. Penyelesaian kasus ini merupakan contoh bagi
interaksi di antara negara-negara kawasan untuk masa-masa mendatang. Dengan
demikian penyelesaian kasus ini memperkuat arti penting dari penggunaan cara-cara
damai dalam menyelesaikan masalah-masalah teritorial ataupun masalah-masalah
lainnya di kawasan Asia Tenggara.
1.2 Rumusan Pertanyaan Penelitian
Diberikannya hak kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan kepada
Malaysia, menimbulkan kekecewaan bagi pihak Indonesia. Tujuan nasional
Indonesia untuk mempertahankan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan tidak dapat
diwujudkan melalui jalan diplomasi. Seharusnya pihak Indonesia tidak begitu saja
menyerahkan sengketa wilayah ini kepada Mahkamah Hukum Internasional dan
berusaha untuk terlebih dahulu menyelesaikannya secara bilateral dengan pihak
Malaysia.
Negosiasi ataupun perundingan-perundingan yang dilakukan Indonesia dan
Malaysia sesungguhnya merupakan cara yang terbaik untuk mempertahankan kedua
pulau tersebut tanpa melalui pengadilan internasional. Di lain pihak, kelemahan
pihak Malaysia yang tidak pernah mencantumkan Pulau Sipadan dan pulau Ligitan
pada peta yang diterbitkan hingga tahun 1970-an dapat dijadikan argumen yang kuat
dari pihak Indonesia untuk mempertahankan kedua pulau tersebut.
Maka dari itu, pertanyaan penelitian yang diangkat dalam tesis ini adalah
“mengapa Indonesia tidak dapat menjalankan diplomasi secara efektif dalam
mempertahankan kepentingan nasionalnya terhadap Pulau Sipadan dan Pulau
Ligitan?”
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi seluruh upaya diplomasi yang
dilakukan Indonesia dan Malaysia khususnya melalui pengadilan internasional di
dalam penyelesaian sengketa sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengapa
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
9
Universitas Indonesia
Indonesia gagal untuk mempertahankan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan melalui
jalur diplomasi.
Kajian mengenai diplomasi Indonesia diharapkan menjadikan cara alternatif
terbaik di dalam penyelesaian sengketa dengan negara lain secara bilateral dengan
terpenuhinya tujuan-tujuan nasional secara maksimal agar tidak menjadi konflik
terbuka melalui pengadilan internasional.
1.4 Tinjauan Pustaka
Adanya berbagai konflik di antara negara-negara kawasan Asia Tenggara
membuat setiap negara membutuhkan keamanan terhadap ancaman pihak luar. Hal
ini berkaitan dengan keamanan yang mana tidak hanya keamanan individu tetapi
juga keamanan teritorial dan wilayah. Negara lebih memusatkan kepada kekuatan
militer untuk mempertahankan wilayah negaranya.6 Negara yang lemah relatif
rentan untuk dikontrol oleh negara lain pada suatu sistem, terutama oleh negara
tetangga mereka. Biasanya negara tersebut harus menghadapi berbagai jenis
ancaman dan berusaha keras untuk mengatasi ancaman tersebut. Jika suatu ancaman
dapat ditemukan dimana saja, dan keamanan nasional sangat terbatas sumber
dayanya, ancaman tersebut menjadi berkesinambungan. Dan bila ancaman tersebut
meningkat, akan menjadi ketakutan tersendiri, menciptakan suatu yang sifatnya
agresif terhadap pihak lain.
Eric Hyer dalam tulisannya The South China Sea Disputes : Implication of
China’s Earlier Territorial Settlement mengungkapkan bahwa Beijing menginginkan
adanya penyelesaian secara damai dan partisipasif di dalam setiap konferensi untuk
mencari jalan alternatif menyelesaikan konflik sengketa laut Cina Selatan.
Dibangunnya kekuatan militer di laut Cina Selatan tidak mengindikasikan Beijing
akan menggunakan kekuatannya untuk menempati lebih banyak pulau, tetapi Beijing
lebih melihat kepada kehadiran militer sebagai daya tawar pada negosiasi yang akan
datang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada negara lain dimana pada kasus
yang berbeda Cina tetap menggunakan kekuatan militernya dan tidak ada kemauan
untuk menggunakan cara negosiasi. Adanya dominasi Cina atas Laut Cina Selatan
6 P.R. Chari (2001). Security dan Governance in South Asia. Regional Centre for Strat egic Studies :
Colombo, Sri Lanka, hal : 11
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
10
Universitas Indonesia
akan membawa keuntungan tersendiri di dalam politik, ekonomi dan juga militer.
Kepentingan nasional dari Cina sendiri di dalam melakukan klaim atas Laut Cina
Selatan ini adalah menjadikan Cina sebagai penguasa laut dan juga sebagai negara
yang memiliki kekuatan maritim yang nantinya akan secara efektif dapat mengklaim
kedaulatan di area-area lainnya. Penyelesaian sengketa melalui negosiasi untuk
sekarang adalah sangat penting karena lemahnya regim keamanan di Asia Tenggara
pada pasca Perang Dingin dimana setiap negara berusaha untuk membangun
kekuatan militernya jika resolusi perdamaian tidak tercapai.7
Tulisan Eric Hyer ini melihat kepada resolusi perdamaian secara multilateral
antara negara-negara ASEAN sebagai negara berkembang dan Cina sebagai negara
maju dan besar melalui negosiasi untuk menyelesaikan sengketa Laut Cina Selatan.
Selama proses negosiasi tersebut, Cina lebih mengedepankan kepentingan
nasionalnya dan tidak menutup kemungkinan akan menggunakan cara militer untuk
menyelesaikan sengketa tersebut. Bertemunya kepentingan nasional antara Cina dan
negara-negara ASEAN merupakan sumber terjadinya hubungan kolaborasi.
Sedangkan koalisi-koalisi akan terbentuk dan bertahan lama apabila negara yang
terlibat memiliki kemauan yang kuat dan memutuskan bersedia untuk bertindak
berdasarkan kepentingan bersama.
Yutaka Okuyama dalam tulisannya The Dispute Over the Kurile Islands
Between Rusia and Japan in the 1990s menyatakan bahwa tanpa adanya interaksi
dari para aktor dalam negeri, dapat menyebabkan kesulitan untuk membuat suatu
kebijakan nasional dan negosiasi secara prinsipal di dalam sengketa wilayah.8
Negosiasi yang terlebih dahulu terjadi di dalam pemerintahan (intern negotiation)
secara intensif dilakukan oleh para aktor untuk mencapai kepentingan dalam negeri
tanpa terpengaruh oleh lingkungan internasional. Dengan menitikberatkan pada
prinsip demokrasi dimana pemerintah memperhatikan kepentingan publik dan
mengaplikasikan kepada mekanisme pembuatan kebijakan serta mendengarkan
“suara” dari kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat maka kepentingan
nasional dapat dipertahankan di dalam penyelesaian sengketa wilayah. Yutaka
7 Eric Hyer (1995). The South China Sea Disputes : Implications of China’s Earlier Territorial
Settlements. Vol. 68. No. 1. Pasific Affairs University of British Columbia. hal : 34-54.
8 Yutaka Okuyama (2003). The Dispute Over the Kurile Islands between Rusia and Japan in the
1990s. Spring 2003; 76,1. Pacifi c Affai rs : Academy Research Library. hal : 37
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
11
Universitas Indonesia
Okuyama juga berpendapat bahwa lingkungan regional dan lokal merupakan salah
satu elemen kunci yang mempengaruhi negosiasi untuk penyelesaian sengketa
wilayah.
Pada kasus sengketa wilayah antara Rusia dan Jepang terhadap Pulau Kurile,
Rusia menginginkan hubungan yang normal di antara dua negara di dalam mencapai
kepentingan masing-masing termasuk perjanjian perdamaian berdasarkan hukum dan
keadilan. Pada sengketa pulau Kurile ini disamping adanya suatu negosiasi untuk
menyelesaikan sengketa wilayah, juga adanya kerjasama ekonomi dari kedua belah
pihak berdasarkan kebijakan dari Jepang sendiri yaitu adanya negosiasi yang
berkelanjutan dan juga pembangunan secara ekonomi, kemanusiaan serta teknologi.
Namun hal ini tidak terlepas dari kepentingan Rusia yang ingin memperbaiki kondisi
ekonominya setelah Perang Dingin berakhir. Adanya perbedaan pendapat antara
pemerintah yang mana lebih menitikberatkan kepada kerjasama ekonomi seiring
dengan jalannya proses negosiasi, lain hal dengan kelompok-kelompok yang ada di
dalam masyarakat dimana lebih menitikberatkan kepada kedaulatan negara. Mereka
berpendapat bahwa penyelesaian sengketa wilayah tersebut harus diselesaikan
dengan keseriusan dari pemerintah dalam menjalankan negosiasi, serta tidak akan
mendukung hasil dari penyelesaian sengketa tersebut jika Rusia harus kehilangan
sebagian wilayahnya.
Pada sengketa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang terjadi antara Indonesia
dan Malaysia, tesis ini lebih menitikberatkan kepada penyelesaian sengketa wilayah
dimana kepentingan nasional Indonesia dapat terwakilkan melalui diplomasi.
Diplomasi yang yang diharapkan dapat dilakukan secara damai tanpa menggunakan
kekuatan militer mengingat hubungan Indonesia dan Malaysia dalam organisasi
Associations of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang menjunjung tinggi nilainilai
persahabatan yang tulus. Selain itu juga, penyelesaian sengketa secara damai
mempunyai nilai peradaban yang lebih tinggi dibandingkan penyelesaian dengan
menggunakan kekerasan.
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
12
Universitas Indonesia
1.5 Kerangka Teori
Untuk menganalisis suatu peristiwa secara ilmiah, diperlukan kerangka teori
yang relevan dengan peristiwa atau fenomena yang diteliti. Teori adalah suatu
pandangan atau persepsi tentang apa yang terjadi. Berarti teori mendiskripsikan apa
yang terjadi, menjelaskan mengapa itu terjadi dan mungkin meramalkan
kemungkinan berlangsungnya kejadian itu di masa depan.
Di dalam menjawab serta menjelaskan permasalahan dalam tesis ini mengacu
kepada teori diplomasi yang sifatnya masih tradisional menghubungkan negara
dengan berusaha mempengaruhi tingkah laku dari negara lain dengan cara negosiasi.
Di dalam menjalankannya tidak terlepas dari adanya kepentingan nasional dan juga
kekuatan (power) suatu negara.
Barry Buzan menguraikan bahwa negara merupakan aktor yang sangat
kritikal karena mempunyai kekuatan yang tidak saja mempengaruhi negara lain
tetapi juga mengontrol dan menguasai negara-negara lainnya yang lebih lemah.
Negara yang mempunyai kekuatan yang lemah relatif memiliki kapabilitas untuk
dikontrol oleh negara lainnya pada suatu sistem, terutama oleh negara tetangga
mereka. Dalam kegiatan politik luar negeri, yang selalu dipertahankan atau
diperjuangkan di dalam membina hubungan luar negeri adalah kepentingan nasional
bangsa dan negara. Secara ideal, apabila dalam memperjuangkan kepentingankepentingan
nasional oleh kedua pihak dilaksanakan dalam perundingan dengan
jalan damai, akan terjalin kesepakatan menentukan kepentingan bersama serta
tanggung jawab bersama sebagai dasar hubungan bilateral antara kedua bangsa yang
bersangkutan. Biasanya negara tersebut harus menghadapi berbagai jenis ancaman
dan jika ancaman tersebut meningkat, akan menjadi ketakutan tersendiri,
menciptakan suatu yang sifatnya agresif terhadap pihak lain sehingga negara
memiliki kebijakan untuk keamanan wilayahnya.9
9 Barry Buzan (1991) . People, State, and Fear: An Agenda for International Security Studies in The
Post-Cold War Era. Harvester Wheatsheaf : London.
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
13
Universitas Indonesia
1.5.1 Kekuatan Nasional dan Diplomasi
Menurut John T. Rouke dan Mark A. Boyer, negara mempunyai berbagai
tehnik untuk menerjemahkan kekuatannya yang potensial menjadi kekuatan yang
efektif tanpa harus menggunakan cara kekerasan. Suatu negara sebagai aktor utama
harus memiliki kekuatan tersendiri dimana kekuatan merupakan elemen terpenting
pada sistem diplomasi pada setiap negara dalam mengejar tujuan maupun
kepentingan. Tingkatan kekuatan dapat diartikan sebagai kemampuan nasional suatu
negara. Kekuatan merupakan sumber politik dimana jumlah dari berbagai elemen
yang memperbolehkan satu negara untuk memiliki kepentingan yang melebihi
dibandingkan dari negara lainnya. Kekuatan memiliki arti yang sangat beragam
termasuk di dalamnya adalah jumlah persenjataan maupun moral dari publik suatu
negara. Dengan kata lain, kekuatan nasional merupakan atribut dari suatu negara
yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan meskipun terdapat benturan tujuan
dengan aktor internasional.10 Kekuatan yang dimiliki suatu negara dapat
mempengaruhi di dalam menjalankan diplomasi untuk mencapai kepentingan
nasionalnya. Kekuatan memiliki kemampuan untuk mengontrol yaitu mengontrol
sumber daya, mengontrol tingkah laku aktor atau negara lainnya, mengontrol
kejadian dan juga mengontrol interaksi antar negara, bahkan mengontrol struktur
interaksi itu sendiri. Negara memiliki kemampuan sebagai pengambil keputusan dan
memiliki keuntungan di dalamnya.
1.5.2 Kepentingan Nasional dan Diplomasi
Kepentingan nasional merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar
seperti halnya integritas wilayah yang bersangkutan dengan kedaulatan suatu bangsa.
Perbedaan kepentingan nasional dapat menimbulkan suatu sengketa tersendiri antara
satu negara dengan negara yang lain. Untuk itulah diperlukannya cara-cara khusus
diantara negara yang bersengketa tersebut agar kepentingan nasional dari masingmasing
negara terpenuhi.
10 John T. Rouke & Mark A. Boyer (1998). World Politics : International Politics on The World
Stage. The McGraw-Hill Companies. hal : 255
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
14
Universitas Indonesia
Kepentingan nasional memiliki beberapa pengertian atau makna yang
beragam. Bruce Russett dan Harvey Starr menyatakan bahwa kepentingan nasional
dapat terwujud dengan menggunakan diplomasi yang sifatnya tanpa paksaan dimana
kepentingan nasional dapat diselesaikan secara damai dengan jalan negosiasi yang
nantinya akan menghasilkan perjanjian dengan menggunakan batas waktu yang jelas
dari penyelesaian sengketa itu sendiri. Tujuan negara di dalam diplomasi merupakan
sebuah kepentingan nasional yang berhubungan dengan tingkah laku suatu negara.
Di pemerintahan apa pun, termasuk di dalamnya negara demokrasi, akan terus
mengejar kepentingan nasionalnya. Di negara dengan sistem sosial yang besar harus
mengetahui terlebih dahulu mengenai pilihan individu dimana nantinya pilihan
mereka menjadi suatu suara kolektif. Kepentingan nasional dapat diindikasikan
sebagai nilai yang utama ataupun tujuan akhir dari kebanyakan penduduk suatu
negara seperti keamanan, kemakmuran, dan juga perdamaian. Kemampuan
pemerintah untuk mengontrol penduduknya serta kemampuan penduduk untuk
mengkomunikasikan apa yang menjadi kebutuhan menjadi sesuatu yang saling
berkaitan. Ini berarti dari pemerintah sendiri harus memenuhi apa yang menjadi
kebutuhan dari penduduknya.11
Merupakan suatu kewajiban bagi negara dalam sistem internasional untuk
memberikan tanggapannya atas situasi yang mengandung permasalahanpermasalahan
dan berbagai tujuan nasional yang diinginkannya oleh negara sesuai
dengan kepentingan nasionalnya masing-masing. Menurut T. Soeprapto bahwa
kepentingan nasional dapat pula diartikan sebagai kekuatan (power), artinya bahwa
posisi kekuatan harus dimiliki negara merupakan perimbangan utama yang
memberikan bentuk kepada kepentingan nasional. Bahwa suatu situasi atau tujuan
nasional harus dievaluasi dan diukur dengan menggunakan tolak ukur posisi
kekuatan negara. Kepentingan nasional dapat melukiskan aspirasi negara dan
kepentingan nasional dapat dipakai secara operasional yang dapat dilihat dalam
aplikasinya pada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang aktual serta rencana-rencana
yang dituju. Dengan demikian baik kebijaksanaan maupun rencana yang dituju
berorientasi kepada kepentingan nasional. Oleh karena operasionalnya, kepentingan
nasional menyangkut kebijaksanaan-kebijaksanaan negara serta rencana-rencana
11 Bruce Russett & Harvey Starr (1992). World Politics : The Menu For Choice. W.H. Freeman and
Company : New York, hal : 189
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
15
Universitas Indonesia
yang hendak dituju, akibatnya sering kepentingan nasional menjadi bahan polemik,
bahkan sering kepentingan nasional digunakan untuk memberikan justifikasi bagi
negara. Kepentingan nasional dapat dirumuskan secara luas sehingga perlu
memasukkan pertimbangan-pertimbangan moral, agama maupun kesejahteraan.
Kepentingan nasional dibuat sepanjang negara benar-benar bertanggung jawab atas
kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan sosial warga negaranya.12
Dari paparan diatas ada keterkaitan antara kepentingan nasional dan
negosiasi. Kepentingan nasional merupakan hal-hal yang dianggap penting oleh
suatu negara, menjadi landasan bagi kebijakan luar negeri yang berfungsi sebagai
media untuk memperoleh kepentingan nasional tersebut. Sedangkan alat untuk dapat
menjalankan kebijakan tersebut digunakan negosiasi.
1.5.3 Teori Diplomasi : Machiavelli, Grotian, Kantian
Menurut Martin Wight bahwa pelaksanaan diplomasi dapat dilihat pada tiga
pemikiran tradisional dari teori internasional yaitu13 :
1. Revolusionalis, dimana menitikberatkan dan mengkonsentrasikan kepada
elemen masyarakat dari suatu negara;
2. Rasionalis, dimana menitikberatkan dan mengkonsentrasikan dari elemen
kerjasama internasional;
3. Realis, dimana menitikberatkan dan mengkonsentrasikan dari elemen
internasional yang sifatnya anarki.
Revolusionalis dapat didefinisikan lebih tepatnya kepada kesatuan moral dari
masyarakat suatu negara atau masyarakat internasional, dimana mereka
mengidentifikasikan diri mereka ke dalamnya, dan untuk itu mereka mengklaim
untuk berbicara atas nama kesatuan, dan mengharapkan akan adanya efek sebagai
tujuan dari kebijakan internasional mereka. Kantian dapat dikatakan sebagai
revolusionalis yang menentang adanya perimbangan kekuatan (balance of power)
12 T. Soeprapto (1997). Hubungan Internasional : Sistem, Int eraksi dan Perilaku. PT RajaGrafindo
Persada : Jakarta.
13 Martin Wight (1991). International Theory : The Three Traditions. . Leister University Press for
the Royal Institute of International Affairs : London.
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
16
Universitas Indonesia
yang dapat menimbukan kecemasan dan berpendapat bahwa perimbangan kekuatan
tidak dapat dipercaya dan tidak dapat dikendalikan pada pelaksanaannya. Bahwa
perimbangan kekuatan hanya dapat dikaitkan dengan hubungan militer dan
mengabaikan efek dari suatu kemajuan yaitu moral dan pembangunan material.
Rasionalis mempercayai dan mengkonsentrasikan kepada nilai dari elemen
kerjasama internasional dalam kondisi yang unggul pada anarki internasional.
Rasionalis bersifat tradisional dari hukum alam, dan dapat disebut sebagai naturalis.
Penulis hukum internasional tradisional membagi ke dalam naturalis, positivis, dan
Grotians. Naturalis melihat hanya kepada hukum dari suatu bangsa yaitu hukum
alam, positivis melihat kepada kebalikannya yaitu hanya kepada hukum suatu bangsa
dengan adanya perjanjian dan hukum alam adalah non-legal. Grotians merupakan
kombinasi dari keduanya, dimana hal yang terpenting dari keduanya adalah hukum
kebangsaan. Grotian tidak menitikberatkan kepada strategi dan kekuatan militer dan
lebih melihat kepada keamanan dalam kerjasama dan aliansi pertahanan karena
masyarakat internasional tidak selalu menggunakan kekuatan (power), melihat
kepada pengaturan perdamaian dibandingkan kepada kekuatan agresif (aggresive
power).
Realis menitikberatkan hubungan internasional merupakan elemen anarki,
kekuatan politik dan juga perang. Realis penuh dengan kekerasan, dosa, penderitaan
dan juga konflik. Machiavelli merupakan salah satu tokoh yang mempunyai
pemikiran realisme. Bagi Machiavelli karakteristik konsep realis yaitu pada
perimbangan kekuatan (balance of power) dan menekankan bahwa tidak adanya
masyarakat internasional, yang ada hanya perang antara negara terhadap negara
lainnya. Konsep perimbangan kekuatan menjadi sesuatu hal yang fundamental pada
semua teori internasional sedangkan tidak adanya masyarakat internasional
(international society) membuat negara menjadi sebuah “tubuh” yang memiliki
perlindungan dan dapat mengatur kemakmuran dari setiap anggotanya (society).
Machiavelli tidak pernah percaya dengan adanya masyarakat internasional dan
mengabaikan adanya sebuah institusi.
Secara klasikal diplomasi dapat dikaitkan dengan pemikiran Grotian yang
memandang secara kondisi objektif demi tercapainya negosiasi-diplomasi yaitu
adanya pihak yang mengadakan transaksi (dealing) pada persamaan tingkatan dan
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
17
Universitas Indonesia
sebuah moral yang dapat memberikan kemungkinan bagi pihak untuk mempercayai
satu sama lain. Penawaran pada perimbangan kekuatan merupakan kondisi material
yang penting dari negosiasi, dimana dapat diartikan bahwa di lain sisi masing-masing
pihak kemungkinan dapat menggunakan kekerasan. Istilah kekerasan (coercion)
dapat dikaitkan dengan peperangan yang mungkin dapat menimbulkan ancaman
terhadap moral masyarakat. Bagi pemikiran Grotian, bagaimana kekerasan pada
perimbangan kekuatan menjadi sesuatu hal yang dapat digunakan secara bijaksana
dan terencana.
Pada kasus sengketa wilayah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, diplomasi
yang dilakukan antara Indonesia dan Malaysia untuk penyelesaian sengketa tersebut
dapat dikaitkan dengan pemikiran Grotian dimana tidak digunakannya kekuatan
militer dan mengedepankan kerjasama demi tercapainya suatu perdamaian. Institusi
yang digunakan untuk membantu penyelesaian sengketa wilayah Pulau Sipadan dan
Pulau Ligitan yaitu Mahkamah Hukum Internasional (ICJ) turut mendukung proses
pelaksanaan diplomasi demi terciptanya perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
1.6 Hipotesis Penelitian
Dalam suatu penelitian, hipotesis merupakan pedoman karena data yang
dikumpulkan adalah data yang berhubungan dengan variabel-variabel yang
dinyatakan dalam hipotesis tersebut.14
Hipotesis dalam penelitian ini adalah :
Indonesia lebih menitikberatkan kepada norma dan prinsip yang melandasi
kehidupan ASEAN yaitu menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan
solusi damai sehingga menyerahkan penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Pulau
Ligitan kepada ICJ.
1.7 Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan suatu prosedur atau cara yang dipergunakan
dalam penelitian yang mempunyai langkah-langkah sistematis.15 Metode penelitian
14 Iqbal Hasan (2002). Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Ghalia: Jakarta.
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
18
Universitas Indonesia
yang digunakan pada tesis ini adalah metode kualitatif dengan pemaparan secara
deskriptif. Pemaparan secara deskriptif ditujukan untuk :
1. Mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala
yang ada,
2. Mengidentifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praketk
yang berlaku,
3. Membuat perbandingan atau evaluasi,
4. Menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah
yang sama dan belajar dari pengalaman untuk menetapkan rencana dan
keputusan pada waktu yang akan datang.16
Pemaparan secara deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam
masyarakat, serta tatacara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi
tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap,pandanganpandangan
serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari
suatu fenomena.17
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui tehnik penelitian
kepustakaan (library research), yaitu melalui pengumpulan data sekunder atau data
verbal. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari hasil tulisan orang lain
yang telah dipublikasikan, seperti buku, jurnal, dokumen, artikel, media cetak, dan
juga laporan dari berbagai sumber yang relevan dengan hasil penelitian yang akan
disusun. Data yang diperoleh kemudian diakumulasi dan dikomparasi sehingga
dapat diperoleh generalisasi terhadap data tersebut.
Data sekunder yang menjadi dokumen dalam penulisan ini diperoleh baik
melalui perpustakaan umum, instasi pemerintah, media cetak, maupun elektronik,
koleksi pribadi, dan situs internet.
15 Husaini Usman dan Purnomo S. Akbar (1998). Metode Penelitian Sosial. Bumi Aksara : Jakarta.
16 Jalaluddin Rakhmat (2000). Metode Penelitian Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.
17 Moh. Nazir. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. hal : 64
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.
19
Universitas Indonesia
1.8 Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan diajukan agar penelitian ini dapat tersusun
secara teratur dan sistematis. Penyusunan penelitian ini akan dibagi ke dalam lima
bagian atau pembabakan sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan, pada bab ini dipaparkan latar belakang masalah,
rumusan pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori,
hipotesis penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia-Malaysia
serta penyelesaiannya melalui International Court of Justice (ICJ), dalam bab ini
meliputi latar belakang kasus sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia
terhadap Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, penyelesaian sengketa wilayah antara
Indonesia dan Malaysia terhadap Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan melalui
International Court of Justice (ICJ), Mahkamah Internasional, urutan penyelesaian
sengketa wilayah atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan melalui International Court
of Justice (ICJ), proses persidangan penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Pulau
Ligitan.
Bab III Diplomasi Indonesia-Malaysia dan kepentingan nasional
Indonesia, dalam bab ini akan dibahas hubungan bilateral antara Indonesia dan
Malaysia, periode orde baru, perundingan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,
kepentingan nasional Indonesia, kekuatan nasional Indonesia dan keamanan nasional
Indonesia.
Bab IV UNCLOS sebagai landasan hukum, internasional dalam
penyelesaian sengketa wilayah, pada bab ini akan dibahas mengenai sejarah
perspektif kelautan, penyelesaian sengketa wilayah melalui UNCLOS, garis batas
kontinen menurut Hukum Laut Internasional, putusan badan-badan penyelesaian
sengketa internasional dalam perkara-perkara internasional mengenai landas
kontinen, landas kontinen Indonesia, UNCLOS dan keputusan ICJ.
Bab V Kesimpulan. Bab ini merupakan bagian terakhir laporan hasil
penelitian. Bab ini berisi kesimpulan dari penelitian ini, yaitu uraian tentang hasil
penelitian yang disimpulkan dari penjelasan bab-bab terdahulu.
Penyelesaian sengketa…, Ratnaningrum, FISIP UI, 2010.

Gawat, 5 Kebiasaan Buruk Ini Tak Sengaja Diajarkan Orang Tua ke Anak


Gawat, 5 Kebiasaan
Buruk Ini Tak Sengaja
Diajarkan Orang Tua
ke Anak
Rahma Lillahi Sativa – detikHealth
Jakarta – Setiap orang tua pasti
ingin yang terbaik untuk anak-
anaknya, apalagi demi
kesehatan si anak. Namun
meski sebagian besar orang tua
tahu panduan hidup sehat itu
seperti apa tapi sebenarnya tak
banyak orang yang benar-benar
mempraktikkannya sendiri.
Sayangnya anak cenderung
belajar dan meneladani perilaku
orang tuanya, bahkan tanpa
disadari oleh orang tua itu
sendiri.
Lalu kebiasaan buruk apa saja
yang orang tua ajarkan secara
tidak langsung atau tanpa
mereka sadari? Simak ulasannya
seperti dilansir health24 , Rabu
(27/2/2013) berikut ini.
1. Melewatkan sarapan
Melewatkan sarapan telah lama
diketahui menghambat
perkembangan dan kemampuan
belajar seorang anak. Sebab
tanpa sarapan yang penting itu,
kadar gula darah anak akan
tetap rendah sehingga
menyebabkan kelelahan,
kelesuan, kurangnya
konsentrasi di kelas, mudah
tersinggung, performa kerja
yang buruk dan peningkatan
kecenderungan untuk
melakukan kesalahan saat
mengerjakan tugas atau tes.
Tak sarapan juga telah lama
dikaitkan dengan obesitas pada
anak-anak karena remaja dan
anak-anak yang tidak
melakukannya akan cenderung
mengonsumsi makanan tak
sehat seperti makanan cepat
saji, keripik, permen dan cokelat
dalam rangka meningkatkan
energi mereka.
Solusi:
Meski setiap pagi, rumah akan
selalu dipenuhi dengan
kepanikan sebelum berangkat
beraktivitas, penting untuk
meluangkan waktu beberapa
menit untuk sarapan singkat.
Tak perlu dengan menu yang
lengkap, cukup kombinasikan
protein dan karbohidrat (seperti
sereal berserat tinggi dan susu
rendah lemak; atau roti gandum
panggang dan telur rebus).
Jangan lupa juga tambahkan
buah.
2. Kurang makan buah dan
sayur
Buah-buahan dan sayur-
sayuran sarat dengan nutrisi
super. Berbagai studi telah
menunjukkan bagaimana
besarnya manfaat
mengonsumsi sedikitnya lima
porsi buah dan sayur sehari
dapat menurunkan tekanan
darah, mengurangi risiko
penyakit jantung, stroke hingga
beberapa jenis kanker.
Solusi:
Mengonsumsi lima porsi buah
dan sayur dalam sehari
sebenarnya tidaklah sulit:
sempatkan makan dua buah di
pagi hari, lalu makan salad atau
sup sayur saat makan siang
(bisa juga dengan
menambahkan cemilan seperti
cocktail tomat, wortel atau
mentimun pada kotak makan
siang anak) dan konsumsi dua
jenis sayuran untuk makan
malam.
Selain itu, dorong anak untuk
lebih banyak makan buah dan
sayuran dengan selalu
menyiapkan buah-buahan dan
sayuran segar di lemari es.
Lebih dari itu, biasakan nyemil
buah atau sayuran di depan
anak, dengan begitu cepat atau
lambat anak akan menirunya.
3. Tidak rutin berolahraga
Padahal olahraga rutin banyak
sekali manfaatnya, mulai dari
meningkatkan kesehatan tulang,
otot dan sendi; menambah
energi dan daya konsentrasi;
mendorong sistem kekebalan
tubuh; memperbaiki kualitas
tidur dan menurunkan risiko
sejumlah penyakit serius akibat
gaya hidup seperti diabetes.
Bahkan untuk anak-anak,
manfaat olahraga jauh lebih
kentara karena aktivitas fisik ini
dapat meningkatkan
kemampuan koordinasi tubuh,
mempertajam daya pikir,
membangun harga diri
sekaligus kepercayaan diri serta
mengurangi tingkat kecemasan
dan stres.
Solusi:
Meski orang dewasa
direkomendasikan untuk
berolahraga sedikitnya 30 menit
perharinya tapi anak-anak
justru harus didorong untuk
berolahraga selama 60 menit
perhari. Tak perlu melakukan
satu jenis latihan fisik selama
durasi itu karena orangtua bisa
mengajari anak untuk
mengkombinasikan sejumlah
latihan fisik, misalnya jalan kaki
selama 30 menit, bersepeda 10
menit dan 20 menit bermain
seperti lompat tali atau
berkejaran dengan anjing.
Anda juga bisa
mengarahkannya agar fisiknya
lebih aktif dengan
mendorongnya berpartisipasi
dalam olahraga, kelas tari atau
bela diri. Bisa juga dengan
mengajak mereka melakukan
aktivitas bersama seperti
mengajak anjing jalan-jalan,
menyapu dedaunan yang
berjatuhan di taman rumah
atau membersihkan karpet.
Beri contoh pada anak dengan
aktif berolahraga atau
melakukan kegiatan fisik dan
luangkan waktu untuk family
outing seperti bersepeda atau
mendaki gunung bersama.
4. Kurang tidur
Kurang tidur mungkin terdengar
sepele tapi hal ini telah lama
diketahui menyebabkan
berbagai gangguan kesehatan.
Bahkan kurang tidur kronis
dapat menimbulkan
konsekuensi negatif untuk
seumur hidup.
Pasalnya, ketika tidur tubuh
memperoleh kesempatan untuk
memulihkan dirinya sendiri
setelah seharian beraktivitas.
Lagipula jam tidur yang cukup
dapat membantu Anda
mempertajam daya pikir
sekaligus melawan infeksi.
Tak hanya itu, kurang tidur juga
mempengaruhi stok energi,
mood, kebiasaan makan,
kemampuan memecahkan
masalah (problem-solving skill)
serta kemampuan belajar,
termasuk mencegah tubuh
memulihkan diri dari cedera.
Apalagi bagi anak-anak tidur itu
begitu penting karena aktivitas
ini membantu mereka tumbuh,
berkembang dan berfungsi
secara optimal.
Bahkan sejumlah studi telah
mengaitkan antara kurang tidur
dengan obesitas, gangguan
pemusatan pikiran, diabetes
hingga penyakit jantung paa
anak-anak.
Solusi:
Tanamkan rutinitas tidur yang
teratur pada anak. Salah
satunya dengan membatasi
waktu anak untuk menonton
televisi atau bermain game di
malam hari serta memastikan
anak berangkat tidur di jam
yang sama setiap malamnya
dalam lingkungan rumah yang
nyaman, aman dan tenang.
Namun seberapa besar
kebutuhan tidur anak
bergantung pada usia dan
kadar aktivitasnya, biasanya
berkisar antara 9-12 tahun.
Untuk mengetahui apakah anak
Anda mendapatkan jam tidur
yang cukup atau tidak, cobalah
amati apakah di pagi hari anak
Anda bisa bangun sendiri atau
tidak. Jika iya, itu tandanya ia
mendapatkan jam tidur yang
memadai. Jika harus
dibangunkan, biasakan si anak
untuk tidur lebih cepat.
5. Malas mencuci tangan
Lini pertama pertahanan Anda
terhadap berbagai kuman dan
penyakit terdapat pada
kebiasaan mencuci tangan
dengan sabun dan air. Tapi
sayangnya banyak orang yang
enggan melakukannya atau tak
melakukannya dengan benar.
Padahal kuman dan penyakit
yang masuk ke dalam tubuh
karena malas mencuci tangan
bisa mengakibatkan berbagai
masalah kesehatan mulai dari
flu biasa hingga penyakit parasit
seperti E. coli, Giardia dan
Salmonella yang dapat
menyebabkan sakit serius.
Solusi:
Ajari anak untuk rajin mencuci
tangan menggunakan sabun
dan air sebelum makan, setelah
memakai toilet, setelah
memegang hewan peliharaan,
sebelum dan setelah
menyentuh makanan mentah,
setelah batuk, bersin atau
melecit. Namun yang terpenting
adalah berikan aturan yang
sama untuk diri Anda sendiri.


good job, nice post. izin reblog

KSR PMI UNIT I IPB

KSR PMI Unit I IPB akan menerima permohonan bantuan jaga medis dari lingkungan eksternal dengan MoU sebagai berikut :

  1. Pihak KSR PMI Unit I IPB mendahulukan tim kesehatan kegiatan dalam melakukan pertolongan pertama selama tim kesehatan dapat mengatasinya.
  2. Anggota KSR PMI Unit I IPB yang bertugas jaga medis tidak diperbolehkan melakukan tugas lain selain jaga medis. Jika panitia memberikan tugas lain selain jaga medis, pihak KSR PMI Unit I IPB akan memberikan teguran kepada panitia kegiatan.
  3. Anggota KSR PMI Unit I IPB yang bertugas jaga medis hanya dapat memberikan pertolongan pertama setelah wasit memanggil tim medis dan korban mengizinkan untuk ditolong.
  4. Anggota KSR PMI Unit I IPB yang bertugas mendapat fasilitas panitia (setidaknya konsumsi).
  5. Pihak KSR PMI Unit I IPB diikutsertakan dalam rapat dan evaluasi divisi kesehatan  kegiatan.
  6. Pemohon menyediakan obat-obatan sendiri, untuk peralatan dapat menyewa dari divisi ADMA (Administrasi dan Kemarkasan) KSR PMI Unit I IPB.

Ketentuan di atas…

View original post 29 more words

MODEL DAN PENDEKATAN KEBIJAKAN


MODEL DAN
PENDEKATAN
KEBIJAKAN
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah
Teori dan
Strategi
Kebijakan
Yang dibina oleh:
Dr. Amrin Batubara,
S.Pd, M.Pd.
Oleh :
Shilatul Hamri
(201110240211035)
Sulistyorini (201110240211045)
Estri Novita (201110240211065)
UNIVERSITYAS
MUHAMMADIYAH
MALANG
Program
Pascasarjana
Magister Kebijakan
dan Pengembangan
Pendidikan
2012
PENGANTAR
Bismillaahirrohmaanirrohii
m,
Kebijakan adalah sebuah
kegiatan pemahaman
manusia mengenai
pemecahan masalah.
Kebijakan dibuat untuk
dapat membuat solusi
akan problematika
manusia yang bermacam-
macam. Pemerintah
merupakan lembaga tinggi
negara yang merupakan
pengambil alih kebijakan
bagi rakyatnya, akan tetapi
kadang kala kebijakan
tersebut dapat diterima
dan kadang kala pun
ditolak oleh masyarakat.
Makalah ini merupakan
mata kuliah Teorydan
Strategi Kebijakan yang
berjudul “Model dan
pendekatan kebijakan”
Tugas ini membahas
masalah berbagai jenis
model dan pendekatan
kebijakan beserta
pembahasannya yang
dijelaskan secara
gamblang dan jelas yang di
kutip dari berbagai
referensi terpercaya.
Penulis sadar bahwa tanpa
bantuan dari berbagai
pihak, tugas ini tidak akan
terwujud. Oleh karena itu,
sebagai tanda terima kasih
sedalam dan setulus hati
penulis ucapkan kepada
semua pihak yang telah
membantu dalam
pembuatan makalah
Model dan Pendekatan
kebijakan ini.
Gresik, 24 Maret 2012
DAFTAR ISI
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Sistematika
Pembahasan
BAB II Pembahasan
A. Model- Model
Studi Kebijakan
1. Pengertian
Model Kebijakan
2. Fungsi Model
Kebijakan
3. Model- Model
Studi Kebijakan
B. Pendekatan
dalam Studi Kebijakan
BAB III Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Dartar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam beberapa
tahun belakangan ini,
dimana persoalan-
persoalan yang dihadapi
pemerintah
sedemikiankompleks
akibat krisis
multidimensional, maka
bagaimanapun keadaan
ini sudah barang tentu
membutuhkan perhatian
yang besar dan
penanganan pemerintah
yang cepat namun juga
akurat agar persoalan-
persoalan yang begitu
kompleks dan berat yang
dihadapi oleh
pemerintah segera dapat
diatasi. Kondisi seperti
ini pada akhirnya
menempatkan
pemerintah dan lembaga
tinggi Negara lainnya
berada pada pilihan-
pilihan kebijakan yang
sulit.Kebijakan yang
diambil tersebut
terkadang membantu
pemerintah dan rakyat
Indonesia keluar dari
krisis, tetapi dapat juga
terjadi sebaliknya, yakni
malah mendelegitimasi
pemerintah itu sendiri.
Dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan
yang muncul diperlukan
pengambilan kebijakan
yang tepat, sehingga
kebijakan tersebut tidak
menimbulkan
permasalahan baru.
Pengambilan suatu
kebijakan tentunya
memerlukan analisis
yang cukup jeli, dengan
menggunakan berbagai
model serta pendekatan
yang sesuai dengan
permasalahan yang akan
dipecahkan.
Untuk bisa mengambil
kebijakan yang sesuai
dengan permasalahan
yang ada, dipandang
sangat perlu bagi
pengambil kebijakan
untuk mengerti serta
memahami berbagai
model dan pendekatan
yang dapat digunakan
sebagai dasar dalam
pengambilan suatu
kebijakan.
B. Sistematika
Pembahasan
Siatematika dalam
penulisan makalah
berjudul Model dan
Pendekatan kebijakan.
Pada makalah ini akan
disajikan dalam beberapa
bab dimana dalam
penulisannya terdiri dari
tiga bab yang terdiri dari:
Bab I akan membahas
pendahuluan yang
didalamnya terdapat
pembahasan singkat
mengenai model dan
pendekatan sebuah
kebijakan yang disajikan
dalam latar belakang
masalah dan juga
terdapat sistematika
penulisan makalah.
Bab II akan
membahas inti dari
permasalahan yang akan
dijelaskan secara
gambalang dan terperinci
melalaui subbab-subab
yang telah disediakan.
Subab pertama akan
membahas model-model
studi kebijakan dimana
didalamnya terdapat
pengertian model
kebijakan, fungsi, dan
juga model studi
kebijakan. Selanjutnya
dalam subab kedua akan
dibahas mengenai
pendekatan dalam studi
kebijakan yang berisis
tentang berbagai macam
pendekatan dam
kebijakan.
Selanjutnya yaitu Bab
III merupakan bab
terakhir yang akan
membahas mengenai
kesimpulan dan saran
mengenai pembahasan
model dan pendekatan
kebijakan yangtelah
dibahas dalam bab
terdahulu.
BAB II
PEMBAHASAN
(Model dan Pendekatan
Kebijakan)
A. Model-Model Studi
Kebijakan
1 Pengertian Model
Kebijakan
   Model kebijakan adalah
representasi sederhana
mengenai aspek-aspek
yang terpilih dari suatu
kondisi masalah yang
disusun untuk tujuan-
tujuan tertentu.Seperti
halnya masalah-masalah
kebijakan yang
merupakan bangunan
mental yang berdasarkan
pada konseptualisasi dan
spesifikasi elemen-
elemen kondisi masalah,
model-model kebijakan
merupakan rekonstruksi
artificial dari realitas
dalam wilayah yang
merentang dari energi
dan lingkungan sampai
ke kemiskinan,
kesejahteraan dan
kejahatan.
Model kebijakan dapat
dinyatakan sebagai
konsep, diagram, grafik
atau persamaan
matematika. Mereka
dapat digunakan tidak
hanya untuk
menerangkan,
menjelaskan dan
memprediksikan
elemen-elemen suatu
kondisi masalah
melainkan juga untuk
memperbaikinya dengan
merekomendasikan
serangkain tindakan
untuk memecahkan
masalah-masalah
tertentu.
Model adalah wakil
ideal dari situasi-situasi
dunia nyata.Model
adalah
menyederhanakan dari
realitas yang diwakili.
Model dapat dibedakan
atas model fisik dan
model abstrak. Model
fisik adalah reproduksi
ukuran kecil dari benda
atau objek fisik.Model
pesawat terbang, model
pakaian, model rumah
dibuat untuk
menggambarkan bentuk
asli dari benda yang ingin
digambarkannya. Model
abstrak adalah
penyederhanaan
fenonema sosial atau
konsep-konsep tertentu
yang dinyatakan dalam
bentuk pernyataan-
pernyataan teoritis,
simbol-simbol, gambar
atau rumusan-rumusan
matematis mengenai
fenomena yang
dideskripsikannya.
2. Fungsi Model
Kebijakan
Fungsi utama model
adalah untuk
mempermudah kita
menerangkan suatu
benda atau konsep.
Dalam beberapa kasus,
model dapat didasarkan
suatu teori, tetapi model
juga dapat dipakai untuk
menguji atau
menjelaskan hipotesis
sebagai bagian dari
proses perumusan teori.
Untuk mempermudah
dalam menjelaskan
gedung, pasar,
pemerintah, partisipasi,
atau kesejahteraan
tentunya diperlukan
model, benda dan
konsep di atas tidak
mungkin kita bawa
kemana-mana.Kita hanya
dapat membawa benda
dan konsep tersebut
dalam bentuk model.
Oleh karena itu, model
memiliki fungsi :
a. Membantu kita
untuk memperoleh
pemahaman tentang
peroperasinya sistem
alamiah atau system
buatan manusia. Model
membantu kita
menjelaskan sistem apa,
dan bagaimana sistem
tersebut beroperasi.
b. Membantu kita
dalam menjelaskan
permasalahan dan
memilah-milah elemen-
elemen tertentu yang
relevan dengan
permasalahan.
c. Membantu kita
memperjelas hubungan
antara elemen-elemen
tersebut.
d. Membantu kita
dalam merumuskan
kesimpulan dan hipotesis
mengenai hakekat
hubungan antar elemen.
3. Model-Model Studi
Kebijakan
Ada beberapa model
studi kebijakan menurut
James Anderson, James
P.Lester dan Joseph
Stewart, masing-masing
model memiliki
keunggulan dan
kelemahan. Model-
model tersebut adalah :
a. Model Pluralis
Model ini berangkat
dari dalil bahwa interaksi
antara kelompok-
kelompok merupakan
titik pusat kenyataan
politik. Kelompok
dipandang sebagai
jembatan antara individu
dan pemerintah.Politik
adalah arena perjuangan
kelompok untuk
memenangkan kebijakan
publik.Tugas sistem
politik adalah untuk
mengelola konflik
kelompok. Tindakannya
berupa :
1) Menentukan aturan
permainaan dalam
perjuangan kelompok.
2) Mengatur kompromi-
kompromi ke dalam
bentuk kebijakan publik.
3) Mengatur kompromi
dan mengembangkan
kepentingan-
kepentingan.
4) Memperkuat
kompromi-kompromi.
Model pluralis
memiliki keunggulan
bahwa kebijakan yang
diambil didasarkan pada
kepentingan kelompok
dan tidak atas dasar
kepentingan pribadi.
Kelemahan pada model
ini adalah apabila
kelompok tersebut tidak
memikirkan kepentingan
kelompok lain, sehingga
kebijakan yang diambil
hanya akan
menguntungkan
kelompok tertentu.
b. Model Elitis
Dalam hal ini
kebijakan publik dapat di
pandang sebagai
preferensi dan nilai dari
elite penguasa.Teori
elite menyatakan bahwa
masyarakat bersifat
apatis dan kekurangan
informasi mengenai
kebijakan publik. Karena
itu kelompok elite yang
akan mempertajam
pendapat umum. Pejabat
administrator hanyalah
pelaksana kebijakan
yang telah ditentukan
oleh kelompok elite
tersebut.
Model elitis memiliki
keunggulan bahwa
proses pengambilan
kebijakan tidak menyita
banyak waktu bisa
dikatakan bahwa model
elitis memiliki efektifitas
waktu, mengingat dalam
pengambilan kebijakan
hanya ditentukan oleh
kelompok elit dan tidak
terlalu benyak
melibatkan pribadi atau
kelompok lain. Adapun
kelemahan model elitis
adalah apabila kelompok
elit yang mengambil
kebijakan hanya
didasarkan pada
kepentingan pribadi
tanpa memperhatikan
kepentingan public, itu
artinya kebijakan yang
diambil menurut
kelompok elite
merupakan kebijakan
terbaik akan tetapi bagi
publik justru malah
menimbulkan
permasalahn yang lebih
besar.
c. Model Sistem
Model ini
menganggap bahwa
kebijakan sebagai
keluaran dari suatu
sistem (policy as system
output).Menurut model
ini kebijaksanaan publik
merupakan respons
suatu sistem p

EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA UNDANG – UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE


EFEKTIFITAS KEBIJAKAN
PEMERINTAH MENGENAI
OTONOMI DAERAH
DALAM KERANGKA
UNDANG – UNDANG
NO. 32 TAHUN 2004
SEBAGAI UPAYA
MEMBANGUN
GOOD GOVERNANCE
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia merupakan Negara
Kesatuan yang menganut asas
desentralisasi. Desentralisasi itu
sendiri sebenarnya mengandung dua
pengertian utama, yaitu,
Desentralisasi merupakan
pembentukan daerah otonom dan
penyerahan wewenang tertentu
kepadanya oleh pemerintah pusat;
Desentralisasi dapat pula berarti
penyerahan wewenang tertentu
kepada daerah otonom yang telah
dibentuk oleh pemerintah pusat.
Dalam penyelenggaraan
pemerintahan, dengan memberikan
kesempatan dan keleluasaan kepada
daerah untuk menyelenggarakan
Otonomi Daerah (Ateng Syaifudin,
2006:17). Karena itu Pasal 18 Undang-
Undang Dasar 1945, antara lain
menyatakan bahwa pembagian
daerah di Indonesia atas daerah
besar dan kecil, dengan bentuk dan
sususnan pemerintahannya di
tetapkan dengan Undang-Undang.
Perjalanan otonomi daerah di
Indonesia diawali oleh tumbangnya
pemerintah orde baru yang
sentralistis. Reformasi tata
pemerintahan akhirnya melahirkan
model desentralisasi yang paling
masif di dunia (http://www.suara-
daerahonline.com ), sistem sentralisasi
yang pernah di terapkan, di mana
semua urusan negara menjadi
urusan pusat, pusat dalam hal ini
pemerintahan yang dipusatkan pada
pemerintah pusat, pusat memegang
semua kendali atas semua wilayah
atau daerah di Indonesia, dan daerah
harus melaksanakan apa yang
menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Dalam penjelasan tersebut, daerah
dapat diartikan bahwa daerah
Indonesia dibagi dalam daerah
provinsi, daerah provinsi dibagi
dengan daerah yang lebih kecil.
Dengan penerapan sistem terpusat di
segala bidang kehidupan ternyata
tidak dapat menciptakan kemakmuran
rakyat yang merata di seluruh daerah,
karena jauhnya jangkauan dari pusat,
sehingga kebanyakan daerah yang
jauh dari pemerintah pusat kurang
mendapatkan perhatian, dan tujuan
membangun Good Governence
belum dapat terwujud. Berakhirnya
rezim orde baru, berganti dengan era
reformasi, mengubah cara pandang
untk mewujudkan Good Governence ,
salah satunya dengan adanya
otonomi daerah, karena Otonomi
Daerah dapat mengembangkan
hubungan antara pemerintah pusat
dan daerah. Selain itu penerapan
Otonomi daerah sebagai wujud
amanat daru Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 18 ayat 5 yang berbunyi
“Pemerintah daerah menjalankan
Otonomi seluas-luasnya, kecuali
urusan pemerintah yang oleh
Undang-Undang ditentukan sebagai
urusan pemerintah pusat”.
Perlu juga diketahui, Indonesia bukan
salah satu negara yang berhasil dalam
penerapan otonomi daerah guna
membangun Good Governance,
beberapa indikator di antaranya
adalah, beban APBN baik dari sisi
penerimaan maupun pengeluaran
tidak cukup mampu untuk
menggerakkan roda perekonomian,
daya saing Indonesia pada tahun
2007 berada pada urutan 54 dari 55
negara (sumber Internasional Institute
for Management Development ),
rangking 3 sebagai negara koruptor,
Indeks pembangunan manusia tahun
2007 urutan ke 112 dari 117 negara,
daya tarik investasi urutan terakhir
dari ASEAN. Dari fakta tersebut kurang
berhasilnya membangun Good
Governance juga di pengaruhi atas
kurang berhasilnya pelaksanaan
Otonomi Daerah, yang nanti akan di
bahas lebih lanjut, keterkaitan
Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam
mewujudkan Good Governance.
Dari uraian tersebut di atas, kami
tertarik untuk membuat suatu
makalah dengan judu :”EFEKTIFITAS
KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI
OTONOMI DAERAH DALAM
KERANGKA UNDANG – UNDANG NO.
32 TAHUN 2004 SEBAGAI UPAYA
MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE”
B. Perumusan Masalah
1. Apakah pelaksanaan UU No. 32
Tahun 2004 kaitannya dengan
Otonomi Daerah sudah terlaksana
dengan baik dalam membangun
Good Governance ?
2. Faktor – Faktor apa yang
mempengaruhi efektifitas kebijakan
pemerintah mengenai otonomi
daerah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pelaksanaan Kebijakan
Pemerintah Melalui Otonomi
Daerah dalam Membangun Good
Governance
Kebijakan Publik menurut Dye,
sebagaimana dikutip oleh Joko
Widodo, diartikan sebagai “ whatever
government choose to do or not to
do ”. Kebijakan publik adalah apa pun
yang pemerintah pilih untuk
melakukan atau tidak melakukan
sesuatu. Pendapat senada
dikemukakaan oleh Edward III dan
Sharkansky dalam Islamy (1984: 18),
yang mengemukakan bahwa
kebijakan publik adalah “what
government say and do, or not to do.
It is the goals or purpose of
government program” , kebijakan
publik adalah apa yang pemerintah
katakan dan dilakukan atau tidak
dilakukan. Kebijakan merupakan
serangkaian tujuan dan sasaran dari
program – program pemerintah.
Pengertian kebijakan ini menurut
Kartasasmita (1997: 142).
( Joko Widodo,2007: 12 )
Konsep Hukum dan Kebijakan
Publik
Berbagai definisi yang diberikan ini
memiliki fokus yang sama yaitu pada
nilai, tujuan, dan sarana. Salah satu
sarana yang banyak dipilih adalah
peraturan perundang-undangan,
utamanya undang-undang yang
dilegitimasi melalui pengesahan oleh
DPR sehingga mempunyai sifat
mengikat bagi seluruh warga
masyarakat. Oleh karena itu, pada
hakikatnya hukum pun mengandung
nilai, konsep-konsep dan tujuan yang
mana proses perwujudan ide dan
tujuan merupakan hakikat dari
penegakan hukum. Hukum tidak lagi
hanya berfungsi sebagai alat kontrol
sosial, tetapi juga dipakai sebagai
sarana untuk melakukan perubahan
masyarakat  hingga digunakan sebagai
sarana untuk mewujudkan tujuan-
tujuan politik (Esmi Warassih, 2005 :
133). Constitutions, statutes,
administrative orders and executive
orders are indicators of policy dimana
alokasi penetapan tujuan merupakan
output dari sistem politik yang dapat
berupa alokasi nilai otoritatif
dinyatakan sebagai kebijakan publik,
selanjutnya akan diimplementasikan
pada masyarakat, sehingga nampak
bahwa hukum merupakan indikator
adanya kebijakan.
Kebijakan publik dapat dilihat dari tiga
lingkungan kebijakan, yaitu
perumusan kebijakan, pelaksanaan
kebijakan, dan penilaian (evaluasi)
kebijakan. Pada tahap penilaian
(evaluasi) apakah suatu kebijakan
telah berlaku secara efektif atau
belum, ada unsur – unsur yang
berperan di dalamnya. Suatu
peraturan perundang – undangan
akan menjadi efektif apabila dalam
pembuatan maupun implementasinya
didukung oleh sarana – sarana yang
memadai. Unsur – unsur yang mana
harus diperhatikan agar hukum
(dalam hal ini peraturan perundang –
undangan) dapat digunakan secara
efektif sebagai suatu instrumen
(kebijaksanaan publik ) dan batas –
batas kemungkinan penggunaan yang
demikian itu adalah suatu langkah
yang penting baik secara teoritik
maupun praktis, oleh karena
perkembangan studi – studi
kebijaksanaan dalam peraturan
perundang – undangan menyangkut
permasalahan hukum dan perilaku
sosial. (Bambang Sunggono,1994: 154
– 155)
Evaluasi kebijaksanaan publik (dalam
praktiknya) banyak dilakukan untuk
mengetahui dampak dari
kebijaksanaan publik. Dampak yang
dimaksudkan disini adalah dampak
yang dikehendaki oleh suatu
kebijaksanaan publik, artinya dampak
tersebut sesuai dengan tujuan –
tujuan yang telah ditetapkan.
Anderson menguraikan sebagaimana
dikutip oleh Bambang Sunggono,
bahwa dampak kebijaksanaan publik
tersebut dalam beberapa dimensi
yaitu :
1. dampak kebijaksanaan yang
diharapkan dan atau yang tidak
diharapkan, baik pada
problematikanya maupun pada
masyarakat. Sasaran kebijaksanaan
juga ditentukan dengan jelas.
2. dampak kebijaksanaan terhadap
situasi atau (kelompok) orang yang
bukan menjadi sasaran utama dari
suatu kebijaksanaan publik. Hal ini
biasanya disebut dengan externalities
atau spillover effects. Dampak yang
demikian dapat positif maupun
negatif.
3. dampak kebijaksanaan –
kebijaksanaan yang dapat terjadi atau
berpengaruh pada kondisi sekarang
maupun yang akan datang.
4. dampak kebijaksanan terhadap
direct costs . Dalam kaitan ini
menghitung suatu economic costs
dari suatu program kebijaksanaan
publik relatif mudah apabila
dibandingakan dengan menghitung
(timbulnya biaya – biaya lain yang
bersifat kualitatif ( social costs)
5. dampak kebijaksanaan terhadap
indirect costs yang biasanya mengena
atau dialami oleh angota – angota
masyarakat..
Apabila dampak kebijaksanaan yang
diharapakan terjadi, maka timbul
permasalahan, sampai di mana ia
dapat dianggap sebagai hasil dari
implementasi suatu kebijaksanaan,
atau dengan perkataan lain, dari
penggunaan sarana yang dipilih
apakah sudah tepat dan efektif.
Efektifitas disini berarti/menyangkut
tingkat kegunaan sarana tertentu
untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
(Bambang Sunggono,1994:162)
Dalam pembahasan terkait dengan
keberadaan Undang-Undang
Pemerintah Daerah Nomor 32 Tahun
2004, maka bentuk kebijakan publik ini
diartikan sebagai bentuk pengesahan
formal penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam konteks
Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
yang sebelumnya menggunakan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui terlebih dahulu makna
dari otonomi daerah dalam bahasan
ini, otonomi daerah menurut Pasal 1
angka 5 UU No. 32 Tahun 2004 yaitu
“hak, wewenang dan kewajiban
daerah ot

Makalah KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG OTONOMI DAERAH, rinastkip


“KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG
OTONOMI DAERAH”
Oleh:
ALDY IAN
Editor : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI)

 

BAB I

PENDAHULUAN

Krisis ekonomi dan yang lainnya yang melanda Indonesia pada tahun 1997 memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Di satu sisi,  krisis tersebut telah memberikan dampak yang luar biasa pada kemiskinan, namun disatu sisi krisis tersebut juga memberi “berkah tersembunyi” (blessing in disguised) bagi upaya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia dimasa yang akan datang. Karena krisis ekonomi dan krisis-krisis yang lainnya yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total tersebut adalah mewujudkan masyarakat yang madani terciptanya good governance, dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan. Disamping itu reformasi juga telah memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi lingkungan legal dan regulasi untuk pembaruan pradigma di berbagai bidang kehidupan

Salah satu unsur reformasi total itu adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas kepada daerah kabupaten dan kota. Tuntutan seperti ini adalah wajar, paling tidak untuk dua alasan. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar di masa yang lalu telah menimbulkan rendahnya kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah dalam mendorong proses pembangunan dan kehidupan demokrasi didaerah. Arahan dan kebutuhan akan undang-undang yang terlalu besar dari pemerintah pusat tersebut menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati dan sehingga pemerintah daerah sering kali  menjadikan pemenuhan peraturan  sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, tuntutan pemberian otonomi itu juga muncul sebagai jawaban untuk memasuki era permainan baru yang membawa aturan baru pada semua aspek kehidupan dimasa yang kana datang. Dimana pada masa yang akan datang pemerintah akan kehilangan kendali pada banyak persoalan seperti perdagangan internasional, informasi dan ide maupun keuangan. Dengan banyaknya berbagai persoalan tersebut, maka pemerintah akan kesulitan untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang sepele yang dihadapi oleh masyarakat.

Untuk menghadapi permainan baru yang penuh dengan aturan baru tersebut, dibutuhkan strategi baru. Berbagi ketetapan MPR yang telah dihasilkan melalui sidang istimewa.  Salah satu ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan  keuangan pusat dengan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” Dengan TAP MPR itulah sebagai landasan keluarnya UU no.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan antar pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah yang kan membawa angin segar bagi pengembangan otonomi daerah. Kedua UU ini telah membawa perubahan mendasar pada pola hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. Namun direvisi lagi dengan UU No.32 tahun 2004 sebagai koreksi kelemahan-kelemahan UU sebelumnya dan ditambah dengan pemilihan langsung kepala daerah

BAB II

PEMBAHASAN

Dengan otonomi daerah berarti telah memindahkan sebagian besar ke-wenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena kewenangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas. Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah (PAD), sumber daya manusia yang dimiliki daerah, serta kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di daerah otonom. Terpusatnya SDM berkualitas di kota-kota besar dapat didistribusikan ke daerah seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, karena kegiatan pembangunan akan bergeser dari pusat ke daerah. Menguatnya isu Putra Daerahisme dalam pengisian jabatan akan menghambat pelaksanaan otonomi daerah, disamping itu juga akan merusak rasa persatuan dan kesatuan yang telah kita bangun bersama sejak jauh hari sebelum Indonesia merdeka. Setiap manusia Indonesia dijamin oleh konstitusi, memiliki hak yang sama untuk mengabdikan diri sesuai dengan profesi dan keahliannya dimanapun di wilayah nusantara ini.

Yang perlu dikedepankan oleh pemerintah daerah adalah bagaimana pemerintah daerah mampu membangun kelembagaan daerah yang kondusif, sehingga dapat mendesain standard Pelayanan Publik yang mudah, murah dan cepat. Untuk menciptakan kelembagaan pemerintah daerah otonom yang mumpuni perlu diisi oleh SDM yang kemampuannya tidak diragukan, sehingga merit system perlu dipraktekkan dalam pembinaan SDM di daerah.

Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia

Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :

  1. UU No. 1 tahun 1945
    Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
  2. UU No. 22 tahun 1948
    Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
  3. UU No. 1 tahun 1957
    Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
  4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
    Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
  5. UU No. 18 tahun 1965
    Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
  6. UU No. 5 tahun 1974
    Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
  7. UU No. 22 tahun 1999
    Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
  8. UU No. 32 tahun 2004

Keluarnya UU ini  merupakan koreksi total atas kelemahan yang terdapat dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan Antara pemerintah Pusat dengan Daerah, juga dilengkapi dengan sistem pemilihan langsung kepala daerah

Kelemahan Otonomi Daerah

Tidak heran jika wewenang yang besar itu justru melahirkan penyimpangan, yaitu mengalirkan dana negara ke kantong pribadi.serta terjadinya berbagai penyimpangan-penyimpangan lainnya diantaranya

Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:

1. Korupsi Pengadaan Barang
Modus :

a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.

2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :

a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.

3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, kenaikan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus :

a. Pemotongan dana bantuan sosial
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).

5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.

6. Penyelewengan dana proyek
Modus :

a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
b. Memotong dana proyek tanpa sepengetahuan orang lain.

7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.

8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran.
Modus :

a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
b. Penetapan target penerimaan pajak lebih rendah dari penerimaan riil.

9. Manipulasi proyek-proyek fisik (jalan, jembatan, bangunan, kantor, sekolah, asrama)
Modus :

a. Mark up nilai proyek
b. Pungutan komisi tidak resmi terhadap kontraktor

10. Daftar Gaji atau honor fiktif
Modus : Pembuatan pekerjaan fiktif.

11. Manipulasi dana pemeliharaan dan renovasi fisik.
Modus :

a. Pemotongan dana pemeliharaan
b. Mark up dana pemeliharaan dan renovasi fisik

12. Pemotongan dana bantuan (inpres, banpres)
Modus : Pemotongan langsung atau tidak langsung oleh pegawai atau pejabat berwenang.

13. Proyek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara fiktif (tidak ada proyek atau intensitas)
Modus : Tidak ada proyek atau intensitas yang tidak sesuai laporan. Misalnya kegiatan dua hari dilaporkan empat hari.

14. Manipulasi ganti rugi tanah dan bangunan
Modus : Pegawai atau pejabat pemerintah yang berwenang tidak memberikan harga ganti rugi secara wajar atau yang disediakan.

15. Manipulasi biaya sewa fasilitas dan transportasi
Modus : Manipulasi biaya penyewaan fasilitas pemerintah kepada pihak luar

16. Pembayaran fiktif uang lauk pauk Pegawai Negeri sipil, prajurit, tahanan dan lain-lain
Modus :

a. Alokasi fiktif uang lauk pauk Pegawai Negeri Sipil, prajurit tahanan dalam catatan resmi seperti APBD.
b. Menggunakan kuitansi fiktif.

17. Pungli Perizinan; IMB, sertifikat SIUPP, besuk tahanan, ijin tinggal, ijin TKI, ijin frekuensi, impor ekspor, pendirian apotik, RS, klinik, Delivery Order pembelian sembilan bahan pokok agen dan distributor.
Modus :

a. Memungut biaya tak resmi kepada anggota masyarakat yang mengurus perijinan.
b. mark up biaya pengurusan ijin
c. Kolusi dengan pengusaha yang mengurus ijin.

18. Pungli kependudukan dan Imigrasi
Modus :

a. Memungut biaya tidak resmi kepada anggota masyarakat yang mengurus perijinan.
b. mark up biaya pengurusan ijin
c. Kolusi dengan pengusaha yang mengurus ijin.

19. Manipulasi Proyek Pengembangan Ekonomi Rakyat
Modus : Penyerahan dalam bentuk uang.

20. Korupsi waktu kerja
Modus :

a. Meninggalkan pekerjaan
b. Melayani calo yang memberi uang tambahan
c. Menunda pelayanan umum

Berbagai Dampak

Selain keuntungan yang didapat  serta diperoleh dengan adanya otonomi daerah juga ada sisi buruknya malahan semakin memperburuk keadaan. Beberapa Bupati menetapkan peningkatan ekstraksi besar-besaran sumber daya alam di daerah mereka –suatu proses yang semakin mempercepat perusakan dan punahnya hutan serta sengketa terhadap tanah. Pemerintahan kabupaten juga tergoda untuk menjadikan sumbangan yang diperoleh dari hutan milik negara dan perusahaan perkebunan bagi budget mereka.           Kelompok-kelompok masyarakat sipil menyerukan agar otonomi daerah dikembalikan pada jalur semula –yang menjamin tujuan-tujuan awal untuk memperkuat demokrasi lokal. Selain itu, mereka juga menyerukan agar desakan untuk membangun pemerintahan yang bersih tidak dilupakan dalam arus cari untung dari sumber daya alam.
Sejalan dengan perjalanan waktu, kebijakan tersebut menuai banyak persoalan, antara lain masalah kordinasi antar daerah otonom tingkat provinsi dan kabupaten, munculnya “raja-raja kecil” di daerah yang cenderung melakukan abuse of power yang mengabaikan nilai etik dalam berpolitik, sulit melakukan su`            pervisi daerah otonom dan lain sebagainya. Kemudian Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Otonomi Daerah, yakni dengan pemberlakuan UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Semangat yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut tidak ditujukan untuk melakukan “resentralisasi” atas apa yang telah didesentralisasikan, namun lebih ditujukan untuk mengurangi dampak negatif dan menambah manfaat positif dari otonomi daerah sebagai salah satu agenda utama reformasi. Untuk membangun tata pemerintahan yang baik bagi kebaikan dan kesejahteraan rakyat, implementasi otonomi daerah perlu terus dicermati, dievaluasi dan disempurnakan

PENUTUP

Pelaksanaan otonomi daerah memungkinkan pelaksanaan tugas umum Pemerintahan dan tugas Pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien serta dapat menjadi sarana perekat Integrasi bangsa. UU No. 22 1999 jauh lebih Desentralistik dibandingkan dengan UU No. 5 1974 namun karena pelaksanaan nya berbarengan dengan pelaksanaan Reformasi yang mengakibatkan efuria-efuria di kalangan masyarakat maka pelaksanaan otonomi daerah dapat juga diwarnai efuria baik dari Kepala daerah maupun dari para anggota DPRD. Untuk itu maka keluarlah UU No.32 tahun 2004 sebagai ganti dari UU sebelumnya serta koreksi total atas segala kelemahan-kelemahan yang ada pada UUNo.22 tahun 1999.

Untuk menjamin agar pelaksanaan otonomi daerah benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, maka segenap lapisan masyarakat baik mahasiswa, LSM, Pers maupun para pengamat harus secara terus menerus memantau kinerja Pemda dengan mitranya DPRD agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan mereka sendiri, transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas harus menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan yang baik good government dan Clean government.

Bila semua daerah otonom dapat menyelenggarakan pemerintahan secara bersih dan demokratis, maka pemerintah kita secara nasional pada suatu saat nanti entah kapan mungkin juga akan dapat menjadi birokrasi yang bersih dan professional sehingga mampu menjadi negara besar yang diakui dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Harian Umum Republika edisi 22 November 2000, 10 Januari 2001, 9 Maret 2001 dan 20 Maret 2001.

Kasim,Azhar 1993, Pengukuran Efektifitas dalam Organisasi, Lembaga Penerbit FEUI bekerjasama dengan Pusat antar universitas Ilmu-ilmu Sosial UI.

UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 1974.

Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia. Otonomi Daerah.

www.Google.co.id Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah.November 2004

www.Google.co.id Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia.2004

www.Google.co.id Otonomi Daerah Dan Pelayanan Publik.2004

EFFECT ON PERFORMANCE CHARACTERISTICS OBJECTIVE BUDGET OF LOCAL GOVERNMENT FORCES


EFFECT ON PERFORMANCE CHARACTERISTICS OBJECTIVE BUDGET OF LOCAL GOVERNMENT FORCES
(Empirical Study on Government County Temanggung)

Translater : Google Translate

ABSTRACT
The aims of this research are to examine the influence of budgeting objectives on the performance characteristics of Local Government of Waterford Plaza.
Sampling technique used in this research was purposive sampling. This method was applied since the sample was selected purposively based on a certain criteria as Local Government Officers in the middle up to lower level commitment makers who were also in the sense that they Participate in budgeting and its implementation and also as staff in charge of budget arrangement . Number of samples processed in the research is 146 samples and processed using the SPSS program to examine hypothesis.
The Research found out that from five variables of budgeting objectives characteristics, four variables (the clarity of objectives, participation, feedback and objective achievement Difficulties) Significantly influence the performance of Local Government Officers of  Temanggung Plaza.

Keywords: Budgeting Objectives Characteristics, Performance, Local Government Officers.
INTRODUCTION
Background
Research Munawar (2006) is the development of research Maryanti (2002), namely budgetary purposes with variable characteristics budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets and budgetary goal difficulty significantly influence behavior. This suggests that the characteristics of the overall budget goals produce a strong enough influence on the behavior of government officials in Kupang district budgeting plan. Other variables such as karaketristik budgetary purposes with variable budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets, and overall budget goal difficulty generating strong influence on the attitude of government officials in implementing the budget Kupang. Looking for budget purposes characteristics represented by the variable budget participation, budget goal clarity, feedback good budget, the budget and the difficulty of evaluating budgetary objectives simultaneously affect the performance, which does not support the research Maryanti (2002).
Basically, this study is the development of research Munawar (2006) with the object of different studies, the Waterford district government officials, who have carried out according to the rules of budgeting Minister No.. 13 of 2006 which was subsequently revised by the Ministry of Home Affairs No. regulation. 59 Year 2007 on guidelines for financial management. Characteristics of the study is more specific budgeting purpose on the programs and activities of Work Unit (SKPD) contained in the Work Plan and Budget / RKA-SKPD which is a document that contains pengangggaran planning and revenue plans, planning programs and activities SKPD spending and financing plan as a basis for budgeting.
The reason for researchers to analyze the effect of the Budget to Performance Characteristics purpose district government officials Temanggung because:
1. Research related to the effect of budgetary goal characteristics on the performance of local government officials throughout the County Waterford authors’ knowledge has not been done.
2. Local government officials in SKPD as respondents in this study is the direct subject of budgeting is as planners, implementers, and responsible budget for programs and activities that local government is a form of elaboration of a strategic plan SKPD, so that respondents have a direct connection with the issues to be investigated.
3. This study assumes that the objective characteristics of Revenue and Expenditure made by the local government meets the criteria mandated by the Minister of Home Affairs Decree No. 29 of 2007, namely (1) in accordance with the vision, mission, goals, objectives and policies established Medium Term Development Plan (RPJMD) and other planning documents established by the Regional Head, (2) in accordance with the aspirations of the people who develop and consider local conditions and capabilities, (3) contains the desired direction and general guidelines agreed as a temporary ceiling strategy and budget and the preparation of the draft budget in one fiscal year.
4. The discrepancies of the results of previous studies on the studied variables such as research Kenis (1979), Maryanti (2002) and Research Munawar (2006) both from appliance and population analysis. Research Kenis (1979) is the independent variable characteristics budget goals and the dependent variable is the attitude and performance of the population and the sample taken from the private sector. Maryanti Research (2002) is the development of research Kenis (1979), but the difference is the dependent variable plus behavioral variables while the independent variable is the same as research Kenis (1979) with a sample population and the public sector (local government officials). Research Munawar (2006) is the development of research Maryanti (2002), with the same variables, However with objects and different analysis tools. Other research results of all three studies are not consistent as Kenis (1979) which indicates that the characteristics of the overall budget objectives produce an influence on managerial attitudes and performance variables such as job satisfaction, work stress, motivation budgets, attitudes toward budgeting, and performance budgeting assessed themselves. Maryanti Research (2002) menunujukkan that budget evaluation, feedback, budgets, budget goal clarity and positive impact on behavior and attitudes signfiikan local government officials East Nusa Tenggara Province, whereas participation variable and difficult budget budgetary purposes has no effect on performance and weak influence on attitudes and attitudes towards local government officials of East Nusa Tenggara province. Research Munawar (2006) showed that budget participation, budget goal clarity, feedback, budgets, evaluation budgets and budgetary goal difficulty affected the behavior, attitude and performance of local government officials Kupang.

Problem Formulation
Based on the background described above, then that becomes the central issue in this study can be formulated as follows:
1. Is Budget Participation positive effect on performance of local government officials?
2. Is the purpose of the Budget affects Clarity Performance Local Government Officials?
3. Is Performance Evaluation Budget affect local government officials?
4. Is Budget Feedback effect on performance Local Government Officials?
5. Is the purpose of budget difficulties affect the performance of local government officials?

Research Objectives
Based on the formulation of the problem stated above, the objectives of this study were:
1. To test empirically whether there is influence Budget Participation on Performance of Local Government Officials.
2. To test empirically whether there is clarity of purpose influences the Budget to Performance Local Government Officials.
3. To empirically test whether there was an effect on Performance Evaluation Budget Local Government Officials.
4. To test empirically whether there is influence of the Budget to Performance Feedback Local Government Officials.
5. To test empirically whether there are objective difficulties influence the Budget to Performance Local Government Officials.

Benefits of Research
If the goal of this study can be met, then the expected benefits of the research are:
1. For this research scholars are expected to contribute a thought or contribution to the development of literature Public Sector Accounting (ASP), particularly the development of management control systems in the public sector.
2. For the local government is expected to be input in supporting the implementation of regional autonomy in particular will improve the performance of government officials to achieve the desired budget.

THEORETICAL AND FORMATION HYPOTHESES

Characteristics goal Budget
The budget process should begin with setting goals, targets and policies. Common perception among the parties about what will be achieved, and linkages with various programs that aim to do, is crucial for the success of the budget. At this stage, the process of resource distribution started. Achieving consensus on the allocation of resources to be a door opener for the implementation of the budget. Long process of setting goals for the budget implementation stage often pass through a grueling, so attention to assessment and evaluation stage is often overlooked. This condition often appears in practical (Bastian, 2006a: 188)
In accordance with the mandate of Law No.. 17 of 2003 on State Finance explained that the budget is a tool of accountability, management and economic policy. Budget serves as a policy to achieve economic growth and economic stability as well as the distribution of income in order to achieve the goal state. In an effort to realign the objectives and functions of the budget is necessary to clearly setting role of the Parliament / Council and government in the process of preparation and adoption of the budget as an elaboration of the basic rules set out in the Constitution of 1945. Accordingly, the Act it is stated that government spending / shopping areas specified to organizational units, functions, programs, activities and type of expenditure. It is that any shift in the budget between organizational units, between activities, and between types of expenditure must be approved by Parliament / Council.
In a theoretical study as the basis for this study are still many uses theoretical study on private sector related variables examined. This is because the variables studied are still using the variables studied in the private sector. But does not reduce the theoretical studies related to the public sector as a basis / reference for research in the public sector. According to Kenis (1979) there are five (5) objective characteristics budget (budgetary Goal Characteristics), namely:
1. Participation Budget.
Participation budgeting is a general approach that can improve the performance, which in turn can improve organizational effectiveness. Argyris (1964) in Nor (2007) states that participation as a means to an end, participation as a means to integrate the needs of individuals and organizations. That participation can be interpreted as the share of influence, delegation procedures, involvement in decision-making and the empowerment. Good participation brings the following benefits: (1) a healthy influence on the initiative, moralism and enthusiasm, (2) gives a better result than a plan because of a combination of knowledge of some individuals, (3) to increase employment operation between departments, and (4) the employee can be more aware of the situation in the future relating to the objectives and other considerations Irvine (1978) in Nor (2007).
Participation budgeting vast menunujukkan how widespread participation for government officials to understand the budget proposed by the unit of work that affects the central purpose of their budget accountability.
Budgeting process is an important and complex activity, is likely to impact the functional and dysfunctional attitudes and behaviors of organizational members Milani (1975) in Nor (2007). To prevent the impact of dysfunctional budget, Argyris (1952) in Nor (2007) suggested that the greatest contribution of budgeting activity occurs when subordinates are allowed to participate in the preparation of the budget.
According Bronwell (1982) in Sarjito (2007) participation in the budget as a process involving oganisasi managers in determining budget goals which it is responsible. Participation many benefits for an organization, it is derived from the nearly participatory research. Medium according sord and Welsch, (1995) in Sarjito, (2007) suggested that higher levels of participation will result in better morale and higher initiative anyway.
Participation in the public sector budget occurs during budget discussions, where the executive and legislative branches clashing arguments in the discussion of the local budget. Where the budget made by the executive in this case through the proposed Regional Head of the unit of work delivered by the Head of Unit (SKPD), and after that the Head of the Regional Council jointly set a budget.
Aimee and Carol (2004) in Munawar (2006) found input mechanism citizen participation has a direct influence on budget decisions. Munawar (2006) found that the characteristics of the budget objectives with budgetary participation variables significantly influence behavior, attitude and performance of local government officials in Kupang district.

2. Clarity of purpose Budget

Because of the breadth of budget clarity of purpose, then the purpose of the budget must be specifically stated, clear and understandable by anyone who is responsible.
Munawar (2006) found that government officials can determine Kupang regency business results through effective evaluation to determine the clarity of purpose of the budget that has been made and they are satisfied with the budget that has been created to benefit the public interest.
3. Budget Feedback
Job satisfaction and motivation found significant budget with a rather tenuous relationship with feedback budget. Feedback on the level of achievement of the budget is not effective in improving performance and only marginally effective in improving the attitude of the manager (Kenis, 1979).
Munawar (2006) found that the area of ​​Kupang district officials know the results of his efforts in preparing the budget and budget to implement so as to make them feel successful.
4. Evaluation Budget
Pointing to the extent of differences in the budget which are reused by individual department heads and used in the evaluation of their performance.
The discovery Kenis (1979) that managers react unfavorable to use the budget in the performance evaluation in a punitive fashion (increasing work stress, lower budget performance). The trend relationships among the variables to be weak.
Munawar (2006) found that the evaluation of the budget affect the behavior of local government officials Kab. Kupang. This suggests that in preparing their budget is always an evaluation activities have been programmed and the implementation of the budget, they also do an evaluation of the activities that have been carried out so that they get better performance.
5. Budget goal difficulty.
Kenis (1979) that managers have goals that are too tight budgets have significantly higher work stress and low work motivation, performance budgeting, and cost efficiency compared to the budget have a proper purpose or tight budget but can be achieved. It is identified that can be achieved is tight but the difficulty level budgetary purposes.
Munawar (2006) found that members of the local district. Kupang is not affected by the budget goal difficulty, so that in preparing the budget is not too easy or difficult it is noticed that the budget is achieved.

Performance of Local Government Officials
Assessment is the process by which organizations evaluate / assess employee performance. This activity can improve personnel decisions and provide feedback to employees about their performance (Hani Handoko, 1988)
According Suprihanto (1987) performance appraisal is a system used to assess and find out if someone has done their job as a whole or a process that occurs in organizations assess or determine a person’s performance. Glueck (1978) define a performance evaluation as an activity to determine the degree to which a person carry out their duties effectively
Byars and Rue (2000) defines performance assessment as the process of determining and communicating to employees and to implement them as ideally, performance improvement plans. According to Raymond (2000) performance appraisal is the process by which organizations get the information how well employees perform their duties.
Parker (1993:3) in Sadjiarto Arja (2000) mentions five benefits of the measurement / assessment of the performance of a government entity that is:
a. Improved performance improve the quality of decision making.
Often the government’s decision made in limited data and the various political considerations and pressure from interested parties. The process of developing performance measures will allow the government to define the mission and set a goal of achieving a particular outcome. In addition, it can also be selected method of performance measurement to see the success of existing programs. On the other hand, the measurement of performance make the legislature to focus attention on the results obtained, give a true evaluation tehadap budget implementation and conduct discussions on proposals for a new program.
b. Measurement of performance enhancing internal accountability.
Given these performance measurements, it will automatically create lines of accountability throughout the government, from top to bottom lines. Top line also then be responsible to the legislature. In this case the suggested use of standardized measurement systems such as management by objectives for the measurement of outputs and outcomes.
c. Measurement of performance enhancing public accountability.
Although for some, reporting government performance evaluation to the public perceived to be quite scary, but the publication of this report is critical to the success of a good performance measurement system. Community involvement on government policy making becomes larger and the quality of a program is also getting attention.
d. Performance measurement supports strategic planning and goal setting.
Strategic planning process and goals will be less meaningful without the ability to measure the performance and progress of a program. Without these measures, the success of the program also never be judged objectively.
e. Performance measurement allows an entity to determine the effective use of resources.
People are increasingly critical to assess the basic government programs in connection with the increasing taxes imposed on them. Evaluation tends to lead to the assessment of whether the government is able to provide the best service to the community. The government also has a chance to give up some public services to the private sector while aiming to provide the best service.

Older Research and Development of Hypotheses
1. Effect of Performance Against Budget Participation.
Participation budgeting is a general approach that can improve the performance, which in turn can improve organizational effectiveness. Participation in the public sector budget occurs during budget discussions, where the executive and legislative branches clashing arguments in the discussion of the local budget. Where the budget made by the executive in this case through the proposed Regional Head of the unit of work delivered by the Head of Unit (SKPD), and after that the Head of the Regional Council jointly set a budget.
According Bronwell (1982) in Sarjito (2007) participation in the budget as a process involving oganisasi managers in determining budget goals which it is responsible. Participation many benefits for an organization, it is derived from the nearly participatory research. Medium according sord and Welsch (1995) in Sarjito (2007) suggested that higher levels of participation will result in better morale and higher initiative anyway.
Munawar (2006) found that the characteristics of the budget objectives with budgetary participation variables significantly influence behavior, attitude and performance of local government officials in Kupang district.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because of the participation of the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 1: Participation budget positive effect on the performance of government officials.
2. Clarity of purpose influence performance against budget.
Locke and Schweiger (1979) showed that the clarity of purpose to improve managerial performance, whereas the lack of clarity leads to confusion and dissatisfaction with the executive, resulting in decreased performance. Several studies support the positive influence of clarity of purpose on managerial performance (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Managers who work without a clear purpose will come with a high uncertainty of achieving the goals set previously
Munawar (2006) found that government officials can determine Kupang regency business results through effective evaluation to determine the clarity of purpose of the budget that has been made and they are satisfied with the budget that has been created to benefit the public interest.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, for clarity purposes the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 2: Clarity of purpose budgetary positive effect on the performance of government officials.
3. Effect of Performance Against Budget Feedback.
Steers (1975) empirically found that feedback and the clarity of objectives related to performance. Through field experiments, Kim (1984) also supports that goal setting and feedback jointly impact on performance. Clarity of purpose and difficulties, if accepted, will improve performance (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).
Munawar (2006) found that the area of ​​Kupang district officials know the results of his efforts in preparing the budget and budget to implement so as to make them feel successful.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, due to feedback the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 3: Feedback budgets positive effect on the performance of government officials.
4. Effect Of Budget Performance Evaluation.
Kenis (1979) that managers react unfavorable to use the budget in the performance evaluation in a punitive fashion (increasing work stress, reduce performance, budget). The trend relationships among the variables to be weak.
Munawar (2006) found that the evaluation of the budget affect the behavior of local government officials Kab. Kupang. This suggests that in preparing their budget is always an evaluation activities have been programmed and the implementation of the budget, they also do an evaluation of the activities that have been carried out so that they get better performance.
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because the evaluation of the budget is expected to improve the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 4: Evaluation of budget positive effect on the performance of government officials.

5. Influence Difficulty goal performance against budget.
Kenis (1979) that managers have goals that are too tight budgets have significantly higher work stress and low work motivation, performance budgeting, and cost efficiency compared to the budget have a proper purpose or tight budget but can be achieved. It is identified that can be achieved is tight but the difficulty level budgetary purposes.
Hirst & Lowy (1990) proved that difficult goals result in higher performance than if you set goals that are specific or easier, as well as a general purpose. Various studies have indicated that the budget goal difficulty and performance are closely linked persepsian (Hoftsede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989)
Difficulties also positively related to objective criteria of success (Carroll & Tosi, 1979). The higher the goal, the higher the performance (Locke, 1966, 1967).
Based on the theoretical basis and empirical findings above, because of difficulties in budgetary purposes is expected to increase the performance of the individuals involved in it, the researchers propose hypotheses as follows:
H 5: Difficulty budget goals positive effect on the performance of government officials.
METHODS

Measurement of Variables
This study used five independent variables (independent) and one dependent variable (the dependent). Operationalization of variables done through questionnaires intrumentasi shaped. Questions measured in five-point Likert scale.

DATA ANALYSIS METHOD

1. Multiple Regression Analysis
This analysis was used because this study analyzed the influence of the dependent variable with multiple independent variables. As the dependent variable is the performance of local government officials, the independent variable budget participation, clarity of purpose budget, budget evaluation, feedback and budgetary difficulties budgetary purposes.
To determine the effect of each independent variable can be seen from the significant t values ​​are: Y = α + β1X1a β2X1b + + + β3X1c β4X1d β5X1e + + e
Description:
Y = performance of local government officials
α = constant
regression coefficient β =
X1a = Participation Budget
X1b = Clarity of purpose of the Budget
X1c = Evaluation Budget
X1d = Budget Feedback
X1e = Difficulty Budget Destination
E = Error

2. T test (t-test)
This test is performed to determine the significance of each independent variable on the dependent variable. With α = 0.005, the hypothesis being tested will be accepted.

3. Test determinant coefficient (R2)
This test is used to show how much percentage of the variation in the variables is needed which can be explained by variations in the independent variable. Rated R lies between the values ​​0 and 1. If R2 is getting close to one, the greater the variation in the independent variable. This means that the right of the regression line represents the results of actual observations (Wheel Wright and Makridakis, 1995).

Classical Assumptions Testing Results
1. Heteroscedasticity
Tests performed using SPSS heteroscedasticity two stages, namely the value of residual absolute first and calculate the correlation between the value of the variable with the residual value. The criteria used to declare whether there is heteroscedasticity or not between observational data can be seen the value of coefficient significance (in this case the set α = 0.005). If the coefficient of greater significance than α (0.005), then it can not happen otherwise heteroscedasticity between the observational data.
The results of processing the data using SPSS for each variable can be seen in table 4.11. From the above data it can be seen that all the significant value above 0.05, so it can be concluded that all the data used there is no heteroscedasticity.
Table 4.11:
The significance of the test heteroscedasticity

Variable Sig Alfa Conclusion
PA – Residual PA 0.930 0.05 No heteroscedasticity
KTA – Residual KTA 0.481 0.05 No heteroscedasticity
EA – EA Residual 0.418 0.05 No heteroscedasticity
UBA – Residual UBA 0.269 0.05 No heteroscedasticity
KT – KT Residual 0.554 0.05 No heteroscedasticity

2. Multicollinearity
This test is performed to determine whether a correlation was found between the independent variables. If there is a correlation, then there is a multicollinearity problem. A good regression model should not happen correlation between the independent variable. Harmful multicollinearity occurs when the value of the variance inflation factor (VIF) greater than 10 (Gujarati, 1993).
Table 4.12:
Values ​​of tolerance and VIF test multicollinearity

Variable Tolerance VIF Conclusion
Participation Budget 1.437 0.696 Non multicollinearity
Clarity of purpose Budget 1.683 0.594 Non multicollinearity
Budget evaluation 1.179 0.848 Non multicollinearity
Feedback Articles 0.505 1.979 Non multicollinearity
Difficulty TujuanAnggaran 1.254 0.798 Non multicollinearity

The results of processing the data using SPSS. for each variable can be seen in table 4.17. From the above data it can be seen that all VIF values ​​well below 10 good on the model, so it can be concluded that all the data used there is no multicollinearity.
3. Autocorrelation
This test is performed to determine whether the regression results no correlation between residual processing on a single observation with other observations in a single variable. The consequences of autocorrelation is biased variant with a smaller value than the actual value, so the value of R2 and F likely overestimated. How to detect autocorrelation is to use testing Durbin Watson (DW) with the following conditions: DW values ​​between 1.65 to 2.35 can be concluded there is no autocorrelation (Makridakis et al, 1995).
From the data processing DW value is 1.780 which tells us the value DW is between 1.65 to 2.35 so it can be concluded that all the data used is free from autocorrelation.

Hypothesis Testing Results and Discussion
a. Multiple Regression Analysis
The results of multiple regression analysis to determine the effect of independent variables Budget participation, goal clarity Budget, Budget Evaluation, Feedback Budget, Budget Difficulty objective dependent variable performance of local government officials, used to use SPSS as shown in Table 4.13.
Table 4.13:
The results of multiple regression analysis
Independent Variable Coefficients
Beta t Sig count. Interpretation
(Constant) 2.868 0.902 0.369
Budget Participation 0.411 4.156 0.000 * H1 proven
Clarity of purpose 0.440 4.111 0.000 Budget * H2 proved
Evaluation Budget 0.139 1.536 0.127 H3 is not proven
Budget Feedback * 0.626 4.712 0.000 H4 proved
Difficulty Achievement
Tujauan 0.239 3.174 0.042 Budget * H5 proven
R = 0.789 F = 46.023 count
R2 = 0.622 Sig. = 0.000 *
Adjusted R2 = 0.608
*) Significant at 0.05 level
Dependent Variable: Performance of Local Government Officials

From the analysis of the data, the results of the regression equation is as follows:
Y = 2.868 + 0.411 + 0.440 X1 + 0.139 X2 + 0.626 X3 + 0.239 X4 X5
Meaning:
Regression coefficients for the variables Budget Participation (X1), Clarity Destination Budget (X2), Evaluation of the Budget (X3), Budget Feedback (X4) and Difficulty Achieving Tujauan Budget (X5) showed a positive effect on performance of local government officials (Y) County Waterford.
b. T test
This test is to determine the effect of each independent variable on the dependent variable. If the value of significance α ≤ 0.05, it can be said that there is a significant effect between the independent variables with the dependent variable individually. Conversely, if the value of significance α> 0.05 then there is no significant effect (Santosa, 2000:168).
1) Budget Participation Variables (X1), showed beta coefficient of 0.411 at a significance level of 0.000, for 0.000 ≤ 0.05 significance level. This means that the variable participation Budget (X1) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus hypothesis H1 proven.
2) Clarity of objective variables Budget (X2), indicating a beta coefficient of 0.410 at a significance level of 0.000, 0.000 for a significance level of ≤ 0.05. This means clarity of objective variables Budget (X2) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus hypothesis H2 proved.
3) Variable Evaluation Budget (X3), showed beta coefficient of 0.139 at a significance level of 0.127, for a significance level of 0.127> 0.05. This means that the variable Budget Evaluation (X3) does not significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus unproven hypothesis H3.
4) Variable Feedback Articles (X4), indicating a beta coefficient of 0.626 at a significance level of 0.000, 0.000 for a significance level of ≤ 0.05. This means that the variable feedback Budget (X4) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus Hypothesis H4 proved.
5) Variable Difficulty Achieving Objectives Budget (X5), indicating a beta coefficient of 0.239 at a significance level of 0.042, 0.042 for a significance level of ≤ 0.05. This means that the variable difficulty Achievement Tujauan Budget (X5) significantly affect the performance of the variable local government officials (Y) County Waterford, thus Hypothesis H5 proven.
c. The coefficient of determination (R2)
The coefficient of determination (R2) was conducted to determine how much contribution the influence of independent variables on the dependent variable fluctuations. If R2 is close to 1, indicating that the independent variables collectively influence the dependent variable so that the model used can be good. From the results of the regression analysis can be known refined adjusted R squared of 0.622. This indicates that the variable performance of district government officials Temanggung really explained by the Budget Participation variable (X1), Clarity Destination Budget (X2), Evaluation of the budget (X3), Budget Feedback (X4) and Difficulty Achieving Tujauan Budget (X5) of 62.2% and 37.8 explained by other variables outside of the study.

Research Findings and Discussion
a. The findings of the hypothesis H 1 and discussion
The first findings in this study indicate that there is a positive and significant effect of budgetary participation variable on the variable performance of local government officials, this means that an increase in the participation of local government officials in making budget goals will improve the performance of local government officials, otherwise if the participation of local government officials in making budget goals down the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H1 is accepted.
The results of this study strengthen the research Argyris (1952) has found the participation of subordinate plays a central role in the achievement of goals. With the involvement of the manager or the head of an organizational unit in the budgeting process, will have implications for the clarity of tasks and targets are achieved, thereby helping managers achieve organizational goals as in budget planning. These results also further strengthens research Munawar (2006), who found that budgetary participation affects the performance of local government officials Kab. Kupang. This suggests that the budget established by the local government officials are specific and clear, thus improving the performance of local government officials.
These findings also support research Kenis (1979) which examines the impact of budgetary goal characteristics on managerial behavior and performance of department managers with research subjects. Findings are budgeting participation and clarity of purpose tend to budget a positive effect on the behavior of managers.
b. The findings and discussion of Hypothesis H2
The results of these two findings in this study indicate that there is a positive and significant budget goal clarity variable on the variable performance of local government officials, this means that the apparent clarity of purpose in the budget budgeting eat the higher performance of local government officials in carrying out the duties and responsibilities., Otherwise if less obvious budgetary purposes the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H2 is accepted.
These results support the research Argyris (1952) who concluded that one key to effective performance budgeting is clarity of purpose plays a central role in the achievement of goals. With a clear goal in the budgeting process, will have implications for the clarity of tasks and targets are achieved, thereby helping managers achieve organizational goals as well as in planning the budget.
These results are also consistent with the results of the study Kenis (1979) which examines the impact of budgetary goal characteristics on managerial behavior and performance of department managers with research subjects found that clarity of purpose of the budget has a strong influence on performance budgeting.
These findings further support the research Locke and Schweiger (1979) suggests that the budget goal clarity can improve managerial performance, whereas the lack of clarity leads to confusion and dissatisfaction with the executive, resulting in decreased performance. Several studies support the positive influence of clarity of purpose on managerial performance (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Managers who work without a clear purpose will come with a high uncertainty of achieving the goals set previously.
These results also reinforce the findings Steers (1975) empirically found that clarity of purpose related to performance. Through field experiments, Kim (1984) also supports that goal-setting impact on performance. Clarity of purpose budget will improve performance (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).
c. The findings of hypothesis H3 and discussion
The results of these three findings in this study indicate that there is no significant effect of the variable on the variable performance evaluation budget government officials. Therefore, in this study the hypothesis H3 is rejected.
These results contradict the research that has been done Kenis (1979) which examines budgeting evaluation found weak influence on the performance of managers. These results also contradict the research of Michael and Troy (2000) in Munawar (2006) who explained that to measure the performance of a local government in comparison with the objectives that have been set will require local governments accountable.
d. The findings of hypothesis H4 and discussion
Four findings in this study indicate that there is a positive and significant effect of the variable on the variable feedback budgetary performance government officials, this means that the higher the feedback received, the higher government officials performance of local government officials in carrying out duties and responsibilities, otherwise if the bait slightly behind budget will weaken the performance of local government officials will also be down. Therefore, in this study the hypothesis H4 is accepted.
The results of this study support the Steers (1975) who found empirically that the performance-related feedback. Through field experiments, Kim (1984) also supports that feedback significantly impact on performance.
e. The findings of hypothesis H5 and discussion
The findings of this study is the fifth in difficulty achieving positive budget significantly to the performance of local government officials. Thus hypothesis H5 in this study received.
These results support the Hirst and Lowy (1990) which proved that difficult goals result in higher performance than if you set goals that are specific or easier, or purpose of a general nature. These results as well as supporting a variety of research mengindefikasikan that budget goal difficulty and performance are closely linked (Hoftede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989).
These results are consistent with research Latham & Baldes, (1975); Locke, Carrledge & Knerr, (1970) in which the objective difficulties if accepted, will improve performance.

CONCLUSION
From the test results and statistical analysis in this study, it can be concluded as follows:
1. Budgetary participation is significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
2. Clarity of purpose of the budget is significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
3. Evaluation of the Budget does not significantly affect the performance of local government officials County Waterford.
4. Feedback budget significantly positive effect on the performance of local government officials County Waterford.
5. The difficulty of achieving positive budget significantly to the performance of local government officials County Waterford.
6. Characteristics budget goals (participation, clarity, evaluation, feedback and trouble) together have a positive and significant impact on the performance of local government officials County Waterford.
7. Five characteristic variables budgetary purposes (participation, clarity, evaluation, feedback and difficulty) affecting government performance officer jointly by 62.2% whilst the 37.8% influenced by other variables that are not modeled in this study.

Managerial Implications
Based on the conclusions from the above results, it can be given suggestions or recommendations as follows:
1. Kurangnnya officials over the handling of priority projects the needs of society, should be handling these types of projects more attention again, because the function of local government officials as public servants.
2. Participation of local government officials is needed in County Waterford meningkatkat performance, because participation kurangnnya opinion on budget planning, policy-makers should pay more attention to the opinions of local government officials
3. The importance of clarity of purpose of the budget in improving the performance of local government officials and County Waterford officials are less conscious of the importance of goal-SKPD RKA that priority and the need for greater emphasis on budgetary goals.
4. The importance of feedback between colleagues and between the leadership to improve the performance of local government officials, they should more frequently use the feedback at the end of the budget planning cycle for use in practice.

Limitations of Research
Several limitations of this study include:
1. Sample research use only one employee / government officials are taken, making the lack of characteristic sampled respondents, made some research results are not consistent with previous studies, where the results are only a special case only. So as to yield a consistent yet this needs to be tested again in a couple of other local government officials.
2. This research only load variables budgetary goal characteristics as a basis for building a government apparatus performance. The possibility of other variables that affect the performance of the apparatus that can not be described in the study.
3. Less profound analysis performed on the variable characteristics of the budget and the purpose of the variable performance of local government officials.

Suggestion
Based on the limitations of this study, some suggestions for future research are as follows:
1. The sampling of respondents from research using some type of employee / government officials.
2. Future research can add some variables that may be, influential in conducting research on the performance of local government officials.
3. Less deepening our analysis of the study variables, we suggest for future research, it may be deeper in analyzing the problem.
4. Although no hypothesis was not proven in this study, we still recommend to keep using variables that are not significant in this study, to study again. Because in previous studies of these variables is a key factor to consider.

REFERENCES
Argyris, Chris. The Impact of Budgets on People (Controllership Foundation, 1952).

Brownell, Peter.1981. Participation in Budgeting, Locus of Control and Organizational Effectiveness. Accounting Review, Page 844-860.

__________, A Field Study Examination of budgetary Participaton and locus of control. The Accounting Review (1982) This 766-777.

__________, & M. McIness. Budgetary Participation, Motivation and Managerial Performance. The Accounting Review (1986) This 587-600.

Bastian, Indra.2006. Public Sector Accounting System, Salemba Four Jakarta.
Coryanata Isma.2007. Accountability, Public Participation and Transparency in Public Policy as Pemoderating Relations Board Knowledge About Financial Supervision (APBD), National Accounting Symposium X Unhas Makassar.

Gujarati, Damodar. 1993. Basic Econometrics, third impression, Jakarta; grants

Gunawan R Sudarmanto.2005. Multiple Linear Regression Analysis with SPSS, Graha Science, Yogyakarta.

Gibson, Ivancevich, Donnelly. 1995 Organizations 8th ed. Richard D. Irwin, Inc.

Hanson, Ernest I., The budgetary Control Function. The Accounting Review (April 1966), p 239-243.

Handoko, T. Hani, (2000) Management, 2nd Edition, BEFE, Yogyakarta.

Imosili, O. A., The Role of Budget Data in the Evaluation of Managerial Performance. Accounting, Organizations and Society (1989). It 325-335.

Joko Susilo. , 2008. Linear Regression With Moderating Variables, http://jonikriswanto.blogspot.com/2008/08/.html

Kim, Jay S., Effects of Behavior Plus Outcome Goal Setting and Feedback on Employee Satisfacation and Performance. The Academy of Management Journal (March 1984) Page 139-149.

Kenis, I., Effects of budgetary Goal Characteristics on Managerial Attitudes and Performance. The Accounting Review (October 1979). It 707-721

Luthan, Fred. Organizational Behacior. International Edition, Seventh Edition. McGraww-Hill. New york, 1989.

Libby, T., The Influence of Voice and Explanation on Performance in a Budgeting Setting Participativ. Accounting, OrganizationsThe Accciety (1999). It 125-137

Mardiasmo.2006. Public Sector Accounting. Andi Yogyakarta.

Maryanti, H., A., 2002. Characteristics Influence Behavior Against Budget Interest, Attitudes and Performance of Local Governments in East Nusa Tenggara Province. (Thesis)

Munawar, 2006. Characteristics Influence Behavior Against Budget Interest, Attitudes and Performance of Local Government Officials in Kupang district. (Thesis).

Mia, L., The Impact of Participation in Budgeting and Job Difficulty on anagerial Performance and Work Motivation: Research Note. Accounting Organizations and Society (1989). It 347-357.

Milani, Ken. The Relationship of Participation in Budget Setting to Industrial Supervisor Performance and Attitudes: A Field Study. The Accounting Review (April 1975) Page 274-284

Nor, Wahyudin.2007. Decentralization and Style Kepemimpina As Variables Moderating the Relationship between Budgetary Participation and
Performance Managerial Accounting National Symposium X Unhas Makassar.

Riduwan. Thesis Preparation Methods and Techniques. Alfabeta Bandung.

Rahayu, Sri. , 2007. Study Fenemologis Against Local Budgetary Process Empirical Evidence from One SKPD in Jambi province, National Finance Symposium X Unhas Makassar.

Republic of Indonesia. , 2003. Law No. 17 of 2003 on State Finance. Jakarta Financial Management Improvement Committee.

Republic of Indonesia. , 2004. Law No. 32 of 2004 on Regional Government, Jakarta.

Republic of Indonesia. , 2005. Law No. 33 of 2004 on Financial Balance and Regional Center, Jakarta.

__________, Government Regulation. 58 Year 2005 on Regional Financial Management, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 13 Year 2006 on Regional Financial Management, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 59 Year 2007 on Regional Financial Management Guidelines, Jakarta.

__________, No. Permendagri. 30 of 2007 on Guidelines for Preparation of Revenue and Expenditure for Fiscal Year 2008, Jakarta

__________, Waterford No. decree. 050/42/2006 on Guidelines for Management of budgets County Waterford. Waterford County Government.

Sarjito, Bambang. , 2007. Effect of Budgetary Participation Performance Against Government Officials: Organizational culture and Organizational Commitment as Moderating Variable, Accounting National Symposium X Unhas Makassar.

Sekaran, Uma. , 2006. Research Methods for Business: A Skill Building Approach. Four Edition. New York: John Willey & Sons, Inc..

Sadjiarto Arja, 2000. Government Accountability and Performance Measurement, Journal of Accounting & Finance Vol 2, November 2000: 138-150

Steer, RM, Task-Goal Attributes, Achievemen, and Supervisory Performance. Organizational Behavior and Human Performance (June 1975). It 392-403

Worimon, Samson. , 2007. Public Participation and Transparency Influence Public Policy Toward Relationship between Science Council On Budget With Blood Comptroller (budget), National Accounting Symposium X Unhas Makassar.

PENGARUH KARAKTERISTIK TUJUAN ANGGARAN TERHADAP KINERJA APARAT PEMERINTAH DAER


PENGARUH KARAKTERISTIK TUJUAN ANGGARAN TERHADAP  KINERJA APARAT PEMERINTAH DAERAH

 (Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten Temanggung)

 

ABSTRACT

The aims of this research are to examine the influence of budgeting objectives characteristics on the performance of Local Government of Temanggung Regency.

Sampling technique used in this research was purposive sampling. This method was applied since sample was selected purposively based on a certain criteria as Local Government Officers in the middle up to lower level who were also commitment maker in the sense that they participate in budgeting and its implementation and also as staff in charge of budget arrangement. Number of sample processed in the research is 146 samples and processed using SPSS program to examine hypothesis.

The Research found out that from five variables of budgeting objectives characteristics, four variables (the clarity of objectives, participation, feedback and objective achievement difficulties) significantly influence the performance of Local Government Officers of Temanggung Regency.

 

Keywords: Budgeting Objectives Characteristics, Performance, Local    Government Officers.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Penelitian Munawar (2006) merupakan pengembangan dari penelitian Maryanti (2002) yaitu karakteristik tujuan anggaran dengan variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku. Hal ini menunjukkan bahwa karakteristik tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh yang cukup kuat terhadap perilaku aparat pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam rencana penyusunan anggaran. Variabel lain seperti karaketristik tujuan anggaran dengan variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran, dan kesulitan tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh cukup kuat terhadap sikap aparat pemerintah daerah Kabupaten Kupang dalam melaksanakan anggaran. Sedang untuk karakteristik tujuan anggaran yang diwakili oleh variabel partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan baik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran  berpengaruh secara serentak terhadap kinerja, dimana tidak mendukung terhadap penelitian Maryanti (2002).

Pada dasarnya penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Munawar (2006) dengan obyek penelitian  yang berbeda, yaitu Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, yang telah melaksanakan penganggaran sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 yang kemudian direvisi dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Penelitian Karakteristik Tujuan  penganggaran ini lebih spesifik pada  program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran/RKA-SKPD yang merupakan dokumen perencanaan dan pengangggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Alasan peneliti untuk menganalisis Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung  karena :

  1. Penelitian yang berkaitan dengan pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap  kinerja aparat pemerintah daerah Kabupaten Temanggung sepanjang pengetahuan penulis belum pernah dilakukan.
  2. Aparat pemerintah Daerah di SKPD yang dijadikan responden dalam penelitian ini merupakan subjek langsung penganggaran yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan penanggungjawab anggaran untuk program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk penjabaran dari rencana strategis SKPD, sehingga responden memiliki kaitan langsung dengan permasalahan yang akan diteliti.
  3. Penelitian ini berasumsi bahwa karakteristik tujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah telah memenuhi kriteria yang diamanatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007 yaitu (1) sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakan yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, (2) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, (3) memuat arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan strategi dan plafon sementara APBD serta penyusunan rancangan APBD dalam satu tahun anggaran.
  4. Adanya perbedaan dari hasil penelitian-penelitian terdahulu tentang variabel-variabel yang diteliti seperti penelitian Kenis (1979), Maryanti (2002) dan Penelitian Munawar (2006) baik dari alat analisisnya maupun populasinya. Penelitian Kenis (1979) variabel independennya adalah karakteristik tujuan anggaran dan variabel dependennya adalah sikap dan kinerja dengan populasi dan sampelnya diambil dari sektor privat. Penelitian Maryanti (2002) merupakan pengembangan dari penelitian Kenis (1979), namun perbedaannya adalah pada variabel dependennya ditambah variabel perilaku sedangkan variabel independennya masih sama seperti penelitian Kenis (1979) dengan populasi dan sampelnya pada sektor publik (aparat pemerintah daerah). Penelitian Munawar (2006) merupakan pengembangan dari penelitian Maryanti (2002), dengan variabel yang sama, namum dengan obyek dan alat analisis yang berbeda. Hasil peneltian dari ketiganya tidak konsisten seperti penelitian Kenis (1979) yang  menunjukkan bahwa karakteristik tujuan anggaran secara keseluruhan menghasilkan pengaruh  terhadap variabel sikap manajerial dan kinerja seperti kepuasan kerja, ketegangan kerja, motivasi anggaran, sikap terhadap anggaran, dan kinerja penganggaran yang dinilai sendiri. Penelitian Maryanti (2002) menunujukkan bahwa evaluasi anggaran, umpan balik anggaran, kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif dan signfiikan terhadap perilaku dan sikap aparat pemerintah daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan variabel partisipasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran tidak berpengaruh terhadap kinerja dan berpengaruh lemah terhadap sikap dan perilaku terhadap aparat pemerintah daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian Munawar (2006) menunjukkan bahwa partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran, evaluasi anggaran dan kesulitan tujuan anggaran berpengaruh terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah Kabupaten Kupang.

Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian  latar belakang yang dikemukakan  di atas, maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Apakah Partisipasi Anggaran berpengaruh positif terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  2. Apakah Kejelasan Tujuan Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  3. Apakah Evaluasi Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  4. Apakah Umpan Balik Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?
  5. Apakah Kesulitan Tujuan Anggaran berpengaruh terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah ?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah yang dikemukakan  di atas, maka tujuan penelitian ini adalah:

  1. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Partisipasi Anggaran  terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  2. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Kejelasan Tujuan Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  3. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Evaluasi Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  4. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Umpan Balik Anggaran terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.
  5. Untuk menguji secara empiris apakah ada pengaruh Kesulitan Tujuan Anggaran  terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah.

Manfaat Penelitian

Apabila tujuan penelitian ini dapat dipenuhi,  maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:

  1. Bagi para akademisi hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau kontribusi buah pikir untuk pengembangan literatur Akuntansi Sektor Publik (ASP) khususnya pengembangan sistem pengendalian manajemen pada sektor publik.
  2. Bagi pemerintah Daerah diharapkan menjadi masukan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya akan meningkatkan  kinerja aparat pemerintah untuk mencapai tujuan anggaran yang diinginkan.

 

 

 

 

 

LANDASAN TEORI DAN PEMBENTUKAN HIPOTESIS

 

 Karakteristik Tujuan Anggaran

Proses anggaran seharusnya diawali dengan penetapan tujuan, target dan kebijakan. Kesamaan persepsi antar berbagai pihak tentang apa yang akan dicapai dan keterkaitan tujuan dengan berbagai program yang akan dilakukan, sangat krusial bagi kesuksesan anggaran. Di tahap ini, proses distribusi sumber daya mulai dilakukan. Pencapaian konsensus alokasi sumber daya menjadi pintu pembuka bagi pelaksanaan anggaran. Proses panjang dari penentuan tujuan ke pelaksanaan anggaran seringkali melewati tahap yang melelahkan, sehingga perhatian terhadap tahap penilaian dan evaluasi sering diabaikan. Kondisi inilah yang nampaknya secara praktis sering terjadi (Bastian, 2006a: 188)

Sesuai dengan amanat UU RI No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen dan kebijakan ekonomi. Sebagai kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut perlu dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehubungan dengan itu, dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa belanja negara/belanja daerah dirinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Hal tersebut bahwa setiap pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja harus mendapat persetujuan DPR/DPRD.

Dalam kajian teoritis sebagai dasar untuk penelitian ini masih banyak menggunakan kajian teoritis pada sektor privat yang berhubungan dengan variabel-variabel yang diteliti. Hal ini dikarenakan variabel-variabel yang diteliti juga masih menggunakan variabel yang diteliti pada sektor privat. Namun tidak mengurangi kajian-kajian teoritis yang berhubungan dengan sektor publik sebagai dasar/acuan dalam penelitian pada sektor publik. Menurut Kenis (1979) ada 5 (lima) karakteristik Tujuan Anggaran (budgetary Goal Characteristics) yaitu:

  1. 1.       Partisipasi Anggaran.

Partisipasi penyusunan anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efektivitas organisasi. Argyris (1964) dalam Nor (2007) menyatakan bahwa partisipasi sebagai alat untuk mencapai tujuan, partisipasi juga sebagai alat untuk mengintegrasikan kebutuhan individu dan organisasi. Sehingga partisipasi dapat diartikan sebagai berbagi pengaruh, pendelegasian prosedur-prosedur, keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan suatu pemberdayaan.  Partisipasi yang baik membawa beberapa keuntungan sebagai berikut: (1) memberi pengaruh yang sehat terhadap adanya inisiatif, moralisme dan antusiasme, (2) memberikan suatu hasil yang lebih baik dari sebuah rencana karena adanya kombinasi pengetahuan dari beberapa individu, (3) dapat meningkatkan kerja sama antar departemen, dan (4) para karyawan dapat lebih menyadari situasi di masa yang akan datang yang berkaitan dengan sasaran dan pertimbangan lain Irvine (1978) dalam  Nor  (2007).

Partisipasi penyusunan anggaran yang begitu luas menunujukkan betapa luasnya partisipasi bagi aparat pemerintah untuk memahami anggaran yang diusulkan oleh unit kerjanya sehingga  berpengaruh terhadap tujuan pusat pertanggunjawaban anggaran mereka.

Proses penyusunan anggaran merupakan kegiatan yang penting dan komplek, kemungkinan akan menimbulkan dampak fungsional dan disfungsional terhadap sikap dan perilaku anggota organisasi Milani (1975) dalam Nor   (2007). Untuk mencegah dampak disfungsional anggaran tersebut, Argyris (1952) dalam Nor   (2007) menyarankan bahwa kontribusi terbesar dari kegiatan penganggaran terjadi jika bawahan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan anggaran.

Menurut Bronwell (1982) dalam Sarjito (2007) partisipasi anggaran sebagai proses dalam oganisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Partisipasi banyak menguntungkan bagi suatu organisasi, hal ini diperoleh dari hampir penelitian tentang partisipasi. Sedang menurut Sord dan Welsch, (1995) dalam Sarjito,  (2007) mengemukakan bahwa tingkat partisipasi yang lebih tinggi akan menghasilkan moral yang lebih baik dan inisiatif yang lebih tinggi pula.

Partisipasi anggaran pada sektor publik terjadi pada saat pembahasan anggaran, dimana eksekutif dan legislatif saling beradu argumen dalam pembahasan RAPBD. Dimana anggaran dibuat oleh eksekutif dalam hal ini Kepala Daerah melalui usulan dari unit kerja yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan setelah itu Kepala Daerah bersama-sama DPRD menetapkan anggaran.

Aimee dan Carol (2004) dalam Munawar (2006)  menemukan mekanisme input partisipasi warga negara mempunyai pengaruh langsung pada keputusan anggaran.  Munawar (2006) menemukan bahwa karakteristik tujuan anggaran dengan variabel  partisipasi anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Kupang.

  1. 2.       Kejelasan Tujuan Anggaran

 

Karena begitu luasnya kejelasan tujuan anggaran, maka tujuan anggaran harus dinyatakan secara spesifik, jelas dan dapat dimengerti oleh siapa saja yang bertanggung jawab.

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dapat mengetahui hasil usahanya melalui evaluasi yang dilakukan secara efektif untuk mengetahui kejelasan tujuan anggaran yang telah dibuatnya dan mereka merasa puas atas anggaran yang telah dibuat dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

  1. 3.       Umpan Balik Anggaran

Kepuasan Kerja dan motivasi anggaran ditemukan signifikan dengan hubungan yang agak lemah dengan umpan balik anggaran. Umpan balik mengenai tingkat pencapaian tujuan anggaran tidak efektif dalam memperbaiki kinerja dan hanya efektif secara marginal dalam memperbaiki sikap manajer (Kenis, 1979).

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kabupaten Kupang mengetahui hasil usahanya dalam menyusun anggaran maupun dalam melaksanakan anggaran sehingga membuat mereka merasa berhasil.

  1. 4.       Evaluasi Anggaran

Menunjuk pada luasnya perbedaan anggaran yang digunakan kembali oleh individu pimpinan departemen dan digunakan dalam evaluasi kinerja mereka.

Penemuan Kenis (1979) bahwa manajer memberi reaksi yang tidak menguntungkan untuk menggunakan anggaran dalam evaluasi kinerja dalam suatu gaya punitive (meningkatkan ketegangan kerja, menurunkan kinerja anggaran). Kecenderungan hubungan antar variabel menjadi lemah.

Munawar (2006) menemukan bahwa evaluasi anggaran berpengaruh terhadap perilaku aparat pemerintah daerah Kab. Kupang . Hal ini menunjukkan bahwa dalam  menyiapkan anggaran mereka selalu melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan pada pelaksanaan anggaran, mereka juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan sehingga kinerja mereka menjadi lebih baik.

           5. Kesulitan Tujuan Anggaran.

Kenis (1979)  manajer yang memiliki tujuan anggaran yang terlalu ketat secara signifikan memiliki ketegangan kerja tinggi dan motivasi kerja rendah, kinerja anggaran, dan efisiensi biaya dibandingkan untuk anggaran memiliki tujuan anggaran tepat atau ketat tetapi dapat dicapai. Hal ini mengidentifikasikan bahwa ketat tapi dapat dicapai adalah tingkat kesulitan tujuan anggaran.

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kab. Kupang tidak dipengaruhi oleh kesulitan tujuan anggaran, sehingga dalam mempersiapkan penyusunan anggaran tidak terlalu memperhatikan mudah atau sulitnya anggaran yang dicapai.

 


Kinerja Aparat Pemerintah Daerah

Penilaian  Kinerja adalah proses dimana organisasi mengevaluasi/menilai kinerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang kinerja mereka (Hani Handoko,1988)

Menurut Suprihanto (1987) penilaian kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk menilai dan mengetahui apakah seseorang telah melaksanakan pekerjaan masing-masing secara keseluruhan atau suatu proses yang terjadi di dalam organisasi menilai atau mengetahui kinerja seseorang. Glueck (1978) mendefinikan evaluasi kinerja sebagai kegiatan penentuan sampai pada tingkat mana seseorang melaksanakan tugasnya secara efektif

Byars dan Rue (2000) mendefinisikan penilaian kinerja sebagai proses penentuan dan dan pengkomunikasian kepada karyawan sebagaimana mereka dalam melaksanakan secara ideal, penyusunan rencana perbaikan kinerja. Menurut Raymond (2000) penilaian kinerja adalah proses dimana organisasi mendapatkan informasi seberapa baik karyawan melaksanakan tugasnya.

Parker (1993:3) dalam Sadjiarto Arja (2000) menyebutkan lima manfaat adanya pengukuran/penilaian kinerja suatu entitas pemerintahan yaitu:

  1. Peningkatan kinerja meningkatkan mutu pengambilan keputusan.

Seringkali keputusan yang diambil pemerintah dilakukan dalam keterbatasan data dan berbagai pertimbangan politik serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Proses pengembangan pengukuran kinerja ini akan memungkinkan pemerintah untuk menentukan misi dan menetapkan tujuan pencapaian hasil tertentu. Di samping itu dapat juga dipilih metode pengukuran kinerja untuk melihat kesuksesan program yang ada. Di sisi lain, adanya pengukuran kinerja membuat pihak legislatif dapat memfokuskan perhatian pada hasil yang didapat, memberikan evaluasi yang benar tehadap pelaksanaan anggaran serta melakukan diskusi mengenai usulan-usulan program baru.

  1. Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas internal.

Dengan adanya pengukuran kinerja ini, secara otomatis akan tercipta akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan, dari lini terbawah sampai teratas. Lini teratas pun kemudian akan bertanggungjawab kepada pihak legislatif. Dalam hal ini disarankan pemakaian sistem pengukuran standar seperti halnya management by objectives untuk pengukuran outputs dan outcomes.

  1. Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas publik.

Meskipun bagi sebagian pihak, pelaporan evaluasi kinerja pemerintah kepada masyarakat dirasakan cukup menakutkan, namun publikasi laporan ini sangat penting dalam keberhasilan sistem pengukuran kinerja yang baik. Keterlibatan masyarakat terhadap pengambilan kebijakan pemerintah menjadi semakin besar dan kualitas hasil suatu program juga semakin diperhatikan.

  1. Pengukuran kinerja mendukung perencanaan strategi dan penetapan tujuan.

Proses perencanaan strategi dan tujuan akan kurang berarti tanpa adanya kemampuan untuk mengukur kinerja dan kemajuan suatu program. Tanpa ukuran-ukuran ini, kesuksesan suatu program juga tidak pernah akan dinilai dengan obyektif.

  1. Pengukuran kinerja memungkinkan suatu entitas untuk menentukan penggunaan sumber daya secara efektif.

Masyarakat semakin kritis untuk menilai program-program pokok pemerintah sehubungan dengan meningkatnya pajak yang dikenakan kepada mereka. Evaluasi yang dilakukan cenderung mengarah kepada penilaian apakah pemerintah memang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini pemerintah juga mempunyai kesempatan untuk menyerahkan sebagian pelayanan publik kepada sektor swasta dengan tetap bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Penelitian Terdahulu dan Pengembangan Hipotesis

1.  Pengaruh  Partisipasi Anggaran  Terhadap Kinerja.

Partisipasi penyusunan anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efektivitas organisasi. Partisipasi anggaran pada sektor publik terjadi pada saat pembahasan anggaran, dimana eksekutif dan legislatif saling beradu argumen dalam pembahasan RAPBD. Dimana anggaran dibuat oleh eksekutif dalam hal ini Kepala Daerah melalui usulan dari unit kerja yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan setelah itu Kepala Daerah bersama-sama DPRD menetapkan anggaran.

Menurut Bronwell (1982) dalam Sarjito (2007) partisipasi anggaran sebagai proses dalam oganisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Partisipasi banyak menguntungkan bagi suatu organisasi, hal ini diperoleh dari hampir penelitian tentang partisipasi. Sedang menurut Sord dan Welsch (1995) dalam Sarjito (2007) mengemukakan bahwa tingkat partisipasi yang lebih tinggi akan menghasilkan moral yang lebih baik dan inisiatif yang lebih tinggi pula.

Munawar (2006) menemukan bahwa karakteristik tujuan anggaran dengan variabel  partisipasi anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku, sikap dan kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Kupang.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena partisipasi  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 1         :       Partisipasi anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

2. Pengaruh Kejelasan Tujuan Anggaran  Terhadap Kinerja.

Locke dan Schweiger (1979) menunjukkan bahwa kejelasan tujuan dapat meningkatkan kinerja manajerial, sedangkan kurangnya kejelasan mengarah pada kebingungan dan ketidakpuasan para pelaksana, yang berakibat pada penurunan kinerja. Beberapa penelitian mendukung pengaruh positif kejelasan tujuan terhadap kinerja manajerial (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Manajer yang bekerja tanpa tujuan yang jelas akan dihadapkan pada tingginya ketidakpastian atas pencapaian tujuan yang ditetapkan sebelumnya

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dapat mengetahui hasil usahanya melalui evaluasi yang dilakukan secara efektif untuk mengetahui kejelasan tujuan anggaran yang telah dibuatnya dan mereka merasa puas atas anggaran yang telah dibuat dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena kejelasan tujuan  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 2         :       Kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

3.  Pengaruh Umpan Balik Anggaran  Terhadap Kinerja.

Steers (1975) secara empiris menemukan bahwa umpan balik dan kejelasan tujuan berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa penentuan tujuan dan umpan balik secara bersama-sama berdampak pada kinerja. Kejelasan dan kesulitan tujuan, jika diterima, akan meningkatkan kinerja (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).

Munawar (2006) menemukan bahwa aparat daerah Kabupaten Kupang mengetahui hasil usahanya dalam menyusun anggaran maupun dalam melaksanakan anggaran sehingga membuat mereka merasa berhasil.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena umpan balik  anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 3         :       Umpan balik angaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

4. Pengaruh Evaluasi Anggaran Terhadap Kinerja.

Kenis (1979) bahwa manajer memberi reaksi yang tidak menguntungkan untuk menggunakan anggaran dalam evaluasi kinerja dalam suatu gaya punitive (meningkatkan ketegangan kerja, menurunkan kinerja anggaran). Kecenderungan hubungan antar variabel menjadi lemah.

Munawar (2006) menemukan bahwa evaluasi anggaran berpengaruh terhadap perilaku aparat pemerintah daerah Kab. Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa dalam  menyiapkan anggaran mereka selalu melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dan pada pelaksanaan anggaran, mereka juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan sehingga kinerja mereka menjadi lebih baik.

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena evaluasi anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 4         :       Evaluasi anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.


5. Pengaruh Kesulitan Tujuan Anggaran  Terhadap  Kinerja.

Kenis (1979)  manajer yang memiliki tujuan anggaran yang terlalu ketat secara signifikan memiliki ketegangan kerja tinggi dan motivasi kerja rendah, kinerja anggaran, dan efisiensi biaya dibandingkan untuk anggaran memiliki tujuan anggaran tepat atau ketat tetapi dapat dicapai. Hal ini mengidentifikasikan bahwa ketat tapi dapat dicapai adalah tingkat kesulitan tujuan anggaran.

Hirst & lowy (1990) membuktikan bahwa tujuan yang sulit menghasilkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan jika menetapkan tujuan spesifik yang sedang atau mudah, maupun tujuan yang bersifat umum. Berbagai penelitian mengidentifikasikan bahwa kesulitan tujuan anggaran persepsian dan kinerja berhubungan erat (Hoftsede,1968; Kenis,1979; Locke&Schweiger,1979; Mia,1989)

Kesulitan tujuan juga berhubungan positif dengan kriteria keberhasilan (Carrol&Tosi,1979). Semakin tinggi tujuan, semakin tinggi pula kinerja (Locke,1966, 1967).

Berdasarkan landasan teori dan temuan empiris di atas, karena kesulitan tujuan anggaran diharapkan akan meningkatkan kinerja para individu yang terlibat di dalamnya, maka peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H 5         :       Kesulitan tujuan anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja aparat pemerintah.

KERANGKA TEORITIS

Model Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Model yang disusun menggambark

an pengaruh variabel Karakteristik

 

 

 

 

METODE PENELITIAN

 

Pengukuran Variabel

Penelitian ini menggunakan lima variabel bebas (independen) dan satu variabel terikat (dependen). Operasionalisasi variabel dilakukan dengan melalui intrumentasi yang berbentuk kuesioner. Pertanyaan diukur dalam skala likert lima poin.

 

METODE ANALISA DATA

 

1. Analisis Regresi Berganda

Analisis ini digunakan karena penelitian ini menganalisis pengaruh antara satu variabel dependen dengan beberapa variabel independen. Sebagai variabel dependen adalah kinerja aparat pemerintah daerah, variabel independennya partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, evaluasi anggaran, umpan balik anggaran dan kesulitan tujuan anggaran.

Untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen dapat dilihat dari signifikan nilai  t yaitu :  Y = α + β1X1a + β2X1b3X1c + β4X1d + β5X1e + ę 

Keterangan:

Y              =     Kinerja Aparat Pemda

α             =     Konstanta

β             =     Koefisien regresi

X1a         =    Partisipasi Anggaran

X1b         =     Kejelasan Tujuan Anggaran

X1c          =     Evaluasi Anggaran

X1d         =     Umpan Balik Anggaran

X1e         =    Tingkat Kesulitan Tujuan Anggaran

ę             =     Error

 

2.  Uji t  (t-test)

Uji ini dilakukan untuk mengetahui signifikansi dari setiap variable independent terhadap variable dependen. Dengan  α = 0,005, hipotesis yang diuji akan diterima.

 

3.  Uji Koefisien Determinan (R2)

Uji ini digunakan untuk menunjukkan seberapa besar prosentase variasi dalam variabel diperlukan yang dapat dijelaskan oleh variasi dalam variabel independen. Nilai R terletak antara nilai 0 dan 1. Jika  R2 semakin mendekati satu, maka semakin besar variasi dalam variabel independen. Hal ini berarti semakin tepat garis regresi tersebut mewakili hasil-hasil observasi yang sebenarnya (Wheel Wright dan Makridakis,1995).

 

Hasil Pengujian Asumsi Klasik

  1. 1.       Heteroskedastisitas

Pengujian heteroskedastisitas menggunakan bantuan SPSS dilakukan dua tahap, yaitu menghitung nilai residual absolutnya terlebih dahulu baru menghitung korelasi antara nilai variabel dengan nilai residual. Kriteria yang digunakan untuk menyatakan apakah terjadi heteroskedastisitas atau tidak diantara data-data pengamatan dapat dilihat nilai koefisien signifikansinya (dalam hal ini ditetapkan α = 0,005). Apabila  koefisien signifikansi lebih besar dari α (0,005), maka dapat dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas diantara data pengamatan tersebut.

Hasil pengolahan data menggunakan SPSS untuk masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 4.11. Dari data-data diatas dapat dilihat bahwa semua nilai signifikansi diatas 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan tidak terdapat heteroskedastisitas.

Tabel 4.11 :

Signifikansi dari uji heteroskedastisitas

Variabel

Sig

Alfa

Kesimpulan

PA – Residual PA

0,930

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

KTA – Residual KTA

0,481

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

EA – Residual EA

0,418

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

UBA – Residual UBA

0,269

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

KT – Residual KT

0,554

0,05

Tidak ada heteroskedastisitas

 

  1. 2.       Multikolinieritas

Pengujian ini dilakukan  untuk mengetahui apakah ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Jika terjadi korelasi, maka terdapat masalah multikolinieritas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel independennya. Multikolinieritas yang berbahaya terjadi apabila nilai dari variance inflation factor (VIF) lebih besar dari 10 (Gujarati, 1993).

Tabel 4.12 :

Nilai tolerance dan VIF dari uji multikolinieritas

Variabel

Tolerance

VIF

Kesimpulan

Partisipasi Anggaran

0,696

1,437

Bebas multikolinieritas

Kejelasan Tujuan Anggaran

0,594

1,683

Bebas multikolinieritas

Evaluasi anggaran

0,848

1,179

Bebas multikolinieritas

Umpan Balik Anggaran

0,505

1,979

Bebas multikolinieritas

Kesulitan TujuanAnggaran

0,798

1,254

Bebas multikolinieritas

Hasil pengolahan data menggunakan SPSS.  untuk masing masing variabel dapat dilihat pada tabel 4.17. Dari data-data diatas dapat dilihat bahwa semua nilai VIF jauh dibawah 10 baik pada model, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan tidak terdapat multikolinieritas.

3. Autokorelasi

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah regresi hasil pengolahan ada korelasi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan yang lain dalam satu variabel. Konsekuensi dari autokorelasi adalah biasnya varian dengan nilai yang lebih kecil dari nilai yang sebenarnya, sehingga nilai R2 dan F cenderung overestimated. Cara untuk mendeteksi autokorelasi adalah dengan menggunakan pengujian  Durbin Watson (DW) dengan ketentuan  : nilai DW antara 1,65 sampai  2,35 dapat disimpulkan  tidak ada Autokorelasi   (Makridakis dkk, 1995).

Dari hasil pengolahan data nilai DW adalah 1,780 yang berari  nilai DW masih diantara 1,65 sampai  2,35  sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan bebas dari autokorelasi.

Hasil Pengujian Hipotesis dan Pembahasan

  1. Analisis Regresi Berganda

Hasil analisis regresi berganda untuk mengetahui pengaruh variabel independent Partisipasi Anggaran, Kejelasan Tujuan Anggaran, Evaluasi Anggaran, Umpan Balik Anggaran, Tingkat Kesulitan Tujuan Anggaran terhadap variabel dependen Kinerja Aparat Pemda, digunakan menggunakan program SPSS ditunjukkan oleh Tabel 4.13.

Tabel 4.13 :

Hasil analisis regresi berganda

 

Variabel independen

Coefficients

Beta

t hitung

Sig.

Interpretasi

(Constant)

2,868

0,902

0,369

Partisipasi Anggaran

0,411

4,156

0,000*

H1 terbukti

Kejelasan Tujuan Anggaran

0,440

4,111

0,000*

H2 terbukti

Evaluasi Anggaran

0,139

1,536

0,127

H3 tidak terbukti

Umpan Balik Anggaran

0,626

4,712

0,000*

H4 terbukti

Kesulitan Pencapaian

Tujauan Anggaran

0,239

3,174

0,042*

H5 terbukti

R                 = 0,789              F hitung  = 46,023

 

R2                = 0,622              Sig.         = 0,000*

Adjusted R2 = 0,608

*) Signifikan pada level 0,05

Variabel dependen : Kinerja Aparat Pemda

Dari hasil analisis data, maka hasil persamaan regresi adalah sebagai berikut:

Y = 2,868+ 0,411X1 + 0,440X+ 0,139X+ 0,626X4 + 0,239X5

Artinya:

Koefisien regresi untuk variabel Partisipasi Anggaran (X1), Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), Evaluasi Anggaran (X3), Umpan Balik Anggaran (X4) dan Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) menunjukkan pengaruh positif terhadap Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung.

b. Uji t

Uji ini untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Jika nilai signifikansi α ≤ 0,05, maka dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independen dengan variabel dependen secara individu. Sebaliknya jika nilai signifikansi α > 0,05 maka tidak terdapat pengaruh yang signifikan (Santosa, 2000:168).

1)      Variabel Partisipasi Anggaran (X1), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,411 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Partisipasi Anggaran (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H1 terbukti.

2)      Variabel Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,410 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Kejelasan Tujuan Anggaran (X2) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H2 terbukti.

3)      Variabel Evaluasi Anggaran (X3), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,139 pada tingkat signifikansi  0,127, karena tingkat signifikansi 0,127 > 0,05. Hal ini berarti variabel Evaluasi Anggaran (X3) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H3 tidak terbukti.

4)      Variabel Umpan Balik Anggaran (X4), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,626 pada tingkat signifikansi 0,000, karena tingkat signifikansi 0,000 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Umpan Balik Anggaran (X4) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H4 terbukti.

5)      Variabel Kesulitan Pencapaian Tujuan Anggaran (X5), menunjukkan coefficient beta sebesar 0,239 pada tingkat signifikansi 0,042, karena tingkat signifikansi 0,042 ≤ 0,05. Hal ini berarti variabel Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kinerja Aparat Pemda (Y) Kabupaten Temanggung, dengan demikian Hipotesis H5 terbukti.

  1. Koefisien determinasi (R2)

Koefisien Determinasi (R2) dilakukan untuk mengetahui seberapa besar sumbangan pengaruh variabel independen terhadap naik turunnya variabel dependen. Jika R2 mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen secara bersama berpengaruh terhadap variabel dependen sehingga model yang digunakan dapat dikatakan baik. Dari hasil olahan analisis regresi dapat diketahui adjusted R squared sebesar 0,622. Hal ini menunjukkan bahwa variabel Kinerja Aparat Pemda Kabupaten Temanggung benar-benar dijelaskan oleh variabel Partisipasi Anggaran (X1), Kejelasan Tujuan Anggaran (X2), Evaluasi anggaran (X3), Umpan Balik Anggaran (X4) dan Kesulitan Pencapaian Tujauan Anggaran (X5) sebesar 62,2 % dan 37,8 dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini.

Hasil Penelitian dan Pembahasan

  1. Hasil temuan hipotesis H 1 dan pembahasan

Hasil temuan pertama dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel partisipasi  anggaran   terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa peningkatan atas partisipasi aparat Pemda dalam pembuatan tujuan anggaran  akan meningkat kinerja aparat Pemda, sebaliknya jika partisipasi aparat Pemda dalam pembuatan tujuan anggaran  turun maka kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis H1 dalam penelitian ini diterima.

Hasil penelitian ini memperkuat penelitian Argyris (1952) yang telah menemukan partisipasi dari bawahan memegang peran sentral dalam pencapaian tujuan. Dengan adanya keterlibatan manajer atau kepala unit organisasi dalam proses penganggaran, akan memberikan implikasi terhadap kejelasan tugas dan target yang dicapai, sehingga membantu manajer mencapai tujuan organisasi sebagaimana dalam perencanaan anggaran. Hasil ini juga semakin memperkuat penelitian Munawar (2006), yang menemukan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh terhadap kinerja aparat pemerintah daerah Kab. Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran yang dibuat oleh  aparat pemerintah daerah adalah  spesifik dan jelas, sehingga meningkatkan kinerja aparat pemerintah daerah.

Hasil temuan ini juga mendukung hasil penelitian Kenis (1979) yang meneliti pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap perilaku dan kinerja manajerial dengan subjek penelitian manajer departemen. Hasil temuannya adalah partisipasi penganggaran dan kejelasan tujuan anggaran cenderung berpengaruh positif terhadap perilaku manajer.

b.  Hasil temuan Hipotesis H2 dan pembahasan

Hasil temuan kedua dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel kejelasan tujuan anggaran  terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa semakin jelas kejelasan tujuan anggaran dalam penyusunan anggaran makan semakin tinggi kinerja aparat pemda dalam melaksanakan  tugas dan tanggungjawabnya., sebaliknya jika tujuan anggaran kurang jelas maka kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis  H2 dalam penelitian ini diterima.

Hasil ini mendukung penelitian Argyris (1952) yang menyimpulkan bahwa salah satu kunci kinerja yang efektif adalah kejelasan tujuan penganggaran memegang peran sentral dalam pencapaian tujuan. Dengan tujuan yang jelas dalam proses penganggaran, akan memberikan implikasi terhadap kejelasan tugas dan target yang dicapai, sehingga membantu manajer mencapai tujuan organisasi sebagaimana dalam perencanan anggaran.

Hasil ini juga sejalan dengan hasil penelitian Kenis (1979) yang meneliti pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap perilaku dan kinerja manajerial dengan subjek penelitian manajer departemen menemukan bahwa kejelasan tujuan anggaran memiliki pengaruh kuat terhadap kinerja penganggaran.

Hasil temuan ini semakin mendukung penelitian Locke dan Schweiger (1979) menunjukkan bahwa kejelasan tujuan anggaran dapat meningkatkan kinerja manajerial, sedangkan kurangnya kejelasan mengarah pada kebingungan dan ketidakpuasan para pelaksana, yang berakibat pada penurunan kinerja. Beberapa penelitian mendukung pengaruh positif kejelasan tujuan terhadap kinerja manajerial (Ivancevich, 1976; Steers, 1975; Imoisili, 1989). Manajer yang bekerja tanpa tujuan yang jelas akan dihadapkan pada tingginya ketidakpastian atas pencapaian tujuan yang ditetapkan sebelumnya.

Hasil ini juga memperkuat temuan Steers (1975) secara empiris menemukan bahwa  kejelasan tujuan berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa penentuan tujuan berdampak pada kinerja. Kejelasan tujuan anggaran akan meningkatkan kinerja (Latham & Baldes, 1975; Locke, Carrledge & Knerr, 1970).

c.  Hasil temuan hipotesis H3 dan pembahasan

Hasil temuan ketiga dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang  signifikan variabel evaluasi anggaran terhadap  variabel kinerja aparat Pemda. Oleh karena itu hipotesis H3 dalam penelitian ini ditolak.

Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang telah dilakukan Kenis (1979) yang meneliti evaluasi penganggaran ditemukan berpengaruh lemah terhadap kinerja manajer. Hasil ini juga bertentangan dengan penelitian Michael dan Troy (2000) dalam Munawar (2006) yang menjelaskan bahwa untuk mengukur kinerja sebuah pemerintah lokal dalam perbandingannya dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan maka diperlukan akuntabel oleh pemerintah lokal.

  1. Hasil temuan hipotesis H4 dan pembahasan

Hasil temuan keempat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan variabel umpan balik anggaran terhadap  variabel kinerja aparat Pemda, ini berarti bahwa semakin tinggi umpan balik yang diterima aparat  Pemda maka  semakin tinggi kinerja aparat pemda dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sebaliknya jika umpan balik anggaran yang sedikit akan melemahkan kinerja aparat Pemda juga akan turun. Oleh karena itu hipotesis H4 dalam penelitian ini diterima.

Hasil penelitian ini mendukung Steers (1975) yang menemukan secara empiris  bahwa umpan balik berhubungan dengan kinerja. Melalui eksperimen lapangan, Kim (1984) juga mendukung bahwa umpan balik secara signifikan berdampak pada kinerja.

  1. Hasil temuan hipotesis H5 dan pembahasan

Hasil temuan kelima dalam penelitian ini adalah kesulitan pencapaian tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda. Dengan demikian hipotesis H5 dalam penelitian ini diterima.

Hasil ini mendukung Hirst dan Lowy (1990) yang membuktikan bahwa tujuan yang sulit menghasilkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan jika menetapkan tujuan spesifik yang sedang atau mudah, maupun tujuan yang bersifat umum. Hasil ini sekaligus mendukung berbagai penelitian yang mengindefikasikan bahwa kesulitan tujuan anggaran dan kinerja berhubungan erat (Hoftede, 1968; Kenis, 1979; Locke & Schweiger, 1979; Mia, 1989).

Hasil ini sejalan dengan penelitian  Latham & Baldes, (1975); Locke, Carrledge & Knerr, (1970) dimana kesulitan tujuan jika diterima, akan meningkatkan kinerja.

SIMPULAN

Dari hasil pengujian dan analisis statistik dalam penelitian ini, dapat diambil  kesimpulan antara lain sebagai berikut:

  1. Partisipasi  anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  2. Kejelasan tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  3. Evaluasi Anggaran tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  4. Umpan Balik anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  5. Kesulitan pencapaian tujuan anggaran berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  6. Karakteristik tujuan anggaran (Partisipasi, kejelasan, evaluasi, umpan balik dan kesulitan) secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung.
  7. Lima variabel karakteristik tujuan anggaran (Partisipasi, kejelasan, evaluasi, umpan balik dan kesulitan) mempengaruhi kinerja aparat Pemda secara bersama-sama sebesar 62,2 % sedangan 37,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimodelkan dalam penelitian ini.

Implikasi Manajerial

Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian diatas, maka dapat diberikan saran-saran atau rekomendasi sebagai berikut :

  1. Kurangnnya prioritas para aparat atas penanganan proyek-proyek kebutuhan masyarakat, hendaknya penanganan proyek-proyek jenis ini lebih diperhatikan lagi, karena fungsi dari aparat Pemda sebagai pelayan masyarakat.
  2. Partisipasi para aparat Pemda Kabupaten Temanggung sangat diperlukan dalam meningkatkat kinerja, karena kurangnnya partisipasi pendapat atas perencanaan penyusunan anggaran, hendaknya pengambil kebijakan lebih memperhatikan pendapat-pendapat dari aparat Pemda setempat
  3. Pentingnya kejelasan tujuan anggaran dalam meningkatkan kinerja aparat Pemda Kabupaten Temanggung dan kurang sadarnya para aparat atas pentingnya tujuan RKA-SKPD sehingga perlu adanya prioritas dan penekanan yang lebih atas tujuan-tujuan anggaran.
  4. Pentingnya umpan balik antar rekan kerja dan antar pimpinan untuk meningkatkan kinerja para aparat pemda, hendaknya mereka lebih sering memanfaatkan umpan balik pada akhir siklus penyusunan rencana anggaran untuk digunakan dalam praktek.

Keterbatasan Penelitian

Beberapa keterbatasan dalam penelitian ini antara lain :

  1. Sampel penelitian yang hanya menggunakan satu karyawan/aparat Pemda saja yang diambil, menjadikan kurangnya karakteristik responden yang diambil sebagai sampel, membuat beberapa hasil penelitian yang tidak konsisten dengan penelitian-penelitian terdahulu, dimana hasil ini hanya merupakan kasus khusus saja. Sehingga untuk hasil yang belum konsisten ini perlu untuk diuji lagi pada beberapa aparat Pemda  yang lainnya.
  2. Penelitian ini hanya mengambil variabel karakteristik tujuan anggaran  sebagai dasar dalam membangun kinerja aparat Pemda. Adanya kemungkinan variabel-variabel lain yang berpengaruh terhadap kinerja aparat yang belum bisa dijabarkan dalam penelitian.
  3. Kurang mendalamnya analisis yang dilakukan terhadap variabel karakteristik tujuan anggaran maupun pada variabel kinerja aparat Pemda.


Saran

Berdasarkan keterbatasan dalam  penelitian ini, beberapa saran untuk penelitian kedepan adalah sebagai berikut:

  1. Pengambilan sampel penelitian menggunakan responden dari beberapa jenis karyawan/aparat Pemda.
  2. Penelitian kedepan dapat menambah beberapa variabel yang mungkin, berpengaruh dalam melakukan penelitian tentang kinerja aparat Pemda.
  3. Kurang  mendalamnya analisis yang kami lakukan terhadap variabel penelitian, kami menyarankan untuk penelitian kedepan, mungkin bisa lebih dalam lagi dalam menganalisis permasalahan tersebut.
  4. Meskipun ada hipotesis tidak terbukti dalam penelitian ini, kami tetap menyarankan untuk tetap menggunakan variabel yang tidak signifikan dalam penelitian ini, untuk diteliti ulang. Karena dalam penelitian terdahulu variabel tersebut merupakan faktor kunci yang perlu dipertimbangkan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Argyris, Chris. The Impact of Budgets on People (Controllership Foundation, 1952).

Brownell, Peter.1981. Participation in Budgeting, Locus of Control and Organizational Effectiveness. Accounting Review, Hal 844-860.

 

__________, A Field Study Examination of Budgetary Participaton and locus of Control. The Accounting Review (1982)  Hal 766-777.

 

__________, & M. McIness. Budgetary Participation, Motivation and Managerial Performance. The Accounting Review (1986) Hal 587-600.

Bastian, Indra.2006. Sistem Akuntansi Sektor Publik, Salemba Empat Jakarta.

Coryanata Isma.2007. Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, dan Transparansi Kebijakan Publik sebagai Pemoderating Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Pengawasan Keuangan Daerah (APBD), Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Gujarati, Damodar. 1993. Ekonometrika Dasar, cetakan ketiga, Jakarta; Erlangga

Gunawan R Sudarmanto.2005. Analisis Regresi Linier Ganda dengan SPSS, Graha Ilmu, Yogyakarta.

 

Gibson, Ivancevich, Donnelly. 1995 Organizations 8 ed. Richard D. Irwin, Inc

 

Hanson, Ernest I., The Budgetary Control Function. The Accounting Review (April 1966), Hal 239-243.

 

Handoko, T. Hani, (2000)Manajemen, Edisi 2, BEFE, Yogyakarta.

Imosili, O. A., The Role of Budget Data in the Evaluation of Managerial Performance. Accounting, Organizations and Society (1989). Hal 325-335.

 

Joko Susilo. 2008. Regresi Linear Dengan Variabel Moderating, http://jonikriswanto.blogspot.com/2008/08/.html

 

Kim, Jay S., Effects of Behavior Plus Outcome Goal Setting and Feedback on Employee Satisfacation and Performance. The Academy of Management Journal (Maret 1984) Hal 139-149.

 

Kenis, I., Effects of Budgetary Goal Characteristics on Managerial Attitudes and Performance. The Accounting Review (Oktober 1979). Hal 707-721

 

Luthan, Fred. Organizational Behacior. International Edition, Seventh Edition. McGraww-Hill. New york, 1989.

 

Libby, T., The Influence of Voice and Explanation on Performance in a Participativ Budgeting Setting. Accounting, OrganizationsThe Accciety (1999). Hal 125-137

 

Mardiasmo.2006. Akuntansi Sektor Publik. Andi Yogyakarta.

 

Maryanti, H., A., 2002. Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran Terhadap Perilaku, Sikap dan Kinerja Pemerintah Daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur. (Tesis)

Munawar,2006. Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran Terhadap Perilaku, Sikap dan Kinerja Aparat Pemerintah Daerah di Kabupaten Kupang. (Tesis).

 

Mia, L., The Impact of Participation in Budgeting and Job Difficulty on anagerial Performance and Work Motivation : Research Note. Accounting Organizations and Society (1989). Hal 347-357.

 

Milani, Ken. The Relationship of Participation in Budget Setting to Industrial Supervisor Performance and Attitudes : A Field Study. The Accounting Review (April 1975) Hal 274-284

 

Nor, Wahyudin.2007. Desentralisasi dan Gaya Kepemimpina Sebagai Variabel Moderating dalam Hubungan antara Partisipasi Penyusunan Anggaran dan

Kinerja Manajerial, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Riduwan. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Alfabeta Bandung.

Rahayu, Sri. 2007. Study Fenemologis Terhadap Proses Penyusunan Anggaran Daerah Bukti Empiris dari Satu Satuan Kerja Perangkat Daerah di Propinsi Jambi, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan Jakarta.

 

Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Jakarta.

 

Republik Indonesia. 2005. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Jakarta.

 

__________, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

__________, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

 

__________, Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.

 

__________, Permendagri No. 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Jakarta

 

__________, Peraturan Bupati Temanggung No. 050/42/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan APBD Kabupaten temanggung. Pemerintah Kabupaten Temanggung.

 

Sarjito, Bambang. 2007. Pengaruh Partisipasi Penyusunan Anggaran Terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah : Budaya organisasi dan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderating, Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Sekaran, Uma. 2006. Research Methods for Business : A Skill Building Approach. Four Edition. New York : John Willey & Sons, Inc.

 

Sadjiarto Arja,2000. Akuntabilitas dan Pengukuran Kinerja Pemerintah, Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol 2,Nopember 2000: 138-150

 

Steer, R.M., Task-Goal Attributes, Achievemen, and Supervisory Performance. Organizational Behavior and Human Performance (Juni 1975). Hal 392-403

 

Worimon, Simson. 2007. Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Hubungan antara Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dengan Pengawas Keuangan Darah (APBD), Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar.

 

Sumber & Download Versi Microsoft Word :  PENGARUH AKUNTABILITAS PUBLIK, PARTISIPASI …

Bahan Kuliah : Manajamen Perubahan


Manajamen Perubahan

Oleh : Agus Arijanto,SE,MM,  Editor : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I

Sumber :

Buku Literatur Perkuliahan :

  1. Jones, Organization Design, Process Reengenering, and Change Management, New york: Mc. Graw Hill, 2000
  2. DDDiane Mayo and Jeanne Goodrich. Staffing for Result : A Guide to Working Smarter, Chicago: ALA, 2002
  3. Roger Fisher and Willian Ury. Getting to Yes : Negotiaating Agreement Without Giving In. New York: Penguin Books, 1999
  4. Michael Hammer dan James Champy, Reengineering the Corporation : A Manifesto for Business Revolution, 2004
  5. Stephen P. Robbin, Organizational Behavior, Concept, Controversies and Application 2001
  6. Berger, Lance, The Change Mangement handbook : A Road Map to Corporate Transformation, Mc.Graw Hill, 2003

 

Konsep Dasar Manajemen Perubahan

Definisi Manajemen Perubahan adalah suatu upaya yg dilakukan manajemen guna melakukan perubahan berencana dengan menggunakan jasa/ bekerjasama dengan intervenis/ konsultan. Agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak perkembangannya.

Tujuan dan Manfaat manajmen Perubahan

Perubahan mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, tanpa adanya perubahan maka dapat dipastikan bahwa usia organisasi tidak akan bertahan lama. Perubahan bertujuan agar organisasi tidak menjadi statis melainkan tetap dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman, kemajuan teknologi dan dibidang pelayanan kesehatan adalah peningkatan kesadaran pasen akan pelayanan yang berkualitas

Tipe Perubahan

Perubahan terdiri dari 3 tipe yang berbeda, dimana setiap tipe memerlukan strategi manajemen perubahan yang berbeda pula.  Tiga macam perubahan tersebut adalah:

(1)  Perubahan Rutin, dimana telah direncanakan dan dibangun melalui proses organisasi;

(2)  Perubahan Peningkatan, yang mencakup keuntungan atau nilai yang telah dicapai organisasi;

(3)  Perubahan Inovatif, yang mencakup cara bagaimana organisasi memberikan pelayanannya.

Pada dasarnya tidak ada satupun pendekatan yang sesuai untuk Manajemen Perubahan.  Metoda-metoda yang digunakan untuk komunikasi, kepemimpinan, dan koordinasi kegiatan harus disesuaikan dalam menemukan kebutuhan masing-masing situasi perubahan.

Beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan untuk mengakses jenis-jenis perubahan yang ditemukan dalam organisasi adalah:

  1. Apakah perubahan itu bersifat siklis ?
  2. Apakah para karyawan mengantisipasi perubahan ini ?
  3. Apakah perubahan itu berarti terjadi pergerakan dari rutinitas ke lainnya ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi perubahan rutinitas

  1. Akankah perubahan tersebut memberikan jalan yang lebih baik dalam pelaksanaan aktivitas saat ini ?
  2. Apakah perubahan mempertinggi intensitas kegiatan yang ada ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi peningkatan perubahan

  1. Apakah perubahan merupakan pendekatan baru secara keseluruhan atau sebuah ide untuk organisasi ?
  2. Apakah perubahan tersebut memerlukan pemikiran ulang dari prosedur-prosedur organisasi saat ini ?

Jika jawabannya “ya”, berarti terjadi sebuah perubahan inovatif

Macam-macam  Perubahan :

  • Perubahan tidak berencana
  • Perubahan berencana

Perubahan tidak berencana :

  • Perubahan karena perkembangan ( Developmental Change)
  • Perubahan secara tiba-tiba (Accidental Change)

Perubahan berencana :

  • Perubahan yangg disengaja/ bahkan direkayasa oleh pihak manajemen
  • Penerapan pengetahuan tentang manusia secara sistematis dan tepat dengan maksud melakukan tindakan yg berarti (Bennis, Benne dan Chin).
  • Usaha untuk mengumpulkan, menggunakan data dan informasi guna memecahkan persoalan sosial (Kurt Lewin).
  • Perubahan yg dilakukan secara sengaja, lebih banyak dilakukan atas kemauan sendiri, sehingga proses perubahan itu lebih banyak diusahakan oleh sistem itu sendiri.

Perubahan untuk mencapai Sukses

Tujuan perubahan adalah ke arah sukses organisasi. Dapat diperhatikan orang-orang sukses di sekitar kita, pastilah kesuksesan mereka dicapai dengan melakukan perubahan. Henry Ford, Mahatma Gandhi, Bill Gates merupakan contoh orang-orang sukses yang meraih prestasi gemilang dengan melakukan perubahan.

Ford melakukan perubahan dengan menyederhanakan proses produksi mobil dan menurunkan biaya produksi dengan signifikan. Mahatma Gandhi mengubah perjuangan yang penuh kl, menjekerasan menjadi perjuangan dengan tanpa kekerasan. Bill Gates merevolusi penggunaan komputer dari komputer main frame yang besar, berat, dan mahaadi komputer personal yang lebih ramping, lebih mudah digunakan, dan lebih murah.

Mengapa Perlu  Melakukan Perubahan?

Tema tentang “Change Management” telah menjadi topik yang populer di bahas dekade terakhir ini. Kebutuhan untuk berubah dimotori lagi oleh revolusi di bidang teknologi informasi. Di era digital ini, seorang pebisnis ataupun sebuah perusahaan tidak lagi cukup untuk memenangkan “satu pertandingan” dalam arena persaingan. Untuk sukses, yang diperlukan adalah kemenangan yang berkelanjutan. Jadi, kita tidak bisa lagi merasa puas karena telah meraih satu prestasi. Kita dituntut untuk terus menerus meraih prestasi. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan yang terus menerus.

Dengan semakin banyaknya orang yang masuk ke bursa kerja, makin ketat persaingan kita untuk mendapat pekerjaan. Misalkan dalam sebuah Job Fair yang menawarkan sekitar 3000 pekerjaan dibanjiri oleh sekitar 10.000 orang yang mencari kerja. Persaingan di dalam negeri saja sudah cukup sulit, apalagi jika ditambah dengan dipermudahnya para pekerja asing untuk ikut masuk bursa tenaga kerja di dalam negeri. Otomatis persaingan menjadi semakin sengit.

Biasanya hanya orang-orang yang bisa menawarkan perubahan yang mungkin terpilih. Dan dari mereka yang telah terpilih, hanya orang-orang yang memiliki kemampuan melakukan perubahanlah yang akan tetap dipertahankan dalam dunia kerja.

Manusia secara alami juga mengalami perubahan fisik dari bayi, menjadi anak-anak, remaja, dewasa, dan menjadi tua. Di tiap tahap perkembangan harus ada perubahan. (Bayangkan saja seorang yang berusia 40 tahun tetapi masuk memiliki tingkah laku dan pengetahuan seorang bayi).

Jika tidak mengalami perubahan, pasti orang tersebut akan mengalami kesulitan, disorientasi, stress, bahkan mungkin akan tidak bisa bertahan hidup. Jadi, perubahan bukan lagi merupakan sebuah kebutuhan ataupun pilihan, melainkan sudah menjadi keharusan. Tanpa perubahan tak ada daya juang untuk terus hidup.

Mengapa orang takut perubahan?
Walaupun perubahan merupakan suatu keharusan, kita sering merasa ragu atau bahkan enggan untuk melakukannya karena tiga alasan berikut.

  • Alasan yang sering kita ungkapkan adalah rasa takut. Rasa ini muncul karena karena kita tidak tahu pasti apa yang menanti di depan kita. Banyak dari kita yang beranggapan bahwa melakukan perubahan itu ibarat melangkah memasuki kegelapan. Kita tidak tau apa yang ada di depan kita: lubang, batu, ataupun benda-benda tajam yang mungkin bisa melukai kita. Bandingkan dengan melangkah dalam ruang yang terang. Walaupun benda-benda yang sama berada di tempat ini, kita lebih yakin untuk melangkah karena kita tahu kemana harus berjalan untuk menghindari bahaya.
  • Resiko merupakan alasan berikut yang sering terdengar. Resiko memang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perubahan. Untuk mengubah nasib dari seorang pengangguran menjadi seorang yang memiliki penghasilan, kita perlu melakukan perubahan, misalnya dengan memulai usaha sendiri, ataupun melamar untuk bekerja di perusahaan orang lain. Jika kita memutuskan untuk membuka usaha sendiri, resiko yang kita hadapi adalah kerugian, bahkan kegagalan dalam berbisnis. Sedangkan untuk pilihan melamar pekerjaan, resikonya adalah penolakan perusahaan terhadap lamaran kita. Untuk melangkah ke jenjang karir yang lebih tinggi, kita sering dituntut untuk mempersembahkan prestasi bagi perusahaan. Prestasi ini tentunya perlu dimulai dari ide perubahan yang kita sampaikan pada pimpinan. Resiko yang mungkin muncul adalah penolakan pimpinan terhadap ide tersebut. Semua resiko— penolakan, kegagalan, dan kerugian—memang menyakitkan. Tidak heran jika banyak dari kita yang sudah merasa nyaman dengan kondisi kita, enggan melakukan perubahan.
  • Perubahan seringkali diikuti dengan kesulitan. Kesulitan mencari modal, memilih lokasi usaha, mengurus perizinan yang diperlukan, memproduksi barang, dan memasarkan produk akan mengikuti seorang yang memutuskan untuk mencoba memulai usaha baru. Kesulitan mencari waktu untuk belajar ditengah kesibukan bekerja, mengasah otak untuk memahami konsep-konsep baru dari buku teks yang dipelajari, mempersiapkan diri untuk ikut ujian akhir, menyelesaikan kasus-kasus, dan membuat lima makalah dalam seminggu merupakan kesulitan yang perlu dihadapi seorang pekerja yang ingin meraih nilai tambah dengan meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi sambil bekerja.

Apa yang diperlukan dalam Perubahan ?

Menurut John Taylor, salah seorang petinggi di perusahaan otomotif raksasa General Motors, perubahan tidaklah mudah untuk dilakukan. Dalam melakukan perubahan akan banyak kesulitan, kegagalan, dan masalah yang dihadapi. Semua ini memang merupakan bagian dari perubahan. Untuk itu, menurut Taylor (seperti yang dikutip oleh Anna Muoio dalam artikelnya di fastcompany.com) dalam melakukan perubahan diperlukan keberanian, imaginasi, dan komitmen. Tanpa ketiga hal ini, perubahan akan kandas di tengah jalan sebelum berubah wujud menjadi sukses gemilang.

  • Keberanian diperlukan untuk mengambil keputusan sulit untuk mengatasi ketidakpastian, ketakutan, dan segala resiko yang bisa mencegah seseorang untuk mengambil keputusan untuk melakukan perubahan.
  • Imaginasi diperlukan untuk melihat kearah mana perubahan harus dilakukan.
  • Komitmen diperlukan untuk tetap fokus pada usaha untuk meraih sukses walaupun harus menghadapi berbagai kesulitan, hambatan, ataupun masalah.

Emily Lawson dan Colin Price dalam artikel mereka “The Psychology of Change Management” yang muncul dalam edisi khusus dari The McKinsey Quarterly 2003 mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan diperlukan perubahan dalam cara berpikir (mindset transformation). Kedua pengarang ini menganjurkan pada pimpinan perusahan yang akan membawa perubahan dalam organisasi yang mereka pimpin untuk memprioritaskan perubahan mindset para karyawan mereka.

Menurut Lawson dan Price, motor dari perubahan adalah orang-orang yang melakukan perubahan tersebut. Untuk membuat orang-orang ini mau melaksanakannya, diperlukan usaha untuk mengubah cara berpikir mereka, misalnya melalui training, coaching, dan contoh konkrit dari tingkah laku para pemimpin di perusahaan tersebut.

Dennis Hope dalam artikelnya “Darwin Did It” yang muncul di majalah Inggris “The Reviews” edisi February 2001 mengutip pendapat George Binney dan Colin williams yang menggaris bawahi perlunya “sense of urgency” dan Visi yang jelas yang dapat digunakan sebagai tuntunan arah perubahan yang akan dilakukan.

Sense of urgency bisa muncul dari krisis, kegagalan, masalah, ancaman bangkrut, ataupun kebingungan yang dialami seseorang ataupun sebuah perusahaan, sedangkan visi yang jelas bisa diformulasikan dan dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan perubahan agar bisa saling mendayung kearah tujuan yang sama.

Bagaimana melakukan perubahan?
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan perubahan. Namun, yang berikut ini adalah cara-cara yang telah sukses dilakukan oleh pebisnis kondang, maupun cara yang diusulkan oleh konsultan bisnis. Jack Welch, dari General Electrics, menawarkan dua cara ampuh yang telah membantunya mengubah GE menjadi perusahaan raksasa kelas dunia.

  • Cara pertama adalah “Destroy Your Business” (DYB). Ketika Jack Welch memimpin GE, ia tidak menerapkan Strategic Planning seperti yang biasa dilakukan oleh para pimpinan perusahaan lain. Ia menerapkan DYB untuk menimbulkan “sense of urgency” pada para jajarannya untuk melakukan perubahan. Melalui DYB, Jack Welch mengajak karyawan GE untuk mengidentifikasi kelemahan GE dan faktor-faktor lain yang bisa menghancurkan usaha GE di masa depan.
  • Setelah kelemahan dan masalah berhasil diidentifikasi, cara kedua yang diterapkan adalah “Grow Your Business” (GYB) untuk memacu jajaran GE untuk memikirkan strategi ampuh mengatasi kelemahan dan tantangan yang dihadapi, dan memacu pertumbuhan GE agar tidak hanya tetap eksis, tetapi juga menjadi lebih baik dari kondisi yang sekarang relatif terhadap para pesaingnya baik yang besar ataupun yang kecil.

Cara-cara berikut ini disampaikan oleh Nicholas Morgan dalam artikelnya yang muncul di fastcompany. com edisi November 1996.

  • Cara pertama adalah membuka pikiran kita terhadap berbagai ide yang ada di sekeliling kita. Ide-ide ini bisa kita jadikan masukan yang berharga untuk melakukan perubahan. Misalnya kita ingin memulai usaha baru, kita perlu mensurvey (misalnya: di buku-buku, majalah, internet, forum diskusi, interview, pengamatan) ide-ide mengenai usaha baru yang diminati, atau startegi-strategi yang telah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha yang telah sukses.
  • Cara kedua adalah melakukan networking seluas-luasnya untuk mendapat ide-ide perubahan yang sebanyak-banyaknya. Dari ide-ide ini bisa kita pilih yang terbaik, atau bisa kita kombinasikan menjadi ide baru. Ed Schein, pakar dibidang manajemen perubahan menekankan perlunya mengalokasikan waktu untuk pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk melakukan perubahan. Jika kita ingin meraih kesempatan untuk mendapat promosi ke jenjang karir yang lebih tinggi, kita perlu melengkapi diri kita tentang persyaratan, tugas dan tanggung jawab orang yang berada pada posisi yang kita targetkan. Dengan demikian, ketika kesempatan promosi ada di depan mata, kita bisa menunjukkan bahwa kita sudah siap untuk itu. Sedangkan ditingkat perusahaan, pimpinan perusahaan perlu menyiapkan sumber daya manusianya dengan ketrampilan dan informasi yang diperlukan untuk melakukan perubahan dari perusahaan yang hanya menjejakan kaki pada bisnis dunia nyata, menjadi perusahaan yang melengkapi usaha dunia nyata dengan meraih juga kesempatan berbisnis di dunia maya.

Dori DiGenti, pimpinan perusahan konsultan Learning Mastery menyebutkan perlunya menyusun rencana implementasi dari perubahan yang akan dilakukan dengan memasukan etape-etape ataupun pos-pos sukses kecil yang mungkin diraih sebelum mencapai sukses besar. Untuk itu, perlu tujuan sukses perlu di “breakdown” menjadi sukses-sukses kecil yang bisa memacu motivasi untuk melaju ke langkah selanjutnya menuju arah perubahan yang telah dipetakan.

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Perubahan

Hal selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah mengenai profil orang – orang yang terlibat dalam perubahan. Profil orang-orang tersebut seharusnya dapat mengorganisasi informasi dari semua orang terlibat dalam upaya perubahan. Setiap orang akan mempunyai prioritas dan minat yang berbeda, berdasarkan fungsi mereka. Kebijaksanaan dan diplomasi harus digunakan ketika mempresentasikan tujuan perubahan kepada kelompok. Pesan yang sama harus disampaikan kepada semua orang, bagaimanapun pentingnya, perlu dicermati hal-hal khusus yang banyak relevansinya kepada kelompok.

Penyesuaian pesan dengan minat orang-orang ini membawa kita untuk bekerja lebih efektif dengan kebutuhan yang berbeda-beda bagi setiap individu atau kelompok. Dengan memahami perbedaan akan meningkatkan kemungkinan menghargai pengalaman teman sejawat. Dengan memahami konsentrasi dan minat setiap orang, akan meningkatkan kinerja kepemimpinan.  Contoh: Untuk memonitor tingkat infeksi semua staf di klinik, termasuk para dokter, perawat, bidan, petugas kebersihan, petugas yang menyediakan sabun dan tissue, para pasen.

Tahapan Dalam Manajemen Perubahan

Suatu perubahan terjadi melalui tahap-tahapnya.  Pertama-tama adanya dorongan dari dalam (dorongan internal), kemudian ada dorongan dari luar (dorongan eksternal).  Untuk manajemen perubahan perlu diketahui adanya tahapan perubahan.  Tahap-tahap manajemen perubahan ada empat, yaitu:

Tahap 1,  yang merupakan tahap identifikasi perubahan, diharapkan seseorang dapat mengenal perubahan apa yang akan dilakukan /terjadi.  Dalam tahap ini seseorang atau kelompok dapat mengenal kebutuhan perubahan dan mengidentifikasi tipe perubahan.

Tahap 2,  adalah tahap perencanaan perubahan.  Pada tahap ini harus dianalisis mengenai diagnostik situasional tehnik, pemilihan strategi umum, dan pemilihan.   Dalam proses ini perlu dipertimbangkan adanya factor pendukung sehingga perubahan dapat terjadi dengan baik.

Tahap 3, merupakan tahap implementasi perubahan dimana terjadi proses pencairan, perubahan dan pembekuan yang diharapkan.  Apabila suatu perubahan sedang terjadi kemungkinan timbul masalah. Untuk itu perlu dilakukan monitoring perubahan.

Tahap 4, adalah tahap evaluasi dan umpan balik.  Untuk melakukan evaluaasi diperlukan data, oleh karena itu dalam tahap ini dilakukan pengumpulan data dan evaluasi data tersebut.  Hasil evaluasi ini dapat di umpan balik kepada tahap 1 sehingga memberi dampak pada perubahan yang diinginkan berikutnya.

Suatu perubahan melibatkan perasaan, aksi, perilaku, sikap, nilai-nilai dari orang yang terlibat dan tipe gaya manajemen yang dibutuhkan. Jika perubahan melibatkan sebagian besar terhadap perilaku dan sikap mereka, maka akan lebih sulit untuk merubahnya dan membutuhkan waktu yang lama.

Jika pimpinan manajemen perubahan mengetahui emosi normal yang dicapai, ini akan lebih mudah untuk memahami dan menghandel emosi  secara benar.

umpan_balik manajemen

Gambar berikut ini menunjukkan kejelasan komponen tersebut.

Gambar :

Waktu dan Kesulitan untuk merubah Budaya/Kebiasaan

kesilitan perubahan

 

* Atkinson, P. 1990: Creating Culture Change Bedford. IFS Ltd.

Gambar dibawah ini memperlihatkan bahwa jika paserta yang hadir memberikan dukungan yang cukup, mereka akan dapat menerima perubahan. Mereka tetap membutuhkan banyak dukungan untuk dapat menerima secara keseluruhan dan memahami perubahan tersebut ke setiap tindakan dan perilaku normal mereka sendiri. Gambar ini mengilustrasikan proses perubahan lebih baik.

Jenis-jenis Strategi Manajemen Perubahan :

  • Political strategy : Pemahaman mengenai struktur kekuasaan yg terdapat dalam sistem sosial.
  • Economic Strategy : Pemahaman dalam memegang posisi pengaturan sumber ekonomik, yaitu memegang posisi kunci dalam proses perubahan berencana.
  • Academic Strategy : Pemahaman bahwa setiap manusia itu rasional, yaitu setiap orang sebenarnya akan bisa menerima perubahan, manakala kepadanya disodorkan data yg dapat diterima oleh akal sehat(Rasio).
  • Enginering Strategy : Pemahaman bahwa setiap perubahan menyangkut setiap manusia.
  • Military Strategy : Pemahaman bahwa perubahan dapat dilakukan dengan kekerasan/ paksaan.
  • Confrontation Strategy : Pemahaman jika suatu tindakan bisa menimbulkan kemarahan seseorang, maka orang tersebut akan berubah.
  • Applied behavioral science Model : Pemahaman terhadap Ilmu perilaku.
  • Followship Strategy : Pemahaman bahwa perubahan itu dapat dilakukan itu dapat dilakukan dengan mengembangkan prinsip kepengikutan.

Inilah Kemampuan Luar Biasa Yang di Miliki Anak


Editor : M. Lukmanul Hakim, S.Pd.I

Benkyou Methods Artikel : Inilah Kemampuan Luar Biasa Yang di Miliki Anak

1.  Memproses data dalam kecepatan tinggi

Kita tidak pernah tahu bahwa otak anak bayi yang kecil bekerja lebih keras dan cepat daripada orang dewasa.Anak bayi terlahir dengan 100 triliun neuron, dank arena segala seuatunya  masih baru, otak itu akan terus memproses dunia disekitar mereka. Kemampuan ini akan hilang ketika menginjak umur 5 tahun, dan hanya yang sering digunakan saja yang akan tetap bertahan

Orang dewasa bisa berusaha mendapatkan kemampuan ini kembali dengan bertindak seperti anak bayi, caranya dengan laitah otak, yang bisa dilakukan dengan main game papan atau solitaire yang akan membantu restrukturisasi otak sehingga membuat otak lebih tajam dan cepat.

2. Irama yang tepat

Periset membuktikan bahwa ketika anak bayi yang berumur beberapa hari dimaikan ketukan ritmik, teknik imaging otak mengungkapkan, bahwa semua anak bayi tahu ketika pukulan dihentikan bahkan hanya dalam hitungan detik. Para ahli menduga ini dikarenakan anak bayi terbiasa dengan denyut ibu ketika dalam kandungan, yang ini berarti bahwa setiap manusia dilahirkan dengan ketukan. Hanya saja kemampuan ini akan hilang jika tidak terkespos lagi.

Orang dewasa bisa mendapatkan kemampuan indra irama lagi dengan mendengarkan music dengan ketukan yang mantap.

3.  Membaca bibir

Anak bayi mungkin belum bisa bicara, tapi mereka tahu apa yang diucapkan oleh ayah, ibu atau orang – orang di sekitarnya. Studi – studi menunjukkan, anak bayi dapat membedakan bunyi seperti ee dan ah hanya dengan membaca bibir seseorang. Padahal orang yang berlatih membaca bibirpun hanya memiliki tingkat kesuksesan 50 % saja.

Untuk bisa memiliki kemampuan tersebut bagi orang dewasa, matikan volume acara yang pernah anda tonton sebelumnya. Konsentrasi melihat, karena itu bisa membantu anda menemukan kembali kemampuan membaca bibir yang bisa digunakan untuk memahami orang bahkan ketika anda tidak bisa mendengar mereka.

Sumber :http://berbinarbinar.com/tips-kesehatan/tips-kesehatan-anak/ternyata-anak-bayi-memiliki-kemampuan-luar-biasa.html