Makalah : Ilmu Bahasa (Linguistik)


GAMBARAN UMUM ILMU BAHASA ( LINGUISTIK )
oleh : Rinawati, STKIP Muhammadiyah Bogor

I. Pendahuluan
Dalam berbagai kamus umum, linguistik didefinisikan sebagai ‘ilmu bahasa’ atau ‘studi ilmiah mengenai bahasa’ (Matthews 1997). Dalam The New Oxford Dictionary of English (2003), linguistik didefinisikan sebagai berikut:
“The scientific study of language and its structure, including the study of grammar, syntax, and phonetics. Specific branches of linguistics include sociolinguistics, dialectology, psycholinguistics, computational linguistics, comparative linguistics, and structural linguistics.”
Program studi Ilmu Bahasa mulai jenjang S1 sampai S3, bahkan sampai post-doctoral program telah banyak ditawarkan di universitas terkemuka, seperti University of California in Los Angeles (UCLA), Harvard University, Massachusett Institute of Technology (MIT), University of Edinburgh, dan Oxford University. Di Indonesia, paling tidak ada dua universitas yang membuka program S1 sampai S3 untuk ilmu bahasa, yaitu Universitas Indonesia dan Universitas Katolik Atma Jaya.

II. Sejarah Perkembangan Ilmu Bahasa
Ilmu bahasa yang dipelajari saat ini bermula dari penelitian tentang bahasa sejak zaman Yunani (abad 6 SM). Secara garis besar studi tentang bahasa dapat dibedakan antara (1) tata bahasa tradisional dan (2) linguistik modern.
2. 1 Tata Bahasa Tradisional
Pada zaman Yunani para filsuf meneliti apa yang dimaksud dengan bahasa dan apa hakikat bahasa. Para filsuf tersebut sependapat bahwa bahasa adalah sistem tanda. Dikatakan bahwa manusia hidup dalam tanda-tanda yang mencakup segala segi kehidupan manusia, misalnya bangunan, kedokteran, kesehatan, geografi, dan sebagainya. Tetapi mengenai hakikat bahasa – apakah bahasa mirip realitas atau tidak – mereka belum sepakat. Dua filsuf besar yang pemikirannya terus berpengaruh sampai saat ini adalah Plato dan Aristoteles.
Plato berpendapat bahwa bahasa adalah physei atau mirip realitas; sedangkan Aristoteles mempunyai pendapat sebaliknya yaitu bahwa bahasa adalah thesei atau tidak mirip realitas kecuali onomatope dan lambang bunyi (sound symbolism). Pandangan Plato bahwa bahasa mirip dengan realitas atau non-arbitrer diikuti oleh kaum naturalis; pandangan Aristoteles bahwa bahasa tidak mirip dengan realitas atau arbitrer diikuti oleh kaum konvensionalis. Perbedaan pendapat ini juga merambah ke masalah keteraturan (regular) atau ketidakteraturan (irregular) dalam bahasa. Kelompok penganut pendapat adanya keteraturan bahasa adalah kaum analogis yang pandangannya tidak berbeda dengan kaum naturalis; sedangkan kaum anomalis yang berpendapat adanya ketidakteraturan dalam bahasa mewarisi pandangan kaum konvensionalis. Pandangan kaum anomalis mempengaruhi pengikut aliran Stoic. Kaum Stoic lebih tertarik pada masalah asal mula bahasa secara filosofis. Mereka membedakan adanya empat jenis kelas kata, yakni nomina, verba, konjungsi dan artikel.
Pada awal abad 3 SM studi bahasa dikembangkan di kota Alexandria yang merupakan koloni Yunani. Di kota itu dibangun perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa dan kesusastraan. Para ahli dari kota itu yang disebut kaum Alexandrian meneruskan pekerjaan kaum Stoic, walaupun mereka sebenarnya termasuk kaum analogis. Sebagai kaum analogis mereka mencari keteraturan dalam bahasa dan berhasil membangun pola infleksi bahasa Yunani. Apa yang dewasa ini disebut “tata bahasa tradisional” atau ” tata bahasa Yunani” , penamaan itu tidak lain didasarkan pada hasil karya kaum Alexandrian ini.
Salah seorang ahli bahasa bemama Dionysius Thrax (akhir abad 2 SM) merupakan orang pertama yang berhasil membuat aturan tata bahasa secara sistematis serta menambahkan kelas kata adverbia, partisipel, pronomina dan preposisi terhadap empat kelas kata yang sudah dibuat oleh kaum Stoic. Di samping itu sarjana ini juga berhasil mengklasifikasikan kata-kata bahasa Yunani menurut kasus, jender, jumlah, kala, diatesis (voice) dan modus.
Pengaruh tata bahasa Yunani sampai ke kerajaan Romawi. Para ahli tata bahasa Latin mengadopsi tata bahasa Yunani dalam meneliti bahasa Latin dan hanya melakukan sedikit modifikasi, karena kedua bahasa itu mirip. Tata bahasa Latin dibuat atas dasar model tata bahasa Dionysius Thrax. Dua ahli bahasa lainnya, Donatus (tahun 400 M) dan Priscian (tahun 500 M) juga membuat buku tata bahasa klasik dari bahasa Latin yang berpengaruh sampai ke abad pertengahan.
Selama abad 13-15 bahasa Latin memegang peranan penting dalam dunia pendidikan di samping dalam agama Kristen. Pada masa itu gramatika tidak lain adalah teori tentang kelas kata. Pada masa Renaisans bahasa Latin menjadi sarana untuk memahami kesusastraan dan mengarang. Tahun 1513 Erasmus mengarang tata bahasa Latin atas dasar tata bahasa yang disusun oleh Donatus.
Minat meneliti bahasa-bahasa di Eropa sebenarnya sudah dimulai sebelum zaman Renaisans, antara lain dengan ditulisnya tata bahasa Irlandia (abad 7 M), tata bahasa Eslandia (abad 12), dan sebagainya. Pada masa itu bahasa menjadi sarana dalam kesusastraan, dan bila menjadi objek penelitian di universitas tetap dalam kerangka tradisional. Tata bahasa dianggap sebagai seni berbicara dan menulis dengan benar. Tugas utama tata bahasa adalah memberi petunjuk tentang pemakaian “bahasa yang baik” , yaitu bahasa kaum terpelajar. Petunjuk pemakaian “bahasa yang baik” ini adalah untuk menghindarkan terjadinya pemakaian unsur-unsur yang dapat “merusak” bahasa seperti kata serapan, ragam percakapan, dan sebagainya.
Tradisi tata bahasa Yunani-Latin berpengaruh ke bahasa-bahasa Eropa lainnya. Tata bahasa Dionysius Thrax pada abad 5 diterjemahkan ke dalam bahasa Armenia, kemudian ke dalam bahasa Siria. Selanjutnya para ahli tata bahasa Arab menyerap tata bahasa Siria.
Selain di Eropa dan Asia Barat, penelitian bahasa di Asia Selatan yang perlu diketahui adalah di India dengan ahli gramatikanya yang bemama Panini (abad 4 SM). Tata bahasa Sanskrit yang disusun ahli ini memiliki kelebihan di bidang fonetik. Keunggulan ini antara lain karena adanya keharusan untuk melafalkan dengan benar dan tepat doa dan nyanyian dalam kitab suci Weda.
Sampai menjelang zaman Renaisans, bahasa yang diteliti adalah bahasa Yunani, dan Latin. Bahasa Latin mempunyai peran penting pada masa itu karena digunakan sebagai sarana dalam dunia pendidikan, administrasi dan diplomasi internasional di Eropa Barat. Pada zaman Renaisans penelitian bahasa mulai berkembang ke bahasa-bahasa Roman (bahasa Prancis, Spanyol, dan Italia) yang dianggap berindukkan bahasa Latin, juga kepada bahasa-bahasa yang nonRoman seperti bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Swedia, dan Denmark.

2. 2 Linguistik Modern
2. 2. 1 Linguistik Abad 19
Pada abad 19 bahasa Latin sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau pendidikan. Objek penelitian adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga bahasa atas dasar kemiripan fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis dapat ditelusuri berasal dari bahasa Latin yang menurunkan bahasa Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif. Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan metode komparatif.
Beberapa rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan sampai dewasa ini antara lain:
1. Rumpun Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
2. Rumpun Semito-Hamit: bahasa Arab, Ibrani, Etiopia.
3. Rumpun Chari-Nil; bahasa Bantu, Khoisan.
4. Rumpun Dravida: bahasa Telugu, Tamil, Kanari, Malayalam.
5. Rumpun Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa Melayu, Melanesia, Polinesia.
6. Rumpun Austro-Asiatik: bahasa Mon-Khmer, Palaung, Munda, Annam.
7. Rumpun Finno-Ugris: bahasa Ungar (Magyar), Samoyid.
8. Rumpun Altai: bahasa Turki, Mongol, Manchu, Jepang, Korea.
9. Rumpun Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
10. Rumpun Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai, Tibeto-Burma.
11. Rumpun Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara, Kaukasus Selatan.
12. Bahasa-bahasa Indian: bahasa Eskimo, Maya Sioux, Hokan
13. Bahasa-bahasa lain seperti bahasa di Papua, Australia dan Kadai.
Ciri linguistik abad 19 sebagai berikut:
1) Penelitian bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
2) Bidang utama penelitian adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa menjadi chose dalam bahasa Perancis, dan cosa dalam bahasa Italia dan Spanyol.
3) Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan dengan unsur lainnya, misalnya penelitian tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.

2. 2. 2 Linguistik Abad 20
Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa banyak negara di Asia). Ciri-cirinya:
1) Penelitian meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia.
2) Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis, pada akhir abad 20 penelitian yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3) Tata bahasa merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4) Penelitian teoretis sangat berkembang.
5) Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga berkembang.
6) Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure. Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa pokok pemikiran Saussure:
(1) Bahasa lisan lebih utama dari pada bahasa tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
(2) Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif seperti pada tata bahasa tradisional. Para ahli linguistik bertugas mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
(3) Penelitian bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad 19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu tertentu.
(4) Bahasa merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
(5) Bahasa formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
(6) Bahasa merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
(7) Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue) dengan bahasa sebagai manifestasi setiap penuturnya (parole).
(8) Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis dalam bahasa. Hubungan asosiatif atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna. Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau mendahului.
Gerakan strukturalisme dari Eropa ini berpengaruh sampai ke benua Amerika. Studi bahasa di Amerika pada abad 19 dipengaruhi oleh hasil kerja akademis para ahli Eropa dengan nama deskriptivisme. Para ahli linguistik Amerika mempelajari bahasa-bahasa suku Indian secara deskriptif dengan cara menguraikan struktur bahasa. Orang Amerika banyak yang menaruh perhatian pada masalah bahasa. Thomas Jefferson, presiden Amerika yang ketiga (1801-1809), menganjurkan agar supaya para ahli linguistik Amerika mulai meneliti bahasa-bahasa orang Indian. Seorang ahli linguistik Amerika bemama William Dwight Whitney (1827-1894) menulis sejumlah buku mengenai bahasa, antara lain Language and the Study of Language (1867).
Tokoh linguistik lain yang juga ahli antropologi adalah Franz Boas (1858-1942). Sarjana ini mendapat pendidikan di Jerman, tetapi menghabiskan waktu mengajar di negaranya sendiri. Karyanya berupa buku Handbook of American Indian languages (1911-1922) ditulis bersama sejumlah koleganya. Di dalam buku tersebut terdapat uraian tentang fonetik, kategori makna dan proses gramatikal yang digunakan untuk mengungkapkan makna. Pada tahun 1917 diterbitkan jurnal ilmiah berjudul International Journal of American Linguistics.
Pengikut Boas yang berpendidikan Amerika, Edward Sapir (1884-1939), juga seorang ahli antropologi dinilai menghasilkan karya-karya yang sangat cemerlang di bidang fonologi. Bukunya, Language (1921) sebagian besar mengenai tipologi bahasa. Sumbangan Sapir yang patut dicatat adalah mengenai klasifikasi bahasa-bahasa Indian.
Pemikiran Sapir berpengaruh pada pengikutnya, L. Bloomfield (1887-1949), yang melalui kuliah dan karyanya mendominasi dunia linguistik sampai akhir hayatnya. Pada tahun 1914 Bloomfield menulis buku An Introduction to Linguistic Science. Artikelnya juga banyak diterbitkan dalam jurnal Language yang didirikan oleh Linguistic Society of America tahun 1924. Pada tahun 1933 sarjana ini menerbitkankan buku Language yang mengungkapkan pandangan behaviorismenya tentang fakta bahasa, yakni stimulus-response atau rangsangan-tanggapan. Teori ini dimanfaatkan oleh Skinner (1957) dari Universitas Harvard dalam pengajaran bahasa melalui teknik drill.
Dalam bukunya Language, Bloomfield mempunyai pendapat yang bertentangan dengan Sapir. Sapir berpendapat fonem sebagai satuan psikologis, tetapi Bloomfield berpendapat fonem merupakan satuan behavioral. Bloomfield dan pengikutnya melakukan penelitian atas dasar struktur bahasa yang diteliti, karena itu mereka disebut kaum strukturalisme dan pandangannya disebut strukturalis.
Bloomfield beserta pengikutnya menguasai percaturan linguistik selama lebih dari 20 tahun. Selama kurun waktu itu kaum Bloomfieldian berusaha menulis tata bahasa deskriptif dari bahasa-bahasa yang belum memiliki aksara. Kaum Bloomfieldian telah berjasa meletakkan dasar-dasar bagi penelitian linguistik di masa setelah itu.
Bloomfield berpendapat fonologi, morfologi dan sintaksis merupakan bidang mandiri dan tidak berhubungan. Tata bahasa lain yang memperlakukan bahasa sebagai sistem hubungan adalah tata bahasa stratifikasi yang dipelopori oleh S.M. Lamb. Tata bahasa lainnya yang memperlakukan bahasa sebagai sistem unsur adalah tata bahasa tagmemik yang dipelopori oleh K. Pike. Menurut pendekatan ini setiap gatra diisi oleh sebuah elemen. Elemen ini bersama elemen lain membentuk suatu satuan yang disebut tagmem.
Murid Sapir lainnya, Zellig Harris, mengaplikasikan metode strukturalis ke dalam analisis segmen bahasa. Sarjana ini mencoba menghubungkan struktur morfologis, sintaktis, dan wacana dengan cara yang sama dengan yang dilakukan terhadap analisis fonologis. Prosedur penelitiannya dipaparkan dalam bukunya Methods in Structural Linguistics (1951).
Ahli linguistik yang cukup produktif dalam membuat buku adalah Noam Chomsky. Sarjana inilah yang mencetuskan teori transformasi melalui bukunya Syntactic Structures (1957), yang kemudian disebut classical theory. Dalam perkembangan selanjutnya, teori transformasi dengan pokok pikiran kemampuan dan kinerja yang dicetuskannya melalui Aspects of the Theory of Syntax (1965) disebut standard theory. Karena pendekatan teori ini secara sintaktis tanpa menyinggung makna (semantik), teori ini disebut juga sintaksis generatif (generative syntax). Pada tahun 1968 sarjana ini mencetuskan teori extended standard theory. Selanjutnya pada tahun 1970, Chomsky menulis buku generative semantics; tahun 1980 government and binding theory; dan tahun 1993 Minimalist program.

III. Paradigma
Kata paradigma diperkenalkan oleh Thomas Khun pada sekitar abad 15. Paradigma adalah prestasi ilmiah yang diakui pada suatu masa sebagai model untuk memecahkan masalah ilmiah dalam kalangan tertentu. Paradigma dapat dikatakan sebagai norma ilmiah. Contoh paradigma yang mulai tumbuh sejak zaman Yunani tetapi pengaruhnya tetap terasa sampai zaman modern ini adalah paradigma Plato dan paradigma Aristoteles. Paradigma Plato berintikan pendapat Plato bahwa bahasa adalah physei atau mirip dengan realitas, disebut juga non-arbitrer atau ikonis. Paradigma Aristoteles berintikan bahwa bahasa adalah thesei atau tidak mirip dengan realitas, kecuali onomatope, disebut arbitrer atau non-ikonis. Kedua paradigma ini saling bertentangan, tetapi dipakai oleh peneliti dalam memecahkan masalah bahasa, misalnya tentang hakikat tanda bahasa.
Pada masa tertentu paradigma Plato banyak digunakan ahli bahasa untuk memecahkan masalah linguistik. Penganut paradigma Plato ini disebut kaum naturalis. Mereka menolak gagasan kearbitreran. Pada masa tertentu lainnya paradigma Aristoteles digunakan mengatasi masalah linguistik. Penganut paradigma Aristoteles disebut kaum konvensionalis. Mereka menerima adanya kearbiteran antara bahasa dengan realitas.
Pertentangan antara kedua paradigma ini terus berlangsung sampai abad 20. Di bidang linguistik dan semiotika dikenal tokoh Ferdinand de Saussure sebagai penganut paradigma .Aristoteles dan Charles S. Peirce sebagai penganut paradigma Plato. Mulai dari awal abad 19 sampai tahun 1960-an paradigma Aristoteles yang diikuti Saussure yang berpendapat bahwa bahasa adalah sistem tanda yang arbitrer digunakan dalam memecahkan masalah-masalah linguistik. Tercatat beberapa nama ahli linguistik seperti Bloomfield dan Chomsky yang dalam pemikirannya menunjukkan pengaruh Saussure dan paradigma Aristoteles. Menjelang pertengahan tahun 60-an dominasi paradigma Aristoteles mulai digoyahkan oleh paradigma Plato melalui artikel R. Jakobson “Quest for the Essence of Language” (1967) yang diilhami oleh Peirce. Beberapa nama ahli linguistik seperti T. Givon, J. Haiman, dan W. Croft tercatat sebagai penganut paradigma Plato.

IV. Cakupan dan Kemaknawian Ilmu Bahasa
Secara umum, bidang ilmu bahasa dibedakan atas linguistik murni dan linguistik terapan. Bidang linguistik murni mencakup fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan bidang linguistik terapan mencakup pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikografi, dan lain-lain. Beberapa bidang tersebut dijelaskan dalam sub-bab berikut ini.
4. 1 Fonetik
Fonetik mengacu pada artikulasi bunyi bahasa. Para ahli fonetik telah berhasil menentukan cara artikulasi dari berbagai bunyi bahasa dan membuat abjad fonetik internasional sehingga memudahkan seseorang untuk mempelajari dan mengucapkan bunyi yang tidak ada dalam bahasa ibunya. Misalnya dalam bahasa Inggris ada perbedaan yang nyata antara bunyi tin dan thin, dan antara they dan day, sedangkan dalam bahasa Indonesia tidak. Dengan mempelajari fonetik, orang Indonesia akan dapat mengucapkan kedua bunyi tersebut dengan tepat.
Abjad fonetik internasional, yang didukung oleh laboratorium fonetik, departemen linguistik, UCLA, penting dipelajari oleh semua pemimpin, khususnya pemimpin negara. Dengan kemampuan membaca abjad fonetik secara tepat, seseorang dapat memberikan pidato dalam ratusan bahasa. Misalnya, jika seorang pemimpin di Indonesia mengadakan kunjungan ke Cina, ia cukup meminta staf-nya untuk menerjemahkan pidatonya ke bahasa Cina dan menulisnya dengan abjad fonetik, sehingga ia dapat memberikan pidato dalam bahasa Cina dengan ucapan yang tepat. Salah seorang pemimpin yang telah memanfaatkan abjad fonetik internasional adalah Paus Yohanes Paulus II. Ke negara manapun beliau berkunjung, beliau selalu memberikan khotbah dengan menggunakan bahasa setempat. Apakah hal tersebut berarti bahwa beliau memahami semua bahasa di dunia? Belum tentu, namun cukup belajar fonetik saja untuk mampu mengucapkan bunyi ratusan bahasa dengan tepat.

4. 2 Fonologi
Fonologi mengacu pada sistem bunyi bahasa. Misalnya dalam bahasa Inggris, ada gugus konsonan yang secara alami sulit diucapkan oleh penutur asli bahasa Inggris karena tidak sesuai dengan sistem fonologis bahasa Inggris, namun gugus konsonan tersebut mungkin dapat dengan mudah diucapkan oleh penutur asli bahasa lain yang sistem fonologisnya terdapat gugus konsonan tersebut. Contoh sederhana adalah pengucapan gugus ‘ng’ pada awal kata, hanya berterima dalam sistem fonologis bahasa Indonesia, namun tidak berterima dalam sistem fonologis bahasa Inggris. Kemaknawian utama dari pengetahuan akan sistem fonologi ini adalah dalam pemberian nama untuk suatu produk, khususnya yang akan dipasarkan di dunia internasional. Nama produk tersebut tentunya akan lebih baik jika disesuaikan dengan sistem fonologis bahasa Inggris, sebagai bahasa internasional.

4. 3 Morfologi
Morfologi lebih banyak mengacu pada analisis unsur-unsur pembentuk kata. Sebagai perbandingan sederhana, seorang ahli farmasi (atau kimia?) perlu memahami zat apa yang dapat bercampur dengan suatu zat tertentu untuk menghasilkan obat flu yang efektif; sama halnya seorang ahli linguistik bahasa Inggris perlu memahami imbuhan apa yang dapat direkatkan dengan suatu kata tertentu untuk menghasilkan kata yang benar. Misalnya akhiran -¬en dapat direkatkan dengan kata sifat dark untuk membentuk kata kerja darken, namun akhiran -¬en tidak dapat direkatkan dengan kata sifat green untuk membentuk kata kerja. Alasannya tentu hanya dapat dijelaskan oleh ahli bahasa, sedangkan pengguna bahasa boleh saja langsung menggunakan kata tersebut. Sama halnya, alasan ketentuan pencampuran zat-zat kimia hanya diketahui oleh ahli farmasi, sedangkan pengguna obat boleh saja langsung menggunakan obat flu tersebut, tanpa harus mengetahui proses pembuatannya.

4. 4 Sintaksis
Analisis sintaksis mengacu pada analisis frasa dan kalimat. Salah satu kemaknawiannya adalah perannya dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Beberapa teori analisis sintaksis dapat menunjukkan apakah suatu kalimat atau frasa dalam suatu peraturan perundang-undangan bersifat ambigu (bermakna ganda) atau tidak. Jika bermakna ganda, tentunya perlu ada penyesuaian tertentu sehingga peraturan perundang-undangan tersebut tidak disalahartikan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

4. 5 Semantik
Kajian semantik membahas mengenai makna bahasa. Analisis makna dalam hal ini mulai dari suku kata sampai kalimat. Analisis semantik mampu menunjukkan bahwa dalam bahasa Inggris, setiap kata yang memiliki suku kata ‘pl’ memiliki arti sesuatu yang datar sehingga tidak cocok untuk nama produk/benda yang cekung. Ahli semantik juga dapat membuktikan suku kata apa yang cenderung memiliki makna yang negatif, sehingga suku kata tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai nama produk asuransi. Sama halnya dengan seorang dokter yang mengetahui antibiotik apa saja yang sesuai untuk seorang pasien dan mana yang tidak sesuai.
4. 6 Pengajaran Bahasa
Ahli bahasa adalah guru dan/atau pelatih bagi para guru bahasa. Ahli bahasa dapat menentukan secara ilmiah kata-kata apa saja yang perlu diajarkan bagi pelajar bahasa tingkat dasar. Para pelajar hanya langsung mempelajari kata-kata tersebut tanpa harus mengetahui bagaimana kata-kata tersebut disusun. Misalnya kata-kata dalam buku-buku Basic English. Para pelajar (dan guru bahasa Inggris dasar) tidak harus mengetahui bahwa yang dimaksud Basic adalah B(ritish), A(merican), S(cientific), I(nternational), C(ommercial), yang pada awalnya diolah pada tahun 1930an oleh ahli linguistik C. K. Ogden. Pada masa awal tersebut, Basic English terdiri atas 850 kata utama.
Selanjutnya, pada tahun 1953, Michael West menyusun General Service List yang berisikan dua kelompok kata utama (masing-masing terdiri atas 1000 kata) yang diperlukan oleh pelajar untuk dapat berbicara dalam bahasa Inggris. Daftar tersebut terus dikembangkan oleh berbagai universitas ternama yang memiliki jurusan linguistik. Pada tahun 1998, Coxhead dari Victoria University or Wellington, berhasil menyelesaikan suatu proyek kosakata akademik yang dilakukan di semua fakultas di universitas tersebut dan menghasilkan Academic Wordlist, yaitu daftar kata-kata yang wajib diketahui oleh mahasiswa dalam membaca buku teks berbahasa Inggris, menulis laporan dalam bahasa Inggris, dan tujuannya lainnya yang bersifat akademik.
Proses penelitian hingga menjadi materi pelajaran atau buku bahasa Inggris yang bermanfaat hanya diketahui oleh ahli bahasa yang terkait, sedangkan pelajar bahasa dapat langung mempelajari dan memperoleh manfaatnya. Sama halnya dalam ilmu kedokteran, proses penelitian hingga menjadi obat yang bermanfaat hanya diketahui oleh dokter, sedangkan pasien dapat langsung menggunakannya dan memperoleh manfaatnya.

4. 7 Leksikografi
Leksikografi adalah bidang ilmu bahasa yang mengkaji cara pembuatan kamus. Sebagian besar (atau bahkan semua) sarjana memiliki kamus, namun mereka belum tentu tahu bahwa penulisan kamus yang baik harus melalui berbagai proses.
Dua nama besar yang mengawali penyusunan kamus adalah Samuel Johnson (1709-1784) dan Noah Webster (1758-1843). Johnson, ahli bahasa dari Inggris, membuat Dictionary of the English Language pada tahun 1755, yang terdiri atas dua volume. Di Amerika, Webster pertama kali membuat kamus An American Dictionary of the English Language pada tahun 1828, yang juga terdiri atas dua volume. Selanjutnya, pada tahun 1884 diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume.
Saat ini, kamus umum yang cukup luas digunakan adalah Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Mengapa kamus Oxford? Beberapa orang mungkin secara sederhana akan menjawab karena kamus tersebut lengkap dan cukup mudah dimengerti. Tidak banyak yang tahu bahwa (setelah tahun 1995) kamus tersebut ditulis berdasarkan hasil analisis British National Corpus yang melibatkan cukup banyak ahli bahasa dan menghabiskan dana universitas dan dana negara yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, definisi yang diberikan dalam kamus tersebut seharusnya dapat mudah dipahami oleh pelajar karena semua entri dalam kamus tersebut hanya didefinisikan oleh sekelompok kosa kata inti. Bagaimana kosa-kata inti tersebut disusun? Tentu hanya ahli bahasa yang dapat menjelaskannya, sedangkan para sarjana dan pelajar dapat langsung saja menikmati dan menggunakan berbagai kamus Oxford yang ada dipasaran.

V. Penutup
Penelitian bahasa sudah dimulai sejak abad ke 6 SM, bahkan perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa dan kesusastraan sudah dibangun sejak awal abad 3 SM di kota Alexandria. Kamus bahasa Inggris, Dictionary of the English Language, yang terdiri atas dua volume, pertama kali diterbitkan pada tahun 1755; dan pada tahun 1884 telah diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume. Antara 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya.
Salah satu buku awal yang menjelaskan mengenai ilmu bahasa adalah buku An Introduction to Linguistic Science yang ditulis oleh Bloomfield pada tahun 1914. Jurnal ilmiah internasional ilmu bahasa, yang berjudul International Journal of American Linguistics, pertama kali diterbitkan pada tahun 1917.
Ilmu bahasa terus berkembang dan semakin memainkan peran penting dalam dunia ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan dengan semakin majunya program pascasarjana bidang linguistik di berbagai universitas terkemuka (UCLA, MIT, Oxford, dll). Buku-buku karya ahli bahasa pun semakin mendapat perhatian. Salah satu buktinya adalah buku The Comprehensive Grammar of the English Langauge, yang terdiri atas 1778 halaman, yang acara peluncurannya di buka oleh Margareth Thatcher, pada tahun 1985. Respon yang luar biasa terhadap buku tersebut membuatnya dicetak sebanyak tiga kali dalam tahun yang sama. Buku tata bahasa yang terbaru, The Cambridge Grammar of the English Language, tahun 2002, yang terdiri atas 1842 halaman, ditulis oleh para ahli bahasa yang tergabung dalam tim peneliti internasional dari lima negara.

Pustaka Acuan
Robins, R.H. 1990. A Short History of Linguistics. London: Longman.
Fromkin, Victoria & Robert Rodman. 1998. An Introduction to Language (6th Edition). Orlando: Harcourt Brace College Publishers.
Hornby, A.S. 1995. Oxford Advanced Learner’s Dictionary (5th edition). Oxford: Oxford University Press.
Matthews, Peter. 1997. The Concise Oxford Dictionary of Linguistics. Oxford: Oxford University Press.

Naskah Asli oleh Deny A. Kwary di sadur & diedit oleh Rinawati Castillo Montenegro

Bahan Kuliah : Pengertian Al Qur’an


Pengertian Al-Qur’an

Secara Bahasa (Etimologi)

Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya bererti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا) sama seperti anda menuturkan, Ghofaro Ghafran Wa Qhufroonan (غفر غفرا وغفرانا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, ertinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, ertinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) kerana ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.*

Secara Syari’at (Terminologi)

Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan beransur-ansur.” (al-Insaan:23)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)

Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya, “Sesunggunya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)

Oleh kerana itu, selama berabad-abad telah berlangsung namun tidak satu pun musuh-musuh Allah yang berupaya untuk merubah isinya, menambah, mengurangi atau pun menggantinya. Allah SWT pasti menghancurkan tabirnya dan membuka tipudayanya.

Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkatan, pengaruhnya dan keuniversalannya serta menunjukkan bahawa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.

Allah ta’ala berfirman, “Dan sesunguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung.” (al-Hijr:87)

Dan firman-Nya, “Qaaf, Demi al-Quran yang sangat mulia.” (Qaaf:1)

Dan firman-Nya, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shaad:29)

Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (al-An’am:155)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia.” (al-Waqi’ah:77)

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan ) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang menjajakan amal saleh bahawa bagi mereka ada pahala yang benar.” (al-Isra’:9)

Dan firman-Nya, “Kalau sekiranya kami menurunkan al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (al-Hasyr:21)

Dan firman-Nya, “Dan apabila diturunkan suatu surah maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini.? ‘ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surah ini bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (at-Taubah:124-125)

Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya)…” (al-An’am:19)

Dan firman-Nya, “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan jihad yang benar.” (al-Furqan:52)

Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)

Dan firman-Nya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, iaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian* terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan…” (al-Maa’idah:48)

Al-Qur’an al-Karim merupakan sumber syari’at Islam yang kerananya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia. Allah ta’ala berfirman,

Dan firman-Nya, “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (al-Furqaan:1)

Sedangkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga merupakan sumber Tasyri’ (legislasi hukum Islam) sebagaimana yang dikukuhkan oleh al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (an-Nisa’:80)

Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36)

Dan firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (al-Hasyr:7)

Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, nescaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran:31)

* Maksudnya, al-Qur’an adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab yang sebelumnya. (al-Qur’an dan terjemahannya, DEPAG RI)

(SUMBER: Ushuul Fii at-Tafsiir karya Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin, hal.9-11)

sumber dari http://hikmatun.wordpress.com/2007/01/03/pengertian-al-qur%E2%80%99a

PENGANTAR ULUMUL QUR’AN


Ulumul Quran

Definisi
Ulumul Quran adalah sebuah kompilasi pelbagai macam disiplin ilmu,sebagai pendahuluan atau pengantar untuk memahami Al-Quran, seperti ilmu akan turunnya Al-Quran, pengumpulan, qiroat, mu’jizatnya (di antaranya tidak dapat ditahrif), nasikh dan mansukh, muhkan wa mutasyabihah, tafsir, tajwid dan lain sebagainya.
Jumlah Ilmu Al-Quran
Ulama’ berbeda pendapat tentang jumlah dari ilmu-ilmu Al-Quran; ada yang mengatakan 50 jenis, ada yang mengatakan 80, dan ada yang mengatakan jumlahnya sekitar 400 jenis ilmu, bahkan ada pula yang mengatakan lebih dari itu.

Pencetus Awal
Orang-orang yang pertama melangkahkan kakinya dalam mengkaji dan membahas ilmu ini adalah;
1. Imam Ali as.[1]
2. Abdulah bin Abbas.
3. Abdullah Bin Mas’ud.
4. Ubay bin Ka’ab bin Qais.

Poin-Poin Penting
q Awal penulisan disiplin ilmu ini dimulai sejak akhir-akhir abad pertama hijriyah.
q Ulumul Quran pada awalnya mulanya bermakna universal, dan mencakup tafsir dan tajwid.
q Abu Aswad Ad-Dualimerupakan orang pertama yang mengi’rab Al-Quran. Hal itu ketika beliau mendengar ada seseorang membaca ayat ketiga surat Taubah, orang itu membaca yang memberikan arti:”Allah berlepas diri dari kaum musyrikin dan rasulNya”.
q Orang pertama yang mencetuskan cara baca Al-Quran adalah: 1. Abul Aswad di abad I hijriyah. 2. Hasan bashri di abad II hijriyah.
q Kitab paling komplit pertama dalam kajian ulumul Quran ditulis pada abad kedelapan hijriyah, dengan nama Al-Burhan fi Ulumil Quran hasil karya Zarkasyi.
q Kitab-kitab yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji ulumul Quran di antaranya: Al-Itqan fi Ulumil Quran, karya Jalaludid Syuyuthi, Manahilul Quiran karya Zarqani, Al-Bayan fi Tafsiril Quran karya Ayatullah Khui, Al-Tamhid fi Ulumil Quran karya Ayatullah Ma’rifat. Quran dar Islam karya Allamah Thabathabai, Quran Syenasi karya Ayatullah Misbah Yazdi, Vejhuhes dar Tarikhe Quran, karya Dr Hujati Kirman.

Nama Al-Quran
Dalam hal ini telah terjadi polemik dan perbedaan yang sangat santer dan tajam diantara para mufassir, sebagian mengatakan Al-Quran hanya memilki satu nama saja yaitu Al-Quran sendiri, ada yang mengatakan nama Al-Quran berjumlah 43, 55 dan ada yang mengatakan Al-Quran memiliki sekitar 80 buah nama.
Perlu ditambahkan di sini, mayoritas nama-nama yang mereka bawakan tersebut adalah adjectif sifat-sifat bagi kitab suci yang termaktub dalam Al-Quran. Dengan demikian salah satu penyebab terjadinya polemik itu adalah tidak dibedakannya antara nama dan sifat Al-Quran serta perbedaan saliqeh atau selera masing-masing person dari mereka dalam menentukan nama atau sifat.

Adapun pendapat yang benar adalah Al-Quran memiliki empat nama;
1. Al-Quran. (Buruj 21)
2. Kitab. (Shad 29)
3. Zikr. (Anbiya’ 50)
4. Furqan. (Furqan 1)
Dari keempat nama di atas tiga di antaranya; Kitab, Zikr, dan Furqan juga digunakan oleh kitab-kitab lain sebelum Al-Quran seperti Taurat dan Injil, sedang Al-Quran merupakan nama khusus bagi kitab yang telah diturunkan kepada baginda nabi Muhammad SAWW.

Arti Al-Quran
Quran yang merupakan masdar berwazan Gufran dan Rujhan diambil dari akar kata Qara’a yang bermakna membaca, akan tetapi masdar ini berarti seperti isim maf’ul, dengan demikian Quran adalah sesuatu yang dibaca / bacaan. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam Al-Quran ayat ke 17-18 dari surat Qiyamah:”sesungguhnya atas Kami pengumpulan dan bacaannya, maka jika Kami membaca, ikutilah bacaannya”.

Sebab Penamaan Dengan Al-Quran
Adapun sebab penamaannya dengan Al-Quran adalah kitab suci ini pada mulanya berada di Lauh Mahfudz yang tidak berbentuk harfiyah / lafaz serta mempunyai maqam yang amat tinggi, akan tetapi sekarang dapat dibaca dan telah turun dari maqamnya supaya manusia dapat memahaminya.:”Sesungguhnya Kami telah turunkan Al-Kitab sebagai sebuah bacaan berbahasa arab supaya kalian bertaqwa, dan sesungguhnya ia di sisi Kami di Ummul kitab (lauh mahfuz) benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah”. (Zukhruf 3-4).

Sifat-Sifat Al-Quran
Sifat-sifat Al-Quran di antaranya: Majid (Qaf: 2), Karim (Waqi’ah 77), Hakim (Yasin 2), ‘Adhim (Hijr 87), ‘Aziz (Fuussilat 41-42), Mubarak (Anbiya’ 5) Mubin (Hijr 1), Mutasyabih (Zumar 23), Matsani, ‘Arabi (Yusuf 2), Gairu dzi Iwaj (Zumar 28) Dzi Dikr (Shad 2), Basyir (Fusilat 2-3), Nazdir (Fusilat 2-3), Qayyim (Kahf 1-2).
Sejarah Al-Quran

Wahyu
Secara linguistik wahyu bermakna; petunjuk, ilham, kabar yang samar, waswasah, bisikan dan lain sebagainya. Sedang Secara terminologis wahyu adalah hubungan spiritual para nabi dalam menerima misi yang berasal dari langit melalui relasi dengan alam gaib. Perlu dicamkan, kendati pada penggalan awal definisi kita katakan hubungan spiritual, namun ia juga memiliki dampak material.

Penggunaan Kata Wahyu dalam Al-Quran
Al-Quran banyak menggunakan kata wahyu dan tentunya dengan arti dan maksud yang beragam: terkadang berkaitan dengan para malaikat, setan, manusia non nabi, lebah dan bumi.
1. Ilham ruhaniyah kepada para malaikat. (Anfal 12).
2. Ilham ruhaniyah kepada manusia non nabi. (Qashash 7).
3. Ilham ruhaniyah kepada benda mati. (Zalzalah 3-5).
4. Petunjuk atau bimbingan instingtif: (An-Nahl 68).
5. Bisikan dan godaan setan. (Al’An’am 112).
6. Petunjuk samar. (Maryam 11).

Macam-Macam Wahyu
Allah SWT berfirman:”Dan tidak ada bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan prantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan”.(Asy-Syura 51)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa wahyu terbagi dalam tiga macam:
1. Firman Tuhan yang tiada prantara antara tuhan dan rasulNya. (wahyu secara langsung)
2. Firman Tuhan yang terdengar dari balik tabir gaib.
3. Firman Tuhan yang sampai kepada para nabi melalui malaikat. (wahyu secara tidak langsung)
Dari ketiga macam dan jenis wahyu di atas, jenis pertama dan ketiga sering kali dirasakan dan dialami oleh nabi saww, dengan kata lain Al-Quran diturunkan kepada beliau dengan dua jalan; secara langsung dan tidak langsung dari Allah swt.
Wahyu yang turun kepada nabi secara tidak langsung dibawa oleh malaikat Jibrail, Jibril pun terkadang datang dengan bentuknya sendiri, terkadang dengan bentuk Dahiyah bin Khalifah Kalbi (sahabat rasul yang paling rupawan).

Adapaun ciri-ciri dari wahyu secara langsung diantaranya;
1. Suara lonceng.
2. Kelelahan yang sangat.
3. Perasaan ruh keluar dari raga.
4. Panas yang sangat.
5. Pingsan.
6. Panas di malam hari disertai rasa dingin dan keringat.
7. Pening dan pusing.

Turunnya Al-Quran
Allah berfirman:”Dalam bulan Ramadhan kami turunkan Al-Quran. (Baqarah 185). Dalam ayat pertama surat Qadar Ia juga berfirman:”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar. Sebagaimana Allah juga berfirman:”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang telah diberkahi. (Dukhan 3).
Soal: Apakah ketiga ayat di atas mengindikasikan atas turunnya Al-Quran pada bulan Ramadhan secara spontan / keseluruhan pada hati nabi SAWW? Lalu bulan Ramadhan itu yang mana? Setelah pengutusan beliau (27 Rajab) atau setelahnya?
Dari dhahir ketiga ayat tadi kita dapat memahami bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan suci Ramadhan. Pengutusan nabi (Bi’sat) seiring dengan diturunkannya lima ayat pertama dari surat Al-‘Alaq, dan peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab. Ahli Sunnah berasumsikan bahwa bi’sat beliau pada bulan Ramadhan, dengan berdalilkan tiga ayat di atas. Untuk menjawab mereka kita dapat megatakan:
1. ayat-ayat ini hanya menjelaskan waktu turunnya Al-Quran.
2. Dhahirnya ayat-ayat ini menunjukkan bahwa seluruh Al-Quran turun pada bulan ini, sedang sesuai kesepakatan para ulama’ baik dari Syiah maupun Ahli sunnah ayat yang turun pada bi’sah nabi, hanya lima pertama ayat dari surat ‘Alaq.
Soal; Dalam tiga ayat di atas Al-Quran turun secara spontan / keseluruhan ataukah tidak?
Jawab: ketiga ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Quran turun secara keseluruhan pada hati nabi SAWW.

Argumentasi- Argumentasi turunnya Al-Quran secara keseluruhan.
• Al-Kitab yang tersebut dalam surat Dukhan berarti seluruh Quran.
• Ayat-ayat yang menyuruh nabi untuk tidak mendahului bacaannya. (Qiyamah 16; Thaha 114).
• (ayat Hud 1)
• (Zukhruf 1-4)
• (Isra’ 116; Furqan 32)

Allamah Thaba’thabai mengatakan:”kata inzal menunjukkan turunnya Al-Quran secara keseluruhan (daf’i), sedang kata tanzil menunjukkan turunnya Quran secara bertahap (tadriji).
Urutan Turunnya Al-Quran:
1. tanggal 27 Rajab ; turunnya 5 ayat dari surat Al-‘Alaq.
2. dari awal Bi’sat sampai pertengahan bulan Ramadhan; beberapa ayat dari surat Muzammil, Qalam, dan Mudatsir.
3. bulan Ramadhan Al-Quran secara menyeluruh turun pada hati nabi SAWW, pada turunnya kali ini, dimulai dari surat

Al-Fatihah.
Rahasia dan Hikmah Turunnya Al-Quran Secara Bertahap
Ø Untuk lebih menguatkan hati nabi dan kaum muslim.
Ø Bertahapnya pemberian undang-undang dan hukum ilahi, seperti pengharaman minuman keras.
Ø Mencegah Al-Quran dari Tahrif.
Ø Untuk mempermudah pengajaran pengkajiannya.
Ø Terjadinya hubungan yang utuh antara wahyu dan peristiwa di zaman nabi. Dengan kata lain karena peristiwa terjadi secara bertahap maka ayat juga harus demikian.

Ayat
Secara linguistik ayat berarti: tanda dan bukti yang gamblang.
Ayat dalam Al-Quran
Dalam Al-Quran ayat dipakai dalam berbagai arti:
1. Tanda dan bukti. (Maryam 10)
2. Mu’jizat (A’raf 73)
3. Hukum. (Baqarah 106)
4. Para nabi dan para wali. (Yusuf 71)

Adapun secara terminologis ayat berarti kata atau beberapa kata yang terpisah dari awal dan akhirnya yang terdapat dalam sebuah surat.
Surat
Dalam bahasa surat berarti; sesuatu yang tersisa dari makanan atau sebagian dari makanan(su’r), dinding atau benteng kota (sur), dan juga memiliki arti ketiga yaitu maqam, kedudukan atau keutamaan (sur).
Dengan demikian dinamakan surat karena;
• merupakan bagian dari Al-Quran.
• seperti benteng yang sulit ditembus.
• setiap darinya memiliki maqam yang agung dan siapa yang membacanya akan sampai pada maqam tersebut.
Akan tetapi arti ketiga lebih cocok dan lebih sesuai., karena jamak dai kemungkinan pertama su’r adalah Asar dan jamak dari kemungkinan kedua adalah siran atau uswar sedang kemungkinan ketiga memiliki jamak suar.

Hikmah Pembagian Al-Quran Pada Beberapa Surat
Hikmah dari hal tersebut adalah:
1. tujuan berbeda-beda dan topik yang beragam, seperti surat Fil dan surat Yusuf yang berbeda satu sama lain.
2. mempermudah pengajaran dan penghafalannya.
3. mencaga Al-Quran dari tahrif.
4. tidak dapat disamainya Al-Quran walau dalam surat yang paling pendek sekalipun.

Pembagian Surat-Surat Al-Quran
Surat Al-Quran dapat terbagi dalam beberapa pembagian, pembagian pertama surat terbagi pada empat macam:
1. Sab’ Thual ; surat-surat yang sangat panjang, jumlahnya sekitar tujuh buah surat, diantaranya; Baqarah, Ali-Imran, Nisa’, Maidah, An’am, A’raf, para ulama’ berbeda pendapat dalam menentukan surat ketujuh yang termasuk jenis ini, ada yang mengatakan surat Yunus dan ada yang mengatakan surat Al-Kahfi.
2. Al-Miun; surat-surat Al-Quran yang lebih pendek dari bagian pertama serta mengandung lebih dari 100 ayat, surat yang semacam ini tak lebih dan tak kurang dari 11 buah surat.
3. Al-Matsani; surat-surat Al-Quran yang mengandung kurang dari 100 ayat, surat katagori ketiga ini berjumlah 20 buah.
4. Al-Mufasal; surat-surat pendek, surat-surat mufasal ini dimulai dari surat Ar-Rahman sampai akhir Quran.
v Secara ringkas dapat kita katakan bahwa Al-Quran memiliki;
q 114 buah surat.
q 6236 ayat.
q 77807 huruf.
v Ayat pertama yang turun adalah lima ayat pertama dari surat Al-‘Alaq.
v Surat kamil pertama yang turun adalah surat Al-Fatihah.
v Ayat terakhir yang turun dalam hal ini terdapat ikhtilaf ada yang mengatakan;
1. ayat 281 Al-Baqarah.
2. ayat 281 Al-Baqarah.
3. ayat 278 Al-Baqrah.
4. ayat Ikmal Din, ayat 3 Al-Maidah.
v Pendapat yang benar dari keempat pendapat di atas adalah pendapat terakhir, yaitu ayat Ikmaludin yang turun setelah peristiwa agung Al-Gadir, Ya’quby dari kalangan Ahli Sunah mendukung pendapat ini.
v Adapun surat kamil yang turun adalah surat An-Nashr.
Imam shadiq bersaba:”wahyu pertama yang turun kepada nabi SAWW adalah bismillahirrahmanirahim Iqra’ dan dan empat ayat setelahnya, adapun yang terkhir adalah surat An-Nashr”.
Surat-surat Al-Quran juga tebagi kepada surat-surat Makiyah dan surat Madaniyah.

Tolok Ukur Untuk Mengenal Surat-Surat Makiyah Dan Madaniyah.
1. Tolok ukur zamani: setiap surat yang turun sebelum hijrah nabi berarti ia surat Makiyah sedang surat-surat yang diturunkan setelah hijrah beliau disebut surat Madaniyah.
2. Tolok ukur makani; setiap surat yang turun di kota Makah itu tergolong surat-surat Makiyah, sedang surat-surat yang diturunkan di Madinah berarti surat Madaniyah.
3. Tolok ukur khithabi; setiap surat yang memuat seruan Ya Ayyuhannas berarti surat Makiyah, sedang surat yang terdapat seruan Ya Ayuhal Ladzina Amanu berarti surat Madaniyah.

Ciri-Ciri Surat-Surat Makiyah
Ø Seruan terhadap pondasi atau dasar keyakinan (ushul aqa’iad), seperti keimanan kepada tuhan dan keyakinan akan hari kebangkitan dan lain sebaginya.
Ø Pendek dan singkatnya surat.
Ø Perdebatan dengan kaum Musyrikin.
Ø Banyaknya sumpah.
Ø Banyaknya cerita-cerita para nabi.
Ø Banyaknya seruan Ya Ayyuhannas.
Ø Laknat yang yang amat keras.

Ciri-Ciri Surat-Surat Madaniyah
Ø Suratnya panjang-panjang.
Ø Banyak memuat tuntunan hukum agama (furu’ din) seperti jihad, warisan dan had-had.
Ø Perdebatan dengan kaum Ahli kitab.
Ø Perlawanan terhadap kaum Munafiq.
Ø Penjelasan akan kebanaran agama.
Ø Banyak memuat seruan Ya Ayyuhal ladzina amanu.

Sesuai pendapat para muafassir jumlah surat-surat yang tergolong Makiyah berjumlah kurang lebih 86 buah surat, sedang jumlah surat-surat Madaniyah berjumlah 28 buah surat.

Tahapan Penulisan Al-Quran
Tahapan pertama; menghafal Al-Quran, sejak awal Nabi selalu menganjurkan untuk melaksanakan hal ini.
Tahapan kedua; penulisan. Adapun mereka yang disebutkan para mufassir sebagai penulis wahyu adalah;
1. Imam Ali as
2. Mu’ad bin Jabal
3. Ubay bin Ka’ab
4. Zaid bin Tsabit
5. Abdullah bin Mas’ud
Para ulama’ sepakat bahwa kelima orang di atas sebagai penulis wahyu, namun ada sekitar empat puluhan orang lebih tidak disepakati para ulama’.
Selain mereka menulis wahyu tersebut di atas kertas[2] ada alat-alat lain yang mereka gunakan utuk mencatat dan menulisnya diantaranya adalah: 1. Lihaf. 2. Adim. 3. ‘Usub. 4. Riqa. 5. Aktaf. 6 Adlla. 7 Syadhadh. 8. Aqtab. 9. Sutra

Metode Penulisan Ayat-Ayat Al-Quran
Minimal ada tiga cara penulisan yang disebutkan oleh para ulama’;
Ø Penulisan sesuai urutan turunnya ayat.
Ø Penulisan dengan tanpa melihat urutan turunnya ayat dan atas perintah rasulullah SAWW.
Ø Penulisan dengan tanpa melihat urutan turunnya ayat dengan ijthad para sahabat.

Secara global dapat dikatakan bahwa penulisan dan penyusunan ayat-ayat dalam surat-surat Al-Quran adalah Tawqifi artinya disusun sesuai perintah dari nabi. Sedang penyusunan dan penulisan surat tidak demikian artinya tidak tauqifi, adapun ayat sesuai ijtihad dari para sahabat terdapat polemik di antara para ulama’, sebagian mengatakan hal ini tidak terjadi sedang sekelompok yang lain mengatakan sebaliknya.
Sesuai kesepakatan antara ulama’ Syiah dan Ahli Sunnah orang pertama yang mengumpulkan Al-Quran setelah nabi SAWW adalah Imam Ali as.

Ciri-Ciri Dan Keistimewaan Mushhaf Imam Ali as

Ciri-ciri dan keistimewaan mushhaf Ali as adalah;
1. pengurutan surat sesuai urutan turunnya.
2. bacaannya sesuai dengan bacaan nabi SAWW.
3. memuat sebab-sebab dan tempat turunnya ayat, nasikh dan mansukh dan lain sebagainya.
4. memuat tafsiran ayat.
Salah satu faktor yang membuat para sahabat merubah penyusunan surat Al-Quran tidak sesuai urutan turunnya, adalah hadis nabi yang mengatakan:”aku telah diberi sab’ thual sebagai pengganti dari Taurat, dan diberi miun sebagai ganti dari Zabur, dan diberi matsani sebagai ganti dari Injil, lalu aku diberi Mufassal sebagai anugerah khusus bagiku”
Pengumpulan Dan Penyusunan Al-Quran
Pengumpul Al-Quran adalah mereka yang menulis ayat dan surat Al-Quran di zaman nabi saww.
Sedang apakah Al-Quran sendiri telah tersusun dalam sebuah mushaf ataukah tidak? Di sini ada polemik diantara para ulama’, ada yang mengingkarinnya dan ada pula yang menjawab sebaliknya.
Kelompok ulama’ yang mengatakan Al-Quran disusun setelah kepergian nabi saww berargumentasikan berbagai dalil yang diantaranya;
1. Adanya bukti-bukti sejarah.
2. Turunnya Al-Quran secara bertahap sampai detik-detik terakhir kehidupan nabi saww.
3. Riwayat-riwayat yang berasal dari kalangan Syiah maupun Ahli Sunnah yang menuturkan bahwa Ali as penyusun pertama Al-Quran. Jika memang Al-Quran disusun di zaman nabi maka apa arti dari perintah beliau pada imam untuk menyusunnya dan mengumpulkannya kembali.
4. Perbedaan yang ada antara penyusunan nabi dan imam, hal ini berdasarkan asumsi Al-Quran yang sekarang hasil dari pengumpulan nabi saww.

Pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab adalah apa yang memotifasi khalifah pertama, Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Quran?
Faktor uatama yang memotifasi Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Quran adalah terjadinya perang Yamamah[3] yang berakhir dengan syahidnya sekurang-kurangnya 70 hafiz Quran, usulan pengumpulan ini buah pikir Umar, khalifah kedua.

Penyusunan Al-Quran Di Zaman Utsman

Faktor dan sebab penyatuan mushaf-mushaf di zaman Utsman adalah terjadinya perbedaan yang sangat santer diantara kaum muslimin berkaitan dengan cara baca Al-Quran, usulan penyatuan ini merupakan buah pikir Khudaifah al-Yamani.
Adapun orang yang menentang penyatuan ini adalah Ibn Mas’ud, hal ini karena ia tidak setuju akan pemilihan orang-orang yang melaksanakan penysunan ini.
Tahapan penyatuan mushaf ini sebagai berikut;
1. dikumpulkannya semua Al-Quran lalu dibakar.
2. bersandar pada mushhaf Zaid bin Tsabit dan mushhaf Ubay bin Ka’ab.
3. ditulis dengan melihat teks.
4. dikirimkannya mushhaf tersebut ke berbagai kota-kota penting disertai qari’.
Sikap para imam suci terhadap penyatuan mushhaf positif, mendukung, dan tidak melakukan penentangan sama sekali.

Keistimewaan Dan Ciri Mushhaf Utsman

Keistimewaan mushhaf tersebut adalah:
1. urutan dimulai dengan sab’thual, miun, matsani, dan mufashshalat.
2. mushhaf ini ditulis dengan khath ibdai (tanpa titik, tanpa harakat, dan tanpa tanda).
Khath dapat dibagai menjadi dua:
1. Khath syuryani yang sekarang dikenal dengan kufi. Tulisan ini bertahan dan digunakan sampai abad kelima.
2. khath sibthi yang sekarang dikenal dengan nama khath naskh.
Pada waktu itu tidak ada titik, harakat dan tanda-tanda sehingga terjadi perbedaan dalam cara baca Al-Quran.

I’rab Dan Peletakan Harakat

Orang pertama yang mengi’rab Al-Quran adalah Abul Aswad Ad-Duali murid Imam Ali as, beliau melakukannya dengan memberikan titik. Untuk menandai sebuah huruf berharakat fathah beliau meletakkan satu titik di atasnya, untuk kasrah beliau letakkan titik di bawahnya, dan untuk harakat dhammah sebuah titik di depannya.
Adapun orang yang melengkapi karya Abul Aswad ini dan mengi’rab Al-Quran seperti yang kita lihat sekarang adalah Khalil bin Ahmad Farahidi.
Dengan demikian i’rab Al-Quran dibagi pada dua: melalui titik dan melalui harakat.
I’jam
Kata arab berarti fasih dan gamblang sedang ‘ajam berarti mubham dan kurang jelas, sedang ‘i’jam yang merupakan bab i’fal dari kata ini berarti mengangkat atau melenyapkan kemubhaman dan kesamaran. Dan pemberian titik pada huruf yang serupa dinamakan i’jam. Pemberian titik ini pertama kali dilakukan oleh Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashim, keduanya murid dari Abul Aswd Ad-Duali.

Tahrif Al-Quran

Secara linguistik Tahrif adalah condong dan penyimpangan, tahrif kalimat bermakna mengganti kalimat kepada yang bukan arti sebenarnya. (tahrif secara makna), seperti barangsiapa yang membunuh Ammar berarti ia orang lalim, Muawiyah pembunuhnya di perang Shifin, muawiyah mntahrif hadis ini dengan mengatakan Imam Ali yang membunuhnya, karena ia yang membawanya ke medan peperangan.
Sedang tahrif secara terminologis berarti; merubah lafaz baik dengan pengurangan maupun penambahan.
Macam-Macam Tahrif

Tahrif terbagi pada dua macam:
1. ma’nawi (perubahan dengan pendapat) tahrif semacam ini telah terjadi dalam Al-Quran, dan menjadi sebab munculnya aliran-aliran keislaman seperti Jabariyah dan lain sebaginya.
2. tahrif secara lafzi; a. Dengan penambahan; jenis tahrif ini sesuai kesepakatan Sunnah dan Syiah juga tidak terjadi. Sedang perubahan tahrif dengan pengurangan, di sini terdapat polemik yang cukup tajam, ada yang mengatakan telah terjadi dan ada pula yang mengatakan tidak.
Argumentasi Tidak Adanya Tahrif
1. firman Allah SWT pada surat Hijr ayat 9. ayat ini dimulai dengan jumlah ismiyah dan didahului oleh haruf inna juga dhamir nahnu dan adanya lam ta’kid semuanya memperkuat kalau Al-Quran telah diturunkan oleh Allah dan Ia senatiasa menjaganya.
2. firman Allah SWT pada surat Fusilat ayat 41. pada ayat ini kata ‘Aziz telah dibawa yang berarti Yang Tidak Pernah kalah, dan tidak bsa dikalahkan, artinya tidaka ada jalan satupun untuk membatilkan Al-Quran. Dengan demikian tidaka ada jalan untuk berupaya mentahrif Al-Quran baik lewat penambahan maupun pengurangan.
Argumentasi Logis
Al-Quran diturunkan sebagai kitab pedoman dan petunjuk bagi manusia, di samping itu ia merupakan kitab terakhir, jika kitab ini terkena tahrif, maka ia tidak lagi dapat menunaikan tugasnya untuk membimbing dan memberi petunjuk kepada manusia. Dan ini jelas bertentangan dengan tujuan awal yang diinginkan, dan Allah SWT, zat yang tidak akan mungkin menyimpang dari tujuanNya.

Bukti-Bukti Historis

Al-Quran mendapatkan tempat yang amat berarti di tengah-tengah muslimin, mereka mengahfalkannya, mengkajinya, serta dalam setiap masa terdapat para hafiz Quran, ditambah kehadiran para Imam ma’sum di tengah-tengah mereka yang menegaskan bahwa Al-Quran tidak lah ditahrif.
Bukti-Bukti Lain
Dengan merujuk keistimewaan dan ciri yang dimiliki oleh Al-Quran asumsi bahwa kitab langit ini dapat ditahrif akan lenyap, ciri-ciri Al-Quran tersebut diantaranya:
1. Surat-surat makiyah lebih dulu turun sebelum surat-surat madaniyah, makiyah pendek-pendek, sedang surat-surat madaniyah terbilang panjang-panjang.
2. Al-Quran diturunkan secara bertahap, hal ini memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menghafalkannya.
3. teori menarik yang diperaktekan Al-Quran dalam menjelaskan ma’arif, definisi, celaan terhadap individu yang membuat sipapun tak bisa mentahrifnya.

Soal:
Dalam riwayat disebutkan bahwa setiap pristiwa yang terjadi pada umat terdahulu, akan terjadi pula pada umatku, dengan demikan sebagaimana Taurat dan Injil telah ditahrif, Al-Quran juga harus demikian?
Jawab:
1. Dengan memperhatikan ayat Inna nahnu nazalna zdikra wa inna lahu laha fizdun, Al-Quran sama sekali tidak akan dapat ditahrif. Dengan demikian riwayat ini bertentangan dengan kandungan Al-Quran, dengan demikian riwayat ini menjadi batil.
2. Umat nabi Muhammad dalam berbagi kasus tidak menyerupai atau tertimpa dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada umat sebelumnya, seperti penyembahan anak sapi, mi’raj ke langit, tenggelamnya Fir’aun, dan sapinya bany Israel kesemuanya tersebut tidak pernah dialami oleh umat nabi Muhammad SAWW, dengan demikian keserupaan itu tidak pada semuany

Soal:
Di dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Al-Quran Imam Ali as memiliki beberapa tambahan, riwayat-riwayat seperti ini merupakan dalil akan adanya tahrif dalam Al-Quran?
Jawab:
1. tambahan-tambahan yang berada dalam mushaf beliau hanya menyangkut tentang masalah nuzul, keterangan tentang nasikh dan mansukh dan beberapa tafsiran ayat Al-Quran.
2. jika Al-Quran telah ditahrif dalam masa pemerintahannya Imam pasti akan memberontak dan menyangkalnya, dan hal tersebut tidak dapat kita saksikan dalam sejarah.

Soal:
dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa nama imam Ali as di sebagian ayat Al-Quran, dan sekarang kita tidak dapat menemukan ayat yang memuat nama beliau itu, dengan demikian Al-Quran telah ditahrif?
Jawab:
1. riwayat seperti ini dalam rangka menjelaskan kondisi turun dan tafsiran Al-Quran dan tidak mengatakan bahwa nama imam atau nama para imam ma’sum lainnya tercatat dalam Al-Quran.
2. jika nama imam Ali as termaktub dalam Al-Quran maka peristiwa monumental Al-Gadir dan pelanntikan beliau di sana tidak bernilai dan sia-sia belaka.

Soal:
bagaimana kita menjelaskan dan mentaujih berbagai riwayat yang mengindikasikan tahrif dalam Al-Quan?
Jawab;
1. riwayat-riwayat tersebut sangat lemah sanadnya, karena ada seorang pembohong yang bernama Ahmad bin Muhammad sayari atau Ali bn Ahmad Kufi.
2. dengan mencermati berbagai bukti yang ada, sebagian riwayat-riwayat ini berkaitan dengan ikhtilaf bacaan Al-Quran sedang yang lain berkaitan dengan tahrif dari sisi arti bukan lafaz.

I’zajul Quran

Salah satu metode mengenal dan membedakan seorang yang betul-betul nabi dan yang bukan adalah melalui mu’jizat.
Secara linguistik i’jaz mempunyai tiga arti; 1. sesuatu lenyap 2. merasa tidak mampu dan tak berdaya. 3. melemahkan dan memperdaya.
Adapun secara terminologis i’jaz adalah : sebuah hal luar biasa seiring dengan klaiman kenabian, disertai oleh tantangan dan juga tidak ada satu orang yang mampu menandingi dan mengalahkannya yang menjadi bukti akan kebenaran klaiman seorang nabi.

Hikmah keanekaragaman mu’jizat para nabi

Mu’jizat terbaik adalah mu’jizat yang menyerupai pan dan san’at zamannya karena setiap spesialis akan lebih mampu menentukan dan mempercayai mu’jizat para nabi, dengan demikian mu’jizat para nabi sesuai dengan kondisi zamannya. Seperti nabi Musa memiliki mu’jizat tongkat menjadi ular, karena yng paling poluler di zamanya adalah sihr, nabi Isa as membangkitkan orang mati, sedang nabi kita Muhammad SAWW Al-Quran.
Dalam definisi disebutkan adanya tantangan, pertanyaan kita adalah apa arti dari tantangan tersebut? Tantangan itu dengan berapa surat? Tantangan berarti meminta tandingan.
Tantangan secara umum, seperti tantangan Al-Quran yang menantang penentangnya membikin seprti Al-Quran, sepuluh surat, dan satu surat. Tantangan secara umum.
Allah SWT dalam firmanNya “menganjurkan” jika Al-Quran bukan berasal dari langit, supaya manusia dan jin berembuk dan berkumpul bahu-membahu untuk mendatangkan kitab yang sepadan Al-Quran, atau 10 surat darinya, atau satu surat saja.

Aspek-aspek mu’jizat Al-Quran

1. pribbadi rasul SAWW; Al-Quran yang mengandung pengetahuan-pengetahuan dan hikmah dibawa oleh seseorang yang tidak bisa baca dan tulis.
2. kefasihan dan balagah; aspek kedua ini merupakan aspek paling terkenal dari mu’jizat Al-Quran, sebuah contoh ayat qishash “di dalam qishash terdapat kehidupan bagi kalian” memiliki 20 keistimewaan dibanding julah terfasih arab ”pembunuhan mencegah kematian.
3. pengetahuan yang tinggi dan dalam (mu’jzat ma’ani); seperti dalam pembahasan ketuhanan, kenabian. Ma’ad, ushul, undang-undang yang beragan tentang; ekonomi, politik, sosial, budaya, sistem dan hak-hak. Dalam hal ini kita dapat bawakan asl amanah, dan keadilan.
4. keharmonisan dan tidak adanya kontradiksi; kendati Al-Quran turun dalam kurun waktu 23 tahun, dengan situasi dan kondisi yang beragam, ditambah topik-topik yang beraneka ragam, namun tetap saja tidak perbedaan dan tumpang tindih antara satu dan yang lain.
5. kabar-kabar gaib baik dari pristiwa terdahulu seperti cerita nabi Yusuf (cerita terbaik), maryam dan yang lain. Atau kabar akan pristiwa dan hal masa datang:
1. kabar kemenangan Rum
2. kemenangan muslimin pada perang Badr
3. fath Makah
4. keterjagaan Al-Quran
5. keunggulan Islam atas agama-agama lain
6. kajian-kajian ilmiah yang detaill seperti kandungan Al-Quran tentang tumbuhan dan berputarnya alam dan bentuknya yang bulat.
7. muatannya yang kaya dengan keelokan seni, seperti pengilustrasian berbagai arti.
8. I’jaz adadi, seperti telah tersingkap kalau kata Syahr yang berarti bulan disebutkan dalan Al-Quran sebanyak 12 kali, Yaum dengan bentuk kata tunggal disebut sebanyak 256 kali, sedang dalam bentuk jamak sejumlah 30 kali.

Soal:
Apa maksud dari teori Sharfah?
Jawab:
Teori ini mengatakan maksud dari kemu’jizatan Al-Quran adalah Allah SWT melenyapkan atau memalingkan motifasi dan kemauan manusia untuk menentang dan menantang Al-quran. Teori ini jelas tidak benar dan tidak berdasar sama sekali, Karena dengan teori ini menggambarkan bahwa seakan-akan Al-Quran tidak memiliki mu’jizat dan keunggulan.
Naskh
Secara linguistic naskh berarti: perubahan, penghapusan pembatalan, dan pemindahan. Arti yang terakhir ini adalah istinsakh.
Rukun-Rukun Naskh:
1. Mansukh, hukum pertama.
2. Mansukh Bih, hukum kedua.
3. Nasikh, atau Allah SWT.
Syarat-Syarat Naskh:
1. Mansukh (hukum pertama) hendaknya hukum Syar’i bukan hukum rasional, seperti jika secara rasional sebuah perbuatan itu boleh dilakukan, tapi ada hukum syar’i datang mengharamkannya, hal semacam ini tidak dapat dikatakan sebagai naskh.
2. Mansukh tidak terbatas dengan waktu tertentu.
3. Mansukh bih (hukum kedua) hendaknya datang atau turun setelah hukum pertama.
4. Tasyri’/Pensyariatan kedua hukum itu hendaknya bersumber dari Syari’ bukan dari akal atau ijma’ para ulama’.
5. Dalil mansukh bih sesuai atau ada kaitannya dengan dalil mansukh.
6. Hendaknya ada pertentangan secara zati (subtansial) bukan aradhi.
7. Hendaknya pertentangan yang terjadi kulli (totalitas) dan tam; bukan antara ;
• Muthlaq dan muqayad.
• ‘Am dan Khash.
• Mubham dan Mufassir.
• Mujmal dan mubayin.
8. Nasikh hanya Allah SWT saja.

Arti terminologis naskh adalah; dicabutnya hukum syar’i yang secara lahiriyah akan berlanjut dan berkesinambungan, baik melalui penurunan hukum berikutnya yang secara zati (subtansial) atau karena dalil khusus yang lain keduanya tidak dapat disatukan.
Mungkinkah Naskh (Penghapusan Hukum) Terjadi Dalam Al-Quran?
Sebelum menjawab soal ini perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa penghapusan hukum dan undang-undang yang biasa terjadi dalam keseharian manusia berarti munculnya sebuah ide dan pendapat baru, yang mengkonsekwensikan ketidaktahuan peletak dan penggagas undang-undang itu.
Sedang dalam hukum Islam pemberlakuan/persyariatan undang-undang bergantung pada maslahat dan kerugian yang ditimbulkan, jika maslahat dan kerugiannya tidak permanen dan temporal sifatnya, kehendak tuhan akan demikian adanya, dan Allah sudah dari awal telah mengetahui maslahat dan kerugian yang terdapat dalam hukum yang diturunkanNya, jadi tidak melazimkan ketidaktahuanNya.
Adapun dalil kedua yang dapat kita pakai dalam hal ini adalah: kaidah adallu dalilin ‘ala imkani sya’i wuqu’uh, artinya paling gamblangnya sebuah argument akan kemungkinan terjadinya sebuah sesuatu adalah terjadinya hal tersebut di alam nyata.

Adapun ayat-ayat Al-Quran yang dapat kita gunakan sebagai argumen akan kemungkinan terjadinya naskh adalah:
1. ayat ke 106 dari surat Al-Baqarah. :”tidaklah Kami menghapus hukum atau Kami melupakannya, kecuali Kami datangkan apa yang lebih baik atau yang sepadan dengannya”.
2. ayat ke 101 dari surat An-Nahl:”dan ketika Kami ganti (hapus) ayat/hukum dengan hukum lain, dan sesungguhnya Allah SWT lebih mengetahui apa yang Ia turunkan…”.
3. ayat ke 39 dari surat Ar-ra’d:”Allah menghapus dan menetapkan apa yang Ia kehendaki, dan disisiNya Umul kitab.

Dalam kaitannya dengan Jumlah ayat naskh dan mansukh, ada yang mengatakan 500 ayat, ada yang mengatakan 124 ayat, ada yang mengatakan 20, ada yang 10, Ayatullah Ma’rifat berpendapat 8 ayat, sedang Ayatullah Khu’I berasumsi hanya satu ayat saja.

Macam-macam naskh

Macam naskh itu ada tiga;
1. penghapusan hukum dan bacaanya. Seperti ayat radha’at (pada mulanya sepuluh kali menyusui anak seseorang akan membuat ia mahram, kemudian dihapus dengan hanya lima kali susuan saja.)
2. penghapusan bacaan tanpa hukum. Seperti ayat As-Syaikh (hukum tentang dirajamnya kakek dan nenek yang telah berzina)[4]
3. penghapusan hukum tanpa bacaannya.
Dari ketiga macam tersebut sebagian dari kelompok Ahli sunah menerima dua jenis naskh pertama, sedang Syi’ah imamiyah hanya mau menerina naskh jenis ketiga, karena yang pertama dan yang kedua mengkonsekwensikan akan terkuranginya

Al-Quran dan termasuk sebuah bentuk tahrif.

Adapun ayat naskh dan mansukh yang terdapat dalam Al-Quran adalah sebagai berikut:
1. ayat ‘afw (pemberian maaf dan ampunan). Ayat 109 surat Al-Baqarah, ayat ini memberikan maaf dan keringanan terhadap ahli kitab pada awal-awal hijrah, karena kaum muslimin belum memiliki kekuatan memadai, kemudian –hukum- ayat ini dihapus oleh ayat Qital, ayat ke 9 surat Taubah, ayat yang menyuruh kaum muslimin untuk memerangi mereka.
2. ayat pengharaman bergaul dengan istri di malam bulan Ramadhan, hukum ini dihapus dengan ayat ke 187 surat Al-Baqarah, hanya saja para alhi tafsir berbeda pendapat tentang ayat mana yang dihapus, sekelompok dari mereka berpendapat kelanjutan dari ayat tersebut yang telah dihapus.
3. ayat hukuman bagi para penzina, ayat ke 15 dari surat Nisa’, ayat ini mengandung sebuah hukum yang mengatakan sekaplah wanita penzina di dalam rumah sampai Ia menemui ajalnya. Kemudian ayat jild turun ayat ke 2 dari surat Nur, yang mengatakan cambuklah setiap dari laki dan perempuan yang berzina.
4. ayat tawarus (warisan dapat diterima) melalui hubungan keimanan dan aqidah, setelah beliau mengikat persaudaraan para muhajir dan anshar. Ayat ke 71 Anfal. Kemudian turun hukum warisan hanya dapat diperoleh melalui keturunan, hukum tersebut berada dalam ayat ke 6 dari surat Ahzab.
5. ayat najwa; ayat ke 12 surat mujadalah; di sini disebutkan, mengingat banyaknya para sahabat yang datang bertemu rasul, dimana sebagian hanya menyita waktu istirahat beliau, maka hukum ini diturunkan oleh Allah swt: barangsiapa yang ingin berdialog dengan nabi hendaknya bersedekah dengan satu dirham.[5] Allamah Thaba’thaba’I mengatakan setelah ayat ini turun tidak ada sahabat yang datang menemui belia, kecuali Imam Ali as, beliau datang sebanyak 10 kali, sampai pada akhirnya ayat berikutnya turun, menghapus hukum yang memberatkan kaum muslimin ini.
6. ayat mengenai jumlah bala tentara, pada awalnya hukum yang berlaku mengatakan: 20 melawan 200 orang kapir, dan jika muslimin 100, dapat berhadapan dengan 1000 orang kapir. Hal ini terdapat dalam ayat ke 65 surat Anfal. Yang kemudian dihapus oleh setelahnya.

Muhkam dan Mutasyabih

I. Allah SWT berfirman:”Dialah yang menurunkan al-kitab kepadamu, sebagian darinya ayat-ayat yang muhkam ia adalah ummul kitab, sedang sebagian yang lain mutasyabih, maka mereka-mereka yang di hatinya ada virus dan penyakit, mereka mengikuti apa yang tidak jelas, dengan mengharap pitnah, dan ta’wilannya, tiada yang mengetahui ta’wilannya kecuali Allah, Rasul, dan orang-orang yang berilmu (para Imam), mereka berkata setiap dari kami mempercayainya, dan tidak teringat kecuali orang-orang yang mempunyai pemahaman. Ayat 7 surat Ali-Imran.
Ayat Al-Quran;
1. Muhkamat; adalah umuml kitab, arti dari kata muhkam adalah tetap, kokoh, dan tertentu, sedang kata um adalah tujuan, tempat rujukan, dan sumber, dinamakan muhkamat karena ayat-ayat mutasyabih harus dikembalikan padanya.
2. Mutasyabihat; memiliki beberapa arti dan tafsiran.
II. Definisi muhkam; ayat adalah ayat yang kandungannya dapat dipahami tanpa adanya kesamaran di dalamnya, dan dengan gamblang menjelaskan arti yang tersimpan.
Sedangkan maksud dari mutasyabihat adalah; ayat yang memiliki kemungkinan arti dan makna lebih dari satu, oleh karena sangat dimungkinkan di sana ada kerancuan dan kesamaran. Seperti ayat yang berkata:”tangan tuhan di atas tangan mereka (kaum mu’min)”. surat Fath ayat 10. sekelompok berkeyakinan maksud dari yad tadi adalah tangan biasa, sebagian lagi dalam hal ini mengatakan arti dan tujuan dari kata yad tangan itu adalah kekuatan absolut tuhan.
Ayat muhkamat disebut oleh Al-Quran sebagai umul kitab induk Quran, artinya tempat kembali, dan tujuan, dengan demikian tempat kembali semua ayat-ayat mutasyabih dan metode pelenyapan kesamaran adalah merujuk kepada ayat-ayat muhkam.

Faktor dan Hikmah Adanya Ayat-Ayat Mutasyabih

Ada beberapa hikmah dan sebab kenapa ayat Mutasyabih terdapat dalam Al-Quran diantaranya:
• petunjuk dan bimbingan agama diperuntukan pada semua lapisan masyarakat, dan pemikiran dan intelektualitas mereka itu bertingkat-tingkat dan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, hal ini jelas menyebabkan kesamaran dan ketidak gamblangan Al-Quran pada sebagian mereka.
• Adanya mutasyabih dalam Al-Quran adalah hal lumrah dan biasa, karena Al-Quran seperti ucapan manusia, ia menggunakan segala teori dan metode dalam menjelaskan sebuah kajian mulai dari yang paling simpel sampai ke yang paling sulit, sebagaimana kita ketahui dalam Al-Quran terdapat; majaz, isti’ar, tamtsil, kinayah, dan digunakannya hal-hal seperti itu secara alami menciptakan ketidakjelasan arti dalam Al-Quran.
________________________________________
[1]Jalaluddin Suyuthi dalam kitab Al-Itqannya menuturkan bahwa:” Di antara para Khalifah yang paling banyak meriwayatkan hadis tentang ulumul Quran adalah Ali as”.
[2]pada waktu itu kertas diimpor dari India masuk ke Saudi Arabia lewat jalur perdagangan dari Yaman.
[3] Perang ini terjadi antara kaum muslimin dengan Musailamah Kadzab (pengklaim kenabian) dan para pengikutnya.
[4] Ayat ini dibaca oleh Umar lalu ditolak oleh Zaid bin Tsabit ketika terjadi proses penulisan Al-Quran.
[5] Ayatullah Khu’I berpendapat hanya ayat inilah yang dihapus hukumnya dalam Al-Quran.

Bahan Kuliah : Ilmu Sosial Dasar (Bag. 2)


Ilmu Sosial Dasar (Bag. 2)

PENGERTIAN KOTA, DESA DAN PERMASALAHANNYA

Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia.

Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, sedangkan masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.

Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan pangan, rawan moral dan lingkungan.

Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.

Permasalahan di kota antara lain:

1.

konflik (pertengkaran),
2.

kontroversi (pertentangan),
3.

kompetisi (persaingan),
4.

kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
5.

sistem nilai budaya.

Variabel-variabel yang mencirikan kemiskinan di pedesaan adalah:

1.

lemahnya posisi sumber daya alam,
2.

lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan,
3.

kurangnya penguasaan teknologi,
4.

lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.

INTERAKSI DESA DAN KOTA

Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.

1.

Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
2.

Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
3.

Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
4.

Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
5.

Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
6.

Pengaruh kota terhadap desa:

1.

kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2.

menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3.

memproduksi hasil pertanian desa
4.

penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5.

andil dalam terkikisnya budaya desa
6.

Pengaruh desa terhadap kota

1.

penyedia tenaga kerja kasar
2.

penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
3.

merupakan hinterland
4.

penyedia ruang (space).

URBANISASI DAN PENANGGULANGANNYA

Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Urbanisasi dilihat dari kacamata sosiolog menunjukkan tiga gejala sosial yaitu:

urbanisasi itu sendiri, detribalisasi, dan stabilitas.

1.

Ahli ekonomi melihat pada beralihnya corak mata pencaharian yang baru di kota yang wujudnya subsistence urbanization sebagai pengganti corak sebelumnya yaitu subsistence agriculture
2.

Ahli geografi melihatnya sebagai:

1.

Perkembangan persentase penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, baik secara mondial, nasional, maupun regional.
2.

Bertambahnya penduduk yang menjadi bermata pencaharian nonagraris di pedesaan.
3.

Tumbuhnya suatu pemukiman menjadi kota.
4.

Mekar atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis suatu kota ke kawasan sekelilingnya.
5.

Meluasnya pengaruh suasana perekonomian kota ke pedesaan.
6.

Meluasnya pengaruh suasana sosial, psikologis, dan kultural kota ke pedesaan; dengan perkataan lain meluasnya aneka nilai dan norma urban ke kawasan di luarnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi

1.

Faktor pendorong
1.

timbulnya kemiskinan di kota
2.

kegagalan panen
3.

peraturan adat yang kuat
4.

kurangnya sarana pendidikan pengembangan diri
5.

perang antarkelompok
2.

Faktor penarik
1.

di kota banyak pekerjaan
2.

pekerjaan lebih sesuai pendidikan
3.

mengangkat status sosial
4.

pengembangan usaha di luar bidang pertanian
5.

fasilitas pendidikan lebih banyak
6.

modal lebih banyak
7.

tingkat budaya lebih tinggi

Akibat urbanisasi

1.

berkurangnya tenaga kerja di desa
2.

terbentuknya daerah suburban
3.

terbentuknya pemukiman kumuh
4.

meningkatnya tuna karya

Usaha penanggulangan urbanisasi

1.

lokal jangka pendek
1.

perbaikan perekonomian pedesaan
2.

pembersihan pemukiman kumuh
3.

penataan pemukiman kumuh
4.

memperluas lapangan kerja
5.

membuat dan melaksanakan proyek perkotaan
2.

lokal jangka panjang
3.

nasional jangka pendek
4.

nasional jangka panjang

KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL

KONFLIK SOSIAL

Perspektif fungsionalisme melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang stabil dan selalu mengandung keseimbangan.

Sebaliknya, teori konflik sebagai reaksi terhadap fungsionalisme pada tahun 1950-an dan 1960-an mengemukakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang bertikai yang sering bertempur habis-habisan, bukannya sebagai keluarga besar yang bahagia.

INTEGRASI SOSIAL

Integrasi sosial dikonsepkan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan sosial, ekonomi maupun politik.

Kelompok-kelompok sosial tersebut dapat terwujud atas dasar agama atau kepercayaan, suku, ras, dan kelas.

Dalam konteks ini, integrasi tidak selamanya menghilangkan diferensiasi tetapi yang terpenting adalah memelihara kesadaran untuk menjaga keseimbangan hubungan.

Pokok-pokok integrasi sosial menurut Dahrendoof (1986) adalah (a) Stabilitas, (b)

Fungsi koordinasi, (c) Konsensus, dan (d) Integrasi yang terstruktur dengan baik.

Sedangkan proses terjadinya integrasi sosial di masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam tiga dimensi, yaitu (1) masyarakat dapat terintegrasi di atas kesepakatan sebagian besar anggota terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan (2) masyarakat dapat terintegrasi karena sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial sekaligus (cross-cutting affiliations).

Melalui mekanisme demikian, konflik-konflik yang terjadi baik yang tampak maupun yang laten, teredam oleh loyalitas ganda, dan (3) masyarakat dapat terintegrasi atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat adanya perbedaan pemilikan dan penguasaan sumber ekonomi, seperti kaya, menengah, dan miskin.

Ada dua macam mobilitas sosial yaitu vertikal dan horisontal.

Yang vertikal berhubungan dengan perpindahan posisi ke atas atau ke bawah, sedangkan yang horisontal berhubungan dengan perpindahan dari satu bidang atau dimensi ke bidang atau dimensi lainnya dalam kelas yang sama.

Pengendalian sosial (kontrol sosial) adalah kontrol yang bersifat psikologik dan nonfisik, yaitu merupakan tekanan mental terhadap individu, sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok, karena ia tinggal dalam kelompok.

Adapun hasil dari pengendalian sosial adalah (a) proses pembentukan kepribadian sesuai dengan keinginan kelompok, dan (b) kelangsungan hidup atau kesatuan kelompok lebih.

NEGARA HUKUM DAN SISTEM PEMERINTAHAN

NEGARA HUKUM

Individu adalah orang seorang atau pribadi yang secara kodrati ingin hidup bersama dengan individu lainnya.

Satu individu akan selalu membutuhkan individu lainnya.

Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling membutuhkan satu sama lain.

Masyarakat tidak akan terbentuk tanpa ada individu-individu yang saling membutuhkan satu sama lain.

Kumpulan individu tidaklah secara otomatis menjadi masyarakat hukum, misalnya para penonton sepak bola, pembeli dan pedagang di pasar.

Walaupun sudah dapat disebut sebagai masyarakat tetapi masing-masing individu tidak diikat oleh satu hukum tertentu yang mewajibkan mereka mengikuti aturan yang diciptakan bersama oleh anggotanya.

Masyarakat hukum adalah masyarakat di mana para anggotanya diikat oleh satu norma atau aturan hukum tertentu sebagai patokan untuk bersikap dan bertindak.

Misalnya masyarakat hukum adat, koperasi atau partai politik di mana masing-masing anggotanya harus tunduk pada aturan yang sudah ditentukan dan jika tidak tunduk, maka individu tersebut dapat dikenakan sanksi.

Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan oleh lembaga politik dan pemerintah yang sah, mempunyai kedaulatan sehingga berhak menentukan tujuan nasional negaranya.

Lembaga politik dan pemerintah yang terorganisasikan tersebut dibentuk atas dasar kehendak bersama dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi agar dapat mencapai tujuan bersama pula.

Negara hukum adalah negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.

Hukum yang berlaku di negara tersebut haruslah hukum yang mencerminkan keadilan bagi masyarakatnya dan bukan hukum yang hanya berpihak kepada masyarakat tertentu saja sehingga kedudukan semua individu atau masyarakat sama di depan hukum.

Ciri-ciri negara hukum adalah:

1.

Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan di bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
2.

Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu kekuasaan apa pun juga.
3.

Legalitas dalam arti segala bentuknya.

Bentuk negara berasal dari dua bentuk dasar yaitu monarchi dan republik.

Jika kehendak negara ditentukan oleh satu orang saja, maka bentuk negara tersebut adalah monarchi dan bila kehendak negara tersebut ditentukan oleh banyak orang yang merupakan satu majelis, maka bentuk negaranya adalah republik.

Negara federal adalah suatu susunan negara yang kedaulatannya terletak pada keseluruhan komponen negara yaitu pada negara itu sendiri, sedangkan kedaulatan negara konfederal terletak pada negara-negara bagiannya.

SISTEM PEMERINTAHAN

Ciri-ciri pemerintahan parlementer yaitu kepala negara (raja atau presiden) berada di luar parlemen dan hanya menjalankan kekuasaan terbatas, hubungan antara eksekutif dengan badan perwakilan sangat erat sebab menteri bertanggung jawab kepada parlemen, kekuasaan yang sebenarnya ada pada parlemen, kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari yang dikehendaki parlemen.

Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu kepala negara bertindak juga sebagai pemimpin kabinet, kedudukan eksekutif tidak tergantung kepada badan perwakilan rakyat, pembentukan kabinet tidak tergantung dari badan perwakilan rakyat, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.

Sistem pemerintahan dapat dibagi berdasarkan pembagian kekuasaan (distribution of power) dan pemisahan kekuasaan (separation of power).

Bila dilihat dari bunyi Pasal 4 dan 17 UUD 45, maka negara Republik Indonesia dapat disebut sebagai pemerintahan yang menganut sistem presidensial.

Sumber Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk

Bahan Kuliah : Ilmu Sosial Dasar (Bag. 1)


ILMU SOSIAL DASAR

ILMU PENGETAHUAN
Pengetahuan diperoleh karena ada rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka mempertahankan hidupnya. Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus. Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya. Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
ILMU BUDAYA DASAR, ILMU ALAMIAH DASAR, DAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu pengetahuan dapat dikelompokan melalui beberapa cara. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner. Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat.

ILMU PENGETAHUAN DAN PEMANFAATANNYA

Ilmu pengetahuan dikembangkan untuk meningkatkan harkat hidup manusia, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Masalahnya, manusia sering memiliki rasa serakah, sehingga ilmu pengetahuan tidak jarang digunakan untuk memenuhi kepentingannya sendiri walaupun dengan cara mengorbankan orang lain. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ilmu pengetahuan. Karena itulah ilmu pengetahuan harus memiliki etika atau kode etik ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari etika ilmu pengetahuan, masalah yang menjadi perhatian utama adalah masalah utilitarisme. Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.

INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
KONSEP INDIVIDU DAN KONSEP KELUARGA
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
KONSEP MASYARAKAT DAN KONSEP KEBUDAYAAN
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

KEPENDUDUKAN, GENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PENGERTIAN DAN KAJIAN KEPENDUDUKAN
Ilmu yang mempelajari masalah kependudukan adalah demografi.
Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard. Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak abad ke-17.
John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi.
Jumlah penduduk dapat meningkat, stabil atau menurun. Indikator dari perubahan penduduk ini adalah tingkat kelahiran, kematian dan migrasi.
Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk (population pyramid).
Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan pemerintah.
Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk, pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi, secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal.
Karakteristik angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan (kelahiran, kematian, dan migrasi). Kehidupan sosial suatu negara dapat digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya.
Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.

GENERASI, REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development), disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas
•Kemampuan akademik
•Kemampuan Profesi
•Kemampuan Pribadi
Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki seseorang diatas lulusan perguruan tinggi diharapkan seseorang menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat indonesi dan umat manusia pada umumnya. Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah (MKK). Kedua kemampuan tersebut bertuuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Berikut adalah MKDU/ Mata Kuliah Dasar Umum yang terdiri atas mata kuliah:
•Pancasila
•Agama
•Kewiraan
•PENDIDIKAN Sejarah Perjuangan Bangsa
•Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
•Ilmu Sosial Dasar (ISD)
•Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Sebenarnya MKDU perguruan tinggi di Indonesia dapat di kelompokkan menjadi 2, Kelompok pertama meliputi mata kuliah : Pancasila, Agama, Pendidikan Sejarah perjuangan bangsa dan Kewiraan. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara terpelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib di ikuti oleh semua mahasiswa di perguruan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
Kelompok kedua meliputi mata kuliah : IAD, ISD, dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, Lingkungan social dan lingkungan budaya.
Ketiga mata kuliah diatas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak di capai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga Negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
•Taqwa kepada tuhan yang maha esa , bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memilki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain
•Berjiwa Pancasila sehingga segal keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki Integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
•Memiliki wawasan sejarah perjuangan bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
•Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi oermasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
•Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamnya secara bersama sama serta di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan kenyataan social dan masalah masalah social dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (interdisiplin dan atau multidisiplin) dengan memanfaatkan pengertian pengertian (fakta,konsep, teori) yang berasal dari lapangan ilmu ilmu social seperti: sejarah, ekonomi, geografi, social, sosiologi, antropologi dan psykologis social.
ISD ; PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN ips
1. PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
a.Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
b.Sosial sciences (ilmu-ilmu social) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi, Geografi dll
c.Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu social dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu social dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu social diatas.
Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.
2.Tujuan
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum ilmu social dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
a.Memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah yang ada didalam masyarakat
b.Peka terhadap masala-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
c.Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat slalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secar kritis dan interdisipliner
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu social dasar ISD dan ilmu penegetahuan social mempunyei persamaan dan perbedaan adapun persamaan antara keduanya adalah :
a.Keduanya merupkan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran
b.Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c.Keduanya mempunyei materi-materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social.
Adapun Perbedaan diantara keduamya adalah adalah:
a.Ilmu social dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan ilmu social dasar diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan
b.Ilmu social dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu penegetahuan social merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (Untuk sekolah lanjutan)
c.Ilmu social dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian , sedangkan ilmu pengetahuan social diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan ktrampilan intelektual.
Berikut Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan:
1.Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyrakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2.Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya:
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat:
•Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individualatau kelompok atau golongan.
•Persamaan dan perbedaan kepentingan
1.Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat bisasnya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang berkaitan.Konsorsium antar bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan yaitu:
>Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannyadengan perkembangan masyrakat dan kebudayaan
Masalah Individu, keluarga, dan masyarakat
>Masalah pemuda dan sosialisasi
>Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara
>Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
>Masalah masyrakat perkotaan dan perdesaan
>Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi
>Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Untuk membantu memahami terhadap masalah-masalah tersebut diatas maka dalam buku ini dihimpun kumpulan karangan yang disusun dan berkaitan dengan ,masing-masing pokok bahasan yang telah ditentukan.
Sumber Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk

Ilmu Sosial Dasar Bag 1

MAKALAH : KETERAMPILAN MENYIMAK UNTUK PENINGKATAN MUTU KBM


Makalah Ilmu Pendidikan :
Keterampilan Menyimak dalam rangka meningkatkan mutu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrat manusia akan selalu hidup bersama. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi dan komunikasi baik dengan alam lingkungan dengan sesamanya maupun dengan Tuhannya.
Dalam proses interaksi dan komunikasi diperlukan keterampilan berbahasa aktif, kreatif, produktif dan resetif apresiatif yang mana salah satu unsurnya adalah keterampilan menyimak yang bertujuan untuk menangkap dan memahami pesan ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan.
Dengan demikian menyimak sangat penting dalam proses belajar mengajar, oleh karena itu kami akan mencoba menyusun konstribusi ilmu menyimak dalam peningkatan mutu KBM di sekolah dasar.

1.2 Perumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan memfokuskan pada beberapa masalah di bawah ini:
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan menyimak
2. Tujuan apa yang akan di capai melalui keterampilan menyimak
3. Manfaat apa yang akan diperoleh setelah belajar menyimak

1.3 Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah tentang ruang lingkup menyimak dalam peningkatan mutu KBM di sekolah dasar.

1.4 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan menyimak
2. Untuk mengetahui ciri-ciri penyimak ideal

1.5 Sistematika Penulisan
JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Perumusan masalah
1.3 Batasan Masalah
1.4 Tujuan Penulisan
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penyimak
2.2 Tujuan Menyimak
2.3 Jenis-Jenis Menyimak
2.4 Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Menyimak
2.5 Ciri-Ciri Penyimak Ideal
2.6 Kegiatan Menyimak
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Penyimak
Menyimak adalah mendengar secara khusus dan terpusat pada objek yang disimak (panduan bahasa dan sastra Indonesia, Natasasmita Hanapi, Drs.; 1995: 18)
Menyimak dapat didefinisikan suatu aktivitas yang mencakup kegiatan mendengar dan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menilik, dan mereaksi atas makna yang terkandung dalam bahan simakan. (Djago Tarigan; 1991: 4).

2.2 Tujuan Menyimak
Tujuan utama menyimak adalah untuk menangkap dan memahami pesan, ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan. Dengan demikian tujuan menyimak dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Menyimak memperoleh fakta atau mendapatkan fakta
b. Untuk menganalisis fakta
c. Untuk mengevaluasi fakta
d. Untuk mendapatkan inspirasi
e. Untuk mendapatkan hiburan atau menghibur diri

2.3 Jenis-Jenis Menyimak
Pengklarifikasian menyimak berdasarkan:
a. Sumber suara
b. Cara penyimak bahan yang disimak
c. Tujuan menyimak
d. Taraf aktivitas penyimak
Berdasarkan sumber suara yang disimak, penyimak dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1) Intrapersonal listening atau menyimak intrapribadi
2) Interpersonal listening atau penyimak antar pribadi
Berdasarkan pada cara penyimakan bahan yang disimak, dapat diklarifikasikan sebagai berikut:
1) Menyimak ekstensif (extensive listening)
Menyimak ekstensif ialah kegiatan menyimak tidak memerlukan perhatian, ketentuan dan ketelitian sehingga penyimak hanya memahami seluruh secara garis besarnya saja.
Menyimak ekstensif meliputi
a) Menyimak sosial
b) Menyimak sekunder
c) Menyimak estetik
2) Menyimak Intensif
Menyimak intensif adalah kegiatan menyimak dengan penuh perhatian, ketentuan dan ketelitian sehingga penyimak memahami secara mendalam.
Menyimak intensif meliputi:
a) Menyimak kritis
b) Menyimak introgatif
c) Menyimak penyelidikan
d) Menyimak kreatif
e) Menyimak konsentratif
f) Menyimak selektif
Tujuan menyimak berdasarkan Tidyman & butterfield membedakan menyimak menjadi:
a) Menyimak sederhana
b) Menyimak diskriminatif
c) Menyimak santai
d) Menyimak informatif
e) Menyimak literatur
f) Menyimak kritis
Berdasarkan pada titik pandang aktivitas penyimak dapat diklarifikasikan:
a) Kegiatan menyimak bertarap rendah
b) Kegiatan menyimak bertaraf tinggi

2.4 Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Menyimak
1. Unsur Pembicara
Pembicara haruslah menguasai materi, penuh percaya diri, berbicara sistematis dan kontak dengan penyimak juga harus bergaya menarik / bervariasi
2. Unsur Materi
Unsur yang diberikan haruslah actual, bermanfaat, sistematis dan seimbang
3. Unsur Penyimak / Siswa
a. Kondisi siswa dalam keadaan baik
b. Siswa harus berkonsentrasi
c. Adanya minat siswa dalam menyimak
d. Penyimak harus berpengalaman luas
4. Unsur Situasi
a. Waktu penyimakan
b. Saran unsur pendukung
c. Suasana lingkungan

2.5 Ciri-Ciri Penyimak Ideal
Menurut Djago Tarigan mengidentifikasi ciri-ciri menyimak ideal sebagai berikut:
1. Berkonsentrasi
Artinya penyimak harus betul-betul memusatkan perhatian kepada materi yang disimak
2. Penyimak harus bermotivasi
Artinya mempunyai tujuan tertentu sehingga untuk menyimak kuat
3. Penyimak harus menyimak secara menyeluruh
Artinya penyimak harus menyimak materi secara utuh dan padu
4. Penyimak harus menghargai pembicara
5. Penyimak yang baik harus selektif, artinya harus memilih bagian-bagian yang inti
6. Penyimak harus sungguh-sungguh
7. Penyimak tidak mudah terganggu
8. Penyimak harus cepat menyesuaikan diri
9. Penyimak harus kenal arah pembicaraan
10. Penyimak harus kontak dengan pembicara
11. Kontak dengan pembicara
12. Merangkum
13. Menilai
14. Merespon

2.6 Kegiatan Menyimak
1) Proses menyimak komprehensif
Adapun komponen yang termasuk dalam proses menyimak:
a) Rangsang bunyi
Weafer 91972) memasukan kata-kata, bunyi isyarat dan bunyi-bunyi lainnya sebagai tipe-tipe simbol bunyi yang dapat diterima dan dapat dimaknai oleh penyimak
b) Penerimaan alat peraga
c) Perhatian dan penyelesaian
d) Pemberian makna
2) Fungsi comprehensive listening
Fungsinya berkonsentrasi pada pesan-pesan yang disampaikan selanjutnya kaitan antara satu pesan dengan lainnya agar sampai pemahaman yang dikehendaki.
3) Faktor-faktor yang berkaitan dengan menyimak konprehensif
a) Memori
Adapun memori dalam diri kita memiliki tiga fungsi penting
– Menyusun arah tentang apa yang akan kita lakukan dalam aktivitas
– Memberikan struktur baku terhadap pemahaman kita kepada suatu aktivitas apabila konsep-konsep kita tersebut dikemukakan oleh orang lain
– Memberikan arah/pedoman untuk mengingat pengalaman/ pengetahuan dan informasi-informasi yang telah diketahui sebelumnya.
Beberapa teori yang memberikan penjelasan tentang penyebab mengapa informasi yang disimpan dalam memori hilang (lupa)
1) Fuding teori (teori pemudaran): maksudnya informasi yang tidak sering digunakan akan memudar / perlahan-lahan hilang
2) Distortion theory: informasi yang mirip dengan informasi yang lainnya tidak dapat dibedakan, yang telah disimpan di ingatan
3) Superssion Theory: teori ini menyatakan pesan akan hilang akibat hambatan multivasional (melukai)
4) Interference Theory: teori ini menyatakan informasi yang telah di dapat sebelumnya akan bercampur dengan informasi yang baru didapat
5) Processing Break down theory: teori ini berpendapat bahwa tak satupun dari bagian-bagian informasi dapat diingat tanpa menggunakan sistem pengkodean makna ganda (sistem coding ambigu)
Menurut penelitian manusia akan lebih mengingat apabila informasi itu:
1) Dianggap penting dan berharga atau berguna dalam kehidupan
2) Dianggap lain dari pada informasi yang lain atau dianggap unik (tidak wajar)
3) Terorganisir dan
4) Berupa informasi visual
Menurut Montgo Mery ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kita dapat meningkatkan daya mengingat kita. Kita harus memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan daya ingatan, meningkatkan konsentrasi terhadap suatu pesan, dan peduli terhadap lingkungan dan orang-orang di sekitar kita.
b) Konsentrasi
Salah satu alasan mengapa pendengar tak dapat berkonsentrasi pada sumber pembicaraan (penuturan) adalah kemungkinan karena sering berkomunikasi dalam rentang yang terlalu lama, sehingga keadaan seperti ini menuntutnya untuk membagi-bagi energi. Untuk memperhatikan antara berbagai ragam rangsang dan tidak merespon pada suatu rangsang saja.
Alasan yang kedua adalah karena pendengar salah mengarahkan energi untuk memperhatikan (attention energy). Menurut Erving Goffman, bentuk standar dan kesalahan penafsiran meliputi hal-hal berikut:
1) Pencakupan / pemenuhan eksternal, dibandingkan dengan berkonsentrasi pada pesan penutur, pendengar cenderung akan mudah terkacaukan perhatiannya oleh stimulasi / rangsang dari luar
2) Kesadaran diri
3) Kesadaran berinteraksi
4) Kurangnya rasa ingin tahu terhadap apa yang sedang dibicarakan
Ada tiga alasan lain yang menyadari alasan kurangnya konsentrasi di atas diantaranya; kurangnya motivasi diri dan kurangnya tanggung jawab
c) Pembendaharaan kata
Faktor yang mempengaruhi kemampuan komprehensif pendengar adalah ukuran kosa kata. Diasumsikan bahwa ukuran kosa kata merupakan variabel penting dalam pemahaman pendengar.
Dalam peran kita sebagai komunikator, kita memiliki empat jenis kosa kata fungsional yang sangat bervariasi ukurannya, jenis kosa kata itu dibedakan berdasarkan usia, saat seseorang melakukan komunikasi. Hal tersebut digambarkan sebagai berikut:
1) Sampai kira-kira seseorang mencapai usia sebelas tahun kosa kata fungsional terbesar yang dimiliki adalah kosa kata simakan mendengar (listening vocabulary) artinya pengayaan kosa katanya pada fase ini dapat dan hasil simakan dari kehidupan sehari-hari
2) Setelah lewat usia dua belas, kosa kata simakan yang seseorang miliki, umumnya dipengaruhi oleh kosa kata atau hasil membaca (reading vocabulary).
Orang dewasa dikatakan memiliki kosa kata minimum apabila ia hanya memilih rata-rata kosa kata sebesar 20.00 kata.
Untuk meningkatkan kosa kata umum maupun kosa kata mendengar menurut langkah-langkah Pauk dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Langkah pertama adalah menumbuhkan minat kata-kata. Ada dua kemampuan dasar yang dapat membantu kita untuk mempelajari kata-kata baru berdasarkan maknanya adalah kemampuan menganalisa struktur dan kemampuan menganalisa konteks kata keterampilan pertama tadi yaitu analisis struktur.
2. Langkah yang kedua adalah mempelajari makna dari kata-kata yang tidak lazim dari konteks-konteksnya.
Ada 2 jenis petunjuk kontekstual yang utama dan telah umum dikenal yakni petunjuk sematik (makna kata) dan sintaksis (struktur kalimat), yang termasuk ke dalam petunjuk sematik adalah petunjuk sinonim, penjelas, deskripsi, contoh, kesimpulan, penjelas pengalaman, situasi,.
Petunjuk kontekstual kedua adalah petunjuk sintaksis berupa pola-pola penyusun kalimat yang menjadi penyusun suatu kalimat.

d) Faktor-faktor tambahan
1) Faktor kurang seringnya diadakan penelitian-penelitian yang terkontrol secara ilmiah
2) Tak banyak mengenal paliditas dan realibitas tes mendengar yang diterapkan dalam penelitian
3) Karena sebagian besar peneliti belum terkoordinir dengan baik.
Ada beberapa variabel yang mempengaruhi keefektifan menyimak konprehensif adalah usia, motivasi, intelgensia, tingkat pencapaian, kemampuan berbicara, pemahaman membaca, kemampuan belajar, kemampuan berbahasa dan cultural

BAB III
PENUTUP

Hakekat dari ilmu menyimak adalah suatu aktivitas yang mencakup kegiatan mendengar dan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menginterprestasi, menilai dan merealisasi atas makna yang terkandung dalam bahan simakan.
Jadi menyimak sangatlah penting bagi para pelajar terutama siswa SD, menyimak bertujuan untuk menangkap, memahami pesan, ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan. Keterampilan menyimak sangatlah penting, baik di luar maupun di sekolah, namun demikian di Indonesia kelihatanya belum mendapat tempat yang menggembirakan. Hal ini terbukti belum dimasukannya menyimak secara eksplisit pada GBPP bidang studi.
Kegiatan menyimak ternyata besar sekali peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dalam kehidupan keluarga atau rumah tangga, di masyarakat di pabrik, di kantor, di perusahaan, di sekolah dan sebagainya.
Kita tahu bahwa kegiatan menyimak sangat banyak dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, namun kenyataannya masih jarang sekali orang-orang yang berminat mengadakan penelitian di bidang menyimak.

DAFTAR PUSTAKA

Supriatna Agus, M.Pd., Rukianti K. Enung Hj. Dra. M.Pd.; Modul pembelajaran Program Diploma Dua Guru Kelas MI.
Natasamita hanapi, Drs. Panduan Bahasan Dan Sastra Indonesia
(disadur dari http://www.anakciremai.com/2008/06/makalah-ilmu-pendidikan-tentang-ilmu.html)

SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QURAN


SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QURAN

A. Pengertian Al-Quran
1. Pengertian Al-Quran Secara Etimologi ( Bahasa )
a. Al-Lihyani
Al- Quran merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammada SAW.
b. Az-Zujaj
Al-Quran merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi yang menghimpun surat-surat , dan kisah-kisah, juga perintah dan larangan atau menghimpun intisari kitab-kitab suci sebelumnya,
c. Al-asya`ri
Al-Quran adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yangsaling menguatkan dan terdapat kepemimpinan antara ayat satu dengan ayat lainnya.
d. Al- Farra
Al-Quran dalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan dan dan terdapat klemiripan antara yang satu dengan yang lainnya
e. Pendapat Lain
Al-Quran adalah himpunan intisari kitab-kitab Allah yang lain bahkan seluruh ilmu yang ada
2. Pengertian Al-Quran Secara Terminologi ( istilah )
a. Al- Jurajani :
Al- Quran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan
b. Manna al-Qatthan :
Al-Quran adalah kiatb ynag diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membacanya akan memperoleh pahala
c. Abu Syahbah :
Al-Quran adalah kitab yang diturunkan baik lafaz atau makna kepada Nabi terakhir, diriwayatkan secara mutawatir (penuh kepastian dan keyakinan)
Ditulis pada mushaf dari surah Al- Fatihah sampai surah An-Nas.
d. Pakar Ushul Fiqh, dan Bahasa Arab :
Al-Quran adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Nya, lafaznya dengan mengandung mukjizat , membacannya mepunyai nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis pada mushaf
3. Tujuan Al-Quran
a. Membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari syirik dan memantapkan
b. Mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradap
c. Menciptakan persatuan dan kesatuan antar semesta
d. Berpikir dan bekerja sama
e. Membasmi kemiskinan lahir batin
f. Memadukan kebenaran dan keadilan
g. Menekankan peranan ilmu dan teknologi
h. Wawasan Al-Quran
B. Hikmah Di Wahyukan Al-Quran Seacara Berangsur- Angsur
Al-Quran turun selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, dari 17 Ramazan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah Haji wada`tahun 63 dari kelahiran Nabi atau 10 H
Al-Quran turun melalui tiga tahap Yaitu:
 Al- Quran turun sekaligus dari Allah ke Lukh mahfudh
 Al- Quran turun dari laukh mahfudh ke bait Al- izzah (tempat yang berada dilangit dunia )
 Al-Quran turun dari bait Al- izzah ke hati Nabi melalui perantara Jibril dengan berangsur-angsur, kadang satu ayat, dua ayat, bahkaan satu surat
Hikmah Diturunkan Al-Quran Secara Berangsur-Angsur Yaitu :
a. Memantapkan Hati Nabi
b. Menentang dan melemahkan para penantang Al-Quran
c. Memudahkan untuk di hafal dan di pahami
d. Mengikuti setiap kejadian ( yang menyebabkan turunnya Al-Quran )
e. Membuktikan dengan pasti bahwa AL-Quran turun dari Allah yang Maha Bijaksana

C. PENULISAN AL-QURAN PADA MASA NABI
Pada masa Nabi wahyu yang diturnakan oleh Allah kepadanya tidak hanya di eksprersikan dalam betuk hafalan tapi juga dalam bentuk tulisan .
Sekretaris Pribadi Nabi yang bertugas mencatat wahyu yaitu Abu Bakar, Umar bin Kahtab, Khalid Bin Walid dan Mua`wiyah Bin Abi Sofyan. Mereka menggunakan alat tulis sederhana yaitu lontaran kayu, pelepah kurma., tulang-belulang, dan batu.
Factor yang mendorong penulisan Al-Quran pada masa Nabi yaitu :
1. Membukukan hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para Sahabat
2. Mempersentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna

D. PENULISAN AL-QURAN PADA MASA KHULAURRASYIDIN
Pada masa Khalifah Abu Bakar beliau memerintahkan untuk mengumpulkan wahyu-wahyu yang tersebar, kedalam satu mushaf, Usaha pengumpulan ini dilakukan setelah terjadi perang Yamamah pada 12 H yang telah menggugurkan nyawa70 orang penghafal Al-Quran .

Akibat dari kekhawatiran atas kelestarian Al-Quran , maka dipercayakan Zaid bin tsabit untuk mengumpulkan wahyu tersebut. Usaha pengumpulan tersebut selesai dalam waktu ± 1 tahun yaitu pada 13 H.

Kemudian pada masa khalifah Usman bin Affan terjadi perselisihan paham tentang perbedaan cara baca Al-Quran yang sudah berada pada titik yang menyebabkab umat islam saling menyalahkan yang pada akhirnya menyebabkan perselisihan . Akibat peristiwa tersebut , timbul lah inisiatif khaalifah Usman untuk mengumpulkan Al-Quran. Orang yang melakukan resensi Al-Quran adalah ; Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Alsh dan Abdurrahman bin Al- Harish .
Dengan demikian suatu naskah absah Al-Quran yang disebut Mushaf Usmani telah diterapakan dan salinan nya di bagi beberapa wilayah utama daerah islam

E. PENYEMPURNAAN PENULISAN AL-QURAN SETELAH MASA KHALIFAH
Mushaf yang ditulis pada masa khalifah Usman tidak memiliki harakat dan tanda titik, sehingga orang non arab yang memeluk islam merasa kesulitan membaca mushaf tersebut
Oleh karena itu pada masa khalifah Abd Al-Malik ( 685-705 ) dilakukan penyempurnaan oleh dua tokoh berikut :
1. Ubaidilllah bin ziyad
Melebih kan Alif sebagai pengganti dari huruf yang di nuang
2. Al-Hajjad bin yusuf Ats- Tsaqafi
Penyempurnaan mushaf Usmani pada sebelas tempat yang memudahkan pembaca mushaf
Orang yang pertama kali meletakkan tanda titik pada mushaf Usmani ; Abu Al-Aswad Ad- Du`Ali , Yahya Bin Ya`Mar, Nashr Bin Asyim Al-Laits
Orang yang pertama kali meletakkan hamzah , tasdid, arrum dan Al-Isyamah adalah ; al-Khalid bin Ahmad Al- Farahidi Al-Azdi

Proses pencetakan Al-Quran
1. Pertama kali di cetak di Bundukiyyah pada 1530 M
2. Hinkalman pada masa 1694 M di Hamburg ( jerman )
3. Meracci pada 1698 M di paduoe
4. Maulaya Usman di sain Peter buorgh, Uni Sovyet ( Label Islami )
5. Terbit cetakan di Kazan
6. Iran pada 1248 H / 1828 kota Taheran
7. Ta`di Tabriz pada 1833
8. Ta`di leipez, Jerman pada 1834

F. RASM AL-QURAN , PENGERTIAN , PENDAPAT TENTANG RASM AL-QURAN DAN KAITAN RASM AL-QURAN DAN QIRAAT
1. Pengertian Rasm Al-Quran
Rasm Al-Quran adalah tata cara menuliskan Al-Quran yang di tetapkan pada masa khalifah Usman bin Affan . Istilah ini lahir bersamaan dengan mushaf
Usman para ulama menetapkan Rasm Al-Quran terbagi atas enam yaitu :
a. Al-Hadzf
Membuang atau menghilangkan atau menjadikan huruf
b. Al-Jiyadah
Penambahan
c. Al-Hamzah
d. Badal
Pergantian
e. Washal dan fashl ( Penyambungan dan pemisahan )
f. Kata yang dapat dibaca dua bunyi, penulisan kata tersebut disunatkan dengan salah satu bunyinya
2. Pendapat Para Ulama
a. Rasm Usmani bersifat tauqifi atau bukan merupakan Produk budaya manusia yang wajib di ikuti siapa saja ketika menulis Al-Quran
b. Menurut Al-Quran
Tidak ada satu riwayat pun dari Nabi yang dapat di jadikan alasan untuk menjadikan Rasm Usmani sebagai Tauqifi
c. Subhi shalih
Ia mengatakan ketika logisan Rasm Usmani apabila disebut tauqifi karena rasm Usmani baru lahir pada masa Usman
d. Rasm Usmani adalah kesepakatan cara baca penulisab yang disetujui Usman dan diterima umat, sehinmgga wajib di ikuti dan di taati siapa pun ketika menulis Al-Quran
e. Tidak ada halangan untuk menyalahkan nya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menulis Al-Quran

A. KAITAN RASM AL-QURAN DENGAN QIRAAT
Keberadaan rasm Usmani yang telah ber harakat dan bentuk itu ternyata masih membuka peluang untuk membaca nya dengan berbagai Qiraat terbukti dengan keragaman cara membacan Al-Quran seperti qiraat tujuh sepuluh dan qiraat empat belas.

PENUTUP

A. KESIMPULAN
Al-Quran adalah kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang menghimpun surat-surat, kisah-kisah, Perintah serta larangan , atau menghimpun intisari kitab-kitab sebelumnya yang merupakan pedoman dan penerang bagi umat sedunia
Al-Quran di turunkan secara berangsur- angsur mempunyai hikmah tersendiri yang antara lain adalah memantapkan hati Nabi dan menentang serta melemahkan para penantang Al-Quran . Orang yang menulis Al-Quran pada masa Nabi adalah Abu Bakar, Usman , Umar, Ali, Abban bin Said , Khalid bin Al-Walid Mu`awiyah bin Abi Sofyan
Orang menulis al-Quran pada masa Khulafaurrasyidin adalah Zaid bin stabit, Abdullah bin Zuabir, Sa`id bin Ash, dan Abdurrahman bin al-Harist.

Rasm al-quran adalah tata cara penulisan Al-Quran yang ditetapkan pada masa khalifah Usman bin Affan

DAFTAR PUSTAKA

Rosihon Anwar. 2004. ulumul Quran . Bandung : pustaka setia Al- Shalih Subhi.1990. mabahis fi uluimil quran . jakarta: Tim Pustaka